PROPOSAL Kualitas Pelayanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SKRIPSI KUALITAS PELAYANAN PUSKESMAS KAYU TANGI TERHADAP VAKSINASI PASIEN COVID-19 DI KELURAHAN SUNGAI MIAI KECAMATAN BANJARMASIN UTARA Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Memperoleh Gelar Sarjana (S1) Pada Program Studi Ilmu Pemerintahan



Oleh: ANDRI SAFUTRA 1710413610013



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK BANJARMASIN 2021



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang.........................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah....................................................................................5 1.3 Tujuan Penelitian ....................................................................................5 1.4 Manfaat Penelitian ..................................................................................6 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Penelitian Terdahulu ...............................................................................7 2.2 Pelayanan Vaksinsi .................................................................................8 2.2.1 Definisi Pelayanan..........................................................................8 2.2.2 Definisi Vaksinasi..........................................................................16 2.2.3 Definisi Pelayanan Vaksinasi.........................................................21 2.3 Kebijkan Pemerintah ...............................................................................22 2.3.1 Definisi Kualitas.............................................................................22 2.3.2 Definisi Kualitas Pelayanan...........................................................24 2.4 Pelayanan Kesehatan ...............................................................................28 2.5 Puskesmas ...............................................................................................30 2.6 Kerangka Berpikir ...................................................................................34 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Pendekatan Penelitian .............................................................................35 3.2 Tipe Penelitian ........................................................................................35 3.3 Lokasi Penelitian .....................................................................................36



i



3.4 Teknik Pengumpulan Data ......................................................................36 3.5 Sumber Data.............................................................................................38 3.6 Fokus dan Lokus Penelitian.....................................................................39 3.7 Instrumen Penelitian.................................................................................40 3.8 Teknik Analisis Data................................................................................40 DAFTAR PUSTAKA



ii



DAFTAR BAGAN 2.1 Kerangka Pemikiran.............................................................................................34



iii



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Awal mula virus Covid-19 muncul pertama kali yaitu di Negara Spanyol pada bulan Maret 2019 silam, yakni 9 bulan sebelum Covid-19 ada di Wuhan, Tiongkok. Dengan demikian, virus tersebut muncul jauh lebih awal dari yang diperkirakan, baik kehadirannya di Tiongkok maupun kasus positif pertama di Spanyol. Diambilnya sampel air limbah ini tentu saja bukan tanpa tujuan. Tim peneliti University of Barcelona tahun lalu berusaha mengidentifikasi apa potensi wabah baru yang mungkin terjadin dikemudian hari. Agar lebih akurat, mereka melakukan tes pada sampel yang diambil antara Januari 2018 hingga Desember 2019. Pengambilan dan pengujian sampel air limbah tersebut menemukan, virus SAR-CoV-2 atau virus corona ada di sampel yang diambil pada 12 Maret 2019. meski kadarmya rendah, tetapi itu tetap menunjukan hasil positif virus. Ketua penelitian, Albert Bosch mengatakan, meski kadar virus tersebut rendah di dalam air limbah, tetapi itu tetap menunjukkan hasil positif virus. Penemuan soal asal virus corona tersebut tentu menuai pro dan kontra. Bahkan, ada juga yang mengatakan bahwa bisa saja hasil pengujian yang dilakukan ternyata positif palsu, mengingat virus ini memiliki kesamaan dengan infeksi pernapasan lainnya. Bosch mengatakan sebenarnya jika hasil penelitian direspons lebih awal, maka ini dapat meningkatkan respons terhadap pandemi. Ada 1



2



kemungkinan, sudah sejak 1 tahun lalu pasien di Spanyol mendapatkan diagnosis yang salah (Covid-19 dianggap flu biasa atau infeksi pernapasan lain karena ketidaktahuan). Presiden Joko Widodo mengumumkan virus corona Wuhan menjangkiti dua warga Indonesia, tepatnya di kota Depok, Jawa Barat. Kedua orang tersebut merupakan seorang ibu (64) dan putrinya (31) yang sempat kotak dengan warga Jepang yang positif mengidap Covid-19. Warga Jepang tersebut baru terdeteksi Covid-19 di Malaysia, setelah meninggalkan Indonesia. Kasus Covid19 di Indonesia diawali dari sebuah pesta dansa di Klub Paloma & Amigos, Jakarta. Peserta acara tersebut bukan hanya warga negara Indonesia saja, tetapi juga multinasional, termasuk warga Jepang yang menetap di Malaysia. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Virus Corona membuat seluruh sektor ekonomi terpukul. Saat ini, hanya aktivitas ekonomi yang beralih ke online digital bisa bertahan menghadapi tantangan. Sehingga berbagai kegiatan yang dulu berjalan lancar terhenti, economy activity informal pun terpukul karena orang tidak melakukan interaksi fisik. Hanya aktivitas yang bisa pindah ke online digital bisa survive. Pandemi Virus Corona setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pertama, membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli jatuh sangat dalam. Padahal konsumsi 60 persen menopang ekonomi. Dalam



3



estimasi dampak Covid-19 kita melihat pertama konsumsi masyarakat akan drop dan kita semua tahu konsumsi pengaruhi ekonomi hampir 60 persen. Kedua dengan adanya ketidakpastian, investasi ikut melemah, mereka terhenti akibat Covid, Ketiga seluruh dunia juga mengalami perlemahan sehingga ekspor kita juga mengalami pukulan, harga komoditas turun, minyak turun, batu bara turun, CPO turun, mempengaruhi basis ekonomi Indonesia yang beroriteasi ekspor. Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyebutkan sektor makanan olahan sebagai salah satu sektor yang masih berkembang di tengah anjloknya penjualan produk Indonesia di pasar ekspor. Meskipun penjualan produk Indonesia di pasar ekspor secara umum mengalami penurunan di tengah pandemi, akan tetapi beberapa sektor produk seperti pertanian, kesehatan, dan produk makanan olahan masih memiliki peluang yang besar untuk terus tumbuh. Namun juga perlu diperhatikan adanya peningkatan awareness dan daya beli konsumen untuk produk makanan dan minuman yang hygiene. untuk itu, kata Mendag, diperlukan strategi khusus dalam memasarkan produk yang inovatif dan berkualitas serta meningkat mutunya. Adapun juga tindakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membuat empat strategi yang akan secara konsisten dilakukan untuk menguatkan kebijakan physical distancing sebagai strategi dasar demi mengatasi pandemi virus corona, strategi pertama dengan gerakan masker untuk semua yang mengampanyekan kewajiban memakai



4



masker saat berada di ruang publik atau di luar rumah. Strategi kedua adalah penelusuran kontak (tracing) dari kasus yang dirawat dengan menggunakan rapid test atau tes cepat. Diantaranya adalah pada orang terdekat, tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, serta pada masyarakat di daerah yang ditemukan kasus banyak. Strategi ketiga adalah edukasi dan penyiapan isolasi secara mandiri pada sebagian hasil tracing yang menunjukan hasil tes positif dari rapid test atau negatif dengan gejala untuk melakukan isolasi mandiri. Isolasi ini bisa dilakukan mandiri atau berkelompok seperti diinisiasi oleh beberapa kelompok masyarakat, sehingga saudara kita bisa lakukan dengan baik tanpa ada stigmatisasi dan upaya mengucilkan. Strategi keempat adalah isolasi Rumah Sakit yang dilakukan kala isolasi mandiri tidak mungkin dilakukan, seperti karena ada tanda klinis yang butuh layanan definitive di Rumah Sakit. Termasuk, dilakukan isolasi di RS Darurat ataupun di Wisma Atlet. Adapun juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah yakni seperti PSBB, PSBB Transisi, PSBB:Ketat, PSBB Transisi 2, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat dan juga yang saat ini masih berjalan yaitu PPKM Level 4. Sembari dikeluarkannya kebijakan yang ada, Pemerintah juga mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, yang tertuang dalam Perpres No. 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Tujuan dari pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 adalah menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19,



5



melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah: Bagaimana kualitas pelayanan Puskesmas Kayu Tangi terhadap Vaksinasi pasien covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara ? 1.3 Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kualitas pelayanan Puskesmas Kayu Tangi terhadap Vaksinasi pasien covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara 1.4 Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini, yaitu: a. Secara Teoritis Secara teoritis diharapkan dapat memperkaya kajian tentang kualitas pelayanan terhadap vaksinasi pasien covid-19 b. Secara Praktis



6



1. Bagi



Pemerintah



Kecamatan



Banjarmasin



Utara



sebagai



bahan



pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dalam peningkatan pelayanan terhadap vaksinasi pasien covid-19 pada Puskesmas Kayutangi. 2. Bagi pihak Puskesmas Kayutangi, dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam upaya meningkatkan pelayanan vaksinasi terhadap pasien covid-19. 3. Bagi peneliti untuk menambah pengetahuan dan wawasan dibidang pelayanan kesehatan terhadap pasien covid-19 di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara. 4. Bagi peneliti lain dan pembaca, jika temuan hasil penelitian ini dinilai cukup baik dan relevan, sehingga dapat dipergunakan sebagai bahan referensi dalam kasus serupa.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Penelitian Terdahulu Dalam hal ini, penelitian tentang Kualitas Pelayanan Puskesmas Kayu Tangi Terhadap Vaksinasi Pasien Covid-19 Di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara mengacu pada beberapa peneliti lain mengenai kualitas pelayanan, yaitu: 1. Dina Noviatmika (2013) dengan judul penelitian Kualitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Miskin Pengguna Kartu Jamkesda di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai. Penelitian ini menggunakan 5 indikator penelitian, yaitu Tangibles atau bukti fisik, Reliability atau kehandalan, serta Emphaty atau perhatian. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa pelayanan diberikan masih belum sesuai dengan prosedur karena pegawai yang memang asli daerah tersebut lebih mementingkan orang yang mereka kenal, dan tidak melayani secara professional. 2. Asnialitha Zulfariani (2014) dengan judul penelitian Kualitas Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Pembuatan KTP-el Kecamatan Teweh Tengah di Kabupaten Barito Utara. Penelitian ini menggunakan 5 indikator penelitian, yaitu Tangibles atau bukti fisik, Reliability atau kehandalan, Responsiveness atau daya tangkap, Assurance atau jaminan dan 7



8



kepastian, serta Emphaty



atau perhatian. Dengan menggunakan metode



penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan pembuatan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara sudah baik, hal tersebut dapat dilihat dari 5 indikator yang telah terpenuhi, walaupun masih banyak warga dari desa yang belum memahami persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el. Di dalam penelitian mengenai “Kualitas Pelayanan Puskesmas Kayu Tangi Terhadap Vaksinasi Pasien Covid-19 di Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara”, persamaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah sama-sama meneliti Kualitas Pelayanan. Dengan perbedaan yang terletak pada metode penelitian dan indicator dalam penelitian.



2.2 Pelayanan Vaksinasi 2.2.1 Definisi Pelayanan Pada dasarnya pelayanan sebuah instansi atau suatu organisasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat mempunyai berbagai pengertian terutama apa dan bagaimana pelayanan itu sendiri. Apabila dilihat secara harfiah, maka pelayanan berasal dari kata “Layan” atau memberikan sesuatu, sedang “Pelayanan” mempunyai arti sebagai orang yang memberikan sesuatu (baik jasa maupun produk) kepada orang lain. Moenir (2008: 27) mengemukakan pengertian pelayanan adalah suatu proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung.



9



Berdasarkan pengertian tersebut lebih ditekankan pada “Bagaimana pelayanan publik (Aparatur Negara) dalam memperlakukan masyarakat sebagai klien Negara, untuk mengurus kepentingannya yang berhubungan dengan kepentingan dan tata tertib Negara maka lebih diutamakan oleh masyarakat dalam



mendapatkan pelayanan harus memenuhi beberapa



factor criteria seperti adanya transparansi (keterbukaan) pelayanan, adanya Akuntabilitas (pertanggung jawaban) pelayanan dan kesamaan dalam pelayanan. Pelayanan menurut Gronroos dalam buku Manajemen Pelayanan Rarminto, AS, Winarsih (2010: 27) adalah suatu aktifitas bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan. Berdasarkan pelayanan diatas jelas disebutkan bahwa cirri pokok pelayanan adalah tidak kasat mata (tidak dapat diraba) dan melibatkan upaya manusia (karyawan) atau peralatan lain yang disediakan oleh perusahaan



penyelenggara



pelayanan.



Jadi,



pelayanan



merupakan



serangkaian aktivitas yang tidak dapat diraba dan terjadi sebagai adanya interaksi antara pemberi pelayanan dan yang diberi pelayanan. Setiap penyelenggara pelayanan harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan,



10



standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam penyelenggara pelayanan yang wajib ditaati oleh pemberi dan penerima pelayanan. Menurut MENPAN Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi : a. Persyaratan Persyaratan adalah syarat (dokumen atau barang/ hal lain) yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative. b. Sistem, mekanisme, dan prosedur Sistem, mekanisme, dan prosedur yaitu tata cara pelayanan yang dibakukan bagi penerima pelayanan. Prosedur pelayanan merupakan proses yang harus dilalui seorang pelanggan untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan. c. Jangka waktu pelayanan Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. Kemudian waktu-waktu yang diperlukan dalam setiap proses pelayanan (dari tahap awal sampai akhir) dijumlahkan untuk mengetahui keseluruhan waktu yang dibutuhkan.



11



d. Biaya/ tarif Biaya/ tariff adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang



besarnya



ditetapkan



berdasarkan



kesepakatan



antara



penyelenggara dan masyarakat. e. Produk pelayanan Produk pelayanan yaitu suatu hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan dapat berupa penyediaan barang, jasa dan atau produk administrasi yang diberikan atau diterima pengguna layanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ditetapakan. f. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Organisasi penyelenggara pelayanan wajib membuat mekanisme pengelolaan pengaduan. Bentuk-bentuk pengelolaan pengaduan yang banyak digunakan antara lain: penyediaan kotak saran/ kotak pengaduan, sms, portal pengaduan dalam website, dan penyediaan petugas penerima pengaduan. Factor Pendukung dan Faktor Kendala Dalam Pelayanan Dalam pelayanan umumnya terdapat beberapa faktor pendukung yang penting, yaitu (Moenir, 2008: 88): a. Faktor kesadaran



12



Kesadaran adalah hasil dari suatu proses yang kadang-kadang memerlukan waktu yang cukup lama dalam keadaan tenang (tidak emosi). b. Faktor aturan Aturan adalah perangkat paling dalam segala tindakan dan perbuatan seseorang. Makin maju dan majemuk suatu masyarakat makin besar peranan aturan dan dapat dikatakan manusia tidak dapat hidup tenang dan layak tanpa adanya aturan. Dalam organisasi kerja aturan dibuat oleh pihak manajemen sebagai pihak yang berwenang mengatur segala sesuatu yang ada dalam organisasi kerja tersebut. c. Faktor organisasi Organisasi pelayanan yang dimaksud diisni adalah mengorganisir fungsi pelayanan bbaik dalam bentuk struktur maupun mekanisme yang berperan dalam mutu dan kelancaran pelayanan. d. Faktor pendapatan Pendapatan adalah seluruh penerimaan seseorang sebagai imbalan atau tenaga dan pikiran yang telah dicurahkan untuk orang lain atau badan/ organisasi, baik dalam bentuk uang maupun fasilitas dalam jangka waktu tertentu. e. Faktor kemampuan dan keterampilan Kemampuan berasal dari kata dasar mampu yang dalam hubungannya dalam pekerjaan berarti dapat melakukan sesuatu pekerjaan sehingga menghasilkan barang/ jasa sesuai dengan yang diharapkan.



13



Sedanglan keterampilan adalah kemampuan melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan menggunakan anggota badan dan peralatan kerja yang tersedia. f. Faktor sarana layanan Pelayanan yang dimaksud disini adalah segala jenis perlengkapan, peralatan kerja, serta fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama/ pembantu dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga berfungsi social dalam rangka kepentingan orang-orang yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja itu. Semua faktor pendukung itu mempunyai peran yang berbeda tapi saling mempengaruhi dan berhubungan serta secara bersama akan mewujudkan pelayanan secara baik dan bias memuaskan semua pihak. Mohammad (2003: 27) mengemukakan berbagai kendala yang masih terdapat pelayanan public, antara lain: a. Kurang responsive Kondisi ini terjadi pada hamper semua tingkatan unsur pelayanan, mulai pada tingkat petugas pelayanan (front line) sampai pada tingkat tanggung jawab instansi. Respon terhadap berbagai keluhan aspirasi, maupun masyarakat sering kali lambat bahkan diabaikan sama sekali. b. Kurang informative Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, sehingga menyulitkan mereka yang memerlukan pelayanan tersebut.



14



c. Kurang accessible Berbagai unit pelaksaaan terletak jauh dari jangkaun masyarakat, sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut. d. Kurang koordinasi Berbagai unit pelayanan terkait satu dengan yang lainnya sangat kurang berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan instansi pelayanan yang terkait. e. Birokratis Pelayanan (khususnya pelayanan perizinan) pada umunya dilakukan dengan melalui proses yang terdiri dari level, sehingga menyebabkan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staf) untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemunginan masyarakat untuk bertemu dengan penanggung jawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanan diberikan juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan. f. Kurang mau mendengar keluhan/ aspirasi masyarakat



15



Pada umumnya aparat pelayanan kurang memiliki kemauan untuk mendengar keluhan/ saran/ aspirasi masyarakat. Akibat, pelayanan dilaksanakan apa adanya, tanpa perbaikan dari waktu ke waktu. g. Inefisien Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) sering kali tidak relevan dengan pelayanan yang diberikan. Menurut Moenir (2008) bentuk dari pelayanan, yaitu : 1. Pelayanan dengan lisan. Dalam pelayanan dengan lisan ini fungsi humas betul-betul diefektifkan sebagai kepanjangan tangan dari pemberian informasi kepada pelanggan. 2. Pelayanan sebagai tulisan. Pelayanan dalam bentuk tulisan ini dilakukan berdasarkan pada jarak yang terlalu jauh antara pelanggan dengan produsen. Adapun pelayanan ini dapat digolongkan yaitu pelayanan berupa petunjuk dan pelayanan berupa reaksi tertulis atas permohonan. 3. Pelayanan dengan perbuatan. Adapun pelayanan yang dilakukan dengan perbuatan merupakan tindak lanjut dari suatu pekerjaan pada bagian pelayanan agar dapat beradaptasi langsung atau bertatap muka dengan pelanggan.



16



Adanya penerapan bentuk pelayan yang diberikan, secara tidak langsung akan dapat member kepuasan kepada para pelanggan. 2.2.2 Definisi Vaksinasi Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh, dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan, biasanya dengan pemberian vaksin. Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Selama belum ada obat yang defenitif untuk Covid-19, maka vaksin Covid-19 yang aman dan efektif serta perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) adalah upaya perlindungan yang bisa kita lakukan agar terhindar dari penyakit Covid19.



17



Bagaimana Vaksin bisa bekerja dalam tubuh untuk melindungi kita, yakni sebagai berikut : 1. Vaksin adalah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk melindunginya dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa. 2. Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang. 3. Tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya. Yang dimaksud dengan kekebalan kelompok (herd immunity), Kekebalan kelompok atau herd Immunity merupakan situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindung/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung (indirect effect), yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang rentan dan bukan merupakan sasaran vaksinasi. Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata. Sasaran



penerima



Vaksinasi



Covid-19,



Kelompok



prioritas



penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat



18



diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tahapan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dilaksanakan dalam 4 tahapan dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sebagai berikut: 1. Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 2. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021 Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah: a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/ pelabuhan/ stasiun/ terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan



19



daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun). 3. Tahap 3 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. 4. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022 Sasaran



vaksinasi



tahap



4



adalah



masyarakat



dan



pelaku



perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group) Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/ swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:



20



1. Puskesmas, Puskesmas Pembantu 2. Klinik 3. Rumah Sakit dan atau 4. Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yang boleh dan tidak boleh divaksinasi Covid-19, vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Ada beberapa kriteria inidvidu atau kelompok yang tidak boleh di imunisasi Covid-19 : a. Orang yang sedang sakit Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin. b. Memiliki penyakit penyerta. Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu. Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat. c. Tidak sesuai usia Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18+ tahun. Artinya, mereka yang



21



diluar kelompok tersebut seperti anak-anak, belum boleh menerima vaksin. d. Memiliki riwayat autoimun. e. Penyintas Covid-19 f. wanita hamil dan menyusui



2.2.3 Definisi Pelayanan Vaksinasi Pelayanan Vaksinasi adalah sebuah pelayanan pemberian vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpaan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Pengadaan vaksin untuk vaksinasi yang dilakukan oleh Klinik KKP, Klinik, atau Rumah Sakit dilaksanakan oleh KKP, Klinik, atau Rumah Sakit yang bersangkutan. Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi berhak memperoleh Sertifikat Vaksinasi Internasional. Sertifikat Vaksinasi Internasional yang dimaksud dikeluarkan oleh Klinik KKP, Klinik, atau Rumah Sakit. Sertifikat Vaksinasi Internasional sebagaimana dimaksud harus ditandatangani oleh: a. Dokter, yang ditunjuk Kepala KKP, pimpinan Klinik, atau direktur/kepala Rumah Sakit; dan



22



b. Orang yang telah diberikan Vaksinasi.



2.3 Kualitas Pelayanan 2.3.1 Definisi Kualitas Kata kualitas, memiliki banyak definisi yang berbeda dan bervariasi mulai dari yang konvensional hingga yang lebih strategis. Dimensi karateristik langsung dari suatu produk seperti : 1. Kinerja (performance), 2. Keandalan (reliability), 3. Mudah dalam penggunaan (ease for use), 4. Estetika (esthetics), dan sebagainya. Gaspersz (1997), menyatakan bahwa kualitas adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the need of customers). Sedangkan kualitas seperti dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), diartikan sebagai tingkat baik buruknya sesuatu atau pribadi yang baik dalam bentuk tingkah laku seseorang yang baik yang dapat dijadikan teladan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Sedangkan dalam definisi strategis dinyatakan bahwa kualitas adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan (meeting the needs of costumers). Berdasarkan pengertian kualitas, baik yang konvensional maupun yang lebih strategis oleh



23



Gaspersz (1997), dinyatakan bahwa pada dasarnya kualitas mengacu pada pengertian pokok : 1. Kualitas



terdiri



keistimewaan



dari



langsung,



sejumlah



keistimewaan



produk,



baik



maupun



keistimewaan



atraktif



yang



memenuhi keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk. 2. Kualitas terdiri dari segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan. Gaspersz (1997), menyatakan secara singkat beberapa langkah yang diperlukan untuk menjadikan kualitas lebih efektif, antara lain : 1. Mendefinisikan dan merinci sasaran dan kebijaksanaan kualitas. 2. Berorganisasi pada kepuasaan pelanggan. 3. Mengarah semua aktivitas untuk mencapai sasaran dan kebijaksanaan kualitas yang telah ditetapkan. 4. Mengintegrasikan aktivitas-aktivitas itu dalam organisasi. 5. Memberikan penjelasan maupun tugas-tugas kepada pekerja untuk bersikap mementingkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan untuk mensukseskan program pengendalian kualitas terpadu. 6. Merinci pengendalian kualitas pada penjual produk. 7. Mengidentifikasikan kualitas peralatan secara cermat. 8. Mendefinisikan



dan



mengefektifkan



memprosesnya dan mengendalikan.



aliran



informasi



kualitas



24



9. Melakukan pelatihan (training), serta memotivasi keryawan untuk terus bekerja dengan orientasi meningkatkan kualitas. 10. Melakukan pengendaliaan terhadap ongkos kualitas dari pengukuran lainnya serta menetapkan standar kualitas yang diinginkan. 11. Mengefektifkan tindakan korektif yang bersifat positif. 12. Melanjutkan system pengendalian, mencakup langkah selanjutnya dan menerima informasi umpan balik, melakukan analisis hasil, serta membandingkan dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. 13. Memeriksa aktifitas dari system kualitas secara periodik. 2.3.2 Definisi Kualitas Pelayanan Untuk itu, kualitas pelayan adalah suatu kegiatan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan prinsip: lebih murah, lebih baik, cepat, tepat, akurat, sesuai dengan harapan pelanggan. Kualitas pelayanan juga dapat diartikan sebagai kegiatan pelayanan yang diberikan kepada seseorang atau orang lain, organisasi pemerintah/ swasta (social, politik, LSM, dll) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kualitas pelayanan sector publik adalah pelayanan yang memuaskan masyarakat sesuai dengan standart pelayanan dan azas-azas pelayanan publik/ pelanggan. Kualitas pelayanan, yaitu antara pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan standar pelayanan yang telah dibakukan sebagai pedoman dalam pemberian pelayanan. Standar pelayanan adalah



25



ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayananyang baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menilai kualitas pelayanan umum yakni : a. Pelayanan pada dasarnya bersifat abstrak sebab merupakan sebuah performance dan hasil pengalaman bukan objek. b. Pelayanan terutama yang berkaitan dengan banyak pihak dan bersifat heterogenus karena performance sering bervariasi, apakah berasal dari prosedur ke pelayanan bahkan juga waktu kewaktu. c. Produksi dan konsumsi dari berbagai pelayanan public dapat dipisahkan, kualitasnya sering kali mengalami perubahan selama proses penyampaian pelayanan itu (Y. P Warela, 1997: 14)



Gaspersz (1997: 2), menyatakan bahwa beberapa dimensi atau atribut yang harus diperhatikan dalam perbaikan kualitas jasa pelayanan adalah : 1. Ketepatan waktu pelayanan. Hal ini yang perlu diperhatikan disini berkaitan dengan waktu tunggu dan waktu proses. 2. Akurasi pelayanan. Berkaitan dengan rahabilitas pelayanan dan bebas dari kesalahan-kesalahan. 3. Kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan. Ini terutama bagi meraka yang berinteraksi langsung dengan pelanggan eksternal,



26



seperti: operator telepon, petugas keamanan (satpam), pengemudi, staf administrasi, kasir, perawat, dan lain-lain. 4. Tanggung jawab berkaitan dengan penerimaan pesanan, dan penanganan keluhan dari pelanggan eksternal. 5. Kemudahan mendapatkan pelayanan. Berkaitan dengan banyaknya outlet, banyaknya petugas yang melayani, seperti kasir, staf administrasi, dan lain-lain. Banyaknya fasilitas pendukung seperti komputer untuk memproses data, dan lain-lain. 6. Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang dan tempat pelayanan, kemudahan menjangkau, tempat parkir kendaraan, ketersediaan informasi, petunjuk-petunjuk dan bentukbentuk lain. 7. Atribut



pendukung



pelayanan



lainnya,



ini



berkaitan



dengan



lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, AC, dan lain-lain.



Sedangkan mengacu kepada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang PEDOMAN PENYUSUNAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT NOMOR 25/KEP/M.PAN/2/2004, maka standar pelayanan terdapat 14 unsur minimal yang harus ada sebagai indicator dasar pengukuran kualitas pelayanan yaitu :



27



1. Prosedur pelayanan, yaitu kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan. 2. Persyaratan pelayanan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya. 3. Kejelasan petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan serta wewenang dan tanggung jawab). 4. Kedisiplinan petugas pelayanan, yaitu kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku. 5. Tanggung jawab petugas pelayanan, yaitu kejelasan kewenangan dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan. 6. Kemampuan



petugas



pelayanan,



yaitu



tingkat



keahlian



dan



keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/ menyelesaikan pelayan kepada masyarakat. 7. Kecepatan pelayanan, yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan. 8. Keadilan mendapatkan pelayanan, yaitu pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan golongan/ status masyarakat yang dilayani.



28



9. Kesopanan dan keramahan petugas, yaitu perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. 10. Kewajaran biaya pelayanan, yaitu keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan unit pelayanan. 11. Kepastian biaya pelayanan, yaitu kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan. 12. Kepastian jadwal pelayanan, yaitu pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 13. Kenyamanan lingkungan, yaitu kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi, dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan. 14. Keamanan pelayanan, yaitu terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan resiko-resiko yang diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan.



2.4 Pelayanan Kesehatan Secara umum pelayanan kesehatan adalah suatu proses pengaturan kegiatan kesehatan masyarakat sehingga tercapai tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Menurut PROF. Dr. Soekidja Notoatmojo (2003: 75). Pelayanan kesehatan atau manajemen kesehatan memiliki pengertian yang sama yaitu suatu



29



kegiatan atau seni untuk mengatur para petugas kesehatan dan non kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat melalui program kesehatan. Sedangkan menurut pendapat Lavey dan Loomba dalam buku Pengantar Administrasi Kesehatan (1996), pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memelihara kesehatan perorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat. Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pelayanan kesehatan adalah suatu kegiatan yang dilakukan yang dilakukan oleh para petugas kesehatan dan non kesehatan yang berupaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memelihara kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan jika disederhanakan secara umum dapat dibedakan menjadi dua. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan tersebut, jika dijabarkan dari pendapat Hodgetts dan Cascio dalam buku Pengantar Administrasi Kesehatan (1996) adalah : 1. Pelayanan Kedokteran Pelayanan Kedokteran yang termasuk dalam kelompok pelayanan Kedokteran (medical service) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan



30



utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perorangan dan keluarga. 2. Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat (public health services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasaranya terutama untuk kelompok dan masyarakat. Pelayanan kesehatan setiap Puskesmas tidak lain ditujukan kepada pasiennya. Agar pasien tersebut akan mendapat pelayanan yang baik sesuai dengan hak sebagai pengguna atau konsumen. Puskesmas pada prinsipnya merupakan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara berjenjang dari upaya kesehatan dasar sampai upaya rujukan yang lebih canggih. Jika pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan dasar, seperti praktek dokter, puskesmas tidak mampu memberikan pelayanan tersebut, maka wajib merujuk pada sarana pelayanan kesehatan rujukan yang lebih mampu, missal Rumah Sakit dan Dokter Spesialis.



2.5 Puskesmas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Adapun yang dimaksudkan dengan puskesmas ialah suatu unit pelaksanaan fungsional yang



31



berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelanggarakan kegiatan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Jika ditinjau dari system pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranaan dan kedudukan puskesmas adalah sabagai ujung tombak sistem pelayanan kesehatan di Indonesia yang amat unik. Sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan di Indonesia, maka Puskesmas kecuali bertanggung jawab dalam menyelenggarakan palayanan kedokteran. Pada saat ini, kegiatan puskesmas ada 17, yakni Unit Perawatan Rawat Jalan, Usaha Kesejahteraan Ibu dan Anak, Usaha Keluarga Berencana, Usaha Kesahatan Gigi, Usaha Kesehatan Gizi, Usaha Kesehatan Sekolah, Usaha Kesehatan Lingkungan, Usaha Kesehatan Jiwa, Usaha Pendidikan Kesehatan, Usaha Perawatan Kesehatan Masyarakat, Usaha Pencegah dan Pemberantasan Penyakit Menular, Usaha Kesehatan Olahraga, Usaha Kesehatan Lanjut Usia, Usaha Kesehatan Mata, Usaha Kesehatan Kerja, Usaha Pencatat dan Pelaporan serta Usaha Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Sesuai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama di Indonesia pengelolaan program kerja Puskesmas berpedoman pada empat asas pokok yakni:



32



1. Asas Pertanggung Jawaban Wilayah Dalam menyelengarakan program kerjanya, puskesmas harus melaksanakan asas pertanggung jawaban wilayah. Artinya, puskesmas harus bertanggung jawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya. Kerana adanya asas seperti ini, maka program kerja puskesmas tidak dilaksanakan secara pasif saja, dalam arti hanya sekedar menanti kunjungan masyarakat ke Puskesmas, melainkan harus secara aktif yakni memberikan pelayanan kesehatan sedekat mungkin dangan masyarakat. Lebih dari pada itu. Karena puskesmas harus bertanggung jawab atas semua masalah kesehatan yang terjadi di wilayah kerjanya, maka banyak dilakukan berbagai program pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit yang merupakan bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. 2. Asas Peran Serta Masyarakat Dalam menyelenggarakan program kerjanya, Puskesmas harus melaksanakan asas peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan program kerja tersebut. Bentuk peran serta masyarakat dalam pelayanan kesehatan banyak macamnya. Di Indonesia dikenal dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). 3. Asas Keterpaduan



33



Dalam menyelenggarakan program kerjanya, puskesmas harus melaksanakan asas keterpaduan. Artinya, berupaya memadukan kegiatan tersebut bukan saja dengan program dari sector lain (lintas sektoral). Dengan melakukan asas keterpaduan ini, berbagai manfaat akan dapat diperoleh. Bagi puskesmas dapat menghemat sumber daya, sedangkan bagi masyarakat, lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan. 4. Asas Rujukan Dalam menyelenggarakan program kerjanya, Puskesmas harus melaksanakan asas rujukan. Artinya, jika tidak mampu menangani suatu masalah kesehatan harus merujuknya ke sarana kesehatan yang lebih mampu. Untuk pelayanan kedokteran jalur rujukannya adalah Rumah Sakit. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat jalur rujukannya adalah berbagai kantor kesehatan.



34



2.6



Kerangka Berpikir Berangkat dari hal-hal yang dikemukakan dalam tinjauan pustaka di atas, maka kerangka berpikirnya ialah: Bagan 2.1 Kerangka Pemikiran Pelayanan Kesehatan



Dimensi Perbaikan Kualitas menurut Gaspersz (1997) 1. Ketepatan waktu 2. Akurasi pelayanan 3. Kesopanan dan keramahan dalam pelayanan 4. Tanggung jawab 5. Kemudahan mendapat pelayanan 6. Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan 7. Atribut pendukung pelayanan



Pelaksanaan Pemberian Vaksinasi Terhadap Pasien Covid-19



Pemberian Vaksin Yang Belum Merata Kepada Masyarakat Kecil



Pelayanan Yang Kurang Maksimal



35



Perbaikan Terhadap Pelayanan



Pelayanan Pemberian Vaksin Berjalan Maksimal Dan Merata Ke Semua Golongan Masyarakat



35



BAB III METODE PENELITIAN



3.1 Pendekatan Penelitian Untuk menemukan kualitas pelayanan vaksinasi pada Puskesmas Kayu Tangi, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara yang optimal dengan unsur-unsur pokok sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian maka digunakanlah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yang bersifat naturalistic. Penelitian kualitatif pada hakekatnya ialah mengamati orang dalam lingkungan hidupnya. Berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka tentang dunia sekitarnya (Nasution, 1988: 5). Dengan menggunakan metode kualitatif maka data yang didapat akan lebih lengkap, lebih mendalam, credible dan bermakna, sehingga tujuan penelitian dapat di capai dan akan diperoleh data yang lebih tuntas dan pasti sehingga memiliki kredibilitas yang tinggi.



3.2 Tipe Penelitian Tipe penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif analistik yaitu tipe penelitian yang bertujuan mendeskripsikan atau memberikan gambaran terhadap suatu objek penelitian yang diteliti melalui sampel atau



35



36



data yang telah terkumpul dan membuat kesimpulan yang berlaku sacara umum. Menurut Sugiono (2003) penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan nilai variable mandiri baik satu variable atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan antar variable satu dengan variable yang lainnya.



3.3 Lokasi Penelitian Lokasi penelitian yang dipilih adalah Puskesmas Kayu Tangi Kota Banjarmasin. Adapun alasan mengambil lokasi ini adalah karena pemberian vaksinasi yang dilakukan masih kurang maksimal dan merata ke seluruh golongan masyarakat oleh pihak puskesmas tersebut. Sehingga kita perlu mengetahui bagaimana pelayanan itu diberikan, apakah sudah berjalan lancer atau tidak.



3.4 Teknik Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan adalah berupa segala keterangan atau informasi mengenai segala hal-hal yang berkaitan dengan tujuan penelitian ini. Ada jenis data yang dikumpulkan, yaitu: 1. Data Primer Data yang diperoleh dari hasil pertama, hal ini dapat diperoleh melalui wawancara langsung dengan menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang terfokus pada permasalahan penelitian terhadap informan kunci penelitian



37



mengenai kualitas pelayanan kesehatan pada Puskesmas Kayu Tangi Banjarmasin. Data Primer diperoleh melalui teknik: a. Observasi, yaitu dilakukan dengan jalan mengamati pada objek yang diteliti secara langsung terhadap fenomena yang merupakan masalah dalam objek penelitian dengan menggunakan alat kamera dan pedoman checklist. Observasi sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan dengan teknik yang lain, yaitu wawancara. Jika wawancara selalu berkomunikasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada orang, tetapi objek-objek alam lainnya. Teknik ini dilakukan dengan jalan mengadakan pengamatan dan pencatatan apa adanya secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang merupakan permasalahan dalam penelitian ini untuk melengkapi data yang didapat dalam penelitian ini. b. Dokumentasi, yaitu teknik ini digunakan untuk mengumpulkan berbagai informasi dan bahan-bahan dokumentasi berupa foto-foto serta dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan objek penelitian. c. Wawancara, yaitu pengumpulan data melalui Tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung dengan mengadakan dialog dengan pihak-pihak yang ada kaitannya dengan objek penelitian secara bebas tetapi berada pada konteks dasar permasalahan dengan menggunakan pedoman wawancara. Dalam hal ini peneliti berusaha mendapatkan data



38



dengan jalan mengadakan komunikasi dengan informan kunci secara langsung. Disini peneliti menggunakan wawancara tak terstruktur, yaitu wawancara bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. d. Pengolahan Data, yaitu manipulasi data kedalam bentuk lebih berarti berupa informasi, sedangkan informasi adalah hasil dari kegiatankegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih berarti dari suatu kegiatan atau peristiwa. 2. Data Sekunder Data sekunder diperoleh dari sumber-sumber data tertulias yaitu dalam bentuk buku, Koran dan Kebijakan Pemerintah atau berupa keputusan, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, buku-buku, buletin-buletin, makalah-makalah, dan literature monografi wilayah Banjaramasin dan lain-lain. Dapat dilakukan dengan cara dokumentasi.



3.5 Sumber Data Dalam penelitian kualitatif sumber data dipilih secara purpose dan bersifat snowball sampling, dan akan berkembang setelah penelitian di lapangan. Dengan menggunakan



pertanyaan-pertanyaan



yang



berfokus



pada



permasalahan



penelitian terhadap pihak terkait khususnya orang-orang yang terlibat secara langsung dalam penelitian, guna mendapatkan data dan informasi melalui



39



informan kunci yaitu beberapa orang yang terkait dalam permasalahan ini antara lain: 1. Informan Utama: 



Kepala Puskesmas Kayu Tangi Kota Banjarmasin







Pegawai Puskesmas yang bertugas melayani masyarakat dalam pelayanan vaksinasi.







Warga masyarakat selaku penerima pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kayu Tangi Kota Banjarmasin.



2. Informan Kunci: Warga masyarakat penerima pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kayu Tangi Kota Banjarmasin.



3.6 Fokus dan Lokus Penelitian Menjelaskan objek penelitian kualitatif adalah menjelaskan objek penelitian fokus dan lokus penelitian, yaitu apa yang menjadi sasaran. Sasaran penelitian sedikitnya sudah tergambar dalam rumusan masalah penelitian. Focus penelitian merupakan pemusatan konsentrasi terhadap tujuan penelitian yang sedang dilakukan. Adapun Fokus dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan penelitian pada Kualitas Pelayanan Kesehatan.



40



Lokus adalah tempat yang menggambarkan focus konsep dari penelitian, dan Lokus pada penelitian ini yaitu Pelayananan Vaksinasi. Dimana keduanya focus dan lokus ini saling berkesinambungan satu sama lain.



3.7 Instrumen Penelitian Instrument Penelitian yaitu suatu alat yang digunakan untuk mengukur fenomena alam atau fenomena social dalam penelitian. Adapun yang menjadi Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri, dan alat-alat yang ditambahkan seperti kamera, handphone, alat perekam, dan lain-lain.



3.8 Teknik Analisa Data Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data deskriptif. Yang dimaksud dengan analisa data deskriptif adalah analisa data dengan menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi dan berkaitan pada Kualitas Pelayanan Puskesmas itu sendiri. Disini data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisa secara deskriptif untuk mendapatkan kesimpulankesimpulan sehingga pada akhirnya ditemukan beberapa alternatif pemecahan berkaitan dengan masalah yang diihadapi dan ditemui di instansi objek penelitian sesuai dengan tujuan penelitian. Adapun tahap analisa data adalah sebagai berikut :



41



1. Reduksi Data Merupakan proses pengulangan, data yang telah didapat oleh penelitian dari hasil observasi, wawancara dan analisis dokumen kemudian dipilih berdasarkan hal-hal pokok yang sesuai dengan fokus penelitian. 2. Penyajian Data Merupakan penyajian data-data yang telah dipilih melalui reduksi data, selanjutnya adalah proses penyajian data dalam bentuk uraian singkat yang biasanya disajikan dalam teks/ tulisan, yang bersifat naratip atau dalam bentuk table, grafik atau bagian, sehingga data tersusun rapi dan dapat membantu peneliti dalam memahami data. 3. Verifikasi Pemeriksaan dan pengkajian tentang kebenaran dan keabsahan suatu data, baik berupa laporan maupun pernyataan. 4. Komperatif Data Pembentukan data dengan tujuan untuk mencari jawaban secara mendasar tentang sebab akibat, dengan menganalisis factor-faktor penyebab terjadinya maupun munculnya suatu fenomena tertentu. Dilakukan dengan cara membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih fakta-fakta dan sifat-sifat objek yang diteliti berdasar kerangka pemikiran tertentu. 5. Penarikan Kesimpulan Merupakan langkah terakhir dalam analisa data kualitatif kesimpulan awa yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila



42



tidak ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya tetapi bila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan yang ditemukan merupakan kesimpulan yang fleksibel.



DAFTAR PUSTAKA Buku : Gaspersz, Vincent. 1997. Manajemen Kualitas dalam Jasa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Dokumen : Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Internet : https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3641284/ternyata-virus-corona-sudah-ada-dispanyol-sejak-maret-2019 https://www.halodoc.com/artikel/kronologi-lengkap-virus-corona-masuk-indonesia https://www.liputan6.com/bisnis/read/4292763/sri-mulyani-corona-beri-3-dampak-besarke-ekonomi-indonesia



Skripsi : Asnialitha Zulfariani, 2014. Kualitas Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Pembuatan KTP-el Kecamatan Teweh Tengah di Kabupaten Barito Utara. Pustaka Fisip Unlam, Banjarmasin. Dina Noviatmika, 2013. Kualitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Miskin Pengguna Kartu Jamkesda di Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai, Pustaka Fisip Unlam, Banjarmasin.



43