Proposal Perbaikan Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGAJUAN SEMENISASI JALAN LINGKUNGAN



KOMP. TIBAN MAS, RT. 001 RW. 011 KELURAHAN TIBAN LAMA KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM TAHUN 2018



RUKUN WARGA 011 KELURAHAN TIBAN LAMA KEC. SEKUPANG KOTA BATAM Sekretariat : Komp. Tiban Mas, RT. 001/ RW. 011 Kelurahan Tiban Lama Tlp. 085274972612 - Batam I.



DASAR PEMIKIRAN



Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Jalan khusus adalah jalan yang di bangun oleh instasi, badan usaha. Perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri. Jalan perumahan/ permukiman adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah komplek perumahan. Arti fungsi lokal daerah komplek perumahan yaitu : 1.



2.



Sebagai penghubung antar gang jalan yang satu dengan gang jalan yang lainnya atau ke lokasi fasilitas umum, seperti mesjid, posyandu, tempat olahraga, dan lainnya; Sebagai penghubung hunian/perumahan



Manfaat dibangunnya semenisasi jalan di lingkungan perumahan dan permukiman antara lain : 1.



Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain,



2.



Meningkatkan jasa pelayanan pendidikan, dan penyuluhan



sosial,



termasuk



kesehatan,



Sehubungan dengan hal di atas, begitu pentingnya peran dan fungsi jalan bagi masyarakat sedangkan kondisi jalan di RT. 001/ RW 011 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang kota Batam saat ini sudah banyak retakan – retakan yang muncul, dan apabila musim penghujan tiba jalan diwilayah kami sering terjadi banjir yang menyebabkan jalan semakin rusak dan tidak beraspal lagi sehingga membuat mengguna jalan semakin tidak nyaman. Atas dasar inilah kami Pengurus RT. 001 RW 011 Kel. Tiban Lama, Kec. Sekupang berencana mengajukan Permohonan Perbaikan jalan dengan metode pengecoran/semenisasi kepada Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepulauan Riau.



II.



MAKSUD Pengajuan Semenisasi jalan lingkungan dengan metode Pengecoran (Ready Mix) Kepada Pemerintah Kota Batam Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2018.



III.



TUJUAN Penataan dan Pengecoran jalan ini bertujuan : 1. Terciptanya Lingkungan yang bersih dan sehat 2. Terciptanya lingkungan yang indah, tertib dan nyaman 3. Peningkatkan Kesatuan dan Persatuan



IV.



TEKNIS PENATAAN DAN PENGECORAN JALAN 1. Lokasi Adapun lokasi jalan yang perlu diperbaiki bertempat di :



4.5 m



1. Sepanjang Blok D, dengan perkiraan rencana :



250 m



4.5 m



2. Sepanjang Blok C, dengan perkiraan rencana :



300 m



Jalan Komp. Tiban Mas, RT. 001/ RW. 011 Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang Kota Batam, dapat dilihat pada gambar peta sebagai berikut :



PETA LOKASI PERBAIKAN JALAN RT. 001 RW 011 KELURAHAN TIBAN LAMA KECAMATAN SEKUPANG KOTA BATAM



Lokasi Jalan Komp. Tiban Mas, RT. 001/ RW. 011 yang Perlu Disemenisasi



FOTO EXISTING JALAN Gambar 1 : Kondisi Jalan RT. 04/09 RW 01 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol Kota Bandung Saat ini



3. Pelaksanaan Pembangunan Adapun Pelaksanaan Pembangunan semenisasi jalan kami Pengurus RT. 001/ RW 011 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam, menyerahkannya kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan perbaikan jalan tersebut.



V.



PENUTUP Demikian Proposal ini kami sampaikan, sebagai kerangka acuan bagi terselenggaranya penataan dan pengecoran/ semenisasi jalan di lingkungan RT. 001 RW 011 Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam, dengan harapan mudah - mudahan pemerintah Kota Batam Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2018 dapat segera merealisasikan permohonan kami tersebut.



Mengetahui Batam, 07 Februari 2018 Ketua RT. 001/ RW. 011



Ketua RW. 011



HERMANTO



SUWANTO MEGA RIDARTO



Tembusan : 1. Yth. Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri 2. Yth. PPTK Dinas Perkim Provinsi Kepri 3. Arsip