Program Kerja Penilaian Tengah Semester Ganjil [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Program Kerja Penilaian Tengah Semester Ganjil September 08, 2019 BAB I PENDAHULUAN A. Pengertian Dan Latar Belakang Pendidikan sebagai suatu sistem yang di dalamnya terjadi proses yang saling keterkaitan diantara komponen – komponen yang ada, diperlukan pula adanya perencanaan yang sistematis, terpadu dan terarah. Perencanaan sekolah itu perlu didukung dengan data yang menggambarkan kondisi sekolah serta melibatkan semua unsur yang ada di sekolah termasuk lingkungannya. KBM akan dapat diketahui hasilnya manakala implementasinya sesuai prosedur pengajaran yang benar sebagaimana rencana awal dan  dilaksanakan evaluasi, hal ini untuk mengetahui tingkat ketercapaian selama pembelajaran yang dialami siswa serta sebagai bahan laporan kepada orang tua, maka media yang diberlakukan diantaranya pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil sebagai tes pertengahan kegiatan belajar dalam rentang satu semester. Agar pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil dapat berjalan lancar dan tertib, maka perlu dibuat Program Kegiatan Penilaian Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.



B. Landasan Hukum Dalam pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020 SMA Muhammadiyah Haurgeulis telah di tetapkan beberapa peraturan sebagai pedoman dan acuan, selanjutnya disebut sebagai dasar / landasan hukum pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil ini, diantaranya adalah sebagai berikut : 1.      Permen Diknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. 2.      Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020. 3.      Program Kerja Sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020.



4.      Progran Kerja Kurikulum Tahun Pelajaran 2019/2020.



C. Bentuk Kegiatan Penilaian Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaan 2019/2020



D. Maksud  dan Tujuan Dalam Usaha menyesuaikan pendidikan nasional, Penilaian Tengah Semester Ganjil (PTS) bertujuan sebagai berikut : 1. Untuk memperoleh informasi tentang mutu dan hasil pembelajaran di SMA Muhammadiyah Haurgeulis. 2. Sebagai alat untuk mengetahui ketuntasan terhadap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai Kriteria Ketuntasan Minimal masing-masing Mata Pelajaran yang belum diujikan atau belum sempat diujikan. 3. Sebagai alat untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa yang dituangkan dalam laporan hasil belajar dan sebagai  salah satu komponen nilai semester ganjil. 4. Memperoleh umpan balik bagi sekolah dalam penyempurnaan program dan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. 5. Menjadi salah satu bahan untuk memperoleh nilai Pengetahuan dan Pemahaman Konsep (PPK)  dan Pratik terhadap Kompetensi Dasar yang belum diujikan 6. Menjadi salah satu faktor bahan penentuan kebijakan pembinaan sekolah



E.     Pelaksanaan No.



Nama Kegiatan



Waktu



1.



Rapat pembentukan Panitia Penilaian Tengah Semester



02 September 2019



2.



Membuat Edaran kepada Orang tua dan guru



03 September 2019



3.



Penyusunan dan penyerahan Kisi-Kisi dan Naskah Soal 03 - 09 September 2019 dalam bentuk soft copy



4.



Pembagian Kartu Peserta



20 – 21 September 2019



5.



Penempelan nomor peserta dan persiapan ruangan



21 September 2019



6.



Penggandaan, Perakitan dan Memasukan Soal



16 – 21 September 2019



7.



Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS)



23 – 28 September 2018



8.



Penerimaan Raport Sisipan



30 September 2019



F. Pelaporan/Penyelesaian No.



Nama Kegiatan



Waktu



1.



Koreksi



23 – 28 September 2019



2.



Penyerahan Nilai Penilaian Tengah Semester



23 – 28 September 2019



G. Ketentuan Penyusunan Kisi-Kisi dan Naskah Soal 1.      Kisi-kisi soal harus sesuai dengan naskah soal yang dibuat. 2.      Bentuk soal uraian terdiri atas 10 soal. 3.      Alokasi waktu pelaksanaan ulangan:       a. 75’ untuk mata pelajaran NAS (B.Indonesia, Matematika, B Inggris, IPA)       b. 60’ selain mata pelajaran NAS 4.



Semua kisi-kisi dan naskah soal harus diserahkan ke TU urusan Kurikulum terakhir tanggal 07 September 2019 Pukul 11.30 WIB. H.    Lokasi, Peserta dan Waktu



1.      Lokasi Ruang Kegiatan Belajar Mengajar SMA Muhammadiyah Haurgeulis 2.      Ruang Pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Ganjil  adalah 3 Ruang Belajar 3.      Peserta :          a.       Kelas X                    :           10  Siswa b.      Kelas XI



:



19 Siswa



c.       Kelas XII                  :           15  Siswa Total jumlah siswa      



:           44  Siswa,



4.      Waktu Pelaksanaan : 23 - 28 September 2019        



I.



Mata pelajaran Mata pelajaran yang diujikan pada Ulangan Tengah Semester Ganjil meliputi : 1.        PKn 2.        Bahasa Inggris 3.        Bahasa Indonesia 4.        Matematika 5.        Sejarah 6.        Biologi 7.        Pendidikan Jasmani dan kesehatan (Penjaskes) 8.        Fisika 9.        Seni Budaya 10.    Al Islam 1 11.    Al Islam 2 12.    Tikom 13.    Web Design 14.    Kemuhammadiyahan 15.    Kimia 16.    Bahasa Arab 17.    Sosiologi & Geografi 18.    Kewirausahaan & Ekonomi



J.



Kepengawasan a. Setiap ruangan diawasi oleh 1 (satu) orang pengawas b. Jadwal pengaturan pengawasan diatur oleh sekolah



K. Pemeriksaan dan Pengolahan Nilai Pemeriksaan hasil ulangan dan pengolahan nilai Ulangan Tengah Semester Ganjil dilakukan oleh guru  Mata pelajaran masing-masing yang disusun dalam daftar kumpulan nilai. L. Tugas pengawas Ruangan     a. Memberikan lembar soal dan lembar jawaban kepada setiap peserta ulangan     b. Memeriksa semua kartu peserta ulangan dan juga kelengkapan alat tulis menulis     c. Mengisi daftar hadir peserta ulangan     d. Mengawasi pelaksanaan ulangan di ruangan yang menjadi tanggung jawabnya     e. Mengumpulkan kembali lembar jawaban dan menyerahkan kepada panitia bila pelaksanaan ulangan telah selesai.



BAB II ORGANIGRAM A.    Struktur Organisasi



 



B.    Kepanitiaan Penanggung Jawab



: Drs. Syamsudin



Ketua



: Ahmad Hasyim : Ike Septyan Wiwit Hayati, S.Pd



Sekretaris Bendahara Anggota



: Ani Yuniarsih, S.Pd : Aditya Wisnu Wardana Sri Rahayu, S.Pd Destrian Tirta Yuda, S.Kom



C. Rincian Tugas Kepanitiaan



No 1.



Nama & Jabatan Ahmad Hasyim Ketua



Uraian Tugas 1.      Memimpin Rapat Penilaian Tengah Semester ganjil 2.      Meniliti Kisi – Kisi Naskah Soal Penilaian Tengah Semester ganjil 3.      Meneliti dan Menandatangani nilai yang akan di setorkan ke Wali Kelas 4.      Menandatangani Daftar Hadir 5.      Menandatangani pengeluaran uang Penilaian



Tengah Semester ganjil 6.      Bertanggung Jawab terhadap jalan nya Penilaian Tengah Semester ganjil baik utama maupun susulan. 2.



Ike Septyan Wiwit H, S.Pd 1.      Membuat Administrasi Penilaian Tengah Semester Sekretaris



ganjil 2.      Membuat Lay Out kegiatan Penilaian Tengah Semester ganjil 3.      Menyiapkan Daftar Hadir : a.       Peserta Penilaian Tengah Semester ganjil b.      Pengawas Penilaian Tengah Semester ganjil 4.      Membuat Denah tempat duduk peserta Penilaian Tengah Semester ganjil 5.      Bertanggung Jawab atas memasukan Soal pada Android /IT 6.      Menyiapkan Laporan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester ganjil 7.      Memeriksa penerimaan soal dan Lembar kerja siswa 8.      Melayani petugas pengoreksi lembar kerja siswa Penilaian Tengah Semester ganjil 9.      Menerima hasil koreksi lembar kerja siswa 10.  Merekap Nilai Penilaian Tengah Semester ganjil



3.



Ani Yuniarsih, S.Pd Bendahara



1.      Menerima penyetoran uang Penilaian Tengah Semester ganjil 2.      Membayar Honorium pelaksanaan Penilaian Tengah Semester ganjil 3.      Mencatat keluar dan masuknya uang



4.      Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan Penilaian Tengah Semester ganjil 4.



Aditya Wisnu Wardana Sri Rahayu, S.Pd



1.      Menyiapkan Ruangan Penilaian Tengah Semester ganjil



Destrian Tirta Yuda, S.Kom2.      Mendata Siswa yang tidak memiliki Handphone 3.      Mendata siswa yang tidak hadir 4.      Bertanggung Jawab terhadap pendistribusian naskah soal Penilaian Tengah Semester ganjil 5.      Menyiapkan tempat duduk peserta Penilaian Tengah Semester ganjil 6.      Membuat nomor tempat duduk peserta Penilaian Tengah Semester ganjil 7.      Menyiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan Penilaian Tengah Semester ganjil



 D. Surat Keputusan Kepanitiaan KEPUTUSAN KEPALA SMA MUHAMMADIYAH HAURGEULIS NOMOR : 073/SK-PTS/AU-SMAMHGL/IX.d/2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL SMA MUHAMMADIYAH HAURGEULIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020 KEPALA SMA MUHAMMADIYAH HAURGEULIS Menimbang



1: .      Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil tahun pelajaran 2019/2020 perlu dibentuk satuan tugas; 2.      Bahwa yang nama yang tercantum dalam lampiran keputusan ini mampu untuk ditugaskan dalam pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil tahun



MPIRAN



pelajaran 2019/2020. Mengingat



1: .      Undang-UndangNomor 20 tahun 2003; 2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; 3.      Hasil rapat Dewan guru pada tanggal 02 September 2019. MEMUTUSKAN



Menetapkan, Pertama



:



Membentuk kepanitiaan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester pada SMA Muhammadiyah Haurgeulis Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan susunan seperti tersebut dalam lampiran surat keputusan ini;



Kedua



:



Hal-hal lain yang menyangkut Gaji/honor dan atau segala biaya yang timbul atas keputusan ini, akan dibebankan kepada Pendapatan Penilaian Tengah Semester Ganjil;



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan selesainya tugas tersebut;



Keempat



:



Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan perbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Serang PadaTanggal : 02 September 2019 Kepala SMA Muhammadiyah Haurgeulis



Drs. SYAMSUDIN



: KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH YAUMIN NOMOR : 073/SK-PTS/AU-SMAMHGL/IX.d/2019 TANGGAL : 03 SEPTEMBER 2019 TENTANG SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA PENILAIAN TENGAH SEMESTER GANJIL MADRASAH ALIYAH YAUMIN TAHUN PELAJARAN 2018/2019



NO



NAMA



JABATAN



TUGAS DALAM PTS



1



Drs. Syamsudin



Kepala Sekolah



Penanggung Jawab



2



Ahmad Hasyim



Wk. Kurikulum



Ketua



3



Ike Septyan Wiwit Hayati, S.Pd



Guru



Sekretaris



4



Ani Yuniarsih, S.Pd



Guru



Bendahara



5



Aditya Wisnu Wardana



Tata Usaha



Anggota



6



Destrian Tirta Yuda, S.Kom



Guru



Anggota



7



Sri Rahayu, S.Pd



Guru



Anggota



Haurgeulis, 02 September 2019 Kepala Sekolah



Drs. SYAMSUDIN



E.



Daftar Pemeriksa dan Pembuat soal Ulangan Tengah Semester Ganjil



No



Nama Guru



Mata Pelajaran



Kelas



1



Drs. Syamsudin



Biologi



XII



2



Tajuddin, A.Md



Matematika



X,XI & XII



3



Hj. Rostianingsih, S.Pd.M.M



Kemuhammadiyahan



X,XI & XII



4



Isnandar, S.Sos



Sejarah



X,XI & XII



5



Ani Yuniarsih, S.Pd



Kimia



X,XI & XII



6



Ari Widayati, S.Pd



Fisika



X



7



Akhsan Busyairi



B. Inggris



X & XI



8



Drs. Misriyadi



Geografi & Sosiologi



X



9



Bagus Irvanuddin, S.Pd.I



Al Islam 1



X,XI & XII



10



Melya Arfah, S.Pd



Fisika



XI & XII



11



Casiyah, S,S



B. Inggris



XII



12



Syukron Mahfudz, S.Pd.I



Al Islam 2 & B. Arab



X,XI & XII



13



Dedi Sutowo, S.Pd



Penjasorkes



X,XI & XII



14



Destrian Tirta Yuda, S,Kom



Tikom & Web Design



X,XI & XII



15



Ike Septyan Wiwit H, S.Pd



Ekonomi & Kewirausahaan



X



16



Sri Rahayu, S.Pd



Biologi



X & XI



17



Muh. Alifudin



Seni Budaya



X,XI & XII



18



Shaeful Maulana, S.Pd



B. Indonesia



X,XI & XII



19



Sovi Nurbayani, S.Pd



Pend. Kewarganegaraan



X,XI & XII



BAB III RENCANA ANGGARAN Sumber Dana a.      Pemasukan Siswa                                                                 :   Rp.  ,-                  Jumlah                                                                                             :     Rp. ,-



b.      Pengeluaran   



BAB IV PENUTUP



A.    Penutup



Program    penyelenggaraan   Penilaian Tengah Semester Ganjil SMA Muhammadiyah Haurgeulis tahun pelajaran 2019 – 2020 ini dibuat sebagai pedoman pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Ganjil, dengan maksud agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Penilaian Tengah Semester Ganjil ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik – baiknya. Adapun hal – hal yang belum   diatur    dalam   buku  program ini akan disampaikan lebih lanjut sesuai dengan peraturan atau petunjuk teknis pelaksanaan ulangan yang berlaku.



Haurgeulis, 02 September 2019 Mengetahui Kepala Sekolah,                                                                        



Drs. SYAMSUDIN                                                        NBM. 680. 783



Waka Kurikulum,



AHMAD HASYIM NBM. 119 8 194



LAMPIRAN



Lampiran 1 : Berita Acara PTS Lampiran 2    : Daftar Hadir peserta PTS Lampiran 3    : Daftar Hadir Pengawas PTS Lampiran 4 : Daftar Nilai PTS



Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil peserta didik berdasarkan PP nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas,Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan ,Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.



Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien sebagaimana yang dijelaskan dalam PP nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian,ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. yang dimaksud ulangan harian adalah ulangan yang merupakan kegiatan dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai atau mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelesaikan 1 kompetensi dasar atau KD atau lebih ulangan harian merujuk pada indikator dari setiap tadi bentuk ulangan harian selain tertulis dapat juga lisan praktek perbuatan tugas dan produk Ulangan tengah semester ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 sampai 9 Minggu kegiatan pembelajaran cakupan ulangan tersebut meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut bentuk ulangan tengah semester selain tertulis juga dapat lisan praktek dan perbuatan tugas dan produk.



Ulangan tengah semester atau PTS tahun 2019 di SMP Negeri 12 dilakukan secara online menggunakan fasilitas HP Android, iPhone yang dimiliki siswa. Pemilihan bentuk penilaian tengah semester berbasis mobil tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan kertas atau paperless dan juga sebagai pembiasaan bagi siswa dalam memanfaatkan gadgetnya untuk kegiatan pembelajaran dan penilaian. Diharapkan dengan penggunaan gadget untuk ulangan tengah semester ini para siswa juga bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi dalam mengoptimalkan penggunaan gadget nya.Di SMP Negeri 12 Jogjakarta penggunaan PTS berbasis mobil ini sudah yang kedua kalinya dan sekarang trennya cenderung diikuti oleh sekolah-sekolah sekitar dan juga di banyak sekolah di provinsi lain .Pelaksanaan ini sebagai tolok ukur juga pemanfaatan teknologi di sekolah kedepanya diharapkan sekolah lebih mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam penilaian dan monitoring siswa.