23 0 415 KB
PROPOSAL CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ( CSR )
PERMOHONAN BANTUAN BIBIT IKAN NILA Tahun 2021
KEPADA
………………………… KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA ALAMAT : GAMPONG TRIENG MATANG UBI KEC. LHOKSUKON KAB. ACEH UTARA , PROVINSI ACEH EMAIL, [email protected] NOMOR HP : 085359017965
PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ Nomor : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014 Tanggal 22 Juli 2014 N0
:
Perihal
: Permohonan bantuan CSR
Kepada Yth.
………………………………………………. Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Assalamualaikum Wr Wb Dengan hormat, Dalam rangka turut serta dalam Pencegahan penanggulangan dampak Pandemi Covid 19, Kelompok PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ dituntut untuk kreatif dan menjaga protokol kesehatan dalam penangan ekonomi Petani ternak Budi Daya Ikan Nila. Maka bersama ini kami ajukan proposal permohonan bantuan dana Penunjang petani ternak Budi Daya Ikan nila dimaksud . Sebagai bahan pertimbangan, Proposal Permohonan Bantuan Pengadaan Bibit Ikan nila dilampirkan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok
Sekretaris,
M. AMIN ISMAIL
MUHAMMAD HABIBI Mengetahui, Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi
AMIRUDDIN, SP
I.
Profil Lembaga lengkap a. Usaha Budi Daya ikan nila di tambak yang dilaksanakan sejak tahun 2014 di Desa Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, merupakan terobosan usaha perikanan di tambak. Para pembudidaya Ikan nila merasa bergairah kembali mengelola tambak mereka setelah ada peningkatan pendapatan. Namun selang dua tahun kemudian mulai timbul berbagai masalah seperti mutu bibit tidak stabil, serangan hama penyakit, pengaturan air di saluran, sistem panen dan penjualan hasil produksi dan sebagainya. Maka kami atas inisiatif beberapa pembudidaya ikan dibentuklah Kelompok Pembudidaya Ikan “Atra Geutanyoe” untuk mengatasi secara bersama permasalahan yang terjadi. b. Visi kelompok adalah membangun dan memiliki sumberdaya manusia pembudidaya ikan di tambak yang cerdas dan terampil. c. Misi kelompok yaitu meningkatkan kemampuan mengelola usaha budidaya perikanan di tambak. d. Tujuan kelompok adalah mengembangkan usaha budidaya perikanan di tambak yang lebih menguntungkan.
Adapun tujuan adanya kegiatan kelompok adalah: Membina kelompok Ikan Nila untuk mewujudkan tujuan bagi semua anggota, membina tanggung jawab dan kepedulian terhadap Pembudiyaan ikan nila Membina kelompok untuk menggunakan lahan tidak produktif guna mempercepat pembangunan kelautan dan perikanan Mempelopori penggunaan teknologi dalam pengembangan budidaya perikanan yang maju dan mandiri Membina kerukunan antar pelaku utama perikanan dalam komunitas kelompok yang saling bersinergi satu sama lain Memperikan perlindungan hukum terhadap pembudidaya perikanan Melakukan usaha-usaha lain yang berguna dan bermanfaat serta menunjang bagi kelompok dan masyarakat
e. Pengaturan air di saluran tambak diatur secara bersama dalam kelompok, keamanan panen dilakukan oleh regu jaga kelompok, setiap anggota wajib menghadiri
pertemuan
rutin,
sistem
pengambilan
keputusan
melalui
musyawarah mufakat dan sebisa mungkin menghindari pemungutan suara. f. Kegiatan rutin kelompok adalah setiap Jumat sore awal bulan mengadakan pertemuan kelompok dengan acara penyuluhan (ceramah dan diskusi) perikanan dan pengembangan kelembagaan kelompok. g. Kegiatan usaha anggota adalah budidaya ikan, penanaman bakau di saluran tambak. h. Kelompok kami menggunakan ruang di rumah anggota secara bergiliran dengan luas bangunan 50 m2, tambak luasnya 2 ha milik anggota yang diperoleh dari milik pribadi dengan kondisi baik, mesin pompa air 3 unit dengan kondisi rusak, waring 10 unit kondisi baik. i.
Pendampingan terhadap kelompok oleh penyuluh perikanan dan petugas dari instansi terkait. Pertemuan dengan pendamping dilakukan setiap pertemuan rutin (sebulan sekali) dan setiap waktu sesuai kebutuhan melalui komunikasi tatap muka dan urun rembug serta komunikasi melalui media elektronik.
j.
Dalam rangka peningkatan kapasitas anggota, kelompok juga aktif mengikuti kursus, pendidikan dan pelatihan serta studi banding baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
II.
DATA KELOMPOK -Tanggal berdiri
: 22 Juli 2014
-No. Akta Notaris
:4
-Tgl. Akta Notaris
: 10 Juni 2019
-Kelas Kelompok
: Pemula
-Wilayah Kelompok -Desa
: Trieng Matang Ubi
-Kecamatan
: Lhoksukon
-Kabupaten
: Aceh Utara
-Jumlah Anggota
: 22 orang
-Jenis Usaha
: Budidaya Ikan Nila di tambak
C. SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK 1.Ketua
: M. AMIN ISMAIL
2.Sekretaris
: MUHAMMAD HABIBI
3.Bendahara
: MUHAMMAD JAFAR ALI
4.Seksi-seksi a.Produksi
: Abu Bakar
b.Pemasaran
: M Usman
c.Saprokan
: Abdurrahman
d.Humas
: M. Harun
e.Keamanan
: Rohadi
5.No. Telp/HP Contack Person : Saiful 085359017965 6. Daftar Anggota Terlampir Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok
Sekretaris,
M. AMIN ISMAIL
MUHAMMAD HABIBI
PERKUMPULAN PETANI AIR KEUJRUEN BLANG GAMPONG “ ATRA GEUTANYOE “ Nomor : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014 Tanggal 22 Juli 2014
RAB KEBUTUHAN BUDI DAYA IKAN NILA
N o
Rincian Kebutuhan
Volume
Harga @
Jumlah Total
( Rp )
( Rp )
1
Benih ikan nila
20.000 Biji
7000
140.000.000
2
Perbaikan kolam
16x40 M2
15.000.000
3
Pakan
90 zak
350.000
31.500.000
4
Jaring
30 Kg
60.000
1.800.000
5
Mesin Genset
2 unit
2.000.000
4.000.000
6
Kapur dolamik
12 zak
60.000
720.000
7
Keramba
5 unit
250.000
1.250.000
8
Obat perangsang
50 zak
30.000
1.500.000
9
Kebutuhan lain-lain
5.000.000
Jumlah
200.770.000
,
Aceh Utara, 29 Maret 2021, KETUA Kelompok
Sekretaris,
M. AMIN ISMAIL
MUHAMMAD HABIBI
k. LEGALITAS LENGKAP ( AKTA NOTARIS, NPWP LEMBAGA, IJIN OPERASIONAL ( TERLAMPIR )
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA KECAMATAN LHOKSUKON
GAMPONG TRIENG MATANG UBI
SURAT KETERANGAN DOMISILI Nomor :
/
` / SKD/TMU/ 2021
Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : AMIRUDDIN, SP Jabatan : Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi dengan ini menerangkan dengan bahwa : Nama Kelompok : Kelompok Budi Daya Ikan Nila “ Atra Geutanyoe “ Ketua : M. Amin Ismail Tahun berdiri : 2014 NPWP : 95.037.241.7-102.000 Akte Notaris : AHU – 00505.AH.02.01. Tahun 2014
Alamat
: Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Benar bahwa Kelompok Budi Daya Ikan Nila “ Atra Geutanyoe “ beralamat/ Berdomisili di Dusun Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Sejak tahun 2014 sampai sekarang. Yang bergerak dibidang Usaha Budi Daya Ikan Nila. Demikianlah Surat Keterangan ini kami perbuat dengan sebenarnya, untuk dapat di pergunakan seperlunya.
Trieng Matang Ubi , 29 Maret 2021 Geuchik Gampong Trieng Matang Ubi
( AMIRUDDIN, SP )
l. REKENING AKTIF ATAS NAMA LEMBAGA
m. FOTO FOTO TAMBAK, DAN KEGIATAN