10 0 795 KB
PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN KEGIATAN REHABILITASI JALAN USAHA TANI ( RJUT )
KELOMPOK TANI ”TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020
KELOMPOK TANI ”TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO
Nomor : 01/KT-TM/II/2020 Lampiran : 1 (Bendel) Perihal : Permohonan Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT)
Ponorogo, 18 Mei 2020 Kepada Yth. Gubernur Jawa Timur
Di SURABAYA Dengan hormat, Dalam rangka untuk mensukseskan program Pemerintah peningkatan produksi dan produktivitas hasil pertanian serta kesejahteraan petani, diperlukan prasarana dan sarana pertanian yang memadai yang dapat mendukung proses produksi menjadi lebih efektif dan efisien. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, keberadaan Jalan Usaha Tani yang baik akan sangat berpengaruh untuk mendukung usaha tani, sangat diharapkan dan nantinya dapat segera diwujudkan. Dengan pengajuan proposal ini, kami pengurus Kelompok Tani “Tani Maju” Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, mohon bantuan Kepada Gubernur Jawa Timur untuk membantu pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT) guna untuk mendukung dan menunjang usaha tani kami sekaligus untuk mensukseskan program pemerintah Swasembada Pangan dan Swasembada berkelanjutan. Adapun panjang jalan yang kami ajukan adalah 1000 meter yang membentang ditengah sawah. Demikian proposal ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.
Kepala Desa Pulung
Ketua Kelompok Tani“Tani Maju”
MOHAMAD MAKSUM, S.Pd.
KARJONO
BAB. I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Dalam rangka mensukseskan program pemerintah sebagai upaya peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai merupakan suatu tujuan untuk menuju swasembada pangan, langkah-langkah yang harus dilaksanakan yaitu rehabilitasi jaringan irigasi tersier yang merupakan faktor penting dalam proses usaha tani dalam hal ini pengairan yang berdampak langsung terhadap kualitas dan kuantitas khususnya tanaman padi. Pengelolaan air irigasi dari hulu sampai hilir memerlukan sarana dan prasarana irigasi yang memadai. Sarana dan prasarana tersebut dapat berupa bendungan,saluran irigasi, boks bagi, saluran tingkat usaha tani. Rusaknya salah satu bangunan irigasi akan sangat mempengaruhi kinerja sistem yang ada, sehingga mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun. Pembangunan bidang Pertanian adalah salah satu unsur penggerak dinamika pembangunan nasional. Telah menerapkan kerangka landasan yaitu menuju pertanian yang modern tangguh dan efisien sehingga sektor pertanian menjadi sektor yang handal. Sehingga program Pemerintah Swasembada Pangan akan tercapai. Kelompok Tani Tani Maju Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu kelompok pengelola Usaha Tani, sehingga dengan terbangunnya jalan usaha tani ini akan sangatlah penting untuk mengubah pola usaha tani pertanian untuk menjadi pertanian yang berwawasan agribisnis. Karena potensi wilayah di desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo sebagian besar komoditas padi, maka harapannya akan menjadi sentra produksi padi sehingga masalah yang selama ini menjadi pembicaraan khusus akan terpecahkan. Dengan mendapatkan bantuan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, sangat membantu sekali dalam pengangkutan dan penanganan usaha tani. Sehingga tingkat kesuburan tanah dan produksi akan meningkat. 1.2. Tujuan dan Sasaran 1.2.1. Tujuan Meningkatkan partisipasi petani dalam pengelolaan usaha tani. Meningkatkan kinerja petani sehingga dapat meningkatkan fungsi layananan pengangkutan. Meningkatkan produksi dan produktifitas tanaman pangan khusunya padi melalui penambahan luas areal dan akses jalan yang baik. Memudahkan dan memperlancar para petani dalam mengolah lahan pertanian. Sebagai asset Kelompok Tani yang akan terus dijaga keberadaannya. 1.2.2. Sasaran Terbangunnya jalan usaha tani di desa Pulung. Meningkatnya partisipasi petani terhadap pelaksanaan pengembangan jalan. Meningkatnya produksi dan produktivitas padi melalui penambahan indek pertanam
BAB. II POTENSI DAN KEADAAN WILAYAH
I.
Lokasi 1. Nama Kelompok Tani 2. Ketua 3. Nomor HP 4. Alamat Kelompok Dusun Desa Kecamatan Kabupaten 5. Jumlah Anggota Anggota Aktif 6. Tahun Berdiri 7. No. Regester 8. No Badan Hukum 9. AD/ART
: : : : : : : : : : : :
d.
Krajan Pulung Pulung Ponorogo 60 Orang 1981 0483.K/35.17.070.1981 AHU-0039388.AH.01.07.TAHUN 2016 Ada
:
:
2. Keadaan Umum kelompok a. Luas Areal Pertanian - Desa - Terdiri dari > Sawah > Tegal > Pekarangan b. Pola Tanam - Padi – Padi – Polowijo c.
TANI MAJU KARJONO 0812 3218 1638
: : : : : : :
193
Ha
36,43 0,3 0,3
Ha Ha Ha
Rata – rata Produksi - Padi
: 6,3
Ton/ha
Jumlah Ternak - Sapi - Kambing - Ayam
: : 10 : 50 : 500
Ekor Ekor Ekor
3. Administrasi a. Buku Anggota b. Buku Kas Umum c. Buku Simpan Pinjam d. Buku Kegiatan e. Inventaris Barang f. Notulen Rapat g. Pertemuan Rutin h. Penggalian Modal i. Usaha yang dikembangkan j. Modal Kekayaan Kelompok
: : : : : : : : : :
Ada Ada Ada Ada Ada Ada Setiap malam Rabu Wage Iuran Anggota Pengadaan Saprodi Rp 10.000.000,-
BAB III PERMASALAHAN
3.1
MASALAH YANG DIHADAPI : a) Aspek Teknis : Rusaknya jalan yang mengakibatkan pengangkutan usaha tani akan sulit dan terhambat, sehingga pengolahan usaha tani akan mundur. b) Aspek Sosial : jalan yang rusak akan menghambat proses usaha , sehingga
sangat
mengganggu proses transpotasi. c) Aspek Ekonomi : Rusaknya jalan akan menghambat proses usaha sehingga jumlah biaya yang dikeluarkan juga semakin tinggi.
BAB. IV RENCANA KERJA
3.1. Rencana Kerja Jangka Pendek ( 1-2 tahun): Pertemuan rutin Pemupukan modal Mengikuti pertemuan Gabungan Kelompok Tani tingkat Kacamatan. Pengembangan jalan usaha tani secara swadaya. Meningkatkan usaha budidaya Padi. Meningkatkan kerjasama antar wilayah Meningkatkan SDM pertanian melalui pelatihan. 3.2. Rencana Kerja Jangka Menengah ( 3-5 tahun): Meningkatkan usaha. Meningkatkan kemadirian dalam permodalan. Kerjasama dengan perbankan. 3.3. Rencana Kerja Jangka Panjang ( >6 tahun): Pengembangan Jalan usaha tani permanen. Pengadaan sarana pertanian.
BAB. V PENUTUP Demikian Proposal ini kami sampaikan, dengan harapan semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam mengalokasikan bantuan Jalan Usaha Tani kepada Kelompok Tani Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Atas segala kekurangan yang ada kami mohon maaf dan atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih, semoga harapan kami untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani dapat tercapai dengan terealisasinya Permohonan ini.
Ketua Kelompok Tani ”Tani Maju” Desa Pulung
KARJONO
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO KECAMATAN PULUNG
KANTOR DESA PULUNG Jln. Soetomo No.40 Kode Pos 63481
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI ”TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO NO
JABATAN
NAMA
ALAMAT
1
2
3
4
1
Kepala Desa
MOH. MAKSUM,S.Pd.
Desa Pulung
2
Pembina/Pendamping
FARIDA K.,SP
BPP Pulung
3
Ketua
KARJONO
Dukuh Krajan
4
Bendahara
SUPARMAN
Dukuh Krajan
5
Sekretaris
HARYONO
Dukuh Krajan
6
Seksi Saprodi
WASITO
Dukuh Krajan
7
Seksi Simpan Pinjam
SUPARMAN
Dukuh Krajan
8
Seksi Humas
YATENI
Dukuh Krajan
9
Seksi Arisan
SUYONO
Dukuh Krajan
Kepala Desa Pulung
MOHAMAD MAKSUM,S.Pd.
KELOMPOK TANI ”TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO Dukuh Krajan RT.001 RW.001 Desa Pulung Kecamatan Pulung
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK TANI ” TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO NO
JABATAN
NAMA
ALAMAT
1
2
3
4
1
Kepala Desa
MOH. MAKSUM,S.Pd.
Desa Pulung
2
Pembina/Pendamping
FARIDA K.,SP
BPP Pulung
3
Ketua
KARJONO
Dukuh Krajan
4
Bendahara
SUPARMAN
Dukuh Krajan
5
Sekretaris
HARYONO
Dukuh Krajan
6
Seksi Saprodi
WASITO
Dukuh Krajan
7
Seksi Simpan Pinjam
SUPARMAN
Dukuh Krajan
8
Seksi Humas
YATENI
Dukuh Krajan
9
Seksi Arisan
SUYONO
Dukuh Krajan
10
Teknis Bangunan
KARJONO
Dukuh Krajan
SUPARMAN
Dukuh Krajan
YATENI
Dukuh Krajan
Ketua Kelompok Tani ”Tani Maju” Desa Pulung
KARJONO
KELOMPOK TANI ”TANI MAJU” DESA PULUNG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO Dukuh Krajan RT.002 RW.004 Desa Pulung Kecamatan Pulung
BERITA ACARA PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA KEUANGAN DAN KEGIATAN (UPKK) Pada hari ini Rabu, tanggal Tiga Belas bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh bertempat di Rumah Bpk. Karjono
Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo telah mengadakan
musyawarah yang dihadiri kepala desa, petugas dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Pulung, babinsa serta perwakilan anggota Kelompok Tani Desa Pulung. Dalam agenda pembahasan musyawarah tersebut telah disepakati bersama : Pembentukan Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Kelompok Tani Tani Maju Desa Pulung. 1.
dengan susunan sebagai berikut : a. Koordinator UPKK
: Karjono
b. Anggota UPKK
: Suparman
c. Anggota UPKK
: Yateni
2. Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Kelompok Tani bertugas dalam mengelola keuangan dan kegiatan mulai perencanaan, pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan. Demikian Berita Acara Pembentukan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ponorogo, 18 Mei 2020 Ketua Kelompok Tani ”Tani Maju”
KARJONO
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: KARJONO
No. Identitas
: 3502070802630001
Alamat
: Dkh. Krajan RT 002 RW 004 Ds, Pulung Kec Pulung Kab Ponorogo
Jabatan
: Ketua
Bertindak untuk
: Ketua Kelompok Tani TANI MAJU
dan atas nama
Dalam rangka pemberian bantuan sosial berupa barang dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan ini menyatakan bahwa saya : 1. Akan menggunakan barang dimaksud sesuai dengan usulan proposal hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah serta pelaksanaannya mematuhi Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku 2. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Ponorogo, 18 Mei 2020 Penerima Hibah
KARJONO
SURAT PERNYATAAN TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: KARJONO
No. Identitas
: 3502070802630001
Alamat
: Dkh. Krajan RT 002 RW 004 Ds, Pulung Kec Pulung Kab Ponorogo
Jabatan
: Ketua
Bertindak untuk
: Ketua Kelompok Tani TANI MAJU
dan atas nama
Dalam rangka pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan ini saya menyatakan bahwa di dalam kepengurusan organisasi kami tidak terjadi konflik internal : Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, serta apabila dikemudian hari terbukti saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ponorogo, 18 Mei 2020 Penerima Hibah
KARJONO
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: KARJONO
No. Identitas
: 3502070802630001
Alamat
: Dkh. Krajan RT 002 RW 004 Ds, Pulung Kec Pulung Kab Ponorogo
Jabatan
: Ketua
Bertindak untuk
: Ketua Kelompok Tani TANI MAJU
dan atas nama
Dengan ini menyatakan bahwa saya sebagai penerima bantuan sosial berupa barang/sarana pertanian telah menggunakan barang/sarana tersebut sesuai dengan usulan proposal bantuan serta pelaksanaannya telah mematuhi Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun
2016
tentang
Tata
cara
Penganggaran,
Pelaksanaan
dan
Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peratutan Perundangundangan yang berlaku serta saya akan bertanggungjawab mutlak terhadap penggunaan barang dimaksud Apabila dikemudian hari diketahui penyimpangan dalam penggunaannya sehingga kemudian menimbulkan kerugian daerah, maka saya bersedia menerima sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab serta untuk dipergunakan sebagai mana mestinya
Ponorogo, 18 Mei 2020 Penerima Hibah
KARJONO
SUSUNAN PENGURUS DAN ANGGOTA
KELOMPOK TANI TANI MAJU DESA PULUNG – KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO No.
Nama
Alamat
Jabatan
No.
Nama
1.
Karjono
Dkh.Krajan
Ketua
33. Yateni
2
Haryono
Dkh.Krajan
Sekretaris
34. Jemadi
3
Suparman
Dkh.Krajan
Bendahara
35
Yatimin
4
Sunaryo
Dkh.Krajan
Anggota
36
Wanto
5
Slamet
Dkh.Krajan
Anggota
37
Sarnu
6
Sutrisno
Dkh.Krajan
Anggota
38
Soirin
7
Edi M.
Dkh.Krajan
Anggota
39
Miseno
8
Susanto
Dkh.Krajan
Anggota
40
Marno
9
Wiladi
Dkh.Krajan
Anggota
41
Pardi
10
Warni
Dkh.Krajan
Anggota
42
Nyono
11
Suyono
Dkh.Krajan
Anggota
43
Anto
12
Soeran
Dkh.Krajan
Anggota
44
Harsono
13
Rohmat
Dkh.Krajan
Anggota
45
Misiran
14
Dwi R.
Dkh.Krajan
Anggota
46
Prapto
15
Giono
Dkh.Krajan
Anggota
47
Katimin
16
Tanto
Dkh.Krajan
Anggota
48
Soimun
17
Miskan
Dkh.Krajan
Anggota
49
Tukijo
18
Heru
Dkh.Krajan
Anggota
50
Parnu
19
Priyoko
Dkh.Krajan
Anggota
51
Domo
20
Sugiono
Dkh.Krajan
Anggota
52
Bambang
21
Lamikun
Dkh.Krajan
Anggota
53
Sugeng
22
Jarwo
Dkh.Krajan
Anggota
54
Sigit
23
Saiful
Dkh.Krajan
Anggota
55
Seno
24
Sujarni
Dkh.Krajan
Anggota
56
Lilik
25
Parkun
Dkh.Krajan
Anggota
57
Parsun
26
Panimin
Dkh.Krajan
Anggota
58
Giono
Alamat Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n
Jabatan Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota
27
Aldi
Dkh.Krajan
Anggota
59
Parwan
28
Sijam
Dkh.Krajan
Anggota
60
Suyono
29
Waloyo
Dkh.Krajan
Anggota
30
Untung
Dkh.Krajan
Anggota
31
Masuhadi
Dkh.Krajan
Anggota
32
Wasito
Dkh.Krajan
Anggota
Dkh.Kraja n Dkh.Kraja n
Anggota Anggota
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO KECAMATAN PULUNG KANTOR KEPALA DESA PULUNG Jln. Soetomo No. 40 Telp.571197 Kode Pos 63481
PULUNG
Surat Keterangan domisili
Nomor :
Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan
: Mohamad Maksum, S.Pd. : Kepala Desa Pulung, Kec. Pulung, Kab. Ponorogo
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa kelompok tani yang bernama TANI MAJU benar-benar berada di dukuh Krajan Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk menjadikan periksa dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Pulung
MOHAMAD MAKSUM, S.Pd.
Foto Lokasi Pengajuan Jalan Usaha Tani (JUT) Kelompok Tani Tani Maju Desa Pulung Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo