Proposal Sarpras Laptop Anbk 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA LABORATORIUM KOMPUTER (LAPTOP) ANBK SMK



SMKS PGRI DAMPIT



YAYASAN PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR ( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR )



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT Jl. Malowopati No. 09 Dampit Kode Pos : 65181



YAYASAN PEMBINA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR ( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT Jl. Malowopati No. 09 Dampit



Nomor : 120/SMK-PGRIDPT/XI/2021 Lampiran : 1 (satu) bendel Perihal : Permohonan Bantuan Laboratorium Kumputer (Laptop)



KepadaYth; Gubernur Provinsi Jawa Timur di Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174



Dengan hormat, Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di SMKS PGRI Dampit dengan ini kami sampaikan Proposal Permohonan Bantuan Laboratorium Komputer (Laptop) Tahun Anggaran 2021 .



Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu bersama ini kami lampirkan: 1. Photo Copy Izin Operasional 2. Photo Copy Akta Notaris Yayasan 3. Profil Sekolah 4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)



Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terimakasih.



Malang , 22 November 2021 Kepala SMKS PGRI Dampit



HARIADI, M.Pd



LEMBAR PENGESAHAN



Berdasarkan data kebutuhan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop ANBK SMK PGRI Dampit yang sangat mendesak, maka sesuai hasil musyawarah diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop ANBK SMK di SMKS PGRI Dampit, Kabupaten Malang.



Disahkan di



: Dampit



Pada tanggal : 22 November 2021 Komite Sekolah



Kepala SMKS PGRI Dampit



ALI ZEN MAHFUD



HARIADI, S.Pd NIP. –



Mengetahui, a/n Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang



Dr. Ir. WAHID WAHYUDI, MT



BAB I PENDAHULUAN A.



Pendahuluan Perkembangan Teknologi yang sangat pesat saat ini ternyata tak luput dari



pengamatan anak didik. Keingin tahuan mereka pada berbagai media komunikasi perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Pengenalan komputer pada usia dini memang bukan lagi merupakan kebutuhan sekunder. Kurikulum untuk pendidikan ini pun telah digagas pemerintah seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemampuan menyerap segala informasi terkini secara cerdas diharapkan akan membawa dampak positif bagi anak didik dalam proses adaptasi pada lingkungan dan dunia kerja. Pada akhirnya anak didik diharapkan memiliki



dasar



pengetahuan



komputer



sebagai



bekal



yang



menunjang



kemauannya untuk belajar pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan mengantisipasi



pesatnya



perkembangan



bidang



teknologi



informasi



dan



komunikasi. Sehingga tujuan bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tercapai. Belakangan ini pemerintah sedang menggalakan Asesmen Nasional 2021 yang akan segera dilaksanakan di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK sederajat. AKM adalah Asesmen Kompetensi Minimum. Ujian tersebut merupakan bagian dari Asesmen Nasional yang juga terdiri dari Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar. Dikutip dari laman Direktorat SD Kemdikbud, AKM Kemendikbud mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif para murid. Kemudian, Survey Karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai nilai (values) sebagai hasil belajar non kognitif dan dilakukan oleh murid dan guru. Terakhir, Survey Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran, serta diikuti survey adalah kepala satuan pendidikan. SMKS PGRI Dampit selama periode Simulasi ANBK dan pelaksanaan ANBK, baik secara online maupun semi online, telah membantu terselengaranya Asesmen Nasional tersebut dengan cara membantu beberapa Sekolah Dasar untuk melaksanakan Latihan Simulasi di Sekolah SMKS PGRI Dampit, namun demikian hak tersebut tidak akan tercapai apabila tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Dalam hal ini adalah pengadaan Laptop sekolah yang dipandang sangat diperlukan.



B.Tujuan Maksud dari Proposal ini adalah mengajukan permohonan Laboratorium Komputeer (Laptop). Dengan tujuan untuk memudahkan proses belajar mengajar yang ditunjang dengan teori dan alat agar peserta didik lebih memahami materi dan



terampil dalam mengoperasikan komputer. Terutama dalam menghadapi Simulasi ANBK dan pelaksanaan ANBK, baik secara online maupun semi online. SMK PGRI Dampit merupakan salah satu wujud peningkatan lembaga pendidikan sekolah kejuruan. SMKS PGRI Dampit diharapkan dapat menjamin mutu pendidikan sekolah kejuruan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mendukung cita-cita membangun



manusia Indonesia seutuhnya, yaitu "Insan Indonesia



Cerdas dan Kompetitif meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas social. cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Kompetitif mengandung makna berkepribadian unggul, bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, inovatif, dan produktif." Dengan adanya Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMK dapat menfasilitasi siswa untuk belajar dengan nyaman. Banyak permasalahan yang bisa teratasi terutama fasilitas belajar juga mengenai buku sumber dan buku pengayaan disamping peralatan pendidikan, yaitu alat peraga pendidikan semua itu sangat menunjang kemajuan pendidikan di SMK PGRI Dampit . C. Manfaat 1. Memudahkan bagi guru dalam menyampaikan materi TIK kepada siswa karena langsung dapat diterapkan di dalam kelas 2. Menjaga kesinambungan pelaksanaan pelajaran TIK seperti yang diamanatkan oleh KBK maupun oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 3. Sebagai sarana dalam pelaksanaan Ujian Sekolah berbasis online seperti UNBK dan lain sebagainya. D. Dasar Hukum Program Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMK PGRI DAMPIT Kecamatan Dampit Kabupaten MalangProvinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021



ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan ketentuan dasar sebagai



berikut: 1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional; 2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar NasionalPendidikan; 3. Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana SD/MI, SLTP/MTs, dan SMA/MA; 4. Permenag No. 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama; 5. Permendagri No. 32 Tahun 2011 dan Permendagri No. 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD 6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan PGRI, Pasal 3 Ayat 1.



7. Hasil Rapat Pengurus Yayasan, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah dan Dewan Guru tentang Pembentukan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru, pada tanggal 30 Mei 2021 . E. Visi Misi Dan Tujuan Visi Sekolah SMK PGRI Dampit menetapkan Visi untuk siap meningkatkan kualitas pendidikan sehingga menjadi SMK yang mampu menjadi pusat layanan pendidikan dan latihan, mampu menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul,terampil,profesional, dan berdaya saing tingkat nasional maupun internasional berkejuruan kan nilai moral dan intelektual. Misi sekolah 1. Meningkatkan mutu Pendidikan 2. Membentuk siswa agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui Program mata Pelajaran agama dan Ekstrakurikuler. 3. Berorintasi pada pasar kerja dengan mengembangkan Kurikulum 2013 4. Membentuk Siswa yang terampil sesuai dengan program keahlian 5. Mengembangkan sarana untuk menunjang pembelajaran yang dilaksanakan berdasarkan Kurikulum 2013. 6. Meningkatkan hubungan dengan instansi terkait. 7. Meningkatkan hubungan dengan DU/DI dan Asosiasi Profesi yang terkait guna Uji Kompetensi, Sertifikasi, Kewirausahaan dan Bisnis. Tujuan Sekolah SMK PGRI Dampit 1. Tujuan Umum - Meningkatkan kualitas pendidikan nasional. - Memberikan layanan pada siswa untuk berpotensi mencapai prestasi bertaraf nasional. - Menyiapkan lulusan SMK PGRI Dampit yang mampu berperan aktif dalam masyarakat. 2. Tujuan Khusus Menyiapkan lulusan SMK PGRI Dampit yang memiliki kompetensi seperti yang tercantum didalam Standar Kompetensi Lulusan : - Individu yang agamis. - Individu yang nasionalis. - Pemikir yang kritis, kreatif dan inofatif. - Pemecah masalah yang efektif dan inofatif. - Individu yang mampu bekerjasama. - Pembelajar yang mandiri.



F. RencanaAnggaranBiaya NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



URAIAN ACER VES2730 (i5 8GB 1TBWIN10HOME 18.5Inch) PC Server Laptop Core i5 ASPIRE S13 (S5-37158F7.D) Headset HyperX Cloud Stinger Wired Gaming - PC Version - Ori Resmi Meja Komputer Kursi Printer dan Copy Epson Perangkat Jaringan Switch Hub 24 Port Kabel Lan @ 20 M Router Tenda Jaringan



Volume



HARGA (Rp)



4



12.100.000



80



10.240.000



80 80 80 4 2 4 80 4 2



198.000 750.000 350.000 2.500.000 1.500.000 1.650.000 34.500 558.000 1.984.000 JUMLAH



JUMLAH (Rp) 48.400.000 819.200.000 15.840.000 60.000.000 28.000.000 10.000.000 3.000.000 6.600.000 2.760.000 2.232.000 3.968.000 1.000.000.000



F. Sasaran Program Kegiatan Sasaran program kegiatan ruang kelas baru adalah untuk peningkatan akses/daya tampung dalam pemenuhan ruang belajar sekolah yang memenuhi standar agar anak didik merasakan aman dan nyaman dalam mengikuti pembelajaran sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu, taat beragama, cerdas, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Allah SWT. dan berakhlakul karimah. Secara spesifik sasaran program kegiatan diantaranya : a. Terpenuhinya terhadap kekurangan Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMKS disekolah ; b. Terpenuhinya program pemerataan pendidikan pada sekolah ; c. Tercapainya Standar Nasional Pendidikan(SNP); d. Tertambahnya Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK pada sekolah yang memilik jumlah siswa yang meningkat.



BAB II TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB A.



Tingkat Sekolah Pelaksanaan Bantuan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan komite sekolah. Pembentukan panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK difasilitasi oleh Kepala Sekolah. Adapun susunan panitia adalah sebagai berikut :



No. 1



Penanggung Jawab



Unit Kerja/Unsur Ketua Yayasan/Kepala Sekolah



2



Ketua



Wakil Kepala Sekolah, Guru/Komite



Tri Utaminingsih, S.E



3



Sekretaris



4



Bendahara



Guru/Komite Bendahara Rutin/Guru Tetap



M. Zaenal Abidin, ST Erna Dwi Susilowati, S.E



5 6



Administrasi Keuangan Kepala Bidang Teknis



Guru/Komite Komite



Nurul Aziz Satria Darmawan



B.



Jabatan



Keterangan HARIADI, S.Pd



Sifat dan Tanggung Jawab Panitia Dalam pemilihan Panitia diwajibkan memiliki persyaratan dan memilih pada personel yang memiliki sifat : jujur, amanah, tanggungjawab, dapat dipercaya, professional di bidangnya, berdedikasi tinggi, integritas dan terbuka. Panitia adalah warga sekolah yang dipilih dan dibentuk secara demokratis dalam forum rapat sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah dan dihadiri oleh unsur yayasan, komite sekolah, para guru, wali murid dan unsur tokoh masyarakat setempat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan pendidikan. Adapun tugas dan tanggung jawab Panitia adalah sebagai berikut:



1.



Menggalang partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam bidang pendidikan;



2.



Melaksanakan Sarana dan Prasarana pengadaan Lab Komputer ( Laptop) ANBK secara swakelola;



3.



Memilih dan menetapkan perencanaan/pengawas di tingkat sekolah ;



4.



Memberikan arahan kepada perencana dan secara bersama-sama menyusun rencana dan waktu pelaksanaan pengadaan Sarana dan



Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK; 5.



Memilih dan menetapkan pekerja sesuai dengan keahliannya;



6.



Mencairkan dana bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK; yang masuk ke rekening sekolah secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan menggunakan dana bantuan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB);



7.



Rencana Anggaran Biaya (RAB) disusun oleh panitia dan diketahui oleh Dinas PU/Kimpraswil Kabupaten Malang ;



8.



Membuat Berita Acara Revisi Pekerjaan apabila dalam proses pelaksanaan program membutuhkan perubahan;



9.



Mengadministrasikan dan mendokumentasikan segala kegiatan berkenaan dengan kegiatan pembangunan;



10. Menyusun dan membuat laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana sesuai RAB. C.



Prosedur Pembentukan Panitia Setelah sekolah penerima bantuan menerima surat pemberitahuan serta seluruh dokumen terkait, kepala sekolah bersama komite sekolah dan yayasan segera menyelenggarakan rapat umum dengan agenda yaitu untuk (i) mensosialisasikan Program Bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK (ii) membentuk panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK dan (iii) mensosialisasikan tata kerja dan job deskription panitia. Prosedur pemilihan personalia panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK



dilakukan secara demokratis, dengan



mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat.



BAB III PENDANAAN A.



Sumber Dana dan Besaran Alokasi Dana Sumber dana berasal dari Kementerian Pendidikan yang diperuntukan untuk pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMKS PGRI Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Dana bantuan digunakan untuk untuk pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK



SMK. Besarnya dana Bantuan untuk



pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK SMKS yang kami usulkan untuk SMKS PGRI Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.000.000.000,00 ( Satu milyar Rupiah ) untuk pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK B.



Ruang Lingkup dan Penggunaan Dana 1. Dana digunakan sesuai dengan jenis program Bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK yang diterima; 2. Apabila terdapat sisa anggaran dari anggaran pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK



yang diterima sekolah,



maka sisa anggaran dapat digunakan untuk kegiatan dengan prioritas sebagai berikut: a.



Merehabilitasi ruangkelas;



b. Merehabilitasi jaringan air bersih, sanitasi, kamarmandi/wc; c.



Merehabilitasi ruang lainnya, seperti : Ruang Laboraturium Komputer, Ruang Praktik Siswa, Perpustakaan, Mushola, Dan Pagar Sekolah.



3. Apabila sudah tidak ada lagi kegiatan rehabilitasi sebagaimana pada poin 2 a, b dan c yang dapat dilakukan maka dana bantuan harus disetorkan kembali ke Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur; 4. Penggunaan dana dilakukan seefisien mungkin dan digunakan sesuai tingkat kebutuhan; 5. Bantuan pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK tidak boleh digunakan untuk: a.



Selain peruntukan yang sudah direncanakan



b. Administrasi kegiatan; c.



Penyiapan kegiatan fisik;



d. Perjalanan dinas;Dipinjamkan



kepada siapapun dengan alasan



apapun; e.



Disimpan dibank dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan memperoleh euntungan;



C. Pengelolaan Dana Pengelolaan dana menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah penerima program bersama-sama Panitia pengadaan Sarana dan Prasarana Lab Komputer ( Laptop) ANBK di bawah pengawasan Komite/Yayasan. Pada prinsipnya kegiatan pengelolaan dana mencakup pencatatan penerimaan dan pengeluaran sehingga memudahkan proses pelaporan dan pengawasan, antara lain sebagai berikut :



1. Pembukuan a. Setiap transaksi harus didukung dengan bukti yang sah sesuai RAB; b. Setiap pengeluaran minimal Rp. 1.000.000 harus dibubuhi materai Rp. 10.000,-; c. Semua bukti pengeluaran harus jelas uraian mengenai barang/jasa yang dibayar, tanggal, dan nomor bukti; d. Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang agar dicatat/dibukukan dalam buku penerimaan dan pengeluaran; e. Semua transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran dibukukan/dicatat sesuai urutan kejadiannya; f. Melampirkan seluruh bukti pembelanjaan; g. Pada akhir pelaksanaan, buku tersebut ditutup, dihitung saldonya, dicocokkan dengan saldo uang yang ada, baik di Kas atau di Bank; Tata cara pengelolaan keuangan Panitia secara garis besar yang meliputi : Pembukuan keuangan, pengelompokkan jenis pengeluaran, cara pengisian buku kas umum, rekapitulasi pengeluaran, laporan keuangan dan pengarsipan dokumen keuangan.



2. Dokumen Pendukung Pembukuan a.



Kuitansi/tanda bukti pembayaran/nota/bon asli dari pihak yang menerima pembayaran;



b. Bukti transaksi lainnya; c.



Semua dokumen yang ditandatangani panitia pengadaan Sarana dan prasarana Komputer ( Laptop ) ANBK harus distempel Sekolah ;



YAYASAN PEMBINA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA JAWA TIMUR ( YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR) SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PGRI DAMPIT Jl. Malowopati No. 09 Dampit Kode Pos : 65181



PROFIL SEKOLAH 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



NamaSekolah NPSN Bentuk Pendidikan Swasta Status Kepemilikan SK Izin Operasional Tanggal SK Alamat Desa/Kelurahan Kecamatan Kabupaten/Kota Propinsi RT RW Nama Dusun Kode Pos Lintang Bujur 8. Layanan Keb. Khusus 9. Rekening BOS 10. Nama Bank 11. Nama KCP/Unit 12. Atas Nama 13. MBS 14. Nomor Telepon 15. Nomor Fax 16. Email 17. Website



: : : : : : :



SMKS PGRI DAMPIT 20517743 SMK Status Sekolah Yayasan 420/041/35.07.101/2016 2016-10-26 JL. MALOWOPATI 09 DAMPIT : Dampit : Dampit : Malang : Jawa Timur : 0 : 0 : : 65181 : -8.186500000000 : 112.788600000000 : Tidak ada : 0042931071 : BANK JATIM : DAMPIT : SMK PGRI DAMPIT : Tidak : 0341898471 : 0 : [email protected] : http://www.tidakada.com



18. Data Siswa dalam tiga tahun terkahir:



Kelas X Tahun Ajaran 2018/2019 2019/2020 2020 /2021



Jumlah Siswa 149 187 153



Jumlah Jumlah Rombel Siswa 4 162 4 149 4 180



Kelas XI XII Jumlah Jumlah Rombel Siswa 4 166 4 159 4 149



Kelas



Jumlah Kelas (VII+VIII+IX) Jumlah Jumlah Jumlah Rombel Siswa Rombel 4 477 12 4 495 12 4 482 12



19. Data Sarana danPrasarana



No.



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Jenis Prasarana



Jumlah Ruang



Ruang Kelas



13



Perpustakaan



1



Kamar Mandi/WC Siswa Perempuan Kamar Mandi/WC Siswa Laki-laki Kamar Mandi/ WC Guru Perempuan Ruang Praktik Kerja Koperasi/Toko



1



R. Lab. Bahasa/Komputer R. Kepala Sekolah



1



R. Guru



1



R. Tata Usaha



1



1 1 2 1



1



Jumlah Jumlah Kategori Kerusakan Ruang Ruang Rusak Rusak Rusak Kondisi Kondisi Ringan Sedang Berat Baik Rusak 3 10 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 2 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% % 1 30% 50% 60% - 75 40 % 60% %



20. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan



No. Keterangan Pendidik Guru PNS Diperbantukan 1 Tetap Guru Tetap Yayasan 2 Guru Honorer 3 Guru Tidak Tetap 4 Tenega Kependidikan Tata Usaha Tetap 1 Tata Usaha Tidak Tetap 2 Penjaga Sekolah 3 21. Foto copy NSM/Surat Ijin Operasional 22. Piagam Akreditasi 23. Bukti Kepemilikan Tanah 24. Foto copy NPWP



Jumlah 7 8 1 1



Dampit, 22 November 2021 Mengetahui; Ketua Komite Sekolah ,



Kepala Sekolah



ALI ZEN MAHFUD



HARIADI,S.Pd