Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman, Dan Menyenangkan SMK 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOGO SEKOLAH



PROGRAM SEKOLAH SEHAT, RAMAH ANAK, AMAN, DAN MENYENANGKAN SMK…………………



TAHUN PELAJARAN 2020/2021



1



SEKOLAH



Page



KOP SURAT



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi petunjuk dan bimbingan sehingga kita dapat menyusun Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK ………………..yang telah disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut 1) pembentukan Tim Pengembang Sekolah, 2) pembentukan Tim Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan , 3) pembuatan draf, review, revisi dan finalisasi , 4) penandatanganan, 5) penggandaan dan pendistribusian Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... ini disusun dengan tujuan 1) sebagai pedoman dalam pelaksanaan Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan di SMK....................., 2) meningkatkan kualitas layanan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya Pedoman Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... ini, kami sampaikan terima kasih. Diharapkan Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... ini dijadikan pedoman bagi seluruh komponen SMK ...... Mohon saran dan masukan kepada semua pihak untuk peningkatan kualitas dan layanan khususnya dalam pembudayaan Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan .



Banyumas., 15 Juli 2020 Kepala Sekolah,



...................................



Page



2



NIP .............................



KOP SEKOLAH



2



LEMBAR PENGESAHAN



Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... ………………….. disahkan dan dinyatakan berlaku pada Tahun Pelajaran 2020/2021. Program Sekolah Sehat, Ramah Anak, Aman dan Menyenangkan SMK......... ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Disahkan di Pada Tanggal



: ................... : ……………..



Komite Sekolah,



Kepala Sekolah,



.................................



............................................... NIP. ......................................



Mengetahui Pengawas Sekolah,



Page



3



Drs. Tri Winarso, M.Ed. NIP. 19620502 198803 1 009



3



DAFTAR ISI



Halaman Judul Halaman Pengesahan Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PROGRAM SEKOLAH SEHAT A. Pendahuluan B. Referensi C. Tiga Macam Program Sekolah Sehat 1. Pendidikan Kesehatan 2. Pelayanan Kesehatan 3. Pembinaan Lingkungan Sehat D. Program dan Implementasi Sekolah Sehat 1. Program Pendidikan Kesehatan 2. Program Pelayanan Kesehatan 3. Program Pembinaan Lingkungan Sehat BAB II PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK A. B. C. D. E.



Pendahuluan Referensi Latar Belakang Tahapan Sekolah Ramah Anak Kegiatan Menuju Sekolah Ramah Anak 1. Penataan Fisik Sekolah 2. Penataan Non Fisik Sekolah



BAB III PROGRAM SEKOLAH AMAN A. Pendahuluan B. Referensi C. Sekolah Aman Secara Fisik 1. Sekolah Aman Secara Fisik a. Tanggap Bencana b. Indikator Sekolah Tanggap Bencana c. Langkah Penyelamatan Jika Terjadi Bencana



Page



4



2. Sekolah Aman Dari Bullying a. Pengantar b. Saat Usia Memasuki Remaja c. Definis Bullying d. Tindakan Bullying e. Akibat Bullying f. Melindungi Anak Dari Bullying 3. Sekolah Aman Dari Tindak Kriminal



4



a. Pengertian b. Penyebab Tindak Kriminal 1. Faktor Keluarga 2. Faktor Sekolah 3. Faktor Lingkungan Masyarakat Sekolah 4. Tindakan Kriminal di Sekolah 5. Upaya Penanggulangan 4. Sekolah Aman Dari Asap Rokok a. Pengantar b. Bahaya Merokok c. Upaya Untuk Mengurangi Dampak Merokok d. Selamatkan Anak-Anak Dari Merokok Atau Asap Rokok 5. Sekolah Bebas Dari Pornografi a. Pengantar b. Dasar Hukum c. Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Pornografi dan Pornoaksi di Sekolah d. Selamatkan Anak-Anak Dari Pornografi dan Pornoaksi BAB IV PROGRAM SEKOLAH MENYENANGKAN A. Pengertian B. Standar Sekolah Menyenangkan C. Kegiatan Untuk Mencapai Sekolah Menyenangkan BAB MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN



Page



5



A. Monitoring B. Evaluasi



5



BAB I



Program Sekolah Sehat



6



Page



Salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap peningkatkatan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik adalah tingkat perilaku hidup bersih dan sehat, derajat kesehatan peserta didik serta upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Wadah yang tepat untuk menciptakan kondisi tersebut adalah melalui program Sekolah Sehat. Namun kenyataan di lapangan sesuai hasil pengamatan ternyata masih cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan Sekolah Sehat secara baik dan benar, hal ini disebabkan antara lain kurangnya pemahaman dan kesadaran dari warga sekolah serta kurangnya sarana prasarana pendukung. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan antara lain melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan; peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit; mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal baik yang dilakukan di sekolah maupun di puskesmas sesuai dengan kapasitas dan kavabilitasnya. Pembinaan lingkungan sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Karena terbatasnya waktu yang tersedia pada kegiatan kurikulum, maka kegiatan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan Sekolah Sehat. Lingkungan sekolah adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan. Lingkungan sekolah dibedakan menjadi dua yaitu : (a) Lingkungan Fisik dan (b) Lingkungan Non Fisk. Sedangkan Lingkungan Sekolah Sehat adalah suatu kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhidar dari pengaruh negatif. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.Karena terbatasnya waktu yang tersedia pada kegiatan



6



A. Pendahuluan



kurikuler, maka kegiatan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler Untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat sebaiknya dilakukan kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan.Pelaksanaan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat terhadap : Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Pegawai Sekolah, Komite Sekolah dan Masyarakat Setelah mengetahui dan memahami pengertian, tujuan, pendekatan dan metode yang berkaitan dengan Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat, maka untuk mencapai tujuan tersebut pada masing-masing komponen di atas perlu disusun program-program dan kegiatan, dan strateginya secara terstruktur, terencana, terjadwal secara sistematis dan diharapkan menjadi budaya dan kultur sekolah. Program dan kegiatan bersifat operasional, terukur dan dapat dilaksanakan oleh semua stakeholder dengan mengintegrasikannya ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Program, kegiatan, dan strategi yang disusun terkait dengan: (1) Pendidikan Kesehatan; (2) Pelayanan Kesehatan, dan (3) Lingkungan Sekolah Sehat. Referensi 1. Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 6/X/PB/2014, Nomor : 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, Nomor: 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pemgembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah 2. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2014; Pedoman Pelaksanaan Sekolah Sehat di Sekolah 3. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2014; Menuju Kantin Sehat di Sekolah 4. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaqan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2012 : Pedoman Gerakan Nasional Bersih Negeriku (GNBN) 5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekola Ramah Anak 6. Pedoman Pembinaan dan Pengembangan UKS, Tim Pembina UKS Pusat, Kemdiknas, Jakarta, 2007 7. Pedoman Pelaksanaan UKS Di Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar tahun 2014.



1. Pendidikan Kesehatan Pendidikan kesehatan adalah upaya yang diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (fisik, mental dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegitan kurikuler dan ekstrakurikuler. 7



7



C. Tiga Macam Program Sekolah Sehat



Page



B.



1. Tujuan Pendidikan Kesehatan. Tujuan pendidikan kesehatan adalah : a. Memiliki pengetahuan tentang kesehatan, termasuk cara hidup sehat; b. Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip hidup sehat; c. Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan; d. Memiliki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan seharihari; e. Memilik pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan secara harmonis (proporsional); f. Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kehidupan sehari-hari; g. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk di luar (narkoba, arus informasi, dan gaya hidup yang tidak sehat). 2. Pendekatan dan Metode a. Pendekatan Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam rangka melaksanakan pendidikan kesehatan antara lain : 1) Pendekatan Individual 2) Pendekatan Kelompok a) kelompok kelas b) kelompok bebas c) lingkungan keluarga Agar tujuan pendidikan kesehatan secara optimal, dalam pelaksaanya hendakna memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Sesuai dengan tingkat kemampuan dan perbedaan induvidual peserta didik Diupayakan sebanyak-banyaknya melibatkan peran aktif peserta didk



8



Page



b. Metode Dalam proses belajar mengajar guru dan pembina dapat menggunakan metode : 1) Belajar Kelompok 2) Kerja kelompok/penugasan 3) Diskusi 4) Belajar perorangan 5) Pemberian Tugas 6) Pemeriksaan langsung 7) Karya wisata 8) Bermain peran



8



1. Sesuai dengan situasi dan kondisi setempat 2. Selalu mengacukepada pada tujuan pendidikan kesehatan termasuk upaya alih teknologi 3. Memperhatikan kebutuhan dan kemampuan sekolah 4. Mengikuti/memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi



9) 10) 11) 12) 13) 14)



Ceramah Demontrasi Tanya jawab Simulasi Dramatisasi Bimbingan (konseling)



3. Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui:



9



Page



b. Kegiatan Ekstrakurikuler Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan. Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain: 1) Wisata siswa; 2) Kemah (Persami); 3) Ceramah, diskusi, simulasi, dan bermain peran; 4) Lomba-lomba;



9



a. Kegiatan Kurikuler Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui kegiatan kurikuler adalah pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai Kurikulum yang berlaku unutuk setiap jenjang dan dapat di integrasikan ke semua mata pelajaran khususnya Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, terutama melalui peningkatan pemahaman dan konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat sehingga mempunyai kemampuan untuk menularkan perilaku hidup sehat dalam kehidupan seharihari, mencakup: a) Menganilisis bahaya penggunaan narkoba; b) Memahami berbagai peraturan perundangan tentang narkoba; c) Menganalisis dampak seks bebas; d) Memahami cara menghindari seks bebas; e) Memahami bahaya HIV AIDS; f) Memahami cara menghindari penularan seks bebas. Pada Sekolah Kejuruan yang banyak menggunakan mesin-mesin, peralatan tenaga listrik/elektronika bahan kimia untuk pelaksanaan praktek di bengkel sekolah dapat mengakibatkan resiko atau bahaya kecelakaan bagi peserta didik. Untuk itu perlu ditanamkan sikap hidup yang selalu mengutamakan keselamatan kerja. Sehingga pendidikan kesehatan untuk Sekolah Kejuruan harus ditekankan juga kepada pendidikan keamanan dan keselamatan kerja.



5) Bimbingan hidup sehat; 6) Apotik hidup; 7) Kebun sekolah; 8) Kerja bakti; 9) Majalah dinding; 10) Pramuka; 11) Piket sekolah. Catatan: OSIS mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan program Sekolah Sehat yang dilakukan secara ekstrakurikuler di SMK dan SMA. Dalam pelaksanaan program Sekolah Sehat, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkannya kepada guru pembina OSIS, agar bersama-sama mencari cara penanggulangannya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7K. 2. PELAYANAN KESEHATAN 1. Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan adalah upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap peserta didik dan lingkungannya. Adapun kegiatan-kegiatan tersebut meliputi : a. Peningkatan kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan. b. Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit. c. Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal. 2. Tujuan pelayanan kesehatan



10



Page



a. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. b. Meningkatkan daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat. c. Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit, kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal



10



Tujuan pelayanan kesehatan adalah :



3. Tempat Pelayanan kesehatan Pelayanan kesehatan terhadap peserta didik dilakukan : a. Di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler berupa penyuluhan dan latihan keterampilan, antara lain : 1) Dokter kecil, 2) Kader Kesehatan Remaja, 3) Saka Bakti Husada, dll. b. Di Puskesmas dan instansi kesehatan jenjang berikutnya sesuai kebutuhan.



Page



a. Pelayanan kesehatan Pelayanan kesehatan di sekolah dilakukan sebagai berikut : 1) Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah perlu didelegasikan kepada guru, setelah guru ditatar/dibimbing oleh petugas Puskesmas. Kegiatan tersebut adalah kegiatan peningkatan (promotif), pecegahan (preventif), dan dilakukan pengobatan sederhana pada waktu terjadi kecelakaan atau penyakit sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan. 2) Sebagian lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara Kepala Sekolah dan Petugas Puskesmas). b. Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah (khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi oleh sekolah). Untuk itu perlu diadakan kesepakatan dalam rapat perencanaan tentang pembiayaan peserta didik yang dirujuk ke Puskesmas. Sekolah sebaiknya mengupayakan dana Sekolah Sehat untuk pembiayaan yang diperlukan agar masalah pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan. Untuk ini setiap peserta didik harus memiliki buku/kartu rujukan sesuai tingkat pelayanan kesehatan. Tugas dan fungsi Puskesmas adalah melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan dalam rangka Sekolah Sehat yang mencakup: 1) Memberikan pencegahan terhadap sesuatu penyakit dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu; 2) Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta didik (kepala sekolah, guru, orang tua/komite sekolah peserta didik dan lain-lain); 3) Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah; 4) Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan Sekolah Sehat pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan Sekolah Sehat; 11



11



4. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan



5) Memberikan pelatihan/penataran kepada guru Sekolah Sehat dan kader Sekolah Sehat (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja); 6) Melakukan penjaringan dan pemeriksaan berkala serta perujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya; 7) Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling; 8) Menginformasikan kepada kepala sekolah tentang derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani peserta didik dan cara peningkatannya; 9) Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina Sekolah Sehat setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami. c. Peserta didik yang perlu dirujuk Peserta didik yang perlu dirujuk adalah: 1) Peserta didik yang sakit sehingga tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan agar dibawa orang tuanya ke sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk. 2) Bila peserta didik cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya agar dibawa ke sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas/ sarana pelayanan kesehatan tersebut



d. Pendekatan Pendekatan pelayanan kesehatan dikelompokan sebagai berikut: 1) Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan penderita. 2) Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah lingkungan di sekolah, khususnya masalah lingkungan yang tidak mendukung tercapainya derajat kesehatan optimal. 3) Intervensi yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup sehat masyarakat sekolah.



e. Metode Metode yang diperlukan ialah:



12



Penataran/pelatihan; Bimbingan kesehatan dan bimbingan khusus (konseling); Penyuluhan kesehatan; Pemeriksaan langsung; dan Pengamatan (observasi)



Page



1) 2) 3) 4) 5)



12



3.



PEMBINAAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT



1. Lingkungan Sekolah



Lingkungan sekolah adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan. Lingkungan sekolah dibedakan menjadi dua yaitu : a. Lingkungan fisik meliputi; Ruang kelas, ruang Sekolah Sehat, ruang laboratorium, kantin sekolah, sarana olahraga, ruang kepala sekolah/guru, pencahayaan, ventilasi, WC, kamar mandi, kebisingan, kepadatan, sarana air bersih dan sanitasi, halaman, jarak papan tulis, vektor penyakit, meja, kursi, sarana ibadah, dan sebagainya. b. Lingkungan Non Fisik Perilaku membuang sampah pada tempatnya, perilaku mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih mengalir, perilaku memilih makanan jajanan yang sehat, perilaku tidak merokok, pembinaan masyarakat sekitar sekolah, bebas jentik nyamuk dan sebagainya. 2. Lingkungan Sekolah Sehat



Lingkungan Sekolah Sehat adalah suatu kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal serta membentuk perilaku hidup sehat dan terhidar dari pengaruh negatif. 3. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Karena terbatasnya waktu yang tersedia pada kegiatan kurikuler, maka kegiatan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan Sekolah Sehat antara lain: Lomba Sekolah Sehat, lomba kebersihan antar kelas; Menggambar/melukis; Mengaranng; Menyanyi; Kerja bakti; Pembinaan kebersihan lingkungan, mencakup pemberantasan sumber penularan penyakit, dll.



13



a. b. c. d. e. f.



Page



Untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat sebaiknya dilakukan kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan evaluasi serta pelaporan. 13



a. Identifikasi faktor risiko lingkungan sekolah Identifikasi faktor risiko dilakukan dengan cara pengamatan dengan menggunakan instrument pengamatan dan bila perlu dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium. Analisa faktor risiko dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas masalah berdasarkan perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai dasar melakukan intervensi.



14



Page



c. Intervensi Intervensi terhadap faktor risiko lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian. 1) Penyuluhan Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan. 2) Perbaikan sarana Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan. 3) Pengendalian Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut; a) Pemeliharaan ruang dan bangunan · Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang dapat menimbulkan genangan air; · Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari; · Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel basah untuk menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu; · Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan; · Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel; · Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang; · Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki. b) Pencahayaan dan kesilauan



14



b. Perencanaan Dalam perencanaan sudah dimasukan rencana pemantauan dan evaluasi dan indikator keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggungjawab. Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi masalah atau menurunkan risiko menjadi tanggungjawab bersama maka dalam menyusun perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua/komite sekolah peserta didik, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim Pembina Sekolah Sehat Kecamatan).



· Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang; · Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan; · Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan tulis dan posisi bangku peserta didik; · Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.



15



Page



· Petugas menghapus papan tulis sebaiknya menggunakan masker. f) Sarana cuci tangan · Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun; · Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan; · Bila menggunakan tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan minimal seminggu sekali. g) Kebisingan Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka dapat dilakukan dengan cara; · Lokasi jauh dari keramaian, misalnya; pasar, terminal, pusat hiburan, jalan protokol, rel kereta api, dan lain-lain; · Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar; · Pembuatan pagar tembok yang tinggi. h) Air Bersih · Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dll); · Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera diperbaiki; · Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala. i) Toilet · Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau; · Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunankan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosongkan agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk; · Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoir;



15



c) Ventilasi · Ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistim silang agar udara segar dapat menjangkau setiap sudut ruangan; · Pada ruang yang menggunakan AC (Air Conditioner) harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup; · Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan; · Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali. d) Kepadatan ruang kelas Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap peserta didik mendapat tempat seluas 1,75 M2. Rotasi tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot mata. e) Jarak papan tulis · Jarak papan tulis dengan peserta didik paling depan minimal 2,5 M; · Jarak papan tulis dengan peserta paling belakang maksimal 9 M;



16



16 Page



· Tersedia sarana cuci tangan dan sabun untuk cuci tangan. j) Sampah · Tersedia tempat sampah di setiap ruangan; · Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara; · Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah akhir dilakukan maksimal 3 hari sekali. k) Sarana pembuangan air limbah Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau. L) Vektor (pembawa penyakit) Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan; · Kerja bakti rutin sekali dalam seminggu dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk; · Menguras bak penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan; · Bila ada kolam ikan dirawat agar tidak ada jentik nyamuk; · Pengamatan terhadap jentik nyamuk di setiap penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung container indeks. m) Kantin/Warung sekolah · Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu; · Makanan tidak kadaluarsa; · Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari bahan berbahaya, serangga dan hewan lainnya; · Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku; · Peralatan yang digunakan untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran; · Peralatan digunakan sesuai dengan peruntukannya; · Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai; · Penyaji makanan harus selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan setelah dari toilet; · Bila tidak tersedia kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penjaja makanan disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman yang dijual, penyajian, kemasan, bahan tambahan (pengawet, pewarna, penyedap rasa). n) Halaman · Melakukan penghijauan; · Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali; · Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum; · Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;



· Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keindahan. o) Meja dan kursi peserta didik Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku memiliki kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10% . p) Perilaku · Mendorong peserta didik untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok di sekolah; · Membiasakan membuang sampah pada tempatnya; · Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, setelah bermain atau setelah beraktifitas lainnya; · Membiasakan memilih makanan jajanan yang sehat 4. Pelaksana pembinaan lingkungan Sekolah Sehat a. Kepala sekolah Kepala sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana Sekolah Sehat di sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan pembinaan, kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik (Komite Sekolah) dan lain-lain. b. Guru Dalam melaksanakan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat, guru mempunyai peranan penting antara lain dengan cara memberikan: 1) Pengetahuan praktis tentang pembinaan lingkungan Sekolah Sehat. 2) Bimbingan, contoh dan tauladan, dorongan serta melakukan pengamatan dan pengawasan kepada peserta didik agar mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan kegiatan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat. c. Peserta didik Peserta didik diharapkan ikut berperan serta secara aktif dalam: 1) Menjaga serta mengawasi kebersihan lingkungan sekolah masing-masing, misalnya dengan ikut mengawasi kawan-kawannya yang membuang sampah, membersihkan ruangan atau halaman dan sebagainya; 2) Piket kelas, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan kekeluargaan kelasnya masing-masing; 3) Menjaga/memelihara lingkungan sehat di lingkunngan keluarga dan masyarakat, misalnya dengan menyampaikan pesan tentang manfaat lingkungan yang sehat kepada anggota keluarga yang lain, ikut kerja bakti membersihkan lingkungan dan sebagainya.



Page



17



d. Pegawai sekolah Pegawai sekolah yang merupakan warga sekolah perlu ikut melaksanakan dan mengawasi serta memelihara lingkungan Sekolah Sehat terutama pada penyediaan fasilitas sarana prasarana. 17



e. Komite sekolah Komite sekolah sebagai wadah organisasi orang tua peserta didik diharapkan mampu berperan serta secara aktif dalam melaksanakan pembinaan lingkungan Sekolah Sehat, terutama dalam penyediaan dana dan fasilitas yang menunjang kegiatan. f. Masyarakat Masyarakat di sekitar sekolah diharapkan berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama dalam memelihara dan menjaga lingkungan Sekolah Sehat. D. PROGRAM DAN KEGIATAN IMPLEMENTASI SEKOLAH SEHAT Sekolah sebagai termpat berlangsungnya proses belajar mengajar harus menjadi “Helth Promoting School” artinya “Sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi semua warga sekolahnya”. Derajat kesehatan dimaksud adalah: 1. Sekolah memiliki lingkungan kehidupan sekolah yanmg tercerminkan hidup sehat; 2. Mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal; 3. Terjamin berlangsungnya proses belajar mengajar yang kondusif; 4. Tercipta kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk berprilaku hidup sehat; Untuk mewujudkan sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang serta kondisi peserta didiknya sehat, bugar senantiasa berprilaku bersih dan sehat perlu didukung dan diimplemtasikan oleh semua stake holder dalam suatu program kegiatan yang terstruktur, terencana, dan menjadi kultur sekolah. Salah satu upaya Mewujudkan Sekolah Sehat adalah mengembangkan program Usaha Kehatan Sekolah (Sekolah Sehat) secara terpadu dan berkesinambungan melalui program dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan RKAS sehingga menjadi acuan bagi semua pihak (pelaksana program) dalam melaksanakan kegiatannya. Komponen Sekolah Sehat meliputi: (1) Pendidikan Kesehatan, (2) Pelayanan Kesehatan, dan (3) Lingkungan Sekolah Sehat. Komponen-komponen tersebut perlu dituangkan dalam suatu program-program dan berbagai kegiatan serta strateginya. Program dan kegiatan harus bersifat: Mengacu kepada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan Peserta didik; Sesuai dengan kebutuhan individu setiap peserta didik; Operasional, terukur, rasional dan berkesinambungan; Memberdayakan semua stake holder; Mendukung terhadap proses pembelajaran yang berkualitas; Mempertimbangkan kemampuan dan kondisi sekolah;



Page



Contoh Program, kegiatan dan Strategi dalam implementasi Sekolah Sehat dari setiap komponen:



18



1. 2. 3. 4. 5. 6.



1. Program Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan 18



Lingkup Materi



Waktu



Pelaks ana



Sarana



1



Gizi



• Menu gizi seimbang • Pemantauan status gizi • Kebun gizi • Kantin sehat bergizi



Diversifik asi kurikulum , Intra, Ko dan Ekstra kurikuler



Guru mata pelajara n



• Buku Rapor Kesehatanku • Pedoman Gizi Seimbang (Isi Piringku) • Modul Gizi dan Kesehatan Remaja



2



Kesehat an Reprodu ksi



• Pubertas • Perawatan organ reprodu ksi • Kehamilan • Keluarga



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



Modul Pendidik an Kespro Bagi Guru SMK



3



Keseha tan jiwa



• • • •



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



4



Kekeras an



• Pertemanan dan kasih sayang • Toleransi dan saling menghargai • Pencegahan perundungan dan kekerasan seksual • Peraturan perundungan



Guru Bimbin gan dan Konseli ng (BK), Guru mata pelajara n Guru Bimbin gan dan Konseli ng (BK), Guru mata pelajara n



Konsep diri Berfikir positif Percaya diri Menangkal Radikalis me



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



• Modul tentang Keseha tan Jiwa



Modul Pendidika n tentang pencegah an dan penanggulangan tindak kekerasa n



Metode • Membaca artikel, diskusi, ceramah, tanya jawab, contoh kasus, permainan, • Menanam tanaman sayur dan buah (antara lain tomat, kacangkacangan, papaya, pisang, jambu, belimbing, jambu air) di kebun gizi •• Menerapkan di Ceramah, tanya kantin sekolah jawab, diskusi,



contoh kasus, permainan, membaca artikel, • Menghadirkan petugas puskesmas untuk pelatihan tentang kesehatan reproduksi • Kunjungan ke puskesmas • Membaca artikel, ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan, • Menghadirkan narasumber yang relevan



• Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Menghadirkan narasumber yang relevan • Mengadakan kegiatan sosial Saling berkunjung



19



Materi



Page



N o



19



7



8



NAPZA



HIV/ Aids



Penya kit tidak menu lar



• Cuci tangan pakai sabun • Pengelolaan limbah padat dan cair • Pemberantasa n sarang nyamuk • Manajemen kebersihan • menstruasi Jenis narkotika Kebersihan • • Jenis zat ruang penimbul belajar adiksipraktik dan (contoh: teori lem, thiner, bunga kecubung), • Dampak penggunaan • Pencegahan •• Komunikasi efektif Pencega



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



• Pedoman Materi Pencega han PHBS Penyalah - gunaan Narkoba di Sekolah



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



Pendidik an Pencega han HIVAIDS di Sekolah



• Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Kunjungan ke pada/ menghadirkan ODHA • Menghadirkan narasumber



• • • •



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



www.pptm. depkes.go.i d



• Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Menghadirkan puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan • Menghadirkan narasumer • Simulasi gizi seimbang • Menyiapkan makanan dengan menu gizi seimbang (Praktik)



han penulara n • Penanganan stigma dan diskriminasi



Jenis penyakit Perilaku beresiko Aktivitas fisik Pemeriksaan kesehat an • Gizi seimbang











Profil sanit asi sekol ah



Fa ct sh eet



• Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Project Work tentang Sanitasi • Pembuatan produk dengan bahan daur ulang • Pengelolaan dan Pengolahan limbah • padat Ceramah, tanya dan cairdiskusi, jawab, contoh kasus, permainan • Kunjungan ke panti rehabilitasi • Menghadirkan narasumber



20



6



Sanitas i



Page



5



20



9



Rokok



• Jenis rokok • Mitos • Dampak penggunaan (pasif dan aktif) • Kandungan zat di dalam rokok



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



Bahaya Rokok, Minumah Keras dan Narkoba



• Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Membuat poster, infografis, flyer, brosur, bahaya merokok • Membuat jingle, film pendek, foto tentang bahaya rokok



1 0



Media Sehat



• Pornografi • Media sosial • Hoax



Diversifik asi kurikulu m, Intra, Ko dan Ekstra kurikul er



Guru mata pelajara n



www.komi nfo. go.id







Membaca dan menulis artikel, ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan Membuat poster, infografis, flyer, brosur. • Membuat jingle, film pendek, foto tentang media sehat



2. Program Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan



3



Promotif



Preventif



Penjarin gan







Penyulu han kesehat an • Pelatihan keterampilan • Peningkatan daya tahan tubuh • Pemutusan mata rantai penularan penyakit •Pemeriksaan Pencega status han kesehatan penyakit peserta didik kelas 10



Waktu Diversif ikasi kurikul um, Intra, Ko dan Ekstra Diversif kuriku ikasi ler kurikul um, Intra, Ko dan Ekstra Tenta kuriku tif ler (dise suaikan)



Pelaksana an Guru mata pelajaran



Guru mata pelajaran



Puskesmas



Sara na www.ke smas. kemkes .go.id www . kemd www.ke ikbud smas. .kemkes go.id .go.id www . kemd Koor ikbud dina . si go.id den gan Pusk esm as



Metode Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan, Media cetak maupun elektronik (antara lain flyer, brosur, poster, infografis) • Ceramah, tanya jawab, diskusi, contoh kasus, permainan • Media cetak maupun elektronik (antara lain Pemeriksaan flyer, brosur, kesehatan poster, infografis) • Praktik pemutusan mata rantai penularan penyakit (foging, pemberian tambah darah dan vitamin, kerjasama dengan instansi terkait) • olahraga



21



21



2



Lingkup Materi



Materi



Page



N o 1



5



Tabl et tam bah dara h



6



Pertolon gan pertama pada kecelaka an (P3K) Pertolon gan pertama pada penyakit (P3P)



7



• Status gizi • Gigi dan mulut • Indra pendengaran • Indra penglihatan • Kebugaran jasmani • Sosialisasi • manfaat Kesehatan reproduksi tablet tambah • darah Kesehatan mental • Pemberian emosional tablet remaja • tambah Modalitas darah •belajar Sosialisasi



Tenta tif (dise suaikan)



Warga sekolah bekerjasam a dengan Puskesmas, rumah sakit



Tenta tif (dise suaikan)



Puskesmas dan Rumah Sakit



Tenta tif (dise suaikan)



Praktek P3P



Tenta tif (dise suaikan)



Warga sekolah bekerjasam a dengan Puskesmas, PMI, Rumah Sakit Warga sekolah bekerjasam a dengan Puskesmas, Rumah Sakit Guru dan peserta didik



P3K • Praktek P3K



8



Pemulih an Pasca sakit



Kepedulian terhadap sesama teman yang dalam masa pemulihan kesehatan



Ko kurikuler



9



Rujukan ke puskes mas/ rumah sakit



Gejala penyakit berat



Tenta tif (dise suaikan)



Puskesmas, Rumah Sakit



Koord inasi deng an Puske smas, Ruma h Koor Sakit dina si deng an Pusk esm as Koord dan inasi Rum deng ah an Sakit Puske smas, PMI, Ruma Koord h inasi Sakit deng an Puske smas, Ruma h Bahan Sakit Bacaan



Pemeriksaan kesehatan



Koord inasi deng an Puske smas, Ruma h Sakit



• Membuat SOP • Sosialisasi SOP (antara lain melalui media cetak maupun penyuluhan langsung)



Peserta didik perempuan minum tablet tambah darah, seminggu 1 kali



• Sosialisasi Peraturan P3K dari DU/DI maupun instansi lainnya • Praktik P3K • Sosialisasi peraturan terkait • Praktik P3P



• Penyuluhan, diskusi • Praktik kepedulian terhadap sesama



22



Pemeri ksaan kesehatan



Page



4



22



3. Program Pelaksanaan Lingkungan Sehat N o 1



2



Materi Kebersihan



Keindahan



Lingkup Materi Jumat bersih



Waktu



Pelaksanaan



Sarana



Metode



Setiap hari jumat



Semua warga sekolah



Alat alat kebersi- han



Kerja bakti, gotong royong di koordinasikan oleh OSIS



Setiap hari bersih



Setiap hari



Semua warga sekolah



Alat alat kebersi- han



• Sistem Piket di jadwalkan oleh OSIS • Membuat peraturan terkait kebersihan ruang pembelajaran teori dan praktik dibuat oleh OSIS



3



Kenyamana n



Kawasan tanpa Rokok



Setiap hari



Semua warga sekolah



Poster, brosur, spanduk



• Membiasakan warga sekolah tidak merokok • Membuat peraturan dan sanksi yang di buat oleh OSIS



Kerindanga n



Disiplin jam sekolah, ma- suk dan jam pulang, apel setiap pagi dan jam pulang



Setiap hari



Kawasan tanpa kekerasan



Setiap hari



Semua warga sekolah



Tanda masuk kelas dan pulang



• Membuat peraturan yang dibuat oleh OSIS



Semua warga sekolah



Poster, Brosur, Mading



• Penyuluhan • Membuat peraturan yang dibuat oleh OSIS • Menempel pengumuman kontak pengaduan • Membuat poster, brosur, spanduk, infografis, stiker



23



5



Ketertiban



Page



4



• Membuat poster, brosur, spanduk, infografis, stiker • Membiasakan warga sekolah tertib dan disiplin



23



Keamanan



Kantin sehat



• Kebun gizi • Penataan pekarang an •



Tama n sekol ah



Setiap hari



Setiap hari



Semua warga sekolah



Semua warga sekolah



Peralatan makan, tempat penyimpanan makanan, alat proteksi penjamah makanan, tempat cuci tangan ,Lahan, tempat sampah, tanaman, air tempat cuci cukup, alat piring, pertanian



• Sosialisasi kebijakan kantin sehat • Praktik menerapkan kantin sehat • Study kasus



• Penyuluhan, pembuatan kebun gizi dan taman sekolah • Praktik menerapkan kebun gizi dan penata- an taman serta pekarangan sekolah • Membuat daftar piket merawat kebun gizi serta taman sekolah •



Menjalin kerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Pertanian



24



7



Kekeluarga an



Page



6



24



BAB II



Program Sekolah Ramah Anak A. Pendahuluan Permasalah pendidikan anak sekarang ini banyak tersandung berbagai permasalahan yang menyangkut dengan masalah anak dan lingkungan sekolah, sehingga baru-baru ini banyak sekali bermunculan lembaga pendidikan baik untuk anak usia prasekolah maupun sekolah dasar. Semua menawarkan berbagai macam program ciri khasnya. Ada sekolah dengan kurikulum internasional, kurikulum nasional plus, bilingual, sekolah alam, sekolah Sekolah Ramah Anakma dan masih banyak lagi yang menawarkan sesuatu yang dianggap idaman bagi anak. Sebenarnya yang perlu kita kembangkan adalah bagaimana menciptakan sekolah yang ramah anak sehingga peserta didik akan merasa aman dan nyaman berada di sekolah dan orangtua merasa tenang



25



Page



Pasal 28B (2) Undang-Undang Dasar1945 menyebutkan bahwa“ Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhakatas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”Ketentuan ini, secaraoperasional diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan “Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.” Pasal 70 Ayat (2) menyebutkan “Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat .” Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hak anak untuk pendidikan melalui Program Wajib Belajar 9 Tahun dan didorong



25



Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 C menyebutkan“ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar,berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,seni danbudaya, demi meningkatkan kualitas hidupnyadan demi kesejahteraan umat manusia.”Yang selanjutnya,ketentuan Konstitusi ini,secara operasional diatur secara tegas pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa“ Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minatdan bakatnya



menjadi Program Pendidikan Menengah Belajar 12 Tahun.



Universal



atau



Program



Wajib



B. Referensi a. Deklarasi Umum mengenai Hak Asasi Manusia pada tahun 1948; b. Konvensi Hak Anak oleh PBB tahun 1989; c. Deklarasi Dakar Education For All (EFA) tahun 2000; d. Deklarasi Millenium Development Goals (MDGs); dan e. Deklarasi Word Fit for Children tahun 2002. f. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Pasal 28 dan Pasal 31, Pasal 34 ayat 2; g. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; h. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); i. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya; j. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; k. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 C. Latar Belakang



26



Page



Pasal 28 B (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa “ Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ” Ketentuan ini, secara operasional diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan “ Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.” Pasal 70 ayat (2) menyebutkan “ Setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat.”



26



Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 C menyebutkan“ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi,seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”Yang selanjutnya, ketentuan Konstitusi ini, secara operasional diatur secara tegas pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa “ Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya



Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan hak anak untuk pendidikan melalui Program Wajib Belajar 9 Tahun dan didorong menjadi Program Pendidikan Menengah Universal atau Program Wajib Belajar 12 Tahun. Menurut Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia tahun 2013, kekerasan terhadap anak dilingkungan sekolah mengenai berbagai jenis kekerasan (lihat Tabel1.1). Tabel1.1 Bentuk kekerasan diLingkunganSekolah Jumlah NO



JENIS KEKERASAN



Persentase(%)



Guru



Teman sekelas



Teman Lain Kelas



Guru



Teman sekelas



Teman Lain Kelas



1



Menjewer



326



226



134



31.8



22



13.1



2



Mencubit



379



504



316



36.9



49.1



30.8



70



261



175



6.8



25.4



17.1



3



Menendang



4



Memukul dengan tangan



118



297



191



11.5



28.9



18.6



5



Memukul dengan benda Menghukum hingga jatuh sakit, pingsan Melukai dengan benda berbahaya



107



208



112



10.4



20.3



10.9



29



23



19



2.8



2.2



1.9



11



36



23



1.1



3.5



2.2



32



49



32



3.1



4.8



3.1



176



172



130



17.2



16.8



12.7



357



357



254



34.8



34.8



24.8



133



298



212



13



29.0



20.7



226



264



183



22



25.7



17.8



13



Kekerasan fisik lain ………… Membandingkan dengan saudara/anak lain Membentak dengan suara keras dan kasar Menghina dihadapan teman/orang lain Menyebut "bodoh", "pemalas", "nakal", dsb. Mencap dengan sebutan jelek/jahat



56



151



108



5.5



14.7



10.5



14



Kekerasan psikis lain …………



19



25



13



1.9



2.4



1.3



6 7 8 9 10 11 12



Sumber:KPAI,2013 Pelakukekerasan disekolah dilakukan oleh guru,teman kelas, dan teman lain (lihatTabel1.2).



27



Tabel1.2 Dominasi tindak kekerasan diLingkungan Sekolah JUMLAH NO DILAKUKAN OLEH FREKUENSI PESRSEN 1 Guru 2039 29,9 2 Teman Se- kelas 2871 42,1 3 Tman Lain Kelas 1902 27,39



Page



Sumber:KPAI,2013 27



28



Page



Indikator Sekolah Ramah Anak a. Adanya kebijakan sekolah tentang Sekolah Ramah Anak. b. Adanya Program dan Fasilitas Kesehatan di Satuan Pendidikan c. Lingkungan dan infra struktur yang aman, nyaman, sehat, dan bersih, serta aksesibel yang memenuhi SNI konstruksi dan bangunan . d. Adanaya Partisipasi Anak e. Penanaman Nilai-Nilai Luhur dan Seni budaya f. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terlatih g. Adanya Program Keselamatan di Satuan Pendidikan h. Adanya Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha di Satuan Pendidikan



28



Didalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2014 pasal 1.3. adalah “ Sekolah Ramah Anak Anak yang selanjutnya di singkat SRA adalah satuan Pendidikan Formal, nonformal,, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasidan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. Sekolah Ramah Anak yang dimaksud dalam modul Pelatihan ini adalah “ sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab”. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.“ Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak”. Anak adalah harapan orang tua. Mereka bekerja keras demi masa depan anaknya. Mereka ingin segala sesuatu yang terbaik untuk anaknya, termasuk dalam memilih pendidikan. Namun hal ini terkadang justru menjadi beban yang berat bagi anak.Anak sering menjadi pelampiasan obsesi mereka yang belum tercapai serta mengejawantahkan mimpi-mimpi mereka. Sekolah Ramah Anak dapat terwujud bila ada kerja sama yang sinergi antara keluarga, masyarakat dan pihak sekolah. Ruang lingkup keluarga dan masyarakat yang ideal, harmonis dan sehat dapat mendukung perkembangan anak.



D. Tahapan Sekolah Ramah Anak Satuan pendidikan dalam menerapkan “ Sekolah Ramah Anak ” harus melaksanakan tahapan-tahapan yang meliputi: a. Persiapan 1) Melakukan konsultasi anak untuk memetakan pemenuhan hak-hak dan menyusun rekomendasi dilakukan oleh guru Bimbingan dan Penyuluhan; 2) Pimpinan Satuan Pendidikan, Komite Sekolah, Orang tua/wali, dan siswa berkomitmen untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak. Komitmen ini berbentuk kebijakan Sekolah Ramah Anak; 3) Pimpinan Satuan Pendidikan bersama Komite Sekolah, dan peserta didik untuk membentuk Tim Pengembangan Sekolah Ramah Anak. 4) Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan berbagai upaya pengembangan Sekolah Ramah Anak; a. sosialisasi pentingnya Sekolah Ramah Anak; b. menyusun dan melaksanakan rencana Sekolah Ramah Anak; c. memantau proses pengembangan Sekolah Ramah Anak ; d. dan evaluasi Sekolah Ramah Anak; 5) Tim Pengembangan Sekolah Ramah Anak mengidentifikasi potensi, kapasitas, kerentanan, dan ancaman di satuan pendidikan untuk mengembangkan Sekolah Ramah Anak;



29



b. Perencanaan Tim Pengembangan Sekolah Ramah Anak menyusun Rencana Aksi Tahunan untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak yang terintegrasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah ada, seperti Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan Sekolah Ramah Anak. c. Pelaksanaan Tim Pengembangan Sekolah Ramah Anak melaksanakan Rencana Aksi Sekolah Ramah Anak Tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. d. Pemantauan dan evaluasi e. Kegiatan Menuju Sekolah Ramah Anak



Page



E. Kegiatan Menuju Sekolah Ramah Anak a. Penataan Fisik Sekolah 29



Keadaan fisik maupun non fisik sekolah berpengaruh besar terhadap perkembangan anak. Sekolah yang ideal harus memiliki infrastruktur dan sarana yang memadai, sebagai syarat standar pelayanan minimal.Misalnya: 1) sekolah yang baik terletak tidak terlalu dekat dengan jalan raya. karena di samping bising, polusi udara juga berbahaya bagi anak-anak yang sedang bermain. Kalaupun terpaksa dekat dengan jalan raya usahakan untuk memiliki gerbang atau pagar serta sistem keamanan lainnya. 2) Penataan ruang belajar. Ruang belajar anak harus dibuat senyaman mungkin. Selama ini yang kita tahu belajar di sekolah adalah duduk tenang di bangku, mendengarkan penjelasan guru, lalu mengerjakan tugas. Sebenarnya ada hal yang jauh lebih menarik minat belajar anak yaitu dengan mengubah posisi duduk disesuaikan dengan kebutuhan proses belajar mengajar, menjadikan kebun sekolah sebagai salah satu tempat belajar. Kita bisa menata ruangan kelas sesuai dengan usia anak, menyediakan air minum, dan membiasakan tugas kerja kebersihan kelas sehingga kelas terasa lebih nyaman dibandingkan di rumah. menghargai hasil karya anak dengan menempelkan hasil karya di kelas, di halaman kelas tersedia tong sampah yang organik dan non organic atau sampah basah dan sampah kering, dan demi keamanan setiap kelas alangkah baiknya jika di setiap kelas dipasang CCTP sehingga keamanan kelas bisa terpantau.Contoh penataan ruangan kelas :



Page



30



Gambar 1 Tempat duduk dengan pola setengah lingkaran



30



3) Penataan ruang labolatorium Ruangan laboratorium terorganisir dengan baik, meliputi aspek (1) perencanaan, (2) penataan, (3) pengadministrasian, dan (4) pengamanan, perawatan dan pengawasan. Adapaun komponen yang dikelola terdiri dari: a) Bangunan / ruangan laboratorium b) Fasilitas umum laboratorium c) Peralatan dan bahan d) Ketenagaan laboratorium e) Kegiatan laboratorium



Ruang perpustakaan merupakan sarana yang penting dalam penyelenggaraan perpustakaan karena dalam ruang ini segala aktivitas dan program perpustakaan dirancang dan diselenggarakan. Perpustakaan bukan hanya menyediakan ruang kemudian mengisi dengan koleksi tetapi juga harus memperhatikan lokasi perpustakaan, aspek penataan ruang, penataan perabot dan perlengkapan, alur petugas dan penerangan. Kosasih (2009:6) mengemukakan bahwa perpustakaan pada umumnya memiliki empat macam ruangan diantaranya 1) Ruang koleksi buku (rak-rak buku) 2) Ruang baca 3) Ruang pengolahan bahan pustaka dan ruang staf 4) Ruang sirkulasi



Page



5) Penataan ruangan BK



31



4) Penataan ruang perpustakaan



31



Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah ketersediaan ruang Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling. Dalam hal ini, Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN ) telah merekomendasikan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut: Letak lokasi ruang Bimbingan dan Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga. Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (a) ruang kerja; (b) ruang administrasi/data; (c) ruang konseling individual; (d) ruang bimbingan dan konseling kelompok; (e) ruang terapi; (f) ruang relaksasi/desensitisasi; dan (g) ruang tamu. 6) Penataan pojok gembira Adalah tempat anak mengekspresikan diri, curhat, dan bermain dengan teman sebaya. Lokasi dan desain area bermain dengan perlindungan yang memadai dapat digunakan semua anak, juga oleh anak penyandang disabilitas



Page



Desain bangunan kantin penting diperhatikan untuk mempermudah arus keluar masuk pembeli serta tata letak yang sesuai dengan peruntukannya sehingga tempat tersebut menjadi nyaman. Makanan jajanan yang dijajakan dengan sarana penjaja konstruksinya harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat melindungi makanan dari berbagai pencemaran. Lokasi kantin harus cukup jauh dari sumber pencemaran atau dapat menimbulkan pencemaran makanan jajanan seperti pembuangan sampah terbuka, tempat pengolahan limbah, rumah potong hewan, jalan yang ramai dengan arus kecepatan tinggi. 32



32



7) Penataan Kantin Sehat



Konstruksi bangunan kantin sekurang – kurangnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Mudah dibersihkan 2) Ventilasi dan pencahayaan yang cukup 3) Tersedia tempat untuk: a) Air bersih b) Penyimpanan bahan makanan c) Penyimpanan makanan jadi/siap disajikan d) Penyimpanan peralatan e) Tempat cuci (alat, tangan, bahan makanan) f) Tempat sampah.



8) Penataan Tempat Sampah Lingkungan sekolah yang bersih akan membuat nyaman anak didik berada di sekolah, oleh sebab itu penataan tempat sampah hendaknya di diatur sedemikain rupa sehingga tetap rapih dan bersih. Yang perlu diperhatikan dalam penataan tempat sampah adalah pasilitas tong sampah yang terbagi antara sampah organik dan non organik serta dalam keadaan tertutup. Selain dari pada itu di sekolah harus disediakan penampung sampah atau bank sampah. 9) Penataan Toilet Salah satu yang sangat penting dalam penataan fisik sekolah adalah penataan Toilet, kurangnya kesadaran akan toilet yang bersih tak hanya ditemukan di tempat umum, tetapi juga di sekolah-sekolah. Hal ini menyebabkan anak-anak rentan terserang penyakit . Oleh sebab itu Toilet di sekolah harus diyakinkan bahwa : a) Air nya mengalir b) Saluran air tidak terhambat c) Bersih d) Pintu berfungsi e) Ada tempat untuk pegangan



Page



b. Penataan Non Fisik Sekolah



33



Kantin juga harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi meliputi: 1) Air bersih 2) Tempat penampungan sampah 3) Saluran pembuangan air limbah 4) Jamban 5) Fasilitas pengendalian lalat dan tikus



33



34



Page



2) Formulir Pengaduan mudah diakses oleh anak. 3) Melaksanakan mekanisme perlindungan terhadap anakyang melakukan pengaduan e) Evaluasi 1) Penilaian dan evaluasi pembelajaran dilaksanakan berbasis proses dan mengedepankan penilaian otentik 2) Penerapan ragam model penilaian dan evaluasi perkembangan belajar peserta didik yang mengukur kemampuan anak tanpa membandingkan satu dengan yang lain



34



Kegiatan menuju Sekolah Ramah Anak tidak hanya menata fisik tetapi juga non fisik, beberapa hal yang mesti ditata untuk menuju Sekolah Ramah Anak diantaranya : 1) Penyusunan Kebijakan dan Tata tertib Ada beberapa kebijakan yang harus dipersiapkan untuk menuju Sekolah Ramah Anak anak , yaitu : a) Memiliki kebijakan anti kekerasan terhadap peserta didik b) Kode Etik Penyelenggaraan Satuan Pendidikan c) Penegakan Disiplin dengan Non Kekerasan 2) Mengembangkan Partisipasi Anak. Anak hendaknya dilibatkan dalam : a) Tim Pengembangan Sekolah Ramah Anak b) Penyususnan Kebijakan dan Tata tertib c) Pembelajaran 1) Proses Pembelajaran inklusif dan non diskriminatif 2) Suasana belajar dan proses pembelajarann mengembangkan keragaman karakter dan potensi anak 3) Suasana belajar, proses pembelajaran dan penilaian dilaksanakan tanpa diskriminasi terhadap anak. 4) Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap anak di dalam dan diluar kelas 5) Pengembangan minat dan bakat anak melalui kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan secara individu maupun kelompok Peserta didik turut serta dalam kehidupan budaya dan d) Pengaduan 1) Tersedia Pojok Curhat untuk Anak di Ruang Konseling.



3) Memfasilitasi peserta didik melakukan penilaian 3) Penanaman Nilai-Nilai Luhur dan Seni budaya



35



Page



m. Memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan di daerah bencana n. Materi Pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM o. Materi Pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa p. Materi Pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama anak baik perempuan dan laki-laki termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus disabilitas q. Menjamin ketersediaan informasi bagi semua pihak dan memastikan komunikasi dan dialog r. Memastikan kurikulum, materi pendidikan, dan buku pelajaran memberikan gambaran yang adil, akurat, informatif mengenai masyarakat dan budaya pribumi. s. Memastikan tersedianya waktu untuk anak beristirahat dan bersenang-senang



35



a. Menjamin, melindungi, dan memenuhi hak anak untuk beragama b. Pembiasaan salam dan berjabatan tangan ketika ketemu guru dan teman. c. Pembiasaan menghargai kelemahan dan kekurangan orang lain. d. Pembiasaan membuang sampah pada tempatnya. e. Mengembangkan budaya baca dan menulis f. Mengembangkan budaya gotong royong. g. Pembiasaan bersikap jujur. h. Menggunakan bahasa daerah minial satu hari dalam satu minggu. i. Memberi akses kepada anak untuk mendapatkan informasi dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mengenai nilai-nilai dan budaya j. Menghormati hak dan kewajiban orang dalam membina anak untuk menjalankan haknya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan kemampuan anak k. Membentuk Komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat. l. Sadar akan risiko bencana alam, bencana sosial, kekerasan dan ancaman lainnya terhadap anak perempuan dan laki-laki



t. Mengaktifkan Sanggar budaya 4) Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terlatih a. Sikap guru terhadap anak Secara kasat mata profil guru dapat dilihat dari cara mereka berhadapan dengan anak. Guru sebagai sahabat anak harus dapat menunjukkan perilaku adil terhadap semua anak tanpa memandang status sosial maupun keadaan fisik anak, baik anak normal maupun berkebutuhan khusus serta menghormati hak-hak anak. Kasih sayang terhadap semua anak, menerapkan normanorma agama dan budaya yang berlaku b. Metode Pembelajaran Indikator seorang anak cocok terhadap pilihan sekolah adalah sejauh mana anak merasa aman dan nyaman berada di sekolah itu. Proses belajar mengajar yang dikemas sedemikian rupa sehingga anak merasa enjoy dalam mengikuti pelajaran, tanpa rasa cemas, takut akan menjadikan anak lebih kreatif. Sekolah Ramah Anak lebih menekankan segala kegiatan berpusat pada anak. Guru berperan sebagai orangtua dan sahabat bagi anak yang membantu segala hambatan dan kesulitan yang dihadapi anak. Disamping itu guru juga berperan sebagai motivator dan fasilitator bagi anak, bukan semata–mata orang yang memegang otoritas penuh dalam kelas. Tugas guru adalah menerapkan metode belajar inovatif dan variatif dengan didukung media pembelajaran yang membantu daya serap anak, memotivasi anak belajar berpartisipasi dan kooperatif guna mengembangkan kompetensi belajar learning by doing.



36



Page



a. Mengenal pasti jenis bencana yang sering melanda di lingkungan sekolah. b. Menanamkan kesedaran kepada warga sekolah apabila terjadi sesuatu atau melihat kejadian yang kurang baik di sekolah harus lapor ke guru piket atau ke satpam. c. Memberikan arahan tentang peraturan-peraturan selama berada di lingkungan sekolah. d. Membimbing warga sekolah menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran atau bencana lain.



36



Program Keselamatan di Satuan Pendidikan



e. Membimbing warga sekolah menggunakan peralatan ababila terjadi bencana. f. Mengambil langkah-langkah keselamatan untuk menghindari kecelakan bencana. g. Memasang CCTP di setiap sudut sekolah. 5) Peran Serta orangtua ,Masyarakat ,dan Dunia Usaha di Satuan Pendidikan



Page



37



a. Adanya Partisipasi orangtua dalam membimbing anak dengan cara menyediakan waktu 20 menit sehari untuk berkomunikasi dan mendegarkan ceriata anak selama di sekolah. b. Adanya pertemuan yang rutin antara orangtua dengan guru untuk membicarakan perkembangan anak. c. Adanya MoU dengan dunia usaha baik untuk proses pembelajaran maupun meningkatkan kreatifitas anak. d. Keluarga bergabung dalam komunitas yang mendukung anak-anak mereka dalam mempelajari, memantau, dan menyebarluaskan penerapan Sekolah Ramah Anak.



37



BAB III PROGRAM SEKOLAH AMAN (SAFE SCHOOL ) A. PENDAHULUAN Sekolah adalah tempat terpilih untuk menyemai dan menumbuh kembangkan bibit-bibit Anak Bangsa, karena itu mari kita jaga iklim belajarnya, bebaskan dari berbagai hama yang akan mengganggunya, dan pupuklah dengan sentuhan kasih sayang. Pendidikan adalah sebuah hak asasi sekaligus sebuah sarana untuk merealisasikan hak-hak asasi manusia lainnya. Sebagai hak pemampuan, pendidikan adalah sarana utama bagi setiap orang termasuk anak-anak yang mengalami hambatan secara phisik, ekonomi, sosial dan geografi untuk tumbuh kembang mandiri termasuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan. B. REFERENSI



Page



Menurut buku Pedoman Pelaksanaan Membangun Sekolah Lebih Aman, Nyaman, dan Menyenangkan (Safer School) SMK dan SMA edisi 2 dengan Perbaikan, Pusat Inovasi Pendidikan (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional), Jakarta ( 2004 : 4 ) :



38



1. Australian Aid dan Kementerian Pendidikan Australia Indonesia “ Modul Induksi Sekolah Baru “ (Buku Panduan dan Bahan Bacaan untuk Peserta), , Jakarta, 2013 2. Imam Musbikin, “ Mengatasi Kenakalan Siswa - Remaja “ ( Solusi Mencegah Tawuran Pelajar, Siswa Bolos Sekolah Hingga Minum minuman Keras dan Penyalahgunaan Narkoba ), Zanafa Publishing, Riau : 2012 3. https://suaidinmath.wordpress.com/2010/04/16/menciptakan-sekolah-yang-amandan-nyaman/16 Apr 2010. 4. Pusat Inovasi Pendidikan (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional), “ Pedoman Pelaksanaan Membangun Sekolah Lebih Aman, Nyaman, dan Menyenangkan (Safer School) SMK dan SMA “ edisi 2 dengan Perbaikan, Jakarta, 2004 5. Ronald Hutapea, Why Rokok ? ( Tembakau dan Peradaban Manusia ), Bee Media Indonesia, Jakarta : 2013 6. Surat Edaran Menteri Pendidikan No 0256/MPK.C/MK/2014 Tentang Larangan Merokok di Sekolah 7. Undang Undang Republik Indonesia no. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. 8. www.rumah.arnina123.com



38



Safe School adalah sekolah yang lebih aman, nyaman dan menyenangkan khususnya bagi seluruh komunitas sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah pada umumnya. Sedangkan menurut Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 04 Tahun 2012 Tanggal : 30 April 2012, mendefinisikan Sekolah Aman sebagai berikut : Sekolah Aman adalah komunitas pembelajar yang berkomitmen akan budaya aman dan sehat, sadar akan risiko, memiliki rencana yang matang dan mapan sebelum, saat, dan sesudah bencana, dan selalu siap untuk merespons pada saat darurat dan bencana. Dari kedua pendapat diatas yang dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud Sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin menyediakan lingkungan fisik meliputi : Gedung/bangunan/Kelas Tahan Gempa, Halaman sekolah yang bersih dan aman bebas dari gangguan / Rasa takut dan Tanggap dari Bencana.



39



Page



Beberapa ciri Sekolah Aman menurut Menurut buku Pedoman Pelaksanaan Membangun Sekolah Lebih Aman, Nyaman, dan Menyenangkan (Safer School) SMK dan SMA edisi 2 dengan Perbaikan, Pusat Inovasi Pendidikan (Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional), Jakarta (2004 : 5) antara lain : 1. Tidak terjadi kehilangan barang atau uang 2. Tidak terjadi keributan antar komunitas sekolah 3. Tidak merasa was-was berada di lingkungan sekolah 4. Tidak saling curiga mencurigai antar komunitas sekolah 5. Bebas dari rasa takut 6. Bebas dari isu-isu yang bersifat negatif 7. Bebas dari rasa iri hati antar komunitas sekolah 8. Adanya kepastian hukum, karena ada norma dan aturan yang dipatuhi oleh seluruh komunitas sekolah 9. Bebas dari pelecehan seksual baik dari dalam maupun dari luar sekolah 10. Bebas dari pemerasan baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah 11. Bebas dari rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah 12. Bebas dari intimidasi baik yang berasal dari dalam lingkungan maupun luar lingkungan sekolah



39



Suaidinmath ( 16 Apr 2010 : 1 ). mengatakan bahwa Faktor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah. Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah. Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah. Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan.



13. Bebas dari pengaruh Narkotika, obat-obat terlarang dan zat-zat adaptif ( Narkoba ) serta minum-minuman keras ( Miras ) 14. Bebas dari pengaruh yang bersifat negatif baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar lingkungan sekolah 15. Disiplin ditegakan oleh seluruh warga sekolah dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran 16. Bebas dari rasa sentimen yang bersifat suku, agama dan ras (sara) 17. Sekolah memiliki pagar dan pintu gerbang yang dapat dikunci 18. Sekolah memiliki petugas keamanan yang melaksanakan tugas dengan baik Dari paparan diatas untuk menciptakan sekolah aman (Safe School) merupakan tanggung jawab sepenuhnya kepala sekolah dan seluruh warga sekolah. Menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin sangatlah penting agar siswa dapat mencapai prestasi yang terbaik dan guru dapat menampilkan kinerja yang terbaik. Sekolah yang aman, nyaman dan disiplin adalah sekolah yang warga sekolahnya bebas dari rasa takut, kondusif untuk belajar dan hubungan antar warga sekolahnya positif.Sekolah yang aman, nyaman, dan disiplin menyediakan lingkungan fisik (gedung, kelas, halaman) sekolah yang bersih dan aman. Selain aspek keamanan fisik, kenyamanan atau disebut iklim sekolah, yaitu menyangkut atmosfir, perasaan, lingkungan keseluruhan secara sosial dan emosional sekolah juga harus diciptakan secara positif.Faktor yang mempengaruhi kenyamanan atau iklim sekolah ini adalah hubungan atau keterikatan antar warga sekolah, interaksi antar warga sekolah, rasa saling mempercayai dan saling menghargai antar warga sekolah.Bila keadaan faktor-faktor tersebut tinggi maka semakin positif iklim sekolah tersebut. Keamanan, kenyamanan dan kedisiplinan suatu sekolah ditentukan oleh nilai-nilai dan sikap warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, komite sekolah.Pada sekolah yang aman, warga sekolah mempunyai komitmen yang mendalam dalam menciptakan dan menjaga sekolah.Insiden intimidasi, kekerasan diselesaikan dengan cepat, efektif dan pemulihan hubungan antar warga sekolah cepat dipulihkan. C. Sekolah Aman Secara Fisik, dari Bullying, dari Tindak Kriminal, Asap Rokok, dan Bebas Dari Pornografi 1. Sekolah Aman Secara Fisik



40



Page



Menurut Undang Undang Republik Indonesia No 27 tahun 2007 Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau



40



a. Tanggap Bencana



serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Berdasarkan pada kelompok dan jenis bencana adalah sebagai berikut : BencanaAlam



BencanaNon-Alam BencanaSosial



1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 1. 2.



GempaBumidanTsunami Letusan Gunung Api AnginTopan BanjirdanLongsor Kekeringan KebakaranHutan danLahan Wabah Penyakit Mal-praktik Teknologi Kelaparan Kerusuhan Sosial KonflikSosial



memungkinkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat rawan atau rentan terhadap segala jenis bencana, kecuali bencana sosial. Fakta yang dihadapi oleh Indonesia sampai sekarang ini yaitu hampir di setiap wilayah tidak ada yang tidak pernah bebas dari peristiwa bencana, khususnya bencana alam.Oleh sebab itu sebaiknya Pendidikan berkewajiban untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, khususnya warga sekolah. Tanggap terhadap Bencana merupakan upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsurunsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi. Tujuannya adalah : 1. Membangun budaya siaga dan budaya aman disekolah dengan mengembangkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana; 2. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat belajar yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah; 3. Menyebarluaskan dan mengembangkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah. a. Indikator Sekolah Tanggap Bencana .



1. Indikator untuk Parameter Pengetahuan dan Keterampilan 1) Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran bahaya dan dampak bahaya serta tanda-tanda bahaya yang ada di lingkungan sekolah 2) Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, 41



41



Indikator Sekolah



Page



Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tanggap Bencana adalah :



3) 4) 5) 6) 7) 8)



ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.). Pengetahuan sejarah bencana yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya. Pengetahuan upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana di sekolah. Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat Adanya kegiatan simulasi regular. Sosialisasi dan pelatihan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah



2. Indikator untuk Parameter Kebijakan Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah



42



Page



4. Indikator untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya 1) Adanya Satuan Tanggap bencana sekolah termasuk perwakilan peserta didik. 2) Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca bencana yang dapat segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas



42



3. Indikator untuk Parameter Rencana Tanggab Darurat 1) Adanya dokumen penilaian risiko bencana yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. 2) Adanya protokol komunikasi dan koordinasi 3) Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah 4) Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang tua siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah 5) Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, agar dapat tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana. 6) Catatan informasi penting yang mudah digunakan seluruh komponen sekolah, seperti pertolongan darurat terdekat, puskesmas/rumah sakit terdekat, dan aparat terkait. 7) Adanya peta evakuasi sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang mudah dipahami oleh seluruh komponen sekolah 8) Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah daerah dan BMG).



sekolah, seperti alat pertolongan pertama serta evakuasi, obatobatan, terpal, tenda dan sumber air bersih. 3) Pemantauan dan evaluasi partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala). 4) Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota/kabupaten.



2). Cara menghadapi Tsunami a) Apabila terjadi gempa, kemudian air laut surut secara tiba - tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi karena kemungkinkan tsunami akan terjadi b) Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus. Jika hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik keatas c) Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, atat itu akan membunyikan suara sirine. Saat terdengar suara sirine segeralah menjauh dari pantai dn mencari tempat yang tinggi



Page



3) Saat terjadi banjir



43



b. Langkah Penyelamatan jika Terjadi Bencana 1. Tindakan Penyelamatan 1). Penyelamatan saat terjadi gempa bumi a) Bersikap tenang dan jangan panik agar dapat melakukan tindakan penyelamatan diri dan keluarga dengan baik b) Segera keluar rumah jika berada di dalam rumah. Carilah tempat yang agak lapang agar tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh. c) Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi, kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil adalah berlindung di bawah meja atau tempat yang dapat menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda – benda. d) Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan , namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan. e) Saat berada di pusat keramaian, hindarkan diri dari berdesakdesakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang aman dari reruntuhan atau jatuhnya benda – benda.



43



a) Saat banjir dudah memasuki rumah, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman. b) Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir mudah sekali kuman penyakit tersebar dan berjangkit. c) Waspada terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik. 4) Penanggulangan Akibat Kebakaran Hutan a) Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah untuk menghindari asap b) Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi pengaruh buruk asap terhadap pernapasan kita 2. Evakuasi Korban Bencana alam terjadi secara tiba – tiba terkadang menimbulkan korban luka – luka maupun meninggal dunia.Korban yang mengalami luka – luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan kesehatan.Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan korban yang meninggal dunia, dievakuasi, dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, tim SAR atau dari TNI



44



Page



4. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pascabencana Bencana alam membuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi jika rumah penduduk maupun bangunan bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, pasar, kantor, atau sekolah - sekolah yang mengalami kerusakan dapat menganggu aktivitas ekonomi dan kegiatan belajar - mengajar. Agar kondisi kembali



44



3. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan Korban bencana sangat membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda-tenda, atau alat – alat sekolah. Bantuan tersebut bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, masyarakat yang berasala dari daerah lain, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial atau dari negara lain. Bantuan dapat berupa barang – barang maupun bantuan kejiwaan atau mental untuk dapat menghadapi bencana tersebut dengan sabar dan tegar agar dapat kembali menata hidupnya. Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara, misalnya 1) Secara langsung diberikan kepada korban 2) Melalui lembaga social 3) Melalui lembaga – lembaga lain yang membuka posko bantuan, misal stasiun televise.



pulih, pemerintah dan masyarakat bersama -sama berusaha untuk memberi bantuan yang diperlukan untuk pemulihan tersebut.



D. SEKOLAH AMAN DARI BULLYING 1.



Pengantar



Anak merupakan penerus cita-cita perjuangan dan harapan bangsa yang memiliki potensi besar dalam menjaga kelangsungan, eksistensi dan kelestarian suatu bangsa dan negara.Untuk itu pemerintah, masyarakat dan orang tua perlu dilindungi dan dijaga dari Anak dari segala macam ancaman yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangannya. Salah satu ancaman yang cukup signifikan dalam menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak adalah Bullying. 2.



Saat Para Siswa Memasuki Usia Remaja



Menurut Imam Musbikin dalam bukunya Mengatasi Kenakalan Siswa Remaja, Zanafa Publising, Pekanbaru Riau, 2013 : 2 mengatakan bahwa Secara keseluruhan Siswa, terutama mereka yang sudah duduk di SLTP hingga SLTA, pada hakekatnya mereka adalah siswa-siswa yang tengah berada pada usia remaja atau usia perubahan. Karena itu istilah “ Adolesest “ diartikan dengan “ Remaja dalam pengertian yang luas meliputi semua perubahan”. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yakni antara 12 sampai 22 tahun. Lebih lanjut Imam Musbikin ( 2013 : 3 ) mengatakan bahwa Remaja adalah masyarakat yang akan datang. Dapat diperkirakan bahwa gambaran kaum remaja sekarang adalah pencerminan masyarakat yang akan datang, baik buruknya, bentuk dan susunan masyarakat, bangunan moral dan intelektual, dalam penghayatan terhadap agama, kesadaran kebangsaan dan derajat kemajuan prilaku dan kepribadian antara sesama masyarakat yang akan datang tergantung kepada remaja sekarang.



Definisi Bullying



Page



3.



45



Masa remaja merupakan salah satu tahap yang pasti akan dialami oleh setiap manusia. Pada masa inilah anak remaja akan mencari jati dirinya, kalau kita tidak mengarahkannya maka dia akan terjerumus kepada perbuatan yang negatif salah satunya adalah perbuatan bullying. Perbuatan Bullying perlu dicegah dan diberantas di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan Sekolah, tentunya dengan mencari akar permalahannya.



45



Pengertian Bullying menurut theasianparent dalam sebuat Artikel mengatakan bahwa Bullying adalah tindakan mengintimidasi dan memaksa seorang individu atau kelompok yang lebih lemah untuk melakukan sesuatu di luar kehendak mereka, dengan maksud untuk membahayakan fisik, mental atau emosional. 4. Tindakan Bullying Tindakan bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah diantaranya : a. Menyebut nama dengan nama panggilan lain b. Meledek c. Mengejek d. Mengolok – olok e. Memalak f. Menyuruh orang lain untuk melakukan sesuatu perbuatan yang tidak seronoh g. Penyerangan secara fisik ( Memukul, menendang dan meludahi) Bullying yang terjadi dilingkungan sekolah disebabkan anak kurang mendapatkan perhatian dari pendidik (guru) disekolah dan orang tua dirumah, sehingga anak yang kurang mendapatkan perhatian itu mencari cara untuk mendapatkan perhatian dengan cara mengganggu teman yang lainnya karena berbagai alasan, mencari perhatian dari teman sebaya dan orang tuanya, atau juga karena merasa penting untuk memegang kendali di kelasnya atau disekolahnya. Banyak juga bullying di sekolah dipacu karena meniru tindakan orang dewasa dan tayangan dari program televisi yang tidak sepantasnya dilihat oleh anak-anak seusianya. 5.



Akibat Bullying



46



1. Anak yang terkena tindakan bullying memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Rasa Takut b. Rendah Diri c. Trauma d. Gelisah e. Tidak bergairah untuk belajar f. Tidak mau sekolah / Sering membuat alasan untuk bolos sekolah g. Prustasi / putus asa cara terus menerus h. Kesulitan tidur i. Kesulitan belajar / kesulitan menaruh perhatian Anak yang terkena tindakan bullying / Korban tidak akan mengeluh karena takut menerima reaksi dari si pengganggu atau orang yang membullying, disinilah peran pendidik dan orang tua perlu memperhatikan tingkah laku anaknya.



Page



2. Anak yang melakukan bullying memiliki ciri-ciri sebagai berikut : a. Kejam b. Jahat. 46



c. d. e. f. g.



Cepat dewasa karena tindakannya Negatif dalam berpikir dan bertindak Sebagai cara mencari teman di sekolah. Melakukan Teror Melakukan Intimidasi



Anak yang melakukan tindakan bullying juga tidak akan mengeluh telah berbuat salah kepada orang lain, disinilah peran pendidik dan orang tua perlu memperhatikan tingkah laku anak yang melakukan tindakan bullying kepada orang lain.



Jika keadaan tidak membaik, hubungi pihak berwenang yang relevan dan dapatkan penyelesaian terhadap masalahnya. 47



47



Melindungi anak dari perbuatan bullying Menurut Theasianparent dalam sebuat Artikel mengatakan bahwa melindungi anak dari perbuatan bullying adalah sebagai berikut : 1. Mencari bantuan sekolah Dengan meningkatnya jumlah kekerasan di sekolah baru-baru ini, sangatlah penting bagi kita untuk menanggapi kekhawatiran anak dengan serius. Selidikilah apakah bullying yang diterima masih dalam batas wajar, atau Anda harus membahasnya dengan guru. 2. Bicara pada pelaku bullying Di balik tindakan berani mereka, para penindas pada dasarnya pengecut. Mereka bertindak jahat dan menjatuhkan orang lain untuk menutupi ketidak-amanan mereka sendiri dan kurangnya rasa percaya diri. Bullying mudah dijinakkan ketika kekuasaan dan kontrol diambil. 3. Berdayakan anak Anda Berdiskusi dengan anak Anda untuk mengatasi bullying yang tidak terlalu parah.Misalnya, abaikan ejekan atau gangguan non fisik. Contoh lainnya adalah bersahabat dengan semua orang lain sehingga ketika si penindas mulai beraksi, anak Anda memiliki teman - teman yang membantu atau membelanya. 4. Bicara tentang pengalaman Anda sendiri Ceritakan pengalaman Anda sendiri di sekolah kepada anak. Ini akan membantu anak tahu bahwa dia tidak sendirian dalam situasi seperti itu. 5. Bentuk persahabatan di luar sekolah. Upayakan anak-anak terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti kursus, kegiatan keagamaan, pramuka, dan lainnya di mana mereka bisa menciptakan kelompok sosial lain dan belajar keterampilan baru. Ini akan membiasakan anak untuk bersosialisasi dan lebih dapat menghadapi situasi yang tidak menyenangkan. Artikel terkait : Jangan Eksploitasi Bakat Anak 6. Terus memberi perhatian dan memantau keadaan anak Anda dan si penindas.



Page



6.



Untuk melindungi anak dari perbuatan bullying di lingkungan sekolah perlu adanya optimalisasi peran guru Bimbingan Konseling dan koordinasi antara guru mata pelajaran, wali kelas dan semua warga sekolah. SEKOLAH AMAN DARI TINDAK KRIMINAL 1. Pengertian Secara umum kriminal dapat diartikan sebagai tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya. Secara yuridis formal kriminal adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoral), merugikan masyarakat, sifatnya assosiatif dan melanggar hokum system undang-undang pidana. 2. Penyebab Tindak Kriminal a. Faktor Keluarga Keluarga merupakan institusi sosial sesorang yang pertama dan utama, dalam pehamanan terhadap norma-norma kehidupan. Keutuhan keluarga dan kualitas kehidupan kelurga akan mempengaruhi terhadap sikap dan perilaku anggota keluarganya, terutama kepada anak-anak. Sebagaimana kita ketahui bahwa kenakalan merupakan pengimpangan yang bersifat social, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai moral, nilai-nilai social, nilai-nilai luhur agama, serta norma-norma hokum yang hidup dan tumbuh di dalamnya, baik hukum tertuis maupun tidak tertulis.



2.



Keluarga Sibuk ( kurangnya perhatian orang tua pada anaknya) Di dalam rumah tangga kadang terjadi apa yang dimaksud dengan dengan tidak adanya perimbangan serta perhatian maksudnya adalah perimbangan orang tua dengan tugas-tugasnya harus menyeluruh. Kalau perhatian orang tua terhadap tugas-tugasnya sebagai pendidik dan sekaligus ayah/ibu bagi anak tidak seimbang berarti kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi yang menyebabkan anak tersebut bisa menempuh jalan yang tidak ada kontrolnya dari orang tua. 48



48



Adapun sebab-sebab terjadinya tindakan criminal/kenakalan remaja di rumah antara lain : ( Imam Musbikin dalam Mengatasi Kenakalan Siswa Remaja, 2013;21) 1. Keluarga Tidak Utuh Perceraian dalam keluarga dapat membawa dampak negatif terhadap anak, dimana anak kurang mendapatkan kasih sayang secara lengkap dari ibu atau dari bapaknya.



Page



E.



3.



4.



Kurang teladan dari orang tua Keteladanan dari kedua orang tua sangat diperlukan oleh anaknya baik dalam bentuk tingkah laku seorang ayah/ibu terhadap anggota keluarganya. Banyak anak yang merosot moralnya karena sikap ayah/ibunya kurang baik. Bila orang tua tidak memberi teladan yang baik, akan berpengaruh terhadap perkembangan moral anak tidak langsung yaitu melalui proses peniruan sebab orang tua adalah orang yang paling dekat dengan dirinya dan ditemuinya setiap hari. Kurangnya pendidikan agama dalam keluarga Bila keluarga beranggapan bahwa pendidikan itu cukup hanya diberikan di sekolah sedangkan di rumah tidak perlu lagi.Lebih fatal lagi bila bila orang tua beranggapan maslah pendidikan agama tidaklah penting yang lebih penting adalah pendidikan umum’ Hal ini akan berpengaruh cara orang tuamengasuh, memelihara, mengajar dan mendidik anaknya. Anak yang dibekali dengan ajaran agama, semua itu dapat menjadi dasar yang kuat untuk perkembangan moral anak serta keseluruhan kehidupan di kemudian harinya. Sebaliknya anak yang tidak mendapat ajaran agama dari keluarga maka anak akan menjadi goyah dan tidak ada control lagi bagi dirinya, halal dan haram yang akan mereka kerjakan.



2. KBM yang tidak effektip Salah satu keberhasilan proses pembelajaran adalah tepatnya waktu pembelajaran, yaitu waktu masuk dan waktu keluar termasuk pergantian waktu mengajar antar guru. Terjadinya pelanggaran oleh peserta didik biasanya terjadi manakala adanya jam kosong yang tidak terisi oleh kegiatan pembelajaran..



Page



c. Faktor Lingkungan Masyarakat Sekolah 1. Kerawanan Masyarakat



49



b. Faktor Sekolah 1. Kuantitias dan Kualitas Guru/pegawai Keadaan pegawai ( Pendidik dan Tenaga Kependidikan ) di sekolah akan berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pembelajaran di sekolah, baik ditinjau dari rasio jumlah pegawai dengan jumlah rombongan belajar maupun kompetensi yang dimilikinya. Apabila jumlah guru/pegawai tidak sesuai dengan kebutuhan (standar yang ditetapkan), cenderung hanya melaksanakan tugas pokoknya saja.Sehingga pengawasan terhadap kegiatan dan perilaku anak didik terabaikan.Sementara guru hanya bertindak sebagai pentransfer pengetahuan tanpa diiringi dengan tugas sebagai pendidik, pembimbing dan pelatih.



49



a) b) c) d) a) b) c)



Berada di sekitar tempat hiburan lingkungan peredaran narkoba Anak putus sekolah/anak jalanan Perumahan kumuh 2. Daerah Rawan Kebut-kebutan Perkelahian/tawuran Perampasan/pemalakan



d. Tindakan Kriminal di Sekolah Menurut Dr.Zakiah Darajat dalam bukunya Membina Nilai-Nilai Moral merinci jenis kenakalan remaja itu menjadi tiga bagian yaitu:



Pertama :



1.Kenakalan Ringan ( Kenakalan yang tidak sampai melanggar Hukum ) Tidak mau patuh kepada orang tua dan guru 1. Lari atau bolos dari sekolah 2. Sering berkelahi 3. Cara berpakaian Kedua : Kenakalan yang mengganggu ketentraman dan keamanan orang lain. Kenakalan ini adalah kenakalan yang dapat digolongkan pada pelanggaran hokum sebab kenakalan ini mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat diantaranya adalah : 1. Mencuri 2. Menodong 3. Kebut-kebutan, 4. Minum-minuman keras 5. Penyelahgunaan narkotika. Ketiga : Kenakalan seksual. Pengertian seksual tidak terbatas pada masalah fisik saja, melainkan juga secara psikis dimana perasaan ingin tahu anak-anak terhadap masalah seksual



50



Sedangkan Ny.Y.Singgih D.Gunarsa dan Singgih Gunarsa mengelompokkan kenakalan remaja dalam dua kelompok besar yaitu : 1. Kenakalan yang bersifat a-moral dan a-sosial dan tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan pelanggaran hokum 2. Kenakalan remaja yang bersifat melanggar hokum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hokum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hokum bilamana dilakukan oleh orang dewasa.



Page



e. Upaya Penanggulangan 1. Optimalisasi peranan guru 50



a. Guru sebagai Pendidik b. Guru sebagai Pembimbing c. Guru sebagai Penasehat d. Guru sebagai Model atau Teladan 2. Optimalisasi Pelaksanaan Bimbingan Konseling a. Tindakan Preventif (tindakan yang berfungsi mencegah timbulnya kenakalan ) 1) Pemberian Informasi ; ditinjau dari layanan bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna bagi dirinya. Sedangkan fungsinya berguna untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pada siswa tentang dirinya, lingkungan sekitar dan lainnya oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik itu sendiri 2) Bimbingan kelompok dan individu. Berfungsi mencegah peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul dan akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian tertentu dlam proses perkembangan peserta didik. 3) Layanan Mediasi Mediasi ini dimaknai suatu kegiatan yang menghubungkanantara dua kondisi yang berbeda, dalam hal ini berarti memebrikan bantuan pada siswa yang memilki masalah dengan pihak lain. Sedangkan fungsinya masuk pada fungsi pencegahan terhadap berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.



51



Page



c. Tindakan kuratif 1). Konfrensi kasus, Tujuannya untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien. 2) Alih tangan kasus Alih tangan kasus ini dilakukan jika bimbingan dan konseling tidak lagi mampu mengatasi masalah yang ada karena berbagai keterbatasan yang dimilikinya.



51



b. Tindakan Represif Merupakan usaha untuk menindak pelanggaran norma-norma social dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran : 1) Kunjungan rumah (Home Visit) 2) Konseling individu dan kelompok



3.



4.



Optimalisasi Pendidikan Agama a. Pembiasaan praktek shalat berjamaah b. Peringatan Hari Besar Keagamaan c. Praktek pembiasaan ahlakul karimah seperti mengucapkan salam, bersalaman, menengok teman yang sakit. Kualitas hubungan orang tua dengan anak Kualitas tinggi hubungan dapat dilihat dari kehangatan penerimaan, dan perlindungan.Kualitas hubungan tidak hanya menghambat perilaku bermasalah, tetapi juga mengurangi timbulnya kecemasan, depresi dan stress psikologis.



AMAN DARI ASAP ROKOK A. PENGANTAR Mengatasi masalah merokok di dalam masyarakat ternyata lebih sulit dari yang dibayangkan.. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setiap tahun mengadakan kampanye hari tanpa tembakau atau No Tobacco Day pada setiap tanggal 31 Mei dengan mengharapkan agar penduduk diseluruh dunia yang terbiasa merokok bersedia tidak merokok selama 24 jam.



52



Page



Bahaya merokok bagi kesehatan menurut Dr. Yudanarso, yang ditulis oleh Dr. Ronald Hutapea SKM Ph.D dalam bukunya yang berjudul “ Why Rokok ?, “ Bee Media Indonesia, Jakarta, 2013 : 55dikelompokan menjadi 2 bahaya rokok yaitu : 1. Nikotin Bahan ini mudah diserap disaluran pernapasan bagian bawah dan paru, sehingga pengisap asap rokok akan mudah mengalami keracunan. Kadsar zat ini akan menumpuk diparu-paru, otak, limpa, hati dan darah. Bagi wanita yang sedang hamil dapat berkumpul di placenta dan pada air susu ibu.



52



Menurut Dr. Ronald Hutapea SKM Ph.D dalam buku yang berjudul “ Why Rokok ?, “ Bee Media Indonesia, Jakarta, 2013 : 370 mengatakan Bahwa : Tak dapat disangkal salah satu efek modernisasi yang cukup menyakitkan mata dan perasaan kita selaku orang tua adalah menyaksikan bagaimana remaja kita dewasa ini semakin terjerat dalam kebiasaan – kebiasaan yang tak sehat seperti merokok. Bahkan sering kita lihat bahwa anak-anak dibawah umur 9 tahun pun tanpa segan - segan berani “ ngepul ” dengan seenaknya dihadapan kita seolaholah pertanda meningkatnya kedewasaan yang patut dia perlihatkan dan banggakan. Pemandangan semacam ini sering terlihat siswa SMK/SMA/SMK yang mau berangkat ke sekolah, di waktu jam istirahat dan ketika pulang sekolah siswa merokok. B. Bahaya Merokok



Sedangkan asap arus samping yang terhirup oleh orang yang bukan perokoklazim disebut perokok pasif-mengandung konsesntrasi 2-3 kali lipat ketimbang yang mengisap secara langsung. 2. Tar, CO, dan beberapa komponen kimia lainnya mempunyai efek biologik yang dapat menimbulkan kanker ( Kalsinogenik). Selanjutnya menurut Dr. Jan Takasihaeng, yang ditulis oleh Dr. Ronald Hutapea SKM Ph.D dalam bukunya yang berjudul “ Why Rokok ?, “ Bee Media Indonesia, Jakarta, 2013 : 55, menyimpulkan bahaya merokok yang utama adalah Penyakit Jantung Koroner. Sedangkan untuk paru-paru selain kesulitan bernapas juga bisa menyebabkan penyakit kanker paru-paru.Disamping itu bahaya lainnya adalah penyakit darah tinggi.Orang merokok diatas 20 batang sehari lebih banyak kemungkinannya mendapat kelainan pada lensa mata atau katarak.Pengaruh rokok juga tampak pada saluran pencernaan.



53



Page



D. Selamatkan anak-anak dari Merokok atau Asap Rokok Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 0256/MPK.C/ MK/2014 tanggal 7 Januari 2014, tentang Larangan Merokok di Sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memohon agar Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Membuat aturan larangan merokok di lingkungan sekolah (Zero Smoke Enfironment), karena asap rokok dapat merusak kesehatan lingkungan. Dengan alasan asap rokok yang menempel di baju, sofa, karpet, ataupun benda-benda lain yang ada di lingkungan sekitar akan meninggalkan residu racun yang tidak baik apabila dihirup. 2. Melakukan penolakan terhadap iklan, promosi dan kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan rokok dalam bentuk apapun, untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, rokok menjadi tidak lazim lagi berada di lingkungan sekolah (Denormalisasi Rokok). Kegiatan CSR dari perusahaan rokok sesungguhnya merupakan bentuk strategi untuk memperluas jaringan bisnis perusahaan rokok tersebut.



53



C. Upaya Untuk Mengurangi Dampak Rokok Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak rokok terhadap gangguan kesehatan termasuk para pelajar, Sekolah diharapkan dapat menjadi pencegah kebiasaan merokok di usia remaja menurut Dr. Ronald Hutapea SKM Ph.D dalam bukunya yang berjudul “ Why Rokok ?,“ Bee Media Indonesia, Jakarta, 2013 : 384, adalah sebagai berikut : 1. Memberlakukan dan menegakkan sangsi atas pelanggaran larangan merokok ditempat-tempat umum 2. Mulai melakukan phasing-out dari semua promosi rokok dan tembakau, termasuk iklan rokok, sponsor peristiwa olah raga dan seni baik secara langsung maupun pada media-media cetak dan elektronika. 3. Menaikan cukai rokok



3. Memberlakukan larangan adanya billboard, reklame, pamphlet dan bentukbentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah; 4. Membuat larangan menjual rokok di kantin, toko, koperasi atau bentuk penjualan lain di lingkungan sekolah; 5. Memasang tanda Bebas Asak Rokok / daerah Bebas Asap Rokok di lingkungan sekolah; Perlu diketahui bahwa Negara Indonesia termasuk salah satu Negara yang dianggap masih sangat toleran dengan industry rokok di lingkungan pendidikan, hal ini merupakan salah satu kesimpulan yang diperoleh dalam Regional Workshop on Denormalization of Tobacco Industry by Banning its Corporate Social Responsibility (CSR), yang diselenggarakan oleh Southeast Asia Tobacco Control Alliance ( SEATCA ) pada tanggal 16 s/d 17 Oktober 2013 di Kota Phnom Penh, Kamboja.



SEKOLAH BEBAS DARI PORNOGRAFI PENGANTAR



Sebagai penganut keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama memiliki hak untuk melindungi diri dan sekaligus memiliki kewajiban berperan serta dalam mencegah dan menanggulangi masalah yang disebabkan oleh sikap dan tindakan-tindakan a-sosial, a-susila, dan a-moral seseorang atau sekelompok orang yang Iebih mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan umum. Dalam hal ini penyelenggara negara memiliki hak dan sekaligus kewajiban untuk melarang pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi serta perbuatan pornoaksi untuk memenuhi hak seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan dengan tidak menghormati hak masyarakat 54



54



Pada era kehidupan modern di tengah globalisasi informasi seperti sekarang ini ancaman terhadap kelestarian tatanan masyarakat Indonesia menjadi semakin serius.Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempermudah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.Demikian juga, kehidupan modern telah menyebabkan pergeseran nilai-nilai yang dilakukan dengan meningkatnya sikap permisif masyarakat terhadap perbuatan-perbuatan pornoaksi. Kecenderungan ini telah menimbulkan keresahan dan kekuatiran masyarakat beragama akan hancurnya sendi-sendi moral dan etika yang sangat diperlukan dalam pemeliharaan dan pelestarian tatanan kehidupan masyarakat.Keresahan dan kekuatiran masyarakat terhadap kecenderungan peningkatan pornografi dan pornoaksi serta upaya mengatasi masalah itu tercermin dan secara formal dinyatakan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Bangsa.



Page



i.



umum yang Iebih luas.Oleh karenanya agar pemenuhan hak seseorang dan sekelompok orang itu tidak melanggar pemenuhan hak masyarakat umum untuk memiliki kehidupan yang tertib, aman, dan tenteram maka hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi serta perbuatan pornoaksi harus diatur dengan Undang-Undang. Dasar Hukum Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 menyebutkan bahwa : (1). Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/ataupertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. (2). Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya. (3) Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. (4) Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.



Undang-Undang ini mengakui dan menghargai peran penting karya-karya seni dan para Seniman pembuatnya dalam perkembangan dan kemajuan masyarakat ke arah yang Iebih baik.Oleh karenanya, Undang-Undang ini melarang semua bentuk pornografi dan pornoaksi yang diatas-namakan sebagai karya seni karena dilandasi keyakinan bahwa, baik dari bentuk, isi, maupun maknanya bagi kehidupan masyarakat, pornografi dan pornoaksi sangat berbeda dari karya-karya seni. Dari bentuknya, karya seni tidak sama dengan karya-karya yang termasuk pornografi dan pornoaksi karena memiliki keunikan, yang tidak mungkin diproduksi dan 55



55



Pengaturan pornografi dan pornoaksi dalam Undang-Undang tersebut diatas pada dasarnya melarang, semua bentuk aktivitas pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi serta perbuatan pornoaksi sebagaimana diajarkan dalam faham Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun demikian, pengaturan tersebut disesuaikan dengan norma dan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia. Selain dapat memperjelas definisi hukum mengenai pornografi dan pornoaksi, pengaturan di dalam Undang-Undang ini paling tidak juga diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, membuat jera para pelaku tindak pelanggaran, mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dan membantu upaya mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Iuhur budaya bangsa. Secara khusus, pengaturan dalam Undang-Undang ini juga diharapkan dapat mencegah peningkatan tindak kekerasan dalam bentuk pornografi dan pornoaksi, yang seringkali menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai korban dimana peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu secara maksimal menjerat para pelakunya.



Page



ii.



direproduksi dengan kualitas yang sama atau paling tidak hampir sama. Dari isinya, karya seni lebih banyak mengandung nilai-nilai pendidikan yang mengandung makna yang sangat mendalam pada dirinya sendiri (bersifat intrinsik), yakni yang secara langsung atau tidak langsung dapat memuliakan kehidupan manusia, baik yang menikmati maupun yang menciptakan karya seni itu sendiri. Sebaliknya, karya-karya pornografi dan pornoaksi dilihat dan bentuknya tidak memiliki keunikan, karena dapat diproduksi dan direproduksi berulang kali, sebanyak mungkin atau bahkan secara massal.Selain itu, dari isi dan maknanya, nilai-nilai yang terkandung dalam karya-karya pornografi dan pornoaksi hanya berfungsi sebagai alat atau sarana untuk mencapai sesuatu yang lain di Iuar penciptanya (bersifat ekstrinsik), tidak mengandung unsur pendidikan yang bertujuan memuliakan kehidupan manusia yang menikmatinya maupun yang menciptakannya. Demikian juga, Undang-Undang ini mengakui dan menghargai olah raga dan manfaatnya bagi kesehatan dan tujuan-tujuan lain yang mengarah pada kehidupan masyarakat yang baik.Meskipun demikian, Undang-Undang ini melarang kegiatan olahraga yang dilaksanakan di tempat-tempat umum dengan mengenakan pakaian atau kostum olahraga yang minim yang memperlihatkan bagian-bagian tubuh tertentu yang sensual karena hal itu merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dan kesusilaan masyarakat. Namun, sikap ini tidak dikenakan terhadap cara berpakaian menurut adat-istiadat dan budaya masyarakat lokal maupun nasional, karena Undang-Undang ini menganggap bahwa hal itu merupakan bagian dari identitas budaya lokal dan nasional yang harus tetap dihormati dan dilestarikan. iii. Upaya pencegahan dan penanggulangan masalah pornografi dan pornoaksi di sekolah : 1. Mengadakan Razia Tas peserta didik, HP dan buku/majalah Baik secara rutin maupun incidental. 2. Menyeleksi buku-buku pelajaran dan buku referensi lainnya 3. Mengoptimalkan kegiatan pembiasaan seperti Ceramah keagamaan. 4. Mengadakan sosialisasi tentang Undang-undang pornografi



Page



56



iv. Selamatkan anak-anak dari Pornograpi dan Pornoaksi Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempermudah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi, Hal ini telah menimbulkan keresahan dan kekuatiran masyarakat beragama akan hancurnya sendi-sendi moral dan etika yang sangat diperlukan dalam pemeliharaan dan pelestarian tatanan kehidupan masyarakat. Untuk itu perlu adanya pencegahan dengan cara memblokir situs - situs pornografi oleh pemerintah.



56



BAB IV PROGRAM SEKOLAH MENYENANGKAN A. Pengertian Senang berarti perasaan puas, lega, tidak kecewa ataupun susah. Dengan demikian, sekolah menyenangkan dapat diartikan sebagai sekolah yang mampu membuat semua warga sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah menyenangkan tidak hanya tertuju pada upaya bagaimana membuat peserta didik betah ke sekolah, namun juga menyenangkan bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang tua peserta didik. Pada prinsipnya konsep sekolah menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat, amat, dan ramah anak. Mengapa demikian? Karena ketika prinsipprinsip sekolah sehat, aman, dan ramah anak sudah terpenuhi, maka secara otomatis sekolah tersebut menjadi menyenangkan bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.



57



Page



B. Standar Sekolah Menyenangkan a. Siswa menikmati belajar di sekolah b. Guru menikmati mendidik di sekolah c. Siswa tertantang dengan kegiatan kegiatan di sekolah d. Siswa mengembangkan kompetensi, tidak hanya mendapat nilai tinggi semata e. Siswa mempelajari ketrampilan dan tidak hanya fakta-fakta ketrampilan f. Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah g. Cukup atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai berdasar jati diri mereka dan apa yang mereka bisa h. Isu-isu penting bullying dan sebagai aspek sosial dan emosional lain dalam kehidupan sekolah di diskusikan secara terbuka dan positif i. Kemampuan untuk berfikir sendiri didorong dan dikembangkan bagi seluruh siswa j. Sekolah memiliki unsur kesenangan dan keriangan



57



Dengan begitu, sekolah menyenangkan menjadi tempat terbaik bagi setiap warga sekolah untuk mengekspresikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi tempat yang mengasingkan. Mereka pun menjadi bagian dari sekolah itu karena sekolah memberi ruang bagi perkembangan warga sekolah, terutama peserta didik. sehingga mereka tidak terasing dari sekolah tersebut.



k. Aspek-aspek seperti ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan dan ketahanan didorong dan disambut secara aktif l. Guru terbuka terhadap ide-ide baru dan tertarik melakukan berbagai kegiatan bersama m. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran n. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia tehnologi pendidikan o. Harapan yang tinggi juga di sematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, seperti juga disematkan kepada para siswa. p. Kepala Sekolah “terlihat” dan mudah diajak berinteraksi. q. Siswa disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari diri sendiri tidak harus berarti menjadi lebih baik dari orang lain. r. Sekolah terbuka hal-hal diluar dugaan (yang positif). s. Siswa diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi pada kehidupan di luar dinding sekolah. t. Sekolah sadar bahwa pembelajaran adalah sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, dimanapun dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di dinding sekolah. u. Komunitas sekolah terbentang sampai keluar dinding sekolah (melibatkan masyarakat). v. Proses belajar mengajar di dalam sekolah memasukkan berbagai fariasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran. w. Siswa diberi kesempatan untuk bertanggung jawab terhadab sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting. x. Hasil pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah kefase hidup berikutnya. y. Resepsionis, Guru, Petugas Kebersihan dan seluruh staf sekolah tersenyum terhadap orang tua dan pengunjung sekolah. C. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah Menyenangkan



58



Page



Sekolah menyenangkan juga merupakan klimaks dari perpaduan sekolah sehat, aman, dan ramah anak. Artinya, ketika kegiatan-kegiatan sekolah sehat, aman, dan ramah anak telah terlaksana dengan baik, maka secara otomatis sekolah menjadi menyenangkan. Untuk membuat sekolah tetap menyenangkan, beberapa kegiatan yang didapat dilakukan, seperti: 1. Memetakkan kebutuhan siswa dan warga sekolah lainnya; 2. Memetakkan jenis kecerdasan siswa, sehingga mempermudah guru dalam memahami perkembangan siswa; 3. Merancang lingkungan sekolah yang indah, hijau, bersih sebagai ruang publik siswa;



58



Prinsip sekolah menyenangkan adalah rasa betah di sekolah. Rasa betah ini tidak hanya dialami oleh siswa tetapi juga seluruh warga sekolah. Mengapa demikian? Karena antara sesama warga sekolah telah terjalin ikatan emosional yang saling membutuhkan satu sama lainnya.



Page



59



4. Merancang metode dan kurikulum pembelajaran yang tidak membosankan, variatif, dialogis; dan inspiratif, dilengkapi game, gambar, video, dan media pembejaran lainnya; 5. Merancang program kerja kegiatan ekstrakulikuler yang didasarkan pada kebutuhan siswa; 6. Merancang kerjasama yang baik dan menguntungkan dengan masyarakat ataupun lembaga-lembaga luar sekolah yang didasarkan pada kebutuhan sekolah dan perbaikan mutu sekolah; 7. Merancang bentuk-bentuk pelatihan guru dan tenaga kependidikan yang terfokus pada upaya membentuk sekolah yang menyenangkan; 8. Merancang desain ruang kelas yang variatif, tidak membosankan, dan disukai siswa dan warga sekolah; 9. Mengajak partisiapasi masyarakat sekitar sekolah untuk bersama-sama mengoptimalkan peran sekolah sebagai tempat menyenangkan dalam mendidik anak; 10. Mengoptimalkan kegiatan sekolah sehat; 11. Mengoptimalkan kegiatan sekolah aman; 12. Mengoptimalkan kegiatan sekolah ramah anak;



59



BAB V MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN 1. Monitoring Monitoring adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengawasan, pengontrolan atau pengendalian terhadap kegiatan yang akan, sedang atau sudah dilaksanakan terkait dengan program sekolah sehat, ramah anak, aman, dan menyenangkan a. Tujuan: Tujuan monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Sekolah Sehat, ramah anak, aman, dan menyenangkan adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana manfaat maupun keberhasilan dari kegiatan yang telah dilaksanakan, serta untuk mengetahui kendala-kendala dan hambatan-hambatan, sekaligus untuk mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi baik pada tahap perencanaan pelaksanaan dan pencapaian dari kegiatan yang dilaksanakan. b.



Hasil Yang Diharapkan: Apabila ada kegiatan yang kurang sesuai/menyimpang dapat dilakukan koreksi baik pada perencanaan maupun pada saat proses pelaksanaan kegiatan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.



c.



Ruang Lingkup: Ruang lingkup monitoring, evaluasi dan pelaporan meliputi semua aspek di dalam perencanaan kegiatan, di setiap jenjang pendidikan.



Sasaran monitoring adalah manajemen/organisasi serta berbagai kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Sehat, ramah anak, aman, dan menyenangkan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana termasuk Guru, Kepsek, Peserta didik dan seluruh warga sekolah serta sarana prasarana 60



60



Sasaran:



Page



d.



yang mencakup pelaksanaan Sekolah Sehat, ramah anak, aman, dan menyenangkan e.



Instrumen Monitoring Untuk memudahkan pelaksanaan monitoring oleh kepala sekolah maka sebaiknya digunakan instrumen monitoring. Monitoring hendaknya dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah tujuan kegiatan sudah tercapai. Hal ini memungkinkan kita untuk menyesuaikan strategi bagi pelaksana kegiatan tahap berikutnya.



2. Evaluasi Salah satu Kegiatan Pembinaan melalui proses pengukuran hasil yang dicapai dibandingkan dengan sasaran yang telah ditentukan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan. a.



Tujuan: 1) Memberikan umpan balik sebagai dasar penyempurnaan program pembinaan dan pengembangan; 2) Mengukur keberhasilan seluruh program yang dilaksanakan pada akhir kegiatan.



b.



Sasaran: 1) Peserta didik;



c.



Ruang Lingkup: Ruang lingkup evaluasi meliputi seluruh komponen kegiatan Sekolah Sehat, , ramah anak, aman, dan menyenangkan proses maupun hasil pelaksanaannya.



d.



Prinsip-Prinsip Evaluasi: 1) Menyeluruh (meliputi seluruh komponen kegiatan Sekolah Sehat, , ramah anak, aman, dan menyenangkan, proses serta hasil pelaksanaan), yang merupakan satu kesatuan



61



Lingkungan sekolah; Dampak pembinaan terhadap perilaku peserta didik; Pengelolaan kegiatan pada setiap jenjang; Manajemen/pengelola kegiatan pada setiap jenjang



Page



2) 3) 4) 5)



61



2) Berkesinambungan yaitu secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, fungsi dan tanggung jawab. 3) Obyektif yaitu berdasarkan kriteria yang jelas dan baku. 4) Pedagogis yaitu hasil penilaian dapat digunakan sebagai penghargaan yang berhasil, dan merupakan pendorong bagi yang belum berhasil. Cara dan Teknik Evaluasi: 1) Cara evaluasi Penilaian dapat dilakukan dengan bentuk kualitatif dan atau kuantitatif sesuai dengan keperluan. 2) Teknik evaluasi penilaian dapat dilakukan dengan mempergunakan: Tes; Pengamatan; Skala sikap; Wawancara/tatap muka; Pemeriksaan; Analisa data; Penelitian dampak Sekolah Sehat, ramah anak, aman, dan menyenangkan



62



a) b) c) d) e) f) g)



Page



e.



62



63



Page



63