4 0 1 MB
Al a m at : Wi sma Arm ed Jl. Wa ru n g C ont on g RT. 0 03 RW. 014 Kel. S et i a ma na h Kec . C i ma hi Ten g a h Kot a C i ma hi Tlp . 0 8 1 8 0 2 2 2 2 2 7 5
2
PANITIA PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID AL-FAJRI Wisma Armed Jl. Warung Contong RT. 003 RW. 014 Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi No : 001/DKM-AL-FAJRI/IX/2020 Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Permohonan Bantuan Dana Pembangunan dan Renovasi Masjid Al-Fajri Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Sholawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-Nya, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup dunia akhirat. Semoga kita semua termasuk umatnya yang mendapat syafa’at Beliau nanti di Yaumil Akhir. Aamiin. Dalam rangka meningkatkan fungsi Masjid sebagai sarana ibadah dan pendidikan umat yang memadai, bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan dan renovasi Masjid Al-Fajri yang bertempat di Wisma Armed RT. 003 RW. 014 Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Tengah Kota CImahi kami mengetuk hati dermawan Bapak/Ibu untuk ikut serta berpartisipasi menjariahkan sebagian rezekinya demi terwujudnya rencana tersebut diatas. Demikian proposal ini kami sampaikan, semoga partisipasi nyata Bapak dan Ibu sekalian, baik berupa dukungan moril, materil dan finantial menjadi salah satu waqaf, infaq dan sodaqah jariyah bagi Bapak dan Ibu. Semoga dengan keikhlasan Bapak/Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan amal untuk kita semua. Aamiin Yaa Rabbal’alamin. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Cimahi,
September 2020
Mengetahui : Pimpinan Proyek
Ketua Panitia
Kolonel (Purn) H. Soehardi
Ust. Sutoyo. ST.
3
PANITIA PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID AL-FAJRI Wisma Armed Jl. Warung Contong RT. 003 RW. 014 Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
PROPOSAL PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID AL-FAJRI BAB I PENDAHULUAN 1.
Umum. a.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :
صالُة َ َوآت َى َُ َاآلخ ُِر َوأَق ن آ َمنَُ بِاللُِ َو ْاليَ ْو ُِم ُْ اج َُد للاُِ َم ِ َّ ام ال ِ س َ ِإنَّ َما يَ ْع ُم ُُر َم َّ . َُن يَ ُكونُوا ِمنَُ ْال ُم ْهتَدِين ُْ َك أ َُ ِسى أُولَئ َُ ش إِال للا َُ الز َكاُة َ َولَ ُْم يَ ْخ َ َ فَ َع Artinya : “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18). Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas. b.
Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan
Masjid, yang mempunyai dua pengertian yaitu Hissi dan Maknawi. Hissi mengandung pengertian membangun Masjid secara fisik, membersihkanya, melengkapi sarana wudhu dan yang lainya. Sedangkan Hissi mengandung pengertian memakmurkan Masjid secara Maknawi yaitu meramaikan dengan berbagai kegiatan seperti Shalat berjama`ah, membaca Al-quran, I`tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat, disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah terbukti membawa kaum muslim pada puncak peradaban besar.
4
c.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah
dan pendidikan umat khususnya di wilayah Wisma Armed RW.014 membutuhkan beberapa perbaikan dan kurang memadainya ruang untuk pendidikan anak-anak mengaji, maka perlu adanya pembangunan dan renovasi total yang merupakan program pengurus DKM Masjid Al-Fajri. 2.
Maksud dan Tujuan. a.
Maksud.
Meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah terutama
Shalat berjamaah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat. b.
Tujuan. 1)
Menjadikan masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan
Agama Islam secara nonformal dengan adanya ruang khusus untuk anak-anak mengaji. 2)
Menyediakan ladang amal untuk umat, memakmurkan masjid sebagai
wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. 3.
Landasan Hukum a.
Firman Allah SWT
Artinya : “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (Q.S. Al-Baqarah : 245). b.
Sabda Rasulullah Muhammad SAW
Artinya : “Barang siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”. (HR. Bukhari dan Muslim).
5
BAB II POKOK-POKOK KEGIATAN
4.
Tujuan.
Meningkatkan dan mengembangkan srana dan prasarana beribadah
sebagai wadah pembinaan umat, baik generasi muda khususnya maupun masyarakat lain pada umumnya terutama di lingkungan Masjid Jami Al-Fajri. Di dalam pelaksanaanya berorientasi kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. 5.
Sasaran. a.
Adapun sasaran yang ingin dicapai meliputi :
Kuantitas.
Membina dan membangun potensi sumber daya manusia (SDM),
menanamkan rasa tanggung jawab terhadap agama. b.
Kualitas.
Meningkatnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta
terwujudnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Masjid Jami Al-Fajri. 6.
Waktu dan Tempat. a.
Waktu.
Minggu ke III September 2020 s.d. Minggu IV Juni 2021.
b. Tempat. Masjid Jami Al-Fajri RT. 003 RW. 014 Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.
BAB III RENCANA KEGIATAN
7.
Jenis Kegiatan. a.
Membangun halaman depan Masjid seluas 9 M x 11 M menjadi lantai basement
untuk Madrasah dan ruang Marbot. b.
Menyambung bagian depan dengan bangunan Masjid yang lama.
c.
Membangun kantor Sekretariat DKM.
d.
Mengganti konstruksi seluruh atap dengan baja inalum.
e.
Membangun tempat wudlu dan kamar mandi/toilet.
f.
Membangun halaman belakang Masjid seluas 8 M x 22 M.
6
BAB IV ADMINISTRASI DAN LOGISTIK
8. Anggaran Biaya. Untuk mewujudkan rencana kegiatan Pembangunan dan Perehaban Masjid Al-Fajri tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 2.722.648.833.,- (Dua milyar tujuh ratus dua puluh dua Juta enam ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah), dengan rincian RAB terlampir. Sumber dana direncanakan diperoleh dari : a. b. c.
Kas DKM Al-Fajri. Infaq dan Sodaqoh. Usaha lain yang halal dan tidak mengikat
BAB V PENUTUP
Demikian proposal Pembangunan dan Perehaban Masjid Al-Fajri ini kami sampaikan. Kami selaku panitia sangat mengharapkan dukungan, bantuan dan partisipasi dari semua pihak demi kelancaran kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang kita harapkan. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih. Jazakumullohu Khoiron Katsiro, Aamiin… Cimahi,
September 2020 Ketua Panitia
Ust. Sutoyo. ST. Lampiran 1. 2. 3.
Susunan Panitia Pembangunan dan Renovasi Masjid Al-Fajri Rencana Anggaran Biaya (RAB) Renovasi Masjid Al-Fajri Gambar dan Site Plan Rencana Renovasi Masjid Al-Fajri
7
PANITIA PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID AL-FAJRI Wisma Armed Jl. Warung Contong RT. 003 RW. 014 Kel. Setiamanah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID AL-FAJRI Pelindung/Penasehat
: - Danpussenarmed Kodiklatad - Danpusdikarmed Pussenarmed - Kolonel (Purn) H. Soehardi - Peltu Endi Ferdiansyah (Ketua RT 03)
Ketua Panitia
: Ust. Sutoyo ST
Pimpinan Proyek
: Kolonel (Purn) H. Soehardi
Wakil Pimproyek
: H. Iskandar
Sekretaris
: - Sertu Tendi S - PNS Rd. Riki Pramana Suryanegara, S.Sos., M.M. - Haris Hasani
Bendahara Umum
: H. Sugito
Bendahara I
: Junaedi
Bendahara II
: PNS Atep Syahid
Seksi-Seksi
:
a.
: - Diyat NS (Ketua RW 014)
Seksi Publikasi
- Letda Arm Agus Subroto - Ishartoyo b.
Seksi Perlengkapan
: - Serma Edi Setiadi - PNS Supriyono - Heri - Praka Hadi
c.
Seksi Usaha/Donatur : - Ust. Saepul Anwar - H. Iskandar - H. Ahmad
8
d.
Seksi Pengawas
: - Serma Edi Susianto - Kopda Tri Laksono - Junaedi - Haris Hasani
e.
Seksi Keamanan
: - Sertu Bambang - Kopda Istiyar
NAMA
JABATAN
TANDA TANGAN/CAP
MAYOR JENDERAL TNI DWI JATI UTOMO, S.I.P., M.Tr (Han).
DANPUSSENARMED KODIKLATAD
BRIGADIR JENDERAL TNI M. NAUDI NURDIKA, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han).
DANPUSDIKARMED PUSSENARMED
KOLONEL (PURN) H. SOEHARDI
PIMPINAN PROYEK PEMBANGUNAN DAN RENOVASI MASJID
PELTU ENDI FERDIANSYAH
KETUA RT 03 RW 14 WISMA ARMED WARUNG CONTONG SETIAMANAH
Cimahi,
September 2020 Ketua Panitia
Ust. Sutoyo. ST.