Program Kerja Komite PPI 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA KOMITE PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2023



1. PENDAHULUAN Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang telah ditentukan Disisi lain, rumah sakit dapat menjadi mata rantai transmisi penyakit. Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan salah satu masalah kesehatan diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Dalam forum Asian Pasific Economic (GHSA)



penyakit



Comitte



(APEC) atau Global health Security



Agenda



infeksi terkait pelayanan kesehatan telah menjadi



agenda yang di bahas. Hal ini menunjukkan bahwa HAIs yang ditimbulkan berdampak secara langsung sebagai beban ekonomi negara. Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan



dan



Pengendalian



Infeksi



merupakan



upaya



untuk



memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, perawatan pasien tidak hanya dilayani di rumah sakit saja tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, bahkan di rumah (home care). Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi rumah sakit tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi rumah sakit yang harus dilaksanakan oleh semua rumah sakit yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat tersebut Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten kepulauan meranti juga telah membentuk Komite PPIRS dan menyusun



kebijakan



serta



pedoman



PPIRS.



Guna



melaksanakan



kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPIRS untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komite PPIRS lewat Tim PPIRS serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan rumah sakit.



2. LATAR BELAKANG Berdasarkan angka infeksi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2022, diantaranya Infeksi Daerah Operasi ( IDO ) sebesar 0,86%, Flebitis 3.60 ‰, Ventilator Assosiated Pneumoni ( VAP ) sebesar 0 ‰, Infeksi Saluran Kemih sebesar 0 ‰ dan IADP sebesar 0‰, maka dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan sangat penting bila terlebih dahulu petugas dan pengambil kebijakan memahami konsep dasar penyakit infeksi. Berdasarkan hal diatas maka perlu disusun program pencegahan dan pengendalian infeksi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti agar terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu dan dapat menjadi acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi serta dapat melindungi masyarakat dan mewujudkan patient safety. 3. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS a. Tujuan Umum Mengurangi resiko infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan pada pasien, petugas baik staf klinis/non klinis, pengunjung dan masyarakat sekitar RS. b. Tujuan Khusus a) . Terlaksananya praktik kebersihan tangan. b). Terlaksananya kebersihan lingkungan rumah sakit. c). Terlaksananya surveilens Infeksi Rumah Sakit. d). Terlaksananya investigasi outbreak/KLB. e). Terlaksananya monitoring Anti Mikroba yang aman. f). Terlaksananya Kesehatan Kerja. g). Terlaksananya edukasi PPI. h). Terlaksananya assessment berkala, analisa dan risk register i). Terlaksananya penurunan resiko infeksi. j). Terlaksananya skorring dan review angka infeksi. l). Terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPI. 4. Program Kerja Komite PPI meliputi : a. Kebersihan tangan b. Kebersihan lingkungan rumah sakit c. Surveilans Infeksi d. Investasi (outbreak) penyakit infeksi e. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anti mikroba secara aman



f.



Kesehatan kerja



g. Edukasi PPI h. Assesment resiko secara berkala, analisis resiko, serta Menyusun risk register i.



Menetapkan sasaran penurunan resiko infeksi



j.



Mengukur dan me-review resiko infeksi



k. Melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Covid-19 l.



Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPI



5. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut : a. Kebersihan tangan 1) Audit 6 langkah dan 5 moment kebersihan tangan kepada semua petugas baik klinis dan non klinis. 2) Audit fasilitas kebersihan tangan baik hand wash maupun handrub 3) Usulan kelengkapan fasilitas kebersihan tangan 4) Edukasi Kebersihan tangan kepada petugas, pasien, pengunjung dan masyarakat. b. Kebersihan Lingkungan Rumah Sakit 1) Audit 5R (Resik, Rapi, Ringkes, Rawat, Rajin) di semua lingkungan Rumah Sakit. 2) Audit kepatuhan petugas pembuangan limbah/ sampah 3) Usulan kelengkapan fasilitas kebersihan lingkungan. c. Surveilans resiko infeksi 1) Infeksi Daerah Operasi ( IDO ) 2) Infeksi Aliran Darah Primer ( IADP ) 3) Plebitis 4) Infeksi Saluran Kemih ( ISK ) 5) Ventilator Associated Infection ( VAP ) 6) Hospital Aquired Pneumonia ( HAP ) 7) Multi Drug Resisten Organisme ( MDRO) d. Investigasi wabah ( outbreak ) penyakit Infeksi 1) Persiapan lapangan 2) Memastikan KLB 3) Pengolahan data deskriptif 4) Buat langkah penanggulangan 5) Evaluasi hasil 6) Pencegahan dan penanggulangan



7) Observasi hasil tindakan 8) Komunikasi hasil temuan 9) Kasus dihentikan e. Pengawasan penggunaan Anti Mikroba secara aman 1) Pembuatan Pola kuman HAIs 2) Pembuatan Pola Kuman MDRO 3) Pemantauan pemberian Antimikroba profilaksis f. Kesehatan Kerja 1) Medical Check Up seluruh karyawan sesuai prioritas 2) Laporan pasca pajanan 3) Profilaksis pasca pajanan  Pasca pajanan HIV  Pasca pajanan Hepatitis B 4) Imunisasi  Hepatitis B g. Edukasi PPI 1) Kegiatan diklat eksternal  Pelatihan PPI Dasar  Pelatihan PPI Lanjut  Pelatihan TOT PPI  Pelatihan/Seminar/Workshop PPI lainnya 2) Kegiatan diklat internal  Orientasi pegawai baru ( klinis non klinis )  In House Training Staf Klinis ( PPA) secara berkala  In House Training Staf Non Klinis  Edukasi Pasien dan keluarga  Edukasi Pengunjung h. Assesment



berkala terhadap resiko dan analisis resiko, serta risk



register 1) Infection Control Risk Assesment ( ICRA ) unit :  Rawap Inap  Rawat Jalan  Instalasi Gawat Darurat  Instalasi Farmasi  Intensive Care Unit  Instalasi Radiologi 2) Infection Control Risk Assesment ( ICRA )  Pemrosesan alat dan sterilisasi  Pengelolaan linen dan laundry



kegiatan penunjang:



 Pengelolaan limbah dan benda tajam  Pelayanan makanan  Pengelolaan kamar jenazah 3) Infection Control Risk Assesment ( ICRA ) kontruksi:  Renovasi  pembangunan gedung baru/kontruksi i. Menetapkan sasaran penurunan resiko 1) Menurunkan resiko HAIs:  Penerapan Bundles /Pencegahan IDO  Penerapan Bundles /Pencegahan Plebitis  Penerapan Bundles /Pencegahan IADP  Penerapan Bundles /Pencegahan ISK  Penerapan Bundles /Pencegahan VAP  Penerapan Bundles /Pencegahan HAP j. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPI  Monitoring dan supervisi tiap bulan  Analisa dan evaluasi tiap 3 bulan  Rapat dengan IPCLN tiap bulan  Rapat dengan Komite PPI setiap 3 bulan  Rapat dengan Komite PMKP setiap 4 bulan  Rapat dengan unit terkait sewaktu- waktu diperlukan 6. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Kebersihan tangan 1) Monitor kepatuhan 5 moment kebersihan tangan Memonitoring evaluasi dan Analisa pada 5 moment kebersihan tangan petugas baik klinis dan Non Klinis  Pelaksana kegiatan



: IPCN dan IPCLN



 Waktu pelaksanaan : setiap bulan  Cara melaksanakan : melakukan pengamatan kepada staf/petugas baik klinis dan Non Klinis tentang kepatuhan 5 moment hand hygiene 2) Monitor kelengkapan fasilitas kebersihan tangan  Pelaksana kegiatan : IPCN dan IPCLN  Waktu pelaksanaan : setiap bulan  Cara melaksanakan: melakukan pengamatan kelengkapan fasilitas kebersihan tangan baik handrub maupun handwash.



3) Edukasi 6 langkah dan 5 moment kebersihan tangan kepada petugas, pasien, keluarga, pengunjung dan masyarakat  Pelaksana kegiatan



: IPCN, IPCLN, Perawat



 Waktu pelaksanaan : setiap bulan di poliklinik  Cara melaksanakan : melakukan edukasi secara langsung tentang cuci tangan ( 6 langkah 5 moment) kepada petugas, pasien, keluarga, pengunjung dan masyarakat b. Kebersihan Lingkungan Rumah Sakit a) Monitor 5 R ( ringkas, rapi, resik, rawat, rajin ) Memonitoring evaluasi dan analisa 5 R diseluruh lingkungan rumah sakit  Pelaksana kegiatan : IPCN dan IPCLN  Waktu pelaksanaan: setiap bulan  Cara melaksanakan: melakukan pengamatan disemua unit dan instalasi menggunakan cek lis. b) Monitor



kepatuhan



petugas



pembuangan



limbah/sampah



Memonitoring evaluasi dan analisa kepatuhan pembuangan sampah infeksius



dan sampah non infeksius pada staf/petugas, pasien dan



pengunjung  Pelaksana kegiatan : IPCN dan IPCLN  Waktu pelaksanaan : setiap bulan  Cara melaksanakan: melakukan pengamatan disemua unit dan instalasi



tentang



kepatuhan



pembuangan



limbah



sampah



menggunakan cek lis. c. Surveilens Resiko infeksi  Pelaksana kegiatan : IPCN yang dibantu IPCLN  Waktu pelaksanaa



: setiap hari



 Cara melaksanakan : melakukan surveilens pasien yang mengalami Infeksi Saluran Kemih (ISK) dengan target pasien yang terpasang Catheter urine menetap di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan meranti, pasien yang mengalami Infeksi Daerah Operasi (IDO) dengan target pasien yang dilakukan operasi di rumah Sakit meliputi dengan kriteria operasi bersih dan bersih terkontaminasi, pasien yang mengalami



Pneumonia



dengan



target



pasien



yang



terpasang



Ventilator (Ventilator Associated Pneumonia) dan pasien dengan tirah baring lama ( Hospital Aquired Pneumonia ), pasien yang mengalami Infeksi Aliran Darah Primer dengan target pada pasien yang terpasang Central Vena Line (CVL), Plebitis pada pasien yang terpasang Perifer vena line,penyakit dan organisme yang signifikan secara epidemiologis, Multi Drug Resisten Organisme (MDRO)



d. Investigasi wabah/outbreak/Kejadian Luar Biasa/KLB  Pelaksana kegiatan



: Komite PPI



 Waktu pelaksanan



: bila terjadi KLB



 Cara melaksanakan



: Bersama dengan Komite



PMKP



melakukan



investigasi KLB infeksi Rumah Sakit. e. Pengawasan Anti Mikroba ya ng aman  Berkoordinasi dengan tim PPRA .  Penggunaan Antimikroba yang aman berdasarkan pada tiga indikasi :  Indikasi propilaksis bedah pada pre operasi bersih/bersih terkontaminasi.  Terapi Empiris pada kasus infeksi atau diduga infeksi tetapi belum diketahui kuman dan sensitifitasnya  Terapi Definitif dengan dasar pemeriksaan kultur kuman. f. Kesehatan Kerja Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 )  Pelaksanaan kegiatan: Tim K3RS dan Komite PPI  Waktu pelaksanaan : sesuai kejadian dan kebutuhan  Cara melaksanakan : Koordinasi antara Komite K3 dan Komite PPI g. Edukasi PPI Meningkatkan pengetahuan petugas, pasien dan pengunjung tentang PPI  Pelaksana kegiatan : Komite PPI ,PKRS  Waktu pelaksanaan : sesuai kebutuhan  Cara melaksanakan: melakukan edukasi pada petugas, pasien dan pengunjung dengan memberikan materi tentang PPI h. Asessment Resiko berkala  Pelaksana kegiatan : IPCN  Waktu pelaksanaan : sebulan sekali  Cara



melaksanakan:



melakukan



monitoring



evaluasi



ruang



gizi,



laundry, CSSD, Kamar jenazah, ruang rawat inap, ICU lokasi renovasi/ demolisi / pembangunan gedung baru serta unit lain terhadap kepatuhan prinsip PPI i. Menetapkan sasaran penurunan resiko  Pelaksana kegiatan : Komite PPI  Waktu pelaksanaan : setiap 3 bulan  Cara melaksanakan : melakukan monitoring evaluasi penerapan Bundle HAIs dan penerapan penurunan resiko di laboratorium j. Mengukur dan mereview resiko infeksi  Pelaksana kegiatan : Komite PPI dan PMK  Waktu pelaksanaan: Setahun sekali



 Cara melaksanakan: mengidentifikasi resiko infeksi selama setahun kemudian menganalisa dan menindak lanjuti resiko infeksi tersebut k. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPI  Pelaksana kegiatan



: IPCN



 Waktu pelaksanaan



: Sebulan sekali



 Cara melaksanakan



: melakukan monitoring setiap bulan kemudian



dilakukan analisa setiap 3 bulan sekali bersama Komite PPI dan menindak lanjuti hasil evaluasi 7. SASARAN PROGRAM a. Kebersihan tangan  kepatuhan 6 langkah kebersihan tangan 100 %  Kepatuhan 5 moment kebersihan tangan 85 %  Kelengkapan fasilitas kebersihan tangan 100% b. Kebersihan lingkungan rumah sakit  Kepatuhan penerapan 5R di semua unit 100%  Kepatuhan pemilahan dan pembuangan sampah 100%  Kelengkapan fasilitas kebersihan lingkungan 100% c. Surveilens infeksi  Tercapainya data surveilens HAIs ( Plebitis, IADP, ISK, VAP, HAP, IDO ) 100%  Tercapainya data MDRO 100%  Tercapainya data New Emerging Re Emerging Disease 100% d. Investigasi ( Outbreak ) penyakit infeksi.  Tercapainya investigasi outbreak infeksi (bila ada )100% e. Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan antimikroba secara aman.  Terlaksananya pengawasan antimikroba profilaksis 100%  Terlaksananya pengawasan antimikroba terapi empirik 100%  Terlaksananya pengawasan antimikroba terapi definitif 100% f. Kesehatan kerja  Terlaksananya pemeriksaan berkala pada staf 100%  Terlaksananya Propilaksis pasca pajanan 100%  Terlaksananya Imunisasi Hepatitis B 100% g. Edukasi PPI  Terlaksananya edukasi PPI kepada staf sesuai usulan 100%  Terlaksananya edukasi PPI kepada pasien, keluarga dan pengunjung 100%



h. Assesment resiko secara berkala  Terlaksananya monitoring unit penunjang, rawat inap dan renovasi 100% i. Menetapkan sasaran penurunan resiko  Angka kejadian (insiden rate) Infeksi Daerah Operasi (IDO) ≤ 1,5%  Angka kejadian (insiden rate) Plebitis ≤ 15 ‰.  Angka kejadian (insiden rate) Infeksi SaluranKemih( ISK) ≤ 15 ‰.  Angka kejadian (insiden rate) Ventilator Associated Pneumonia (VAP) ≤ 15 ‰  Angka kejadian (insiden rate) Infeksi Aliran Darah Primer (IADP ) ≤ 15 ‰  Angka kejadian (insiden rate) Hospital Aquired Pneumonia (VAP) ≤ 15 ‰ j. Mengukur dan me-review resiko infeksi  Terlaksananya scoring dan review angka infeksi 100% k. Melaksanakan pencegahan dan pengendalian Infeksi Covid -19  Tercapainya pencegahan dan pengendalian infeksi Covid-19 100 % l. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPI  Tercapainya monitoring dan evaluasi PPI 100%



8. JADWAL KEGIATAN



No



Bulan



Kegiatan



Keterangan



Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des 1. 2. 3. 4.



Audit fasilitas kebersihan tangan Audit kepatuhan kebersihan tangan Re edukasi kebersihan tangan Audit kepatuhan pemilahan dan pembuangan sampah



































































































































































































5.



Audit Kebersihan lingkungan



















































7.



Suveilens infeksi rumah sakit



















































8.



Investigasi outbreak/KLB



















































Bila ada kasus



9



Pengawasan antimikroba yang aman



















































Kerjasama Tim PPRA



10.



Monitoring kesehatan kerja



















































11.



Edukasi staf klinis/ non klinis



















































12.



13.



Edukasi karyawan/mahasiswa



Bila ada



baru Edukasi pasien, keluarga, pengunjung



Kerja sama K3RS



















































14.



Pelatihan/seminar ekternal



15.



Monitoring Unit Gizi



















































16.



Monitoring Unit Loundry



















































17.



Monitoring Unit CSSD



















































18.



Monitoring Unit Kamar Jenazah



















































19.



Monitoring Unit Laboratorium



















































Kerjasama PKRS Kerja sama Diklat



20. 21. 22.



Monitoring



Monitoring tindakan invasif Monitoring penerapan Bundle HAIs



23.



Rapat IPCLN



24.



Rapat Komite PPI



25.



Rapat dengan unit terkait



26.



Rapat dengan PMKP



27.



Mengukur dan me review infeksi



28.



Monitoring pelaksanaan PPI



29. 30.



Bila ada



Renovasi/ kontruksi



Monitoring pemeriksaan tehnik dan mekanic Menganalisa hasil monitoring PPI



























































































































































































√ √























































√ √







Kerjasama IPSRS √



31.



Membuat usulan ruang isolasi







tekanan negatif 33.



Membuat usulan sentralisasi







proses sterilisasi di CSSD 34.



Monitoring ruangan Isolasi



35.



Monitoring pemakaian dan pelepasan APD



36.



Diseminasi hasil monitoring PPI



37.



Membuat laporan bulanan



38.



Membuat laporan 3 bulanan























































































































√ √











√ √











√ √







9. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN a. Pencatatan, Pelaporan Dan Evaluasi 1) Pencatatan  Setiap hari IPCN yang dibantu IPCLN mencatat data infeksi rumah sakit di unit-unit pelayanan (surveilans) dengan menggunakan SIMRS, mendokumentasikan hasil audit kepatuhan kebersihan tangan,



kepatuhan



penerapan



SPO/kebijakan



PPI



dan



atau



monitoring penerapan PPI di semua unit pelayanan.  Data yang terkumpul akan dibuatkan analisa oleh Komite PPI. 2) Pelaporan  Setiap 1 (satu) bulan sekali data surveilens dikumpulkan dan dibuatkan laporan oleh IPCN untuk didiskusikan dengan Komite PPI dan selanjutnya setiap 3 (tiga) bulan laporan dikirim ke Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)  Monitoring unit dikumpulkan selama periode 3 bulan, dianalisa dan didiskusikan dengan Komite PPI, selanjutnya dibuatkan laporan yang dikirim ke Direktur UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti. 3) Evaluasi Semua kegiatan yang telah direncanakan akan di evaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan sehingga menjadi acuan perencanaan acuan untuk tahun berikutnya. 4) Evaluasi Hasil Hasil kegiatan program PPI setiap 3 (tiga ) bulan akan dilakukan feed back oleh Direktur untuk dilakukan tindak lanjut oleh Komite PPI.



10. PENUTUP Program kerja ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Perigendalian Infeksi UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan mutu pelayanan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.



Selatpanjang, 05 Januari 2023 Mengetahui, Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti



dr. Prima Wulandari Pembina NIP. 19810606 201001 2 041



Ketua Komite PPI



dr. Nuzki Yofanda, Sp.PD NR. 160. 831. 3330