Proposal Iht Ews Dan Aktivasi Code Blue [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL IN HOUSE TRAINING (IHT)



Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code



Yayasan Smart Group Indonesia



SMART EMERGENCY SERVICE INDONESIA Akta Notaris : No. 14/H. Qomar Nasikh, SH/ Tahun 2018 SK Kemenkumham RI No.AHU-0010454.AH.01.04 Tahun 2018



Akreditasi Badan PPSDM Kemenkes RI No.155/H/A.P/IX/2018 Sekretariat : Jl.Jendral Soederman No.370A Dersalam Bae Kudus Jawa Tengah 59321 Contact Person : 081-325-323-193 Email : [email protected]



No



: 015/ SMART-EM / III/ 2019



Kudus, 15 Maret 2019



Lamp : Proposal Kegiatan Hal



: Penawaran Kerjasama Penyelenggaraan IHT EWSS



Kepada Yth : Direktur Rumah Sakit Se Indonesia Di Tempat



Assalamu’alaikum Wr Wb. Puji Syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahNya. Serta sholawat dan salam senantiasa kita haturkan kepada nabi Muhammad SAW. Smart Emergency Service Indonesia merupakan lembaga independen terakreditasi Badan PPSDM Kemenkes RI yang bergerak dibidang pelayanan kegawatdaruratan dan diklat tenaga kesehatan nasional yang bersama-sama akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehubungan dengan perihal tersebut, kami Smart Emergency Service Indonesia bermaksud mengajukan kerjasama dalam rangka penyelangaraan In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code di Instansi yang Bapak/Ibu pimpin, jika diperkenankan kami akan mempresentasikan lembaga kami kepada Bapak/Ibu, sebagai bahan pertimbangan berikut kami lampirkan proposal kegiatan. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih. Wassalamu’alaikumWr Wb



DIREKTUR SMART EMERGENCY SERVICE INDONESIA



dr. Wahyu Wijanarko, MSi.Med., Sp.B



Proposal BTCLS Smart Emergency Service Indonesia



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kegawatdaruratan merupakan kejadian yang dapat mengancam jiwa manusia. Keadaan kegawatdaruratan yang dapat mengancam nyawa dan dapat terjadi dimanapun dan kapanpun tanpa mengenal waktu. Kegawatan tersebit datang tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan pasien. Keadaan inilah jika tidak diberikan pertolongan segera akan dapat mengakibatkan kematian. Tenaga kesehatan dan masyarakat umum harus mengerti tentang penanganan pertama pada pasien dengan kegawatdaruratan sehingga dapat segera memberikan pertolongan awal untuk meningkatkan harapan hidup pasien. Kejadian kegawatan tersebut seperti henti jantung akibat penyakit jantung koroner. Kecelakaan, bencana alam dan lainya yang dapat berdampak pada kematian jika tidak ditolong segera. Early Warning System (EWS) merupakan metode asesmen dengan sistem komunikasi peringatan dini mulai dari deteksi awal dan rangkaian tatalaksana lanjutannya. Early Warning Score diperlukan untuk mengukur perubahan fisiologis tubuh sebagai kode awal. Sehingga dapat dipersiapkan kondisi yang buruk dan antisipasi meminimalkan



dampaknya.



Pada



pasien



dewasa



dikenal



dengan



National Early Warning Score (NEWS), pada pasien anak dengan Pediatric Early Warning Score (PEWS) dan Modified Obstetric Early Warning Score (MOEWS) untuk pasien obstetri/ ibu hamil. Setelah terdeteksi dini penurunan yang buruk pada kondisi pasien, diperlukan resusitasi.



Pelayanan



resusitasi



merupakan intervensi klinis pada pasien yang



mengalami ancaman kehidupannya seperti henti jantung dan/ paru. Respon time dan kompetensi petugas merupakan faktor dominan untuk keberhasilan resusitasi. Pelayanan resusitasi ini harus tersedia 24 jam sehari dan dalam waktu kurang dari 5 menit dimulai dari saat diketahui henti jantung dan/ paru yang menjangkau semua pasien yang dirawat. Pelayanan ini biasa dikenal dengan blue code atau kode biru. Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit pada pasal 40 disebutkan bahwa untuk Peningkatan mutu pelayanan, Rumah Sakit Wajib diakreditasi minimal 3 tahun sekali.



B. Tujuan 1. Tujuan Umum Setelah



mengikuti



pelatihan,



peserta



mampu



meningkatkan kompetensi



EWS dan aktivasi blue code 2. Tujuan Khusus Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu: 1. Menyusun regulasi pelaksanaan EWS 2. Menyusun regulasi pelayanan resusitasi 3. Menyusun tim blue code 4. Mendemonstrasikan pelaksanaan NEWS 5. Mendemonstrasikan pelaksanaan PEWS 6. Mendemonstrasikan pelaksanaan MOEWS 7. Mendokumentasikan pelaksanaan EWS dalam rekam medis 8. Mendemonstrasikan aktivasi blue code



BAB II PERAN, FUNGSI DAN KOMPETENSI



A. Peran Setelah mengikuti pelatihan, peserta berperan sebagai pelaksana penanganan kegawatdaruratan, evaluasi ewss dan dapat melakukan aktivasi dan pelayanan code blue.



B. Fungsi Dalam melaksanakan perannya, peserta berfungsi dalam: 1.



Melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD).



2.



Menyusun regulasi pelaksanaan EWS



3.



Menyusun regulasi pelayanan resusitasi



4.



Menyusun tim blue code



5.



Mendemonstrasikan pelaksanaan NEWS



6.



Mendemonstrasikan pelaksanaan PEWS



7.



Mendemonstrasikan pelaksanaan MOEWS



8.



Mendokumentasikan pelaksanaan EWS dalam rekam medis



9.



Mendemonstrasikan aktivasi blue code



C. Kompetensi Untuk menjalankan fungsinya, peserta mampu dan kompeten dalam: 1.



Melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD).



2.



Menyusun regulasi pelaksanaan EWS



3.



Menyusun regulasi pelayanan resusitasi



4.



Menyusun tim blue code



5.



Mendemonstrasikan pelaksanaan NEWS



6.



Mendemonstrasikan pelaksanaan PEWS



7.



Mendemonstrasikan pelaksanaan MOEWS



8.



Mendokumentasikan pelaksanaan EWS dalam rekam medis



9.



Mendemonstrasikan aktivasi blue code



BAB III STRUKTUR PROGRAM



Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan maka disusunlah materi yang akan diberikan secara rinci pada tabel berikut:



NO



MATERI



A. MATERI DASAR: 1. Regulasi Pelaksanaan EWS dan Resisusitasi di SNARS B. MATERI INTI: 1. Bantuan hidup dasar (BHD) 2. Konsep Early Warning System (EWS) dan Code Blue 3. Implementasi PEWS, MOEWS, NEWS 4. Case Study EWS 5. Aktivasi Blue Code C. MATERI PENUNJANG: 1. Membangun komitmen belajar (Building Learning Commitment/BLC) JUMLAH



WAKTU T P PL JML 1



0



0



1



1 1 1 0 1



1 0 0 1 1



0 0 0 0 0



2 1 1 1 2



1



0



0



1



6



3



0



9



BAB IV PESERTA & TRAINER



A.



PESERTA Peserta pelatihan In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code ini adalah professional pemberi asuhan (PPA) yang terlibat dalam system ketenagaan pelayanan seperti : 1. Dokter 2. Perawat 3. Bidan



B.



TRAINER/ FASILITATOR 1. Narasumber pelatihan In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code ini merupakan praktisi klinis terdiri dari Dokter Spesialis Emergency (Sp.EM) / Dokter Spesialis Anestesi (Sp.An), Perawat Klinis Ruang ICU, ICCU dan Perawat Anestesia dari Smart Emeregncy Service. 2. Trainer dan Fasilitator tersertifikasi sebagai Trainer Of Trainer (TOT), Master Of Training (MOT) dan Training Of Caurse (TOC) dari Badan PPSDM Kementrian Kesehatan RI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Himpunan Perawat Gawat Darurat & Bencana Indonesia (HIPGABI) Pusat. 3. Memiliki alat pelayanan dan diklat yang lengkap dan terstandar nasional atau internasional



BAB V PENYELENGARAAN, WAKTU DAN BIAYA A. Penyelengara In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code diselengarakan oleh Instansi Rumah sakit dengan bekerjasama lembaga Smart Emergency Service B. Waktu Pelaksanaan Hari



: Menyesuaikan ( 1 Hari)



Tanggal



: Menyesuaikan ( 1 Hari)



Jam



: Menyesuaikan ( 1 Hari)



Tempat



: Menyesuaikan Instansi Rumah Sakit



C. Biaya Biaya Paket In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code sebesar Rp. 10.000.000,- untuk maksimal 40 peserta. (Biaya diatas belum termasuk transportasi dan akomodasi)



D. Fasilitas Peserta 1. Materi Kit 2. Bolpoint Pelatihan 3. Bloknote Pelatihan 5. Sertifikat In House Training



BAB VI PENUTUP



A. Reservasi Pemesanan In House Training (IHT) Early Warning System (EWS) & Aktivasi Blue Code dapat menghubungi kami di : Alamat kantor : Jl. Jendral Soederman No. 370 A Dersalam Bae Kudus Jawa Tengah



Barcode Google Maps Kantor Smart Emergency Service Indonesia



Atau Telp.: (081-325-323-193) Imam Subhi, S.Kep., Ns



B. Penutup Smart Emergency Service Indonesia berharap dapat bekerjasama dengan Bapak/Ibu dalam rangka melaksanakan pengembangan Sumber Daya Kesehatan khususunya bidang pelayanan Kegawatdaruratan sehingga dapat meningkatkan pelayanan, profesionalisme dan keselamatan pasien. Demikian proposal kerjasama kami, semoga ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik untuk pengembangan pelayanan kesehatan diinstansi/institusi yang Bapak/Ibu pimpin. Terimakasih DIREKTUR SMART EMERGENCY SERVICE INDONESIA



dr. Wahyu Wijanarko, MSi.Med., Sp.B



SURAT KEPUTUSAN (SK) AKREDITASI PELATIHAN SMART EMERGENCY SERVICE INDONESIA DARI BADAN PPSDM KEMENKES RI