15 0 119 KB
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kesehatan menurut Undang-undang No. 23 Tahun 1992 dan Undang-undang No 29 tahun 2004 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.1,2 Saat ini tidak hanya kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian dunia, namun kesehatan Lanjut Usia (lansia) juga kini menjadi perhatian karena jumlahnya yang terus meningkat beberapa tahun belakangan ini. Lansia adalah seseorang yang karena usianya mengalami perubahan biologis, fisik, kejiwaan, dan sosial. Menurut Undang-undang No. 13 tahun 1998, lansia merupakan seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.3 Secara global diprediksi populasi lansia terus mengalami peningkatan. Populasi lansia di Indonesia diprediksi meningkat lebih tinggi dari pada populasi lansia di wilayah Asia dan global setelah tahun 2050. Asia dan Indonesia diprediksikan jumlah penduduk lansia sudah lebih besar dari jumlah penduduk