Program Kerja Bagian Bahasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA BAGIAN BAHASA



A. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Program Kerja Harian Mengontrol pemberian mufrodat Memberikan hukuman penghafalan mufrodat bagi santri yang masuk mahkamah Memperhatikan dalam percakapan santri dalam kesehariannya Memberikan kosakata dalam pengurus dalam kesehariannya Menganjurkan santri membawa kamus Berusaha meningkatkan kemampuan bahasa Inggris santri Menanyakan mufrodat kepada anggota ketika ada waktu luang Berkoordinasi kepada pengurus OPPDA agar melaporkan santri yang melanggar bahasa ke bagian bahasa 9. Membantu dan mengawasi hukuman bagi pelanggar bahasa 10. Mengadakan pemutaran kaset percakapan bahasa Arab dan Inggris setelah sholat Ashar 11. Melaksanakan piket kontrol atau keliling 12. Mencatat kegiatan piket keliling ke buku piket 13. Mewajibkan kepada seluruh santri untuk membawa notes (buku kecil) B. 1. 2. 3. 4. 5.



Program Kerja Mingguan Mengontrol berjalannya kegiatan muhadhoroh Mengontrol berjalannya kegiatan muhadatsah di pagi dan sore hari Mengganti dan menuliskan pribahasa seminngu sekali Mengadakan tashlihul lugoh setelah senam Memeriksa kepemilikan buku muhadhoroh and muhadatsah pada saat muhadoroh dan muhadatsah 6. Mengumumkan persentase pelanggaran bahasa perkelas di masjid ba’da isya 7. Melatih para santri dalam berpidato berbahasa Indonesia 8. Mengadakan tasji’ul lughah pada minggu ke-2 (bahasa Arab) dan minggu ke-4 (bahasa Inggris) setiap bulannya 9. Mewajibkan seluruh anggota untuk membawa buku yang berkaitan dengan muhadatsah dan muhadhoroh pada waktunya 10. Merekapitulasi pelanggar disiplin bahasa dan melaporkanya ke pengasuhan dan wali kelas 11. Mengontrol pemeriksaan buku kosa-kata oleh pengurus asrama satu bulan sekali



C. 1. 2. 3. 4. 5.



Program Kerja Bulanan Mengadakan evaluasi bulananan dengan pembimbing bahasa Mewajibkan pemeriksaan buku kosa kata oleh pengurus asrama Memberikan data dan solusi yang melanggar disiplin bahasa kepada OPPDA pusat Mengadakan rapat bulanan dengan pembimbing bagian bahasa Mengadakan kuis bahasa Arab dan Inggris



D. Program Kerja Tahunan 1. Mengadakan perlombaan Volksong bahasa Arab dan Inggris yang bernuansa Islami.



GANSASISANTRI DARUL IHSAN (OSDI) PERIODE 2012-2013 BAHASA



I. A. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.  



TUGAS UMUM (POLICY PLANING) Tugas Harian Mengontrol jalannya bahasa. Mencatat keluar masuknya surat dan kejadian penting khusus di bagian bahasa. Membaca kosakata setelah salat 5 waktu dibimbing oleh anggota OSDI. Memberikan mufradad/vocabulary setelah isya dan menjelaskannya dalam 2 bahasa ketika subuh. Mewajibkan bagi santri kelas 1,2,3 dan 4 baru untuk membawa notebook. Menetapkan jasus harian. Menulis mufradat atau vocabulary pada malam hari. Mewajibkan bahasa resmi dalam pengumuman. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam jum’at: Santri kelas 1 s/d kelas 4 ditangani oleh bagian bahasa OSDI. Santri kelas 5 s/d kelas 6 ditangani oleh ustadz atau ustazdah.



B. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Tugas Mingguan Mengatur peralihan bahasa Arab atau Inggris tiap Minggu. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu. Mengadakan muhadharah pada malam jum’at. Memberikan uslub bahasa Arab dan Inggris pada pagi jum’at setelah muhadatsah. Mewajibkan santri lama membuat teks muhadatsah. Santri baru dan santri lama harus mampu menghafal teks pidato dengan benar. Santri lama (kelas 2 s/d 4) harus mampu mengarang teks sendiri dan menguasainya dengan benar. 8. Membuat les minimal 2 kali pertemuan dalam seminggu setelah isya. 9. Pengecekan buku mufradat. 10. Diwajibkan kepada kelas 1 s/d 4 mengumpulkan buku muhadharah yang akan diperiksa oleh musryif bahasa mulai hari senin s/d malam selasa setelah isya’. 11. Bekerja sama dengan anggota OSDI dalam mengontrol pada waktu muhadharah, muhadasath, dan pembagian kosa kata. 12. Menyelenggarakan debat bahasa resmi dan cerdas cermat minimal 3 minggu sekali. C. 1. 2. 3. 4.



Tugas Bulanan Memeriksa kelengkapan notebook dan mewajibkannya bagi yang beum lengkap. Menampilkan film-film yang berbahasa resmi. Mengadakan try out mufradat/ vocabulary. Mendata santri yang banyak melanggar bahasa dan mengusulkan ke musyrif bahasa untuk ditindaklanjuti. 5. Mengadakan ujian kosakata setiap semester. 6. Memberikan penghargaan kepada santri yang aktif berbahasa resmi.



7. Mengadakan drama bahasa atau sketsa. 8. Mngadakan penyeleksian the best speaker sebulan sekali. D. 1. 2. 3.



II. A. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Tugas Tahunan Membentuk club bahasa dan club muhadharah. Membuat dokumen bagian bahasa. Mengundang tamu dari luar negeri untuk memotivasi santri dalam berbahasa,berkoordinasi dengan musyrif bahasa.



PROGRAM KERJA (ACTION PLANING) Kegiatan Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam jumat. Memberikan kosakata 4 hari dalam seminggu. Membuat jadwal pemberian kosa kata pagi hari. Memberikan kertas jasus kepada santri yang masuk mahkamah. Menerima kertas jasus sebelum salat maghrib. Memberikan sanksi di tempat bagi yang melanggar bahasa apabila ditemukan oleh bagian bahasa atau pengurus OSDI. 7. Membuat grafik pelanggaran bahasa. 8. Mendokumentasikan hal-hal yang berhubungan dengan bagian bahasa. 9. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu di pimpin oleh bagian bahasa dan bekerja sama dengan seluruh anggota. 10. Mengadakan muhadharah pada malam jum’at. 11. Mewajibkan santri memakai baju putih, celana dan peci hitam pada saat muhadharah. 12. Mewajibkan kepada orator/khatib agar memakai serban atau sejenisnya. 13. Menilai dan mengumumkan kelompok muhadharah serta orator/khatib terbaik. 14. Bekerjasama dengan bagian keamanan dan pengajaran dalam menindak santri yang tidak mengikuti muhadatsah dan muhadharah. 15. Bekerjasama dengan bagian peralatan dalam membuat pamplet kosakata di tempat-tempat penting dan strategis. 16. Mengadakan rapat evaluasi dengan musyrif setiap bulan. 17. Memutarkan film-film islami berbahasa resmi minimal sebulan sekali. 18. Membawa klub bahasa pergi ke pasantren lain untuk study tour satu kali dalam semester. 19. Mengumukan dan memberi hadiah kepada santri yang teladan dalam berbahasa resmi. 20. Mengusulkan pengadaan satu papan tulis dalam setiap kamar. 21. Mewajibkan kepada seluruh santri membawa notebook atau kamus kemanapun ia pergi kecuali kamar mandi atau lapangan. 22. Mengontrol mulqi yang memimpin pembacaan kosa kata pagi dan mengantikannya jika tidak hadir/berhalangan. 23. Mengadakan cerdas cermat dan debat dalam bahasa resmi minimal setahun sekali. 24. Mengintruksikan kepada mulqi dalam pemeliharaan papan tulis. 25. Menegur santri yang merusak bahasa resmi yang tidak sesuai dengan tata bahasa. 26. Memberikan uslub-uslub bahasa pada setiap hari jum’at. 27. Mengadakan les bahasa untuk kelas 1, 2 dan 4 baru.



28. 29.



Menjadi suri tauladan bagi semua santri dalam berbahasa. Mengadakan tempat pergantian minggu bahasa, bekerjasama dengan bagian peralatan.



B. Disiplin 1. Santri dilarang memakai pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan muhadharah. 2. Anggota yang tidak dapat mengikuti muhadharah dan muhadatsah wajib melapor kepada bagian bahasa. 3. Santri dari kelas 1 s/d 4 wajib memiliki notes. 4. Santri yang membantah bagian bahasa akan langsung ditangani oleh musyrif bahasa. 5. Seluruh santri wajib berbahasa resmi dan di utamakan kepada munaddhamah. 6. Santri dilarang berbahasa kotor dalam semua bahasa dan bekerja sama dengan bagian keamanan. C. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Sanksi Khusus Putra Taujihat atau peringatan + kutip sampah. Push up dan menghafal kosakata. Kerja bakti dan menghafal kosakata. Khutbah dan membuat insya’ dalam berbahasa resmi. Dijemur di depan asrama sambil menghafal kosa kata. Di jemur di depan asrama putri dengan pamplet sambil mengucapkan atau menghafal kosa kata yang di berikan. 7. Menggantikan inventaris bahasa yang rusak. 8. Tidur di wc china, di sidang oleh OSDI, dan membuat surat perjanjian. 9. Dibotak. 10. Pemukulan yang mendidik. 11. Diserahkan kepada bagian musryif bahasa. Note :  Perhitungan berlaku selama seminggu sekali.  Bagi yang berbahasa Indonesia 1 poin  Bagi yang tidak kumpul spayer dan berbahasa aceh 2 poin.  Bagi yang berbahasa aceh kotor, perusak bahasa dan tidak hadir mahkamah 3 poin.  Meremehkan bagian bahasa 4 poin.  Mengancam jasus dan fitnah Botak. Read more: http://www.darulihsanabuhasan.com/2013/11/prorgram-kerja-bagianbahasa-putra.html#ixzz5ui8cYExM



KETETAPAN MUSYAWARAH KERJA ORGANISASI SANTRI PESANTREN AL BASYARIYAH (OSPA) PA MASA BHAKTI 2013-2014 NOMOR : 03/MUKER/PPA/IV/2013 M TENTANG PROGRAM KERJA BAGIAN BAHASA A. FORMASI Ketua Sekbend Divisi Muhadoroh Divisi Muhdatsah Divisi Mahkamah Divisi Mufrodat



: Luthfi Fauzi : Sunandar : Ilyas Taufik : Okeu Irwandi Widjaya : Ahmad Rafi : M Yazid N



Batujajar Pangalengan Sukabumi Ciumbuleuit Antapani Cimahi



B. DEFINISI Bagian disiplin bahasa adalah bagian yang menangani, mengajak dan mengusahakan peningkatan mutu bahasa pondok pesantren Al Basyariyah C.FUNGSI Bagian disiplin bahasa berfungsi sebagai bagian yang mengajak dan meningkatkan kualitas serta mutu bahasa resmi santri di pondok pesantren Al Basyariyah dan mengawasi pelaksanaan disiplin yang berkenaan dengan kebahasaan D.TUGAS 1. Membantu sesepuh pondok dalam menegakan sunah dan disiplin pondok terutama dalam bidang bahasa 2. Bertanggung jawab atas berjalannya bahasa resmi di pondok pesantren 3. membuat Grafik pelanggaran rutinan sebulan sekali. E.PEMBAGIAN TUGAS 1. Ketua Bertanggung jawab atas berjalannya disiplin bahasa resmi 2.Wakil Ketua Bertugas membantu kinerja Ketua Bagian Bahasa 3. Sekretaris dan Bendahara



a. b. c. d. e. 4. a. b. c.



Mencatat keluar masuknya surat dan kejadian-kejadian penting Menyediakan buku persidangan dan kertas jasus dan bahasa resmi Membuat dokumentasi Mencatat pemasukan dan pengeluaran masuknya uang Menambah dan memelihara barang-barang inventaris Devisi Muhadloroh,Muhadatsah,Mufrodat, Mahkamah dan l’lanat Mengawasi jalannya disiplin bahasa khususnya dalam 4M dan ilanat Mengefaluasi 4M pada akhir bulan Melaporkan hasil setiap kegiatan pada MP3 PROGRAM KERJA UMUM PASAL I MUFRODAT DAN ISTILAH



1. Membuat pembimbing mufrodat setiap Hujroh yang diambil dari Mas’ul hujroh dan satu orang Bagian Bahasa sebagai Pengkoordinir 2. Mengadakan listening Bahasa Inggris dan Bahasa Arab secara rutinan 3. Memeriksa buku mufrodat pada waktu yang di tentukan ataupun secara rutinan 4. Mengadakan pengetesan mufrodat dan uslub kepada santri secara lisan pada hari yang telah ditentukan 5. Mengadakan ujian mufrodat dan uslub yang telah di berikan 6 bulan sekali 6. Mencari,menggunakan bahasa baku kepada seluruh santri untuk digunakan sebagai teks dan menempelkan bahasa baku tersebut agar biasa dipakai dalam pengumuman 7. Memberikan Mufrodat kepada seluruh santri tentang kehidupan sehari-hari 8. Mengganti lahjah sesuai dengan bahasa resmi yang sudah ada 9. Membuat kertas perizinan,tasreh yang bersangkutan dengan kegiatan kebahasaan 10. Mengadakan Movie/Video Screening berbahasa Arab dan Bahasa Inggris secara rutinan ataupun pada waktu-waktu tertentu



1. 2. 3. 4. 5.



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23.



PASAL II INFORMASI Membuat naskah I’lanat (Berbahasa arab dan inggris) dan di tempelkan di tempat i’lanat Membacakan I’lanat setiap harinya setelah Isya secara bergiliran antara bagian bahasa dan pengurus OSPA yang terpilih Mengawasi santri ketika I’lanat sedang dibacakan Menjadikan seluruh I’lan menjadi bahasa arab dan inggris Mengadakan bahasa mingguan PASAL III AKTIFITAS Mewajikan kepada seluruh santri bersama-sama dengan pengurus OSPA untuk menggunakan bahasa arab dan inggris khususnya ditempat-tempat yang sentral Mengislah mubasyir kepada santri yang tidak berbahasa resmi Memberikan tadzkir kepada para pelanggar Memberikan bimbingan kepada santri yang belum bisa berbahasa resmi Mengadakan ujian Mufrodat Membuat madah Muhadatsah,Muhadloroh setiap minggunya Mengadakan konsultasi kepada salah satu dari ketua OSPA, Bagian Pengasuhan, MP3,Mudir Ma’had ketika terdapat keganjalan masalah kebahasaan Mengadakan pendidikan bahasa secara audiovisual (watching dan listening) Mengevaluasi program setidaknya 3 bulan sekali Mengadakan news reading ketika acara atau hari Muhadloroh Mengadakan “Simulasi Sidang Musyawarah Kerja” kepada para santri Mengadakan Minggu Bahasa Mengadakan HALAQOH Bahasa kepada seluruh santri Mengisi Mading Bahasa oleh Artikel-artikel tentang kebahasaan Mengadakan organisasi yang menampung aspirasi santri dalam segi bahasa Mengadakan kajian ilmiah khususnya dalam hal kebahasaan Mengadakan les khusus bahasa Arab dan Inggris Mengadakan mahakamah Bagian Bahasa Mengadakan gurfah inti bahasa Mengadakan waqi’ah usbu’iyah Mengadakan diskusi khusus untuk firqoh mudabirin tatkala muhadloroh Mengaktifkan Lab.Bahasa Membuat grafik pelanggaran dan prestasi secara rutinan PASAL IV PERLOMBAAN



1. Mengadakan Lomba-lomba seperti : a. Muhadhoroh Kubro b. Puisi Multi Language c. Menyanyi Multi Language d. Dramatic contest tiga bahasa e. Mengadakan lomba I’lanat f. MQK/Bahsul Kutub g. Mr.Language h. Accoustic language competation i. Expector of Al-Basyariyah j. Competation of Language



PASAL V KERJASAMA 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Membantu bagian-bagian OSPA: Bekerjasama dengan bagian Keterampilan dalam membuat plang- plang berbahasa Bekerjasama dengan pengurus dalam menertibkan kegiatan 4M Ikut serta membantu bagian pramuka dalam membuat teks upacara Berbahasa Arab dan Inggris Bekerjasama dengan Rois Hujroh untuk meningkatkan bahasa santri di hujroh Bekrjasama dengan BIP untuk mengadakan ISMA dan Mading edisi berbahasa Bekerjasama dengan Seluruh pengurus OSPA dan OGDA dalam pelaksanaan 4M Berkerjasama dengan bagian BTP, KOPONTREN, kantin, BN dan UKP dalam disiplin kebahasaan Bekejasama dengan BIP dalam menjalankan organisasi resensi buku Bekerja sama dengan Bag.Kesenian untuk mengadakan Club English Accoustic Bekerja sama dengan redaktur ISMA dalam pendokumentasian acara-acara penting Bekerja sama dengan Bag.Ta’lim dan BN juga Qismu I’lanat dalam mengadakan bahasa mingguan Bekerja sama dengan Bag.MPSD dalam menindak santri yang berbahasa kasar Bekerja sama dengan pengurus OGDA dalam pembuatan yel-yel berbahasa arab dan inggris Bekerja sama dengan Mas’ul Hujroh dalam pembagian Mufrodat harian PASAL VI ADMINISTRASI



1. Menginventariskan barang-barang Bagian Bahasa 2. Mebukukan hasil kifarat Mahkamah Bagian Bahasa



3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Membukukan pelanggaran bagian Bahasa dan data –data santri yang terajin dalam berbahasa Membukukan mufradat dan istilah-istilah yang diberikan Memperbanyak papan mufrodat, papan pelanggar dan mufrodat dinding Membuat sticker dan stempel bagian Bahasa Membuat buku mufrodat, muhadatsah dan muhadhoroh Mencetak kartu izin bagian Bahasa Mencetak kartu pelanggaran Mencetak buku muhadatsah/percakapan Bahasa Arab dan Inggris PASAL VII MUHADHOROH MUHADATSAH DEBAT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Membentuk firqoh muhadhoroh Membentuk pengawas untuk setiap firqoh muhadhoroh Berpakaian resmi saat acara muhadhoroh dan mengabsen santri Membuat tim inti muhadoroh dan tim di bidang kebahasaan Mengadakan klub pembuatan muhadhoroh bagi santri yang bertugas setiap minggunya Mengadakan acara listening of music ketika muhadatsah Mengubah sistem muhadatsah sesuai dengan ketentuan yang dimusyawarahkan Mengadakan dan mengkordinir Organisasi WAIN MUDA (Wahana Intelektual Muda AlBasyariyah 9. Membuat teks muhadatsah sebelum muhadatsah berlangsung 10. Memisahkan firqoh untuk 1TMI dan INTENSIF 11. Membuat tata tertib muhadhoroh sesuai dengan situasi dan kondisi 12. Mengadakan watching film bahasa arab dan inggris ketika muhadatsah



1.



a. b. 2. a. b.



PASAL VIII HUKUMAN Menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada para pelanggar bahasa yang menggunakan bahasa daerah yang kasar (tidak layak) berupa:



Botak 1cm ditambah menggunakan papan pelanggar selama 1minggu dan menghapal 3judul muhadatsah yang ditentukan Botak 1cm dan 3kali dikerok menggunakan papan pelanggar selama 1minggu dan menghafal surat pilihan serta kifarat A. Menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada para pelanggar bahasa yang menggunakan bahasa yang tidak resmi untuk santri Tsanawiyah berupa : Berdiri selama 15menit ditambah buka baju dan menghafal 5 mufrodat serta kifarat sebesar Rp.1000,Berdiri 30 menit ditambah buka baju dan menghafal 30 mufrodat dan memakai papan pelanggar 3 hari serta kifarat Rp.1.500.B. . Menjatuhkan sanksi atau hukuman kepada para pelanggar bahasa yang menggunakan bahasa yang tidak resmi untuk santri ‘Aliyah berupa : a. Berdiri 15 menit serta buka baju dan menghafal 20 mufrodat ditambah menggunakan papan pelanggar selama 3 hari dan kifarat Rp.1000,b. Botak 1 cm serta menghafal surat pilihan dan menggunakan papan pelanggar sambil berdiri membaca Al-Qur’an 30 menit serta buka baju