Proposal Atensi Lksa Masjid Gelora Indah 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN PROGRAM BANTUAN ATENSI TAHUN 2021



DIAJUKAN KEPADA YTH. BALAI REHABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA SATRIA (BRSKPN SATRIA) DI BATURRADEN



DISUSUN OLEH : LKSA MASJID GELORA INDAH KABUPATEN BANYUMAS



TAHUN 2021 Alamat : Jl. Gelora Indah I, No.30, Purwokerto



PANTI ASUHAN ANAK YATIM, PIATU DAN TERLANTAR MASJID GELORA INDAH Jl. Gelora Indah I, No.30, RT 06 RW 02, Kel. Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Jawa Tengah 53114 Telp. (0281) 7771896 email: [email protected] Kepada Yth. Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN SATRIA) Kementerian Sosial RI Di Baturraden



SURAT PENGANTAR



Nomor : 05 /PAMGI/X/2021 No Macam dan Jenis 1. Proposal Permohonan Program Bantuan ATENSI Tahun 2021



Jumlah 1 berkas



Keterangan Dikirim dengan hormat untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian sebagaimana mestinya, terima kasih.



Banyumas, 11 Oktober 2021 Ketua LKSA



Achmad Mulyono, S.H



PANTI ASUHAN ANAK YATIM, PIATU DAN TERLANTAR MASJID GELORA INDAH Jl. Gelora Indah I, No.30, RT 06 RW 02, Kel. Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Jawa Tengah 53114 Telp. (0281) 7771896 email: [email protected] Nomor Lampiran Hal



: 06 /PAMGI/X/2021 : 1 bendel : Permohonan Program Bantuan ATENSI Tahun 2021



Banyumas, 11 Oktober 2021



Kepada Yth. Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Korban Napza (BRSKPN SATRIA) Kementerian Sosial RI Di Baturraden Assalamu’alaikum wr, wb Al hamdulillahi robbil ‘alamin, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada hamba Nya. Solawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam rangka turut serta melaksanakan program pemerintah di bidang sosial khususnya LKSA Masjid Gelora Indah Kabupaten Banyumas melaksanakan program pengasuhan anak di masa pandemic, dengan data anak/penerima manfaat yang telah ditentukan dengan data terlampir. Berkenaan hal tersebut kami segenap pengurus LKSA Masjid Gelora Indah Kabupaten Banyumas menangkap Program dari BRSKPN Satria Baturraden dalam rangka memberikan bantuan kebutuhan dasar dan bantuan aksesbilitas bagi Pemerlu Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Banyumas. Maka dengan mengajukan permohonan Program Bantuan ATENSI Tahun 2021 guna mendukung upaya peningkatan gizi bagi penerima manfaat atau PPKS. Bersama ini kami lampirkan 1 bendel proposal sebagai bahan pertimbangan dikabulkannya permohonan kami. Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Ketua LKSA



Achmad Mulyono, S.H



PANTI ASUHAN ANAK YATIM, PIATU DAN TERLANTAR MASJID GELORA INDAH Jl. Gelora Indah I, No.30, RT 06 RW 02, Kel. Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Jawa Tengah 53114 Telp. (0281) 7771896 email: [email protected] Nomor Lampiran Hal



: 07 /PAMGI/X/2021 : 1 bendel : Permohonan Rekomendasi



Banyumas, 04 Oktober 2021



Kepada Yth. Kepala DINSOSPERMASDES Kabupaten Banyumas Di Purwokerto Assalamu’alaikum wr, wb Al hamdulillahi robbil ‘alamin, segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada hamba Nya. Solawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam rangka turut serta melaksanakan program pemerintah di bidang sosial khususnya LKSA Masjid Gelora Indah Kabupaten Banyumas melaksanakan program pengasuhan anak di masa pandemic, dengan data anak/penerima manfaat yang telah ditentukan dengan data terlampir. Berkenaan hal tersebut kami segenap pengurus LKSA Masjid Gelora Indah Kabupaten Banyumas menangkap Program dari BRSKPN Satria Baturraden dalam rangka memberikan bantuan kebutuhan dasar dan bantuan aksesbilitas bagi Pemerlu Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Banyumas. Maka dengan mengajukan permohonan Program Bantuan ATENSI Tahun 2021 guna mendukung upaya peningkatan gizi bagi penerima manfaat atau PPKS. Bersama ini kami lampirkan 1 bendel proposal sebagai bahan pertimbangan dikabulkannya permohonan kami. Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb



Ketua LKSA



Achmad Mulyono, S.H



PANTI ASUHAN ANAK YATIM, PIATU DAN TERLANTAR MASJID GELORA INDAH Jl. Gelora Indah I, No.30, RT 06 RW 02, Kel. Purwokerto Lor, Kec. Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, Jawa Tengah 53114 Telp. (0281) 7771896 email: [email protected] POPOSAL PROGRAM BANTUAN ATENSI TAHUN 2021 BAGI LKSA MASJID GELORA INDAH KABUPATEN BANYUMAS I.



LATAR BELAKANG Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 mengamatkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Sejalan dengan itu, Rencana pembangunan bidang sosial dan budaya merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN 2015-2019 ) yang ditetapkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan sosial budaya mencakup sektor yang sangat luas terutama dalam konteks pelayanan sosial dasar, diantaranya pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata dan bermutu, perbaikan gizi masyarakat terutama anak anak. Terkait dengan pelayanan pendidikan, undang undang nomor 20 tahun 2003 mengamatkan bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dasar yang bermutu, demikian pula kaitannya dengan perlindungan anak, Konvensi Internasional tentang perlindungan hak hak anak telah diratifikasi sejak tahun 1989 yang dikukuhkan oleh forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa. Berkaitan dengan hal ini pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2003 tentang Pendirian Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi hak hak anak. Sebagai bentuk penajaman dan perluasan dari Inpres 1/2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional, Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional. Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah dan Instansi lainnya serta lembaga pendidikan berasrama mulai tahun 2010 mencanangkan Program Pendidikan Terpadu Anak Harapan melalui berbagai bentuk lembaga pendidikan keagamaan berasrama. Seperti pondok pesantren, panti asuhan dan lembaga lain yang sejenis. Berbagai pelayanan telah diberikan oleh lembaga kesejahteraan sosial anak, pondok pesantren baik dalam pembinaan pendidikan formal maupun non formal.



Kemudian



berkenaan dengan hal itu kami berupaya membantu mewujudkan program pemerintah



tersebut di atas kepada masyarakat, tentunya dengan memberikan pelayanan yang maksimal agar bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dan anak yatim agar mereka bisa mengenyam pendidikan yang bisa mereka rasakan sebagaimana anak anak yang lain, termasuk di dalamnya terpenuhi kebutuhan makanan yang bergizi seimbang bagi anak di dalam Panti Asuhan. Program tersebut masih belum sampai merata kepada anak usia wajib belajar di wilayah kami, sehingga harapan kami dengan berpartisipasi membantu pemerintah dalam bidang pelayanan sosial khususnya panti asuhan nantinya mampu menghasilkan manfaat positif bagi anak bangsa sebagai generasi yang tumbuh dengan sehat jasmani dan rohani, berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Perhatian terhadap anak yatim, piatu dan terlanar adalah sesuatu keharusan untuk kita fokuskan. Yaitu anak yang seharusnya mendapatkan perhatian daroiseorang orang tua untuk dapat memperoleh sebagaimana anakanak lain mendapatkannya. Untuk itu kita tidak terbatas pada rasa kasihan dan perhatian saja, mereka tentunya sangat mengharapkan uluran tangan untuk dapat bangkit dari ketertinggalan. Bagaimanapun pendidikan adalah muara untuk mendapatkan kecerdasarn anak bangsa pada umumnya, dan khususnya pada anakanak yatim, piatu dan terlantar. Dalam upaya untuk menjadikan mereka maju dan berkembang dengan dilandasi semangat iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan taat beribadah serta mampu menguasai ilmu pengetahuan sehngga mereka mampu meraih masa depan dan cita-citanya. Mengurus anak yatim, piatu dan terlantar adalah tugas dan kewajiban kita semua, karena mereka sangat membutuhkan kasih saying, perhatan dan bimbingan kita semua sebagai pengganti dari orang tuanya. Dengan dilandasi permasalahan tersebut diatas maka dengan dorongan dan semangat yang tinggi dan hati yang ikhlas. Alhamdulillah pada tanggal 14 April 2018 didirikanlah LKSA Masjid Gelora Indah. II. PERMASALAHAN ANAK Sebagai LKSA yang berkomitmen untuk menjadi pusat pendidikan, pengarahan, pembimbingan, akhlak dan pembinaan bagi para anak yatim, piatu dan terlantar agar mereka mampu menjadi pelopor dalam kehidupan bermasyarakat, LKSA Masjid Gelora Indah merasa prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 pada saat ini yang mempengaruhi daya minat masyarakat untuk berdonasi, namun anak-anak harus tetap mendapatkan kebutuhan pokok yang baik dan bergizi. Maka pengurus LKSA Masjid Gelora Indah berusaha untuk memenuhi Kebutuhan Dasar Anak agar proses pendidikan dan pembinaan dapat berlangsung dengan baik. Mudah - mudah proposal yang kami ajukan ini bisa ditindaklanjuti, dan semoga bentuk kerjasama ini bisa menjadikan karya yang mendapatkankan ridlo Allah, serta mendapat balasan yang terbaik didunia dan akirat.



III. DASAR HUKUM 1.



Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.



2.



Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial



3.



Petunjuk Teknis Pelaksaaan Bansos melalui LKSA Tahun 2016



4.



AD/ART Yayasan yang menaungi Panti Asuhan Masjid Gelora Indah



5.



Musyawarah Pengurus



IV. TUJUAN Terpenuhinya hak-hak anak yatim, piatu, yatim piatu, anak-anak terlantar, anak-anak dari keluarga kurang mampu/miskin yang mengalami ketidak-terpenuhinya hak-hak hidup yang mendasar seperti pendidikan, tempat tinggal, kesehatan, serta perkembangan fisik, mental dan sosial. V. SASARAN PROGRAM LKSA Maasjid Gelora Indah Kabupaten Banyumas mempunyai sasaran program yang meliputi anak-anak kurang mampu, anak yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar dan anak kelompok lainnya sebagai akibat kemiskinan, konflik sosial, bencana alam, masalah sosial dan lingkungan kumuh. VI. KOMPONEN KEGIATAN : 1. Memberikan layanan sandang, pangan, papan ( asrama ). 2. Memberikan bimbingan mental, agama, budi pekerti, bimbingan sosial, saling menghormati/ menghargai, tanggung jawab dan sosial. 3. Memberikan bimbingan ketrampilan 4. Mengembangkan/ menyekolahkan ke pendidikan formal dari tingkat sekolah dasar hingga SLTA. VII.SUSUNAN PENGURUS Terlampir VIII. PENUTUP Demikian proposal Permohonan Program Bantuan ATENSI Tahun 2021 ini disusun dengan memanjatkan doa semoga dalam tujuan dan rencana ini Allah senantiasa melimpahkan taufiq, hidayah, dan ridlo Nya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan keberhasilan, keberkahan bagi anak anak yang membutuhkannya. Dengan proposal yang sedehana ini, mudah mudahan segala yang dicanangkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait dengan ridlo Allah SWT, sehingga



apa yang direncanakan tercapai dengan petunjuk Nya. Dengan segala kerendahan hati, kami mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuannya, semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan kepada kita. Amin. IX. LAMPIRAN – LAMPIRAN 1. Surat Pengesahan LKSA dari Kemenkumham 2. Akreditasi Lembaga WAJIB 3. Profil LKSA 4. Kepengurusan LKSA/Struktur Organisasi 5. Surat Tanda Daftar/SIOP Yang Berlaku 6. Data BNBA anak 7. Data Dukung Banyumas, 11 Oktober 2021 Ketua LKSA



Achmad Mulyono, S.H