13 0 338 KB
LAPORAN PROGRAM ANTI PERUNDUNGAN DI SEKOLAH Tahun Pelajaran 2019/2020
DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK SMP MUHAMMADIYAH 4 DEPOK TAHUN 2019
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yangtelah memberikan rahmat, nikmat, taufik dan hidayah-Nya sehinnga kami dapat menyelesaikan laporan program Anti Perundungan di SMP Muhammadiyah 4 Depok tahun pelajaran 2019/2020. Sebelumnya kami sampaikan bahwa program ini sangatlah penting untuk dilaksanakan di sekolah, hal ini di karenakan supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Kami harap dengan adanya Program Anti Perundungan dapat mencegah adanya pelaku dan juga korban
perilaku bullying serta mencegah terjadinya
perilaku perundungan di SMP Muhammadiyah 4 Depok, sehingga proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman.
Depok, Desember 2019
Penyusun
PANDUAN PELAKSANAAN PROGRAM Program ini dilaksanakan pada saat penyuluhan oleh Babhikamtibmas dari Polsek Pancoran Mas guna untuk membuat siswa lebih memahami tentang pencegahan anti perundungan disekolah. Adapun materi yang disampaikan berjalan sesuai dengan materi yang tertera pada program ini, serta memberikan hasil yang positif pada diri siswa. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan di kelas, antara lain : 1. Pemateri memberikan ice breaking di awal kegiatan 2. Pemateri menyampaikan materi tentang “Anti Tawuran Pelajar” 3. Peserta didik mendengarkan dan juga memahami tentang materi yang disampaikan.
Selanjutnya adalah tahapan pemberian pembinaan kepada siswa yang melakukan tindakan/perilaku perundungan : 1. Guru/Walikelas mendapati langsung ataupun mendapat laporan dari siswa lain tentang siswa yang melakukan tindakan tersebut, melakukan pembinaan yang sesuai dengan tata tertib yang berlaku disekolah. 2. Siswa atau pelaku melaksanakan pembinaan tersebut.
TATA TERTIB DAN SKOR (POIN) TERHADAPELANGGARAN SMP MUHAMMADIYAH 4 DEPOK NOMOR
BENTUK PELANGGARAN
POIN
TINDAKAN
A KHUSUS 1 Kehadiran
2
NOMOR
B
Datang Terlambat Izin / keperluan keluarga /siswa
2 2
Tidak mengikuti upacara rutin hari senin
3
d e
Alpa / tidak hadir tanpa keterangan
5
Tidak mengikuti kegiatan resmi sekolah
5
Kelengkapan Seragam a Tidak berdasi Tidak bergesper sesuai dengan ketentuan b sekolah c Tidak memakai bedge d Tidak berkaos kaki panjang Tidak berjilbab sesuai dengan ketentuan e sekolah f Tidak rapi / tidak lengkap g Bersepatu bukan warna hitam h Rambut tidak dipotong pendek i Rambut dicukur habis / gundul Pakaian tidak sesuai ketentuan j ( Model dan Jadwal ) Tas tidak sesuai ketentuan model dan k standar sekolah l Tidak membawa mukena m Tidak membawa mushaf Al Qur’an Kasus kelas / razia kelas Tidak melaksanakan piket / aturan kelas / a tugas kelas
3
A
a b c
3
Izin guru Piket Izin guru piket Laporan guru piket Bukti diketahui orang tua Bukti diketahui orang tua
2
Dispensasi hari tersebut
2
Dispensasi hari tersebut
2 2
Dispensasi hari tersebut Lepas sepatu
2
Dispensasi hari tersebut
5 5 5 5
Dirapihkan Lepas Sepatu Dipotong Skorsing
5
Ganti Pakaian
5
Disita
5 5
Dispensasi hari tersebut Dispensasi hari tersebut
5
Piket kantor
b
Tidak melaksanakan tugas mata pelajaran
5
Menyelesaikan tugas
c
Tidak kompak / pilih kasih
5
Pindah Duduk / kelas
BENTUK PELANGGARAN Kasus kelas / razia kelas Tidak mengikuti ekskul yang dipilih 3 d x berturut-turut Membawa / memakai asesoris diluar e keperluan sekolah Membawa / memakai barang bukan f keperluan sekolah Terlapor sebagai warga kelas tidak g baik
KASUS RINGAN
POIN
TINDAKAN
5
Buat perjanjian
5
Disita
10
Disita
10
Buat Perjanjian
1 2 3 4 5
Bercanda berlebihan / memperolok orang lain / memperolok dengan nama orang tua Memakai kaos bukan kaos dalam / terlihat pada leher dan lengan Meninggalkan KBM / meninggalkan sekolah tanpa izin Tidak merubah sikap setelah 2 teguran pada satu situasi Menerima tamu di sekolah tanpa izin
Pakaian tidak rapi / tidak lengkap pergi dan pulang sekolah Naik kendaraan bak terbuka dengan 7 berseragam sekolah Berbuat kelalaian mengakibatkan 8 kerusakan / kerugian Berprilaku tidak sopan terhadap guru / 9 orang tua / yang dituakan 10 Kasus cinta (Asmara ) KASUS BERAT 1 Berbahasa kasar / kotor /cabul Tidak mengikuti sholat berjamaah 2 disekolah 3 Memotong rambut model qoza 6
C
10
Buat Perjanjian
10
Lepas Kaos
10
Bukti diketahui orang tua
10
Buat Perjanjian
10
Buat Perjanjian
10
Rapihkan
15
Buat Perjanjian
15
Ganti Rugi
15
Buat Perjanjian
15
Putus dan Buat Perjanjian
25
Buat perjanjian
25
Buat perjanjian
25
Dirapihkan
4
Membawa handphone ( HP )
25
Disita
5
Membawa Kendaraan bermotor
25
Disita
6
Corat-coret / merusak barang inventaris sekolah
50
Membersihkan
7
Berkelahi dengan teman satu sekolah
50
Damai dan buat perjanjian
50
Buat perjanjian dan ganti rugi
50
Buat Perjanjian
8 9
Melakukan tindakan kekerasan/pemerasan / intimidasi Membuat keterangan palsu / berbohong
10
Merokok
50
Denda dan buat perjanjian
11
Mengecat rambut
50
Denda dan dihilangkan
12
Tindik Kuping / Tatto
50
Denda dan dihilangkan
50
Ganti dan buat perjanjian
13 14
Penyimpangan penggunaan uang sekolah Tawuran / terlibat keributan dengan pihak sekolah luar
70100 70100 70100
Skorsing dan diberhentikan
15
Terlibat Pencurian
Skorsing dan diberhentikan
16
Terlibat perjudian
17
Melalukan Perbuatan Amoral /Asusila
100
Dipecat
18
Terlibat NAPZA/minuman keras dan Narkoba
100
Dipecat
Skorsing dan diberhentikan
19
Terbukti bersalah berurusan dengan kepolisian
100
Dipecat
Depok, Agustus 2019 Kepala SMP Muhammadiyah 4 Depok
. Khoirul Jamal, S.Ag
B. AGENDA PELAKSANAAN PROGRAM Adapun agenda pelaksanaan program anti perundungan, antara lain: Penyuluhan dari Bhabinkamtibnas Polsek Pancoran Mas – Depok, pada tanggal 19 September 2019 dengan tema “Pencegahan Tawuran Antar Pelajar, "PEDULI GENERASI BANGSA " C. PARTISIPASI SISWA Adapun program anti bullying di sekolah ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 7, 8 dan 9. Dalam pelaksanaannya siswa sangat antusias untuk mengikuti materi yang diberikan. Foto Kegiatan