8 0 148 KB
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum salah satu Tujuan Nasional yaitu mencerdaskan bangsa. Sehubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah mempunyai program untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dan dapat mandiri serta berkualitas. Kebijakan ini diambil sebagai strategi dasar nasional pendidikan dalam upaya mensejajarkan diri dengan negara maju dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan ini tampak dari pembaharuan dan penyempurnaan yang telah beberapa kali dilaksanakan. Disamping usaha tersebut, pemerintah juga mengadakan usaha standarisasi tingkat pengetahuan dan kemampauan peserta didik untuk setiap jenjang dan jenis sekolah di Indonesia. Sementara itu untuk menentukan keberhasilan dari suatu proses pendidikan yang dilakukan, perlu diselenggarakan proses Penilaian Tengah Semester Genap. Penilaian Tengah Semester Genap merupakan cara atau teknik penilaian terhadap peserta didik berdasarkan pada perhitungan yang telah ditetapkan yakni untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil dan efisien atau tidak. Adapun tujuan dari Penilaian Tengah Semester Genap diantaranya adalah: 1.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang tarap perkembangan dan kemajuan yang diperoleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2.
Mengetaui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan
3.
Mengetahui sejauhmana kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan pembelajaran .
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
1
Dengan mengacu pada tujuan tersebut, Penilaian Tengah Semester Genap berfungsi sebagai umpan balik (feed back) terhadap kegiatan proses pendidikan. Umpan balik ini berguna untuk Ishlah yaitu perbaikan terhadap suatu komponen pendidikan, Tajqiyah yaitu penyucian terhadap semua komponen – komponen pendidikan artinya melihat kembali program-program yang telah dilakukan yakni apakah program tersebut penting atau tidak dalam kurikulum. Dalam kenyataannya penilaian memiliki beberapa jenis yaitu penilaian Formatif, Sumatif dan Diagnostik. Adapun kegiatan yang hendak dilakukan adalah penilaian Sumatif yakni penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran selama satu semester atau dalam hal ini penilaian yang akan dilakukan karena berada pada semester ganjil maka sering di namakan Penilaian Tengah Semester Genap. Sehubungan dengan akan diselenggarakan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, maka perlu disusun Program kerja secara sistematis yang mencakup semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ini. Dengan berpegang pada program kerja ini diharapkan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran. B.
Dasar / Landasan Hukum a. Undang-undang Dasar Negara Repunlik Indonesia Tahun 1945 b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia c. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013 tentang
Pengelolaan Dan
Penyelenggaraan Pendidikan e. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 Tentang standar komptensi lulusan f. Permendiknas nomor 23 tahun 2006 Tentang Pedoman penilaian g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2007 tentang standar Penilaian pendidikan. Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
2
h. Berdasarkan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 mengenai pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. Hasil rapat dinas Kepala Sekolah beserta guru dan staff yang dilaksanakan pada Juli 2018 mengenai Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. i. Surat Keputusan Kepala SDN Sirnagalih 05, Kecamatan Tamansari, Kab. Bogor tentang penetapan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. C. Program Kerja Sehubungan akan dilaksanakannya Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, maka perlu disusun program kerja secara sistematis yang mencakup semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ini. Dengan berpegang pada program kerja ini diharapkan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan. D.
Maksud, Tujuan dan Sasaran Penysunan Program Kerja 1. Maksud Penyusunan
program
kerja
ini
dimaksudkan
sebagai
pedoman
sebelumnya selama dan sesudah pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dan secara terperinci program kerja ini berfungsi sebagai: 1.
Petunjuk persiapan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 yang mencakup jumlah peserta, kebutuhan ruang, jadwal kegiatan dan segala sesuata yang berhubungan dengan persiapan.
2.
Petunjuk pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. Petunjuk untuk Penilaian Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 memperoleh instrumen yamg memadai seperti tingkat kesukaran, jenjang, dll.
3.
Petunjuk agar pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
3
4.
Petunjuk penilaian hasil belajar sehingga ditentukan nilai akhir yang diperoleh peserta didik.
2. Sasaran a. Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan lancar dan tertib. b. Setiap Anggota panitia dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sungguh-sungguh dan tepat waktu c. Terjalin kebersamaan dan gotong-royong E. Ruang Lingkup Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
mengacu
kepada
kurikulum
2013
Revisi
2018
Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Kurikulum Merdeka Belajar. Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mencapai standarisasi dalam bidang pendidikan, maka penilaian ini dilaksanakan secara individu di sekolah dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat. Berdasarkan hal tersebut, SDN Sirnagalih 05 berpedoman kepada Rapat Dinas Guru, pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan mulai tanggal 06 s.d. 11 Maret 2023. Agar dapat memberikan gambaran yang jelas kegiatan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, dalam program kerja ini akan disinggung masalah yang berhubungan dengan jumlah peserta, pembagian ruang, jadwal pelajaran yang di penilaiankan, jadwal mengawas oleh pengawas ruang, dan pemeriksaaan lembar jawaban peserta penilaian oleh guru mata pelajaran. 1. Jumlah Peserta Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 diikuti oleh peserta didik kelas I, II, III, IV, V dan VI yang dinyatakan berhak mengikuti Penilaian Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
4
No
Tingkat / Kelas
L
Jumlah Siswa P
Total
1
KELAS I
49
36
85
2
KELAS II
27
30
57
3
KELAS III
44
38
82
4
KELAS IV
29
45
74
5
KELAS V
38
30
68
6
KELAS VI
44
33
77
JUMLAH
231
212
443
2. Pembagian Ruangan Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 seluruhnya menggunakan 8 ruangan, yaitu ruangan 01 sampai dengan ruangan 8 yang terbagi dalam 2 sift, setiap ruang terdiri maksimal 20 orang. Dengan pembagian sebagai berikut: KELAS I-A I-B II - A II - B III - A III - B
SHIFT 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1
IV - A 2
MAPEL KE 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 2
WAKTU 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.45 - 09.45 07.30 - 08.30 08.30 - 09.30 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
RUANG KETERANGAN 01
Lt. Bawah
02
Lt. Bawah
03
Lt. Bawah
04
Lt. Bawah
05
Lt. Bawah
06
Lt. Atas
07
Lt. Atas
5
KELAS
SHIFT 1
IV - B 2 1 V-A 2 1 V-B 2 1 VI - A 2 1 VI - B 2
MAPEL KE 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2 1 2
WAKTU
RUANG KETERANGAN
07.30 - 08.30 08.30 - 09.30 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00 10.00 - 11.00 11.00 - 12.00
08
Lt. Atas
01
Lt. Bawah
02
Lt. Bawah
03
Lt. Bawah
04
Lt. Bawah
05
Lt. Bawah
06
Lt. Atas
07
Lt. Atas
08
Lt. Atas
3. Jadwal Penilaian Hari / Tanggal Senin, 06/03/2023 Selasa, 07/03/2023 Rabu, 08/03/2023 Kamis, 09/03/2023 Jumát 10/03/2023 Sabtu 11/03/2023
Kurikulum Merdeka Kelas 1
Kelas 4
PPKN B. Indonesia Matematika B. Inggris B. Sunda SBdP
PAI & BP B. Indonesia PPKN Matematika IPTS B. Inggris B. Sunda SBdP
PJOK
PJOK
PAI & BP
Kurikulum 2013 2&3
5&6
B. Sunda SBdP
PAI & BP B. Indonesia PPKN Matematika IPA IPS B. Sunda SBdP
PJOK
PJOK
PAI & BP PPKN B. Indonesia Matematika
SUSULAN
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
6
4.
Pengawasan Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 diadakan di ruang 01 sampai dengan 08. Sesuai dengan kebiasaan yang mengacu kepada jumlah pengawas ruang dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, maka setiap ruang ditetapkan satu orang pengawas ruang. Dengan demikian setiap hari diperlukan 8 (Delapan) orang pengawas ruang ditambah beberapa orang cadangan yang diambil dari panitia bila terjadi hal-hal dimana pengawas ruang yang telah ditetapkan berhalangan hadir. Daftar guru yang diberi tugas Mengawas Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023:
5.
Jadwal Mengawas Jadwal mengawas Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 disusun sesuai dengan jadwal mengajar .
6.
Pemeriksaan Setelah selesai pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, dilaksanakan pemeriksaan dan penilaian terhadap lembar jawaban setiap peserta. Pemeriksaan dan penilaian dilakukan oleh setiap guru yang mengajar mata pelajaran di kelas. Daftar Pemeriksa Lembar Jawaban Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023:\ No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Kelas/Mapel I-A I-B II - A II - B III - A III - B IV - A IV - B V-A
Pemeriksa Intan Meita Aspriani, S.Pd. Nunung Mulyani, S.Pd.SD Risa Apriliyanti, S.Pd. Risa Apriliyanti, S.Pd. Susi Heriawari, S.Pd.SD Alifia Amanda Sri Kartikawati, S.Pd. Astrillia Erlinda, S.Pd. Rezza Widia Hoerani, S.Pd.
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Keterangan 7
No.
Kelas/Mapel
10 11 12 13 14
V-B VI - A VI - B PABP PJOK
Pemeriksa
Keterangan
Rudiansyah Gunawan, S.Pd. Herlina Susanti, S.Pd.SD Angga Wijaya, S.Pd. Dina Nanda Septina, S.Pd.I Jiana Asep Saputra, S.Pd.
f. Sistematika Program kerja penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran
2022/2023
ini
disusun
berdasarkan
petunjuk
dari
Kanwil
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat yang meliputi hal-hal sebagai berikut: BAB I
: PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Program Kerja D. Maksud Tujuan dan Sasaran E. Ruang lingkup F. Sistematika
BAB II
: PENGORGANISASIAN A. Sususnan Organisasi B. Susunan Panitia C. Rincian Tugas
BAB III
: JADWAL KEGIATAN
BAB IV
: RENCANA ANGGARAN A. Sumber Biaya B. Rencana Pengeluaran : PENUTUP Lampiran-lampiran
BAB V
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
8
BAB II PENGORGANISASIAN Dalam melaksanakan Penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023, perlu disusunnya organisasi kepanitiaan dan rincian tugas dari setiap panitia yang menyelenggarakan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023. Adapun susunan organisasi kepanitian Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: A. Susunan Organisasi STUKTUR ORGANISASI PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023 Penanggung Jawab Kepala Sekolah
Ketua Panitia
Bendahara
Sekretaris Anggota
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
9
B. Susunan Panitia Penanggung Jawab
: Kepala Sekolah (Rita Juartini, S.Pd.SD)
Ketua
: Intan Meita Aspriani, S.Pd.
Sekretaris
: Hendrawan, S.Pd.
Bendahara
: Herlina Susanti, S.Pd.SD
Anggota
: 1. Rezza Widia Hoerani, S.Pd. 2. Sri Kartikawati, S.Pd. 3. Jiana Asep Saputra, S.Pd. 4. Alifia Amanda
C. Rincian Tugas 1.
Penanggung Jawab a.
Sebagai penanggung jawab segala kegiatan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dari awal hingga akhir kegiatan, baik keluar maupun ke dalam.
b.
Mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta mengevaluasi seluruh kegiatan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023.
c.
Menentukan kebijakan umum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
2.
Ketua a.
Bertanggung
jawab
atas
kelancaran,
ketertiban
dan
keamanan
penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 b.
Menetapkan
dan
memberikan
surat
keputusan
untuk
Panitia
Penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dan mengatur secara garis besar mekanisme kerja para petugas dan panitia penyelenggara. c.
Mengkoordinasikan dan mengatur segala kegiataan atau pembagian tugas yang berhubungan dengan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023.
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
10
3.
Sekretaris a.
Menyiapkan dan membuat administrasi.
b.
Menyiapkan dan membuat format-format kegiatan.
c.
Mencatat peserta yang tidak hadir setiap pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
d.
Membuat pengamanan dan penyimpanan berkas.
e.
Menyusun laporan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
4.
Bendahara a.
Merencanakan dan membuat program.
b.
Mendistribusikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
c.
Membuat laporan pertanggungjawaban pemasukan dan pengeluaran biaya Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
d. 5.
Membuat data tunggakan peserta didik
Pelaksana Harian a.
Bertanggung jawab kepada Ketua Pelaksana Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
b.
Menyiapkan daftar hadir peserta dan pengawas, serah terima hasil pekerjaan peserta penilaian dan nama pemeriksa.
c.
Menerima berkas soal dari KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk diserahkan kepada pengawas berikut daftar hadir peserta.
d.
Mendatakan daftar hadir pengawas.
e.
Mengecek kehadiran peserta dan melaporkan kepada Ketua dan Sekretaris.
f.
Menerima kembali berkas soal, hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
g.
Menghimpun dan menghitung kembali hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
h.
Mengambil berkas dari kepala Sekolah menjelang pelaksanaan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
i.
Menyerahkan sampul hasil pekerjaan peserta kepada pemeriksa.
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
11
j.
Menjadi pelaksana untuk penilaian susulan dan menyerahkan hasilnya kepada guru mata pelajaran.
k.
Melaporkan kejadian-kejadian penting selama Kenaikan Kelas Semester Genap .
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
12
BAB III JADWAL KEGIATAN NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
1
23 Februari 2023
Rapat pembentukan panitia
Kepala Sekolah
2
28 Februari 2023
Rapat Panitia
Ketua
3
01 Maret 2023
Pembuatan SK Panitia dan Surat Tugas PTS Tahun Pelajaran 2022/2023
Kepala Sekolah
4
01 Maret 2023
4
03 Maret 2023
5
03 Maret 2023
6
01 Maret 2023
7
03 Maret 2023
8
03 Maret 2023
9
03 Maret 2023
Rapat Persiapan Pelaksanaan PTS
Ketua PTS
10
06 s.d. 11 Maret 2023
- Pelaksaan PTS Ganjil
Panitia PTS
- Pemeriksaan lembar jawaban soal PTS - Pengumpulan nilai PTS diserahkan ke Wali Kelas
- Guru Kelas dan Mapel
11
13 s.d. 15 Maret 2023
12
16 s.d. 18 Maret 2023
Perencanaan dan pembuatan anggaran PTS Pembuatan surat edaran pemberitahuan pelaksanaan PTS untuk orang tua peserta didik Program Kerja Panitia PTS Pendataan guru dan pemeriksa naskah soal Pembuatan perangkat PTS : Kartu peserta Daftar hadir peserta Daftar ketidakhadiran peserta Berita acara Label amplop Serah terima dokumen Daftar hadir pengawas Daftar Hadir Panitia Pengepakan & Penyusunan naskah soal Mulok
Pembuatan Laporan PTS Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Panitia PTS Kepala Sekolah Panitia PTS Sekretaris
Sekretaris
Panitia
Sekretaris
13
BAB IV RENCANA ANGGARAN PENILAIAN TENGAH SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2022/2023
No.
Uraian
Vol
Satuan
Harga
Jumlah
1
Cetak Soal Penilaian / Ulangan Tengah Semester
4200
Lembar
1,221
5,128,200
2
Konsumsi Rapat Persiapan Penilaian Tengah Semester
20
OR
40000
800,000
3
Konsumsi Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester
90
OH
40,000
3,600,000
Jumlah
9,528,200
Terbilang: Sembilan juta lima ratus dua puluh delapan ribu dua ratus rupiah
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
14
BAB V PENUTUP Program kerja yang disusun secar terperinci sebelum memulai sesuatu kegiatan akan sangat membantu menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, maka kesimpulan yang diambil dalam penyusunan program ini adalah: 1. Panitia penyelenggara mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan 2. Selalu mengadakan koordinasi diantara panitia 3. Penggunaan keungan sesuai dengan anggaran yang tersedia 4. Bila terdapat hal-hal dibalik perencanaan segera dilaporkan kepada pihak panitia/ Kepala Sekolah dan penyelenggara serta tidak diberitakan keluar Mudah-mudahan program kerja yang telah disusun ini dapat membantu panitia pada khususnya sehingga penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berlangsung tertib dan lancar.
Tamansari, 03 Maret 2023 Kepala Sekolah,
Rita Juartini, S.Pd.SD NIP. 196311221983052001
Penilaian Tengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
15