Program Kerja Unit It [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA URUSAN INFORMASI TEKNOLOGI (IT)



Rumah Sakit Islam Banjarnegara JL. Raya Bawang Km. 8 Banjarnegara 2019



YAYASAN RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA



RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA Jl. Raya Bawang Km. 8 Banjarnegara Telp. (0286) 597034, IGD (0286) 5988848, Fax. (0286) 597015 Web. rsibanjarnegara.com, Email : [email protected]



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA NOMOR : / Per / RSIB / III / 2019 TENTANG PROGRAM KERJA URUSAN INFORMASI TEKNOLOGI (IT) RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA Bismillahirrohmanirrohim Menimbang



:



Mengingat



:



Memutuskan :



Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga



:



a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di Rumah sakit diperlukan adanya Program Kerja di Rumah Sakit Islam Banjarnegara; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, diatas perlu dengan Peraturan Direktur Rumah Sakit Islam Banjanegara. 1. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran 3. Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor :445/ 1181 tentang Surat Ijin Operasional Rumah Sakit Umum Kelas D 4. Surat Keputusan Yaysan Rumah Sakit Islam Banjarnegara Nomor 013/ YRSIBA/ IX/ 2014 tentang Pengesahan Statuta Rumah Sakit Islam Banjarnegara 5. Surat Keputusan Yayasan Rumah Sakit Islam Banjarnegara Nomor : 002/ YRSIBA/ I/ 2019, tanggal 5 januari 2019 tentang Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Islam Banjarnegara MEMUTUSKAN PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA TENTANG PROGRAM KERJA URUSAN INFORMASI TEKNOLOGI RUMAH SAKIT ISLAM BANJARNEGARA Mengesahkan Program Kerja Urusan IT Rumah Sakit Islam Banjarnegara sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini. Program Kerja Urusan Informasi Teknologi Rumah Sakit Islam Banjarnegara sebagaimana dimaksud dalam dictum kedua harus dijadikan acuan dalam tertib administrasi di lingkungan Rumah Sakit Islam Banjarnegara. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Banjarnegara Pada tanggal : Maret 2019 Direktur,



dr.Agus Ujianto, Msi,Med, Sp.B Tembusan : 1. Kepala Bagian Keuangan, Askes, IT & MOU 2. Unit terkait



BAB I PENDAHULUAN



Rumah Sakit sebagai penyedia layanan kesehatan dituntut meningkatkan kinerja dan daya saing sebagai badan usaha dengan tidak mengurangi misi sosial yang dibawanya. Rumah Sakit harus



merumuskan



kebijakan-kebijakan



strategis



antara



lain



efisiensi



dari



dalam



(organisasi,manajemen, serta SDM) serta harus mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan masyarakat agara dapat menjadi organisasi yang responsif,inovatif,efektif,efisien dan menguntungkan. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit adalah sistem komputerisasi yang memproses dan menintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi,pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat. Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis aplikasi merupakan pendukung yang sangat penting,bahkan bisa dikatakan mutlak untuk oprasional rumah sakit. Tuntutan peningkatan pelayanan Rumah Sakit itulah yang menuntut pemakaian informasi berbasis aplikasi dalam oprasional sehari-hari, maka SIM RS merupakan sarana pendukung yang diperlukan dan berperan penting dalam pelayanan kepada pelanggan. Rumah Sakit Islam Banjarnegara sudah menggunakan SIM RS, namun dalam pelaksanaanya masih perlu pembenahan dan perbaikan sistem.



BAB II LATAR BELAKANG



Pelayanan yang baik tidak hanya berorientasi pada kecepatan, namun juga ketepatan pelayanan dalam segala aspek sangat diperhatikan guna meningkatkan mutu Rumah Sakit. Koordinasi dan kesamaan persepsi tidak hanya dalam unit kerja yang melayani pasien saja, namun juga unit kerja pendukung. Perlu diperhatikan bahwa keberhasilan implementasi sistemi nformasi bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi tetapi oleh faktor lain,seperti proses bisnis, perubahan manajemen, tata kelola IT dan lain-lainnya.karena itu bukan hanya teknologi tetapi kerangka kerja yang komprehensif Sistem Informasi Rumah Sakit. Rumah Sakit Islam Banjarnegara sudah menggunakan SIM RS dalam proses administrasi dan manajemen operasionalnya. Pengembangan dan perbaikan SIM RS terus dilakukan baik dari pihak internal Rumah sakit atau Eksternal Rumah Sakit (Vendor SIM RS). Pembenahan dilakukan tidak lain karena Rumah Sakit Islam berupaya terus dalam peningkatan mutu dan kepuasan bagi pelanggan Rumah Sakit.



BAB III TUJUAN



A. TUJUAN UMUM Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan kepada pelanggan RSI Banjarnegara



B. TUJUAN KHUSUS Tujuan khusus disusunnya program kerja Rumah Sakit Islam Banjarnegara Tahun 2019 adalah: 1. Mengoptimalkan SIMRS yang ada di RSI banjarnegara 2. Mengguankan media informasi berupa website 3. Mempermudah registrasi pasien dengan mengunakan media aplikasi berbasi web dan android 4. Mengunakan aplikasi Akutansi yang terintegrasi dengan SIMRS 5. Membangun aplikasi SIM RS yang sesuai dengan standar MIRM



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



Dalam rangka meningkatkan kualitas yang terbaik bagi pelanggan dan SDM, teknologi merupakan faktor penting dalam sebuah perusahaan. Dengan teknologi yang mutakhir maka operasional rumah sakit dapat dipenuhi dan menjadi tolak ukur suatu kebijakan, yaitu dengan membangun Sistem Manajemen Rumah Sakit yang terintegrasi keseluruh aktivitas rumah sakit. Urusan Informasi Teknologi mendukung penuh realisasi menyeluruh seluruh aktivitas rumah sakit menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang terintegrasi dengan cara: 1. Terintegrasinya semua Sistem Informasi Manajemen dengan unit yang ada di rumah sakit. 2. Berkoordinasi dengan Unit terkait dalam melakukan dalam hal terkaitdengan SIM RS. 3. Berkoordinasi dengan Vendor SIM RS dalam menanggulangi kesalahan dalam menggunakan SIM RS.



A. Kegiatan Pokok 1. Penguatan Organisasi 2. Pengembangan sitem jaringan 3. Pengembangan program SIM RS 4. Perbaikan dan Pemeliharaan 5. Pengembangan SDM 6. Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit dan Keamanan Berbasis IT



B. Rincian Kegiatan 1.



Penguatan Organisasi a. Rapat rutin tim IT



2.



3.



Pengembangan sitem jaringan a.



Penambahan bandwith



b.



Memberikan akses internet kepada pengunjuang RSIB



Pengembangan program SIM RS a.



Membuat registrasi online



b.



Mengintegrasikan aplikasi HA’Is pada SIM RS



c.



Penambahan modul Unit Gizi pada SIMRS



d.



Mengintegrasikan data mutu pada SIM RS



4.



5.



6.



e.



Penambahan SIA pada SIM RS



f.



Penambahan Electrik medical record pada SIM RS



g.



Membuat apli kasi kepegawaian yang terintegrasi dengan pola pengajian



h.



Bridging SISRANAP dengan SIM RS



i.



Mengunakan aplikasi Akutansi yang terintegrasi dengan SIMRS



Perbaikan dan Pemeliharaan a.



Perbaikan jaringan jika mngalami kerusakan



b.



Perbaikan hardware



Pengembangan SDM a.



Pelatihan Petugas Unit IT oleh narasumber yang kompeten



b.



Pelatihan unit tertentu dengan adanya aplikasi yang diperbaharui



c.



Membuat tutorial penggunaan aplikasi yang sudah diperbaharui



Pengembangan Sistem Informasi Rumah Sakit dan Keamanan Berbasis IT a.



Memasang CCTV pada spot tertentu



b.



Memuat konten edukasi kesehatan pada laman website



c.



Membuat website RS



d.



Memasukan data hasil capaian indikator mutu pada laman website



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Dalam penerapannya, program SIM RS dapat mengikuti kaidah umum dalam manajemen aktivitas kerja yaitu Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindak lanjuti yang juga dikenal sebagai siklus PDCA (Plan,Do.Check,Action). Namun untuk keperluan penyusunan program kerja rumah sakit, cara menjalankan program kerja Urusan IT berdasarkan dari rincian kegiatan yang telah ditetapkan. Adapun langkah-langkah pelaksanaan kegiatan program efisiensi rumah sakit, sebagai berikut : No



Rincian Kegiatan



Cara melaksankan Kegiatan



1



Rapat rutin tim IT



Koordinasi Unit IT



2



Penambahan bandwith



Kordinasi Unit IT dengan Vendor ISP



3



Penambahan Modul Unit Gizi Pada SIM RS Kordinasi unit IT dengan GIZI dan Vendor



4



Memberikan akses internet kepada



Kordinasi Unit IT dengan HUMAS



pengunjuang RSIB 5



Membuat registrasi online



Kordinasi Unit IT ,unit Pendaftaran dan HUMAS



6



Mengintegrasikan aplikasi HA’Is pada SIM



Kordinasi Unit IT ,Unit PPI dengan Vendor SIM RS



RS 9



Mengitegrasikan data mutu pada SIM RS



10



Penambahan SIA pada SIM RS



11



Penambahan Electrik medical record pada SIM RS



12



Membuat aplikasi kepegawaian yang terintegrasi dengan pola pengajian



13



Bridging SISRANAP dengan SIM RS



Kordinasi Unit IT,PMKP dengan Vendor SIMRS Kordinasi Unit IT,Unit Keuangan dengan Vendor SIMRS Kordinasi Unit IT,Unit RM dengan Vendor SIMRS Koordinasi Unit IT ,Unit KEPEG dan Unit Keuangan Kordinasi Unit IT dengan Vendor



15



Perbaikan jaringan jika mengalami



Kordinasi Unit IT



kerusakan 16



Perbaikan hardware & software



Kordinasi Unit IT



17



Pelatihan Petugas Unit IT oleh narasumber



Kordinasi Unit It dengan Unit KEPEG



yang kompeten 18



Pelatihan unit tertentu dengan adanya



Kordinasi Unit IT dengan Unit Terkait



aplikasi yang diperbaharui 19



Membuat tutorial penggunaan aplikasi yang



Kordinasi Unit IT



sudah diperbaharui 20



Memasang CCTV pada spot tertentu



Kordinasi Unit IT dengan Humas dan K3



21



Memuat konten edukasi kesehatan pada



Kordinasi Unit IT dengan Humas



laman website 22



Memasukan data hasil capaian indicator Kordinasi Unit IT dengan PMKP mutu pada laman website



BAB VI SASARAN



Sasaran keberhasilan Implementasi program SIM RS, yaitu semakin kecilnya hambatan ketidaklancaran penggunaan SIM baik Pilar dan Accurate dan sudah terintegrasinya SIM RS keseluruh aktivitas rumah sakit pada tahun 2019.



BAB VII MATRIK RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2019



Bulan No 1



Kegiatan



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



















































SARANA



ANGGARAN



Penguatan Organisasi Rapat rutin tim IT



2



1



Pengembangan Program SIM RS Penambahan bandwith Penambahan Modul Unit Gizi Pada SIM RS √



Memberikan akses internet kepada pengunjuang RSIB



















Indiehome 40Mb/s



Rp.800.000



Printer Thermal dan Jaringan LAN - Router bord



Rp.1.800.000 Rp. 6000.000



- Wifi extender - Wire Ethernet



Membuat registrasi online











- Webhosting - Register Playstore



Mengintegrasikan aplikasi HA’Is pada SIM RS











































Mengitegrasikan data mutu pada SIM RS







































Penambahan SIA pada SIM RS











Penambahan Electrik medical record pada SIM RS Membuat aplikasi kepegawaian yang terintegrasi dengan pola pengajian



























Rp. 1.500.000



KET



Bridging SISRANAP dengan SIM RS



3



Mengunakan aplikasi Akutansi terintegrasi dengan SIMRS Perbaikan dan pemeliharaan



















yang



Perbaikan jaringan jika mengalami kerusakan







































- Ethernet wire



Rp. 10.000.000



- Hub - Rj45 pin - Router board Perbaikan hardware & software











































- Mainbord - Ram - Power supply - Mouse dan keybord - Monitor



4



5



- Legal OS



Pengembangan SDM Pelatihan Petugas Unit IT oleh narasumber yang kompeten Pelatihan unit tertentu dengan adanya aplikasi yang diperbaharui Membuat tutorial penggunaan aplikasi yang sudah diperbaharui Pengembangan Sistem Informasi RS dan Keamanan Berbasis IT Memasang CCTV pada spot tertentu Memuat konten edukasi kesehatan pada laman website Memasukan data hasil capaian indicator mutu pada laman website Membuat website RS



√ √























































































































































√ √











Rp.15.000.000



BAB VIII EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORANNYA



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap akhir bulan dan dilaporkan setiap melaksanakan kegiatan. Laporan disusun oleh Kepala Urusan Informasi Teknologi dan dilaporkan ke Kepala Sub Bagian Askes, MOU dan IT setiap bulannya.



BAB IX PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI



1. Pencatatan Petugas IT mencatat seluruh kegiatan yang dilaksanakan (rapat, perbaikan dan pemeliharaan serta hasil pelaksanaan kegiatan diklat). 2. Pelaporan Pelaporan dilaksanakan oleh Kepala Urusan Informasi Teknologi dan dilaporkan ke Kepala Sub Bagian Askes, MOU dan IT serta Kepala Bagian Keuangan. 3. Evaluasi a. Evaluasi proses Semua kegiatan sesuai dengan Program Kerja IT dan pelaporan dilaksanakan sesuai dengan penjadwalan, kecuali program Diklat yang harus menyesuaikan dengan jadwal penyelenggara diklat. b. Evaluasi hasil Program kerja IT terlaksana 80%



Ditetapkan di



: Banjarnegara



Pada tanggal : 15 Maret 2019 Direktur,



Dr. Agus Ujianto, Sp.B.,Med