11 0 112 KB
KERANGKA ACUAN TIM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PUSKESMAS SUKOREJO II TAHUN 2022 A. Pendahuluan Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan. Untuk itu, pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, penanganan penyakit, dan pemulihan kesehatan pada pekerja. Fasyankes sebagai institusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja baik pada SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. Potensi bahaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes meliputi bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial, dan bahaya kecelakaan kerja. Potensi bahaya biologi penularan penyakit seperti virus, bakteri, jamur, protozoa, parasit merupakan risiko kesehatan kerja yang paling tinggi pada Fasyankes yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Selain itu adanya penggunaan berbagai alat kesehatan dan teknologi di Fasyankes serta kondisi sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar keselamatan akan menimbulkan risiko kecelakaan kerja dari yang ringan hingga fatal. B. Latar Belakang WHO pada tahun 2000 mencatat kasus infeksi akibat tertusuk jarum suntik yang terkontaminasi virus diperkirakan mengakibatkan Hepatitis B sebesar 32%, Hepatitis C sebesar 40%, dan HIV sebesar 5% dari seluruh infeksi baru. Panamerican Health Organization tahun 2017 memperkirakan 8-12% SDM Fasyankes sensitif terhadap sarung tangan latex. Di Indonesia berdasarkan data Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan tahun 1987-2016 terdapat 178 petugas medis yang terkena HIV AIDS. Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada
tahun 1998 menunjukkan bahwa 85% suntikan imunisasi yang dilakukan oleh petugas kesehatan ternyata tidak aman (satu jarum dipakai berulang) dan 95% petugas kesehatan mencoba ketajaman jarum dengan ujung jari. Selain itu dari hasil penelitian Start dengan Quick Investigation of Quality yang melibatkan 136 Fasyankes
dan
108
diantaranya
adalah
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Puskesmas), menunjukkan bahwa hampir semua petugas Puskesmas belum memahami dan mengetahui tentang kewaspadaan standar. Hasil penelitian lain di wilayah Jakarta Timur yang dilakukan oleh Sri Hudoyo (2004) menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan petugas menerapkan setiap prosedur tahapan kewasdapaan standar dengan benar hanya 18.3%, dengan status vaksinasi Hepatitis B pada petugas Puskesmas masih rendah yaitu 12,5%, dan riwayat pernah tertusuk jarum bekas yaitu 84,2%. Kasus terjadinya kecelakaan kerja yang fatal pada Fasyankes pernah beberapa kali terjadi seperti kasus tersengat listrik, kebakaran, terjadinya banjir, bangunan runtuh akibat gempa bumi dan kematian petugas kesehatan karena keracunan gas CO di Fasyankes. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, perlu dilakukan peningkatan upaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes. Selain itu berdasarkan peraturan perundang-undangan terdapat hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, demikian juga bagi SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. C. Tujuan 1. Tujuan Umum Terlaksananya berkelanjutan
peningkatan dan
mutu
berkesinambungan
pelayanan guna
Puskesmas
mendukung
secara
pelaksanaan
program puskesmas dalam hal keselamatan dan Kesehatan kerja (K3). 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan mutu pelayanan K3
melalui penyusunan program dan
kegiatan kerja. b. Menyusun dan merencanakan anggaran K3 melalui penyusunan program kerja dan kegiatan.
c. Memberikan
kewenangan
dan
tanggung
jawab
Tim
K3
melalui
pelaksanaan dan pengunaan anggaran. d. Menciptakan Fasyankes yang sehat, aman, dan nyaman bagi SDM Fasyankes, pasien, pengunjung, maupun lingkungan Fasyankes melalui penyelenggaraan
K3
secara
optimal,
efektif,
efisien
dan
berkesinambungan, sehingga proses pelayanan berjalan baik dan lancar. D. Program Kerja 1. Kegiatan Pokok a. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai b. Manajemen keselamatan dan keamanan c. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 d. Manajemen tanggap darurat bencana e. Pengelolaan sistem utilitas f. Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan g. Pencegahan dan penangulangan kebakaran h. Pendidikan dan pelatihan 2. Rincian Kegiatan a. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai 1) Identifikasi risiko paparan infeksi 2) Pemeriksaan Kesehatan berkala 3) Pelaporan kecelakaan dan penyakit akibat kerja b. Manajemen keselamatan dan keamanan 1) Melakukan assessment risiko secara komprehensif & proaktif untuk mengindentifikasi bangunan, ruangan/area, peralatan, perabotan & fasilitas lainnya yang berpotensi menimbulkan cedera. 2) Melakukan pemeriksaan fasilitas secara berkala & terdokumentasi. 3) Menyediakan anggaran untuk melakukan perbaikan. 4) Melakukan assessment risiko pra konstruksi (Pra Construction Risk Asessment/PCRA) setiap ada konstruksi, renovasi atau penghancuran bangunan/demolisasi.
5) Merencanakan dan menyediakan fasilitas pendukung yang aman, untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera, mengurangi bahaya dan risiko serta mempertahankan kondisi aman bagi pasien, keluarga,staff dan pengunjung. 6) Penggunaan kartu identitas seluruh staff puskesmas dan semua individu yang bekerja di puskesmas pada pasien rawat inap, penunggu pasien, pengunjung (termasuk tamu) yang memasuki area terbatas (restricted area) sehingga menciptakan lingkungan yang aman. 7) Melindungi dari kejahatan perorangan, kehilangan, kerusakan, atau pengrusakan barang milik pribadi. 8) Menyediakan fasilitas yang aman sesuai dengan perundang-undangan 9) Melakukan monitoring pada daerah yang berisiko keselamatan dan keamanan c. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 1) Penetapan jenis dan area/lokasi penyimpanan B3 sesuai ketentuan perundang-undangan 2) Pengelolaan penyimpanan dan penggunaan B3 sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan 3) Sistem pelabelan B3 sesuai ketentuan perundang-undangan 4) Ssitem pendokumentasian dan perijinan B3 sesuai peraturan dan perundang-undangan 5) Penangganan tumpahan dan paparan B3 sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan 6) Ssitem pelaporan dan investigasi jika terjadi tumpahan dan atau paparan sesuai ketentuan atau peraturan perundang-undangan 7) Pembuangan limbah B3 yang memadai sesuai peraturan perundangundangan 8) Penggunaan APD sesuai peraturan perundang-undangan d. Manajemen tanggap darurat bencana 1) Identifikasi risiko bencana internal & eksternal 2) Penyusunan Hazard Vulnelerality Asessment (HVA) 3) Pembentukan Tim tanggap/penanggulangan bencana 4) Penyusunan dokumen disasterplan
5) Edukasi & simulasi penanggulangan bencana e. Pengelolaan sistem utilitas 1) Identifikasi sistem utilitas utama dan penting lainnya beserta komponen penting 2) Identifikasi area berisiko kegagalan listrik & air 3) Pemeriksaan kualitas air 4) Pemeliharaan sistem utilitas f.
Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan 1) Iventarisasi alat Kesehatan melalui ASPAK 2) Inspeksi dan pengujian terhadap alat kesehatan secara periodik 3) Pemeliharaan dan kalibrasi alat Kesehatan secara periodik
g. Pencegahan dan penangulangan kebakaran 1) Identifikasi risiko kebakaran 2) Inspeksi, pegujian, pemeliharaan sistem proteksi & penanggulangan kebakaran 3) Penyediaan sarana & prasarana jalur evakuasi 4) Edukasi & simulasi proteksi & evakuasi 5) Kebijakan larangan merokok h. Pendidikan dan pelatihan 1) Penyusunan program diklat K3 2) Pelaksanaan program diklat K3 3) Evaluasi dan tindaklanjut perbaikan program diklat bagi petugas E. Cara Melaksanakan Kegiatan Dalam menjalankan kegiatan kita lakukan dengan cara pengajuan program kegiatan melalui : 1.
TUMAN (TOR, Undangan, Materi, Absensi, Notulen,Sertifikat) Kegiatan yang sifatnya pelatihan dan simulasi dilaksankaan dengan pembuatan surat permohonan yang dilengkapi dengan TOR (Term Of Referens) kepada pihak manajemen dengan menyertakan anggaran kerja yang ada, dimana dapat kita lakukan secara mandiri atau bersama unit kerja yang bertanggung jawab dalam
tugas pokok dan fungsinya dalam
kelembagaan maupun melalui pihak eksternal yang lebih kompeten dalam menjalankan kegiatan yang diajukan.
2.
UMAN (Undangan,Materi,Absensi, dan Notulensi) Kegiatan yang sifatnya pelaporan atau evaluasi dengan cara pertemuan bersama dalam pembahasan sesuatu yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan untuk direkomendasikan kepada pihak manejemen sebagai rencana tindaklanjut.
3.
INSPEKSI/TINJAUAN LAPANGAN Kegiatan yang sifatnya untuk membandingkan atau melihat kondisi dilapangan dengan cara melaksanakan kegiatan melalui survey atau pengamatan dilapangan serta wawancara dengan staf menggunakan instrumen yang ada, kemudian kita dokumentasikan untuk dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai bahan rekomendasi untuk perbaikan.
4.
WAWANCARA Suatu bentuk komunikasi lisan yang dilakukan secara terstruktur oleh dua orang atau lebih, baik secara langsung maupun secara tidak langsung atau wawancara jarak jauh, guna menilai kemapuan dan pemahaman staff dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.
5.
SIMULASI Proses perancangan model dari sistem nyata yang dilanjutkan dengan pelaksanaan eksperimen terhadap model untuk mempelajari perilaku system atau evaluasi strategi pada seluruh staff untuk melihat kemampuan dan pemahaman peran mereka dalam suatu keadaan / kondisi tertentu terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
6.
PELATIHAN Kegiatan belajar dan praktik untuk sesuatu tujuan baik, dilakukan secara berulang-ulang
dan
terus-menerus
untuk
meningkatkan
kemampuan
(continuously and never end) manusia, dan fitrahnya untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh staff rumah sakit dalam keselamatan dan kesehatan kerja. 7.
UJI COBA Percobaan
untuk
mengetahui
mutu
sesuatu
(ketulenan,
kecakapan,
ketahanan, dan sebagainya) suatu mesin atau isntalasi guna dalam jangka waktu tertentu secara periodik.
F. Sasaran Kegiatan 1. Pengelolaan Kesehatan kerja pegawai No
Indikator Kinerja
Target
1
Identifikasi risiko paparan infeksi
100 %
2
Pemeriksaan Kesehatan berkala
80 %
3
Pelaporan kecelakaan dan penyakit akibat kerja
100 %
2. Manajemen keselamatan dan keamanan No
Indikator Kinerja
Target
1
Tersusunya daftar risiko keamanan dan keselamatan
100 %
2
Tersusunnya ceklist pemeriksaan fasilitas
100 %
3
Terlaksananya inspeksi fasilitas Puskesmas melalui ceklist
100 %
secara berkala 3 bulanan. 4
Terwujudnya laporan hasil pemeriksaan fasilitas
100 %
5
Terwujudnya denah lokasi CCTV
100 %
6
Tersusunnya anggaran perbaikan & assesment risiko pra
100 %
konstruksi dalam rencana kerja 7
Tersusunnya PCRA pada setiap pembangunan/renovasi bersama
100 %
Tim 8
Pelaksanaan inspeksi kepatuhan kontraktor
100 %
9
Tersusunnya laporan hasil penyusunan PCRA dan inspeksi
100 %
kepatuhan kontraktor selama pembangunan/renovasi/demolition 10
Inspeksi kepatuhan penggunaan kartu identitas pada staff,
100 %
pengunjung, penunggu dan pihak ketiga. 11
Tersusunnya laporan kepatuhan penggunaan kartu identitas bagi
100 %
seluruh penghuni Puskesmas. 3. Manajemen iventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan penggunaan B3 No
Indikator Kinerja
Target
1
Tersusunnya data iventaris,jumlah dan lokasi bahan dan limbah
100 %
di Puskesmas sesuai peraturan 2
Tersusunnya logbook daftar bahan, MSDS, dan tatacara
100 %
penyimpanannya pada setiap unit yang mengelola bahan B3. 3
Terlaksananya inspeksi pengelolaan bahan dan limbah dengan
100 %
ceklist 3 bulanan 4
Pelabelan B3
100 %
5
Simulasi prosedur dan peralatan penangganan
100 %
tumpahan/paparan B3 6
Penyediaan APD
100 %
7
Tersusunnya laporan hasil simulasi dan inspeksi B3 serta
100 %
kejadian paparan/Tumpahan. 8
Pendokumentasian perijinan pengelolaan limbah
100 %
4. Manajemen tanggap darurat bencana No 1
Indikator Kinerja Melakukan
penyusunan
jenis,
kemungkinan
Target terjadi
&
100 %
konsekuensi bahaya, ancaman dan kejadian menggunakan metode HVA 2
Pembentukan Tim tanggap darurat bencana
100 %
3
Penyusunan dokumen tanggap darurat bencana
100 %
4
Sosialisasi pedoman manajemen bencana
100 %
5
Penyediaan peralatan disaster
75 %
6
Melaksanakan Simulasi bencana
100 %
7
Pemasangan Sign/rambu dan peta area berisiko bencana
100 %
5. Pengelolaan sistem utilitas No
Indikator Kinerja
Target
1
Tersusunnya daftar iventaris sistem utilitas dan lokasinya
100 %
2
Terwujudnya peta lokasi sistem utilitas
100 %
3
Tersusunnya laporan hasil pemeriksaan, uji dan pemeliharaan
100 %
sistem utility 4
Pemasangan label pada tuas-tuas sistem utility
100 %
5
Tersusunnya program sistem utility
100 %
6
Pemeriksaan laborat air dan limbah secara berkala
100 %
7
Pengujian beban listrik dan air secara berkala 5-6 bulan sekali
100 %
8
Simulasi sistem utiliti setahun sekali
100 %
6. Pengelolan ketersediaan alat Kesehatan No 1
Indikator Kinerja Tersusunnya up date daftar iventaris peralatan medik dalam
Target 100 %
ASPAK 2
Tersusunnya daftar resiko peralatan medik, lokasi dan upaya
100 %
pengendaliannya 3
Pelaksanaan inspeksi dan pengujian peralatan medik
100 %
4
Terlaksanya inspeksi peralatan medik menggunakan ceklist
100 %
5
Pelaksanaan kalibrasi minimal 1 tahun sekali
100 %
6
Tersusunnya pelaporan insiden peralatan medik
100 %
7. Pencegahan dan penangulangan kebakaran No 1
Indikator Kinerja Pelaksanaan
asesmen
risiko
Target
kebakaran/fire
safety
risk
100 %
assessment (FSRA) 2
Inspeksi peralatan proteksi kebakaran
100 %
3
Telusur lapangan fasilitas jalur evakuasi dgn ceklist
100 %
4
Pelaksanaan uji coba sistem proteksi kebakaran
100 %
5
Pemantauan
dan
evaluasi
kemampuan
staff
dalam
100 %
penanggulangan kebakaran menggunkan daftar tilik 6
Tersusunnya daftar peralatan proteksi kebakaran
100 %
7
Inspeksi kebijakan larangan merokok
100 %
8
Tersusunnya laporan evaluasi kebijakan larangan merokok
100 %
8. Pendidikan dan pelatihan
No
Indikator Kinerja
Target
1
Edukasi dan pelatihan kepada staff, pengunjung, suplier, pekerja
100 %
kontrak dan lain-lain dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko serta melindungi orang lain dan diri mereka sendiri untuk menjamin fasilitas yang aman dan terlindung setahun sekali 2
Pelatihan prosedur pelaporan tentang risiko potensial, pelaporan
100 %
insiden dan kecelakaan setahun sekali. 3
Pelatihan menjalankan atau memelihara peralatan medis
100 %
4
Pelatihan prosedur penanganan B3, paparan & tumpahan B3
100 %
setahun sekali 5
Pelatihan pananggulangan kebakaran
100 %
6
Pelatihan pemeliharaan sistem utilitas
100 %
7
Simulasi kebakaran
100 %
8
Simulasi tanggap darurat bencana
100 %
9
Pelaksanaan pertemuan dan pelaporan hasil pelatihan
100 %
G. Skedule ( Jadwal ) Pelaksanaan Kegiatan Waktu pelaksanaan kegiatan terlampir dalam program ini. Biaya yang timbul dari program manajemen Puskesmas sepenuhnya ditanggung oleh anggaran biaya dan belanja yang tertuang dalam RKA tahunan bersama unit kerja terkait atau mandiri.
No
Kegiatan
Jadwal
Anggaran
Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des 1
Identifikasi risiko paparan infeksi
√
2
Pemeriksaan Kesehatan berkala
3
Perlindungan kekerasan
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
4
Pelaporan kecelakaan dan penyakit √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
akibat kerja 5
Tersusunya daftar risiko keamanan
√
dan keselamatan 6
Tersusunnya
ceklist
pemeriksaan √
√
fasilitas 7
Terlaksananya
inspeksi
fasilitas
√
√
√
√
puskesmas melalui ceklist secara berkala 3 bulanan. 8
Terwujudnya
laporan
hasil
pemeriksaan fasilitas 9
Terwujudnya denah lokasi CCTV
13
Tersusunnya
laporan
√ hasil
penyusunan
PCRA
kepatuhan
dan
inspeksi
kontraktor
selama
pembangunan/renovasi/demolition 14
Inspeksi kepatuhan penggunaan kartu identitas
pada
staff,
√
pengunjung,
penunggu dan pihak ketiga. 15
Tersusunnya penggunaan
laporan kartu
kepatuhan
identitas
√
bagi
seluruh penghuni Puskesmas. 16
Tersusunnya
data
iventaris,jumlah
√
dan lokasi bahan dan limbah di Puskesmas sesuai peraturan 17
Tersusunnya MSDS,
logbook daftar bahan, dan
tata
cara
penyimpanannya pada setiap unit yang mengelola bahan B3. 18
Terlaksananya inspeksi pengelolaan √ bahan dan limbah dengan ceklist 3 bulanan
19
Pelabelan B3
20
Simulasi
prosedur dan peralatan
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
penangganan tumpahan/paparan B3 21
Penyediaan APD
22
Tersusunnya laporan hasil simulasi dan
inspeksi
B3
serta
kejadian
paparan/Tumpahan. 23
Pendokumentasian
perijinan
pengelolaan limbah 24
Melakukan
penyusunan
jenis,
kemungkinan terjadi & konsekuensi bahaya,
ancaman
dan
kejadian
menggunakan metode HVA 25
Pembentukan Tim tanggap darurat bencana
26
Penyusunan
dokumen
tanggap
darurat bencana 27
Sosialisasi
pedoman
manajemen
bencana 28
Penyediaan peralatan disaster
29
Melaksanakan Simulasi bencana
30
Pemasangan Sign/rambu dan peta area berisiko bencana
31
Tersusunnya daftar iventaris sistem utilitas dan lokasinya
32
Terwujudnya peta lokasi sistem utilitas
33
Tersusunnya laporan hasil pemeriksaan, uji dan pemeliharaan sistem utility
34
Pemasangan label pada tuas-tuas
√
sistem utility 35
Tersusunnya program sistem utility
36
Pemeriksaan laborat air dan limbah
√
√
secara berkala 37
Pengujian beban listrik dan air secara berkala 5-6 bulan sekali
38
Simulasi sistem utiliti setahun sekali
39
Tersusunnya up date daftar iventaris peralatan medik dalam ASPAK
40
Tersusunnya daftar resiko peralatan medik,
lokasi
dan
upaya
√
√
pengendaliannya 41
Pelaksanaan inspeksi dan pengujian peralatan medik
42
Terlaksanya inspeksi peralatan medik menggunakan ceklist
44
Pelaksanaan
kalibrasi
minimal
1
tahun sekali. 45
Tersusunnya
pelaporan
insiden
asesmen
risiko
peralatan medik 46
Pelaksanaan
kebakaran/fire safety risk assessment (FSRA) 47
Inspeksi peralatan proteksi kebakaran
48
Telusur
lapangan
fasilitas
jalur
evakuasi dgn ceklist 49
Pelaksanaan uji coba sistem proteksi kebakaran
50
Pemantauan
dan
kemampuan
staff
penanggulangan
evaluasi dalam kebakaran
menggunkan daftar tilik 51
Tersusunnya daftar peralatan proteksi
√
kebakaran 52
Inspeksi kebijakan larangan merokok
53
Tersusunnya laporan evaluasi kebijakan larangan merokok
54
Edukasi dan pelatihan kepada staff, pengunjung, suplier, pekerja kontrak dan lain-lain dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko serta melindungi orang lain dan diri mereka sendiri untuk menjamin fasilitas yang aman dan terlindung setahun sekali
55
Pelatihan prosedur pelaporan tentang risiko potensial, pelaporan insiden dan kecelakaan setahun sekali.
56
Pelatihan menjalankan atau memelihara peralatan medis
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
57
Pelatihan prosedur penanganan B3, paparan & tumpahan B3 setahun sekali
58
Pelatihan pananggulangan kebakaran
59
Pelatihan pemeliharaan sistem utilitas
60
Simulasi kebakaran
61
Simulasi tanggap darurat bencana
62
Pelaksanaan pertemuan dan pelaporan hasil pelatihan
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya kita lakukan setiap kali kita ajukan suatu program kegiatan melalui permohonan atau TOR (Term Of Refrens) kepada pihak manajemen
sebagai wujud pertanggung jawaban pelaksanaan
kegiatan yang telah dilakukan yang meliputi jumlah peserta, target atau harapan yang ingin dicapai, keuangan, dan waktu pelaksanaan serta kendala dihadapi. I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan 1. Pencatatan dilakukan setiap habis pelaksanaan kegiatan dan direkap setiap bulannya. 2. Pembuatan laporan kerja dan capaian program kerja ke manajemen setiap tiga bulan dan tahunan. 3. Pembuatan rekomendasi atau rencana perbaikan program kerja K3. 4. Pelaporan kerja pada pertemuan rapat kerja manajemen serta penyusunan anggaran kerja tahunan. J. Penutup Demikian Program kerja Tim K3 Puskesmas yang dapat kami sampaikan, semoga dapat meningkatkan program keselamatan bagi pekerja, pasien dan pengunjung, guna meningkatkan kualitas layanan yang aman dan prima.