Program Kerja Urusan Rumah Tangga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 A. PENDAHULUAN Rumah sakit adalah semua sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, tindakan medik yang dilaksanakan selama 24 jam melalui upaya kesehatan perorangan. Dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan umum dan pelayanan medik baik melalui akreditasi, sertifikasi, ataupun proses peningkatan mutu lainnya. Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik. Dengan mengikuti standar akreditasi rumah sakit di Indonesia maka diharapkan rumah sakit akan dapat memberikan sebuah pelayanan yang baik, pelayanan yang baik ini tidak akan terwujud apabila rumah sakit tidak memperhatikan fasilitas keamanan untuk pasien (patient safety), pengunjung, dan petugas (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integrative yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien, dan memecahkan masalah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna. Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang dimiliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Berdasarkan Visi Rumah Sakit



yaitu “Menjadi Pelayanan Kesehatan Terdepan,



Berkualitas, Dan Mengutamakan Keselamatan Pasien Di Kabupaten Serang Dan Sekitarnya”, oleh karena itu diperlukan suatu program kerja tahunan guna peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit pada tahun 2017.



B. LATAR BELAKANG Rumah sakit merupakan tempat layanan umum yang di dalamnya terdapat aktifitas yang melibatkan pelanggan (pasien), pengunjung, pedagang, karyawan rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. Berkaitan dengan hal tersebut maka perlu diupayakan penyediaan fasilitas layanan kesehatan yang aman bagi orang yang ada di dalam rumah sakit, maupun masyarakat sekitarnya. Program kerja merupakan bagian dari house keeping Rumah Sakit secara keseluruhan. Urusan House Keeping adalah m melakukan berbagai tindakan dan kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan yang berasal dari manusia maupun bukan manusia. Sehingga petugas rawat inap harus memberikan pelayanan yang bekualitas dan profesional . Petugas rawat inap mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan tugas sesuai SOP serta mengontrol bahan atau alat secara baik . Untuk memberikan pelayanan yang berkualitas profesional tersebut maka perlu disusun program, sebagai acuan pelaksanaan.



C. TUJUAN 1. Tujuan Umum a. Terselenggaranya pelayanan rumah sakit secara optimal sesui dengan visi dan misi rumah sakit. b. Meningkatkan mutu pelayanan urusan rumah tangga rumah sakit 2. Tujuan Khusus a. Tersedianya pelayanan urusan rumah tangga yang bermutu b. Tersedianya SDM rumah tangga yang profesional dan berkualitas. c. Tersedianya sarana, prasarana, dan fasilitas yang memadai. d. Terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk pegawai, pasien, dan pengunjung rumah sakit e. Terciptanya budaya keselamatan pegawai rumah sakit D. PROGRAM 1. Program pengendalian mutu urusan rumah tangga RS Kurnia Serang a. Pencatatan dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal 2. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan urusan rumah tangga rumah sakit. a. Pengadaan prasarana dan fasilitas.



- Kursi tunggu pengunjung di Koridor Rawat Inap 2 dan 3, 3 baris - Pengadaan antibau untuk kamar mandi - Pengadaan bel kamar mandi pasien - Pemasangan handrail untuk koridor ruangan, kamar mandi pasien, selasar dan tangga - Pemasangan AC di nurse station ranap 1 & 2 - Pemasangan blower dan cerobong asap di dapur - Pembuatan lemari di Laboratorium - Mengecat IGD Maternal dengan cat minyak - Pemasangan monitor ambulance - Pengadaan kendaraan bermotor matic - Pengadaan alat pengaman untuk pembersihan kaca luar b. Sanitasi rumah sakit. - Penyehatan ruang dan bangunan - Hygiene sanitasi makanan dan minuman - Penyehatan air - Pengelolaan limbah - Pengelolaan laundry - Pengendalian vektor 3. Program pengembangan sumber daya manusia urusan rumah tangga rumah sakit. - Penambahan petugas kebersihan khusus Ranap 1 - Pelatihan sanitasi Rumah Sakit - Pelatihan pengelelolaan B3 - Pelatihan BHD - Pelatihan K3RS - Pelatihan AK3 Umum 4. Program keselamatan dan kesehatan kerja urusan rumah tangga rumah sakit. a. Peningkatan Keamanan Petugas rumah sakit. - Peningkatan hand hygine - Peningkatan penggunaan APD - Penertiban pengunjung dan penunggu b. Pelayanan kesehatan kerja - Medical check up - Vaksinasi hepatitis B bagi seluruh tenaga urusan rumah tangga



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Program pengendalian mutu pelayanan Instalasi Rawat Inap - Pencatatan SPM di lakukan setiap bulan dan untuk pelaporan dilakukan setiap satu semester 2. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit a. Pengembangan sarana dan prasarana a. Melakukan analisa kebutuhan pengadaan alat Pelaksana Kegiatan : Kepala urusan Rumah Tangga dan Koordinator IPSRS Waktu Pelaksanaan : Setiap bulan Cara pelaksanaan : Melakukan analisa berdasarkan hasil pemeriksaan fasilitas. b. Mengajukan pengadaan barang/alat/fasilitas Pelaksana Kegiatan : Kepala urusan Rumah Tangga atau Koordinator IPSRS Waktu Pelaksanaan : Insidental Cara pelaksanaan : Kepala urusan Rumah Tangga mengajukan permohonan pengadaan barang atau fasilitas, yang di tandatangani kepala bidang administrasi umum dan keuangan. c. Inventaris alat rumah tangga Pelaksana Kegiatan : Staf yang di tunjuk Waktu Pelaksanaan : Setahun sekali Cara pelaksanaan :Semua alat yang dimiliki oleh urusan rumah tangga di inventarisir status kepemilikannya, kondisinya bagaimana dan kondisi khusus lain yang penting di ketahui. d. Kalibrasi dan pemeliharaan alat Pelaksana Kegiatan : ahli elektromedis Waktu Pelaksanaan : Sesuai kesepakatan pihak rumah sakit dengan laboratorium kalibrasi Cara pelaksanaan : Sesuai SPO Kalibrasi alat medis e. Monitor tindak lanjut Pelaksana Kegiatan : ahli elektromedis dan maintenance Waktu Pelaksanaan : Insidental Cara pelaksanaan : Apabila ada pemeriksaan dan laporan masalah/kerusakan alat maka dicatat dan ditanggulangi. f. Dokumentasi Pelaksana Kegiatan : Koordinator IPSRS Waktu Pelaksanaan : Insidental Cara pelaksanaan : Seluruh kegiatan program pengembangan sarana dan prasarana rumah tangga rumah sakit di lakukan pendokumentasian. b.



Sanitasi Rumah Sakit a. Penyehatan ruang dan bangunan Pelaksana Kegiatan : petugas kebersihan Waktu Pelaksanaan : setiap hari



Cara pelaksanaan



: 1). Pemeliharaan ruang dan bangunan dengan cara kegiatan



pembersihan ruangan minimal pagi dan sore hari. 2). Pembersihan dinding dilakukan secara periodik minimal dua kali dalam setahun dan di cat ulang apabila sudah kotor atau cat sudah pudar. 3). Setiap percikan ludah, darah atau eksudat luka pada dinding harus segera dibersihkan dengan antiseptik b. Pengawasan Hygiene sanitasi makanan dan minuman Pelaksana Kegiatan : Sanitarian RS Waktu Pelaksanaan : 2 kali dalam setahun Cara pelaksanaan



: Internal



1). Pengambilan sampel makanan dan minuman, air bersih, alat makan dan masak, serta usap dubur penjamah. 2). Pembersihan dinding dilakukan secara periodik minimal dua kali dalam setahun dan di cat ulang apabila sudah kotor atau cat sudah pudar. 3). Setiap percikan ludah, darah atau eksudat luka pada dinding harus segera dibersihkan dengan antiseptik Eksternal : dilakukan secara insidental oleh petugas sanitasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten c. Penyehatan air Penanggung jawab kegiatan : Sanitarian RS Waktu Pelaksanaan : Setiap bulan Inspeksi sanitasi, setiap 6 bulan sekali untuk pemeriksaan kualitas air bersih, insidentil untuk perbaikan sarana dan kualitas air. Cara pelaksanaan



: 1). Pengawasan kualitas air berupa inspeksi sanitasi terhadap air



minum dan air bersih, 2). Pengambilan, pengiriman, dan pemeriksaan sampel air. d. Pengelolaan limbah Pelaksana kegiatan : Petugas kebersihan Waktu Pelaksanaan : setiap hari Cara pelaksanaan



: 1). Pemilahan limbah di ruangan. 2). Transportasi limbah ke TPS. 3).



Penampungan limbah di TPS. 4). Penyerahan limbah ke pihak ketiga. e. Pengelolaan laundry Pelaksana kegiatan : Petugas laundry Waktu Pelaksanaan : setiap hari Cara pelaksanaan



: 1). Pemilahan linen di ruangan. 2). Transportasi linen ke laundry. 3).



Pemilahan linen di laundry. 5). Dekontaminasi linen. 4). Pencucian linen. 5). Penyetrikaan linen. 6). Distribusi linen ke ruangan f. Pengendalian vektor Pelaksana kegiatan : Petugas IPSRS



Waktu Pelaksanaan : setiap bulan Cara pelaksanaan : 1). Surveilans vektor. 2). Pemberantasan vektor. 3. Program pengembangan sumber daya manusia. a. Penambahan petugas kebersihan khusus Pelaksana Kegiatan : HRD Rumah Sakit Waktu Pelaksanaan: Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : Kepala urusan menganalisa kebutuhan penambahan petugas dan mengajukan kepada Kepala Bidang Adm. Umum. Kemudian ditindak lanjuti b.



c.



d.



e.



oleh HRD dengan proses penerimaan karyawan baru RS. Program Pelatihan sanitasi rumah sakit Pelaksana Kegiatan : kepala urusan rumah tangga dan koordinator IPSRS Waktu Pelaksanaan: Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : mengajukan pelatihan kepada bagian SDM RS, bila di acc, kemudian mengikuti pelatihan yang diajukan. Program Pelatihan pengelolaan B3 Pelaksana Kegiatan : kepala urusan rumah tangga dan koordinator IPSRS Waktu Pelaksanaan: Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : mengidentifikasi petugas yang berkaitan dengan B3, kemudian melakukan sosialisasi dan mengajarkan cara pengeloaan B3 dengan benar. Program Pelatihan BHD Pelaksana Kegiatan : ketua Tim Code Blue Waktu Pelaksanaan: Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : mengidentifikasi kemampuan petugas terhadap BHD, kemudian melakukan sosialisasi dan mengajarkan cara BHD dengan benar. Program Pelatihan AK3 Umum Pelaksana Kegiatan : pelaksana K3RS Waktu Pelaksanaan: Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : mengidentifikasi petugas K3RS yang belum mengikuti



pelatihan K3RS, kemudian mengajukan pelatihan kepada bagian SDM RS. 4. Program keselamatan dan kesehatan kerja rawat inap a. Peningkatan Keamanan Petugas rumah tangga. - Memonitor pelaksanaan cuci tangan dan penggunaan APD bagi staf, pasien dan pengunjung rawat inap Pelaksana Kegiatan : Petugas K3RS Waktu Pelaksanaan : setiap minggu Cara pelaksanaan : petugas K3RS melakukan pengawasan cuci tangan dan penggunaan APD bagi petugas b. Pemeliharaan Kesehatan Pegawai. - Medical Check Up Pelaksana Kegiatan : Petugas K3RS Waktu Pelaksanaan : Setiap Setahun Sekali



Cara pelaksanaan



: Melakukan pendataan pegawai untuk melakukan medical



Check Up, mengajukan surat kepada direktur untuk pengadaan vaksin yang di tandatangani Bidang Adm. Umum dan Keuangan. -



Vaksinasi hepatitis B bagi petugas rumah tangga Pelaksana Kegiatan : Petugas K3RS Waktu Pelaksanaan : Sesuai kebutuhan Cara pelaksanaan : Melakukan pendataan pegawai yang belum vaksin, mengajukan surat kepada direktur untuk pengadaan vaksin yang di tandatangani Bidang Adm. Umum dan Keuangan



F. SASARAN 1. Terlaksananya program pengendalian mutu Urusan Rumah Tangga : a. Sarana dan prasarana fasilitas RS b. IPSRS, Security, Laundry, Driver, dan Dapur 2. Terwujudnya program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit dari segi : a. Fasilitas dan sarana prasarana urusan rumah tangga 3. Meninggkatnya program pengembangan sumber daya manusia dari segi kualitas dan kemampuan IPSRS, Security, Laundry, Driver, dan Dapur. 4. Terlaksananya program keselamatan dan kesehatan kerja untuk : IPSRS, Security, Laundry, Driver, dan Dapur G. SKEDUL (JADWAL) KEGIATAN 1. Program pengendalian mutu pelayanan Instalasi Rawat Inap No.



Kegiatan



1 a. Pelaporan SPM



8 x



9 x



Bulan 10 11 x x



Ket 12 x



2. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit No. Kegiatan 8 1 2



Bulan 9 10 11 12



Ket



Pengembangan sapras



Insidental



Sanitasi rumah sakit - Penyehatan ruang dan bangunan



Insidental X X X



X



X



- Hygiene sanitasi makanan dan minuman



X



- Penyehatan air



X



- Pengelolaan limbah - Pengelolaan laundry - Pengendalian vektor



X X X



X



X



3. Program pengembangan sumber daya manusia. No.



Kegiatan 9



Bulan 10 11



Ket 12 Insidental



2



Penambahan petugas kebersihan khusus Pelatihan sanitasi Rumah Sakit



3



Pelatihan pengelelolaan B3



Insidental



4



Pelatihan BHD



Insidental



5



Pelatihan K3RS



Insidental



6



Pelatihan AK3 Umum



Insidental



1



Insidental



4. Program keselamatan dan kesehatan kerja rawat inap No.



Kegiatan 9



H.



Bulan 10 11



1. Peningkatan Keamanan Petugas. 2. Pelayanan kesehatan kerja



Ket 12 Satahun sekali



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Program pengendalian mutu pelayanan Instalasi Rawat Inap. a. Evaluasi Evaluasi kegiatan dapat dilihat dari pelaksanaan jadwal kegiatan. Dilakukan setiap enam bulan sekali. b. Pelaporan Pelaporan masing- masing dilakukan oleh staf yang ditunjuk dan diajukan oleh kabid Umum dan Keuangan. 2. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan rumah sakit a. Evaluasi Pemeriksaan fasilitas b. Pelaporan Pelaporan masing- masing dilakukan oleh staf yang ditunjuk dan diajukan oleh kabid Umum dan Keuangan 3. Program pengembangan sumber daya manusia. a. Evaluasi Evaluasi kegiatan dapat dilihat dari pelaksanaan jadwal kegiatan. Dilakukan sesuai kebutuhan b. Pelaporan Pelaporan masing- masing dilakukan oleh staf yang ditunjuk dan diajukan oleh kabid Umum dan Keuangan 4. Program keselamatan dan kesehatan kerja rawat inap. a. Evaluasi



Evaluasi kegiatan dapat dilihat dari pelaksanaan jadwal kegiatan. Dilakukan sesuai kebutuhan b. Pelaporan Pelaporan masing- masing dilakukan oleh staf yang ditunjuk dan diajukan oleh kabid Umum dan Keuangan. I. PENCATATAN , PELAPORAN, DAN EVALUASI a. Program pengendalian mutu pelayanan Instalasi Rawat Inap. - Pencatatan Pencatatan dan pendokumentasian dilakukan secara rutin. Catatan kegiatan dikumpulkan -



sebagai bahan evaluasi pada akhir tahun. Pelaporan Pelaporan kegiatan dilakukan sekali setahun pada akhir tahun di tujukan kepada kabid



-



Umum dan Keuangan. Evaluasi Evaluasi pelaksanaan kegiatan sekali setahun pada bulan desember oleh kabid Umum dan Keuangan..



b. Program pengembangan sarana, prasarana, dan peralatan - Pencatatan Pencatatan dan pendokumentasian dilakukan secara rutin. Catatan kegiatan dikumpulkan -



sebagai bahan evaluasi pada akhir tahun. Pelaporan Pelaporan kegiatan dilakukan sekali setahun pada akhir tahun di tujukan kepada kabid



-



Umum dan Keuangan. Evaluasi Evaluasi pelaksanaan kegiatan sekali setahun pada bulan desember oleh kabid Umum dan Keuangan.



c. Program pengembangan sumber daya manusia. - Pencatatan Pencatatan dan pendokumentasian dilakukan secara rutin. Catatan kegiatan dikumpulkan -



sebagai bahan evaluasi pada akhir tahun. Pelaporan Pelaporan kegiatan dilakukan sekali setahun pada akhir tahun di tujukan kepada kabid



-



Umum dan Keuangan. Evaluasi Evaluasi pelaksanaan kegiatan sekali setahun pada bulan desember oleh kepala Urusan rumah tangga.



d. Program keselamatan dan kesehatan kerja rawat inap. - Pencatatan Pencatatan dan pendokumentasian dilakukan secara rutin. Catatan kegiatan dikumpulkan sebagai bahan evaluasi pada akhir tahun.



-



Pelaporan Pelaporan kegiatan yang berkaitan dengan insiden dilakukan setiap ada insiden. Dan pelaporan secara umum di laporkan sekali setahun pada akhir tahun di tujukan kepada tim



KPRS - Evaluasi Evaluasi pelaksanaan kegiatan sekali setahun pada bulan desember oleh kepala Komite KPRS.



Serang,9 September 2017 Di setujui oleh : Direktur



Dr. Wahyu Hapsari, MARS



.



Kepala Bidang Adm. Umum dan Keuangan



Ratu Ina Hasanah, S.P