14 0 296 KB
RUMAH SAKIT RSU WIRADADI HUSADA TAHUN 2017 JL.MENTERI SUPENO SOKARAJA
1.
PENDAHULUAN Perkembangan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia akhir-akhir ini sangat pesat, baik dari jumlah maupun pemanfaatan teknologi kedokteran. Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tetap harus mengedepankan peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat dengan tanpa mengabaikan upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi seluruh pekerja Rumah Sakit. Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit perlu mendapat perhatian serius dalam upaya melindungi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh proses pelayanan kesehatan, maupun keberadaan sarana, prasarana, obat-obatan dan logistik lainnya yang ada di lingkungan Rumah Sakit sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kedaruratan termasuk kebakaran dan bencana yang berdampak pada pekerja Rumah Sakit, pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya. Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di RS (K3RS) ini merupakan pedoman yang dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan pengelolaan K3RS dan dapat menggantikan peran standar K3RS terdahulu yang di kenai dengan Kebakaran, Keselamatan Kerja dan Kewaspadaan Bencana. Standar K3RS sebagai acuan lebih komprehensif karena didalamnya terdapat Standar Kesehatan Kerja dan Standar Keselamatan Kerja yang mencakup standar penanggulangan kebakaran dan kewaspadaan terhadap bencana. LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan merupakan sektor yang sangat cepat berkembangnya. Sebagai sector yang sangat berkemang, tentunya banyak menyerap sumber daya manusia untuk melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan tentunya tidak terlepas dari adanya hazard. Hazard yang terlibat dalam aktifitas ini sangat beragam, seperti needlestick injuries, back injuries, latex allergy, violence, dan stress. Meskipun hazard sangat mungkin dicegah, namun kejadian injury maupun infeksi tetap saja terjadi. Upaya pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan selama bekerja belum banyak dilakukan. Pekerja di pelayanan kesehatan berisiko tinggi terhadap bloodborne pathogen khususnya virus Hepatitis B dan HIV/AIDS. Angka kejadian kasus-kasus yang non-fatal baik injury maupun penyakit akibat kerja di sarana kesehatan sekarang semakin meningkat. Selain itu Infeksi nosokomial masih menjadi isu cukup signifikan dikalangan pelayanan kesehatan, sehingga pengembangan program patient safety sangat relevan dikembangkan. Karena itu pengembangan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit perlu
1
dikembangkan dalam upaya melindungi baik tenaga kesehatan sendiri maupun pasien. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Upaya penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di Rumah Sakit serta metode pengembangan program kesehatan dan keselamatan kerja perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun noninfeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis Rumah Sakit, Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit juga mencakup keselamatan dan hak-hak pasien yang masuk ke dalam program patient safety. Agar semua hal tersebut diatas dapat terlaksana, maka perlu disusun suatu Program Kerja Komite K3RS RSU Wiradadi Husada Tahun 2017 yang mencakup program keselamatan dan kesehatan pegawai, penanggulangan bencana, pencegahan dan pengendalian kebakaran, pengelolaan B3, sistem utilitas dan peralatan medis.
2.
TUJUAN a.
Tujuan Umum Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif untuk SDM RSU Wiradadi Husada aman dan sehat bagi pasien, pengunjung, pengantar pasien, masyarakat dan lingkungan sekitar Rumah Sakit sehingga proses pelayanan Rumah Sakit berjalan baik dan lancer.
b. Tujuan Khusus 1)
Terwujudnya organisasi kerja yang menunjang tercapainya K3RS.
2)
Meningkatnya profesionalisme dalam hal K3 bagi manajemen, pelaksana dan pendukung program.
3)
Terpenuhi syarat-syarat K3 di setiap unit kerja.
4)
Terlindunginya pekerja dan mencegah terjadinya PAK dan KAK.
5)
Terselenggaranya program K3RS secara optimal dan menyeluruh.
6)
Peningkatan mutu, citra dan produktivitas Rumah Sakit.
2
3.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN a.
Sumber Daya Manusia (SDM) KEGIATAN
TUJUAN
LANGKAH KERJA
RENCANA ANGGARAN
TARGET WAKTU
TEMPAT PELAKSANAAN
Non Budgeting
Juli 2017
Ruang Direksi RSUWH
PELAKSANA DAN PESERTA
PENANGGULANGAN BENCANA RUMAH SAKIT 1.
2.
Pembentukan Sub Komite Penanggulangan Bencana
Menyusun Hospital Disaster Plan
Memudahkan a. Memberikan komando dan usulan calon Sub koordinasi Komite karyawan RS Penanggulangan apabila terjadi Bencana kepada bencana direktur b. Memaparkan uraian tugas Sub Komite Penanggulangan Bencana Terwujudnya a. Mengidentifikasi perencanaan potensi bencana yang baik di wilayah terhadap potensi RSUWH bencana dan cara b. Menyusun HDP menghadapinya. Meminimalkan kerusakan RS dan mempercepat recovery korban bencana
Pelaksana: Ketua Komite K3RS. Peserta: Calon Sub Komite Penanggulangan Bencana
Non Budgeting
JuliAgustus 2017
Aula RSUWH
Pelaksana: Ketua Komite K3RS Peserta: Komite Direksi Karyawan
3
3.
4.
Simulasi Disaster Plan
Evaluasi dan Penyempurnaan HDP
Meningkatkan kesiapsiagaan seluruh karyawan RS apabila terjadi bencana
Memberikan evaluasi terhadap HDP dan untuk menyempurnakan HDP RS
a. Pembuatan proposal pelaksanaan simulasi DP yang diajukan kepada direktur b. Mempersiapkan alat c. Meminta perwakilan masing-masing instalasi untuk melaksanakan simulasi d. Dokumentasi kegiatan a. Mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan HDP b. Merencakan tindak lanjut. c. Mengidentifikasi sumber daya yang mampu untuk penyempurnaan HDP d. Tindak lanjut
Rp. 5.000.000,00
a.
Non Budgeting
Agustus 2017
RSUWH
Pelaksana: Komite K3RS Peserta: Seluruh Karyawan
Pelaksana: Komite K3RS Peserta: Komite K3RS
PENANGGULANGAN KEBAKARAN 5.
Pembentukan Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian
Memudahkan komando dan koordinasi karyawan RS
Memberikan usulan calon Sub Komite Pencegahan dan
Juli 2017
Ruang Direksi RSUWH
Pelaksana: Ketua Komite K3RS.
4
Kebakaran
apabila terjadi kebakaran b.
c.
6.
Mengikuti pelatihan dan simulasi penanggulangan kebakaran
Meningkatkan profesionalitas Tim Pencegahan dan Pengendalian Kabakaran RS
a.
b.
c.
Pengendalian Kebakaran kepada direktur Penerbitan SK Direktur RSUWH mengenai Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Memaparkan uraian tugas Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Memberikan usulan peserta kepada direktur Bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai pihak professional penanganan kebakaran. Materi pelatihan penanggulangan kebakaran oleh Ketua K3RS dan Dinas Pemadam Kebakaran
Peserta: Calon Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
Rp 15.000.000,00
Agustus 2017
RSUWH
Pelaksana: Ketua K3RS Dinas Pemadam Kebakaran Peserta: K3RS Karyawan RS
5
7.
Pengadaan dan standarisasi alatalat kebakaran
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas alatalat kebakaran di RS
d. Pre Test pelatihan penanggulangan kebakaran. e. Simulasi penanggunalan kebakaran di RSUWH f. Post Test g. Dokumentasi kegiatan simulasi. a. Identifikasi kebutuhan alatalat pemadam kebakaran yang terstandarisasi. b. Mengusulkan kebutuhan pengadaan APAR kepada direktur. c. Memasang APAR sesuai standar, penunjuk APAR, dan prosedur penggunaan APAR d. Melaporkan hasil pengadaan alatalat kebakaran kepada direktur e. Dokumentasi
Rp 25.000.000,00
Juli 2017
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran
6
8.
Pembuatan papan petunjuk peringatan di tempat-tempat yang beresiko kebakaran
Memberikan petunjuk lokasi tempat yang berisiko tinggi kebakaran.
9.
Pembuatan papan petunjuk dan larangan merokok di RS
Memberikan informasi dan larangan merokok bagi seluruh karyawan dan pengunjung RSUWH
a. Identifikasi lokasi di RS yang berisiko tinggi kebakaran. b. Pemasangan tanda risiko tinggi kebakaran. c. Dokumentasi a. Identifikasi kebutuhan papan petunjuk b. Mendesign papan petunjuk dan larangan c. Mencetak papan petunjuk danlarangan d. Memasang papan petunjuk dan larangan e. Dokumentasi
Rp 2.000.000,00
Juli 2017
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran
Rp 2.000.000,00
Juli 2017
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite Penanggulangan Kebakaran
d. Memberikan usulan calon Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas kepada direktur e. Penerbitan SK Direktur RSUWH mengenai Sub Komite
Non Budgeting
Juli 2017
Ruang Direksi RSUWH
Pelaksana: Ketua Komite K3RS.
PENGELOLAAN SISTEM UTILITAS 10. Pembentukan Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas
Memudahkan komando dan koordinasi dalam bidang pengelolaan sistem utilitas RS
Peserta: Calon Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas
7
Pengelola Sistem Utilitas f. Memaparkan uraian tugas Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas 11. Perawatan dan Menurunkan a. Perencanaan perbaikan alat risiko terjadinya program transportasi kejadian yang perawatan dan pasien. berhubungan perbaikan alat dengan Patien transportasi safety pasien yang diusulkan kepada direktur. b. Koordinasi dengan IPSRS terkait perawatan dan perbaikan alat. c. Laporan kepada direktur. 12. Perbaikan akses Menurunkan a. Laporan hasil jalan yang risiko terjadinya observasi jalan dilewati pasien kejadian yang pasien. yang mengalami berhubungan b. Perencanaan kerusakan dengan Patien program safety perbaikan akses jalan pasien c. Koordinasi dengan IPSRS d. Laporkan KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN KERJA
-
1 kali perbulan
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas
-
Incidental
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite Pengelola Sistem Utilitas
8
13. Pelatihan Dokter K3RS
Meningkatkan kompetensi seorang Dokter Umum RSUWH untuk menjadi dokter K3RS yang bertanggung jawab terhadap program K3 di RSUWH
14. Pembentukan Sub Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Memudahkan komando dan koordinasi karyawan RS apabila terjadi KAK dan PAK
15. Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan tempat kerja masingmasing
Menurunkan risiko infeksi nosokomial pada karyawan RSUWH
a. Mengusulkan calon peserta pelatihan kepada direktur. b. Mengusulkan jumlah dana pendelegasian dokter K3RS kepada direktur c. Pemberangkatan delegasi d. Laporan delegasi kepada direktur a. Memberikan usulan calon Sub Komite Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran kepada direktur b. Penerbitan SK Direktur mengenai Sub Komite K3 c. Memaparkan uraian tugas Sub Komite K3 a. Identifikasi kebutuhan APD di masingmasing ruang b. Laporkan hasil identifikasi ke Ketua Komite
Rp 6.500.000,00
Agustus 2017
-
Peserta: dr. Akhmad Ikhsan Prafita Putra
Non Budgeting
Juli 2017
Ruang Direksi RSUWH
Pelaksana: Ketua Komite K3RS. Peserta: Calon Sub Komite K3
-
1 kali perbulan
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite K3
9
16. Pengawasan penggunaan APD
Meningkatkan kesadaran karyawan RSUWH terhadap SPO penggunaan APD.
17. Program general cek up karyawan sesuai dengan kondisi tempat kerja masingmasing
Menurunkan risiko PAK atau KAK
18. Program jaminan asuransi kesehatan
Memberikan jaminan kesehatan kepada
Memberikan penanganan segera apabila terdapat karyawan yang terkena PAK atau KAK
K3RS c. Mengusulkan pengadaan APD kepada direktur a. Menentukan target karyawan yang akan dievaluasi b. Mengamati implementasi SPO oleh karyawan c. Laporan kepada Ketua Komite K3RS d. Tindak lanjut a. Usulan MCU karyawan dari bagian PSDI b. Penjadwalan MCU c. MCU dilakukan oleh dokter K3RS d. Pemeriksaan laboratorium dan radiologi e. Interpretasi hasil pemeriksaan f. Tindak lanjut
-
4 kali perbulan
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite K3
-
1 kali perbulan
RSUWH
Pelaksana: Sub Komite K3
10
karyawan 19. Pelaporan tentang kesehatan Karyawan sebelum dan sesudah jadi karyawan 20. Mengadakan pengawasan terhadap kesehatan lingkungan kerja 21. Mengusulkan perbaikan terhadap lingkungan kerja yang kurang sehat atau tidak sehat PENGELOLAAN B3
karyawan RS Menurunkan risiko PAK atau KAK
22. Pembentukan Sub Komite B3
Mempermudah alur komando dan koordinasi pengelolaan B3 di RSUWH Tersedianya data aktual B3 di RSUWH
23. Pelaporan terhadap barang dan bahan berbahaya termasuk bagaimana penyimpanannya 24. Pembuatan tanda
Menurunkan risiko PAK atau KAK
Menurunkan risiko PAK atau KAK
Mencegah
11
peringatan tempat penyimpanan barang dan bahan tersebut 25. Pembuatan SPO penerimaan, penyimpanan, pemakaian dan pembuangan limbahnya
terjadinya akses B3 oleh selain petugas B3 Mempermudah pengelolaan B3 di RSUWH Mempermudah identifikasi apabila terjadi kasus akibat kesalahan prosedur Menurunkan risiko PAK
26. Pengawasan Pengelolaan limbah dan sampah medis RS PENGELOLAAN PERALATAN MEDIS 27. Pembentukan Sub Mempermudah Komite alur komando Pengelolaan dan koordinasi Peralatan Medis pengelolaan peralatan medis di RSUWH 28. Pendataan semua Tersedianya data peralatan medis aktual Peralatan (tahun pembelian Medis di dan umur RSUWH ekonomis) 29. Melakukan Menghindari pengawasan kejadian yang terhadap tidak diinginkan tindakan-tindakan akibat
12
yang menyimpang dari standar prosedur
penggunaan peralatan medis yang tidak sesuai SOP.
b. Fasilitas/Peralatan Laboratorium
c. Mutu Pelayanan Kegiatan
Tujuan
Kontrol Mutu
Memberi-kan
Internal
hasil pemerik-
Langkah-
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
Lakukan
Sesuai
Setiap
pengajuan
dengan
hari
saan laborato-
pembelian
kebijakan
rium
kontrol
Rumah
pemeriksaan
Sakit
yang
benar, akurat.
Laboratorium Staf laboratorium
Setelah
bahan kontrol datang, simpan sesuai prosedur Lakukan
13
Kegiatan
Tujuan
Langkah-
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
pemeriksaan kontrol sebelum dilakukan pemeriksaan pasien. Dokumentasi
kan
hasil
kontrol
dan
evaluasi dengan metode ilmiah misalnya menggunaka n
Westgard
Rules,
bila
kontrol masuk, lakukan pemeriksaan
14
Kegiatan
Langkah-
Tujuan
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
Sesuai
Setiap 6 laboratorium
Departemen
bulan
kesehatan
pasien. Tes
Lakukan
Mengikuti
Keahlian/Peman- ketentuan
pengajuan
dengan
tapan Mutu
Departe-men
untuk
kebijakan
Exsternal (PME)
Kesehatan
ikutserta
Rumah
dalam
hal
RI
dalam PME Sakit
pengen-dalian
laboratorium
mutu
kepada Direktur Rumah Sakit dan
ke
bagian Keuangan Rumah Sakit Setelah
disetujui, lakukan konfirmasi ke
bagian
pelaksana PME
15
Kegiatan
Langkah-
Tujuan
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
Setelah
bahan PME datang, lakukan proses pemeriksaan.
Lakukan
Kontrol Mutu
Mengontrol
Pemeri-ksaan
hasil pemerik-
pengumpula
Point Of Care
saan laborato-
n data alat kebijakan
Testing (POCT)
rium
POCT
di
dalam Lingkung- lingkungan RS Lakukan an RS
agar benar dan
koordinasi
akurat.
pelatihan
Sesuai
1
kali Bangsal
dengan
seeming- perawatan
Staf laboratorium
gu
Rumah Sakit
kontrol mutu alat POCT Lakukan
pemantauan kontrol mutu pemeriksaan
16
Kegiatan
Tujuan
Langkah-
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
laboratorium
Karu
POCT
Kontrol Mutu
Mengontrol
Laborato-rium
hasil pemerik-
Luar
Lakukan
Sesuai
Setiap
pengumpula
dengan
tahun
saan lab luar
n
kebijakan
yang menjadi
pemeriksaan
Rumah
rujukan
yang dirujuk Sakit
agar
terpantau
ke lab luar
kebenaran dan Minta bukti keakuratannya.
kontrol mutu lab luar. Lakukan
kajian
dan
evaluasi bukti kontrol
17
Kegiatan
Langkah-
Tujuan
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
langkah kerja anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
mutu lab luar d. Keselamatan Pasien Kegiatan
Tujuan
Langkah-langkah
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana dan
kerja
anggaran
waktu
pelaksanaan
peserta
laboratorium
Lakukan
Sesuai
Pelatih-
kan
pelatihan
dengan
an saat
keselamat-
keselamatan dan kebijakan
orientasi
an
keamanan pasien Rumah
karya-
Identifi-
Memasti-
kasi pasien
dan
keamanan pasien.
Pantau
praktek Sakit
baru
keamanan pasien
dan
laboratorium
review
insiden
setiap 1
keselamatan
bulan
pasien
staf
wan
keselamatan dan Laporkan setiap
Seluruh
dan
untuk
lakukan evaluasi
karyawan lama.
e. Keselamatan Kerja Kegiatan
Tujuan
Langkah-langkah
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana dan
18
kerja Pemakai-
Memasti-
an Alat
kan
anggaran
waktu
pelaksanaan laboratorium
Lakukan
Sesuai
Pelatih-
pelatihan
dengan
an saat
Pelindung keselamat-
keselamatan dan kebijakan
orientasi
Diri
an kerja di
keamanan kerja
karya-
(APD)
laboratorium
Sediakan
pelindung dan
Rumah
alat Sakit
wan
diri
baru
fasilitas
Seluruh
staf
laboratorium
dan
untuk
review
keselamatan
setiap 1
kerja
bulan
Pantau
peserta
praktek
untuk
keselamatan dan
karya-
keamanan kerja
wan
Lakukan
lama.
evaluasi f. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Kegiatan
Tujuan
Langkah-langkah
Rencana
Target
Tempat
Pelaksana
kerja
anggaran
waktu
pelaksanaan
dan peserta
19
Lakukan
Sesuai
kan
pelatihan
PPI, dengan
an saat
praktek
termasuk
cuci kebijakan
orientasi
pencega-
tangan yang baik Rumah
karya-
han
dan benar
wan
Cuci
Memasti-
tangan
dan
pengen-
Sediakan
Sakit
Pelatih-
alat
baru
diri
dan
dalian
pelindung
infeksi di
dan
laborato-
untuk
setiap 1
rium.
keselamatan
bulan
kerja
sekali
fasilitas
Pantau
dan
Seluruh
staf
laboratorium
review
untuk
mengumpulkan
karya-
data praktek PPI.
wan
Melakukan
laboratorium
lama.
evaluasi
5. SASARAN No 1
Kegiatan
Indikator
Target
SDM Orientasi karyawan
Jumlah karyawan baru yang mengikuti
Seluruh
20
No
Kegiatan
Indikator orientasi
Target karyawan baru (100%)
2
3
Pelatihan flebotomi
Jumlah analis yang mengikuti pelatihan
Pelatihan Teknik Lab
Jumlah analis yang mengikuti pelatihan
Pelatihan Etika profesi
Jumlah analis yang mengikuti pelatihan
Pelatihan eksternal
Jumlah analis yang mengikuti pelatihan
Evaluasi kinerja
Jumlah karyawan lab dengan KPI > 75
6 orang per tahun Seluruh analis (100%) Seluruh analis (100%) 2 orang per tahun Seluruh analis (100%)
Fasilitas Pemeliharaan alat
Prosentase alat berfungsi sesuai spesifikasi
95%
Kalibrasi alat
Prosentase alat berfungsi sesuai spesifikasi
100%
Penggantian/penambahan
LIS berjalan baik di Lab RS Xxx
100%
Mutu Kontrol mutu internal
Jumlah kontrol yang tidak dapat diterima setiap hari.