Proposal Kegiatan Seminar Kesehatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL KEGIATAN SEMINAR KESEHATAN UNDANG – UNDANG PRAKTEK KEPERAWATAN



KOMISARIAT PPNI RSU KOTA TANGERANG SELATAN JL. PADJAJARAN NO 101 PAMULANG



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan segala puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang selalu melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan Proposal Seminar ini yang berjudul ”Undang – Undang Praktek Keperawatan” Dalam penyusunan proposal ini, kami mendapatkan banyak bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada : 1. Tuhan Yang Maha Esa, karena nikmat iman, sehat dan panjang umur kami bisa menyelesaikan Seminar Nasional ini berjalan dengan lancar. 2. Drg. Maya Mardiana Mars selaku Direktur RSU Kota Tangerang selatan 3. Bpk AsepSopari, SKM, MM, MKM selaku Kabid Keperawatan 4. Ibu Iis Novita, Amd. Kep selaku ketua PPNI Komisariat RSU Kota Tangerang Selatan 5. Rekan – rekan perawat anggota PPNI Komisariat RSU Kota Tangerang Selatan Kami menyadari sepenuhnya, bahwa dalam penyusunan proposal Seminar ini masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan.Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan kegiatan Seminar ini. Pamulang, Maret 2015



Panitia Seminar



UNDANG – UNDANG PRAKTEK KEPERAWATAN A. LATAR BELAKANG Keperawatan adalah salah satu profesi di dunia yang memiliki jumlah tenaga paling banyak dan menjadi penentu baik buruknya suatu pelayanan secara umum ditempat pemberi pelayanan kesehatan. Disamping itu lulusan dari pendidik keperawatan setiap tahun menjadi tak terkendali sehingga pengembangan profesionalisme keperawatan menjadi harga mati bagi setiap insan perawat guna dapat bersaing dan meraih peluang kerja domestic dan mancanegara sebagai tantangan dari pasar globalisasi. Pengakuan Negara terhadap profesi perawat harus ditingkatkan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh para perawat guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan salah satu yang dilakukan adalah dengan pengembangan soft skill dan peningkatan professional keperawatan. Pengembangan yang dilakukan tidak hanya bersifat internal tapi juga eksternal yang melibatkan masyarakat luas tentu saja dibarengi dengan peningkatan profesionalisme dan kemampuan perawat dalam memberikan pelayanan yang excelen. Diharapkan acara ini dapat membuka wawasan banyak pihak dalam pengembangan keperawatan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan keperawatan serta menjajal peluang kerja domestic dan mancanegara yang semakin ketat.



B. TUJUAN a. TujuanUmum Meningkatkan pengetahuan perawat tentang undang – undang praktek keperawatan b. Tujuan Khusus Meningkatkan pengetahuan kepada tenaga kesehatan: Meningkatkan pengetahuan tentang undang – undang praktek keperawatan



C. TEMA UNDANG – UNDANG PRAKTEK KEPERAWATAN



D. TEMPAT PELAKSANAAN Seminar ini akan dilaksanakan pada : Tempat kegiatan Nama gedung



: Gedung Serba Guna UNPAM Tangerang Selatan



Kapasitas



: 200 orang



E. WAKTU PELAKSANAAN a. Waktu kegiatan Hari



:



Tanggal



:



Jam



:



F. METODE KEGIATAN 1. Talk Show 2. Diskusi / Tanya Jawab 3. Perkenalan sponsorship 4. Doorprize



G. SUSUNAN ACARA Terlampir



H. MATERI DAN PEMBICARA 1. Undang – undang praktek keperawatan Oleh ………………………………….



I. PESERTA SEMINAR 1



Institusi kesehatan pemerintah



2



Institusi kesehatan swasta



3



Akademi kesehatan



4



Mahasiswa dan mahasiswi kesehatan



5



Sponsor kesehatan



J. ORGANISASI PENYELENGGARA Seminar ini di selenggarakan oleh Anggota PPNI Komisariat RSU Kota Tangerang Selatan ( susunan kepanitiaan terlampir).



K. SUMBER DANA Sumber dana dari pelaksanaan seminar ini diperoleh dari : 1



Kontribusi Anggota PPNI komisariat RSU Kota Tangerang Selatan yang berjumlah 176 orang



2



Kontribusi peserta



3



Donatur



4



Sponsorship



L. ANGGARAN DANA Terlampir



M. DOORPRIZE Doorprize dari sponsor dan panitia seminar



N. LOGO SEMINAR PPNI Komisariat RSU Kota Tangerang Selatan



O. PENUTUP Demikian proposal ini kami susun, semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak yang terkait dalam rangka mensukseskan kegiatan seminar ini. Pamulang ,



Maret 2015



Menyetujui



Ketua PPNI Komisariat RSU Kota Tangsel



Iis Novita, Amd. Kep



Ketua Pelaksana



Martha Vianis, AM.Keb



Mengetahui KabidKeperawatan



H. AsepSopari SKM MM MKM



Lampiran III ANGGARAN BIAYA SEMINAR NASIONAL KEPERAWATAN



ITEM



KESEKRETARIAT AN



JMLH



HARGA



1. Proposal



Rp.



200.000



2. Stempel



Rp.



100.000



3. Foto Copy



Rp.



500.000



4. ATK



Rp.



300.000



Rp.



350.000



Rp



10.000.000



5. Jilid Proposal



50



Rp.



7000



1. Sewa gedung  Kursi



200



Rp.



10.000



Rp



2.000.000



 LCD



3



Rp.



3.000.000



Rp



9.000.000



Rp.



5.000.000



Rp



5.000.000



Rp



2.000.000



 Sound sistem PERLENGKAPAN



TOTAL



 Dekorasi taman 2. Spanduk



4



Rp.



500.000



Rp



2.000.000



3. Banner



5



Rp.



400.000



Rp



2.000.000



4. Poster



50



Rp.



20.000



Rp



1.000.000



5. ID Card Panitia



50



Rp.



10.000



Rp



500.000



6. Tiket undangan



200



Rp.



5000



Rp



1.000.000



7. Sertifikat 



Sertifikat peserta



200



Rp.



5000



Rp



1.000.000







Sertifikat pembicara



2



Rp.



10000



Rp



20.000



8. Plakat pembicara



2



Rp.



500.000



Rp



1.000.000



9. Hand out



200



Rp.



10.000



Rp



2.000.000



10. Seminar kit (note book, pen)



200



Rp.



20.000



Rp



4.000.000



Rp



5.000.000



11. Doorprize



ACARA



1. Pembicara dalam



2 orang



Rp



5.000.000



2. Moderator



1 orang



Rp



1.000.000



1 grp



Rp



1.000.000



3. Hiburan (tarian) 1. Konsumsi peserta 



snack



200



Rp.



10.000



Rp



2.000.000







makan siang



200



Rp.



30.000



Rp



6.000.000



2. konsumsi penari



KONSUMSI







snack



10



Rp.



10.000



Rp



100.000







makan siang



10



Rp.



30.000



Rp



300.000



3. konsumsi pembicara+panitia +tamu vip 



snack



75



Rp.



20.000



Rp



1.500.000







makan siang



75



Rp.



50.000



Rp



3.750.000



2



Rp.



200.000



Rp



400.000



5. Tissue



5 bh



Rp.



10.000



Rp



50.000



6. Aqua botol



3 dus



Rp.



50.000



Rp



150.000



7. buah



4 set



Rp.



75.000



Rp



400.000



Rp



4.000.000



4. Parcel pembicara



DOKUMENTASI



1. foto + album + video



P3K KEAMANAN



1. Obat-obatan



Rp



1. Perizinan



Rp



1.600.000



Rp



74.620.000



Rp



20.000.000



TOTAL PEMASUKAN



Rp



20.000.000



KEKURANGAN DANA



Rp



54.620.000



TOTAL BIAYA KESELURUHAN



PEMASUKAN



400.000



1. HTM seminar



200



Rp



100.000



Lampiran 1 Struktur Panitia



Pelindung



: Drg. Maya Mardiana Mars



Penanggung Jawab : H AsepSopari SKM MM MKM Penasehat



: Ansori, Amd. Kep



Ketua



: Rully Akbar



Wakil



: Hanif



Sekertaris



: Nurmala



Bendahara



: Tuti Indayati



Devisi Acara Kordinator



: Nova Suhendar



Anggota



: eko rama : yeni



DevisiKonsumsi Kordinator



: Sri Maryani



Anggota



: Ariana : Heni : Intan



Devisi Humas Kordinator



: Jimmy



Anggota



: fitria gundala : cecep supriadi



Devisi Perlengkapan Kordinator



: Ade faturahman



Anggota



: amin fauzi : rismayani : Siti chafsoh



Devisi Dokumentasi Kordinator



: Bian Utsara



Devisi Keamanan Kordinator



: kusni



Anggota



: sarimin eko



Lampiran II



SUSUNAN ACARA “undang – undang praktek keperawatan”



N O 1.



WAKTU



KEGIATAN



KETERANGAN



07.30-08.00



RegistrasiPeserta



Registrasi ulang peserta, sekaligus pemberian seminar kit.



2.



08.00-08.30



 



Seksi acara dan MC



3.



08.30- 10.00



4.



10.00 -10.30



Iklan sponsor, hiburan/ doorprize/ game dari sponsor



5.



10.30-12.00



Tema II



Seksi acara dan MC Moderator Pembicara



6.



12.00-13.00



Ishoma dan doorprize dari sponsor



Sponsor



7.



13.00-14.30



Kesimpulan dan penutup



Seksi acara dan MC



Pembukaan acara Sambutan laporan ketua panitia pelaksana  Sambutan direktur RSU  SambutanKetua PPNI Komisariat Tema 1



Seksi acara dan MC Moderator Pembicara Dari sponsor



Lampiran IV SPONSORSHIP 1. PlatinumSponsor Platinum sponsor adalah pihak sponsor yang bersedia menyediakan dana minimal sebesar 80% dan dilakukan dalam perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan kedua belah pihak. Sponsor jenis ini tidak berhak memonopoli materi publikasi maupun kegitan. Hak – hak / fasilitas : a. Pencantuman logo perusahaan/lembaga pada semua media promosi kegiatan (baligo, spanduk, flyer, id card panitia) dengan alokasi ruang logo yang dapat ditentukan kemudian. b. Penyebutan nama instasi/perusahaan oleh MC selama acara berlangsung. c. Pihak sponsor berhak mendominasi nuansa (branding perusahaan) dalam outlet promotion media yang berupa indoor maupun outdoor antara lain : poster, leaflet, spanduk, radio, dan lain-lain. d. Pemasangan umbul-umbul dan spanduk produk perusahaan (jumlah menyesuaikan) di halaman tempat pertunjukan. e. Sampling produk selama acara berlangsung dan berhak membuka stan/ counter perusahaan selama acara berlangsung. f. Pemutaran video maker yang berisi iklan produk perusahaan selama acara berlangsung.



2. Gold Sponsor Gold Sponsor adalah pihak sponsor yang bersedia menyediakan dana minimal sebesar 50% dan dilakukan dalam perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan dua belah pihak. Sponsor jenis ini tidak berhak memonopoli materi publikasi maupun kegiatan. Hak – hak/ fasitlitas : a. Pencantuman logo perusahaan / lembaga pada semua media promosi kegiatan (baligo, spanduk, poster, flyer, id card panitia) dengan alokasi 50% dari ruang logo yang dapat ditentukan. b. Penyebutan nama instasi/perusahaan oleh MC selama acara berlangsung. c. Pihak



sponsor



berhak



mendominasi



nuansa



(branding



perusahaan) dalam outletpromotion media yang berupa indoor maupun outdoor antara lain : poster, leaflet spanduk, radio dan lain-lain. d. Pemasangan umbul-umbul dan spanduk produk perusahaan (jumlah menyesuaikan) dihalaman tempat pertunjukan. e. Sampling produk selama acara berlangsung.



3. Silver Sponsor Silver Sponsor adaah pihak sponsor yang bersedia menyediakan dana minimal sebsar 30% dan dilakukan dalam perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan dua belah pihak. Sponsor jenis ini tidak berhak memonopoli materi publikasi maupun kegiatan.



Hak – hak / fasilitas : a. Pencantuman logo perusahaan/lembaga pada semua media promosi kegiatan (baligo, spanduk, poster, flyer, id card panitia) dengan alokasi 25% dari ruang logo yang dapat ditentukan. b. Penyebutan ama instasi/perusahaan oleh MC selama acara berlangsung.



4. Bronze Sponsor Bronze Sponsor adalah : Pihak sponsor yang bersedia membantu menyediakan fasilitas untuk kegiatan kelancaran seminar. 1. Sponsor penyedia fasilitas terdiri dari : 1) Sponsor penyedia informasi 2) Sponsor penyedia perlengkapan 3) Sponsor penyedia konsumsi 4) Sponsor voucher 2. Sponsor pendukung yang bersedia menyediakan dana minimal 3. Panitia tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama dalam bentuk lain, misalnya berupa barang atau jasa. 4. Kontrasepsi untuk kerja sama ini menyesuaikan dengan nilai barang atau jasa yang diberikan jika dinilai dengan uang. Hal ini dinegosiasikan lebih lanjut. Hak – hak / fasilitas :



a. Pencantuman logo perusahaan/lembaga pada semua media promosi kegiatan (baligo, spanduk, poster, flyer, id card panitia) dengan alokasi 10% dari ruang logo yang dapat ditentukan. b. Penyebutan nama instasi/perusahaan oleh MC selama acara berlangsung.



LEMBAR PERNYATAAN KERJASAMA



Pihak Sponsor dengan Panitia Seminar Nasional “KegawatDaruratan Maternal dan Neonatal”



Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Pihak pertama, a/n Sponsor atau Donatur Nama



:



Jabatan



:



Instasi



:



Alamat Instasi



:



No. Telp



:



Pihak kedua



:



Nama



:



Jabatan



:



No. Telp



:



Instasi



:



Alamat Instasi



:



Contact Person



:



Telah menyetujui bentuk kerjasama sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Dimana kerjasama yang di sepakati adlaha : 1. Pihak Pertama adalah sebagai : o Sponsor Utama o Co- Sponsor o Sponsor Alternatif o Sponsor Pendukung o Donatur 2. Pihak kedua, sesuai dengan ketentuan yang ada dan tekait pada butir pertama, akan memberikan ruang promosi : o Sponsor Utama



o Co-Sponsor o Sponsor Altrnatif o Sponsor Pendukung 3. Selain kerjasama pada utir kedua, pihak pertama dan kedua juga meyepakati bentuk kerjasama lain berupa : 4. Berdassarkan ketentuan dan pernyataan di atas, Pihak Pertama akan memberikan uang sebesar minimal 25% Rp Terbilang Dengan membayar : Lunas Rp Angsuran I Rp Angsuran II Rp Kesepakatan Tambahan



Dengan demikian perjanjian kerjasama sponsorship dibuat secara sadar dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kedua belah pihak akan menjalankan semua ketentuan yang telah ditetapkan. Disepakati di : Tanggal : Waktu : Atas Nama Pihak Pertama (Sponsor / Donatur)



(



)



Atas Nama Pihak Kedua (Panitia)



(



)



Perjanjian Kerjasama Sponsor Nama



:



Perusahaan



:



Jabatan



:



Alamat



:



Contact



:



Bentuk Kerjasama



:



Pamulang,…………………2015. Pihak I,



(………………………) (………………………)



Pihak II,