Proposal BPOPP REV. 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL



PERMOHONAN DANA HIBAH BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BPOPP)



Nama Madrasah Kabupaten



: MA Unggulan An Nuur : Kediri



KATA PENGANTAR Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah Kehadirat Allah SWT, karena hanya berkat Rakhmad-Nya kami dapat menyelesaikan proposal Dana Bantuan Hibah Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) pada satuan jenjang pendidikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Nawa Bhakti Satya yaitu Jatim Cerdas dan Sehat mewujudkan pendidikan yang gratis berkualitas (tistas). Adapun Proposal ini kami susun dalam rangka untuk mewujudkan pendidikan yang gratis berkualitas (tistas) dengan menyediakan pendanaan biaya penunjang operasional bagi MA Negeri maupun Swasta yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam penyusunan



proposal



Dana Bantuan Hibah Biaya Penunjang



Operasional Penyelenggaranaan Pendidikan (BPOPP) Tahun 2020 ini kami banyak dibantu oleh pihak – pihak terkait. Dan atas bantuannya kami ucapkan terimah kasih. Kami menyadari bahwa penyusunan proposal Dana Bantuan Hibah Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaranaan Pendidikan (BPOPP) Tahun 2020. masih banyak kekurangan, oleh karena itu segala kritik dan saran dari semua pihak yang sifatnya menyempurnakan proposal ini sangat kami harapkan. Dan semoga usulan proposal kami ini bisa diterima dan direalisasikan sesuai dengan harapan kami. Demikian atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.



DAFTAR ISI Halaman Judul..................................................................................................



i



Lembar Pengesahan........................................................................................



ii



Kata Pengantar.................................................................................................



iii



Daftar Isi...........................................................................................................



iv



Bab I



Pendahuluan...................................................................................



1



A. Latar Belakang............................................................................



1



B. Tujuan.........................................................................................



2



C. Hasil yang Diharapkan................................................................



2



Rencana Pemanfatan Hibah...........................................................



3



A. Pemanfaatan Dana Subsidi........................................................



3



Waktu dan Lokasi Hibah..................................................................



4



A. Waktu..........................................................................................



4



B. Lokasi.........................................................................................



4



C. Realisasi Program …………………………………………………..



5



Jenis Hibah yang diusulkan.............................................................



5



A. Bantuan BPOPP.........................................................................



5



B. Sasaran......................................................................................



5



Bab V



Nilai Hibah dan RAB Belanja Hibah.................................................



6



Bab VI



Penutup...........................................................................................



7



Bab II Bab III



Bab IV



Lampiran



Kepada Yth Gubernur



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sistem Pendidikan Nasional merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Karena itu dalam pasal 3 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas) dinyatakan dengan tegas bahwa Pendidikan Nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lebih jauh juga dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan memfasilitasi “berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggu jawab.” Untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional seperti yang disebutkan di atas, khususnya berkenaan dengan pendidikan akhlak mulia maka telah ditetapkan strategi antara lain: pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia, peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan, pemberdayaan peran masyarakat dan sekolah sebagai pusat pemberdayaan dan pembangunan masyarakat . Sebagai implikasi dari tuntutan normatif dan semua strategi tersebut di atas, maka kapasitas dan kinerja pembelajaran satuan pendidikan dan lingkungan pendidikan perlu dikembangkan agar dapat memberi layanan pendidikan yang bermutu. Kapasitas dan kinerja pembelajaran adalah kemampuan satuan pendidikan untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan penyempurnaan program pembelajaran secara utuh dan berkelanjutan sebagai bagian integral dari perwujudan yang utuh itu sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, lingkungan satuan pendidikan harus dibangun bersama sebagai proses pendidikan yang membudayakan dan mencerdaskan.



Namun dilingkungan strategis yang berpengaruh terhadap pendidikan masih banyak penduduk yang tidak mampu. Dengan adanya Dana Bantuan Hibah Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi jawa Timur, diharapkan kebutuhan operasional Sekolah dan Madrasah di Jawa Timur yang belum terpenuhi pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuuan Operasional Sekolah Reguler, serta tinak lanjut atas Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 33 tahun 2019, maka perlu adanya Biaya Penunjang Opearsional Penyelenggaraan Pendidikan pada SMA/MA dan SMK/MAK negeri dan swasta di Provinsi Jawa Timur.



B. Tujuan Dana Hibah Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun 2020 untuk MA dan bertujuan : 



Untuk membantu pendanaan biaya operasional madrasah, baik personalia maupun non-personalia.







Meringankan beban biaya operasional madrasah bagi peserta didik pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat.







Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di madrasah.



C. Hasil yang diharapkan Hasil yang dicapai dalam program ini adalah : 



Meningkatkan mutu pendidikan di madrasah di era pandemi covid-19







Mewujudkan pendidikan yang gratis berkualitas (tistas) dalam program Pemerintah Jawa Timur Nawa Bhakti Satya yaitu Jatim Cerdas dan Sehat.







Dapat mengimplementasikan kegiatan



pembelajaran secara efektif dan



efesien sehingga diharapkan dapat membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan ( SNP). 



Membantu masyarakat Jawa Timur dalam meningkatkan SDM dibidang pendidikan di masa sulit pandemi covid 19.



BAB II RENCANA PEMANFAATAN HIBAH



A. Pemanfaatan Dana Subsidi ……………………………………………………………………………………… BAB III WAKTU DAN LOKASI HIBAH A. Waktu ………………………………………………………………………………… B. Lokasi Hibah ……………………………………………………………………………………………



C. Realisasi Program



BAB IV



JENIS HIBAH YANG DI USULKAN



A. Bantuan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) B. Sasaran



BAB V



NILAI HIBAH DAN RAB BELANJA HIBAH



BAB V NILAI HIBAH DAN RAB BELANJA HIBAH



Daftar Jumlah siswa perKab/Kota Se Jawa Timur (terdapat dilampiran) (dalam bentuk exel)



BAB VI PENUTUP



A. Kesimpulan B. Saran