13 0 267 KB
Disusun Oleh :
Dra. BUDI ISNANIK, M.Pd. Kepala SMK Negeri 1 Sragen
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 SRAGEN
Jalan Ronggowarsito, Sragen Kode Pos 57214 Telepon 0271-891163 Faksimile 0271 – 891328 Email : [email protected]
KATA PENGANTAR
Setiap tahun Kepala Sekolah (KS) dinilai kinerjanya melalui mekanisme Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). PKKS bertujuan untuk menilai kepemimpinan Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan peraturan. Salah satu komponen yang ada di dalam PKKS adalah Pengembangan Sekolah. Dalam komponen Pengembangan Sekolah, salah satu kriteria penilaian adalah KS melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksananaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat. Indikator kegiatannya adalah KS memiliki program kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), memiliki instrument kegiatan monev, dan memiliki catatan hasil pelaksanaan monev. Berikut kami berusaha menyusun Program Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Kegiatan Program Sekolah agar kegiatan dapat mencapai target dan tujuan sesuai dengan tujuan sekoolah. Kegiatan ini juga dapat dipakai sebagai alat untuk menjaga agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan benar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Semoga sekolah kita dapat jaya selamanya.
Sragen,
Juli 2017
Penyusun,
Dra. BUDI ISNANIK, M.Pd. Kepala SMK Negeri 1 Sragen
BAB I PENDAHULUA A.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi. Monitoring bertujuan untuk memantau kesesuaian rencana program sekolah dengan pelaksanaanya, serta mengetahui hambatan-hambatan yang ditemukan serta cara mengatasinya. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui ketercapaian sasaran program sekolah yang diharapkan.
B.
Komponen Utama Monitoring dan Evaluasi 1.
Prestasi Sekolah dan Lulusan. a.
Aspek Kesiswaan : Kondisi siswa dan prestasi siswa
b.
Aspek Tenaga Kependidikan : Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan.
c. 2.
Aspek Prestasi Sekolah
Kurikulum
a. Aspek pengembangan kurikulum b. Aspek pemetaan SK, KD c. Aspek Tim Pengembang Kurikulum 3.
4.
Proses Belajar Mengajar. a.
Aspek Persiapan pembelajaran
b.
Aspek Persyaratan pembelajaran
c.
Aspek Pelaksanaan pembelajaran
d.
Pelaksanaan penilaian pembelajaran
Tenaga Pendidikan dan Kependidikan. a.
Kepala Sekolah
b.
Guru dan Guru BK
c.
Tenaga Pendukung : Pustakawan, laboran, teknisi komputer, Ka TU, Tenaga Administrasi.
5.
Fasilitas a.
Fasilitas umum
b.
Perpustakaan
c.
Laboratorium dan ruang multimedia
d.
Kantin
6.
7.
8.
9.
e.
Auditorium
f.
Sarana Olah Raga
g.
Penunjang Administrasi
h.
Toilet
i.
Tempat rekreasi
j.
Tempat ibadah
Manajemen a.
Pengembangan manajemen
b.
Kepemimpinan
Pembiayaan a.
Pembiayaan
b.
Kultur Sekolah
Penilaian a.
Program Penilaian
b.
Pelaksanaan Penilaian
c.
Standar Penilaian
Lingkungan Sekolah a.
Kebersihan
b.
Taman Sekolah
BAB II RENCANA PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI A.
Pelaksana Monitoring dan Evaluasi 1.
2.
B.
2.
D.
a.
Kepala Sekolah
b.
Tim Monitoring dan Evaluasi
Eksternal a.
Komite Sekolah
b.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
c.
Bawasda
d.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi
e.
Direktorat Pembinaan SMP
f.
BPKP, BPK, Irjen Depdiknas
Waktu Pelaksanaan 1.
C.
Internal :
Monitoring a.
Internal : setiap 2 bulan sekali
b.
Eksternal : sesuai jadwal monitoring
Evaluasi a.
Internal : dilakukan setiap 6 bulan
b.
Eksternal : sesuai jadwal evaluasi
Sumber Data 1.
Dokumen Sekolah
2.
Kepala Sekolah
3.
Guru, siswa, tenaga pendukung
4.
Komite Sekolah
Metode Pegumpulan Data 1.
Dokumen
2.
Wawancara
3.
Observasi
E.
Rincian Kegiatan 1.
Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah
2.
Penyusunan jadwal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
3.
Penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi
4.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
5.
Analisis Hasil Monitoring dan Evaluasi
6.
Pelaporan
7.
Tindak Lanjut
BAB III KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI A.
Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah Berikut adalah Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah SMK Negeri 1 Sragen Tahun Pelajaran 2017/2018 berdasar SK Kepala Sekolah No. :
Tanggal :
tentang Penetapan / Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah : No. 1 2. 3. 4.
5.
5.
Jabatan
Nama
Unsur
Penanggungjawab Ketua
Dra. Budi Isnanik, M.Pd. Agus Supardi, S.Pd., MM.
Kepala Sekolah Waka Kurikulum
Wakil Ketua
Sunarto, S.Pd., M.Pd.
Waka Sarprasd
Sekretaris 1
Harginem, S.Pd.
Staff Ketenagaan
Sekretatir 2
Lina Dwi Susanti, SE., M.Pd.
Staff Kurikulum
Bendahara 1
Fajar Ugiwati, S.Pd.
Staff Ketenagaan
Bendahara 2
Etik Yulisrti, S.Pd.
Guru
Produktif Akuntansi Produktif Adm. Perkantoran
Harjanto, S.Pd.
Kapro Akuntansi Kapro Adm. Perkantoran
Produktif TKJ
Wahyudi Wijayanto, ST.
Kapro TKJ
Produktif Pemasaran
Dra. Budi Ratnawati
Kapro Pemasaran
Produktif Tata Busana
Ema Farida P, SE.
Kapro Tata Busana
Bahasa Inggris
Esti Sulistyorini, S.Pd., M.Pd.
Guru
Bahasa Indonesia
Harginem, S.Pd.
Guru
Matematika
Triyanto, S.Pd.
Guru
IPA
Lina Kusti W, S.Pd. M.Si.
Guru
Anggota
Sukirdi
Koordinator TU
Slamet Yulianto
Staff TU
Sukiman
Staff TU
Ngatini
Staff TU
Koordinator Mapel : Dra. Sugiyanti
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 SRAGEN
Jalan Ronggowarsito, Sragen Kode Pos 57214 Telepon 0271-891163 Faksimile 0271 – 891328 Email : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ( SMK ) NEGERI 1 SRAGEN NOMOR : 800/ /271/2017 Tentang : PEMBENTUKAN TIM PENGEMBANG MONITORING DAN EVALUASI SMK NEGERI 1 SRAGEN TAHUN PELAJARAN 2017 / 2018 Memperhatikan :
1. Bahwa dalam rangka memperlancar terwujudnya Visi, Misi SMK Negeri 1 Sragen. 2. Bahwa untuk memperlancar proses Evaluasi Diri Sekolah di SMK Negeri 1 Sragen perlu dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah. 3. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan memantapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Sekolah perlu diatur dalam Keputusan SMK Negeri 1 Sragen.
Mengingat
: 1. 2. 3. 4.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 tentang Perubahan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Memutuskan
Menetapkan Pertama
: : Membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah sebagaimana tersusun dalam Lampiran I Surat Keputusan ini.
Kedua
: Pembagian tugas Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah sebagaimana tersusun dalam Lampiran II Surat Keputusan ini.
Ketiga
: Masing-masing Tim Monitoring dan Evaluasi Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah.
Keempat
: Segala pembiayaan yang timbuk akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.
Kelima
: Jika ternyata di kemudian hari terdapat kesalahan pada surat keputusan ini, akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.
Keenam
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Sragen Tanggal : 17 Juli 2017 Kepala Sekolah
Dra. BUDI ISNANIK, M.Pd. NIP. 19661225 199403 2 003 Tembusan : 1. Kepala Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah 2. Yang Bersangkutan 3. Arsip
B.
Penyusunan jadwal pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi JADWAL MONITORING DAN EVALUASI SMK NEGERI 1 SRAGEN TAHUN PELAJARAN 2017/2018
No.
Kegiatan
Semester Gasal 7
8
9
10
11
Semester Genap 12
1
2
1.
Monitoring
2.
Evaluasi
C.
Penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi
3
4
5
6
Kegiatan monitoring dan evaluasi selalu diikuti dengan kegiatan tindak lanjut. Berbagai temuan yang diperoleh ketika melaksanakan monev harus ditindaklanjuti. Tanpa tindak lanjut, kegiatan monev menjadi tanpa makna. Dan agar tindak lanjut bisa efektif, instrument kegiatan monev juga harus
disusun secara baik dan tepat sasaran. Bila kegiatan monev dan tindak lanjut sudah berjalan dengan baik, Tim Monitoring dan Evaluasi bisa merencanakan kegiatan pada tahun berikutnya dengan lebih baik. Baik Monitoring dan Evaluasi maupun tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi dimulai dengan penyusunan program dan disertai penyusunan instrument. Instrument yang dibuat harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan dan bisa mengukur keterlaksanaan program. Setelah itu, diikuti dengan catatan hasil pelaksanaan program dan pelaporan. Secara ringkas, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini bisa dirinci menjadi 3 hal yaitu: 1.
Program kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan kegiatan tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi.
2.
Penyusunan instrument kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan instrument tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi.
3.
Catatan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dan catatan hasil pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.
4.
Laporan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan laporan pelaksanaan kegiatan tindak lanjut. Program
kegiatan
Monitoring
dan
Evaluasi
bisa
dilaksanakan
berdasarkan 8 Standar pendidikan atau program kerja yang tercantum di dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS). Masing-masing Standar Pendidikan dianalisis keterlaksanaan programnya. Selanjutnya dilengkapi dengan Catatan Hasil dan disertai alternatif solusi sebagai bahan rencana tindak lanjut. INSTRUMENT KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI SMK NEGERI 1 SRAGEN TAHUN PELAJARAN 2017/2018
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Komponen Standar Standar Standar Standar Standar Standar Standar Standar
Isi Proses Kompetensi Kelulusan PTK Pembiayaan Penilaian Sarana dan Prasarana Pengelolaa
Keterlaksanaan Program Ya Tidak
Catatan
Tindak Lanjut
D.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
RINCIAN PROGRAM PRIORITAS YANG PERLU DI MONITORING DAN DI EVALUASI TAHUN 2017/2018
BIDANG PROGRAM
(1) 1. Kurikulum
SUB BIDANG PROGRAM
(2) 1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah
1.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar 1.3 Pelaksanaan Penilaian
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
(3) Memiliki dokumen kurikulum sekolah yang lengkap (dokumen 1, 2, dan 3). Terciptanya pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. 1.3.1 Terlaksannya test formatif, sumatif, dan UN/US.
ACUAN PROGRAM
(4) - Standar Isi (Permendiknas No. 22 tahun 2006) - SKL (Permendiknas No. 23 Tahun 2006) Standar Proses (Permendiknas No. 41 Tahun2007) Standar Penilaian Pendidikan (Permendiknas No. 20 Tahun 2007
1.3.2 Tersedianya bank soal yang bermutu. 1.3.3 Memiliki dokumen penilaian yang rapi. 2. Kesiswaan
2.1 Penerimaan Peserta Didik Baru
2.2 Pelaksanaan Penilaian 2.3 Pelaksanaan Bimbingan dan
2.1.1 Adanya pedoman PPDB yang jelas. 2.1.2 Terlaksananya sistem PPDB yang teratur. 2.1.3 Terlaksananya masa orientasi peserta didik baru secara efektif dan efisien. Diketahuinya kemampuan dan karakteristik peserta didik. Teratasinya masalah-masalah yang dihadapi
- Standar Isi (Permendiknas No. 22 tahun 2006) - SKL (Permendiknas No. 23 Tahun 2006) - Standar Proses (Permendiknas No. 41 Tahun2007)
BIDANG PROGRAM
SUB BIDANG PROGRAM
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
ACUAN PROGRAM
(1)
(2)
(3)
(4)
3. Ketenagaan
Penyuluhan 2.4 Pelaksanaan ekstra kurikuler (Pramuka, Olah Raga, Kesenian, dan Keterammpilan)
peserta didik. 2.4.1 Tumbuhnya semangat dan kreativitas siswa sesuai dengan bakat dan minatnya.
2.5 Pengusulan beasiswa 2.6 Pelaksanaan Pengembangan bakat siswa 2.7 Penyusunan Administerasi Kesiswaan
Siswa menerima beasiswa atau Bagus. Terlaksananya ekstrakurikuler dan pentas seni
3.1 Pendidik : 3.1.1 Pembagian tugas guru.
2.4.2 Peserta didik memiliki keterampilan sesuai dengan bakat dan minatnya.
Tersusunnya administerasi kesiswaan yang lengkap dan rapi. Adanya tugas guru yang jelas dan tepat.
3.1.1
Pembinaan guru melalui supervisi.
Guru memahami dan menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya.
3.1.1
Peningkatan profesionalisme guru.
3.1.3.1 Guru mengikuti diklat, penataran, dll. 3.1.3.2 Guru memahami kompetensi guru dan melaksanakannya dalam keseharian.
3.1.1
Pengusulan kenaikan pangkat guru
Naiknya pangkat dan kesejahteraan guru.
3.1.1
Pengusulan tunjangan kesejahrteraan guru.
Diterimanya TPP bagi guru PNS dan insentif bagi guru tidak tetap
3.2 Tenaga Kependidikan : 3.2.1 Peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan.
3.1.3.1 Terlaksananya diklat, penataran, dll. 3.1.3.2 Dipahaminya kompetensi kepala sekolah dan melaksanakannya dalam keseharian.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Permendiknas No. 16 tahun 2007)
BIDANG PROGRAM
(1)
4. Sarana dan Prasarana
SUB BIDANG PROGRAM
(2) 3.2.2 Pengusulan kenaikan pangkat tenaga kependidikan.
(3) Naiknya pangkat dan kesejahteraan tenaga kependidikan (dalam hal ini kepala sekolah).
4.1 Pemeliharaan sarana dan prasarana.
Adanya sarana dan prasarana yang terawat dengan baik.
4.2 Usul penambahan sarana meubelair.
Tersedianya sarana meubelair yang layak.
4.3 Usul pengadaan sarana keterampilan handcraft.
Tersedianya sarana keterampilan handcraft yang lengkap.
4.4 Penambahan buku-buku pembelajaran.
Tersedianya sarana buku-buku sumber dan buku pedoman yang diperlukan dalam melaksanakan pembelajaran. Terwujudnya keamanan dann kenyamanan sekolah untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
4.5 Pengembangan program 6 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan). 4.6 Pembuatan administerasi sarana dan prasarana. 5. Humas
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
(4)
Terinventarisasinya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah dengan baik.
5.1 Koordinasi rutin dengan yayasan.
Terwujudnya hubungan yang harmonis dengan yayasan.
5.2 Meningkatkan hubungan dengan instasi-instansi terkait.
Adanya kerjasama dan dukungan dari instansiinstansi terkait.
5.3 Melaksanakan sosialisasi sekolah ke masyarakat.
Meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pengtingnya pelayanan pendidikan Adanya kerjasama dan dukungan dari
5.4 Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
ACUAN PROGRAM
Standar Pengelolaan (Permendiknas No. 19 tahun 2007)
BIDANG PROGRAM
(1)
6.
Keuangan
SUB BIDANG PROGRAM
(2) lingkungan sekolah dan pemerintahan setempat, dan instansi terkait di daerah. 6.1 Penyusunan RAPBS 6.2 Pengusulan dana BOS 6.3 Menentukan biaya pembelanjaan sesuai dengan RAPBS yang telah dibuat. . 6.4 Penyusunan LPJ
7.
Manajemen Sekolah
7.1 Pengelolaan kurikulum.
7.2 Pengelolaan kesiswaan. 7.3 Pengelolaan ketenagaan. 7.4 Pengelolaan sarana dan prasarana. 7.5 Pengelolaan humas. 7.6 Pengelolaan keuangan.
INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
ACUAN PROGRAM
(3) masyarakat sekitar, pemerintahan setempat, dan instansi terkait di tingkat daerah.
(4)
Adanya rencana pembelanjaan yang jelas dan tepat. Terealisasinya penyediaan dana dari BOS. Pembelanjaan dana sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan RAPBS yang telah ditetapkan. Terwujudnya pengelolaan dana yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Terlaksananya pengembangan kurikulum sekolah yang sesuai dengan prinsip-prinsip kurikulum mengacu pada tuntutan Standar Nasional Pendidikan. Terealisasinya pengelolaan kesiswaan yang teratur dan sistimatis. Terpenuhinya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional. Meningkatnya ketersediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal. Terwujudnya hubungan sekolah dan masyarakat yang harmonis dan bersinergi dalam mendukung pengembangan pendidikan di sekolah. Terpenuhinya kebutuhan keuangan dengan pendayagunaan yang terencana, tepat sasaran, dan transparan, serta akuntabel.
PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI
Standar Pembiayaan
Standar Pengelolaan (Permendiknas No. 19 tahun 2007)
SMK NEGERI 1 SRAGEN TAHUN 2016/2017
III
Mei
Juni
BIDANG KESISWAAN 2.1 Penerimaan Peserta Didik Baru 2.2 Pelaksanaan Penilaian 2.3 Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan 2.4 Pelaksanaan ekstra kurikuler (Pramuka, Olah Raga, Kesenian, dan Keterammpilan) 2.5 Pengusulan beasiswa 2.6 Pelaksanaan Pentas seni 2.7 Penyusunan Administerasi Kesiswaan BIDANG KETENAGAAN 3.1 Pendidik : 3.1.1 Pembagian tugas guru .
April
II
BIDANG KURIKULUM 1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah ( Dokumen I, Dokumen II, dan Dokumen III) 1.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar 1.3 Pelaksanaan Penilaian (formatif, sumatif, dan UN/US)
Maret
I
Februari
(2)
Nopembe r Desembe r Januari
(1)
Septembe r Oktober
KOMPONEN PROGRAM
Agustus
NO.
SEMESTER II
Juli
SEMESTER I
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10 )
(11 )
(12 )
(13 )
(14 )
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
KETERANGAN
√
√ √
√ √
√ √
√
√ √
(15)
IV
V
3.1.2 Pembinaan guru melalui supervisi. 3.1.2 Peningkatan profesionalisme kinerja guru. 3.1.4 Pengusulan kenaikan pangkat guru 3.1.5 Pengusulan tunjangan kesejahrteraan guru. 3.2 Tenaga Kependidikan : 3.2.1 Peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan. 3.2.2 Pengusulan kenaikan pangkat tenaga kependidikan. BIDANG SARANA DAN PRASARANA 4.1 Pemeliharaan sarana dan prasarana. 4.2 Usul penambahan sarana meubelair. 4.3 Usul pengadaan sarana keterampilan handcraft. 4.4 Penambahan buku-buku pembelajaran. 4.5 Pengembangan program 6 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan). 4.6 Pembuatan administerasi sarana dan prasarana. BIDANG HUMAS 5.1 Koordinasi rutin dengan yayasan. 5.2 Meningkatkan hubungan dengan instasiinstansi terkait. 5.3 Melaksanakan sosialisasi sekolah ke masyarakat. 5.4 Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lingkungan sekolah dan pemerintahan setempat, dan instansi terkait di daerah.
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √
√
√
√ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√ √
√
√
√ √
√
√ √
√
√
√
√
√
√ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
VI
VII
BIDANG KEUANGAN 6.1 Penyusunan RAPBS 6.2 Pengusulan dana BOS 6.3 Menentukan biaya pembelanjaan sesuai dengan RAPBS yang telah dibuat. . 6.4 Penyusunan LPJ BIDANG MANAJEMEN SEKOLAH 7.1 Pengelolaan kurikulum. 7.2 Pengelolaan kesiswaan. 7.3 Pengelolaan ketenagaan. 7.4 Pengelolaan sarana dan prasarana. 7.5 Pengelolaan humas. 7.6 Pengelolaan keuangan.
√ √
√
√
√
√
√
√ √
√
√
√ √
√
√
√ √
√
√
√ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
√ √ √ √ √ √
E.
Analisis Hasil Monitoring dan Evaluasi Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah diperlukan
upaya yang terus menerus melalui penyempurnaan program kerja sekolah. Dalam upaya penyempurnaan program sekolah tersebut maka diperlukan evaluasi program. Evaluasi program ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang semestinya dilakukan setiap akhir semester (PP 19 tahun 2005 pasal 78 butir a). Dari hasil evaluasi program kerja ini akan diketahui hal-hal mana yang sudah baik dan perlu dipertahankan, dan hal-hal mana yang harus dilakukan revisi atau penyempurnaan-penyempurnaan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaa evaluasi untuk perbaikan program kerja tahun berikutnya, sehingga program kerja yang dibuat betul-betul mengacu pada Standar Nasional Pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP 19 tahun 2005. Adapun hasil dari evaluasi program kerja SMK Negeri 1 Sragen Tahun Pelajaran 2016/2017 akan dibahas pada uraian-uraian berikut : 1.
Bidang Kurikulum Bidang kurikulum sudah dilaksanakan dengan baik yakni mengikuti ketentuan
yang berlaku. Di sini terbukti dengan telah tersusunnya kurikulum sekolah mencakup Kurikulum Dokumen I, Dokumen II, dan Dokumen III. Namun demikian tetap perlu ada penyempurnaan yang lebih baik lagi, agar lebih relevan dengan keadaan individu siswa dan harapan masyarakat. Para guru telah melaksanakan KBM yang berorientasi pada PAIKEM (pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) hal ini sangat perlu guna menarik minat dan motivasi siswa. Dengan pembelajaran yang menyenangkan tentunya akan mendorong terhadap keberhasilan KBM sebagaimana yang diharapkan. Dalam pelaksanaan pembelajaran yang memperhatikan PAIKEM ini tentunya dengan menempuh berbagai cara mulai dari pengelolaan kelas yang baik, metode, media pembelajaran, penampilan guru dan sebagainya. Terlaksananya penilaian yang sudah terencana, baik ulangan harian, UTS, UAS, dan UN/US. Dan diikuti dengan analisis hasil evaluasi untuk ditindaklanjuti dengan program perbaikan atau pengayaan. Hal-hal tersebut di atas perlu terus ditingkatkan sehingga betul-betul sesuai dengan harapan, dan tuntutan. Bidang kurikulum ini merupakan unsur yang sangat
penting karena semua sumber daya dan fasilitas di sekolah ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kurikulum yang bermuara dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam hal masih kurangnya penggunaan alat peraga pendidikan dalam melaksanakan KBM dengan berbagai alasannya, ini tetap perlu diupayakan dan dicarikan solusi agar tetap dalam pelaksanaan KBM ini didukung dengan media pembelajaran. Begitu pula
tentang pelaksanaan analisis hasil evaluasi, dan
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan merupakan program wajib yang harus dilakukan oleh guru dengan sebaik-baiknya. Program-program tersebut di atas pada dasarnya sudah dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sragen, namun perlu adanya revisi pada tahun yang akan datang agar ada penyempurnaan. 2.
Bidang Kesiswaan Bidang kesiswaan di SMK Negeri 1 Sragen pada dasarnya telah dilaksanakan
hal ini dibuktikan dengan terlaksananya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru yang terencana dengan baik. Selain itu juga dilaksanakannya assessment yang berguna sebagai dasar dalam memberikan layanan kepada siswa untuk dapat mengikuti pembelajaran
yang tepat,
walaupun
instrumen dan pelaksanaannya perlu
disempurnakan lagi agar lebih valid dan comprehensive. Bimbingan dan Penyuluhan telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan program BP yang telah dipersiapkan dan permasalahan yang dialami para siswa. Terlaksnanya kegiatan ekstra kurikuler secara rutin, walupun dalam bidang kesenian perlu dikembangkan lagi dengan melengkapi sarana kesenian yang diperlukan. Untuk mendorong motivasi siswa maupun orang tua siswa diusulkannya program Beasiswa yang hasilnya terealisasi dengan baik, sehingga memberikan dampak positif kepada para siswa yakni mendorong untuk lebih rajin bersekolah. Melalui kegiatan rekreasi bersama guru, siswa, dan orang tua siswa, terjalinlah kebersamaan, dan meningkatnya rasa kekeluargaan di antara
semua
warga sekolah. Nampaknya program ini perlu dipertahankan untuk terus dilakukan guna menjaga hubungan agar tetap harmonis. Karena hubungan yang baik ini sangat diperlukan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Administerasi kesiswaan telah disusun dengan sebaik-baik walaupun perlu lebih dilengkapi lagi agar betul-betul dapat mengcover semua hal yang diperlukan oleh para siswa. 3.
Bidang Ketenagaan Bidang ketenagaan di SMK Negeri 1 Sragen pada saat ini masih bertumpu
pada guru saja karena belum ada tenaga-tenaga lainnya. Kalau ditinjau dari pandangan yang ideal memang keberadaan tenaga seperti ini sangat kurang mendukung terhadap peningkatan mutu sekolah. Namun bila ditinjau dari tenaga guru yang ada kualifikasinya sudah baik yakni ditinjau dari segi akademik maupun dari sudut potensi dan kinerjanya. Dengan demikian bila dilihat dari kualifiksi akademik
pendidik dan dan
tenaga kependidikan di SMK Negeri 1 Sragen secara umum sudah memenuhi kualifikasi yang diharapkan. Pembagian tugas guru telah dilaksanakan dengan mengupayakan agar sesuai dengan kemampuannya (the right man on the right place). Terlaksananya class visit dalam rangka pelaksanaan supervisi yang diikuti dengan evaluasi dan tindak lanjut. Upaya meningkatkan tenaga yang profesional telah dilakukan melalui kegiatan-kegiatan
progra KKG, mengikuti diklat-diklat kependidikan dari Dinas
Pendidikan Provinsi, dan seminar-seminar pendidikan, untuk lebih memahami dan mengimplementasikan 4 kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan kompetensi sosial. Penguasaan 4 unsur kompetensi guru ini merupakan syarat yang harus dimiliki oleh guru yang profesional, itulah sebabnya empat unsur kompetensi ini selalu ditanamkan kepada para guru agar dipahami dan diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Dengan adanya program TPP secara rutin bagi guru PNS dan diterimanya uang insentif bagi guru tidak tetap tahun anggaran 2017, sangat sinifikan dapat mendorong semangat, dan kedisiplinan para guru di SMK Negeri 1 Sragen. Itulah sebabnya program ini sangat wajar bila dipertahankan atau bakan ditingkatkan. Untuk peningkatan profesionalisme bagi kepala sekolah maka kegiatan KKG, KKKS, diklat, lokakarya, dan workshop tentang kependidikan terus diaktifkan. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya agar kepala sekolah lebih memahami dan
dapat mengimplementasikan 5 unsur kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian,
manajerial,
supervisi,
kewirausahaan,
dan
kompetensi
sosial.
Kompetensi ini sangat penting untuk dipahami oleh seorang kepala sekolah karena sebagai
kepala
sekolah
memfunyai
fungsi
sebagai
edukator,
manajer,
administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator (EMASLIM). (E. Mulyasa, 2006 : 98). Dengan pemahaman yang baik akan kompetensi kepala sekolah tersebut maka seorang kepala sekolah akan dapat menjalankan fungsinya dengan baik, karena hal itu sangat relevan dengan yang dibutuhkan oleh seorang kepala sekolah dalam menjalankan tupoksinya. 4.
Bidang Sarana dan Prasarana Program sarana dan prasarana merupakan unsur pendukung yang sangat
penting untuk kelancaran pelaksanaan pendidikan di sekolah, namun penyediaan sarana dan prasarana ini sangat bertalian dengan masalah pembiayaan. Oleh karena itu sesuai dengan ketersediaan dana di SMK Negeri 1 Sragen maka bila dibandingkan dengan ketentuan atau standar yang ada keadaannya masih jauh dari sempurna. Hal ini dapat dilihat pada data sarana prasarana yang ada di SMK Negeri 1 Sragen
yang belum memiliki ruangan-ruangan kekhususan, dan ruang
keterampilan. Sehingga program ini perlu lebih ditingkatkan lagi sehingga satu saat segala fasilitas yang diperlukan dapat dipenuhi. Namun demikian bila melihat program yang dicanangkan pada tahun 2016/2017 sebenarnya sudah terlaksna dengan baik sebagaimana yang telah diprogramkan seperti pemeliharaan
sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah
sudah dilaksanakan. Penyediaan meubelair sekolah sudah sesuai dengan yang diperlukan. Penyediaan peralatan yang diperlukan sudah terlaksana, demikian pula penyediaan penambahan buku-buku paket pembelajaran dan buku pedoman guru sudah dilaksanakan. Kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan program 6K di SMK Negeeri 1 Sragen yaitu dengan kegiatan Jumsih (Jumat bersih), adanya pembagian piket sekolah, dan menanamkan sikap Adiwiyata. Dalam upaya penciptaan sekolah sebagai lingkungan pendidikan (Adiwiyata) sangat penting bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Dijelaskan
dalam
buku Pedoman
Pembinaan Kesiswaan PK
PLK
(Depdiknas : 2006) bahwa sekolah sebagai tempat diselenggarakannya KBM hal ini akan berfungsi dengan baik apabila di lingkungan sekolah tersebut suasananya aman, nyaman, tertib dan bebas dari segala ancaman. Keadaan seperti itu tentunya
dapat tercipta dengan sepenuhnya apabila segala fasilitas yang diperlukan tersedia, tertata, dan terpelihara dengan baik. Dalam rangka pengembangan wiyata mandala ini dilakukan program 6K yang realisasinya sebagai berikut : ➢
Keamanan sekolah sudah terpelihara dengan dukungan dari masyarakat sekitar.
➢
Kebersihan, sekolah dipelihara melalui pembiasaan budaya bersih dengan kegiatan jumsih, pembagian piket, dan gotong royong untuk kebersihan sekolah.
➢
Ketertiban, pada umumnya kondisi sekolah dalam keadaan tertib, siswa dapat mengikuti PBM dalam keadaan tertib dan lancar.
➢
Keindahan, dalam hal ini sekolah telah berusaha menata lingkungan yang ada agar menarik dan menimbulkan rasa senang dan nyaman berada di sekolah.
➢
Kekeluargaan, sekolah telah berusaha menciptakan kekeluargaan antara lain melalui
kegiatan-kegiatan
memelihara
kebersihan
bersama
sekolah,
seperti
saling
rekreasi,
berkunjung
gotong-royong ke
rumah,
serta
membudayakan senyum, sapa, dan salam. ➢
Kerindangan, sekolah berusaha menciptakan kerindangan dengan gerakan penanaman pohon
5.
pelindung di halaman sekolah.
Bidang Humas Sesuai dengan yang diprioritaskan yaitu sosialisasi guna menjaring ABK yang
ada di masyarakat maka hubungan dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik, walaupun masih perlu peningkatan kerjasama yang lebih baik sehingga dukungan masyarakat akan sangat membantu untuk kelancaran pendidikan di sekolah. Dengan DUDI dan pemerintahan setempat terjalin hubungan yang baik sehingga dengan sukarela memberikan ijin sebagai tempat PKL bagi siswa SMK Negeri 1 Sragen. Jalinan komunikasi untuk membina hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah ditempuh dengan jalan ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan lingkungan, seperti kegiatan pengajian, kegiatan pembangunan jalan lingkungan, dan kegiatan siskamling di lingkungan sekolah. Kerja sama yang diperlukan ke depan adalah yang mengarah pada pengembangan keterampilan siswa terutama dengan dunia kerja, karena hal ini akan sangat mendukung terhadap programprogram keterampilan.
6.
Bidang Keuangan Program bidang keuangan semestinya berujung pada pemenuhan biaya-
biaya yang diperlukan, artinya uang yang ada harus sesuai dengan kebutuhan sekolah, bukan malah sebaliknya seperti saat ini kebutuhan-kebutuhan itulah yang harus menyesuaikan dengan uang yang ada, sehingga fasilitas-fasilitas yang diperlukan belum terpenuhi sebagaimana mestinya. Kenyataan ini terjadi karena saat ini masalah keuangan hanya mengandalkan dari uang BOS yang jumlahnya tidak seberapa. Dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana yang dapat dibiayai dari bantuan pemerintah baik APBD ataupun APBN ini pun sangat terbatas. Dengan kata lain keadaan keuangan di SMK Negeri 1 Sragen masih belum memenuhi terget untuk pengembangan sekolah yang bermutu. Adapun program keuangan yang dilakukan sesuai dengan keadaan situasi dan kondisi sekolah adalah penyusunan RAPBS, penyediaan dana yang bersumber dari dana BOS baik dari pusat maupun dari provinsi, dilakukannya pembelanjaan yang sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan dalam RAPBS, dan sebagai pertanggungjawaban atas penerimaan dan pengunaan dana BOS maka disusunlah LPJ BOS maupun keuangan dari sumber lainnya. Sehingga apa yang dituangkan dalam program kerja sekolah sebenarnya sudah terlaksana dengan baik. 7. Bidang Manajemen Untuk dapat berdayagunanya semua unsur yang ada dalam program kerja sekolah seperti kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, humas, dan keuangan mutlak harus dimanaje dengan baik, tanpa manajemen yang baik semua itu tidak akan berarti untuk kemajuan pendidikan di sekolah. Pada intinya dalam memanaje atau pengelolaan semua unsur-unsur tersebut di atas adalah mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, controling, reporting, evaluating, dan bajeting pada unsur-unsur yang termasuk pada program kerja sekolah sebagaimana diuraikan di atas. Mengingat pernyataan tersebut di atas maka di SMK Negeri 1 Sragen dilakukan manajemen kurikulum, manajemen kesiswaan, manajemen ketenagaan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen humas, dan manajemen keuangan. Dengan manajemen yang baik maka semua program kerja tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dari hasil analisa dari program-program yang telah dilaksanakan dapat terlihat
bahwa
ditinjau
dari
segi
keterlaksanaan
semua
program
sudah
dilaksanakan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa program yang dicanangkan 100 % dapat dilaksanakan. Selanjutnya dilihat dari segi kualitas ketercapaian program yang dilaksanakan masih ada yang harus disempurnakan karena terhambat faktor sarana dan prasarana yang masih kurang, sehingga dapat dikatakan bahwa ketercapaian dari segi kualitas lebih-kurang baru mencapai 85 %. Kendala yang nampak untuk peningkatan dan penyempurnaan pelaksanaan program adalah faktor keuangan yang masih minim dan sarana prasarana yang masih kurang.
F.
Pelaporan Pelaporan hasil Monitoring dan Evaluasi disusun dalam bentuk Laporan Monitoring dan Evaluasi sebagai bukti telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di SMK Negeri 1 Sragen. Laporan disusun berdasarkan kegiatan dan hasil yang telah dicapai yang disertai dengan pencapaian-pencapaian kerja oleh masing masing elemen dengan mengelompokkan pada 8 standar nasional pendidikan.
G.
Tindak Lanjut Berdasarkan Hasil Monitoring dan Evaluasi, Analisis, dan perumusan tindak lanjut tersebut di atas, maka semua elemen yang terkait harus menindak lanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi, agar kegiatan sekolah dapat berjalan lebih baik.
BAB IV PENUTUP Pengelolaan sekolah didasarkan pada perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi manajemen. Sekolah mengembangkan perencanaan program mulai dari penetapan visi, misi, tujuan, dan rencana kerja. Dalam pengelolannya, sekolah memerlukan adanya monitoring dan evaluasi guna mencapai tujuan dari pendidikan agar prosesnya dapat terlaksana dengan baik dan untuk mengetahui apakah suatu sekolah mengalami kemajuan atau tidak. Monitoring dan evaluasi, pada umumnya menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi yang bermanfaat adalah monitoring dan evaluasi yang menghasilkan informasi yang cepat, tepat, dan cukup untuk pengambilan keputusan. Standar monitoring dan evaluasi yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh sekolah antara lain: aspekaspek program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta akreditasi sekolah. Monitoring
dan
evaluasi
terhadap
pengelolaan
sekolah
bertujuan
untuk
mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Hasil monitoring dapat digunakan untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan pengelolaan sekolah. Sedangkan hasil evaluasi dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen
pengelolaan
sekolah,
baik
pada
konteks, input,
proses, output,
maupun outcome-nya. Masukan-masukan dari hasil monitoring dan evaluasi akan digunakan untuk pengambilan keputusan.