16 0 189 KB
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum salah satu Tujuan Nasional yaitu mencerdaskan bangsa. Sehubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah mempunyai program untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dan dapat mandiri serta berkualitas. Kebijakan ini diambil sebagai strategi dasar nasional pendidikan dalam upaya mensejajarkan diri dengan negara maju dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan ini tampak dari pembaharuan dan penyempurnaan yang telah beberapa kali dilaksanakan. Disamping usaha tersebut, pemerintah juga mengadakan usaha standarisasi tingkat pengetahuan dan kemampauan siswa untuk setiap jenjang dan jenis sekolah di Indonesia. Sementara itu untuk menentukan keberhasilan dari suatu proses pendidikan yang dilakukan, perlu diselenggarakan proses Evaluasi untuk K.13 dan Assesment untuk kurikulum merdeka. Evaluasi
dan Assesment merupakan cara atau teknik penilaian terhadap peserta
didik berdasarkan pada perhitungan yang telah ditetapkan yakni untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil dan efisien atau tidak. Adapun tujuan dari evaluasi dan assessment diantaranya adalah: 1.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang tarap perkembangan dan kemajuan yang diperoleh siswa dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2.
Mengetaui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan
3.
Mengetahui sejauhmana kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar . Dengan mengacu pada tujuan tersebut, evaluasi dan assessment
berfungsi sebagai
umpan balik (feed back) terhadap kegiatan proses pendidikan. Umpan balik ini berguna untuk Ishlah yaitu perbaikan terhadap suatu komponen pendidikan, Tajqiyah yaitu penyucian terhadap semua komponen – komponen pendidikan artinya melihat kembali program-program yang telah dilakukan yakni apakah program tersebut penting atau tidak dalam kurikulum. Dalam kenyataannya penilaian memiliki beberapa jenis yaitu penilaian Formatif, Sumatif dan Diagnostik. Adapun kegiatan yang hendak dilakukan adalah penilaian Sumatif yakni penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar siswa setelah mengikuti proses 1
pembelajaran selama setengah semester atau dalam hal ini Penilaian yang akan dilakukan karena berada pada tengah semester Gasal maka sering di namakan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal untuk kurikulum 2013 dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal. Sehubungan dengan akan diselenggarakan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 maka perlu disusun Program kerja secara sistematis yang mencakup semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ini. Dengan berpegang pada program kerja ini diharapkan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran. B.
Dasar / Landasan Hukum a. Undang-undang Dasar Negara Repunlik Indonesia Tahun 1945 b. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Indonesia c. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan d. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan e. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah g. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 tahun 2022 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK sederajat i. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK sederajat j. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran k. Kalender Pendidikan MKKS SMP Kabupaten Wonogiri tahun pelajaran 2022/2023. l. Hasil rapat koordinasi MKKS SMP SR 02 pada Sabtu, 23 Juli 2022. m. Hasil rapat koordinasi MKKS dengan ketua-ketua MGMP SMP SR 02 Wuryantoro pada Sabtu, 6 Agustus 2022 n. Hasil Rapat Kerja SMP Pancasila 14 Eromoko pada Sabtu 13 Agustus 2022 2
C.
Program Kerja Sehubungan akan dilaksanakannya Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal
dan
Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 , maka perlu disusun program kerja secara sistematis yang mencakup semua kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ini. Dengan berpegang pada program kerja ini diharapkan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) Gasal dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan secara efektif dan mencapai sasaran yang diharapkan. D.
Maksud Tujuan dan Sasaran Penysunan program kerja 1. Maksud Penyusunan program kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman sebelumnya selama dan sesudah pelaksanaan Penilaian Tengah
Semester (PTS)
dan Assemen Sumatif Tengah
Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dan secara terperinci program kerja ini berfungsi sebagai: 1.
Petunjuk persiapan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023
yang mencakup jumlah
peserta, kebutuhan ruang, jadwal kegiatan dan segala sesuata yang berhubungan dengan persiapan. 2.
Petunjuk pelaksanaan Penilaian Tengah
Semester (PTS) dan Assesment Sumatif
Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023. Petunjuk untuk Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 memperoleh instrumen yamg memadai seperti tingkat kesukaran, jenjang, dll. 3.
Petunjuk agar pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
4.
Petunjuk penilaian hasil belajar sehingga ditentukan nilai akhir yang diperoleh siswa.
2. Sasaran a. Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berjalan lancar dan tertib. b. Setiap Anggota panitia dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sungguh-sungguh dan tepat waktu c. Terjalin kebersamaan dan gotong-royong E. Ruang Lingkup Pelaksanaan Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 mengacu kepada kurikulum 2013 Revisi Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah sedangkan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) mengacu pada kurikulum merdeka. Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk 3
mencapai standarisasi dalam bidang pendidikan,maka penilaian dan assesmen ini dilaksanakan secara mandiri di sekolah dengan pelaksanaan secara bersamaan dalam lingkup Kabupaten . Agar dapat memberikan gambaran yang jelas kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023, dalam program kerja ini mencakup jumlah peserta, pembagian ruang, jadwal pelajaran, jadwal pengawas ruang, dan pemeriksaaan lembar jawab peserta oleh guru mata pelajaran.
1. Jumlah Peserta Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 diikuti oleh siswa kelas VII, VIII dan IX yang dinyatakan berhak mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut: NO
KELAS
1
VII
2
VIII
3
IX
JUMLAH SISWA L:6 P:5 L:2 P:9 L : 12 P:4
Jumlah Keseluruhan Siswa
JUMLAH TOTAL
KETERANGAN
11 siswa 11 siswa 16 siswa 38 siswa
2. Pembagian Ruangan Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 seluruhnya menggunakan 16 ruangan, yaitu ruangan 01 sampai dengan ruangan 16 dengan perincian sebagai berikut :
4
RUANG
KELAS
JUMLAH
7
L=6 P=5
8
L=2 P=9
Jumlah
22
I
9
II
Jumlah
KETERANGAN
L = 12 P=4 16
Jadwal Pelajaran yang diulangankan mengacu kepada Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Tahun Pelajaran 2022/2023 2.
Jadwal Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Jadwal pelaksanaan PTS dan STS 2022/2023 sebagai berikut:
NO
HARI,
WAKTU
KELAS 7
KELAS 8 dan 9
TANGGAL 1.
2. 3. 4. 5. 6.
3.
Senin,
07.30 – 09.30
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
5 September 2022
10.00 – 11.30
Pendidikan Agama
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
dan Budi Pekerti
Selasa,
07.30 – 09.30
Matematika
Matematika
6 September 2022
10.00 – 11.30
PPKn
PPKn
Rabu,
07.30 – 09.30
Bahasa Inggris
Bahasa Inggris
7 September 2022
10.00 – 11.30
Informatika
Prakarya
Kamis,
07.30 – 09.30
IPA
IPA
8 September 2022
10.00 – 11.30
Bahasa Jawa
Bahasa Jawa
Jumat,
07.30 – 09.00
IPS
IPS
9 September 2022
09.15 – 10.45
Penjaskes
Penjaskes
Sabtu,
07.30 – 09.00
Seni Budaya
Seni Budaya
10 September 2022
09.30 – 11.00
-
-
Pengawasan Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 diawasi oleh guru – guru mata pelajaran . Jumlah pengawas ruang disesuaikan dengan jumlah dan anggaran yang ada, maka setiap ruang 5
ditetapkan dua orang pengawas ruang untuk ruang I dan satu orang pengawas ruang untuk ruang II . Sehingga setiap hari diperlukan 3 orang pengawas ruang ditambah 1 orang cadangan yang diambil dari panitia bila terjadi hal-hal dimana pengawas ruang yang telah ditetapkan berhalangan hadir. Daftar guru yang diberi tugas Mengawas Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023:
4.
Jadwal Pengawas Ruang Jadwal Pengawas Ruang
Penilaian Tengah
Semester dan Assesmen Sumatif Tengah
Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 disusun sesuai dengan jadwal mengajar . 5.
Pemerikasaan Setelah selesai pelaksanaan Penilaiaa Tengah
Semester (PTS) dan Assesment Tengah
Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023, dilaksanakan pemeriksaan dan penilaian terhadap lembar jawaban setiap peserta. Pemeriksaan dan penilaian dilakukan oleh setiap guru yang mengajar mata pelajaran di kelas. Daftar Pemeriksa Lembar Jawaban Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023:
NO
MATA PELAJARAN
NAMA PEMERIKSA
KELAS
PAI & BP
Ina Nur Priyaningsih, S.Pd Suprapti, S.Pd. Anis Mardiyati, S.Pd
7 dan 8 9 7, 8 dan 9
PPKn
Drs Triyono, M.M
7,8 dan 9
Ruth Suryaningsih P, S.Pd Herni Hidayatmi, S.Pd Erlina Noor Khasanah, S.Pd Dwi Laraswati, S.Mat Marfuah Zumaratul Izzati, S.Pd Paino Budiyanti, S.Pd Hartini, S.Si
7 8 9 7 8 dan 9 7,8 dan 9 7 dan 9 8
1
Bhs. Indonesia
2 3 4
Bhs Inggris
5
Matematika
6
Bahasa Jawa
7
IPA
8
IPS
Bowo Mujiharto, S.E
7,8 dan 9
9
PJOK
Ribut Billy Setyawan, S.Pd
7,8 dan 9
10
Seni Budaya
Dwi Hariyanto, S.E
7,8 dan 9
11
Prakarya
Anis Mardiyati, S.Pd
8 dan 9
KET
6
12
Informatika
Erlina Noor Khasanah, S.Pd
7
f. Sistematika Program kerja penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 ini disusun berdasarkan petunjuk dari Kanwil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
BAB I
: PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Dasar Hukum C. Program Kerja D. Maksud Tujuan dan Sasaran E. Ruang lingkup F. Sistematika
BAB II
: PENGORGANISASIAN A. Sususnan Organisasi B. Susunan Panitia C. Rincian Tugas
BAB III
: JADWAL KEGIATAN
BAB IV
: PENUTUP Lampiran-lampiran
7
BAB II PENGORGANISASIAN Dalam Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester dan Assemen Sumatif Tengah Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023, perlu disusunnya organisasi kepanitiaan dan rincian tugas dari setiap panitia yang menyelenggarakan Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023. Adapun susunan organisasi kepanitian Penilaian Akhir Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah sebagai berikut: A. Susunan Organisasi STUKTUR ORGANISASI PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) GASAL MTs Nurul Falah Sukasari Kota Cimahi TAHUN PELAJARAN 2018-2019
Penanggung Jawab Kepala Madrasah
Ketua Panitia
Sekretaris
Anggota
Bendahara
8
B. Susunan Panitia Penanggung Jawab
: Kepala Sekolah ( Anis Mardiyati, S.Pd)
Ketua
: Bowo Mujiharto, S.E
Sekretaris
: Drs Triyono, M.M
Bendahara
: Dwi Hariyanto, S.E
Anggota
: 1. Ribut Billy Setyawan 2. Erlina Noor Khasanah, S.Pd
C. Rincian Tugas 1.
Penanggung Jawab a.
Sebagai penanggung jawab segala kegiatan Penilaian Tengah
Semester (PTS) dan
Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dari awal hingga akhir kegiatan, baik keluar maupun ke dalam. b.
Mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta mengevaluasi seluruh kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023.
c.
Menentukan kebijakan umum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
2.
Ketua a.
Bertanggung jawab atas kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023
b.
Menetapkan dan memberikan surat keputusan untuk Panitia Penyelenggaraan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dan mengatur secara garis besar mekanisme kerja para petugas dan panitia penyelenggara.
c.
Mengkoordinasikan dan mengatur segala kegiataan atau pembagian tugas yang berhubungan dengan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Tahun Pelajaran 2022/2023.
3.
Sekretaris a.
Menyiapkan dan membuat administrasi.
b.
Menyiapkan dan membuat format-format kegiatan.
c.
Mencatat peserta yang tidak hadir setiap pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023
d.
Membuat pengamanan dan penyimpanan berkas.
9
e.
Menyusun laporan pelaksanaan Penilaian Tengah
Semester (PTS) dan Assesment
Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 4.
Bendahara a.
Merencanakan dan membuat program.
b.
Mendistribusikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
c.
Membuat laporan pertanggungjawaban pemasukan dan pengeluaran biaya Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) r Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023
5.
Anggota a.
Bertanggung jawab kepada Ketua Pelaksana Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023
b.
Menyiapkan daftar hadir peserta dan pengawas, serah terima hasil pekerjaan peserta ulangan dan nama pemeriksa.
c.
Menerima berkas soal dari percetakan untuk diserahkan kepada pengawas berikut daftar hadir peserta.
d.
Mendatakan daftar hadir pengawas.
e.
Mengecek kehadiran peserta dan melaporkan kepada Ketua dan Sekretaris.
f.
Menerima kembali berkas soal, hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
g.
Menghimpun dan menghitung kembali hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
h.
Mengambil berkas dari kepala sekolah
menjelang pelaksanaan Penilaian Tengah
Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 i.
Menyerahkan sampul hasil pekerjaan peserta kepada pemeriksa.
j.
Menjadi pelaksana untuk ulangan susulan dan menyerahkan hasilnya kepada guru mata pelajaran.
k.
Melaporkan kejadian-kejadian penting selama pelaksanaan kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Assesment Sumatif Tengah Semester (STS) .
10
BAB III JADWAL KEGIATAN
NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
1
06 Agustus 2022
Rapat Koordinasi MKKS Sub Rayon 02 Wuryantoro dengan ketua MGMP Mata pelajaran
2
13 Agustus 2022
Rapat Pembentukan Panitia PTS dan STS
Kepala Sekolah
3
15 Agustus 2022
Pembuatan SK Panitia dan Surat Tugas PTS dan STS Tahun Pelajaran 2022/2023
Kepala Sekolah
4
16 Agustus – 20 Agustus 2022
Pembuatan program kerja PTS dan STS Tahun Pelajaran 2022/2023
Ketua Panitia
4
22 – 27 Agustus 2022
Penyusunan dan pemeriksa naskah soal Seni Budaya dan Prakarya
Ketua Panitia
5
29 – 31 Agustus 2022
6
1 September 2022
7
3 September 2022
Pembuatan perangkat PAS : Kartu peserta Daftar hadir peserta Daftar ketidakhadiran peserta Berita acara Label amplop Serah terima dokumen Daftar hadir pengawas Daftar Hadir Panitia Pengecekan akhir Persiapan PTS dan STS Gasal Tahun pelajaran 2022/2023 Penenpelan nomor meja
8
5 – 10 September 2022
Pelaksanaan PTS dan STS
Panitia
9
12 – 17 September 2022
Pemeriksaan lembar jawaban soal PTS dan STS
Panitia
10
19 September 2022
Penyerahan nilai dari guru kepada wali kelas
11
20-22 September 2022
Pengolahan Nilai PTS dan STS oleh - Wali Kelas Wali kelas
12
23 September 2022
Pembagian hasil PTS dan STS pada Siswa
Sekretaris
Ketua Panita Anggota
Panitia
Wali Kelas
11
BAB IV PENUTUP Program kerja yang disusun secar terperinci sebelum memulai sesuatu kegiatan akan sangat membantu menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, maka kesimpulan yang diambil dalam penyusunan program ini adalah: 1. Panitia penyelenggara mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan 2. Selalu mengadakan koordinasi diantara panitia 3. Bila terdapat hal-hal dibalik perencanaan segera dilaporkan kepada pihak panitia/ Kepala Sekolah dan penyelenggara serta tidak diberitakan keluar Mudah-mudahan program kerja yang telah disusun ini dapat membantu panitia pada khususnya sehingga penyelenggaraan Penilaian Tengah
Semester dan Assesmen Tengah
Semester Gasal Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berlangsung tertib dan lancar.
12
KETERANGAN DAFTAR PENERIMAAN HONOR KERJA PANITIA PENILAIAN AKHIR SEMESTER GASAL MTs NURUL FALAH KOTA CIMAHI TAHUN PELAJARAN 2022/2023 NO
NAMA
JABATAN
01
H. Deden Ridwan, S.H.
02
L. Siti Juhriah, S.Pd.
03
Agus Hermawan, S.Pd.
04
Bima Gusti Ramadan, S.Pd.
Sekretaris
05
Iis Islamiah, S.Pd.
Bendahara
06
Wiwin Winarni, S.Pd.
Anggota
07
Hj. Lilis Nuraeni, S.Si.
Anggota
08
M Yasin Nasrullah, S.Kom
Anggota
09
Nuraeni Maulida A, S.Pd.
Anggota
10
Destri Nurfadilah
Anggota
JUMLAH
Penanggung Jawab
TANDA TANGAN 1. ……….....
Wk. Penanggung Jawab
2. ................
Ketua
3. ……......... 4. ................ 5. ………...... 6. ................. 7. …….......... 8. ................ 9. …….......... 10. ................
TENAGA KEPENDIDIKAN YANG MEMBANTU PELAKSANAAN PAS 2022/2023 : NO
NAMA
JABATAN
01
Herman Nurdin, S.T.
Kepala TU
02
Iwa kusnandar
Keamanan
03
Dani
Keamanan
04
Deni
Kebersihan
05
Asep
Kebersihan
06
H. Andi
Anggota TU
Ketua Panitia,
Agus Hermawan, S.Pd. NIP. 197508172007101001
JUMLAH
TANDA TANGAN 1. ………..... 2. ................ 3. ……......... 4. ................ 5. ………...... 6. .................
Cimahi, Desember 2018 Bendahara,
Iis Islamiah, S.Pd. NUPTK. --
13
14
15