11 0 198 KB
PROGRAM SOSIAL BANK INDONESIA ( PSBI ) A. RUANG LINGKUP 1. PENINGKATAN KAPASITAS EKONOMI DAN UMKM 2. PENINGKATAN KAPASITAS EDM 3. KEPEDUIAN SOSIAL ( Kebudayaan, Keagamaan, Pendidikan, Kesehatan, Bencana alam ) B. PROSEDUR Pengajuan → Registrasi → (Sesuai Ruang lingkup ) → Survey Kelayakan → FGD → Bantuan ↓ ( Tidak Sesuai Ruang lingkup ) → Proses berhenti C. TATACARA 1. Proposal diajukan Kepada : BANK INDONESIA Cq. Kepala Departemen Komunikasi Indonesia Jln. MH. Tamrin 2 Jakarta 10350 Indonesia 2. Pada Cover depan dicantumkan nomor telp yang mudah dihubungi dan alamat lembaga 3. Proposal Berisi : Permohonan ( Diketahui Kepala desa sampai Camat ) Latar belakang Maksud dan tujuan Azas manfaat bagi masyarakat Waktu pelaksanaan Rencana Anggaran ( Permohonan dari PSBI maupun sumber dana lain ) dan ditandatangani ketua dan sekretaris lembaga 4. Lampiran –lampiran Legalitas lembaga ( Depkumham ) atau surat keputusan pembentukan lembaga dari desa Susunan Pengurus lembaga Surat keterangan domisili lembaga dari desa/Kelurahan Status kepemilikan aset tanah yang ditempati lembaga ( Sertrifikat/Hibah/Pinjam/Kontak ) disertai bukti Foto copy KTP pengurus lembaga Minimal Ketua, sekretaris, bendahara Ijin operasional ( bagi Madin dan lembaga sejenis ) NPWP ( bila ada )
Foto copy rekening lembaga Foto- foto objek yang diusulkan ( Bangunan yg direhab/Peralatan yg kurang ) dan kegiatan - kegiatan