Proposal Kegiatan Seminar Nasional ASP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Proposal kegiatan Seminar nasional “Eksistensi Pemuda dalam Membangun Dunia Melalui Pendidikan”



A. LATAR BELAKANG Peran pemuda dalam segala aspek kehidupan sangatlah penting. Pemuda dalam sebuah negara merupakan agen of change and agen of control. pemuda sebagai agen of change maksudnya adalah bahwa pemuda diharapkan mampu membawa perubahan-perubahan yang membawa pada sebuah kemajuan. Adapun pemuda sebagai agen of control artinya pemuda mampu menjadi pelopor setiap kebijakan pemerintah.Secara umum terdapat dua pandang yang membuat posisi pemuda strategis dan istimewa. Pertama, secara kualitatif Pemuda memiliki idealisme yang murni dinamis, kreatif, inovatif dan memiliki energi besar bagi perubahan sosial. Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya tetapi untuk kepentingan luas dan demi kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara. Kedua, secara kuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk indonesia saat ini pada tahun 2018 mencapai 265 juta jiwa yang terdiri dari 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan. Usia produktif yang dimiliki Indonesia saat ini mencapai 60% merupakan angka yang cukup tinggi bagi Indonesia dan merupakan kekuatan bagi Indonesia untuk maju membangun bangsa dalam segala aspek kehidupan. Usia produktif merupakan usia dimana seseorang masih dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan suatu produk maupun jasa. Usia produktif menurut



data terkhir Dep.diknas kelompok yang dikatagorikan usia produktif adalah generasi muda atau yang berusia diantara 15-35 tahun diperkirakan berjumlah lebih dari 7890 juta jiwa atau 37-40 persen dari jumlah penduduk seluruhnya. Dan kalau kriterianya 15-45 tahun tentu jumlahnya lebih besar lagi. Sebagian besar dari kelompok usia ini adalah tenaga kerja Produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami mengapa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai penerus untuk kaprah dimasa depan. Tidak terkecuali dalam bidang pendidikan yang merupakan ranah yang paling urgen dalam suatu bangsa. Salah satu contoh yang bisa dijadikan tolak ukur adalah jepang. Jepang yang merupakan Negara yang sangat maju dalam segala aspek kehidupannya, mulai dari bidang ekonomi,kesehatan,angka harapan hidup, dan masih banyak lagi karena Negara jepang menyadari bahwa pendidikan merupakan aspek terpenting untuk memajukan negaranya menjadi Negara yang super power. Menurut Bapak Lastiko Runtuwene, S.Ag, M.Pd dalam makalahnya yang berjudul “Kebijakan Reformasi Pendidikan Indonesia” mengatakan, pendidikan pada dasarnya adalah bagian integral dari hidup manusia sehingga tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan hidup manusia. Sejak dalam kandungan, lahir dan selama hidup, manusia membutuhkan pendidikan (long life education). Pendidikan sejatinya adalah untuk menciptakan manusia yang bermoral dan bermartabat. Pendidikan sangat berperan dalam pembentukan pribadi manusia dalam kaitannya untuk pengembangan secara individual, kelompok, masyarakat dan bangsa. Pendidikan tidak hanya diukur dari aspek kognitif saja, namun yang lebih penting adalah pendidikan mampu



mengubah karakter seseorang yang awalnya buruk menjadi lebih baik. Bukan mereka yang mendapatkan gelar sarjana yang disebut berpendidikan jika sikap dan perbuatannya tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan tuntunan agama. Di Indonesia telah kita ketahui bersama bahwa saat ini generasi muda sangat krisis moral,krisis motivasi dan krisis panutan. Anak muda zaman sekarang telah terperdaya akan indahnya teknologi, sehingga melupakan kewajiban mereka untuk belajar dan menuntut ilmu. Asik dengan dunia mereka sendiri sehingga lupa akan lingkungan sekitar. Teknologi sungguh telah mengubah paradigma kaum muda yang merupakan aset bangsa ini untuk memajukan negaranya. Sikap individualisme yang ditampakkan dikalangan pelajar juga mulai mengkhawatirkan. Ingin menang sendiri dan maju sendiri. Tidak peduli dengan orang lain dan menghalalkan segala cara untuk mencapai hasil yang ingin diraih. Belakangan ini orang baru menyadari bahwa segala krisis justru berangkat dari krisis spiritual dan krisis pengenalan diri terhadap Tuhan. Kurikulum di Indonesia dimana mata pelajaran agama hanya diajarakan selama dua jam disemua jenjang pendidikan. Terlebih di perguruan tinggi yang diajarakan hanya pada satu semester. Padahal spiritual merupakan hal yang sangat penting yang akan menuntut seseorang dalam hidupnya bagaiamana dia akan bersikap dan berbuat yang sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Jika aspek spiritual ini sudah melekat pada seseorang maka akan melahirkan sebuah karakter yang akan selalu terikat pada Tuhannya. Karakter adalah hal utama dari manusia berkualitas. Prayitno dan



Manullang



(2011)



mengatakan



bahwa



“The



end



of



education



is



character”. Jadi, seluruh aktivitas pendidikan semestinya bermuara kepada pembentukan karakter. Kegiatan intra dan ekstrakurikuer sebagai inti pendidikan di satuan pendidikan harus dilakukan dalam kontek pengembangan karakter. Pemuda yang merupakan agen of change and agen of control merupakan pemuda yang berpendidikan, berkarakter dan memiliki aspek spiritual yang tinggi dalam bertuhan sehingga segala krisis yang melanda Indonesia saat ini bias diatasi dan citacita Indonesia menuju generasi emas 2045 dapat terwujud. Aamiin….. B. PANITIA a. Struktur panitia 1. Ketua Panitia



: Ary Atma



2. Sekertaris



: Sa’adatul Azmi



3. Bendahara



: Rachmawati



4. Devisi Acara



: Ulyl Amriyani



5. Devisi Perlengkapan : Rama Himawan 6. Devisi Humas



: Muhammad Yusuf



7. Devisi Dokumentasi : Sulaiman 8. Devisi Konsumsi



: Aisyah



9. Devisi keamanan



: Umar



b. Uraian tugas 1. Ketua panitia a) Memimpin semua panitia event agar sesuai dengan visi dan semua rencana yang telah ditentukan,



b) Menjadi koordinator panitia event, c) Membuat detil konsep dan melimpahkan tugas kepanitiaan kepada yang bersangkutan, d) Memberi pengarahan dan melakukan pengawasan saat pelaksanaan event, e) Mencari alternatif solusi jika terjadi permasalahan dan membuat keputusan secara tepat, f) Bertanggungjawab kepada pemangku kepentingan dan penanggung jawab event, g) Meminta laporan pertanggungjawaban kepada setiap seksi, h) Bersama sekretaris, ketua panitia membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) event. 2. Sekertaris a) Membuat surat-surat resmi seperti surat permohonan, surat permohonan dana, surat kontrak kerjasama, Surat peminjaman dan berbagai kegiatan keskretariatan yang relevan, b) Membuat Surat Keputusan kepanitiaan event, c) Menyiapkan dan mengedarkan daftar hadir peserta dan daftar hadir panitia, d) Menyiapkan sertifikat untuk panitia maupun peserta jika dibutuhkan, e) Membuat tanda kepanitiaan seperti ID Card atau Name Card, f) Menyediakan lembar komunikasi kepanitiaan,



g) Membuat daftar kebutuhan dan anggaran event, h) Berkoordinasi dengan seksi terkait sesuai dengan kebutuhan, i) Bertanggungjawab kepada Ketua Panitia. 3. Bendahara a)



Membantu ketua panitia event dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran,



b) Menyusun rencana anggaran belanja untuk memenuhi kebutuhan event, c)



Mengelola dan mengawasi pemasukan dan penggunaan dana,



d) Membuat pembukuan pendanaan secara rinci dan jelas, e)



Bertanggung jawab kepada ketua Panitia.



4. Devisi acara a)



Membuat susunan acara secara rinci dan spesifik,



b) Bersama divisi perlengkapan menyusun daftar perlengkapan dan mengadakannya, c)



Membuat konsep acara agar lebih baik, misalnya dengan mengundang orang ahli yang dibutuhkan dalam even tersebut,



d) Berfungsi sebagai koordinator lapangan dan mengatur hal-hal teknis di lapangan saat acara berlangsung,



e)



Melakukan sosialisasi susunan acara kepada berbagai pihak yang terkait dengan event tersebut,



f) 5.



Bertanggungjawab kepada ketua Panitia.



Devisi Perlengkapan a)



Merencanakan dan mendata peralatan perlengkapan kegiatan yang dibutuhkan serta mengupayakan pengadaannya dengan sebelumnya mengadakan koordinasi dengan bidang lain terkait yang membutuhkan perlengkapan sarana.



b) Mengadakan hubungan / kontrak perjanjian dalam hal peminjaman / penyewaan peralatan, c)



Bertanggungjawab atas pemeliharaan/perawatan dan pengembalian peralatan perlengkapan kegiatan,



d) Mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan kegiatan,



6.



e)



Melakukan tudas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia,



f)



Melaporkan hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.



Devisi Humas



a)



Mengkonsep dan membuat media publikasi kegiatan ( misalnya dalam bentuk pamflet, leaflet, brosur, spanduk, baliho, poster, undangan sesuai dengan kebutuhan kegiatan) dan menyebarkannya kepada pihak terkait,



b) Merancang serta mendesain Katalog, c)



Membuat list kebutuhan dan anggaran yang terkait dengan promosi acara,



d) Bertanggungjawab kepada ketua panitia.



7.



Devisi Dokumentasi a)



Menyediakan, memproses dan memproduksi dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto ataupun video,



b) Menyediakan dan menyiapkan sarana transportasi bagi kebutuhan kegiatan, c)



Melakukan tugas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia dan berkoordinasi dengan devisi lainnya secara kooperatif,



d) Melaporkan hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.



8.



Devisi Konsumsi a)



Menyiapkan dan mengatur menu makanan (ringan dan berat) termasuk penjadwalannya,



b) Mengupayakan adanya konsumsi, menyediakan (mempersiapkan) serta menyuguhkannya kepada panitia, peserta, dan pengisi acara, c)



menyiapkan dan membereskan alat-alat konsumsi yang dibutuhkan,



d) Mengurus biaya konsumsi, e)



Berkoodinasi dengan bendahara terkait list kebutuhan dan anggaran,



f)



Bertanggungjawab kepada Ketua Panitia.



9. Devisi keamanan a)



 Mengatur dan mempersiapkan penataan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keamanan kegiatan,



b) Mengatur dan mempersiapkan sarana-sarana yang berkaitan dengan keamanan kegiatan, c)



Melakukan koordinasi kegiatan pengamanan yang berkaitan dengan Kegiatan,



d) Melakukan tugas-tugas yang ditugaskan oleh Ketua Panitia.



c. Kode Etik ( Code Of Conduct) dalam Acara 1. Panitia dalam menghadiri rapat pelaksanaan



C.



PENDANAAN



D.



RUNDOWN



E.



PENUTUP



F.



DAFTAR PUSTAKA