Program Kerja Pengamanan Kebakaran Di Rumah Sakit Bukit Lewoleba [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA PENGAMANAN KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT BUKIT LEWOLEBA



BAB I PENDAHULUAN Kebakaran merupakan hal yang sangat tidak diinginkan, tidak mengenal waktu, tempat atau siapapun yang menjadi korbannya Masalah kebakaran di sanasinimasih banyak terjadi.Hal ini menunjukkan betapa perlunya kewaspadaan pencegahan terhadap kebakaran perlu ditingkatkan.



Kebakaran



dapat



dicegah



dengan



melakukan



upayapencegahan



dan



penanggulangan kebakaran mulai dari perencanaan darurat kebakaran, organisasi/unit penanggulangan



kebakaran,



penyediaan



jalur



evakuasi,



penyediaan



sarana



dan



fasilitasdalammenghadapi kebakaran serta pembinaan danlatihan. Kebakaran merupakan salah satu bencana yang memerlukan tindakan penanganan secara cepat dan tepat.Semakin cepat dan tepat penanganan bencana kebakaran, maka kerugian (baik kerugian berupa hilangnya nyawa, cederanya manusia maupun kerugian materiil) yang timbul akibat kebakaran semakin kecil. Tidak terkecuali apabila bencana kebakaran terjadi di rnunah sakit. Penanganan bencana kebakaran di rumah sakit meliputi dua kegiatan besar, yaitu kegiatan pemadaman kebakaran itu sendiri dan kegiatan kedua adalah tindakan evakuasi terhadap penghuni gedung apabila ternyata kebakaran tidak dapat lagi diatasi. Agar kedua kegiatan tersebut dapat berjalan dengan cepat, maka semua sumberdaya di rumahsakit tersebut harus dapat berfungsi dengan baik, dengan cara penetapan masing-masing tugas dan tanggungjawab pada sumber daya manusia yang ada, serta kesiapan dan ketersediaan sumber daya peralatan yang memadai.



Bencana kebakaran harus dikelola dengan baik dan terencana mulai dari pencegahan, penanggulangan dan rehabilitasi setelah terjadi kebakaran, karena kecenderungan masyarakat selama ini hanya bereaksi setelah kebakaran terjadi bahkan bahaya kebakaran sering diabaikan dan tidak mendapat perhatian dari system manajemen. Pengelolaan bencana kebakaran juga bukan sekedar menyediakan alat pemadam atau melakukan latihan perankebakaran, namun diperlukan suatu program yang terencana dalam suatu system manajemen kebakaran yang merupakan upaya terpadu untuk mengelola resiko kebakaran mulai dari perecanaan, pelaksanaan, pemantauan, dantindak lanjutnya.



BAB II LATAR BELAKANG Program Kerja Pengamanan Kebakaran yang dilaksanakan di tahun 2016 di RUMAH SAKIT BUKIT perlu adanya peningkatan dan pelaksanaan yang berkesinambungan, salah satunya adalah sebagai berikut : 1. Identifikasi sebab – sebab kebakaran contohnya puntung rokok, kabel terkelupas, resiko kebakaran pada renovasi gedung, kebocoran gas baik gas elpiji maupun gas medis. 2. Tidak memiliki sprinkle, smoke detector, dan hydrant 3. Sosialisasi atau simulasi kebakaran. 4. Tim tanggap darurat kebakaran belum dibentuk di tahun 2016. DI RUMAH SAKIT BUKIT terdapat peralatan pemadam kebakaran di lokasi berikut ini : AREA



JUMLAH APAR



LOKASI APAR



JUMLAH HYDRANT



Pelatihan kebakaran dalam hal penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) d pernah dilakukan pada tahun 2015 tetapi tidak mendalam dan tidak fokus karena hanya pelatihan penggunaan APAR. Untuk itu perlu adanya pelatihan dan simulasi yang diadakan minimal 1 tahun sekali.



BAB III TUJUAN A. Tujuan Umum : Memastikan seluruh penghuni rumah sakit aman dari kebakaran, asap, dan kedaruratan lain. B. Tujuan Khusus : 1. Terlaksananya sistem tanggap darurat pada bahaya kebakaran 2. Terpeliharanya sistem proteksi kebakaran gedung 3. Kesiapan petugas dalam menghadapi kebakaran



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A. KEGIATAN POKOK Untuk menjalankan manajemen tanggap darurat kebakaran maka akan dilakukan kegiatan berikut ini : 1. Identifikasi area yang berisiko kebakaran 2. Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dalam hal ini yang dimaksud dengan pencegahan penanggulangan kebakaran yaitu langkah – langkah preventif yang harus dilakukan guna menanggulangi akan terjadinya kebakaran yang meliputi persiapan akan sarana prasarana yang menjadi ketentuan dalam pencegahan penanggulangankebakaran tersebut. 3. Meminimalkan Kedaruratan Kebakaran Dalam meminimalkan kedaruratan kebakaran ini lebih mencakup akan kesiapan SDM yang akan bertanggung jawab di dalam pelaksanaan tanggap darurat kebakaran apabila terjadi. Penting sekali dalam hal ini karena kesigapan dan kesiapan tim penanggulangan kebakaran karena sarana prasarana yang tersedia tidak akan bisa tanpa adanya SDM yang sigap sebagai tim tanggap kebakaran ini, untuk itu sangatlah penting setiap tim yang di tunjuk tau akan tugas dan fungsinya dalam penanggulangan kebakaran ini guna meminimalisasi akan dampak yang lebih luas dari kebakaran tersebut . 4.



SOSIALISASI DAN PELATIHAN KEBAKARAN



Dalam hal ini sosialisasi dan pelatihan kebakaran sangatlah penting bagi semua elemen yang ada di suatu perusahaan atau tempat selain sarana prasarana yang ada serta tim yang di tunjuk di harapkan semua orang yang ada berperan aktif dan mengetahui mekanisme dasar dalam hal apa yang harus dilakukan, langkah–langkah apa yang harus di kerjakan, tujuan diadakannya sosialisasi pelatihan kebakaran ini guna lebih tanggap dan cepat apabila terjadi kebakaran di tempat kita bekerja atau lingkungan kita tinggal. 5. Pembuatan Jalur Evakuasi B. RINCIAN KEGIATAN 1. Identifikasi area yang berisiko kebakaran a. Dapur : Adanya kompor untuk memasak yang berisiko meladak b. O2 Sentral : Adanya gas bertekanan c. Genset : Adanya generator dan panel listrik d. Panel listrik : Bisa terjadi korsleting listrik e. Ruang Operasi : Ada gas medis bertekanan tinggi, f. Ruang Rawat Inap Ibu ada bayi dan ibu dalam proses pemulihan 2. Pencegahan Penanggulangan Kebakaran a. Penambahan dan perawatan sistem proteksi kebakaran 1) Menambah jumlah APAR yang ada di Rumah Sakit Bukit berdasarkan jumlah kebutuhan yang ditentukan oleh panitia K3RS dan merawat sistem proteksi kebakaran yang telah ada di Rumah Sakit Bukit 2) Pengadaan pompa hydrant dan alarm kebakaran / peringatan dini bahaya kebakaran (sprinkle, smoke detector)



3) Pengadaan sistem proteksi kebakaran 4) Identifikasi area yang berisiko kebakaran 5) Asesmen risiko kebakaran dalam renovasi dan pembangunan b. Pembuatan video safety briefing Membuat video safety briefing dibuat sebagai informasi publik mengenai jalur evakuasi yang berada di dalam gedung Rumah Sakit. 3. Meminimalkan Kedaruratan Kebakaran a. Penetapan Fire Marshal Rumah Sakit Bukit Fire Marshal bertugas memimpin tim tanggap darurat kebakaran. b. Pembentukan tim tanggap darurat kebakaran Tim tanggap darurat yang dimaksud sebagi berikut : 1) Tim Merah untuk memadamkan api 2) Tim Kuning untuk evakuasi peralatan medis 3) Tim Putih untuk evakuasi dokumen 4) Tim Biru untuk evakuasi pasien c. Membuat daftar alat medis yang berada di setiap lantai Menentukan prioritas alat medis yang harus dievakuasi jika terjadi kebakaran di Rumah Sakit Surabaya d. Penutupan saluran gas medis Penutupan saluran gas medis pada sentral gas disini guna meminimalisasi kebakaran yang makin meluas mengingat gas medis unsure oksigen sangatlah cepat menyebarkan api. e. Membuat daftar dokumen penting yang berada di setiap lantai Bekerjasama dengan unit terkait untuk menentukan dokumen penting dan letak penempatannya apabila terjadi kebakaran maka dokumen tersebut mudah untuk di evakuasi.



f.



Penyimpanan bahan mudah terbakar Melakukan penyimpanan bahan mudah terbakar berdasarkan kategori B3 explosif, B3 gas mampat, B3 cairan mudah menyala yang dilengkapi dengan rambu dan label.



g. Monitoring sistem deteksi dini, sistem pemadam api, dan sistem evakuasi yang aman secara terus menerus. h. Asesmen risiko kebakaran pada saat renovasi dan pembangunan. 4. Sosialisasi dan Pelatihan Kebakaran Membuat modul penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)



kemudian dilakukan pelatihan kebakaran serta diadakan simulasi



kebakaran. 5. Pembuatan Jalur Evakuasi Membuat jalur yang aman untuk evakuasi petugas dan pasien saat terjadi kebakaran.



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN JADWAL PELAKSANAAN A. Pencegahan Penanggulangan Kebakaran 1. Pengadaan sistem proteksi kebakaran Sistem proteksi kebakaran dapat diadakan menunggu kondisi keuangan membaik Diprioritaskan pengadaan untuk alarm kebakaran. 2. Membuat video safety briefing Adapun untuk video safety briefing akan dibuat dengan isi materi sebagai berikut : a. Memberikan keterangan lokasi dimana keberadaan penonton video saat ini b. Menginformasikan tentang peraturan dilarang merokok. c.



Menampilkan gambar pintu keluar dari ruang serba guna (function hall) d. Menampilkan letak Alat Pemadam Api Ringan (APAR)



d. Memberikan bahasa visual jika terjadi Gempa Bumi maka yang harus dilakukan adalah : a) Jangan panik, tetap merunduk, berlindung dan mengamankan kepala; b) Mencari tempat berlindung yang jauh dari dinding, lemari, jendela, pintu dan sumber api / listrik; c) Waspada terhadap langit – langit dan benda yang menggantung di dinding yang mungkin runtuh; d) Berlindung di bawah meja dekat pilar atau tembok bagian dalam;



e) Tetap dalam ruangan sampai guncangan berhenti dan segera keluar ruangan setelah yakin getaran berhenti. f)



Jangan menggunakan lift atau elevator.



e. Menampilkan alarm yang berbunyi saat terjadi kebakaran dan memberikan bahasa visual jika terjadi kebakaran maka yang harus dilakukan adalah : a) Jangan panik, segera keluar dari ruangan; b) Mengikuti petunjuk jalur evakuasi dengan menggunakan tangga, jangan menggunakan lift atau elevator; c) Menuju titik kumpul; d) Dahulukan orang tua atau orang yang sakit. B. Meminimalkan Kedaruratan Kebakaran 1. Penetapan Fire Marshal Ditunjuk 1 (satu) orang shift leader dari petugas security yang sedang bertugas di Rumah Sakit Bukit Lewoleba. 2. Pembentukan tim tanggap darurat kebakaran Dibuat papan jadwal per hari untuk tim tanggap darurat sesuai kode warna yang menerangkan tugasnya masing – masing seperti berikut ini : a. Tim Merah yang bertugas memadamkan api dapat ditunjuk dari petugas keamanan / security. b.



Tim Kuning yang bertugas mengamankan peralatan medis di lokasi kebakaran dapat ditunjuk dari petugas unit IPSRS.



c. Tim Putih yang bertugas mengamankan dokumen yang berada di lokasi kebakaran dapat ditunjuk dari petugas administrasi.



d.



Tim Biru yang bertugas mengevakuasi pasien dapat ditunjuk dari perawat dan pengemudi ambulance. Struktur Tim Kebakaran FIRE MARSHAL



TIM MERAH



TIM KUNING



TIM PUTIH



TIM BIRU



3. Membuat daftar alat medis yang berada di setiap lantai Melakukan pendaftaran alat medis yang dimiliki Rumah Sakit setiap 1 Tahun sekali yang dilakukan oleh petugas elektromedis. 4. Membuat daftar dokumen penting yang berada di setiap lantai Bekerjasama dengan unit terkait untuk menentukan dokumen penting dan letak penempatannya apabila terjadi kebakaran maka dokumen tersebut mudah untuk di evakuasi. 5. Penyimpanan bahan mudah terbakar Melakukan penyimpanan bahan mudah terbakar berdasarkan kategori dan melengkapinya dengan rambu dan label : a. B3 explosif 1) Pewadahan dan penandaan Mengikuti Pola pewadahan dan penandaan B3 dengan benar dan teliti sesuai dengan macam dan tingkat bahaya 2) Kondisi ruangan a) Bahan & kondisi bangunan memiliki kontruksi yang kuat, tahan ledakan, tahan api, tahan gempa



b) Lantai tidak lembab, bersih, bebas karat, bebas debu c) Kedap air d) Pintu dari bahan yg baik dan kuat disertai kunci e) Terhindar dan terlindung dari getaran, dilengkapi dengan penangkal petir f)



Ruangan diberi tanda peringatan untuk B3 gol Eksplosif dan pemberitahuan dilarang merokok



b.



B3 gas mampat 1) Pewadahan dan penandaan Mengikuti pola pewadahan dan penandaan yang berlaku dengan benar dan akurat sesuai dengan jenis dan tingkat bahaya 2) Kondisi ruangan a) Bahan kontruksi tahan terhadap api, getaran, tersedia



penangkal



petir b) Pengaturan suhu / panas / cahaya 



suhu sejuk dan kering







hindari cahaya langsung matahari







hindarkan instalasi litrik, sumber panas







Hindarkan kenaikan suhu



c) Pengaturan udara Ventilasi baik sehingga udara tersalur dengan baik dan suhu ruangan tetap optimal. c.



B3 cairan mudah menyala 1) Pewadahan dan penandaan







Wadah/pembukus/kemasan harus dapat melindungi isinya terhadap saluran dari luar







Wadah/pembungkus/kemasan harus dapat bertahan terhadap daya kemas isinya







Wadah harus tertutup dengan kedap / disegel



2) Kondisi ruangan 



Bahan & konstruksi bangunan :  Tahan terhadap B3 yang disimpan (tidak interaksi)  Mempunyai ventilasi secukupnya  Udaranya harus terisolir dari udara zat atau cairan mudah menyala







Bebas dari sumber penyebab terjadinya bahaya  Wadah, tutup, kran, kemasan harus berfungsi baik  Mencegah terjadinya gangguan mekanik  Mencegah kotak langsung dengan B3



BAB VI SASARAN Adapun sasaran dalam program ini adalah sebagai berikut: 1. Terpenuhinya fasilitas pengaman kebakaran di Rumah Sakit Bukit. 2. Terlaksananya sistem tanggap darurat pada bahaya kebakaran 3. Terpeliharanya sistem proteksi kebakaran gedung 4.



Terciptanya pemahaman pada stakeholder tentang bahaya kebakaran di area kerja



BAB VII MONITORING DAN EVALUASI Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai program yang dilakukan oleh Unit Tehnik Pemeliharaan dan Sarana dan Panitia K3RS dengan berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan terlewati, agar dapat membenahi kegiatan kedepannya. Laporan evaluasi dibuat setiap bulan berdasarkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya setelah pelaksanaan kegiatan, beberapa kegiatan yang tidak berjalan sesuai jadwal serta penyebabnya dan faktor-faktor yang mempengaruhi fenomena yang terjadi di lapangan di tindak lanjuti sesuai dengan kondisi fisik. Kemudian dillakukan dokumentasi rencana tindak lanjut dari evaluasi bulanan tersebut selama 1 tahun.



BAB VIII LAPORAN DAN ALUR PELAPORAN Laporan pelaksanaan Program Kerja Pengamanan Kebakaran ini akan disajikan dalam bentuk: 1. Form ceklis yang diperlukan untuk alarm berisi tentang bagian – bagian apa saja yang akan di cek. 2.



Uji coba fungsi dari APAR dan alarm



3.



Kegiatan sosialisasi dan pelatihan beserta monitoring evaluasi dilaporkan kepada Direktur Rumah Sakit.



BAB IX PENUTUP Demikian program kerja ini dibuat sebagai acuan bagi pelaksanaan program kerja pengamanan kebakaran di tahun 2018.