10 0 432 KB
PROPOSAL RAKERCAB IKATAN APOTEKER INDONESIA [email protected]
0823-4055-0824 IKATAN APOTEKER INDONESIA CABANG SUMBAWA
PENGURUS CABANG SUMBAWA
PENDAHULUAN Ikatan Apoteker Indonesia merupakan satu-satunya organisasi Apoteker di Indonesia, yang merupakan perwujudan dari hasrat murni dan keinginan luhur para anggotanya dan menyatukan diri dalam upaya mengembangkan profesi luhur kefarmasian di Indonesia. Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia terdiri dari pengurus pusat, pengurus daerah, serta pengurus cabang. Pengurus Ikatan wajib menyusun program kerja dan rancangan anggaran tahunan Ikatan untuk disahkan dalam Rapat Pengurus yang sesuai untuk itu. Pengurus Cabang adalah organisasi Ikatan yang melaksanakan tugas-tugas kepengurusan Ikatan di tingkat Kabupaten atau Kota. Pengurus Cabang dipimpin oleh seorang Ketua yang dipilih dalam Konferensi Cabang. Kewajiban, hak, tugas, tanggungjawab dan wewenang Pengurus Cabang diatur lebih lanjut dalam Rapat Kerja Cabang. Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) adalah Rapat Kerja yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menetapkan keputusan-keputusan ikatan yang bukan menjadi kewenangan Konferensi Cabang, mengevaluasi pelaksanaan program cabang, menyusun anggaran pendapatan dan belanja cabang, serta menetapkan program perbaikannya untuk setahun kedepan. Adapun peserta rapat kerja cabang terdiri dari pengurus cabang dan anggota cabang. Rapat kerja cabang diselenggarakan minimal 2 (dua) kali dalam 4 (empat) tahun. Rakercab PC IAI Sumbawa tahun ini mengambil tema Pemberlakuan Sistem OSS Dalam Perijinan Apotik. OSS atau Online Single Submision merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian. Untuk aturan pendukung pelaksanaan OSS dibidang Kesehatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes/PMK) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan pada 12 Juli 2018. Salah satu Perizinan Berusaha sektor kesehatan yang diatur dalam permenkes 26 tahun 2018 adalah Izin Apotek dan Toko obat. Berubahnya tata cara perijinan apotik, baik perijinan untuk apotik baru ataupun untuk perpanjangan ijin apotik menjadi perbincangan hangat karena ada beberapa hal baru dan mengubah kebiasaan yang selama ini sudah ada di kalangan apoteker dan pelaku usaha apotik. Pada rakercab IAI PC Sumbawa akan dibahas lebh lanjut mengenai permberlakuan sistem OSS dalam perijinan apotik.
NAMA DAN TEMA KEGIATAN Nama Kegiatan
: Rakercab IAI Cabang Sumbawa
Tema kegiatan
: Pemberlakuan Sistem OSS Dalam Perijinan Apotik
MAKSUD & TUJUAN KEGIATAN Tujuan dari kegiatan ini adalah: 1. Rakercab bertujuan untuk mengevaluasi hasil kerja pengurus cabang dan merancang rencana kerja untuk kedepan. 2. Memfasilitasi apoteker dalam memahami tata cara perijinan apotik dengan sistem OSS
PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan Rakercab IAI Sumbawa akan dilaksanakan pada : Hari/Tanggal
: Ahad / 5 Juni 2022
Waktu
: 13.00 WITA – selesai
Tempat
: Grand Samawa Hotel Sumbawa Besar
BENTUK KEGIATAN Bentuk kegiatan ini berupa rapat kerja tahunan IAI PC Sumbawa.
SASARAN PESERTA Peserta kegiatan ini adalah Apoteker anggota PC IAI Sumbawa
SUMBER DANA Sumber dana kegiatan ini diperoleh dari - Swadaya dari anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sumbawa - Dana kas IAI PC Sumbawa
KEPANITIAAN Kegiatan ini sepenuhnya ditangani oleh Kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Ikatan Apoteker Indoneisa ( PC IAI ) Sumbawa. Susunan kepanitiaan selengkapnya terlampir.
PENUTUP Demikian proposal kegiatan ini disusun, guna disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dengan harapan kegiatan ini memperoleh respon positif berupa dukungan dan partisipasi dari semua pihak agar kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi positif bagi pribadi dan masyarakat. Atas kesediaan, kerjasama,bantuan dan peran sertanya dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan ini,kami ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Ketua Panitia
Sekretaris
xxxxxxxxxxxxx, S.Farm., Apt
xxxxxxxxxxxxxxx, S.Farm., Apt
Mengetahui, Ketua Ikatan Apoteker ( PC IAI) Sumbawa
Indah Komalasari, S.Farm, Apt.
LAMPIRAN 1 SUSUNAN PANITIA RAPAT KERJA CABANG PENGURUS CABANG IKATAN APOTEKER INDONESIA (PC IAI) SUMBAWA Penanggung Jawab Ketua Panitia Sekretaris Bendahara Devisi Acara
Devisi Registrasi
Devisi Konsumsi
Devisi Perlengkapan
: : : : :
Indah Komalasari, S.Farm, Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt : xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt : xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt : xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt xxxxxxx, S.Farm., Apt
LAMPIRAN 2 RINCIAN ANGGARAN DANA KEGIATAN (Belum edit)
LAMPIRAN 3 Jam
Durasi
Kegiatan
Penanggung Jawab
12.30 – 13.00
30 menit
Registrasi peserta
Sie registrasi
13.00 – 13.20
20 menit
-Pembukaan
MC
-Menyayikan lagu Indonesia Raya -Menyanyikan lagu Hymne IAI -Do’a 13.20 – 13.40
20 menit
-Laporan Ketua Panitia Ketua Panitia -Sambutan Ketua PC
Ketua PC IAI
IAI Sumbawa dan
Sumbawa
pembukaan 13.40 – 15.00
80 menit
Diskusi tata cara
- moderator
perijinan dengan
- Narasumber
sistem OSS 15.00 – 15.30
30 menit
Coffe Break dan
Sie Konsumsi
ISHOMA 15.30 – 16.45
75 menit
Evaluasi program kerja - Sie Acara PC IAI Sumbawa
- Ketua panitia
dirangkaikan dengan halal bihalal 16.45 – 17.00
15 menit
Penutupan dan sesi foto bersama
Sie Acara