Program Evaluasi Dan Tindak Lanjut Supervisi Tenaga Kependidikan 2020-2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Supervisi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam rangka membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas



penyelenggaraan



pendidikan



dan



pembelajaran.



seorang



supervisor



mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi. Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien sertamengembangkan mutu kelembagaan pendidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. (UU No. 20 tahun 2003 psl 1, BAB 1 Ketentuan Umum). Supervisi Tenaga Kependidikan adalah supervisi yang di laksanakan oleh kepala sekolah kepada tenaga kependidikan yang terkait dengan pengelolaan dan administrasi pendidikan sehingga akan menunjang proses pendidikan di sekolah B. Landasan Hukum 1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala  Sekolah/Madrasah 3. Permendiknas No.  24 tahun 2008 tentang Standar kualifikasi dan kompetensi TAS 4. Permendiknas No.  25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah



1



5. Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008  ttg Standar Tenaga Laboratorium Sekolah dan Madrasah 6. PP No. 13 tahun 2015 tetang Perubahan Kedua atas  PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan



 



2



BAB II TUJUAN DAN INDIKATOR KEBERHASILAN



A. Tujuan Program 1. Untuk mengetahui secara cermat dan seksama kenyataan yang sebenarnya tentang kekuatan dan kelemahan tenaga kependidikan  sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. 2. Untuk mengetahui secara cermat dan seksama pembinaan yang akan dilakukan terhadap kelemahan tenaga kependidikan  sekolah serta pengembangan kekuatan yang dimiliki oleh tenaga kependidikan



B. Indikator Keberhasilan 1.



Masing-masing tenaga kependidikan memahami tugas dan pokok yang telah diberikan



2.



Masing-masing tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya



3.



Masing-masing tenaga kependidikan memiliki dokumen sesuai dengan tugasnya



 



3



BAB III PROGRAM EVALUASI DAN TINDAK LANJUT SUPERVISI TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 A. Jadwal Program Evaluasi dan Tindak Lanjut Supervisi Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Program Evaluasi Supervisi Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 diawali dengan tahap evaluasi supervisi manajerial administratif dan evaluasi supervisi akademik/proses pembelajaran serta Refleksi, bimbingan dan pengawasan serta tindak lanjut . Adapun jadwal keterlaksanaan layanan evaluasi supervisi yang akan dilaksanakan sebagai berikut : JADWAL EVALUASI DAN TINDAK LANJUT SUPERVISI   TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 KETERLAKSANAAN



DILAKSANAKAN PADA BULAN No 1 2 3 4 5 6



KEGIATAN   SUPERVISI 7 8 Melaksanakan supervisi administrasi ketatausahaan Melaksanakan supervisi administrasi kepegawaian Melaksanakan supervisi administrasi keuangan Melaksanakan supervisi administrasi peserta didik Melaksanakan supervisi administrasi kurikulum Melaksanakan supervisi administrasi sarana dan pra



9



10



11



12



1



2



3



4



5



6



YA



TDK



v



 v v



v



v



v



v



v



v



v



v



v 4



sarana Melaksanakan supervisi administrasi Perpustakaan



7



v



v



v



B. Program Evaluasi dan Tindak Lanjut Supervisi Tenaga Kependidikan PROGRAM EVALUASI DAN TINDAK LANJUT SUPERVISI TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2020/2021 No 1



2



3



4 5



Program Kegiatan Melaksanakan supervisi administrasi ketatausahaan



Melaksanakan supervisi administrasi kepegawaian



Melaksanakan supervisi administrasi keuangan



Melaksanakan supervisi administrasi peserta didik Melaksanakan supervisi administrasi kurikulum



Uraian Kegiatan Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi



Sasaran Tenaga Administrasi Sekolah Tenaga Administrasi Sekolah



Hasil Evaluasi



Tindak Lanjut



Ket



-



-



Bendahara Sie Kesiswaan Sie Kurikulum -



5



6



7



kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan Melaksanakan supervisi wawancara terkait dengan administrasi sarana dan pra tugas pokok dan fungsinya serta mengevaluasi sarana kelengkapan dokumen Kepala sekolah melakukan wawancara terkait dengan Melaksanakan supervisi tugas pokok dan fungsinya administrasi Perpustakaan serta mengevaluasi kelengkapan dokumen



Sie Sarpras Petugas Perpustakaan



6



BAB IV PENUTUP



Program Evaluasi dan Tindak Lanjut Supervisi Tenaga Kependidikan disusun sebagai alat kontrol pelaksanaan program-program sekolah yang lain yaitu sebagai pengingat dan sekaligus pengarah roda pengeloalaan administrasi di dalam sekolah. Dengan pembuatan Program evaluasi dan tindak lanjut supervisi dalam segala aspek dan sektor niscaya kendala dan hambatan dalam pengelolaan sekolah terutama yang berkaitan langsung maupun tidak dengan peserta didik akan dapat tertangani secara baik dan lancar. Program evaluasi dan tindak lanjut supervisi ini disusun sebagai acuan minimal dalam pelaksanaan administrasi di sekolah yang menyangkut beberapa faktor inti kehidupan sekolah. Kiranya dengan pelaknaan program supervisi ini dapat diharapkan ketertiban dan semangat belajar siswa serta etos kerja tenaga kependidikan semakin meningkat



Tuban, Kepada SD Negeri Latsari



KASMULIK, S.Pd.M.Pd NIP. 19711109 199308 2 002



7



8