4 0 2 MB
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN KEGIATAN PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Laporan Kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan bentuk laporan secara administrasi tertulis sesuai hasil pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah pada akhir semester ganjil di SMKN 2 Cipatujah Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dilaksanakan pada tanggal 29 November – 09 Desember 2021. Tasikmalaya, 24 Desembber 2021 KKP Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2021/2022
Ketua Pelaksana,
Sekretaris,
Yogi Yuda Hidayat, S.Pd., M.Pd NIP. 19851028 201903 1 009
Cici Heryani, S.Pd NIP. 19910820 201903 2 013 Mengetahui,
Pengawas,
Kepala Sekolah,
Endang Abdul Rohayat, S.Pd., M.Pd NIP. 19700211 200501 1 004
Suryana, S.Pd., M.Pd NIP. 19750525 200501 1 012
1
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum salah satu Tujuan Nasional pendidikan yaitu mencerdaskan bangsa. Sehubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah mempunyai program untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan dan dapat mandiri serta berkualitas. Kebijakan ini diambil sebagai strategi dasar nasional pendidikan dalam upaya mensejajarkan diri dengan negara maju dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan ini tampak dari pembaharuan dan penyempurnaan yang telah beberapa kali dilaksanakan. Disamping usaha tersebut, pemerintah juga mengadakan usaha standarisasi tingkat pengetahuan dan kemampauan siswa untuk setiap jenjang dan jenis sekolah di Indonesia. Sementara itu untuk menentukan keberhasilan dari suatu proses pendidikan yang dilakukan, perlu diselenggarakan proses Penilaian Akhir Semester (PAS) yang merupakan cara atau teknik penilaian terhadap peserta didik berdasarkan pada perhitungan yang telah ditetapkan yakni untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil dan efisien atau tidak. Adapun tujuan dari PAS di SMK Negeri 2 Cipatujah diantaranya adalah: 1.
Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang tarap perkembangan dan kemajuan yang diperoleh siswa dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan.
2.
Mengetaui prestasi hasil belajar guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan
3.
Mengetahui sejauhmana kurikulum telah dipenuhi dalam proses kegiatan belajar mengajar .
B.
Landasan Hukum 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian 2
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, lampiran I tentang Kompetensi Lulusan, dan lampiran 2 tentang Penilaian. C. Maksud Tujuan dan Sasaran Penyusunan Program Kerja 1. Maksud Penyusunan program kerja ini dimaksudkan sebagai pedoman sebelumnya selama dan sesudah pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dan secara terperinci program kerja ini berfungsi sebagai: a. Petunjuk persiapan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 yang mencakup jumlah peserta, kebutuhan ruang, jadwall kegiatan dan segala sesuata yang berhubungan dengan persiapan. b.
Petunjuk pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
c.
Petunjuk untuk Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 memperoleh instrumen yamg memadai seperti tingkat kesukaran, jenjang, dll.
d.
Petunjuk agar pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
e.
Petunjuk penilaian hasil belajar sehingga ditentukan nilai akhir yang diperoleh siswa.
2. Sasaran a. Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dapat berjalan lancar dan tertib. b. Setiap Anggota panitia dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sungguh-sungguh
dan
tepat
waktu.
D. Ruang Lingkup Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 mengacu kepada kurikulum 2013 Revisi Sekolah Menengah Kejuruan. Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mencapai standarisasi dalam bidang pendidikan, maka penilaian ini dilaksanakan secara mandiri di SMK Negeri 2 Cipatujah. Berdasarkan hal tersebut, SMK Negeri 2 Cipatujah berpedoman kepada Kalender Akademik, pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksanakan mulai tanggal 29 November s.d. 10 Desember 2021. Agar dapat memberikan gambaran yang jelas kegiatan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, dalam program kerja ini akan disinggung masalah yang berhubungan dengan jumlah peserta, pembagian ruang, jadwal pelajaran yang di ulangankan, jadwal mengawas oleh pengawas ruang, dan pemeriksaaan lembar jawaban peserta ulangan oleh guru mata pelajaran. 3
1. Jumlah Peserta
Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 diikuti oleh peserta didik kelas X, XI, dan XII yang dinyatakan berhak mengikuti Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. Adapun rinciannya sebagai berikut. No. 1
2
3
KELAS
JUMLAH
JUMLAH
KETERANGA
SISWA
TOTAL
N
X NKPI
14
52
X APHPi
21
X RPL
17
XI NKPI
12
XI APHPi
7
XI RPL
15
XII NKPI
11
XII APHPi
8
Jumlah Keseluruhan
34
19 105
2. Pembagian Ruangan Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 seluruhnya menggunakan 4 ruangan, yaitu ruangan 01 sampai dengan ruangan 04 dengan perincian sebagai berikut :
4
RUANG
KELAS
JUMLAH
01
X APHPi
21
02
X NKPI
14
XI RPL
15
JUMLAH
29
X RPL
17
XI NKPI
12
JUMLAH
29
XI APHP
7
XII NKPI
10
XII APHPi
8
JUMLAH
25
03
04
KETERANGAN Digabungkan
Digabungkan
Digabungkan
3. Jadwal Pelajaran Jadwal Pelajaran yang dilaksanakan penilaian mengacu kepada Struktur Kurikulum SMK. 4. Pengawasan Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dilaksakanan di ruang 01 sampai dengan 04. Sesuai dengan kebiasaan yang mengacu kepada jumlah pengawas ruang dan disesuaikan dengan anggaran yang ada, maka setiap ruang ditetapkan satu orang pengawas ruang. Dengan demikian setiap hari diperlukan 4 orang pengawas ruang ditambah beberapa orang cadangan yang diambil dari panitia bila terjadi hal-hal dimana pengawas ruang yang telah ditetapkan berhalangan hadir.
5
Daftar guru yang diberi tugas Mengawas Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022: NO
NAMA
NIP
KODE PENGAWAS
19861028 201903 1 007
01
19900705 201903 1 009
02
1
ANDI CANDRA IRAWAN, S.Pd.
2
DEDE SURYAMAN, S.Pd.
3
ROHIDIN, S.H.I.
-
03
4
HENRI RISNANDAR, S.Pd.
-
04
5
FIAN ANGGRIAWAN, S.Pd.
-
05
6
IDA NURLAELA, S.Pd.
-
06
7
ALAN SEPTIAN, S.Pd.
-
07
8
MAMAY NURVIANI, S.Pd.
-
08
9
TAMIM, S.Pd.
-
09
10
ACENG SOHIBIN, S.E.
-
10
11
FEIZAL ALVIANA MUNAF, S.Tr.Pi.
-
11
12
NINA NURANI JANUARI, S.T.
-
12
5. Pemeriksaan Lembar Jawaban Setelah selesai pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, dilaksanakan pemeriksaan dan penilaian terhadap lembar jawaban setiap peserta. Pemeriksaan dan penilaian dilakukan oleh setiap guru yang mengajar mata pelajaran di kelas.
6
6. Mata Pelajaran Yang Diujikan BIDANG KEAHLIAN PROGRAM KEAHLIAN KOMPETENSI KEAHLIAN
: KEMARITIMAN : PELAYARAN KAPAL PENANGKAP IKAN : NAUTIKA KAPAL PENANGKAP IKAN KELAS
MATA PELAJARAN
A. Muatan Nasional
X
XI
XII
Bentuk Test
Bentuk Test
Bentuk Test
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
T
T
T
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
T
T
T
3.
Bahasa Indonesia
T
T
T
4.
Matematika
T
T
T
5.
Sejarah Indonesia
T
-
-
6.
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
T
T
T
B. Muatan Kewilayahan 1.
Seni Budaya
P
-
-
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
P
P
-
T
T
T
Jumlah A dan B Muatan Lokal 1.
Bahasa Sunda
C. Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Bidang Keahlian 1.
Simulasi dan Komunikasi Digital
P
-
-
2.
Fisika
T
-
-
3.
Kimia
T
-
-
C2. Dasar Program Keahlian 1.
Permesinan Kapal Penangkap Ikan
P
-
-
2.
Bangunan dan Stabilitas Kapal Penangkap Ikan
P
-
-
3.
Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan
P
-
-
4.
Teknik Penangkap Ikan dan Penyimpanan Hasil Tangkapan
P
-
-
5.
Tata Laksana Perikanan yang Bertanggungjawab (Code of Conduct for Responsible Fisheries / CCRF)
P
-
7
6.
Prosedur Darurat
P
-
-
7.
Biologi Perikanan
P
-
-
8.
Bahasa Inggris Maritim (Maritime English)
P
-
-
C3. Kompetensi Keahlian 1.
Perencanaan Pelayaran
-
P
P
2.
Ilmu Pelayaran Datar
-
P
P
3.
Navigasi Radar dan Elektronik
-
P
P
4.
Dinas Jaga/ P2TL
-
P
-
5.
Kompas Magnet dan Kompas Gasing
-
P
P
6.
Olah Gerak dan Pengendalian Kapal Penangkap Ikan
-
P
-
7.
Komunikasi
-
P
P
8.
Meteorologi dan Oseanografi
-
P
-
9.
Manajemen Kapal Perikanan
-
P
-
10.
Bahan dan Alat Tangkap
-
P
P
11.
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-
P
P
Jumlah C (C1, C2, dan C3) Total
8
BIDANG KEAHLIAN PROGRAM KEAHLIAN KOMPETENSI KEAHLIAN
: KEMARITIMAN : PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN : AGRIBISNIS PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN KELAS X
XI
XII
Bentuk Test T
Bentuk Test T
Bentuk Test T
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
T
T
T
3. Bahasa Indonesia
T
T
T
4. Matematika
T
T
T
5. Sejarah Indonesia
T
-
-
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
T
T
T
1. Seni Budaya
P
-
-
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
P
P
-
T
T
T
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
T
-
-
2. Fisika Terapan
T
-
-
3. Kimia Terapan
T
-
-
4. Biologi Terapan
T
-
-
Dasar Penanganan dan Dasar Proses Pengolahan Hasil Perikanan
P
-
-
2. Dasar Pengendalian Mutu Hasil Perikanan
P
-
-
3. Dasar Keamanan Pangan
P
-
-
-
P
P
MATA PELAJARAN A. Muatan Nasional 1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
B. Muatan Kewilayahan
Jumlah A dan B Muatan Lokal 1. Bahasa Sunda C. Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Bidang Keahlian
C2. Dasar Program Keahlian 1.
C3. Kompetensi Keahlian 1.
Produksi Hasil Perikanan secara Tradisional
9
-
P
P
3.
Produksi Olahan Diversifikasi Hasil Perikanan Produksi Olahan Ekspor Hasil Perikanan
-
P
P
4.
Produksi Olahan Rumput Laut dan Hasil Samping Perikanan
-
P
P
5.
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-
P
P
2.
Jumlah C (C1, C2, dan C3) Total
10
BIDANG KEAHLIAN PROGRAM KEAHLIAN KOMPETENSI KEAHLIAN
: TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI : TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA : REKAYASA PERANGKAT LUNAK KELAS X
XI
XII
Bentuk Test T
Bentuk Test T
Bentuk Test -
MATA PELAJARAN A. Muatan Nasional 1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
T
T
-
-
3.
Bahasa Indonesia
T
T
-
-
4.
Matematika
T
T
-
-
5.
Sejarah Indonesia
T
T
-
-
6.
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
T
T
-
-
B. Muatan Kewilayahan 1.
Seni Budaya
P
-
-
-
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
P
P
-
-
T
T
Jumlah A dan B Muatan Lokal 1.
Bahasa Sunda
T
C. Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Bidang Keahlian 1.
Simulasi dan Komunikasi Digital
P
-
-
-
-
2.
Fisika
T
-
-
-
-
3.
Kimia
T
-
-
-
-
C2. Dasar Program Keahlian 1.
System Komputer
P
-
-
-
-
2.
Komputer dan Jaringan Dasar
P
-
-
-
-
3.
Pemrograman Dasar
P
-
-
-
-
4.
Dasar Desain Grafis
P
-
-
-
-
C3. Kompetensi Keahlian 1.
Pemodelan Perangkat Lunak
-
-
P
-
-
2.
Basis Data
-
-
-P
-
11
3.
Pemrograman Berorientasi Projek
-
-
P
-
-
4.
Pemrograman Web dan Perangkat Bergerak
-
-
P
-
-
5.
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-
-
P
-
-
Jumlah C (C1, C2, dan C3) Total Ket: T= Tulis P= Praktek
12
BAB II PENGORGANISASIAN Dalam melaksanakan Penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022, perlu disusunnya organisasi kepanitiaan dan rincian tugas dari setiap panitia yang menyelenggarakan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. Adapun susunan organisasi kepanitian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut: A. Susunan Organisasi STUKTUR ORGANISASI PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) GANJIL SMK NEGERI 2 CIPATUJAH TAHUN PELAJARAN 2021/2022
Penanggung Jawab Kepala Sekolah
Ketua Panitia
Sekretaris
Bendahara Anggota
13
B. Susunan Panitia Penanggung Jawab
: Suryana, S.Pd., M.Pd.
Ketua
: Yogi Yuda Hidayat, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris
: Cici Heryani, S.Pd.
Bendahara
: Silpiani, S.Pd.
Anggota
: 1. FIrna Nur Utami, S.Pd. 2.
M. Febi Muharam, S.Pi.
3.
Veri Husaeni, S.Kom.
C. Rincian Tugas 1.
Penanggung Jawab a.
Sebagai penanggung jawab segala kegiatan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dari awal hingga akhir kegiatan, baik keluar maupun ke dalam.
b.
Mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi serta mengevaluasi seluruh kegiatan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
c.
Menentukan kebijakan umum sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
2.
Ketua
a.
Bertanggung jawab atas kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
b.
Menetapkan dan memberikan surat keputusan untuk Panitia Penyelenggaraan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 dan mengatur secara garis besar mekanisme kerja para petugas dan panitia penyelenggara.
c.
Mengkoordinasikan dan mengatur segala kegiataan atau pembagian tugas yang berhubungan dengan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
d. 3.
Membuat Program Kerja Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
Sekretaris
a.
Menyiapkan dan membuat administrasi.
b.
Menyiapkan dan membuat format-format kegiatan.
c.
Mencatat peserta yang tidak hadir setiap pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
d.
Membuat pengamanan dan penyimpanan berkas.
e.
Menyusun laporan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022. 14
4.
Bendahara
a.
Merencanakan dan membuat Rencana Anggara Biaya Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022..
b.
Mendistribusikan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
c.
Membuat laporan pertanggungjawaban pemasukan dan pengeluaran biaya Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022
5.
Anggota
a.
Bertanggung jawab kepada Ketua Panitia Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
b.
Menyiapkan daftar hadir peserta dan pengawas, serah terima hasil pekerjaan peserta ulangan dan nama pemeriksa.
c.
Menerima berkas soal) untuk diserahkan kepada pengawas berikut daftar hadir peserta.
d.
Mendatakan daftar hadir pengawas.
e.
Mengecek kehadiran peserta dan melaporkan kepada Ketua dan Sekretaris.
f.
Menerima kembali berkas soal, hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
g.
Menghimpun dan menghitung kembali hasil pekerjaan peserta dan mencocokkan dengan berita acara.
h.
Menyerahkan sampul hasil pekerjaan peserta kepada pemeriksa.
i.
Menjadi pelaksana untuk ulangan susulan dan menyerahkan hasilnya kepada guru mata pelajaran.
j.
Melaporkan kejadian-kejadian penting selama Kenaikan Kelas Semester Genap .
15
BAB III JADWAL KEGIATAN
16
NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
PENANGGUNG JAWAB
1
15 November 2021
Rapat pembentukan panitia
Kepala Sekolah
2
16 November 2021
Pembuatan SK Panitia dan Surat Tugas PAS Tahun Pelajaran 2021/2022
Wakasek Bidang Akademik
3
17 November 2021
Rapat Panitia PAS
Ketua Panitia
4
18 November 2021
Pembuatan Program Kerja dan pembuatan anggaran PAS
Ketua Panitia
4
19 November 2021
Pembuatan surat edaran pemberitahuan pelaksanaan PAS untuk orang tua siswa
Kepala Sekolah
5
22 November 2021
6
23 November – 24 November 2021
7
25 November 2021
8
25 November 2021
Rapat Persiapan Pelaksanaan PAS
Ketua PAS
9
26 November 2021
Pembagian Kartu Peserta
Wali Kelas
10
29 November – 03 Desember 2021
Pelaksaan PAS Praktik
Panitia PAS
11
06 - 10 Desember 2021
Pelaksaan PAS Praktik
Panitia PAS
12
01 - 10 Desember 2021
Pemeriksaan Soal dan Nilai Praktik
Guru Mapel
Pendataan guru dan pemeriksa naskah soal Pembuatan perangkat PAS : Kartu peserta Daftar hadir peserta Daftar ketidakhadiran peserta Berita acara Label amplop Serah terima dokumen Daftar hadir pengawas Daftar Hadir Panitia Pengepakan, Penyusunan naskah soal, & Pengkondisian Ruangan
Sekretaris
Sekretaris
Panitia PAS
17
13
10 Desember 2021
Pengumpulan Nilai Rapor
Panitia PAS/ Guru Mapel
14
13 - 21 Desember 2021
Pengolahan Nilai dan Pencetakan Rapor
Wali Kelas
15
23 Desember 2021
Penetapan dan Pembagian Rapor
Kepala Sekolah
BAB IV PENGATURAN RUANG, PENGAWAS, DAN TATA TERTIB A.
Ruang PAS Ganjil Panitia menetapkan ruang PAS Ganjil dengan persyaratan sebagai berikut: 1. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan PAS serta memenuhi persyaratan protokol kesehatan 2.
Setiap ruang PAS ditempel pengumuman yang bertuliskan: 18
DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN & PENGAWAS SERTA HARUS MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN. 3.
Setiap ruang PAS disediakan denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai nama peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian
B.
Pengawas Ruang PAS
1.
Pengawas ruang harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.
Pengawas ruang tidak diperkenankan membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.
3.
Pengawas berasal dari SMK Negeri 2 Cipatujah
4.
Pengawas memastikan peserta ujian adalah peserta yang terdaftar dan menempati tempat masing-masing.
C. Tata Tertib Peserta US 1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai; 2. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan; 3. wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan mengenakan masker; 4. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia, tanpa diberikan perpanjangan waktu; 5. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian; 6. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas; 7. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan; 8. mengisi nomor peserta ujian pada lembar jawaban yang telah disediakan; 9. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian; 10. selama ujian berlangsung, dilarang: a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; b. bekerjasama dengan peserta lain; c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain. 11. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir; 19
12. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan 13. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir D. Tata tertib pengawas US adalah sebagai berikut: 1.
memasuki ruang ujian 15 menit sebelum tanda mulai ujian dibunyikan;
2.
melakukan pengecekan ruangan sesuai dengan tata ruang ujian;
3.
wajib melaksanakan protokol Kesehatan dengan mengenakan masker;
4.
membacakan tata tertib ujian sebelum ujian dimulai;
5.
membuka dan memeriksa kelengkapan bahan ujian;
6.
mengedarkan daftar hadir untuk ditandatangai oleh peserta ujian dan mengecek kesesuaiannya dengan kartu/tanda peserta sebelum ujian dimulai;
7.
membagikan lembar jawaban ujian dan membimbing pengisian identitas peserta ujian sebelum waktu ujian dimulai;
8.
mempersilakan peserta ujian untuk membuka aplikasi soal ujian setelah tanda waktu mulai ujian dibunyikan;
9.
mengawasi pelaksanaan ujian dengan sungguh-sungguh, tidak mengganggu pelaksanaan ujian, dan tidak diperkenankan menjelaskan materi soal kepada peserta ujian;
10. menjaga ketertiban dan ketenangan suasana selama ujian berlangsung; 11. mengumpulkan dan mengecek kelengkapan lembar jawaban ujian setelah tanda batas waktu mengerjakan soal dibunyikan; 12. menyusun secara urut lembar jawaban ujian mulai dari nomor peserta terkecil; 13. memasukkan berkas lembar jawaban ujian dan daftar hadir ke dalam sampul yang kemudian ditutup dan disegel/dilak serta ditandatangani oleh pengawas ruang di dalam ruang ujian; 14. menyerahkan lembar jawaban ujian dan naskah soal ujian kepada penyelenggara ujian Sekolahdisertai dengan berita acara pelaksanaan ujian.
20
21
BAB V PEMERIKSAAN DAN PENILAIAN HASIL PAS A. Pemeriksaan/Penilaian Hasil PAS tulis dan praktik diperiksa/dikoreksi dan dinilai oleh guru mapel, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pemeriksaan hasil PAS tulis dilakukan oleh guru mapel yang bersangkutan. 2. Penilaian hasil ujian praktik dilakukan oleh guru mapel yang bersangkutan. 3. Pelaksanaan pemeriksaan dan penilaian hasil ujian dilakukan secara obyektif. Pendidik/Guru 1. Daftar hasil jawaban peserta didik diserahkan kepada guru mata pelajaran masing-masing, selanjutnya untuk di analisis 2. Guru mempunyai kewenangan untuk memberi pertimbangan atas hasil analisis tersebut 3. Hasil pertimbangan diserahkan pada pihak sekolah 4. Nilai akhir merupakan gabungan dari semua bentuk penilaian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan formulasi pembobotan nilai disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran B. Daftar Nilai PAS 1. Daftar nilai hasil PAS diterbitkan oleh PAnitia dan ditandatangani oleh kepala Sekolah. 2. Daftar nilai hasil PAS diisi oleh guru mapel, dalam bentuk angka dan huruf dengan rentang nilai 0 – 100.
22
BAB VI RENCANA ANG G ARAN BIAYA PENILAIAN AKHIR SEMESTER (PAS) TAHUN PELAJARAN 2020/ 2021 NO.
URAIAN
Jumlah Biaya
I. Rencana Penerimaan 1. Dana BOS
Rp
6.842.000
Rp
6.842.000
1. Biaya Persiapan/Fotokopi format - format/Administrasi
Rp
100.000
2. AT K
Rp
100.000
3. Fotokopi soal (3042 X 250)
Rp
760.500
4. Fotokopy LJK ( 1014 x 250)
Rp
253.500
Rp
1.214.000
1. Pengawas Ruang 15.000 x 62 MP
Rp
930.000
2. Periksa Soal 1378 lembar x 1000
Rp
1.378.000
3. Pembuatan Soal PAS 66 Mapel x 15.000
Rp
990.000
4. Konsumsi Kegiatan PAS 7 Hari
Rp
350.000
5. Honor Panitia 11 orang
Rp
1.430.000
6. Kebersihan
Rp
50.000
7. Kegiatan Praktik Keahlian APHPi
Rp
500.000
Rp
5.628.000
Jumlah seluruh rencana anggaran Rp
6.842.000
Sisa Rp
-
Jumlah Penerimaan II. Rencana Pengeluaran A. Komponen Persiapan:
B. Komponen Pelaksanaan Penialain Akhir Semester
Diketahui, Kepala Sekolah
Suryana, S.Pd., M.Pd NIP. 197505252005011012
23
NO.
URAIAN
VOLUME
SATUAN
JUMLAH
I. Rencana Penerimaan 1.
Dari BOS
=
6.842.000
= Jumlah Penerimaan
=
6.842.000
1. Biaya Persiapan/Fotokopi format - format/Administrasi
=
100.000
2. AT K
=
100.000
II. Rencana Pengeluaran A.
B.
Komponen Persiapan:
3. Fotokopi Soal
3042
4. Fotokopi LJK
1014
eks
x
250
760.500
eks
x
250
=
253.500
62 MP
x
15.000
=
930.000
1378 Eks
x
1.000
=
1.378.000
66 MP
x
15000
=
990.000
x
50000
=
350.000
Komponen Pelaksanaan dan Tatap Muka
1. Pengawas Ruang 2. Periksa Soal 3. Pembuatan Soal PAS
4. Konsumsi Kegiatan PAS
7 Hari
5. Panitia
1 keg
6. Kebersihan
1 keg
50000
50.000
7. Kegiatan Praktik Keahlian APHPi
1 keg
x 500000
500.000
1.430.000
Jumlah Pengeluaran
=
6.842.000
Sisa
=
-
Diketahui, Kepala Sekolah
Suryana, S.Pd., M.Pd NIP. 197505252005011012
24
JADWAL PENGAWAS RUANGAN & PELAJARAN PAS GANJIL TAHUN PELAJARAN 2021/2022 Hari/ Tanggal
Senin, 06 Desember 2021
Selasa, 07 Desember 2021
Rabu, 08 Desember 2021
Kamis, 09 Desember 2021
Waktu
Mata Pelajaran
Kompetensi Keahlian
Bentuk Penilaian
Pengawas Ruang RUANG 01
RUANG 02
RUANG 03
RUANG 04
07.30 – 09.00
Bahasa Indonesia
Semua Jurusan
Tes Tulis
Dede Suryaman, S.Pd.I
Feizal Alviana M., S.Tr.Pi.
Tamim, S.Pd.
Ida Nurlaela, S.Pd.
09.00 – 10.00
Bahasa Sunda
Semua Jurusan
Tes Tulis
Ida Nurlaela, S.Pd.
Dede Suryaman, S.Pd.I
Feizal Alviana M., S.Tr.Pi.
Tamim, S.Pd.
10.00 – 10.15
ISTIRAHAT
10.15-11.15
Kimia Kimia Terapan
X RPL, X NKPI X APHPi
Tes Tulis
Feizal Alviana M., S.Tr.Pi.
Tamim, S.Pd.
Ida Nurlaela, S.Pd.
-
07.30 – 09.00
Matematika
Semua Jurusan
Tes Tulis
Fian Anggriawan, S.Pd.
Henri Risnandar, S.Pd.
Nina Nurani J., S.T.
Aceng Sohibin, S.E.
09.00 – 10.00
PABP
Semua Jurusan
Tes Tulis
Aceng Sohibin, S.E.
Fian Anggriawan, S.Pd.
Henri Risnandar, S.Pd.
Nina Nurani J., S.T.
10.00 – 10.15
ISTIRAHAT
10.15 - 11.15
Biologi Terapan
X APHPi
Tes Tulis
Fian Anggriawan, S.Pd.
-
-
-
07.30 – 09.00
Bahasa Inggris
Semua Jurusan
Tes Tulis
Mamay Nurviani, S.Pd.
Ida Nurlaela, S.Pd.
Andi Candra I., S.Pd.
Alan Septian, S.Pd.
09.00 – 10.30
Sejarah Indonesia
Semua Jurusan
Tes Tulis
Alan Septian, S.Pd.
Mamay Nurviani, S.Pd.
Ida Nurlaela, S.Pd.
-
07.30 – 08.30
PPKn
Semua Jurusan
Tes Tulis
Aceng Sohibin, S.E.
Andi Candra I., S.Pd.
Nina Nurani J., S.T.
Rohidin, S.H.I.
08.30 – 10.00
Fisika Fisika Terapan
X RPL, X NKPI X APHPi
Tes Tulis
Rohidin, S.H.I.
Aceng Sohibin, S.E.
Andi Candra I, S.Pd.
-
25
Lampiran – lampiran 1.
SK Panitia PAS 2021
2.
Realisasi Anggaran dan Rinciannya
3.
Jadwal Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil
4.
Daftar Hadir Panitia
5.
Berita Acara, Daftar Hadir Peserta PAS (Lampiran Terpisah)
6.
Daftar Hadir Peserta Per Ruang
7.
Daftar Hadir Penguji dan Pengawas
8.
Daftar Serah Terima Soal dan LJ Uraian PAS
9.
Format Lembar Kerja Praktik dan Instrumen Penilaian
10.
Daftar Token Soal
11.
Soal-soal PAS Tulis dan Kunci Jawab
12.
Nilai PAS dan Leger Raport
13.
Daftar Penyerahan Raport
14.
Dokumentasi (Foto) a. Aplikasi PAS b. Kegiatan PAS
26
DOKUMENTASI PENIALAIAN AKHIR SEMEST
TAMPILAN APLIKASI PENILAIAN AKHIR SEMESTER
Dokentasi Pelaksananaa PAS
Pelaksanaan PAS Tulis
Pelaksanaan PAS Praktik Kompetensi Keahlian NKPI
Penggunaan Prangkat Gawai dan Komputer dalam Pelaksanaan PAS
Pelaksanaan Praktik Kompetensi Keahlian APHPi