Program Kerja MPLS - WWW - KHERYSURYAWAN.ID [PDF]

  • Author / Uploaded
  • rizki
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH



SD NEGERI BUDURAN TAHUN PELAJARAAN 2021/2022



KATA PENGANTAR



Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang telah memberikan berbagai macam kenikmatan kepada kita sekalian, di antaranya kita dikaruniai hidup sehat dan umur panjang sehingga tidak terasa kita semua sudah bertemu lagi dengan tahun pelajaran yang baru, Tahun 2021 / 2022 Tidak lupa semoga Allah SWT. melimpahkan kasih sayang-Nya kepada Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama bagi ummatnya dalam setiap bidang kehidupan. Alhamdulillah berkat hidayah dan inayah Allah Yang Maha Kuasa, Program Kerja Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Baru ( MPLS ) ini dapat disusun dalam keadaan yang sangat sederhana dan jauh dari sempurna. Hal ini tiada lain hanyalah sebagai keterbatasan kemampuan kami belaka dalam menyusun sebuah program kerja. Namun demikian kami senantiasa berharap semoga program ini dapat menjadi pedoman khususnya bagi Kelompok Kerja Pelaksana ( KKP ) Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021 / 2022 di SD Neri Buduran yang sangat kita cintai ini. Untuk itu kepada semua pihak, terutama kepada Bapak Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab terselenggaranya MPLS ini, kami haturkan banyak terima kasih atas bimbingan serta dukungannya yang tiada henti kepada kami sehingga Program Kerja ini bisa terwujud. Sekali lagi semoga Program Kerja ini dapat bermanfaat adanya. Aamiin...



Buduran, 09 Juli 2021



PANITIA MPLS 2021 / 2022



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ……………………………………………………….



i



DAFTAR ISI …………………………………………………………………



ii



A. LATAR BELAKANG ……………………………………………………



1



B. LANDASAN DAN DASAR HUKUM …………………………………..



1



C. TUJUAN ……………………………………………………………….....



1



D. SUSUNAN KEPANITIAAN MPLS T.P. 20../20..... …………………...



2



E. MATERI YANG DISAJIKAN PADA MPLS …………………………...



3



F. DAFTAR PENYAJI MATERI / PEMANDU ……………………………



3



G. PESERTA MPLS ………………………………………………………...



4



H. WAKTU PELAKSANAAN ……………………………………………..



4



I. RENCANA ANGGARAN BIAYA ………………………………………



4



PENUTUP …………………………………………………………………...



iii



LAMPIRAN-LAMPIRAN ………………………………..………………...



ii



PROGRAM KERJA MPLS (MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH) SD NEGERI BUDURAN TAHUN PELAJARAN 2021/2022 A. LATAR BELAKANG 



Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa peserta didik yang masuk pada lembaga pendidikan itu berasal dari sekolah yang berbeda, untuk menyamakan dan mempersatukan mereka diawali dengan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).







Selain itu juga dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah baru



lebih



dahulu dikenalkan pada lingkungan sekolah yang baru, mulai dari cara belajar, bahan pengajaran yang diperlukan juga hak dan kewajiban mereka sebagai peserta didik yang baru, segala macam



kegiatan dan keperluan yang berhubungan dengan



pendidikan yang dikenalkan dulu kepada mereka pada kegiatan tersebut.



Maka dengan demikian betapa pentingnya di hari-hari pertama tahun ajaran diadakan kegiatan MPLS( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ). B. LANDASAN DAN DASAR HUKUM Landasan pelaksanaan kegiatan Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada landasan hukum sebagai berikut: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah 3. Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 no 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 4235) 4. Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara RI tahun 2014 no 297, Tambahan Lembaran Negara RI no 5606) 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Yang Telah Diubah Menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2014 6. Instruksi Presiden No 05 tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti kejahatan Seksual terhadap Anak 7. Permen PP dan PA No 08 tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara RI tahun 2014 No 1761)



8. Permendikbud no 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan 9. Peraturan



Pemerintah



No



17



Tahun



2010



Tentang



Pengelolaan



Dan



Penyelenggaraan Pendidikan 10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan 11. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler 12. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib 13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah 14. SKB 4 menteri a. Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 01/KB/2020 b. Menteri Agama 516/2020 c. Menteri Kesehatan HK. 03.01/Menkes/363/2020 d. Menteri dalam negeri No. 440-882 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid 19



C. TUJUAN Tujuan Umum : Memberi siswa kesan yang positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan di tempat barunya. Mereka diharapkan mengawali



kegiatan



pendidikan dengan



berbagai hal yang menggembirakan sambil tetap mempelajari sesuatu yang baru, baik yang berkaitan dengan lingkungan fisik dan sosialnya maupun dengan cara-cara belajar yang baru, termasuk norma-norma khusus ( rule / code or conduct ) yang berlaku di lingkungan sekolah barunya. 1 Tujuan Khusus : a. Membantu siswa baru menyatu dengan warga sekolah, beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengetahui hak dan kewajiban serta mampu bertanggungjawab dengan kehidupan sekolah.



b. Membantu siswa baru memahami kehidupan sekolah dalam rangka pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala sehingga fungsi sekolah, guru, siswa dan masyarakat lingkungan dapat mendudkung terwujudnya tujuan pendidikan secara komprehensif. c. Mendorong siswa baru untuk aktif menambah pemahamannya melalui pengamatan terhadap lingkungan yang baru. d. Membantu siswa baru mengembangkan keterampilan untuk melakukan analisis pengalaman dalam membuat kesimpulan-kesimpulan. e. Mengembangkan kreativitas dan memberdayakan potensi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.



D. SUSUNAN KEPANITIAAN MPLS TAHUN PELAJARAN 20.. / 20.. 1. Penanggungjawab



: Kepala Sekolah



2. Ketua



: ………………….



3. Sekretaris



: …………………..



4. Bendahara



: ……………………



5. Anggota



: 1. ……………. 2. ……………. 3. …………….. 4. …………….



E. MATERI YANG DISAJIKAN PADA MPLS



1. Menjaga hidup bersih dan sehat pasca pandemi covid-19 ( MASA PANDEMI )  2. Sadar hukum  3. Pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ( MASA 4. 5. 6. 7.



PANDEMI ) Pendidikan anti korupsi  Narkoba dan dampaknya bagi kesehatan  Tata krama dan budi pekerti  Tata krama siswa



2 8. Tata tertib siswa  9. Pembinaan mental agama di sekolah  10. Pengenalan kurikulum 2013  11. Pendidikan karakter  12. Belajar efektif 



13. Kesadaran berbangsa dan bernegara  14. Kepramukaan  15. Kewirausahaan  16. Arti dan makna wawasan wiyata mandala  UNTUK BISA MENDAPATKAN SELURUH MATERI DIATAS SILAHKAN DI DOWNLOAD DI SINI : https://www.kherysuryawan.id/2021/07/materi-mpls-masapandemi-tahun-20212022.html



F. DAFTAR PENYAJI MATERI / PEMANDU 1. Guru :



1.1. Drs. Udin Solehudin 1.2. Wedi Anwar Gani, S.Pd. 1.3. Dede Guntur Rustandi, S.Pd. 1.4. Moch. Solih, S.Pd. 1.5. Moh. Deni Wardeni, S.Pd. 1.6. Tuti Tina Impiani, S.Pd. 1.7. Faridah, S.Pd. 1.8. Zayinul Muharom, S.Pd. 1.9. Anggota POLSEK Kecamatan ..............



2. Siswa kelas VIII dan IX sebanyak 16 orang, yakni : 1. Ai Nur’aisyah 2. Fitri Silvia Dewi 3. Febby Oktaviani 4. Siti Nurhayati 5. Safitri Sri Rahayu 6. Agna Aaulia 7. Siti Rohmah 8. Dahlia Garnis 3 9. Nissa 10. Puja Oktavia 11. Airlangga



12. Resti 13. Sindi Zalsa 14. Riskan 15. Indri 16. Wulan



G. PESERTA MPLS Peserta MPLS Baru Tahun Pelajaran 20.. / 20.. sebanyak 257 orang, terdiri dari : Laki-laki sebanyak 123 orang, perempuan sebanyak 134 orang. H. WAKTU PELAKSANAAN Sesuai dengan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten .............. Nomor : 420/1798 -Disdik, Tanggal 10 Juli 20.., bahwa pelaksanaan MPLS Baru adalah selama 3 hari, mula dari tanggal ........... s.d. tanggal ........... 20... I. RENCANA ANGGARAN BIAYA Anggaran biaya untuk Masa Pengenalan Siswa Baru (MPLS) tahun pelajaran 20../20.. disatukan dengan anggaran PPDB.



4



PENUTUP



Seraya memanjatkan puji kepada Allah Yang Maha Kuasa, bahwasanya program kerja Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Baru ini telah selesai disusun walaupun tak luput dari berbagai kekurangan dan keterbatasan yang ada. Meski demikian kami senantiasa berharap semoga Program Kerja ini dapat dijadikan bahan acuan dalam melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Baru, sehingga dengan demikian kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar tertib dan aman. Demikian pula dengan adanya program kerja ini, kami berharap setidaknya dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang biasanya tanpa disadari dilakukan pada suatu kegiatan kependidikan. Kami berkeyakinan bahwa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Baru ini merupakan bagian integral yang tak dapat dipisahkan dengan kegiatan-kegiatan lain dalam rangka mensukseskan keberhasilan pendidikan putra-puteri kita. Oleh karena itu teguran, pendapat saran ataupun kritik yang sifatnya konstruktif dari semua pihak yang peduli terhadap pendidikan akan senantiaa kami terima dengan lapang dada demi penyempurnaan ke arah yang lebih baik lagi.



iii