Program Kedaruratan Pengelolaan B3 Atau Limbah B3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KEDARURATAN PENGELOLAAN B3 / LIMBAH B3



PT. SO GOOD FOOD Jalan Raya Negeri Sakti Km 12. Desa Negeri Sakti Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran - Lampung



DAFTAR ISI



1. Daftar Isi ............................................................................................................................... 2 2. Daftar Gambar ....................................................................................................................... 3 3. Daftar Tabel .......................................................................................................................... 4 4. Pendahuluan........................................................................................................................... 5 5. Hasil Identifikasi Resiko Kedaruratan B3 / Limbah B3................................................................ 6 6. Infrastruktur........................................................................................................................... 7 7. Fungsi Penanggulangan .......................................................................................................... 10 8. Lampiran ............................................................................................................................... 12



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1. Struktur Organisasi Kedaruratan Pengelolaan B3 / Limbah B3........................... 8 Gambar 2. Alur Komunikasi Kedaruratan Pengelolaan B3 / Limbah B3................................ 9



DAFTAR TABEL



Tabel 1. Matriks Identifikasi Resiko kedaruratan Pengelolaan B3 / Limbah B3 .................... 6



1. PENDAHULUAN



1.a. Latar Belakang PT. So Good Food merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan ayam dan pengolahan daging ayam dengan merek utamanya adalah Sosis So Nice. Sesuai dengan izin usaha industri Nomor: 301/1/IU/I/PMA/Pertanian/Industri/Perdagangan/2012 Tentang Izin Usaha Industri / Izin Usaha Perdagangan. Dengan kapasitas 5.040.000 ekor ayam / tahun, daging ayam segar 2.160.000 ekor/tahun, sosis 5000 ton / tahun. Bahan baku utama perusahaan ini adalah daging ayam dengan Nomor Kontrol Veteriner RPU 18110517-004 dan Nomor Kontrol Veteriner TPD 18110517-005, bahan baku lainnya adalah air, palm olein, tepung tapioka, Modified Starch dan bumbu bumbu lainnya. Bahan baku yang digunakan adalah bahan baku yang telah memenuhi syarat



keamanan



pangan dan halal. Limbah yang dihasilkan terdiri dari hasil proses produksi adalah limbah organik dan limbah anorganik. Untuk limbah organik seperti sisa sisa makanan, dedaunan, kotoran manusia dan lain-lain dilakukan penanganan limbah sesuai karakteristik limbahnya. Untuk limbah anorganik seperti sampah plastik, botol plastik, jerigen plastik, sampah kain majun, oli bekas, besi bekas dan lain lain dijual ke pihak lain dengan MOU yang telah disepakati. Limbah anorganik yang termasuk kategori B3 harus ditangani dengan tepat agar tidak terjadi kedaruratan B3 / limbah B3 seperti kebakaran, ledakan, tumpahan dan kebocoran limbah B3. 1.b. Dasar Hukum Acuan yang digunakan untuk penyusunan program kedaruratan Pengelolaan B3 / Limbah B3 ini adalah :  PP No. 101 Tahun 2014 Tentang pengelolaan limbah B3 pasal 220, maka setiap orang yang menghasilkan limbah B3, pengumpul limbah B3, pengangkut limbah B3, pemanfaat limbah B3, pengolah limbah B3, dan atau penimbun limbah wajib menyusun Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan Kegiatan yang dilakukannya.



1.c. Tujuan dan Sasaran Tujuan dan sasaran Penyusunan Program Kedaruratan Pengelolaan B3 / Limbah B3 adalah sebagai pedoman pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan dan pemulihan keadaan darurat di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 PT. So Good Food – Lampung. 1.d. Ruang Lingkup Meliputi perangkat, sarana, prasarana B3 /Limbah B3.



2. HASIL IDENTIFIKASI RESIKO KEDARURATAN PENGELOLAAN B3 / LIMBAH B3



Identifikasi Resiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dianalisa dengan mempertimbangkan kapasitas (sumber daya manusia / personil, biaya, kebijakan dan SOP yang diterapkan, fasilitas dan peralatan yang dimilliki dsb) yang dimiliki suatu unit kerja. Hasil identifikasi resiko yang dimiliki oleh PT. So Good Food terdapat pada Tabel 1. Matriks Identifikasi Resiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dan atau Limbah B3. Tabel 1. Matriks Identifikasi Resiko Kedaruratan Pengelolaan B3 dan atau Limbah B3. 1. Nama Perusahaan



: PT. So Good Food



2. Jenis Kegiatan Pengelolaan B3/Limbah B3



: Penghasil Limbah B3



3. Sektor Industri



: Pengolahan Daging



4. Tahun Pembuatan



: 2019



Jenis B3/Limbah B3



Jumlah B3/Limba h B3



1



Oli Bekas



Maks



2



No



Potensi Bahaya B3/Limbah B3



Kapasitas Perusahaan SOP Personil Tim Fasilitas & Resiko Kedaruratan Penanggula Kedaruratan Peralatan ngan B3/Limbah Penanggula B3 ngan



Karakteristik B3/Limbah



Kategori B3



Mudah Terbakar



II



Kebakaran



SOP Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



Majun Terkontami nasi



Mudah Terbakar



II



Kebakaran



SOP Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



3



Lampu TL Bekas



Beracun



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



4



Aki bekas/Bater ai Bekas



Korosif



I



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan



SOP Penangana n Keadaan



Terlampir



Darurat di TPS B3 5



Filter bekas



6



Oli



Darurat Di TPS B3



Mudah terbakar



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



Kemasan bekas Tinta



Beracun



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



7



Kemasan Terkontami nasi B3



Beracun



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



8



Baterai Bekas



Beracun



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



9



Cartridge tinta bekas



Beracun



II



Pencemaran SOP Lingkungan Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3



SOP Penangana n Keadaan Darurat Di TPS B3



Terlampir



3. Infrastruktur Infrastruktur yang dimaksud dalam program kedaruratan PT. So Good Food meliputi struktur organisasi tanggap darurat, koordinasi tim tanggap darurat, fasilitas dan peralatan tanggap darurat, prosedur penanggulangan tanggap darurat serta pelatihan tanggap darurat. Adapun penjelasannya sebagai berikut: 3.a. Struktur Organisasi Struktur organisasi tanggap darurat PT. So Good Food mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjalankan program kedaruratan pengelolaan B3 / limbah B3. Organisasi Tanggap darurat terdiri dari seluruh departemen yang ada di PT So Good Food. Organisasi tanggap darurat yang terdapat di program kedaruratan diuraikan kedudukan, struktur, tugas dan keanggotaan organisasi serta hubungan organisasi dengan departemen lain yang terkait. Berikut Gambar Struktur Organisasi Tanggap Darurat.



Gambar 1. Struktur Organisasi Kedaruratan B3 / Limbah B3 PT. So Good Food



Ketua Plant Manager Wakil Ketua Manager HR&GA



Pemadam Kebakaran / Kedaruratan Pengelolaan B3 1. Koor Regu Pemadam Kebakaran 2. Komandan Regu 3. Tim APAR



P3K



Evakuasi



1. Koor Regu P3K 2. Anggota



Logistik 1. Koor Regu Logistik 2. Anggota



1. Koor Regu Evakuasi 2. Anggota



Komunikasi Koor Regu Komunikasi Internal & eksternal



Keamanan 1. Koor Regu Keamanan 2. Anggota



Transportasi 1. Koor Regu Transportasi 2. Anggota



3.b. Koordinasi Koordinasi komunikasi yang dilakukan di PT. So Good Food apabila terjadi kedaruratan pengelolaan B3 / limbah B3 yaitu terdapat pada gambar 2. alur komunikasi kedaruratan pengelolaan B3 atau limbah B3.



Gambar 2. Alur Komunikasi Kedaruratan Pengelolaan B3 atau Limbah B3



Pelapor (Operator TPS B3 atau Karyawan PT. So Good Food yang melaporkan kejadian kedaruratan)



Koordinator Pemadam Kebakaran / Kedaruratan Pengelolaan B3



Tim Tanggap Darurat



Kedaruratan Dapat Ditanggulangi?



Ya



Laporan Kedaruratan B3/Limbah B3



Tidak Laporan Kedaruratan B3 / Limbah B3 ke BPBD Kabupaten/Kota



3.c. Fasilitas dan Peralatan Termasuk Alat Peringatan Dini Fasilitas, peralatan, alat peringatan dini dan alarm termasuk jadwal dan penanggung jawab pemeliharaan fasilitas dan peralatan tersebut yang disediakan oleh PT. So Good Food untuk program kedaruratan yaitu :



1. Fasiltas: 



No. Hp Tim Tanggap Darurat







Ruang P3K







Jalur Evakuasi







Tempat Evakuasi







Checklist APAR dan P3K



2. Peralatan yang disediakan antara lain 



Alarm Tanda bahaya / keadaan darurat







Tandu







Alat pelindung diri







APAR







Kotak P3K







Eyewash







Petunjuk Arah Angin







Emergency Call Number, dll



3.d. Prosedur Penanggulangan Prosedur penanganan keadaan darurat di TPS B3 telah disosialisasikan ke seluruh karyawan PT So Good Food dan prosedur telah diletakkan di area pengelolaaan B3 / TPS B3 agar mudah diimplementasikan oleh semua operator. 3.e Pelatihan dan Geladi Kedaruratan Pelatihan penanganan keadaan darurat di TPS B3 dijadwalkan setahun sekali untuk refresh operator atau setiap kali ada revisi prosedur penanganan keadaan darurat di TPS B3. Sedangkan Simulasi Penanganan Keadaan Darurat di TPS B3 dijadwalkan setahun sekali.



4. FUNGSI PENANGGULANGAN KEDARURATAN PENGELOLAAN B3 / LIMBAH B3



1. Fungsi penanggulangan memuat informasi seperti: 



Identifikasi kejadian







Pelaporan kejadian







Pengaktifan atau penugasan tim kedaruratan pengelolaan B3 / limbah B3







Tindakan mitigasi







Tindakan perlindungan segera







Tindakan perlindungan untuk petugas penanggulangan keadaan darurat, pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup.







Pemberian



informasi



mengenai



peringatan



adanya



kedaruratan



pengelolaan



lingkungan hidup. 2. Tindakan Mitigasi dilaksanakan melalui : 



Pengisolasian lokasi kejadian dan sekitarnya.







Penghentian sumber pencemaran lingkungan hidup / kerusakan lingkungan hidup atau sumber kedaruratan.







Cara lain sesuai dengan pekembangan ilmu pengetahuan dan teknologi



3. Pengisolasian pencemaran lingkungan hidup / kerusakan lingkungan hidup dilakukan dengan cara: 



Evakuasi sumber daya untuk menjauhi sumber pencemaran lingkungan hidup / kerusakan hidup.







Penggunaan alat pengendalian pencemaran lingkungan hidup.







Identifikasi dan penetapan daerah berbahaya.







Penyusunan dan penyampaian laporan terjadinya potensi pencemaran lingkungan hidup / kerusakan lingkungan hidup kepada menteri, gubernur dan walikota.



4. Penghentian sumber pencemaran lingkungan hidup / kerusakan lingkungan hidup dilakukan dengan cara: 



Penghentian proses produksi.







Penghentian kegiatan pada fasilitas yang terkait dengna sumber penecemaran lingkungna hidup / kerusakan lingkungan hidup.







Tindakan tertentu yang meniadakan pencemaran lingkungan hidup/kerusakan lingkungan hidup.







Penyusunan dan



penyampaian



laporan pelaksanaan penghentian



pencemaran



lingkungan hidup / kerusakan lingkungan hidup kepada menteri, gubernur dan walikota.



LAMPIRAN