Profil Indikator 6 Sasaran Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROFIL INDIKATOR 6 SASARAN KESELAMATAN PASIEN 1. Kepatuhan Pemberi Layanan dalam mengidentifikasi Pasien dengan Benar Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Kepatuhan Pemberi Layanan dalam mengidentifikasi Pasien dengan Benar 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Permenkes No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas 4. Ketepatan identifikasi pengguna layanan merupakan sasaran keselamatan pasien yang pertama. Yang dimaksud dengan keselamatan pasien adalah keselamatan pengguna layanan. Ketepatan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan Pengguna Layanan selama proses pelayanan dan mencegah insiden keselamatan pengguna layanan. 5. Untuk menjamin ketepatan identifikasi pengguna layanan maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat kepatuhan pemberi pelayanan dalam melakukan proses identifikasi. Sehingga pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam proses pelayanan. Keselamatan a. Meningkatkan kepatuhan pemberi layanan dalam melaksanakan identifikasi pengguna layanan pada proses pelayanan b. Tujuan ganda dari sasaran ini adalah : pertama, untuk dengan cara yang dapat dipercaya/reliable mengidentifikasi pasien sebagai individu yang dimaksudkan untuk mendapatkan pelayanan atau pengobatan; dan kedua, untuk mencocokkan pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. 1. Prosedur identifikasi pasien adalah kegiatan menanyakan 2 (dua) identitas yaitu: nama, umur atau tanggal lahir dilengkapi dengan nomor rekam medis sebagai acuan petugas dalam mencocokan identitas pasien sebelum tindakan dilakukan seperti sebelum memberi obat, sebelum mengambil sampel laboratorium, sebelum melakukan tindakan prosedur dan asuhan keperawatan, kemudian mencocokan dengan kartu status (rawat jalan)



2. Pasien adalah semua orang yang dating berobat/berkunjung ke puskesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk didalamnya adalah keluarga, sasaran, kelompok masyarakat dan lintas sektor 3. Identifikasi pengguna layanan secara benar adalah proses mencocokkan identitas pengguna layanan dengan menggunakan minimal dua dari tiga identitas yang tidak pernah berubah. Misalnya nama, tanggal lahir, nomor rekam medik, NIK sesuai dengan yang ditetapkan di Puskesmas 4. Proses identifikasi pengguna layanan oleh petugas dilakukan dengan mencocokkan antara identitas yang tertera di dokumen dengan hasil klarifikasi pada pengguna layanan secara visual dan atau verbal. 5. Peluang adalah indikasi dilakukan identifikasi pengguna layanan secara benar pada saat : 1. Pendaftaran 2. Sebelum tindakan 3. Penyerahan hasil laboratorium 4. Penyerahan obat -



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria:



Formula Desain Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Frekuensi Pengumpulan



Proses Persentase Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi secara benar Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi. 100%  Kriteria Inklusi : Semua pemberi pelayanan yang memberikan pelayanan kepada pasien  Kriteria Ekslusi : Tidak ada Jumlah pemberi pelayanan yang melakukan identifikasi secara benar Jumlah pemberi pelayanan yang diobservasi dalam periode observasi.



X 100 %



Concurrent (Survei harian) Data Primer Data Primer Formulir observasi Sampel dihitung sesuai dengan kaidah statistik Bulanan



Data Periode Pelaporan Data Periode Analisis Data Penyajian Data Penanggung Jawab



Bulanan, Triwulanan, Tahunan Bulanan, Triwulanan, Tahunan  Tabel  Control chart  Run chart Penanggung jawab mutu



2. Meningkatkan Komunikasi yang Efektif



Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Meningkatkan Komunikasi yang Efektif dengan menggunakan metode SBAR 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Permenkes No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas Keselamatan pasien, Efektif, tepat-waktu 1. Menimalisir kesalahan dalam melakukan tindakan serta menjamin keselamatan pasien 2. Mengukur kepatuhan petugas Puskesmas dalam melakukan komunikasi efektif dengan pasien dan antar sesame petugas pemberi layanan 3. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi. a. Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami oleh resipien/penerima, akan mengurangi kesalahan, dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. b. Komunikasi dapat secara elektronik, lisan, atau tertulis. Komunikasi yang paling mudah mengalami kesalahan adalah perintah diberikan secara lisan dan yang diberikan melalui telpon, bila diperbolehkan peraturan perundangan. c. Fasilitas pelayanan kesehatan secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk perintah lisan dan melalui telepon termasuk: menuliskan (atau memasukkan ke komputer) perintah secara lengkap atau hasil pemeriksaan oleh penerima informasi; penerima membacakan kembali (read back) perintah atau hasil pemeriksaan; dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dan dibacakan ulang dengan akurat.untuk obat-obat yang termasuk obat NORUM/LASA dilakukan eja ulang. a. Komunikasi SBAR (Situation – Background – Assessment – Recommendation) adalah kerangka teknik komunikasi yang disediakan untuk petugas



kesehatan dalam menyampaikan kondisi pasien. b. S : Situation, Situasi c. Sebutkan nama anda dan dari unit apa d. Sebutkan nama pasien, umur, diagnosis medis, dan tanggal masuk e. Jelaskan secara singkat masalah kesehatan pasien dan keluhan utama termasuk pain score f. B : Background, Latar Belakang g. Sebutkan riwayat alergi, obatobatan, dan cairan infus yang digunakan h. Jelaskan pemeriksaan yang mendukung dan hasil laboratorium i. Jelaskan informasi klinis yang mendukung j. Tanda vital pasien k. A : Assessment, Penilaian l. Jelaskan secara lengkap hasil pengkajian pasien terkini seperti status mental, status emosional, kondisi kulit, dan saturasi oksigen. m. Nyatakan kemungkinan masalah, seperti gangguan pernafasan, gangguan neurologi, gangguan perfusi, dan lain-lain. n. R : Recommendation, Rekomendasi o. Mengusulkan dokter untuk melihat pasien



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut)



Target Pencapaian Kriteria:



Proses Persentase Jumlah pelaporan yang menggunakan Metode SBAR saat melakukan instruksi verbal/per telepon dalam periode bulan tertentu. Jumlah pelaporan melalui instruksi verbal/per telepon dengan menggunakan medote SBAR dalam periode bulan yang sama.. 100 %  Kriteria Inklusi : Rekam medis yang yang berisi Form SBAR  Kriteria Ekslusi :



Tidak ada



Formula



Jumlah pelaporan yang menggunakan Metode SBAR saat melakukan instruksi verbal/per telepon dalam periode waktu tertentu Jumlah pelaporan melalui instruksi verbal/per telepon dengan menggunakan medote SBAR dalam periode waktu yang sama



X 100 %



Desain Pengumpulan Concurrent (Survei harian) Data Sumber Data Sumber data primer yaitu Dokumen rekam medis Instrumen Pengambilan Formulir SBAR Data Besar Sampel Semua rekam medis pada periode/bulan Frekuensi Pengumpulan Bulanan Data Periode Pelaporan Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan Periode Analisis Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan  Tabel Penyajian Data  Control chart  Run chart Penanggung Jawab Penanggung jawab mutu



3. Meningkatkan Keamanan Obat-obatan yang harus diwaspadai



Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Jenis Indikator



Kepatuhan petugas terhadap prosedur dalam memberikan obat kepada pasien dalam Keamanan Obat-obatan yang harus diwaspadai 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI tentang Puskesmas 3. Peraturan Menteri kesehatan tentang stadar pelayanan kefarmasian di puskesmas 4. Daftar obat-obatan yang sangat perlu diwaspadai tersedia di WHO. Yang sering disebut-sebut dalam isu keamanan obat adalah pemberian elektrolit konsentrat secara tidak sengaja (misalnya, kalium/potasium klorida [sama dengan 2 mEq/ml atau yang lebih pekat)], kalium/potasium fosfat [(sama dengan atau lebih besar dari 3 mmol/ml)], natrium/sodium klorida [lebih pekat dari 0.9%], dan magnesium sulfat[sama dengan 50% atau lebih pekat]. Kesalahan ini bisa terjadi bila staf tidak mendapatkan orientasi dengan baik di unit asuhan pasien, bila perawat kontrak tidak diorientasikan sebagaimana mestinya terhadap unit asuhan pasien, atau pada keadaan gawat darurat/emergensi Keselamatan pasien Meningkatkan kepatuhan pemberi layanan dalam memberikan obat kepada pasien dkhususnya Obat-obatan yang harus diwaspadai Obat-obatan adalah bagian dari rencana pengobatan pasien, maka penerapan manajemen yang benar penting/krusial untuk memastikan keselamatan pasien. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (highalert medications) adalah obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadi kesalahan/error dan/atau kejadian sentinel (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) demikian pula obat-obat yang tampak mirip/ucapan mirip (Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look-Alike Sound-Alike/ LASA). Proses



Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut)



Target Pencapaian Kriteria:



Formula



Desain Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Frekuensi Pengumpulan Data Periode Pelaporan Data Periode Analisis Data Penyajian Data Penanggung Jawab



Persentase Jumlah permintaan obat-obat injeksi yang diencerkan dalam satu bulan (hitung permintaan / resep) Seluruh jumlah permintaan obat-obat injeksi yang diencerkan yang disorder dalam satu bulan (hitung permintaan/resep). 100 %  Kriteria Inklusi : Semua obat yang tergolong pada obat-obat yang perlu di waspadai (KCL 7,64% dan Natrium bicarbonate 8,4%.)  Kriteria Ekslusi : Obat waspada tinggi yang tidak tergolong kategori elektrolit pekat. Jumlah permintaan obat-obat injeksi yang diencerkan dalam satu bulan (hitung permintaan / resep) Seluruh jumlah permintaan obat-obat injeksi yang diencerkan yang disorder dalam satu bulan (hitung permintaan/resep).



X 100 %



Concurrent (Survei harian) Data Primer Laporan Resep Unit Farmasi Form laporan penggunaan obat Seluruh jumlah permintaan obat-obat Bulanan Bulanan, Triwulanan, Tahunan Bulanan, Triwulanan, Tahunan  Tabel  Control chart  Run chart Penanggung jawab farmasi (Apoteker)



4. Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar,



Pembedahan pada Pasien yang Benar Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Kepatuhan petugas untuk memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan pada Pasien yang Benar 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Permenkes No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas 4. Salah-lokasi, salah-prosedur, salah-pasien operasi, adalah kejadian yang mengkhawatirkan dan biasa terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kesalahan ini adalah akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau tidak adekuat antara anggota tim bedah, kurang/ tidak melibatkan pasien di dalam penandaan lokasi (site marking), dan tidak ada prosedur untuk memverifikasi lokasi operasi. Di samping itu juga asesmen pasien yang tidak adekuat, penelaahan ulang catatan medis tidak adekuat, budaya yang tidak mendukung komunikasi terbuka antar anggota tim bedah, permasalahan yang berhubungan dengan resep yang tidak terbaca (illegible handwriting) dan pemakaian singkatan adalah merupakan faktor-faktor kontribusi yang sering terjadi. Keselamatan pasien, berorientasi pada pasien Untuk menjamin keselamatan pasien terhadap salah-lokasi, salah-prosedur, salahpasien operasi Kepatuhan petugas untuk melaksanakan proses dalam setiap tindakan operatif dengan memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan pada Pasien yang Benar sehingga menghilangkan potensi salah-lokasi, salah-prosedur, salahpasien operasi dengan memperhatikan dan melengkapi identifikasi pasien seperti :







Kolom identitas (Nama, umur, no RM,



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator (pembilang)



Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria:



Formula Desain Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Frekuensi Pengumpulan Data Periode Pelaporan Data Periode Analisis Data Penyajian Data Penanggung Jawab



dan jenis kelamin)  Waktu pelaksanaan tindakan SIGN IN, TIME OUT dan SIGN OUT (tanggal, jam awal, dan jam akhir).  Check list masing-masing tindakan SIGN IN, TIME OUT dan SIGN OUT.  Nama dan tandatangan petugas di setiap tindakan SIGN IN, TIME OUT  dan SIGN OUT.  Seluruh komponen diatas harus terisi lengkap, apabila ada salah satu/lebih komponen yang tidak terisi maka akan DINYATAKAN TIDAK LENGKAP. Input, Proses, Hasil Persentase Jumlah semua pasien yang dilakukan tindakan operatif yang Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan pada Pasien yang Benar Jumlah semua pasien yang dilakukan tindakan operatif Minimal 90 %  Kriteria Inklusi : Semua pasien yang mendapat tindakan operatif di UGD  Kriteria Ekslusi : Jumlah semua pasien yang dilakukan tindakan operatif yang Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan pada Pasien yang Benar Jumlah semua pasien yang dilakukan tindakan operatif



Observasional Dokumen rekam medis Dokumen rekam medis Populasi Per 3 Bulanan Triwulanan, Tahunan Triwulanan, Tahunan  Tabel  Control chart  Run chart Koordinator Pelayanan UGD



5. Mengurangi Risiko Infeksi Akibat Perawatan Kesehatan



X 100 %



Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan APD melakukan kebersihan tangan (hand hygiene) 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. 3. Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) 4. Pedoman Kementerian Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Alat Pelindung Diri (APD) 5. Puskesmas harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunakan APD sesuai dengan prosedur Efektif, Keselamatan, Berorientasi pada pasien/pengguna layanan 1. Mengukur kepatuhan petugas Puskesmas dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi risiko infeksi 3. Mengukur kepatuhan pemberi layanan kesehatan sebagai dasar untuk memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan agar dapat menjamin keselamatan pasien dengan cara mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan 1. Alat pelindung diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terha dap penetrasi zat, partikel padat, cair, atau udara untuk melindungi pemakainya dari ce dera atau penyebaran infeksi atau penyakit. 2. APD digunakan sesuai dengan standar dan indikasi 3. Indikasi penggunaan APD adalah jika melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membran mukosa terkena atau terperc ik darah atau cairan tubuh atau kemungkin an pasien terkontaminasi dari petugas.



4.



Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatu han petugas dalam menggunakan



APD sesuai standar dan indikasi. 5. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian yang dilakukan terhadap petugas dalam menggunakan APD saat melakukan prosedur pelayanan kesehatan. 6. Observer adalah orang yang melakukan pengamatan terhadap kepatuhan kepada petugas. 7. Kebersihan tangan dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir bila tangan jelas kotor atau terkena cairan tubuh, atau menggunakan alkohol (alcohol-based handrubs) bila tangan tidak tampak kotor 8. Kebersihan tangan dilakukan dengan 5 indikasi (Five moments) menurut WHO dan 5 indikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19 9. Kebersihan tangan dilakukan dengan cara 6 langkah menurut WHO. 10. Penilaian kepatuhan kebersihan tangan adalah penilaian kepatuhan terhadap petugas yang melakukan kebersihan tangan sesuai dengan indikasi yang terdiri dari :  Sebelum kontak dengan pasien, yaitu sebelum menyentuh pasien (permukaan tubuh atau pakaian pasien).  Sesudah kontak dengan pasien yaitu setelah menyentuh pasien (permukaan tubuh atau pakaian pasien ).



 Sebelum melakukan prosedur aseptik contoh: Pemasangan intra vena



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian



Kriteria:



kateter (infus), perawatan luka, pemasangan kateter urin, suctioning, pemberian suntikan dan lain lain  Setelah bersentuhan dengan cairan tubuh pasien seperti muntah, darah, nanah, urin, feces, produksi drain, dan setelah melepas sarung tangan  Setelah bersentuhan dengan lingkungan pasien meliputi: menyentuh tempat tidur pasien, linen yang terpasang di tempat tidur, alat-alat di sekitar pasien atau peralatan lain yang digunakan pasien, kertas/lembar untuk menulis yang ada di sekitar pasien 11. Melepas sarung tangan steril 12. Melepas APD 13. Setelah kontak dengan permukaan benda mati dan objek termasuk peralatan medis 14. Setelah melepaskan sarung tangan steril. 15. Sebelum menangani obat-obatan atau menyiapkan makanan 16. Observer adalah orang yang paham dan memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian kepatuhan kebersihan tangan dengan metode dan tool yang telah ditentukan. 17. Pengamatan dilakukan selama maksimal 20 menit (rerata 10 menit) 18. Peluang adalah indikasi kebersihan tangan dalam 20 menit periode pengamatan Proses Persentase Jumlah petugas yang menggunakan APD dan mencuci tangan sesuai indikasi dan peluang dalam pengamatan Jumlah petugas yang diamati. 100 %



 Kriteria Inklusi : Semua petugas



yang



terindikasi



harus menggunakan APD tangan  Kriteria Ekslusi : Tidak ada. Formula Desain Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel



dan



Jumlah ibu hamil bersalin yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standar pada tahun berjalan Jumlah ibu hamil bersalin di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan



mencuci



X 100 %



Survei harian Sumber data primer yaitu melalui observasi Formulir observasi Sampel statistik



dihitung



sesuai



dengan



Frekuensi Pengumpulan Bulanan Data Periode Pelaporan Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan Periode Analisis Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan  Tabel Penyajian Data  Control chart  Run chart Penanggung Jawab Penanggung jawab mutu



6. Mengurangi Resiko Pasien Akibat Terjatuh



kaidah



Judul Indikator Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria:



Formula



Kepatuhan Pelaporan Insiden Pasien Jatuh 1. Permenkes No.11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien 2. Jumlah kasus jatuh menjadi bagian yang bermakna penyebab cedera pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang diberikan, dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan kesehatan perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa meliputi riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap obat dan konsumsi alkohol, penelitian terhadap gaya/cara jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Keselamatan Pasien Program ini memonitor baik konsekuensi yang dimaksudkan atau yang tidak sengaja terhadap langkah-langkah yang dilakukan untuk mengurangi jatuh. Misalnya penggunaan yang tidak benar dari alat penghalang atau pembatasan asupan cairan bisa menyebabkan cedera, sirkulasi yang terganggu, atau integrasi kulit yang menurun. Program tersebut harus diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien dari cedera karena jatuh. Proses Persentase Jumlah Pasien yang datang kepuskesmas dan di identifikasi memiliki risiko jatuh Jumlah pasien yang datang berkunjung ke puskesmas 100%  Inklusi Semua pasien yang berisiko jatuh  Esklusi : tidak ada Jumlah Pasien yang datang kepuskesmas dan di identifikasi memiliki risiko jatuh Jumlah pasien yang datang berkunjung ke puskesmas



X 100 %



Desain Pengumpulan Survei harian Data Sumber Data Sumber data primer yaitu melalui observasi



Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel



Formulir Pengkajian Risiko Jatuh Sampel statistik



dihitung



sesuai



dengan



Frekuensi Pengumpulan Bulanan Data Periode Pelaporan Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan Periode Analisis Data Bulanan, Triwulanan, Tahunan  Tabel Penyajian Data  Control chart  Run chart Penanggung Jawab Penanggung jawab Loket Pendaftaran



kaidah