Program Kerja Urusan Kepegawaian 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM KERJA KEPEGAWAIAN RUMAH SAKIT AR BUNDA PRABUMULIH TAHUN 2016



I. PENDAHULUAN Perencanaan pada suatu organisasi merupakan langkah awal untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan guna tercapainya visi dan misi yang ditetapkan.Dalam hal ini urusan Kepegawaian RS AR Bunda Prabumulih sebagai tempat penyelenggaraan manajemen dalam hal melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut berkomitmen untuk memajukan dan mengembangkan system manajemen kepegawaian yang efektif dan efisien yang mendorong peningkatan profesionalisme pegawai dan kualitas pelayanan,sehingga tercipta tata kelolah yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut,RS AR Bunda Prabumulih mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan RI NO.129 / MENKES / SK / 11 / 2008 tentang standar pelayanan minimal rumah sakit. Adapun tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan umum melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat. II. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan umum Memberikan pelayanan yang prima dibidang kepegawaian sesuai standar pelayanan yang ditetapkan perundangan. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan pelayanan yang prima sesuai dengan standar pelayanan b. Peningkatan kualitas dan kuantitas SDM sesuai dengan standar c. Meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan indikator mutu rumah sakit III. KEGIATAN DAN RINCIAN KEGIATAN Rincian Kegiatan kepegawaian : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Penetapan indikator mutu bagian kepegawaian Perencanakan kebutuhan sarana prasarana Perencanakan kebutuhan ketenagaan ( SDM ) Pencapaian mutu standar pelayanan minimal RS Pencapaian terhadap indikator mutu bagian kepegawaian Pengembangan SDM. Pelaksanaan orientasi tenaga baru.



IV. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN N O 01



02



03



04



05



06



07



KEGIATAN



CARA PELAKSANAAN



Penetapan indikator mutu bagian kepegawaian



Mengacu kepada standar pelayanan minimal RS no.129/MENKES/SK/II/2008 Perencanaan kebutuhan sarana prasarana Berdasarkan kebutuhan rutin dan rencana pengembangan ruang kepegawaian Perencanaan kebutuhan ketenagaan SDM Berdasarkan perhitungan pola ketenagaan yg ditetapkan rumah sakit Pencapaian mutu standar pelayanan minimal Menghimpun,mengolah dan (SPM) menganalisis data terhadap pelayanan minimal setiap bulan Pencapaian indikator mutu bagian kepegawaian Menghimpun, mengolah dan menganalisis data terhadap indikator mutu yang telah ditetapkan Pengembangan SDM Melaksanakan pelatihanpelatihan di lingkungan internal maupun ekternal rumah sakit yang terkait dengan peningkatan mutu pelayanan Pelaksanaan orientasi tenaga baru Laksanakan orientasi pegawai baru sesuai dengan tugas pokok fungsi di unitunit terkait



V. SASARAN NO 01



KEGIATAN Penetapan indikator mutu bagian kepegawaian



02



Perencanaan kebutuhan sarana prasarana



SASARAN Adanya indikator mutu di bagian kepegawaian dengan dilengkapi profil indikator Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana sesuai standar pelayanan minimal yang berlaku



BIAYA



03



Perencanaan kebutuhan ketenagaan SDM



04



Pencapaian mutu standar pelayanan minimal (SPM) Pencapaian indikator mutu bagian kepegawaian



05



06



Pengembangan SDM



07



Pelaksanaan orientasi pegawai



Terpenuhinya standar kebutuhan ketenagaan berdasarkan analisa kebutuhan sesuai dengan standar yang ditetapkan TercapainyaSPM pada tahun 2016 Tercapainyastandar mutu bagian kepegawaian pada tahun 2016 Semua SDM diharapkan memiliki kemampuan standar kompetensi yang sesuai standar akreditasi RS, karyawan mendapat pelatihan sebanyak 20 jam per tahun Orientasi karyawan dilakukan bagi karyawan baru dan yang di rotasi



VI. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN N O 01



02



03



04



05



06 07



KEGIATAN Penetapan indikator mutu bagian kepegawaian Perencanaan kebutuhan sarana prasarana Perencanaan kebutuhan ketenagaan SDM Pencapaian mutu standar pelayanan minimal (SPM) PelaporanPencapaian indikator mutu bagian kepegawaian Pengembangan SDM Pelaksanaan orientasi tenaga baru



1



2 3 4 5 6



7



8



9



1 0



11 12



VII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN LAPORAN NO



KEGIATAN



01



Penetapan indikator mutu bagian kepegawaian Perencanaan kebutuhan sarana prasarana Perencanaan kebutuhan ketenagaan SDM



02



03



04



05



06 07



Pencapaian mutu standar pelayanan minimal (SPM) Pencapaian indikator mutu bagian kepegawaian Pengembangan SDM Pelaksanaan orientasi tenaga baru



WAKTU EVALUASI Bulan November 2016 Bulan juli 2016



YANG MENGEVALUASI Wadir



PELAPORA N Direktur dan wadir



Wadir



Direktur dan Wadir



Bulan



Direktur dan Wadir



Direktur dan Wadir



Bulan oktober 2016 Setiap bulan



Wadir



Direktur dan Wadir



Wadir



Direktur dan Wadir



1 Tahun



Wadir



1 Tahun



Wadir



Direktur dan Wadir Direktur dan Wadir



VIII. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Progres dari program kerja kepegawaian dicatat setiap bulan, dari masing-masing kegiatan mana yang dilaksanakan sesuai kegiatan yang ada. Dari hasil pencatatan program kerja dilaporkan ke Direktur melalui Wadir ADM dan keuangan setiap semester setelah melakukan evaluasi. Apabila dari kegiatan yang ada tidak sesuai jadwal atau ada kendala akan dicari akar masalah dan solusinya.



PROGRAM RUTIN UJI KOMPETENSI KARYAWAN



KET



1. Kegiatan Pokok 1.1. Uji kompetensi karyawan 1.2. Jadwal uji kompetensi karyawan 1.3. Pelaksanaan uji kompetensi karyawan 1.4. Evaluasi dan tindak lanjut hasil uji kompetensi karyawan



d. Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Pendataan karyawan yang di uji kompetensi 2.2. Pembuatan jadwal uji kompetensi karyawan - Rapat pembuatan jadwal uji kompetensi karyawan 2.3. Pelaksanaan uji kompetensi karyawan - Rutin: 1x ujian / karyawan / 2 tahun saat perubahan status karyawan - Non-rutin: bagi karyawan yang melanggar standar prosedur kerja atau mengalami perubahan standar kompetensi - Bekerja sama dengan unit lain atau departemen terkait dalam pelaksanaannya 2.4. Evaluasi dan tindak lanjut hasil uji kompetensi karyawan - Rapat evaluasi hasil uji kompetensi - Evaluasi dilakukan setiap bulan - Tindak lanjut berupa pelatihan,sosialisasi



e. Sasaran 3.1. Pendataan karyawan yang akan di uji kompetensi - pendataan karyawan pada bulan januari 2016 3.2. Pembuatan jadwal uji kompetensi karyawan - Jadwal uji kompetensi rutin tersusun pada bulan januari 2016 3.3. Pelaksanaan uji kompetensi karyawan



- 100% karyawan mengikuti uji kompetensi 3.4. Evaluasi hasil uji kompetensi karyawan - Rapat evaluasi dilaksanakan minimal 1x/bulan - 100% karyawan tergambar posisinya dalam peta kompetensi karyawan



4. Jadwal



NO



KEGIATAN POKOK Pendataan kary yg akan di uji 1 kompetensi Pembuatan jadwal uji 2 kompetensi karyawan Pelaksanaan uji 3 kompetensi karyawan 4 Evaluasi hasil uji



kompetensi karyawan



1



2



3



4



5



2016 6 7 8



9



10



11



12



PENILAIAN KINERJA KARYAWAN



1.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.1. Rapat tim penilaian kinerja karyawan 1.2. Prosedur penilaian kinerja karyawan 1.3. Jadwal penilaian kinerja karyawan 1.4. Pelaksanaan penilaian kinerja karyawan 1.5. Evaluasi penilaian kinerja karyawan



2.



Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Rapat tim penilaian kinerja karyawan 2.2. Penyusunan prosedur penilaian kinerja karyawan - Penyusunan indikator kinerja karyawan - Rapat penyusunan prosedur penilaian kinerja karyawan - Mengumpulkan referensi dari unit lain 2.3.Pembuatan jadwal penilaian kinerja karyawan - Rapat pembuatan jadwal penilaian kinerja karyawan 2.4. Pelaksanaan penilaian kinerja karyawan - setiap 1 tahun 1 kali, saat penilaian untuk kontrak kerja - setiap 1 bulan sekali, saat perubahan status karyawan - setiap 1 bulan sekali saat pemberian reward karyawan 2.5. Evaluasi penilaian kinerja karyawan - Rapat evaluasi penilaian kinerja karyawan - Evaluasi kinerja karyawan 3 bulan sekali



3.



Sasaran



3.1. Rapat tim penilaian kinerja karyawan 3.2. Penyusunan prosedur penilaian kinerja karyawan - Penyusunan prosedur penilaian kinerja karyawan dimulai pada bulan februari 2016 dan selesai pada bulan maret 2016 3.3. Pembuatan jadwal penilaian kinerja karyawan - Jadwal penilaian kinerja karyawan tersusun bulan januari 2016 3.4. Pelaksanaan penilaian kinerja karyawan - 100% karyawan akan dinilai kinerjanya 3.5. Evaluasi penilaian kinerja karyawan - Proses dan hasil penilaian kinerja karyawan tepat waktu - 80% kinerja karyawan baik



4.



Skedul ( Jadwal ) Pelaksanaan Kegiatan



No



KEGIATAN 1



1



Pembentukan tim



2



Penyusunan prosedur



3



Pembuatan jadwal



4



Pelaksanaan penilaian



5



Evaluasi tindak penilaian



dan lanjut



2



3



4



5



BULAN 6 7



8



9



10



11



12



PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



1. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.1. Pembentukan tim Diklat 1.2. Pembuatan prosedur Diklat 1.3. Penyusunan program Diklat 1.4. Implementasi Program Diklat 1.5. Evaluasi pelaksanaan Diklat



2. Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Pembentukan tim Diklat - Rapat pembentukan tim Diklat 2.2. Pembuatan prosedur Diklat - Rapat pembuatan prosedur Diklat 2.3. Penyusunan program Diklat - Rapat penyusunan program Diklat - Mengumpulkan data dari unit lain - Mengumpulkan data dari BTC - Membuat kerja sama sponsor - Menseleksi vendor trainner 2.4. Implementasi Program Diklat - Diklat internal: diklat dalam RS mengundang ventor luar dan ventor dalam RS - Diklat eksternal: mengikuti kegiatan Diklat di institusi lain dan studi banding 2.5. Evaluasi pelaksanaan Diklat - Rapat evaluasi pelaksanaan Diklat - Dilaksanakan minimal 1x/bulan



3. Sasaran 3.1. Pembentukan tim Diklat - Tim Diklat terbentuk pada bulan Maret 2016 3.2. Pembuatan prosedur Diklat - Prosedur Diklat disosialisasikan kepada seluruh karyawan pada bulan April 2013 3.3. Penyusunan program Diklat - Penyusunan program Diklat dimulai pada bulan Februari 2013 dan selesai pada bulan Mei 2016 3.4. Implementasi program Diklat - 60% standar kompetensi karyawan tercapai - 80% karyawan tetap mengikuti kegiatan DIklat - 100% karyawan baru mengikuti kegiatan Diklat 3.5. Evaluasi pelaksanaan Diklat - Rapat evaluasi Diklat terlaksana minimal 1x/bulan



4. Jadwal



No 1 2



Kegiatan Pokok 1 Pembentukan tim Diklat Pembuatan prosedur diklat Penyusunan



3 4



program Diklat Implementasi program Diklat Evaluasi



5



pelaksanaan



2



3



4



5



Bulan 6 7 8



9



10



11



12



PENINGKATAN KESEHATAN, MOTIVASI DAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN



1.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.1. Jaminan Kesehatan 1.2. Penghargaan / pemberian reward kepada karyawan



2.



Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Jaminan Kesehatan medical chek up karyawan a. Pembentukan panitia medikal chek up b. Rapat panitia medikal chek up - Pemeriksaan yang akan dilakukan - Prosedur pemeriksaan medical check up c. Pendataan karyawan yang akan medical check up - Rapat pendataan karyawan yang akan di medical check up d. Koordinasi dengan Wadir dan Direktur e. Pembuatan jadwal medical check up - Rapat pembuatan jadwal medical check up f. Pendataan karyawan bermasalah kesehatan setelah medical check up 2.2. Jaminan Kesehatan pemeriksaan gigi karyawan a. Rapat tim pemeriksa gigi karyawan b. Pemeriksaan dilakukan oleh karu ruangan bagi medis c. Pemeriksaan non medis kasi keperawatan d. Pendataan karyawan yang bermasalah dengan gigi



69



2.3. Pemberian reward karyawan a. Pembentukan tim penilai pemberian reward b. Rapat tim penilai - Kreteria penilaian : 1.Kinerja - Menjalanan tugas sesuai SOP - Menjalankan asuhan keperawatan /kebidanan dengan baik - Memahami uraian tugas 2. Inisiatif, kreatifitas dan inovasi 3. Kedisiplinan 4. Sikap dan prilaku ( penampilan, sopan santun dan keramahan ) 5. Kerja sama ( teman sekerja maupun unit lain )



- Seluruh staf akan dinilai - Setiap unit kerja ada satu nominasi - Periode pemilihan reward karyawan dilakukan setiap bulan - Kandidat karyawan berprestasi diajukan oleh masing-masing unit kerja - Karyawan berprestasi terpilih akan diberikan penghargaan - Setiap bulan pemberian reward akan berbeda-beda kreteria penilaian



3.



Sasaran 3.1. Jaminan kesehatan - Medical check up pelaksanaan bulan juli dan agustus 2016 - Pemeriksaan gigi karyawan bulan februari 2016 3.2. Pemberian reward karyawan - Semua karyawan diikut sertakan setiap bulan - Pemberian motivasi kerja kepada karyawan



70



4.



Evaluasi - Medical check up pemeriksaan rutin ke PPK I - Pemeriksaan gigi karyawan dilakukan berkala setelah kedokter gigi



Skedul ( Jadwal ) Pelaksanaan Kegiatan



5.



No



6.



KEGIATAN



1



Medical check up



2



Pemeriksaan gigi kary



3



Pemberian reward kary



1



2



3



Anggaran 5.1. Medical check up 5.2. Jaminan Kesehatan gigi 5.3. P e m b e r i a n Reward karyawan



4



5



BULA 6 7 8



9



10



: Ada dalam budget RS : Ada dalam budget BPJS : Ada dalam budget RS



71



11



12



PENURUNAN ANGKA KETIDAK PATUHAN PERATURAN



1.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.1. Mensosialisasikan peraturan disiplin kepada karyawan 1.2. Melakukan pembinaan kepada karyawan 1.3. Pemberian punishment ( sanksi ) karyawan



2.



Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Sosialisasi peraturan disiplin karyawan a. Saat orientasi karyawan baru b. Rapat ruangan c. Rapat karu-karu 2.2. Melakukan pembinaan langsung kepada 2.3. Pemberian sanksi kepada karyawan yang melanggar peraturan dalam hal : Kedisiplinan a. Dalam hal menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pekerjaan 1. Meninggalkan tempat kerja tanpa izin 2. Tidur saat dinas 3. Main HP ( sengaja ) pada saat dinas 4. Bekerja sering tidak efektif ( menunda pekerjaan ) b. Dalam hal kehadiran waktu kerja ( datang terlambat dan pulang cepat ) c. Dalam hal mengikuti apel pagi dan senam pagi ( bagi yang dinas pagi ) d. Dalam hal seragam dan tukaran dinas ( tidak sesuai jadwal yg sudah ditentukan )



Kinerja a. Tidak menjalankan tugas sesuai SOP b. Tidak menjalankan asuhan keperawatan / kebidanan 72



c. Tidak memahami uraian tugas dimana di karyawan ditempatkan 2.4. Evaluasi peraturan - Memastikan prilaku karyawan terpelihara sesuai dengan aturan dan moral kerja - Pada saat karyawan melanggar tata tertib



3.



Sasaran 3.1. Saat penilaian kinerja karyawan kontrak 3.3. Sosialisasi peraturan karyawan - Semua karyawan mengetahui peraturan dan tata tertib karyawan - Tidak adanya pelanggaran tata tertib oleh karyawan 3.4. Evaluasi peraturan karyawan - Evaluasi peraturan karyawan dilakukan 1 tahun 1 kali - setiap karyawan harus menerapkan - setiap karyawan mampu bekerja secara professional sesuai unit kerjanya - Adanya sanksi administratif bagi karyawan yang melanggar tata tertib



4.



No.



Skedul ( Jadwal ) Pelaksanaan Kegiatan



KEGIATAN



1



Sosialisasi peraturan



2



Melakukan pembinaan



3



Pemberian sanksi



1



2



3



4



73



5



BULAN 6 7 8



9



10



11



12



PENINGKATAN KEBERSAMAAN KARYAWAN



1.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1.1. Buka puasa bersama karyawan 1.2. Perlombaan menata taman 1.3. Outbond karyawan



2.



Cara Melaksanakan Kegiatan 2.1. Buka puasa bersama - Pembentukan Panitia Buka Puasa Bersama - Rapat Panitia Buka Puasa Bersama - Pendataan karyawan - Pembuatan Proposal - Pelaksanaan Buka Puasa Bersama 2.2. Perlombaan menata taman - Pembentukan Panitia penilai lomba taman - Rapat Panitia penilai lomba taman a. Kreteria penilaian b. Pembagian area lomba - Pembuatan Proposal - Pelaksanaan lomba 2.3.Outbond karyawan - Pembentukan Panitia Outbond - Rapat Panitia Outbond - Pendataan Peserta Outbond 68



- Survei Lokasi Outbond - Seleksi Vendor Outbond - Pembuatan Proposal - Pelaksanaan Outbond



3.



Sasaran 3.1. Buka puasa bersama - Pelaksanaan Buka Puasa 1 tahun 1 kali - Peserta Buka Puasa Bersama adalah seluruh karyawan RS AR Bunda Prabumulih - 80% karyawan mengikuti Buka Puasa Bersama kecuali yang sedang berdinas, cuti dan ijin - Pelaksanaan Buka Puasa Bersama sesuai jadwal 3.2. Perlombaan menata taman - Pelaksanaan lomba menata taman 2 kali setahun - Peserta lomba taman adalah seluruh karyawan RS AR Bunda Prabumulih - 100% karyawan harus mengikuti perlombaan menata taman - Pelaksanaan menata taman sesuai jadwal 3.3. Outbond - Pelaksanaan Outbond 1 tahun 1 kali - Peserta Outbond adalah karyawan RS AR Bunda Prabumulih - 80% karyawan mengikuti outbond - Pelaksanaan Outbond sesuai jadwal



69



4.



Skedul ( Jadwal) Pelaksanaan Kegiatan



No



5.



KEGIATAN



1



BukaPuasa bersama



2



Lomba menata taman



3



Outbond karyawan



1



Anggaran 5.1. Buka Puasa Bersama 5.2. Menata taman 5.3. Outbond



2



3



4



5



BULA 6 7 8



9



10



11



12



: Ada dalam budget Buka Puasa Bersama : Ada dalam budget Rumah sakit : Belum ada



70



N O



POKOK KEGIAATAN



1 2



3



4



5



BULAN 6 7



8



9



10



1 1



1 2