Proker K3RS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT RSU WIRADADI HUSADA TAHUN 2017 JL.MENTERI SUPENO SOKARAJA



1.



PENDAHULUAN Perkembangan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia akhir-akhir ini sangat pesat, baik dari jumlah maupun pemanfaatan teknologi kedokteran. Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tetap harus mengedepankan peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dengan tanpa mengabaikan upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja Rumah Sakit. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit perlu mendapat perhatian serius dalam upaya melindungi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh proses pelayanan kesehatan, maupun keberadaan sarana, prasarana, obat-obatan dan logistik lainnya yang ada di lingkungan Rumah Sakit sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kedaruratan termasuk kebakaran dan bencana yang berdampak pada pekerja Rumah Sakit, pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya. Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di RS (K3RS) ini merupakan pedoman yang dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan pengelolaan K3RS dan dapat menggantikan peran standar K3RS terdahulu yang di kenai dengan Kebakaran, Keselamatan Kerja dan Kewaspadaan Bencana. Standar K3RS sebagai acuan lebih komprehensif karena didalamnya terdapat Standar Kesehatan Kerja dan Standar Keselamatan Kerja yang mencakup standar penanggulangan kebakaran dan kewaspadaan terhadap bencana. LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan merupakan sektor yang sangat cepat berkembangnya. Sebagai sector yang sangat berkemang, tentunya banyak menyerap sumber daya manusia untuk melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan tentunya tidak terlepas dari adanya hazard. Hazard yang terlibat dalam aktifitas ini sangat beragam, seperti needlestick injuries, back injuries, latex allergy, violence, dan stress. Meskipun hazard sangat mungkin dicegah, namun kejadian injury maupun infeksi tetap saja terjadi. Upaya pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan selama bekerja belum banyak dilakukan. Pekerja di pelayanan kesehatan berisiko tinggi terhadap bloodborne pathogen khususnya virus Hepatitis B dan HIV/AIDS. Angka kejadian kasus-kasus yang non-fatal baik injury maupun penyakit akibat kerja di sarana kesehatan sekarang semakin meningkat. Selain itu Infeksi nosokomial masih menjadi isu cukup signifikan dikalangan pelayanan kesehatan, sehingga pengembangan program patient safety sangat relevan dikembangkan. Karena itu pengembangan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit perlu



1



dikembangkan dalam upaya melindungi baik tenaga kesehatan sendiri maupun pasien. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Upaya penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di Rumah Sakit serta metode pengembangan program kesehatan dan keselamatan kerja perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun noninfeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis Rumah Sakit, Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit juga mencakup keselamatan dan hak-hak pasien yang masuk ke dalam program patient safety. Agar semua hal tersebut diatas dapat terlaksana, maka perlu disusun suatu Program Kerja Komite K3RS RSU Wiradadi Husada Tahun 2017 yang mencakup program keselamatan dan kesehatan pegawai, penanggulangan bencana, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pengelolaan B3, sistem utilitas dan peralatan medis.



2.



TUJUAN a.



Tujuan Umum Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk SDM RSU Wiradadi Husada aman dan sehat bagi pasien, pengunjung, pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar Rumah Sakit sehingga proses pelayanan Rumah Sakit berjalan baik dan lancer.



b. Tujuan Khusus 1)



Terwujudnya organisasi kerja yang menunjang tercapainya K3RS.



2)



Meningkatnya profesionalisme dalam hal K3 bagi manajemen, pelaksana dan pendukung program.



3)



Terpenuhi syarat-syarat K3 di setiap unit kerja.



4)



Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK dan KAK.



5)



Terselenggaranya program K3RS secara optimal dan menyeluruh.



6)



Peningkatan mutu, citra dan produktivitas Rumah Sakit.



2



3.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a.



Sumber Daya Manusia (SDM) KEGIATAN



TUJUAN



LANGKAH KERJA



RENCANA ANGGARAN



TARGET WAKTU



TEMPAT PELAKSANAAN



Non Budgeting



Juli 2017



Ruang Direksi RSUWH



PELAKSANA DAN PESERTA



PENANGGULANGAN BENCANA RUMAH SAKIT 1.



2.



Pembentukan Sub Komite Penanggulangan Bencana



Menyusun Hospital Disaster Plan



Memudahkan a. Memberikan komando dan usulan calon Sub koordinasi Komite karyawan RS Penanggulangan apabila terjadi Bencana kepada bencana direktur b. Memaparkan uraian tugas Sub Komite Penanggulangan Bencana Terwujudnya a. Mengidentifikasi perencanaan potensi bencana yang baik di wilayah terhadap potensi RSUWH bencana dan cara b. Menyusun HDP menghadapinya. Meminimalkan kerusakan RS dan mempercepat recovery korban bencana



Pelaksana: Ketua Komite K3RS. Peserta: Calon Sub Komite Penanggulangan Bencana



Non Budgeting



JuliAgustus 2017



Aula RSUWH



Pelaksana: Ketua Komite K3RS Peserta: Komite Direksi Karyawan



3



3.



4.



Simulasi Disaster Plan



Evaluasi dan Penyempurnaan HDP



Meningkatkan kesiapsiagaan seluruh karyawan RS apabila terjadi bencana



Memberikan evaluasi terhadap HDP dan untuk menyempurnakan HDP RS



a. Pembuatan proposal pelaksanaan simulasi DP yang diajukan kepada direktur b. Mempersiapkan alat c. Meminta perwakilan masing-masing instalasi untuk melaksanakan simulasi d. Dokumentasi kegiatan a. Mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan HDP b. Merencakan tindak lanjut. c. Mengidentifikasi sumber daya yang mampu untuk penyempurnaan HDP d. Tindak lanjut



Rp. 5.000.000,00



a.



Non Budgeting



Agustus 2017



RSUWH



Pelaksana: Komite K3RS Peserta: Seluruh Karyawan



Pelaksana: Komite K3RS Peserta: Komite K3RS



PENANGGULANGAN KEBAKARAN 5.



Pembentukan Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian



Memudahkan komando dan koordinasi karyawan RS



Memberikan usulan calon Sub Komite Pencegahan dan



Juli 2017



Ruang Direksi RSUWH



Pelaksana: Ketua Komite K3RS.



4



Kebakaran



apabila terjadi kebakaran b.



c.



6.



Mengikuti pelatihan dan simulasi penanggulangan kebakaran



Meningkatkan profesionalitas Tim Pencegahan dan Pengendalian Kabakaran RS



a.



b.



c.



Pengendalian Kebakaran kepada direktur Penerbitan SK Direktur RSUWH mengenai Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Memaparkan uraian tugas Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Memberikan usulan peserta kepada direktur Bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai pihak professional penanganan kebakaran. Materi pelatihan penanggulangan kebakaran oleh Ketua K3RS dan Dinas Pemadam Kebakaran



Peserta: Calon Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran



Rp 15.000.000,00



Agustus 2017



RSUWH



Pelaksana: Ketua K3RS Dinas Pemadam Kebakaran Peserta: K3RS Karyawan RS



5



7.



Pengadaan dan standarisasi alatalat kebakaran



Meningkatkan efisiensi dan efektivitas alatalat kebakaran di RS



d. Pre Test pelatihan penanggulangan kebakaran. e. Simulasi penanggunalan kebakaran di RSUWH f. Post Test g. Dokumentasi kegiatan simulasi. a. Identifikasi kebutuhan alatalat pemadam kebakaran yang terstandarisasi. b. Mengusulkan kebutuhan pengadaan APAR kepada direktur. c. Memasang APAR sesuai standar, penunjuk APAR, dan prosedur penggunaan APAR d. Melaporkan hasil pengadaan alatalat kebakaran kepada direktur e. Dokumentasi



Rp 25.000.000,00



Juli 2017



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran



6



8.



Pembuatan papan petunjuk peringatan di tempat-tempat yang beresiko kebakaran



Memberikan petunjuk lokasi tempat yang berisiko tinggi kebakaran.



9.



Pembuatan papan petunjuk dan larangan merokok di RS



Memberikan informasi dan larangan merokok bagi seluruh karyawan dan pengunjung RSUWH



a. Identifikasi lokasi di RS yang berisiko tinggi kebakaran. b. Pemasangan tanda risiko tinggi kebakaran. c. Dokumentasi a. Identifikasi kebutuhan papan petunjuk b. Mendesign papan petunjuk dan larangan c. Mencetak papan petunjuk danlarangan d. Memasang papan petunjuk dan larangan e. Dokumentasi



Rp 2.000.000,00



Juli 2017



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran



Rp 2.000.000,00



Juli 2017



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran



d. Memberikan usulan calon Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas kepada direktur e. Penerbitan SK Direktur RSUWH mengenai Sub Komite



Non Budgeting



Juli 2017



Ruang Direksi RSUWH



Pelaksana: Ketua Komite K3RS.



PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS 10. Pembentukan Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas



Memudahkan komando dan koordinasi dalam bidang pengelolaan sistem utilitas RS



Peserta: Calon Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas



7



Pengelola Sistem Utilitas f. Memaparkan uraian tugas Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas 11. Perawatan dan Menurunkan a. Perencanaan perbaikan alat risiko terjadinya program transportasi kejadian yang perawatan dan pasien. berhubungan perbaikan alat dengan Patien transportasi safety pasien yang diusulkan kepada direktur. b. Koordinasi dengan IPSRS terkait perawatan dan perbaikan alat. c. Laporan kepada direktur. 12. Perbaikan akses Menurunkan a. Laporan hasil jalan yang risiko terjadinya observasi jalan dilewati pasien kejadian yang pasien. yang mengalami berhubungan b. Perencanaan kerusakan dengan Patien program safety perbaikan akses jalan pasien c. Koordinasi dengan IPSRS d. Laporkan KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA



-



1 kali perbulan



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas



-



Incidental



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas



8



13. Pelatihan Dokter K3RS



Meningkatkan kompetensi seorang Dokter Umum RSUWH untuk menjadi dokter K3RS yang bertanggung jawab terhadap program K3 di RSUWH



14. Pembentukan Sub Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Memudahkan komando dan koordinasi karyawan RS apabila terjadi KAK dan PAK



15. Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan tempat kerja masingmasing



Menurunkan risiko infeksi nosokomial pada karyawan RSUWH



a. Mengusulkan calon peserta pelatihan kepada direktur. b. Mengusulkan jumlah dana pendelegasian dokter K3RS kepada direktur c. Pemberangkatan delegasi d. Laporan delegasi kepada direktur a. Memberikan usulan calon Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran kepada direktur b. Penerbitan SK Direktur mengenai Sub Komite K3 c. Memaparkan uraian tugas Sub Komite K3 a. Identifikasi kebutuhan APD di masingmasing ruang b. Laporkan hasil identifikasi ke Ketua Komite



Rp 6.500.000,00



Agustus 2017



-



Peserta: dr. Akhmad Ikhsan Prafita Putra



Non Budgeting



Juli 2017



Ruang Direksi RSUWH



Pelaksana: Ketua Komite K3RS. Peserta: Calon Sub Komite K3



-



1 kali perbulan



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite K3



9



16. Pengawasan penggunaan APD



Meningkatkan kesadaran karyawan RSUWH terhadap SPO penggunaan APD.



17. Program general cek up karyawan sesuai dengan kondisi tempat kerja masingmasing



Menurunkan risiko PAK atau KAK



18. Program jaminan asuransi kesehatan



Memberikan jaminan kesehatan kepada



Memberikan penanganan segera apabila terdapat karyawan yang terkena PAK atau KAK



K3RS c. Mengusulkan pengadaan APD kepada direktur a. Menentukan target karyawan yang akan dievaluasi b. Mengamati implementasi SPO oleh karyawan c. Laporan kepada Ketua Komite K3RS d. Tindak lanjut a. Usulan MCU karyawan dari bagian PSDI b. Penjadwalan MCU c. MCU dilakukan oleh dokter K3RS d. Pemeriksaan laboratorium dan radiologi e. Interpretasi hasil pemeriksaan f. Tindak lanjut



-



4 kali perbulan



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite K3



-



1 kali perbulan



RSUWH



Pelaksana: Sub Komite K3



10



karyawan 19. Pelaporan tentang kesehatan Karyawan sebelum dan sesudah jadi karyawan 20. Mengadakan pengawasan terhadap kesehatan lingkungan kerja 21. Mengusulkan perbaikan terhadap lingkungan kerja yang kurang sehat atau tidak sehat PENGELOLAAN B3



karyawan RS Menurunkan risiko PAK atau KAK



22. Pembentukan Sub Komite B3



Mempermudah alur komando dan koordinasi pengelolaan B3 di RSUWH Tersedianya data aktual B3 di RSUWH



23. Pelaporan terhadap barang dan bahan berbahaya termasuk bagaimana penyimpanannya 24. Pembuatan tanda



Menurunkan risiko PAK atau KAK



Menurunkan risiko PAK atau KAK



Mencegah



11



peringatan tempat penyimpanan barang dan bahan tersebut 25. Pembuatan SPO penerimaan, penyimpanan, pemakaian dan pembuangan limbahnya



terjadinya akses B3 oleh selain petugas B3 Mempermudah pengelolaan B3 di RSUWH Mempermudah identifikasi apabila terjadi kasus akibat kesalahan prosedur Menurunkan risiko PAK



26. Pengawasan Pengelolaan limbah dan sampah medis RS PENGELOLAAN PERALATAN MEDIS 27. Pembentukan Sub Mempermudah Komite alur komando Pengelolaan dan koordinasi Peralatan Medis pengelolaan peralatan medis di RSUWH 28. Pendataan semua Tersedianya data peralatan medis aktual Peralatan (tahun pembelian Medis di dan umur RSUWH ekonomis) 29. Melakukan Menghindari pengawasan kejadian yang terhadap tidak diinginkan tindakan-tindakan akibat



12



yang menyimpang dari standar prosedur



penggunaan peralatan medis yang tidak sesuai SOP.



b. Fasilitas/Peralatan Laboratorium



c. Mutu Pelayanan Kegiatan



Tujuan



Kontrol Mutu



Memberi-kan



Internal



hasil pemerik-



Langkah-



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



 Lakukan



Sesuai



Setiap



pengajuan



dengan



hari



saan laborato-



pembelian



kebijakan



rium



kontrol



Rumah



pemeriksaan



Sakit



yang



benar, akurat.



Laboratorium Staf laboratorium



 Setelah



bahan kontrol datang, simpan sesuai prosedur  Lakukan



13



Kegiatan



Tujuan



Langkah-



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



pemeriksaan kontrol sebelum dilakukan pemeriksaan pasien.  Dokumentasi



kan



hasil



kontrol



dan



evaluasi dengan metode ilmiah misalnya menggunaka n



Westgard



Rules,



bila



kontrol masuk, lakukan pemeriksaan



14



Kegiatan



Langkah-



Tujuan



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



Sesuai



Setiap 6 laboratorium



Departemen



bulan



kesehatan



pasien. Tes



 Lakukan



Mengikuti



Keahlian/Peman- ketentuan



pengajuan



dengan



tapan Mutu



Departe-men



untuk



kebijakan



Exsternal (PME)



Kesehatan



ikutserta



Rumah



dalam



hal



RI



dalam PME Sakit



pengen-dalian



laboratorium



mutu



kepada Direktur Rumah Sakit dan



ke



bagian Keuangan Rumah Sakit  Setelah



disetujui, lakukan konfirmasi ke



bagian



pelaksana PME



15



Kegiatan



Langkah-



Tujuan



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



 Setelah



bahan PME datang, lakukan proses pemeriksaan.



 Lakukan



Kontrol Mutu



Mengontrol



Pemeri-ksaan



hasil pemerik-



pengumpula



Point Of Care



saan laborato-



n data alat kebijakan



Testing (POCT)



rium



POCT



di



dalam Lingkung- lingkungan RS  Lakukan an RS



agar benar dan



koordinasi



akurat.



pelatihan



Sesuai



1



kali Bangsal



dengan



seeming- perawatan



Staf laboratorium



gu



Rumah Sakit



kontrol mutu alat POCT  Lakukan



pemantauan kontrol mutu pemeriksaan



16



Kegiatan



Tujuan



Langkah-



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



laboratorium



Karu



POCT



Kontrol Mutu



Mengontrol



Laborato-rium



hasil pemerik-



Luar



 Lakukan



Sesuai



Setiap



pengumpula



dengan



tahun



saan lab luar



n



kebijakan



yang menjadi



pemeriksaan



Rumah



rujukan



yang dirujuk Sakit



agar



terpantau



ke lab luar



kebenaran dan  Minta bukti keakuratannya.



kontrol mutu lab luar.  Lakukan



kajian



dan



evaluasi bukti kontrol



17



Kegiatan



Langkah-



Tujuan



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



langkah kerja anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



mutu lab luar d. Keselamatan Pasien Kegiatan



Tujuan



Langkah-langkah



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana dan



kerja



anggaran



waktu



pelaksanaan



peserta



laboratorium



 Lakukan



Sesuai



Pelatih-



kan



pelatihan



dengan



an saat



keselamat-



keselamatan dan kebijakan



orientasi



an



keamanan pasien Rumah



karya-



Identifi-



Memasti-



kasi pasien



dan



keamanan pasien.



 Pantau



praktek Sakit



baru



keamanan pasien



dan



laboratorium



review



insiden



setiap 1



keselamatan



bulan



pasien



staf



wan



keselamatan dan  Laporkan setiap



Seluruh



dan



untuk



lakukan evaluasi



karyawan lama.



e. Keselamatan Kerja Kegiatan



Tujuan



Langkah-langkah



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana dan



18



kerja Pemakai-



Memasti-



an Alat



kan



anggaran



waktu



pelaksanaan laboratorium



 Lakukan



Sesuai



Pelatih-



pelatihan



dengan



an saat



Pelindung keselamat-



keselamatan dan kebijakan



orientasi



Diri



an kerja di



keamanan kerja



karya-



(APD)



laboratorium



 Sediakan



pelindung dan



Rumah



alat Sakit



wan



diri



baru



fasilitas



Seluruh



staf



laboratorium



dan



untuk



review



keselamatan



setiap 1



kerja



bulan



 Pantau



peserta



praktek



untuk



keselamatan dan



karya-



keamanan kerja



wan



 Lakukan



lama.



evaluasi f. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Kegiatan



Tujuan



Langkah-langkah



Rencana



Target



Tempat



Pelaksana



kerja



anggaran



waktu



pelaksanaan



dan peserta



19



 Lakukan



Sesuai



kan



pelatihan



PPI, dengan



an saat



praktek



termasuk



cuci kebijakan



orientasi



pencega-



tangan yang baik Rumah



karya-



han



dan benar



wan



Cuci



Memasti-



tangan



dan



pengen-



 Sediakan



Sakit



Pelatih-



alat



baru



diri



dan



dalian



pelindung



infeksi di



dan



laborato-



untuk



setiap 1



rium.



keselamatan



bulan



kerja



sekali



fasilitas



 Pantau



dan



Seluruh



staf



laboratorium



review



untuk



mengumpulkan



karya-



data praktek PPI.



wan



 Melakukan



laboratorium



lama.



evaluasi



5. SASARAN No 1



Kegiatan



Indikator



Target



SDM  Orientasi karyawan



Jumlah karyawan baru yang mengikuti



Seluruh



20



No



Kegiatan



Indikator orientasi



Target karyawan baru (100%)



2



3



 Pelatihan flebotomi



Jumlah analis yang mengikuti pelatihan



 Pelatihan Teknik Lab



Jumlah analis yang mengikuti pelatihan



 Pelatihan Etika profesi



Jumlah analis yang mengikuti pelatihan



 Pelatihan eksternal



Jumlah analis yang mengikuti pelatihan



 Evaluasi kinerja



Jumlah karyawan lab dengan KPI > 75



6 orang per tahun Seluruh analis (100%) Seluruh analis (100%) 2 orang per tahun Seluruh analis (100%)



Fasilitas  Pemeliharaan alat



Prosentase alat berfungsi sesuai spesifikasi



95%



 Kalibrasi alat



Prosentase alat berfungsi sesuai spesifikasi



100%



 Penggantian/penambahan



LIS berjalan baik di Lab RS Xxx



100%



Mutu  Kontrol mutu internal



Jumlah kontrol yang tidak dapat diterima setiap hari.