Proposal MTQ Kecamatan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • aw09
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN



(MTQ) KE II Tingkat Kecamatan



PEMERINTAH NAGARI GUGUAK TABEK SAROJO KECAMATAN IV KOTO KABUPATEN AGAM TAHUN 2018



PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KECAMATAN IV KOTO NAGARI GUGUAK TABEK SAROJO Jalan Rambuti Guguak Tabek Sarojo Telp.(0752) 21926 Kode Pos 26161



Guguak Tabek Sarojo , 02 Mei 2018 M 16 Sya’ban 1439 H Nomor Lampiran Perihal



: 410/41/Kesra/V-2018 : 1 (Satu) Rangkap : MOHON BANTUAN DANA



Kepada Yth : ............................................... Di Tempat



Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, semoga kita senantiasa dalam lindunganNya menjalankan aktivitas sehari-hari.Amiien. Sehubungan akan diselenggarakannya Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke II Tingkat Kecamatan Tanggal 15 Mei 2018 bertepatan dengan 29 Sya’ban 1439 Hijriyah. Yang InsyaAllah Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Adalah Nagari Guguak Tabek Sarojo. Maka Untuk itu kami sangat mengharapkan bantuan dan sumbangan dari Engku/Bapak/Ibuk demi kesuksesan dan kelancaran kegiatan tersebut. Demikianlah proposal mohon bantuan dana kegiatan ini kami sampaikan. Atas bantuannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Mengetahui, Camat IV Koto



RAHMI ARTATI, S.STP.M.Si NIP. 197812291997112001



Wali Nagari,



M.FADHLI



PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KECAMATAN IV KOTO NAGARI GUGUAK TABEK SAROJO Jalan Rambuti Guguak Tabek Sarojo Telp.(0752) 21926 Kode Pos 26161



A. LATAR BELAKANG Berbagai macam fenomena sosial membahana dalam kompleksitas permasalahan bangsa, dimana banyak terjadi pelanggaran HAM, kriminalitas, korupsi, kolusi, nepotisme yang menjangkit dalam birokrasi, degradasi moral generasi muda yang merupakan investasi masa depan bangsa, kemiskinan, kebodohan, kelesuan intelektual dan pengangguran serta kelesuan organisasi dalam melakukan pergerakan. Maka mengharuskan sebuah reorientasi dan reformulasi yang cerdas serta kearifan lokal untuk menyelesaikannya yang merupakan tanggung jawab bersama.



Tanggung jawab dalam penyelesaian problem kebangsaan memang tidak akan semudah membalikkan telapak tangan dan tepat tanpa peran serta warga masyarakat. Tanggung jawab itu tidak akan mampu terselesaikan dengan tuntas jika hanya dibebankan sepenuhnya kepada Negara, peran aktif masyarakat dalam menyikapi krisis multidimensional merupakan salah satu factor yang harus diperhitungkan dan ditingkatkan. Sebab, kerja sama yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat akan semakin memperjelas nasib bangsa Indonesia ke depan.



Maka perlu malakukan sebuah gebrakan-gebrakan baru yang lebih inovatif dalam melakukan pergerakan yang dilandasi dengan nalar pemikiran serta basis keagamaan yang kuat serta keberpihakan yang jelas dalam melakukan pembinaan, dengan ketajaman analisis serta melihat kepada kebutuhan



kita dapat menyikap tabir-tabir permasalahan serta akar permasalahan



(realitas sosial) yang ada serta merumuskan formula-formula baru dalam melakukan penyelesaian masalah dan perubahan dalam menghadapi tantangan zaman yang tidak sesuai dengan norma dan prinsip dasar lokalitas budaya bangsa. Berangkat dari pemikiran tersebut, Nagari Guguak Tabek Sarojo melalui musyawarah Kecamatan pada tanggal 16 April 2018 dan hasil MTq I tingkat Kecamatan tahun 2017, terpilih Sebagai Tuan Rumah untuk menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an



yang kedua



tingkat Kecamatan Tanggal 15 Mei Tahun 2018.. B. NAMA KEGIATAN Kegiatan ini bernama “ Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke II Tingkat Kecamatan Tahun 2018”.



C. LANDASAN KEGIATAN 1. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 1982 dan Nomor 49 a Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan baca



tulis huruf al qur’an bagi umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al Qur’an dalam kehidupan. 2. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 182 a



Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988 tentang Pengembangan Lembaga



Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). 3. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 240 Tahun 1989 tentang susunan dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). 4. Hasil Musyawarah Kecamatan IV Koto ,dan nagari se kecamatan IV Koto pada tanggal 16 April 2018 yang menetapkan Nagari Guguak Tabek Sarojo Sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke II tingkat Kecamatan Tahun 2018.



D. TUJUAN KEGIATAN 1.



Untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan anak-anak dalam memahami dan mengaplikasikan Ilmu Agama Islam.



2. Sebagai sarana mempererat tali silahturrahmi antara wilayah Nagari se Kecamatan IV Koto. 3. Sebagai ajang mencari bakat dan seleksi persiapan peserta untuk MTQ Tingkat Kabupaten 4. Dakwah syariat Islam.



E. WAKTU DAN TEMPAT Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke II Tingkat Kecamatan IV koto direncanakan akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 15 mei 2018, yang dipusatkan di seluruh Mesjid dan Mushalla di Kenagarian Guguak Tabek Sarojo.



F. CABANG LOMBA KEGIATAN Cabang Musabaqah Tilawatil Qur’an



1. 



Cabang Tilawah Golongan Anak – anak (Pa/Pi) umur Maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari.







Cabang Tilawah Golongan Remaja (Pa/Pi) umur Maksimal 22 Tahun 11 Bulan 29 Hari.







Cabang Tilawah Golongan Dewasa (Pa/Pi) umur Maksimal 38 Tahun 11 Bulan 29 Hari Cabang Hifzil Qur’an



2. 



Golongan 1 Juz dan Tilawah (Pa/Pi) Umur Maksimal 13 Tahun 11 Bulan 29 Hari







Golongan 1 Juz dan Non Tilawah (Pa/Pi) Umur Maksimal 13 Tahun 11 Bulan 29 Hari Cabang Tartil Qur’an



3. 



Cabang Tartil Dasar Qur’an Anak – anak (Pa/Pi) umur 10 Tahun 11 Bulan 29 Hari.







Cabang Tartil Qur’an Menengah (Pa/Pi) Umur 18 Tahun 11 Bulan 29 Hari Cabang Khutbah Jum’at ( Putra ) dan Azan ( Putra )



4. 



Umur Maksimal 18 tahun 11 Bulan 29 Hari



5.



Cabang Syarhil Qur’an Golongan (Pa/Pi) Umur Maksimal 16 Tahun 11 Bulan 29 Hari



G. RINCIAN ANGGARAN BIAYA Terlampir



H. PENUTUP Demikian Proposal ini kami buat sebagai acuan kegiatan. Semoga dapat terlaksana dengan lancar, dan sukses sesuai dengan target dan tujuan serta memberi manfaat kepada kita semua. Amien.



Mengetahui, Camat IV Koto



RAHMI ARTATI, S.STP.M.Si NIP. 197812291997112001



Wali Nagari,



M.FADHLI



PEMERINTAH KABUPATEN AGAM KECAMATAN IV KOTO NAGARI GUGUAK TABEK SAROJO Jalan Rambuti Guguak Tabek Sarojo Telp.(0752) 21926 Kode Pos 26161



RINCIAN ANGGARAN BIAYA MUSABAQOH TILAWATIL QUR’AN (MTQ) KE II TINGKAT KECAMATAN IV KOTO



1. Dekorasi, sewa Tenda dan Kursi



Rp.



2.000.000,-



2. Insentif Tim seleksi 4 Orang



Rp.



1.200.000,-



3. Konsumsi Peserta & Official 217 Orang



Rp.



4.340.000,-



4. Kebersihan dan Keamanan



Rp.



1.000.000,-



5. Snack Peserta dan Official 217 Orang



Rp.



2.170.000,-



6. Bonus untuk Peserta Utusan Nagari 22 Orang



Rp.



2.200.000,-



RP.



12.910.000,-



JUMLAH



TERBILANG : Dua



Belas Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah



Guguak Tabek Sarojo, 02 Mei 2018 Mengetahui, Camat IV Koto



RAHMI ARTATI, S.STP.M.Si NIP. 197812291997112001



Wali Nagari,



M.FADHLI