4 0 505 KB
PROPOSAL KEGIATAN KARANG PAMITRAN KWARTIR RANTING SEDATI 131517
PANITIA KARANG PAMITRAN GERAKAN PRAMUKA KWARRAN SEDATI 131517 TAHUN 2020
PROPOSAL KEGIATAN KARANG PAMITRAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING SEDATI I.
PENDAHULUAN Pendidikan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka merupakan pendidikan non formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan di luar pendidikan keluarga dan di luar pendidikan sekolah. Selanjutnya, pendidikan kepramukaan itu merupakan penunjang bagi pendidikan di sekolah maupun dalam lingkungan keluarga antara lain mengenai disiplin, keterampilan, persaudaraan, bakti terhadap masyarakat dan pembentukan watak. Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan metode pendidikan yaitu Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metodik Kepramukaan ( PDK & MK ), yang penerapannya disesuaikan dengan keadaan dan khususnya perkembangan anak, pemuda, keluarga, di ,masyarakat. Sebagai wadah pendidikan non formal di lingkungan ke tiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya sesuai dengan tujuan pendidikan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan. Dalam usaha dimaksud salah satu di antaranya adalah kegiatan Karang Pamitran untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggung jawab, kesadaran berbangsa dan bernegara, jiwa nasionalisme dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan didukung oleh ketahanan jasmani dan rohani. Kegiatan ini selain untuk merealisasi program Kerja Kwartir Ranting juga untuk mengetahui tingkat kemampuan pembina dalam pengetahuan kepramukaan melalui latihan-latihan. Agar kegiatan Karang Pamitran tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan pengaturan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, dilaksankan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat. Agar kegiatan Karang Pamitran dapat mencapai sasaran dan tujuan secara berdaya guna sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka telah diupayakan penyesuaian standar pelaksanaan Karang Pamitran di Tingkat Kwartir Ranting dengan Standar Kompetensi Dasar.
II.
DASAR 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tentang Gerakan Pramuka 2. Keputusan Presiden RI Nomor 138 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 131 /KN/76 tentang Petunjuk penyelenggaraan Karang Pamitran 4. Program Kerja Kwartir Ranting Sedati
III.
MAKSUD DAN TUJUAN A. Maksud 1. Ikut berpartisipasi dalam menumbuhkan minat guru untuk mencintai Gerakan Pramuka 2. Ikut serta mensukseskan program pemerintah di bidang pembinaan generasi muda. B. Tujuan 1. Merealisasikan Program Kerja Kwarran Sedati. 2. Mempersiapkan diri untuk menghadapi Kurikulum 2013 3. Sebagai evaluasi kegiatan gugus depan di lingkungan Kwarran Sedati
IV.
MANFAAT KEGIATAN Manfaat kegiatan Karang Pamitran adalah: 1. Sebagai tolak ukur keberhasilan Pembina di gugus depan masing.
2. Sebagai ajang pertemuan dan melatih sikap sosial bagi Pembina Pramuka. V.
TEMA DAN MOTTO TEMA : Melalui Karang Pamitran Kita Tingkatkan Tali Silaturrahmi sebagai media penyegaran pengetahuan dan ketrampulan Kepramukaan MOTTO : Partisipatif, Rekreatigf dan Inspiratif VI. PELAKSANAAN DAN WAKTU 1. Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kwartir Ranting Sedati. Sedangkan dalam pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Karang Pamitran Kwartir Ranting Sedati. 2. Waktu dan Tempat Karang Pamitran tahun 2020 Kwartir Ranting Sedati dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: Hari,tanggal : Sabtu Tempat :14 Nopember 2020 Waktu : 06.00 berkumpul di eks UPT Pakaian : Seragam Pramuka Lengkap Tempat : Warung Desa (Wardes) Trawas, Jl. Raya Trawas Jatijejer Trawas Mojokerto Keterangan : Membawa buku catatan VII. SIFAT KEGIATAN Kegiatan ini bersifat diklat/pelatihan untuk menambah pengetahuan kepramukaan para pembina Pramuka di Kwartir Ranting Sedati VIII. ASPEK MANAGEMEN 1. Susunan Panitia Kegiatan No
Kedudukan
I
Pelindung
II
Penasihat
III IV
Nama
Jabatan Keseharian
Camat Sedati
Ka Mabiran
Penanggungjawab
Siti Hamidah,S.Pd.,M.Pd.
Ka Kwarran
Ketua Sekretaris I Sekretaris II Bendahara Seksi Kegiatan
Muhammad Fadeli Moh. Shobirin,S.Pd.,M.Pd. Moch. Haris Yunarwati Riyadha Novi Mahardini Hendrik Setiawan Sudarmadji,S.Ag Muchid Hadi Irawan Hariyanto Feris Sri Hariyanti,S.Pd. Sonia Millatil H Bambang Tirtowidjojo,S.Pd. Abdulloah Hafidz Khusnul Muhaimin M. Erik Irianto DKR Sedati
SMA Wachid Hayim Sedati Kepala SDN Cemandi TAS SDN Cemandi Kepala SDN Semampir TAS SDN Semampir TAS SDN Sedati Agung Guru SDN Pabean 1 SMA Senopati SDN Sedati Gede I SMPN 1 Juanda Guru SDN Banjar Kemuning MI Nurul Huda Kalanganyar Kepala SDN Betro MI Nurul Huda SDN Kalanganyar SDN Pabean II MA/SMA/SMK Kec. Sedati
Seksi Sarpras Seksi Konsumsi Seksi Dokumentasi Seksi P3K Perlengkapan
2. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
A
Jumlah
Satuan
Uraian
No Pemasukan *
Iuran Peserta Gudep
*
Kas Kwarran Sedati
50 Peserta x @ Rp 50.000;
Jumlah Pemasukan B
Pengeluaran
Pemasukan
Rp
2,500,000
Rp
3,000,000
Rp
5,500,000
Pengeluaran 1 Sekretariat ATK Surat Menyurat
Rp
100,000
2 Konsumsi dan Tempat Biaya Konsumsi dan Tempat
50 Peserta x @ Rp 65.000;
Rp
3,250,000
Snack
50 Peserta x @ Rp 10.000;
Rp
500,000
BUS Damri (Pulang Pergi)
1 BUS x @Rp 2.500.000;
Rp
2,500,000
BBM Motor
1 x @Rp 50.000;
Rp
50,000
Rp
250,000
3 Transportasi
4 Cetak Spanduk 1 x @Rp 300.000;
5 Transport Kwarcab
Jumlah Pengeluaran
Rp
300,000
Rp
6,950,000
Keterangan Pemasukan
Rp
5,500,000
Pengeluaran
Rp
6,950,000
-Rp
1,450,000
3. Jadwal dan materi kegiatan No
Waktu
Kegiatan
Tempat
1.
06.30-07.00 cek peserta
2.
07.00-08.30 Perjalanan ke Trawas
3.
08.30-09.00 Persiapan acara
Wardes
Kak Hendrik
4.
09.00-09.30 Pembukaan
Wardes
Kak Hamidah
5.
09.30-10.30 Ceramah
Wardes
Kak Fadeli
6.
10.30-12.00 Curah gagasan
Wardes
Kak Sobirin
7.
12.00 - …..
acara selesai, ramah tamah
eks UPT
Pelaksana Kak Haris Kak Hendrik
Panitia dan Peserta
IX.
PESERTA KEGIATAN DAN KETENTUAN Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Gugus Depan yang berpangkalan di SD/MI/SMP/MTs yang berada di wilayah Kwarran Sedati. Adapun ketentuan peserta Karang Pamitran adalah sebagai berikut : 1. Setiap gugus depan wajib mengirimkan satu pembina penggalang putra dan satu pembina penggalang putri.
X.
HIMBAUAN Pelaksanaan Karang Pamitran Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Sedati ini akan terselenggara dengan baik jika semua yang terkait yang berada di wilayah Kecamatan Sedati ikut berperan serta secara aktif serta adanya dukungan moril maupun, materiil dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, kami Panitia Karang Pamitran menghimbau kepada semua pihak agar member dukungan agar pelaksanaan Karang Pamitran dapat terselenggara secara optimal dan berdaya guna sesuai dengan keinginan kita bersama.
XI.
PENUTUP Demikian proposal ini kami sampaikan agar pembaca peduli dengan kegiatan tersebut di atas. Semoga proposal Karang Pamitran ini bisa menjadi gambaran kegiatan secara rinci dan transparan. Sedati, 20 Oktober 2020 Ketua,
Sekretaris,
MUHAMMAD FADELI NTA. 300119720001
MOH. SHOBIRIN,S.Pd.,M.Pd. NTA. 130919720006 Mengetahui, Ketua Kwartir Ranting Sedati
SITI HAMIDAH,S.Pd.,M.Pd. NTA. 050619670016
GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR RANTING SEDATI Jalan Rajawali No. 12 Betro Telp. (031) 8913343 Sedati Sidoarjo
Nomor
: 12/15.17/2020
Sifat
: Penting
Lampiran : -
Kepada
Perihal
Yth. Kamabigus, Mabigus,
: Undangan Karang Pamitran
Pembina Gudep Andalan Ranting dan DKR Se Kwarir Ranting Sedati
Salam Pramuka Berdasarkan program kerja Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Sedati dan salah satunya adalah kegiatan Karang Pamitran, maka dengan ini kami pengurus Kwartir Ranting Sedati bermaksud menyelenggarakan kegiatan tersebut dan kami berharap kepada Kamabigus dan Pembina gugus depan di pangkalan masing-masing untuk berpartisipasi dalam menyukseskan acara yang dimaksud. 1. Dasar a. Program Kwarran Sedati tahun 2020 b. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 131 / KN/ 76 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Karang Pamitran 2. Menindaklanjuti hal tersebut mengundang Kakak-kakak pada acara Karang Pamitran Kwarran Sedati, yang akan dilaksanakan pada : Hari,tanggal
: Sabtu, 14 Nopember 2020
Tempat
: Warung Desa (Wardes) Trawas, Jl. Raya Trawas Jatijejer Trawas Mojokerto
Waktu
: 06.00 berkumpul di eks. UPT
Pakaian
: Seragam Pramuka Lengkap
3. Untuk mendukung pembiayaan
setiap peserta dikenakan biaya partisipasi Rp. 50.000,-
(limapuluh ribu rupiah), pembayaran di Kak Yunarwati (Kamabigus / Kepala Sekolah SDN Semampir) paling lambat tanggal 12 Nopember 2020. Demikian atas kerjasamanya disampaikan terimakasih Salam Pramuka
Sedati, 05 Nopember 2020 Ka Kwartir Ranting Sedati
SITI HAMIDAH,S.Pd.,M.Pd. NTA. 050619670016
GERAKAN PRAMUKA
KWARTIR RANTING SEDATI Jalan Rajawali No. 12 Betro Telp. (031) 8913343 Sedati Sidoarjo
FORMULIR PENDAFTARAN KEGIATAN KARANG PAMITRAN GERAKAN PRAMUKA KWARTIR RANTING SEDATI TAHUN 2020
Gugus Depan
:
.....................................................................................................................
Alamat
:
.....................................................................................................................
Jumlah Peserta
:
.....................................................................................................................
Nama Ka Mabigus
:
.....................................................................................................................
No. WA
:
.....................................................................................................................
Nama Pembina Gudep :
.....................................................................................................................
No. WA
:
.....................................................................................................................
Nama Pembina Satuan :
.....................................................................................................................
No WA
.....................................................................................................................
: