6 0 227 KB
KELOMPOK NELAYAN “ CAHAYA SELATAN “ DESA WAINIB KECAMATAN SULABESI SELATAN Sekretariat. Jl. Poros Wainib, Kec. Sulabesi Selatan Nomor : 001/kncs/X/2021 Lampiran : 1 (satu) berkas Perihal : Permohonan Bantuan Sarana & Prasarana Penangkapan ikan Kepada Yth. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara di Sofifi Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa Kelompok Nelayan “Cahaya Selatan” yang berkedudukan di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula, selama ini kami para nelayan terkendala kondisi alam dan keberadaan ekosistem yang kurang baik karena masih melakukan penangkapan budaya memburu, sedangkan untuk meningkatkan kuantitas tangkap dari memburu, kami butuh renovasi, untuk itu kami dari Kelompok Nelayan memohon kepada Bapak Kepala Dinas, bantuan Rumpon dasar / Fish Apartement sebagai alat bantu penangkapan ikan guna meningkatkan kuantitas produksi dan pendapatan di desa kami. Adapun bantuan alat, sarana dan prasarana yang kami mohon adalah berupa fasilitas penangkapan ikan ( RUMPON ) Rp 91.530.000,00. ( Sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah). Adapun rencana kebutuhan sebagaimana terlampir. Demikian atas segala perhatian dan direalisasikannya permohonan ini, kami ucapkan banyak terima kasih. Wainib, 26 September 2021 PENGURUS KELOMPOK NELAYAN “CAHAYA SELATAN” Ketua
Bendahara
Abdul Gafur
Sunarto Buamona Mengetahui, Pengelola,
Michael Ongkarunia
KELOMPOK NELAYAN “ CAHAYA SELATAN “ DESA WAINIB KECAMATAN SULABESI SELATAN Sekretariat. Jl. Poros Wainib, Kec. Sulabesi Selatan
KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwasannya kami telah menyelesaikan proposal permohonan bantuan alat, sarana dan prasarana Kelompok Nelayan Cahaya Selatan yang berada di Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula. Proposal ini dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mengembang potensi kelautan di wilayah Maluku Utara umumnya, terkhusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. Semoga apa yang direncanakan akan mendapat dukungan dari semua pihak. Demikian proposal ini dibuat, atas perhatian dan pertimbangannya kami ucapkan terima kasih.
PENDAHULUAN Kegiatan penangkapan ikan yang sifatnya memburu yang dilakukan di laut guna menangkap ikan yang layak konsumsi, dan untuk mempermudah proses berburu dilaut dilakukan dengan berbagai cara alat tangkap telah dikembangkan agar dapat mengacu pada tingkah laku jenis ikan dan habitat ikan berada. Berdasarkan habitat dimana ikan berada, sumberdaya ikan dapat dibedakan menjadi duakelompok besar yaitu ikan pelagis (ikan permukaan) dan ikan demersal (ikan dasar) jenisjenis ikan dasar biasanya bersifat karnipora yang mempunyai ekonomis tinggi, seperti ikan kerapu,kakap,bawal dan ikan-ikan karang lainnya, Hasil tangkapan pancing ulur dan pancing rawai dasar (rabe), umumnya ikan karnivora yang mempunyai daging lezat dan bermutu tinggi dengan harga jual yang mahal, namun demikian, sebagaimana kondisi nelayan pada umumnya pancing ulur kondisinya relatif terbelakang dari sisi kemampuan ekonominya di bandingkan dengan pelaku lainnya, MAKSUD DAN TUJUAN
1.1 Maksud dan Tujuan Perkembangan pembangunan sub sektor perikanan dan kelautan selama ini cukup menggembirakan, melihat kondisi tersebut, bersama ini kami dari kelompok nelayan “Cahaya Selatan” melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara mengajukan permohonan bantuan alat penangkap ikan (RUMPON), dengan harapan mampu meningkatkan pendapatan nelayan disekitar pesisir pantai yang masih mengandalkan pola tangkap tradisional. Adapun maksud dan tujuannya adalah Meningkatkan
pendapatan dan perolehan nilai tambah, juga menyerap sumber daya
manusia di sekitar lokasi Meningkatkan
produktivitas yang berkaitan dengan pengembangan dalam menangkap
ikan Kelompok nelayan “ CAHAYA SELATAN “ di bentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan / musyawarah seluruh anggota yang di landasi oleh keinginan bersama untuk berusaha dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan nelayan juga sebagai wahana kerjasama
RENCANA KEBUTUHAN ALAT, SARANA & PRASARANA
1. Kebutuhan alat, sarana & prasarana N O
URAIAN
QTY
VOLUME
17
Bal/Rol
7
5
Tali ukuran 18 mm Jangkar/pemberat (drum cor) Gabus ukuran 1m Jaring pembungkus (Tagao) Selang pembungkus tali
6
Ban ring
7
Tali ukuran 24 mm
8
Rumah apung
9
Gabus ukuran 70 cm Lampu tenaga surya 200 watt Generator 2000 kW (Honda) Lampu 30 watt
1 2 3 4
10 11 12 13 14 12
Kap lampu Kabel, alat kelistrikan lainnya Lain-lain
RP @
TOTAL RP
Rp 2.100.000
Rp 35.700.000
Bh
Rp 500.000
Rp 3.500.000
1
Bh
Rp 1.800.000
Rp 1.800.000
3
Bal/Rol
Rp 500.000
Rp 1.500.000
2 10 2 1 6
Rol
Rp 550.000
Rp 1.100.000
Bh
Rp 20.000
Rp 200.000
Bal/Rol
Rp 4.850.000
Rp 9.700.000
unit
Rp 18.000.000
Rp 18.000.000
Bh
Rp 950.000
Rp 5.700.000
2
Bh
Rp 850.000
Rp 1.700.000
1
Unit
Rp 5.300.000
Rp 5.300.000
18
Bh
Rp 90.000
Rp 1.620.000
18
Bh
Rp 95.000
Rp 1.710.000
1
Set
Rp. 1.000.000
Rp. 1.000.000
Rp 3.000.000
Rp 3.000.000
1
JUMLAH
Rp 91.530.000
2. Rencana kebutuhan yang diajukan adalah senilai; Rp 91.530.000,00. (Sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah). Dana tersebut hendak dialokasikan untuk membuat alat penangkapan ikan ( Rumpon )
KELOMPOK NELAYAN “ CAHAYA SELATAN “ DESA WAINIB KECAMATAN SULABESI SELATAN Sekretariat. Jl. Poros Wainib, Kec. Sulabesi Selatan
BIODATA KELOMPOK : Nama Kelompok Ketua Bendahara Pengelola Alamat Jumlah anggota No
: CAHAYA SELATAN : Abdul Gafur : Sunarto Buamona : Michael Ongkarunia : Desa Wainib : 11 orang
NAMA
1
Abdul Gafur
2
Jabatan
Alamat
Ketua
Desa Wainib
Sunarto Buamona
Bendahara
Desa Wainib
3
Michael Ongkarunia
Pengelola
Desa Fagudu
4
Samman Duwila
Anggota
Desa Wainib
5
Ikram Umasugi
Anggota
Desa Wainib
6
Abad Tomia
Anggota
Desa Wainib
7
Masad Tomia
Anggota
Desa Wainib
8
M. Solihin Umabaihi
Anggota
Desa Wainib
9
Darman Buamona
Anggota
Desa Wainib
10
Sarbin Umasugi
Anggota
Desa Wainib
11
Hasanudin Umaternate
Anggota
Desa Wainib
PENUTUP Demikian proposal ini kami sampaikan, besar harapan kami apabila Bapak dapat merealisasikan permohonan ini. Kami berharap semoga dapat menjadi bahan kajian dan pertimbangan bagi Bapak, serta dapat ditindak lanjuti agar kegiatan usaha pengelolaan ikan yang kami jalankan dapat berkembang, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi kami khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta apa yang menjadi program dan rencana pemerintah terutama dalam menunjang maksimalisasi penggunaan potensi laut. Atas perhatian dan bantuan Bapak Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara, kami haturkan terima kasih.
Wainib, 26 September 2021 PENGURUS KELOMPOK NELAYAN CAHAYA SELATAN
Ketua
Bendahara
Abdul Gafur
Sunarto Buamona Mengetahui, Pengelola,
Michael Ongkarunia
PROPOSAL BANTUAN SARANA DAN PRASARANA PENANGKAPAN IKAN
KELOMPOK NELAYAN “CAHAYA SELATAN” DESA WAINIB, KECAMATAN SULABESI SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN SULA
BERITA ACARA PEMBENTUKAN KELOMPOK NELAYAN “CAHAYA SELATAN” DESA WAINIB, KECAMATAN SULABESI SELATAN
KABUPATEN KEPULAUAN SULA Pada hari ini, Kamis tanggal Dua Puluh Tiga September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu, di Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula telah dibentuk kelompok nelayan dengan nama “ CAHAYA SELATAN “ yang diputuskan melalui rapat bersama, yang dihadiri oleh : No
NAMA
NIK
Tanda Tangan
1
Abdul Gafur
8205090802670001
2
Sunarto Buamona
8205022208861002
3
Michael Ongkarunia
8205021511797284
4
Samman Duwila
8205090810690001
5
Ikram Umasugi
8205092906791001
6
Abad Tomia
8205092803811001
7
Masad Tomia
8205090211731201
8
M. Solihin Umabaihi
8205020303915183
9
Darman Buamona
8205090707781001
10
Sarbin Umasugi
8205090101911002
11
Hasanudin Umaternate
8205090808741001
Ketua
Bendahara
Abdul Gafur
Sunarto Buamona Mengetahui, Pengelola,
Michael Ongkarunia