14 0 149 KB
PROPOSAL PEMBENTUKAN DEWAN PENGURUS KOMISARIAT (DPK) PERSATUAN PERAWAT NATIONAL INDONESIA (PPNI) RUMAH SAKIT MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR
DEWAN PENGURUS KOMISARIAT (DPK) PERSATUAN PERAWAT NATIONAL INDONESIA (PPNI) RUMAH SAKIT MATA MASYARAKAT JAWA TIMUR
1. PENDAHULUAN Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPNI, komisariat adalah perwakilan pengurus Kabupaten / kota yang berdiri pada institusi tertentu yang mewakili jumlah perawat sebagai anggota PPNI minimal berjumlah 25 (dua puluh lima) orang, dimana di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur sendiri telah memiliki jumlah perawat yang melebihi batas minimal pembentukan PPNI Komisariat, maka pembentukan PPNI Komisariat diwajibkan dibentuk di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. Dengan berdirinya Komisariat PPNI di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur maka aspirasi dari para perawat dapat tertampung dan akan lebih mudah tersalurkan. Selain itu berdirinya komisariat PPNI juga memiliki uraian tugas yang dapat memudahkan perawat di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur, dalam kepengurusan keorganisasian dan berbagai pengurusan izin yang berkaitan dengan keprofesian. Komisariat juga memiliki fungsi sebagai badan pengembangan keprofesian dimana dengan adanya komisariat, diharapkan ilmu dari perawat akan semakin berkembang. Dengan perkembangan kemampuan yang dimiliki keprofesian khususnya perawat maka diharapkan bisa mengembangkan Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. Dengan latar belakang diatas dan pentingya dibentuknya komisariat PPNI di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur maka kami bermaksud untuk mendirikan Komisariat PPNI di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur.
2. TUJUAN “Mendirikan komisariat kepengurusan PPNI di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur”
3. MANFAAT a. Dengan terbentuknya komisariat di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur diharapkan mampu mengembangkan kemampuan perawat dalam melakukan proses asuhan keperawatan. b. Menampung aspirasi dari para perawat di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. c. Mempermudah kepengurusan keanggotaan PPNI, pengurusan SIP, dan STR. d. Menjadi wadah kreatifitas perawat dalam mengembangkan organisasi keprofesian di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. e. Mewakili perawat di Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur dalam berbagai hal yang berkaiatan dengan keprofesian. f. Menjadi wadah perlindungan hukum bagi perawat apabila terjadi pelanggaran hukum.
4. WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN a. Waktu Waktu pembentukan komisariat akan dilakukan pada
, pada
jam 08.00 S/D Selesai. b. Tempat Tempat kegiatan akan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt 3 Rumah Sakit Mata Masyarakat Jawa Timur. 5. BENTUK KEGIATAN Bentuk kegiatan akan dilaksanakan berbentuk pelantikan dan mini seminar keperawatan mata.
6. ESTIMASI BIAYA a. Kesekretariatan No 1
Nama Barang (Keperluan) Penggandaan Proposal
Harga Satuan Rp. 5000
2
Biaya perjalanan Rp. 200.000 pengantaran surat
3
Biaya Pengisi Materi
Rp. 500.000
Total
Banyak
Jumlah
5
Rp. 25.000
1
Rp. 200.000
1 Rp. 500.000 (Orang) Rp. 1.725.000
b. Perlengkapan No 1
Nama Barang (Keperluan) Baner Total
Harga Satuan Rp. 30.000
Banyak 5
Jumlah
Rp. 150.000 Rp. 150.000
c. Konsumsi No 1 2 3 4
Nama Barang (Keperluan) Snack Nasi Kotak Parsel Buah Aqua Gelas Total
Harga Satuan Rp. 5.000 Rp. 20.000 RP. 50.000 Rp. 30.000
Banyak 50 50 5 2
Jumlah
Rp. 250.000 Rp. 1.000.000 Rp. 250.000 Rp. 60.000 Rp. 1.560.000
Total Pengeluaran
Rp. 3.435.000
Sumbangan
Rp. 0,
Sponsor
Rp. 0,
Iuran anggota
Rp. 0,
Kekurangan Dana
Rp. 3.435.000
7. PENUTUP Demikian proposal pembentukan Komisariat PPNI ini kami sampaikan atas bantuan, kontribusi dan kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih.
Surabaya,
September 2019
Hormat Kami,
Sekretaris,
Ketua Pelaksana