Proposal MK Kelompok 6 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



PERAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) DI ERA COVID-19 (STUDI KASUS PADA KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)



PROPOSAL PENELITIAN Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Metode Penelitian Kualitatif” Pada Ilmu Administrasi Publik



Oleh : Kelompok 6 FATIMAH



(NPM. 192106867)



MAHFUZAH



(NPM



MUHAMMAD DANDY



(NPM



MUHAMMAD MADI



(NPM



MUSLIMATUN NAHDIA PUTRI



(NPM



NURUL HIDAYAH



(NPM. 192106895)



YULIDA RAHMINI



(NPM



SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (S T I A) AMUNTAI 2021



2



KATA PENGANTAR Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah SWT yang MahaPengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puji syukur atas kehadiratNya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal tentang



“PERAN BADAN



PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) DI ERA COVID-19 (STUDI KASUS KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)” Proposal ini bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. Proposal ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan proposal ini. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan proposal ini. Terlepas dari semua itu, Apabila masih terdapat kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya, kami dengan tangan terbuka menerima segala kritik dan saran dari pembaca agar kami dapat memperbaiki proposal ini. Akhir kata kami berharap semoga proposal ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.



Penyusun,



Kelompok 6



3



DAFTAR ISI



Halaman HALAMAN JUDUL.........................................................................................i KATA PENGANTAR.......................................................................................ii DAFTAR ISI......................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang...................................................................................... 1 B. Fokus Penelitian.................................................................................... 6 C. Rumusan Masalah................................................................................. 6 D. Tujuan Dan Manfaat Penelitian............................................................ 7 BAB II LANDASAN TEORI A. Hasil Penelitian Terdahulu.................................................................... 8 B. Tinjauan Teoritis................................................................................... 10 C. Kerangka Pemikiran.............................................................................. 24 BAB III METODE PENELITIAN A. Lokasi Penelitian................................................................................... 26 B. Pendekatan Penelitian........................................................................... 26 C. Tipe Penelitian...................................................................................... 27 D. Data dan Sumber Data.......................................................................... 27 E. Desain Operasional Variabel................................................................ 29 F. Teknik Pengumpulan Data.................................................................... 30 G. Teknik Analisa Data............................................................................. 31 H. Uji Kredibilitas Data............................................................................. 33 DAFTAR PUSTAKA



iii



1



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan faktor non-alam maupun faktor manusia.Bencana



mengakibatkan



korbanjiwa



manusia,



kerusakan



lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.Datangnya bencana memang tidak bisa diprediksi.Skala dari bencana juga tidak bisa diukur seberapa besar dan bagaimana dampaknya.Oleh karena itu sebagai Negara, Indonesia pun wajib untuk melindungi warga negaranya dari bencana yang terjadi baik bencana alam maupun non alam.Setelah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan peraturan presiden nomor 8 tahun 2008, maka pemerintah pun merasa perlu untuk membentuk kembali lembaga serupa namun berada di skala daerah atau yang disebut dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga memiliki landasan yang sama dengan BNPB.Bahaya bencana dapat terjadi di mana saja dengan sedikit atau tanpa peringatan, maka sangat penting bersiaga terhadap bahaya bencana untuk mengurangi risiko bencana. Selain itu, agar masyarakat mengetahui langkah-langkah penanggulangan bencana sehingga dapat mengurangi ancaman dan dampak, meyiapkan diri secara tepat bila terjadi ancaman, menyelamatkan diri,



1



2



memulihkan diri, dan memperbaiki kerusakan yang terjadi agar menjadi masyarakat yang aman, mandiri dan berdaya tahan terhadap bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri ialah sebuah lembaga pemerintahan bukan bersifat departemen bertugas untuk melaksanakan penanggulangan bencana baik di provinsi, kota maupun kabupaten dengan mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. Selain itu, sebenarnya Badan



Penanggulangan



menggantikan



Satuan



Bencana Koordinasi



Daerah



(BPBD)



Pelaksana



bertugas



Penanganan



untuk



Bencana



(Satkorlak) di tingkat provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana di tingkat kabupaten atau kota yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008. Virus Corona yang menyebar secara cepat ke seluruh belahan dunia, tak terkecuali di negeri kita Indonesia, sudah dapat dikategorikan sebagai bencana global. Para ahli sepakat bahwa bencana tidak hanya persoalan seperti banjir, gempa, karhutla, tanah longsor atau tsunami, tapi wabah penyakit pun masuk kategori bencana. Karenanya bencana korona memerlukan mitigasi atau penanganan matang terkait langkah dan upaya pencegahannya. Secara bahasa, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Hal ini sebetulnya telah diatur, misalnya, pada Pasal 1 ayat 6 PP No 21



3



Tahun



2008



tentang



Penyelenggaraan



Penanggulangan



Bencana.



Penyelenggaraan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan beberapa langkah teknis yang perlu disampaikan ke masyarakat agar fenomena ini teratasi secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai instansi yang bergerak di bidang penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus siap siaga berperan dalam berbagai bencana yang ada, termasuk bencana yang sedang melanda Indonesia ini yakni covid 19. Sampai saat ini virus corona (covid 19) masih menjadi masalah  terbesar di dunia yang perlu ditindak lanjuti dengan segera. Semakin hari wabah ini semakin meluas menyebar ke ke negaranegara di dunia, ibukota, provinsi, bahkan ke tingkat kabupaten dan kota dan instansi yang berwenang di tingkat kabupaten dalam penanggulangan Covid-19 tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).Salah satunya adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara. Berbagai tindakan sudah dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Hulu Sungai Utara dalam upaya pencegahan Covid-19 seperti membuat gugus tugas dari ancaman covid 19 ini, untuk semua OPD dan Instansi vertikal terbaik, dengan dibagikannya SK gugus tugas ini kepada mereka berarti kita telah tergabung dalam tim gugus tugas kabupaten Hulu Sungai Utara untuk melakukan pembersihan dan pencegahan dari datangnya ancaman covid 19 ini.Untuk kegiatan,



4



BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Hulu Sungai Utara beserta tim sudah banyak melakukan action pencegahan  penyebar luasan virus corona ini, yaitu dengan mengadakan penyemprotan desinvektan ke kantor-kantor yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara seperti Balaikota, Polres, Lapas, juga mesjid-mesjid dan mushalla, serta tempat-tempat wisata yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utaraserta telah membagi-bagikan masker untuk masyarakat agar bisa dipergunakan seefektif mungkin dalam pemakaiannya. Namun Hasil observasi penulis peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Hulu Sungai Utara dalam upaya pencegahan Covid-19 pada Kecamatan Sungai Pandan terkendala beberapa hal seperti : 1. Kurangnya pengalaman dan kesiapan dalam menghadapi Covid-19 Covid-19



memang hal yang baru terjadi di Indonesia, akibatnya



pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara sangat minim sehingga menjadi tantangan dan kendala tersendiri bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Hulu Sungai Utara dalam penanggulangan Covid-19 pada Kecamatan Sungai Pandan seperti sulitnya membedakan gejala orang yang terinfeksi virus corona dengan yang tidak terinveksi, serta kurangnya pengetahuan penggunaan Thermogan (alat pengukur suhu) dengan benar, dalam menyeleksi pengunjung pasar yang bersuhu tubu normal dengan yang sakit.



5



2. Banyaknya masyarakat Kecamatan Sungai Pandan yang terpapar virus corona Salah satu kecamatan yang memiliki jumlah pasien positif corona (Covid-19) termasuk tinggi



yaitu kecamatan Sungai Pandan. Pada



tanggal 28 April 2020 jumlah pasien positif Covid-19 di Kecamatan Sungai Pandan bertambah menjadi 61 orang, sehingga total kasus positif 857 orang, dan angka ini terus meningkat setiap bulannya. 3. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Masyarakat kabupaten Hulu Sungai Utara khususnya masyarakat yang berada di lingkungan Kecamatan



Sungai Pandan



masih tidak



mengidahkan penerapan protokol kesehatan. Seperti masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Padahal pemerintah sudah menghimbau masyarakat untuk wajib menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona. Seperti yang tercantum dalam peraturan Gubernur No. 33/2020 tentang pelaksanaan umum PSBB dan Bab V terkait dengan hak dan kewajiban keluarga. Dalam kebijakan pergub tersebut tertulis bahwa pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib melaksanakan perilaku hidup bersih, sehat dan menggunakan masker saat sedang berada di luar rumah. Apabila warga melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 27 pergub yang berbunyi pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana. Faktanya banyak warga Kecamatan Sungai Pandan yang berada



6



di pasar \tidak menggunakan masker , tidak menjaga jarak, dan sulit diatur, hal tersebut tentu membuat BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Hulu Sungai Utara harus bekerja lebih ekstra lagi dalam penangan Covid-19 di area pasar. Berdasarkan latar belakang pada masalah di atas, peneliti tertarik untuk mengkaji dan meneliti lebih dalam tentang “PERAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) DI ERA COVID-19 (STUDI KASUS KECAMATAN SUNGAI PANDAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)”. B.



Fokus Penelitian Fokus pada penelitian ini adalah menguji peran pemerintah atau instansi sesuai dengan teori menurut Sondang P Siagian (2010: 142-150) yaitu pemerintah memainkan peranan yang dominan sebagai berikut yaitu : 1. Stabilisator 2. Inovator 3. Modernisator 4. Pelopor 5. Pelaksana sendiri



C.



Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimanakah peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di era Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara) ?



7



2. Apa faktor yang mempengaruhi peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di era Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara) ? D.



Tujuan Dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian a. Untuk mengetahui peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di era Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara) . b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di era Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara) . 2. Manfaat Penelitian a. Manfaat Teoritis Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, dalam hal ini disiplin ilmu Administrasi Publik khususnya yang berkaitan dengan kinerja. b. Manfaat Praktis Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanggulangan Covid-19.



8



BAB II LANDASAN TEORI A. Hasil Penelitian Terdahulu 1. Ilham Ramadhan (2015) “Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Penanggulangan Bencana Daerah (Studi Kasus Bencana Alam di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan)” Studi Kepemerintahan Universitas Medan Area. Dalam skripsi ini penulis menidentifikasi masalah dimana belum tercukupinya kemampuan dan intelektual sumber daya manusia Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai dalam hal peningkatan kemampuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tingkat dan luas wilayah Kota Medan dengan ragam bentuk bencana alam. Maka perlu “peranan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanggulangan kasus-k asus bencana di Kecamatan Medan Labuhan”. Untuk mengetahui itu diperlukan pemahaman peranan strategik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tugas-tugas serta fungsinya, memahami bencana alam itu sendiri bencana alam termasuk sumbersumber daya bantuan bencana dan bagaimana pemerintahan lewat BNPB mampu menanggulanginya, penelitian ini mengambil lokasi di Kecamatan Medan Labuhan dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa masyarakat membutuhkan sosialisasi penanggulangan bahaya bencana alam dan bagaimana upaya-upaya



8



9



penanggulangannya dan dari segi bantuan BNPB cukup tanggap dalam melakukan dan memberikan bantuan sekalipun di daerah Medan Labuhan bencana alam yang terjadi masih sebatas kebakaran, tetapi munculnya berbagai kebakaran yang terjadi dipicu juga oleh faktor padatnya penduduk sehingga sering kali bencana yang seharusnya dapat dilokalisir tetap menjadi besar, maka dalam hal ini pemerintah seharusnya mampu menata ruang hunian penduduk dan akses antisipasi penanggulangan bencana di masyarakat dan memberikan pendidikan sadar akan bahaya bencana



alam



termasuk



bagaimana



penanggulangannya



atau



mensosialisasikan kepada penduduk termasuk membentuk satgas-satgas atau



relawan-relawan



yang



siap



membantu



pemerintah



dalam



menanggulangi bencana alam. 2. Furqon Hasani(2015) “Peran BPDP (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bantul Dalam Mitigasi Bencana Alam”. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Bencana alam adalah peristiwa yang tidak diinginkan oleh setiap manusia akan tetapi, manusia selalu berhubungan dengan alam dan hidup bergantung dengan alam. Alam telah menyediakan semuanya untuk manusia terkadang manusia kurang menjaganya sehingga menimbulkan kerusakan dan kerugian bagi manusia. mitigasi bencana bersifat pencegahan dan mempersiapkan sebelum bencana terjadi. Pemerintah adalah salah satu yang bertanggung jawab besar dalam penanggulangan bencana, dalam Undang-Undang no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana



10



Daerah) Kabupaten Bantul adalah salah satu wujud tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantul dalam penanggulangan bencana daerah. Oleh karena itu penulis perlu mengetahui apa sajakah yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul dalam mitigasi bencana alam tingkat daerah Kabupaten Bantul. Untuk mengetahui hal tersebut, maka dari itu, penelitian ini menggunakan metode deskriptifkualitatif,



dan



menggunakan



teknik



wawancara,



observasi



dan



dokumentasi. Dalam memilih subjek penelitian penulis menggunakan teknik Snowball sampling dan Purposive Sampling. Dari teknik tersebut didapat narasumber yaitu Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Seksi Kesiapsiagaan, Warga Desa, Relawan FPRB. Hasil dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam program BPBD mitigasi ada dua jenis yaitu mitigasi structural dan mitigasi non structural, mitigasi structural yaitu melakukan pembangunan secara fisik, seperti, pembuatan tanggul banjir, pemasangan alat peringatan dini, pembuatan shelter dan jalur evakuasi. Untuk mitigasi structural sendiri BPBD Bantul melakukan penguatan kapasitas masyarakat dan melakukan sosialisasi dan simulasi kepada



masyarakat.



Serta



pembuatan



Peraturan



Daerah



tentang



Penanggulangan Bencana dan kebijakan lain tentang penanggulanan bencana alam. B.



Tinjauan Teoritis 1. Peran a) Pengertian



11



Teori peran (role theory) adalah teori yang merupakan perpaduan berbagai teori, orientasi, maupun disiplin ilmu.Selain dari psikolog, teori peran berawal dari dan masih tetap digunakan dalam sosiologi dan antropologi.Dalam ketiga bidang ilmu tersebut, istilah “peran” diambil dari dunia teater. Dalam teater, seorang aktor harus bercermin sebagai seorang tokoh tertentu dan dalam posisinya sebagai tokoh itu ia diharapkan untuk berperilaku secara tertentu (Sarwono, 2013:215). Teori peran adalah perspektif dalam sosiologi dan psikologi sosial yang menganggap sebagian besar kegiatan sehari-hari menjadi pemeran dalam kategori sosial (misalnya ibu, manajer, guru). Setiap peran sosial adalah seperangkat hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang untuk menghadapi dan memenuhi. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa orang berperilaku dengan cara yang diprediksi, dan bahwa perilaku individu adalah konteks tertentu, berdasarkan posisi sosial dan faktor lainnya. Teater adalah metafora sering



digunakan



menggambarkan



teori



peran.(Sumber:



https//rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/07/teori-peran-rholetheory/ diakses pada 23 September 2020 pukul 15:03 WIB). Menurut Robert Linton (2013), teori peran menggambarkan interaksi sosial dalam terminologi aktor-aktor yang bermain sesuai dengan apa-apa yang ditetapkan oleh budaya. Sesuai dengan teori ini, harapan-harapan peran merupakan pamahaman bersama kita untuk



12



menuntun berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.Menurut teori ini, seseorang yang mempunyai peran tertentu misalnya sebagai dokter, mahasiswa, orang tua wanita, dan lain sebagainya, diharapkan agar seseorang tadi berperilaku sesuai dengan peran tersebut.(Sumber: https//fahir-blues.blogspot.co.id/2013/06/teori-peran-dandefinisiperan-menurut.html?m=1 diakses pada 23 September 2020 pukul 15:43 WIB). Menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:215), membagi peristilahan teori peran dalam empat golongan yaitu menyangkut:



1) orang-orang yang mengambil bagian dalam interaksi sosial; 2) perilaku yang muncul dalam interaksi tersebut; 3) kedudukan orang-orang dalam berperilaku; 4) kaitan antar orang dan perilaku. Secara lebih jelas dan detail, peran pemerintah dalam pembangunan nasional dikemukakan oleh Sondang P Siagian (2010: 142-150) yaitu pemerintah memainkan peranan yang dominan dalam proses pembangunan. Peran yang disoroti adalah sebagai stabilisator, innovator, modernisator, pelopor dan pelaksana sendiri kegiatan pembangunan tertentu. Secara lebih rinci peran tersebut diuraikan sebagai berikut: 1) Stabilisator, peran pemerintah adalah mewujudkan perubahan tidak berubah menjadi suatu gejolak sosial, apalagi yang dapat menjadi ancaman bagi keutuhan nasional serta kesatuan dan persatuan



13



2)



3)



4)



5)



bangsa. Peran tersebut dapat terwujud dengan menggunakan berbagai cara antara lain: kemampuan selektif yang tinggi, proses sosialisasi yang elegan tetapi efektif., melalui pendidikan, pendekatan yang persuasive dan pendekatan yang bertahap tetapi berkesinambungan. Inovator, dalam memainkan peran selaku innovator pemerintah sebagai keseluruhan harus menjadi sumber dari hal-hal baru. Jadi prakondisi yang harus terpenuhi agar efektif memainkan peranannya pemerintah perlu memiliki tingkat keabsahan (legitimacy) yang tinggi. Suatu pemerintahan yang tingkat keabsahannya rendah, misalnya karena “menang” dalam perebutan kekuasaan atau karena melalui pemilihan umum yang tidak jujur dan tidak adil, akan sulit menyodorkan inovasinya kepada masyarakat. Tiga hal yang mutlak mendapatkan perhatian serius adalah, penerapan inovasi dilakukan dilingkungan birokrasi terlebih dahulu, inovasi yang sifatnya konsepsional, inovasi sistem, prosedur dan metode kerja. Modernisator, melalui pembangunan, setiap negara ingin menjadi negara yang kuat, mandiri, diperlakukan sederajat oleh negaranegara lain. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan antara lain: penguasan ilmu pengetahuan, kemampuan dan kemahiran manajerial, kemampuan mengolah kekayaan alam yang dimiliki sehingga memiliki nilai tambah yang tinggi, sistem pendidikan nasional yang andal yang menghasilkan sumber daya manusia yang produktif, landasan kehidupan politik yang kukuh dan demokratis, memiliki visi yang jelas tentang masa depan yang diinginkan sehingga berorientasi pada masa depan. Pelopor, selaku pelopor pemerintah harus menjadi panutan (role model) bagi seluruh masyarakat. Pelopor dalam bentuk hal-hal, positif seperti kepeloporan dalam bekerja seproduktif mungkin, kepeloporan dalam menegakkan keadilan dan kedisiplinan, kepeloporan dalam kepedulian terhadap lingkungan, budaya dan sosial, dan kepeloporan dalam berkorban demi kepentingan negara. Pelaksana sendiri, meskipun benar bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan merupakan tanggung jawab nasional dan bukan menjadi beban pemerintah semata, karena berbagai pertimbangan seperti keselamatan negara, modal terbatas, kemampuan yang belum memadai, karena tidak diminati oleh masyarakat dan karena secara konstitusional merupakan tugas pemerintah, sangat mungkin terdapat berbagai kegiatan yang tidak bisa diserahkan kepada pihak swasta melainkan harus dilaksanakan sendiri oleh pemerintah. Soekanto (2007: 213), mengungkapkan bahwa peran merupakan



aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan



14



hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Sedangkan menurut Biddle dan Thomas dalam Sarwono (2013:224), menyatakan bahwa peran adalah serangkaian rumusan yang membatasi perilaku-perilaku yang diharapkan dari pemegang kedudukan tertentu. Hal ini senada dengan Suhardono (2014:15), mendefinisakan bahwa peran merupakan seperangkat patokan, yang membatasi apa perilaku yang mesti dilakukan oleh seseorang, yang menduduki suatu posisi. Suhardono dalam Patoni (2007:40), mengungkapkan bahwa peran dapat dijelaskan dengan beberapa cara yaitu: pertama, penjelasan historis: konsep peran pada awalnya dipinjam dari kalangan yang memiliki hubungan erat dengan drama dan teater yang hidup subur pada zaman Yunani Kuno atau Romawi. Dalam hal ini, peran berarti karakter yang disandang atau dibawakan oleh seorang aktor dalam sebuah pentas dengan lakon tertentu.Kedua, pengertian peran menurut ilmu sosial, peran dalam ilmu sosial berarti suatu fungsi yang dibawakan seseorang ketika menduduki suatu posisi dalam struktur sosial tertentu.Dengan menduduki jabatan tertentu, seseorang dapat memainkan fungsinya karena posisi yang didudukinya tersebut.



15



Dalam ilmu sosiologi ditemukan dua istilah yang akan selalu berkaitan, yakni status (kedudukan) dan peran sosial dalam masyarakat. Status biasanya didefinisikan sebagai suatu peringkat kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lain. Adapun peran merupakan sebuah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status tertentu tersebut (Mahmud, 2012:109). Berdasarkan pemaparan di atas dapat dijelaskan bahwa peran merupakan seperangkat perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya serta tindakan tersebut sangat diharapkan oleh banyak orang. b) Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Peran Organisasi Organisasi dipengaruhi oleh faktor internal yang disebut dengan budaya organisasi.menurut Morgan dan Hunt (2006:94) Selain itu, terdapat pula faktor eksternal yang berdampak penting pada organisasi.



1. Lingkungan eksternal merujuk pada institusi diluar organisasi atau tekanan luar yang potensial berdampak pada kinerja organisasi.Dalam kaitan dengan kondisi demografi, organisasi harus memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan usia, tingkat pendidikan, jender, lokasi geografi, pendapatan masyarakat, komposisi keluarga, dan lain-lain 2. Pemerintah juga mempengaruhi organisasi terhadap aturan dan regulasi yang membatasi organisasi tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. 3. Aturan-aturan dan regulasi tersebut meliputi berbagai hal, misalnya regulasi tentang ketentuan upah minimum pada suatu daerah, perlindungan terhadap lingkungan hidup, hubungan burah dan majikan, dan berbagai regulasi lainnya. 4. Perkembangan teknologi merupakan dampak yang paling dapat dirasakan dan berpengaruh terhadap organisasi pada akhir-akhir ini



16



Perkembangan teknologi yang seperti ini kemudian mendorong berbagai organisasi dalam dalam berbagai bidang untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya meningkatkan daya saing dan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan organisasinya. 2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara terbentuk tidak terlepas dari perkembangan penanggulangan bencana pada masa kemerdekaan hingga bencana alam berupa gempa bumi dahsyat di Samudera Hindia pada abad 20.Sementara itu, perkembangan tersebut sangat dipengaruhi pada konteks situasi, cakupan dan paradigma penanggulangan bencana.Melihat kenyataan saat ini, berbagai bencana yang dilatar belakangi kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis mendorong Indonesia untuk membangun visi dan membangun ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana. Dalam merespon sistem penanggulangan bencana saat itu, Pemerintah Indonesia sangat serius membangun legalisasi, lembaga, maupun budgeting. Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah kemudian mengeluarkan PeraturanPresiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB terdiri atas kepala, unsur



pengarah



penanggulangan



penanggulangan bencana.BNPB



bencana, memiliki



dan fungsi



unsur



pelaksana



pengkoordinasian



pelaksanaan kegiataan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.



17



Tragedi gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004 telah mendorong perhatian serius Pemerintah Indonesia dan dunia internasional dalam manajemen penanggulangan bencana.Menindaklanjuti



situasi



saat



itu,



Pemerintah



Indonesia



mengeluarkan PeraturanPresiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (Bakornas PB).Badan ini memiliki fungsi koordinasi yang didukung oleh pelaksana harian sebagai unsur pelaksana penanggulangan bencana.Sejalan dengan itu, pendekatan paradigma pengurangan resiko bencana menjadi perhatian utama. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara ini berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan mulai berdiri tanggal 14 Agustus 2014 lalu. Dikepalai langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak Ir. H.Ruskariadi dan di bawahi oleh Kepala Pelaksana yang dipimpin oleh Bapak Alive Yoesfah Love, S.IP.Badan Penanggulangan memiliki 3 bidang yaitu bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bidang ke dua yaitu bidang Kedaruratan



18



dan Logistik dan bidang yang terakhir bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. 3. Covid-19 Covid 19 adalah julukan sebuah penyakit yang ditimbulkan oleh coronavirus. Virus corona adalah sebuah kumpulan virus atau bisa disebut keluarga virus yang ditemukan di manusia dan hewan, virus ini menyerang pernafasan serta imun tubuh. Dan virus ini bisa menyebabkan penyakit seperti flu, dan jejang yang lebih fatal lainya. Proses penyebaran virus ini melalui manusia ke manusia, carian mulut dan hidung seseorang, melalui batuk, bersin. Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil, maupun ibu menyusui. nfeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia. Hal ini membuat beberapa negara di luar negeri menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdowndalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan



19



infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), MiddleEast Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Ada dugaan bahwa virus Corona awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Namun, kemudian diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia. Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu: 1) Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita COVID-19 batuk atau bersin 2) Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan ludah penderita COVID-19 3) Kontak



jarak



dekat



dengan



penderita



COVID-19,



misalnya



bersentuhan atau berjabat tangan Seperti telah kita ketahui pada awal tahun 2020, Covid-19 menjadi masalah kesehatan dunia. Kasus ini diawali dengan informasi dari Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) pada tanggal 31 Desember 2019 yang menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar Cina. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern



20



(PHEIC)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit virus Corona pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (Covid-19). Pada tanggal 2 Maret 2020 Indonesia telah melaporkan dua kasus konfirmasi Covid-19. Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Virus Corona adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Diketahui ada dua jenis virus corona yang menyebabkan dan menimbulkan penyakit gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Virus penyebab Covid-19 ini dinamakan Sars-CoV-2. Virus corona adalah zoonosis (ditularkan antara hewan dan manusia). Penelitian menyebutkan bahwa SARS ditransmisikan dari kucing luwak (civet cats) ke manusia dan MERS dari unta ke manusia. Adapun, hewan yang menjadi sumber penularan Covid-19 ini sampai saat ini masih belum diketahui. Tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain gejala gangguan pernafasan akut seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat. Masa inkubasi ratarata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Pada kasus berat Covid-19 dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernafasan akut, gagal



21



ginjal, dan bahkan kematian. Tanda-tanda dan gejala klinis yang dilaporkan pada sebagian besar kasus adalah demam ?38?C, kesulitan bernafas, dan hasil rontgen menunjukkan infiltrat pneumonia luas di kedua paru. Berdasarkan penelitian dan bukti ilmiah, Covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui sentuhan fisik dan cairan batuk/bersin. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 termasuk yang merawat pasien Covid-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan manusia, ternak, hewan liar dan menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernafasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat. Pada dasarnya, virus adalah sepotong materi genetik yang tidak dapat melakukan banyak hal dengan sendirinya. Covid-19 sama seperti virus-virus lainnya membutuhkan inang, dalam kasus ini, yakni tubuh manusia sebagai area perkembangbiakan dan penyebarannya. Ia harus menyerang tubuh manusia agar ia dapat berkembang biak. Karena, tanpa tubuh manusia, virus ini akan mati. Virus dapat menggandakan dirinya apabila ia berhasil masuk ke dalam tubuh manusia.



22



Jalur penularan utama virus Corona adalah melalui cairan atau tetesan batuk/bersin. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 akan mengalami batuk dan bersin yang mengeluarkan cairan mengandung virus. Virus tersebut akan masuk ke tubuh orang lain saat bernafas atau menyentuh di mana tetesan tersebut menempel. Selanjutnya, saat seseorang memegang wajah dengan tangan dan bernafas, ia pun akan terpapar virus ini. Saat virus Corona telah masuk ke dalam tubuh, dengan cepat ia akan menuju belakang tenggorokan dan hidung orang tersebut. Lapisan hidung dan tenggorokan disebut sebagai mukosa. Di dalam lapisan hidung dan tenggorokan, virus berbentuk paku ini akan menempelkan dirinya sebelum ia mulai bekerja. Ketika mencapai bagian belakang hidung, virus ini akan mengambil alih sel-sel di lorong hidung. Ia akan masuk ke dalam dan memprogram ulang untuk berhenti melakukan pekerjaan apapun dan hanya fokus membuat lebih banyak virus. Setelah sel tersebut menghasilkan lebih banyak virus daripada kapasitasnya, virus pun akan meledak dan menempelkan diri ke sel-sel yang berdekatan. Kemudian menggunakannya sebagai tempat untuk reproduksi, dan siklus kembali berulang. Penghancuran sel-sel di hidung dan tenggorokan akan menyebabkan batuk kering dan sakit ternggorokan. Rasa sakit yang dirasakan adalah tanda bahwa sel berada dalam kesulitan dan sedang dihancurkan. Tahap selanjutnya adalah demam. Pada tahap ini, sistem kekebalan tubuh atau imun telah menyadari adanya benda asing di dalam tubuh.



23



Bahan kimia yang disebut sebagai pirogen pun dilepaskan oleh sistem imun. Zat ini menginstruksikan otak untuk menaikkan suhu tubuh, menyebabkan seseorang mengalami demam tinggi, yaitu sekitar ?38?C. Demam membantu tubuh memicu bagian lain dari sistem kekebalan tubuh untuk mulai bekerja dan juga menciptakan lingkungan yang tidak menguntungkan atau berlawanan dengan virus. Ada pendapat yang mengatakan bahwa demam membantu melawan infeksi, tetapi karena demam merupakan penanda tidak sehat, seseoorang mencoba untuk menurunkannya dengan meminum obat penurun demam. Namun, gejala demam, batuk, maupun sakit tenggorokan adalah waktu di mana gejala berakhir di sebagian besar orang. Dalam waktu 5-7 hari, kekebalan tubuh akan memberikan respon secukupnya untuk menghancurkan virus dan orang tersebut pun akan pulih. Apabila sistem imun seseorang tidak kuat, dengan cepat virus ini akan terus menyebar. Saat virus menggandakan diri dan menginfeksi lebih banyak sel di dalam tubuh, ia turun menuju ke paru-paru. Di sini, virus menyerang sel-sel di paru-paru. Kondisi ini membuat paru-paru kesulitan melakukan tugasnya mengambil oksigen dan mengeluarkan karbon dioksida. Paru-paru pun akan bekerja lebih keras dan orang tersebut akan mengalami sesak nafas. Inilah yang menyebabkan virus Corona dikaitkan dengan kesulitan bernafas. Saat virus semakin banyak menyerang bagian paru-paru, maka akan terjadi peradangan. Ketika peradangan semakin meningkat itu berarti cairan dan nanah sudah banyak mengisi paru-paru,



24



sehingga seseorang mengalami pneumonia. Selanjutnya, apabila paru-paru terus membengkak dan terisi dengan banyak cairan dan nanah dari virus ini, pasien membutuhkan ventilator (mesin yang berfungsi untuk menunjang dan membantu membantu pernafasan). Saat paru-paru tidak mau bekerja sekalipun dibantu oleh ventilator, pasien akan mengalami kematian. C. Kerangka Pemikiran Kerangka pemikiran adalah bagian dari suatu alur pemikiran seseorang terhadap apa yang sedang dipahaminya untuk dijadikan sebagai acuan dalam memecahkan masalah yang sedang diteliti secara logis dan sistematis. Dalam rangka melaksanakan kegiatan maka disusunlah peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam upaya pencegahan Covid19 pada Kecanatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara.Agar penelitian tidak melebar dari pembahasan maka dibuat kerangka pemikiran yang digunakan sebagai landasan penelitian ini adalah Peraturan PerundangUndangan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Fokus pada penelitian ini adalah menguji peran instnasisesuai dengan teori menurut Sondang P Siagian (2010: 142-150) yaitu pemerintah memainkan peranan yang dominan sebagai berikut yaitu : 1. Stabilisator 2. Inovator 3. Modernisator



25



4. Pelopor 5. Pelaksana sendiri Untuk lebih jelasnya dapat kita lihat pada gambar 2.1 Kerangka Pemikiran berikut ini: Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan Bencana



Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara



Peran pemerintah menurut Sondang P Siagian (2010: 142150) :



1. 2. 3. 4. 5.



Stabilisator Inovator Modernisator Pelopor Pelaksana sendiri



Fenomena Masalah 1. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 2. Kurangnya pengalaman dan kesiapan dalam menghadapi covid-19 3. Banyaknya masyarat yang terpapar covid-19



Faktor Yang Mempengaruhi Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara) Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 (Studi Kasus Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara)



26



BAB III METODE PENELITIAN



A. Lokasi Penelitian Lokasi dalam penelitian ini di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara. . B. Pendekatan Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono dalam Pasolong (2013:161) yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek alamiah, sebagai lawannya adalah eksperimen, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Tentang metode penelitian kualitatif, Creswell dalam Semiawan, (2011:7) mendefinisikannya sebagai suatu pendekatan atau penelusuran untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gajala sentral. Untuk mengerti gejala sentral tersebut peneliti mewawancarai peserta penelitian atau partisipan dengan mengajukan pertanyaan yang umum dan agak luas. Penelitian kualitatif harus mempertimbangkan metodologi kualitatif itu sendiri. Metodologi kualitatif merupakan prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa data tertulis atau lisan di masyarakat bahasa (Sugiyono,



26



27



2013:11). Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendekatan kualitatif yang menggunakan data lisan suatu bahasa memerlukan informan. Pendekatan yang melibatkan masyarakat bahasa ini diarahkan pada latar dan individu yang bersangkutan secara holistik sebagai bagian dari satu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu, dalam penelitian bahasa jumlah informan tidak ditentukan jumlahnya. Dengan kata lain, jumlah informannya ditentukan sesuai dengan keperluan penelitian. C. Tipe Penelitian Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang menjelaskan sesuatu yang menjadi sasaran penelitian secara mendalam. Artinya penelitian tersebut dilakukan untuk mengungkap segala sesuatu atau berbagai aspek dari sasaran penelitiannya. (Anggara, 2015:21) D. Data dan Sumber Data 1. Data Primer yaitu keseluruhan data hasil penelitian yang diperoleh dari wawancara dan observasi langsung dilapangan, yang bersumber dari jumlah Pegawai. 2. Data Sekunder yaitu data yang diperoleh



dari studi literatur atau



keperpustakaan serta data-data resmi yang didapat terhadap objek yang diteliti. 3. Sumber Data adalah data yang digali dalam penelitian ini bersumber dari informan. Teknik penarikan sampel ini adalah teknik purposive (Purposive) yaitu suatu teknik penarikan sampel yang digunakan dengan



28



cara sengaja atau menunjuk langsung kepada orang-orang yang dianggap dapat mewakili karakteristik-karakteristik populasi (Pasolong, 2013:107) Tabel 3.1 Informan Penelitian No 1



Jabatan



Keterangan 1 Orang



7



Kepala Pelaksana Bidang Kedaruratan Dan Logistik Seksi Bidang Kedaruratan Dan Logistik Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Masyarakat Masyarakat



8



Masyarakat



1 Orang



9



Masyarakat



1 Orang



10



Masyarakat



1 Orang



11



Masyarakat



1 Orang



12



Masyarakat



1 Orang



13



Masyarakat



1 Orang



14



Masyarakat



1 Orang



15



Masyarakat



1 Orang



2 3 4 5 6



1 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang 1 Orang



15 Orang Sumber : Diolah Penulis, 2021



E. Desain Operasional Penelitian Desain operasional penelitian adalah semua alat yang digunakan untuk



29



mengumpulkan,



memeriksa,



menyelidiki



suatu



masalah,



mengolah,



menganalisa, dan menyajikan data-data secara sistematis serta objektif dengan tujuan memecahkan suatu persoalan. Jumlah instrumen penelitian tergantung pada jumah variabel penelitian yang telah ditetapkan untuk diteliti dan indikator disesuaikan dengan instrumen-instrumen. Dari indikator kemudian dijabarkan butir-butir pertannyaan. Adapun desain operasional penelitian dalam penelitian ini sebagai berikut :



Tabel 3.2 Desain Operasional Penelitian Variabel 1 Peran



Sub Variabel 2 1. Stabilisator



Indikator 3 a. Kemampuan Selekif



2. Inovator



b. Sosialisasi a. Tingkat keabsahan



Pemerintah menurut



teori



Sondang



P



Siagian 142-150)



(2010:



(legitimacy) 3.Modernisator



b. Penerapan Inovasi a. Pengetahuan, b. Kemampuan



4.Pelopor



a. Kinerja b. Kedisiplinan



5.Pelaksana sendiri



a. Kegiatan b. Tanggung Jawab



Sumber : Diolah Penulis, 2020 F. Teknik Pengumpulan Data Menurut Sugiyono (2013:224) Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari



30



penelitian adalah data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standar data yang ditetapkan. Penelitian kualitatif, pengumpulan data dilakukan pada natural setting (kondisi yang alamiah), sumber data primer dan teknik pengumpulan data lebih banyak pada observasi berperan serta, wawancara mendalam, dan dokumentasi.Teknik pengumpulan data kualitatif dalam penelitian ini diantaranya yaitu: 1. Observasi Nasution, dalam Sugiyono (2013:226) menyatakan bahwa, observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan.Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi.Data itu dikumpulkan dan sering dengan bantuan berbagai alat yang sangat canggih, sehingga benda-benda yang sangat kecil (proton dan elektron) maupun yang sangat jauh (benda ruang angkasa) dapat diobservasi dengan jelas. Menurut Anggara, (2015:109) Observasi merupakan teknik pengamatan dan pencatatan sistematis dari fenomena yang diselidiki. Observasi dilakukan untuk menemukan data dan informasi dari gejalagejala atau fenomena (kejadian atau peristiwa) secara sistematis dan didasarkan pada tujuan penyelidikan yang telah dirumuskan. Sanafiah Faisal, dalam Sugiyono (2012:226) mengklasifikasikan observasi menjadi observasi berpartisipasi (participant observation), observasi yang secara terang-terangan dan tersamar (overt observation dan covert observation), dan observasi yang tak berstruktur (unstructured observation). Selanjutnya Spradley, dalam Sugiyono (2013:226) membagi observasi berpartisipasi menjadi empat, yaitu observasi partisipasi yang pasif (pasive participation), observasi partisipasi yang moderat (moderate participation), observasi partisipasi yang aktif (active participation) dan observasi partisipasi yang lengkap (complete participation). 2. Wawancara/interview Esterberg, dalam Sugiyono (2013:231) mendefinisikan interview sebagai berikut:“a meeting of two persons to exchange information and idea through question and responses, resulting in communication and joint construction of meaning about a particular topic”. Wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu



31



topik tertentu. Esterberg, dalam Sugiyono (2013:233) mengemukakan beberapa macam wawancara yaitu wawancara testruktur (peneliti telah mengetahui dengan pasti informasi apa yang akan diperoleh sehingga peneliti menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan tertulis yang alternative jawabannya pun telah disiapkan), wawancarasemiterstruktur (pelaksanan wawancara lebih bebas, dan bertujuan untuk menemukan pemasalahan secara lebih terbuka dimana responden dimintai pendapat dan ide-idenya), dan wawancara tidak terstuktur (merupakan wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya). 3. Dokumentasi Sugiyono (2013:240), mengemukakan pendapatnya mengenai dokumen, dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu.Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. G. Teknik Analisa Data Menurut Sugiyono (2013:245) analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut, selanjutnya dicarikan lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul. Bila berdasarkan data yang dapat dikumpulkan secara berulang-ulang dengan teknik triangulasi, ternyata hipotesis dapat diterima, maka hipotesis tersebut berkembang menjadi teori. Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2013:246) mengungkapkan bahwa dalam mengolah data kualitatif dilakukan melalui tahap reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. 1. Reduksi Data Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data



32



“kasar” yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Reduksi data berlangsung terus menerus selama penelitian di lapangan.Selama pengumpulan data berlangsung, terjadi tahapan reduksi selanjutnya membuat ringkasan, mengkode, menelusur tema, membuat gugus-gugus, membuat partisi, menulis memo.Reduksi data/ proses transformasi ini berlanjut terus sesudah penelitian lapangan, sampai laporan akhir lengkap tersusun. 2. Penyajian Data Penyajian data merupakan rangkaian kalimat yang disusun secara logis dan sistematis sehingga mudah dipahami.Kemampuan manusia sangat terbatas dalam menghadapi catatan lapangan yang bias, jadi mencapai ribuan halaman.Oleh karena itu diperlukan sajian data yang jelas dan



sistematis



dalam



membantu



peneliti



menyelesaikan



pekerjaannya.Penyajian data dalam hal ini adalah penyampaian faktorfaktor yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi keuangan pada Dinas Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara. 3. Penarikan Kesimpulan Penarikan kesimpulan sebagai dari satu kegiatan dari konfigurasi yang



utuh.Kesimpulan-kesimpulan



diverifikasi



selama



penelitian



berlangsung. Verifikasi merupakan tinjauan ulang pada catatan-catatan lapangan dengan peninjauan kembali sebagai upaya untuk menempatkan salinan suatu temuan dalam seperangkat data yang lain. Singkatnya,



33



makna-makna yang muncul dari data



harus



diuji kebenaranya,



kekokohannya dan kecocokannya yakni yang merupakan validitasnya. H. Uji Kredibilitas Data Dalam rangka mengupayakan keabsahan data, maka dibuat uji keabsahan data sebagaimana disimpulkan oleh sugiyono (dalam Patimah 2017:45) salah satu nya uji kredibilitas ialah kesesuaian antara konsep peneliti dengan konsep informan yaitu dengan perpanjangan pengamatan, peningkatkan, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif dan membercheck. 1. Perpanjangan pengamatan Perpanjangan pengamatan berarti peneliti kembali ke lapangan, melakukan pengamatan dan wawancara dengan sumber data yang pernah ditemui maupun sumber data yang baru.Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan keakraban (tidak ada jarak lagi, semakin terbuka, saling mempercayai) antara peneliti dan narasumber sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan lagi. Selain itu perpanjangan pengamatan ini dilakukan untuk mengecek kembali apakah data yang telah diberikan oleh sumber data selama ini merupakan data yang sudah benar atau tidak, 2. Meningkatkan ketekunan Meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan peristiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Dengan meningkatkan ketekunan itu, maka peneliti dapat



34



melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak.Demikian juga meningkatkan ketekunan maka, peneliti dapat memberikan deskripsi data yang akurat. 3. Diskusi dengan Teman Sejawat Bahan referendi di sini adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Data tentang interaksi manusia atau gambaran suatu keadaan perlu didukung oleh fotofoto. alat-alat bantu rekam data dalam penelitian kualitatif (kamera, alat rekam suara) sangat diperlukan untuk mendukung kredibilitas data yang telah ditemukan oleh peneliti. 4. Member check. Member check adalah proses pengecekan data yang diperoleh peneliti kepada pemberi data. Tujuan member check adalah untuk mengetahui seberapa besar jauh data yang diperoleh sesuai dengan apa yang diberikan oleh pemberi data.



36



DAFTAR PUSTAKA



Undang-Undang Bencana



21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan



Anonim, 2020.Pedoman Penyusunan Skripsi STIA Amuntai. Alam,Mahmud. 2012.‘’Relationship between Interest Rate and Stock Price Empirical Evidence from Developed and Developing Countries ‘’ ,vol.4,no.3 Department of Business Administration East West University Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian, (Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta: Rineka Cipta. Dwiyanto, Agus 2008, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta HasaniForqun, 2015. Peran Bpbd (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Bantul Dalam Mitigasi Bencana Alam. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Hasibuan, S.P. Malayu. 2000. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta, Bumi Aksara. Imam, M. 2002. Kepemimpinan dan Keorganisasian. Jakarta, UII Press. Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Morgan, R.M. and Hunt, S.D. 2006, “The commitment-trust theory of relationship marketing”, Journal, Vol. 58 No. 3, pp. 20-38 Patoni, Ahmad. 2007. Peran Organisasi dan Peran Kepemimpinan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. P. Siagian Sondang, 2010. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, Dan Strateginya. Jakarta: PT Bumi Aksara Ramadhan Ilham,2015.“Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Penanggulangan Bencana Daerah (Studi Kasus Bencana Alam di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan)” Universitas Medan Area : Medan. Sarwono, Sarlito W, 2013 .Peran Aktor dan Kepemimpinan Jakarta: Rajagrafindo Persada



37



Sedarmayanti, 2011. Membangun dan Mengembangkan Kepemimpinan Serta Meningkatkan Kinerja Untuk Meraih Keberhasilan. Bandung: Soekanto Soerjono. 2007. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. Sugiyono, 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta



Sumber Lainnya : https//rinawahyu42.wordpress.com/2011/06/07/teori-peran-rhole-theory/ https//fahir-blues.blogspot.co.id/2013/06/teori-peran-dandefinisi-peranmenurut.html?m=1 https://www.ksi-indonesia.org/id/Covid-19/document/2582-makalah-kebijakan https://news.detik.com/berita/d-4943950/latar-belakang-virus-coronaperkembangan-hingga-isu-terkini https://pustakabergerak.id/artikel/analisa-efek-Covid-19-terhadap-dimensikehidupan-manusia