Proposal Skripsi - 17.01.0370 - Fajar Nur Hidayat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL SKRIPSI EVALUASI PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAYTIME RUNNING LIGHTS PADA SEPEDA MOTOR Ditujukan untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar Sarjana Terapan Transportasi



Disusun oleh: FAJAR NUR HIDAYAT Notar: 17.I.0370



PROGRAM STUDI D4 MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN TEGAL 2020



PROPOSAL SKRIPSI EVALUASI PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAYTIME RUNNING LIGHTS PADA SEPEDA MOTOR Ditujukan untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar Sarjana Terapan Transportasi



Disusun oleh: FAJAR NUR HIDAYAT Notar: 17.I.0370



PROGRAM STUDI D4 MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN TEGAL 2020



i



HALAMAN PERSETUJUAN EVALUASI PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAYTIME



RUNNING LIGHTS PADA SEPEDA MOTOR EVALUATION OF PUBLIC PERSEPTIONS OF THE DAYTIME RUNNING LIGHTS POLICY ON MOTORBIKES disusun oleh: FAJAR NUR HIDAYAT 17.I.0370



Telah disetujui oleh:



Pembimbing 1



Anton Budiharjo, S.Si.T., M.T.



tanggal: 27 Oktober 2020



NIP. 19830504 200812 1 001 Pembimbing 2



Joko Siswanto, S.Kom., M.Kom.



tanggal: 28 Oktober 2020



NIP. 19880528 201902 1 002



ii



HALAMAN PENGESAHAN EVALUASI PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAYTIME



RUNNING LIGHTS PADA SEPEDA MOTOR EVALUATION OF PUBLIC PERSEPTIONS OF THE DAYTIME RUNNING LIGHTS POLICY ON MOTORBIKES disusun oleh: FAJAR NUR HIDAYAT 17.I.0370 Telah dipertahankan di depan Tim Penguji Pada: 2 November 2020 Ketua Sidang Anton Budiharjo, S.Si.T., M.T.



…………………………………………



NIP. 19830504 200812 1 001 Penguji 1 Ir. Edi Santosa, M.M., M.T.



…………………………………………



NIP. 19640710 199403 1 003 Penguji 2 Ainun Rahmawati, S.T., M.Eng.



…………………………………………



NIP. 19930617 201902 2 002 Mengetahui, Ketua Program Studi Diploma 4 Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan



Hanendyo Putro, A.TD., M.T. NIP. 19700519 199301 1 001 iii



HALAMAN PERNYATAAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



: Fajar Nur Hidayat



Notar



: 17.I.0370



Program Studi



: Diploma IV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan



menyatakan bahwa proposal skripsi dengan judul “Evaluasi Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Daytime Running Lights Pada Sepeda Motor” ini tidak terdapat bagian dari karya ilmiah lain yang telah diajukan untuk memperoleh gelar akademik di suatu lembaga Pendidikan Tinggi, dan juga tidak terdapat karya atau pendapat yang pernah ditulis atau diterbitkan oleh orang/lembaga lain, kecuali yang secara tertulis disitasi dalam laporan ini dan disebutkan sumbernya secara lengkap dalam daftar pustaka. Dengan demikian saya menyatakan bahwa skripsi ini bebas dari unsurunsur plagiasi dan apabila proposal skripsi ini di kemudian hari terbukti merupakan plagiasi dari hasil karya penulis lain dan/atau dengan sengaja mengajukan karya atau pendapat yang merupakan hasil karya penulis lain, maka penulis bersedia menerima sanksi akademik dan/atau sanksi hukum yang berlaku.



Tegal, November 2020 Yang menyatakan,



Fajar Nur Hidayat



iv



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan menyelesaikan



taufik,



hidayah



proposal



skripsi



dan



inayah-Nya



yang



berjudul



sehingga



penulis



“EVALUASI



dapat



PERSEPSI



MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN DAYTIME RUNNING LIGHTS PADA SEPEDA MOTOR”. Skripsi ini disusun untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar Sarjana Terapan Transportasi serta sebagai wujud penerapan ilmu yang telah di dapat selama menempuh pendidikan di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan. Sehubungan dengan itu, penulis mengucapkan terima kasih dan penuh rasa hormat kepada: 1.



Ibu Dr. Siti Maimunah, S.Si., M.S.E., M.A., selaku Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan



2.



Bapak Hanendyo Putro, A.TD., M.T., selaku Kepala Program Studi Diploma IV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan



3.



Bapak Anton Budiharjo, S.Si.T., M.T., selaku dosen pembimbing I



4.



Bapak Joko Siswanto, S. Kom., M. Kom., selaku dosen pembimbing II



5.



Rekan-rekan DIV MKTJ Angkatan VII serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini.



Penulis menyadari atas keterbatasan kemampuan yang penulis miliki, sehingga dalam penyusunan proposal skripsi ini masih terdapat kekurangan. Karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun penulis harapkan.



Tegal, November 2020 Penulis,



Fajar Nur Hidayat



v



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL..................................................................................... i HALAMAN PERSETUJUAN ....................................................................... ii HALAMAN PENGESAHAN ....................................................................... iii HALAMAN PERNYATAAN ....................................................................... iv KATA PENGANTAR .................................................................................. v DAFTAR ISI ........................................................................................... vi DAFTAR TABEL ..................................................................................... vii DAFTAR GAMBAR ................................................................................ viii BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1 I.1



Latar Belakang .......................................................................... 1



I.2



Rumusan Masalah...................................................................... 3



I.3



Batasan Masalah........................................................................ 4



I.4



Tujuan Penelitian ....................................................................... 4



I.5



Manfaat .................................................................................... 4



I.6



Sistematika Penulisan................................................................. 4



BAB II TINJAUAN PUSTAKA ................................................................... 6 II.1 Keaslian Penelitian ..................................................................... 6 II.2 Daytime Running Lights (DRL) .................................................... 8 II.3 Sepeda Motor ........................................................................... 10 II.4 Evaluasi ................................................................................... 11 II.5 Persepsi ................................................................................... 13 BAB III METODE PENELITIAN .............................................................. 16 III.1 Lokasi Penelitian ....................................................................... 16 III.2 Bagan Alir dan Pendekatan Penelitian ......................................... 18 III.3 Alat dan Bahan Penelitian .......................................................... 20 III.4 Populasi dan Sampel ................................................................. 20 III.5 Teknik Pengumpulan Data ......................................................... 22 III.6 Teknik Analisis Data .................................................................. 23 III.7 Jadwal Pelaksanaan Penelitian ................................................... 27 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 28 LAMPIRAN............................................................................................ 30



vi



DAFTAR TABEL Tabel II. 1 Penelitian Terdahulu ................................................................... 6 Tabel III. 1 Interpretasi Nilai Cronbach’s Alpha ............................................ 24 Tabel III. 2 Skala Likert ............................................................................. 24 Tabel III. 3 Rentang Indeks ....................................................................... 25 Tabel III. 4 Kriteria Interpretasi Skor .......................................................... 26 Tabel III. 5 Matriks Jadwal Penelitian .......................................................... 27



vii



DAFTAR GAMBAR Gambar III. 1 Peta Kota Salatiga ................................................................ 16 Gambar III. 2 Bagan Alir ........................................................................... 18



viii



BAB I PENDAHULUAN I.1



Latar Belakang Kebijakan Daytime Running Lights (DRL) tidak lain untuk peningkatan visibilitas kendaraan. Kebijakan daytime running lights sudah ada pada tahun 1961 sebagai kampanye untuk mengoperasikan kendaraan bermotor dengan lampu depan pada siang hari sebagai tanda niat untuk mematuhi peraturan gubernur Texas yang meminta untuk mengemudi dengan aman. Pada saat itu juga, mengutip ucapan yang dibuat oleh peneliti dari efek daytime running lights di awal tahun enam puluhan, bahwa tidak menutup kemungkinan membayangkan sebuah mobil tidak terlihat di tempat terang pada hari yang cerah. Pandangan ini berlaku untuk sebagian besar pengguna jalan bahkan sampai hari ini (Koornstra et al., 1997). Alasan negara-negara di benua Eropa mengesahkan undangundang daytime running lights yaitu untuk mengurangi jenis tabrakan tertentu (sudut dan berlawanan) yang mayoritas tabrakan terjadi pada siang hari. Daytime running lights dapat mengurangi biaya yang terkait dengan tabrakan dengan pengurangan keterlibatan tabrakan (Tofflemire & Whitehead, 1997). Pada tahun 1990 hanya empat negara yang telah mengeluarkan undang-undang menggunakan daytime running lights setiap saat: Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swedia. Selain negara tersebut, hanya diwajibkan menggunakan lampu depan ketika jarak pandang berkurang dikarenakan fenomena alam (awan, hujan hujan es, salju) selama siang hari (Azizah, 2014). Kegagalan pengemudi untuk memperhatikan keakuratan posisi pengguna jalan lain dengan waktu yang cukup merupakan faktor yang berkontribusi pada kecelakaan kendaraan (Paine, 2003). Daytime running



lights telah digunakan selama beberapa dekade di negara di seluruh dunia. Studi analisis kecelakaan ekstensif dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan daytime running lights menurunkan jumlah kecelakaan di jalan raya. Dengan alasan semua pengguna jalan yang terlibat dalam lalu lintas 1



mendapatkan kualitas dari peningkatan visibilitas dan mengurangi resiko kecelakaan (Özmen & Özdemir, 2018). Penerapan daytime running lights di luar negeri tercatat efektif dan efisien karena situasi dan kondisi alam yang membutuhkan banyak cahaya selama berlalu lintas di jalan raya serta dapat menurunkan angka kecelakaan tiap tahunnya (Pešic et al., 2019). Sedangkan penerapan kebijakan daytime running lights di Indonesia dimulai sejak 2009 dengan dikeluarkannya aturan yang menyebutkan pengemudi mobil di Indonesia wajib menyalakan lampu utama mobil yang digunakan di jalan raya pada malam hari dan pada kondisi tertentu. Lalu pada pengemudi sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari, malam hari dan kondisi tertentu (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, n.d.). Namun, dalam sebuah kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah pasti mengundang pro dan kontra dari masyarakat. Satu pihak mengatakan bahwa peraturan tersebut dikeluarkan untuk menekan angka kecelakaan yang selalu meningkat setiap tahunnya. Sementara pihak lain berpendapat bahwa peraturan tersebut suatu kekeliruan yang dipaksakan kepada masyarakat, karena menyalakan lampu motor di siang hari adalah pemborosan energi (Sulistiyanto, 2013). persepsi kurang nyaman juga dirasakan pengendara sepeda motor, antara lain pengurangan visibilitas lampu rem kendaraan yang berada di depannya, efek silau, mengurangi sifat mencolok pengguna jalan yang lebih lemah, menyamarkan sepeda motor, kerusakan retina dan peningkatan konsumsi bahan bakar (B. Lachenmayr, 2003). Dalam pelaksanaanya di Indonesia tercatat belum efektif, karena tidak semua pengendara sepeda motor mau menyalakan lampu utama pada siang hari (Pradatama, 2015). Daytime running lights sebagai ukuran keselamatan jalan raya seringkali sulit dimengerti oleh pengendara sepeda motor, karena mereka menganggap dengan perhatian yang cukup bisa melihat dengan baik di siang hari (Koornstra et al., 1997). Persepsi masyarakat



terhadap



tingkat



kesesuaian



efektivitas



implementasi



peraturan daytime running lights juga belum optimal, karena total tingkat



2



kepuasan dan kepentingan penggunaan daytime running lights mempunyai nilai r



tabel



maka instrument dinyatakan valid



b. Jika r hitung < r



tabel



maka instrument dinyatakan tidak valid.



hitung



2. Uji Reliabilitas Reliabilitas menunjuk pada suatu pengertian bahwa sesuatu instrument cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrument tersebut sudah baik. Instrument yang baik akan bersifat tendensius mengarahkan responden memilih jawaban-jawaban tertentu. Instrument yang sudah dapat dipercaya akan menghasilkan data yang dipercaya juga. Reliabilitas menunjuk pada tingkat kerendalan sesuatu. Tolak ukur derajat reliabilitas adalah sebagai berikut:



23



Tabel III. 1 Interpretasi Nilai Cronbach’s Alpha Koefisien



Interpretasi



0,08-1,00



Reliabilitas Sangat Tinggi



0,60-0,80



Reliabilitas Tinggi



0,40-0,60



Reliabilitas Sedang



0,20-0,40



Reliabilitas Rendah



0,00-0,20



Reliabilitas Sangat Rendah



Sumber: Arikunto, 2019 3. Analisis Skala Likert Skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Dalam penelitian ini skala likert digunakan untuk mengukur sikap dan persepsi masyarakat terhadap penggunaan daytime running lights pada sepeda motor. Tabel III. 2 Skala Likert No



Simbol



Keterangan



Skor



1



SS



Sangat Setuju



4



2



S



Setuju



3



3



TS



Tidak Setuju



2



4



STS



Sangat Tidak Setuju



1



Sumber: Riduwan, 2009 Berdasarkan jawaban responden, selanjutnya akan diperoleh satu kecenderungan atas jawaban responden tersebut. Kuesioner yang dibagikan dilakukan menggunakan skala likert. Maka perhitungan indeks jawaban responden dilakukan dengan rumus sebagai berikut: Nilai Indeks = ((F1x1) + (F2X2) + (F3X3) + (F4X4) / 4) Di mana: a. F1 adalah frekuensi jawaban responden yang menjawab 1 (Sangat Tidak Setuju)



24



b. F2 adalah frekuensi jawaban responden yang menjawab 2 (Tidak Setuju) c. F3 adalah frekuensi jawaban responden yang menjawab 3 (Setuju) d. F4 adalah frekuensi jawaban responden yang menjawab 4 (Sangat Setuju) Pada kuesioner penelitian ini, angka jawaban responden tidak dimulai dari angka 0, melainkan dari angka 1 hingga 4. Angka indeks yang dihasilkan akan dimulai dari angka 1 sampai 4 dengan rentang 3. Kriteria 3 kotak (three box method) digunakan dalam menghitung rentang indeks, apakah termasuk kategori rendah, sedang atau tinggi. Rentang sebesar 3 dibagi 3 dan menghasilkan rentang sebesar 1, yaitu sebagai berikut: Tabel III. 3 Rentang Indeks No



Rentang Indeks



Kategori



1



1,00 – 2,00



Rendah



2



2,01 – 3,00



Sedang



3



3,01 – 4,00



Tinggi



Sumber: Riduwan, 2009 Sikap dan persepsi masyarakat dinyatakan dalam bentuk tinjauan kontinum sehingga dapat diketahui seberapa besar persepsi dan sikap masyarakat terhadap kebijakan daytime running lights pada sepeda motor, apakah terletak pada kategori rendah, sedang, atau tinggi. 4. Analisis Deskriptif Kuantitatif Analisis deskriptif yang digunakan adalah analisis deskriptif presentase. Dalam analisis ini semua skor dari masing-masing aspek dijumlahkan dan dibandingkan dengan skor idealnya sehingga akan diperoleh presentase skor. Dari deskriptif presentase inilah selanjutnya dibandingkan dengan kriteria yang digunakan dan diketahui tingkatannya.



25



Berikut adalah urutan proses pencarian skor ideal tertinggi, skor ideal terendah, Panjang interval kelas dan kriteria interpretasi skor berdasarkan rumus (Riduwan, 2009). Untuk mendapatkan hasil interpretasi, harus diketahui dulu skor tertinggi (Y) dan skor terendah (X) untuk item penilaian dengan rumus sebagai berikut: a. Y



: Skor Tertinggi Likert x Jumlah Responden : 4 x 100 = 400



b. X



: Skor Terendah Likert x Jumlah Responden : 1 x 100 = 100



c. Rumus Interval



: 100 / 4 (total angka skor likert)



d. Rumus Index %



: (Total skor / Y) x 100



Kriteria Interpretasi Skor: Tabel III. 4 Kriteria Interpretasi Skor No



Presentase Skor



Skor



1



0% - 25%



Sangat Tidak Setuju



2



26% - 50%



Tidak Setuju



3



51% - 75%



Setuju



4



76% - 100%



Sangat Setuju



Sumber: Riduwan, 2009



26



III.7



Jadwal Pelaksanaan Penelitian Tabel III. 5 Matriks Jadwal Penelitian Waktu Pelaksanaan No



Kegiatan



Okt20



Nov20



Feb21



Jun21



Jul21



Ags21



1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1



Penyusunan proposal



2



Seminar proposal dan revisi



3



Pengambilan data



4



Bimbingan dan konsultasi



5



Analisis data perhitungan



6



Penyusunan BAB IV dan V



7



Sidang Skripsi



27



DAFTAR PUSTAKA Azhari,



A.



(2020).



Sejarah



Daytime



Running



Lights.



https://www.liputan6.com/otomotif/ Azizah, N. (2014). Kebijakan Light On atau Daylight Lamp Running (DLR) bagi Kendaraan Roda Dua. Al’ Adl, VI(Juli-Desember), 1–10. B. Lachenmayr. (2003). Daytime Running Light- Pros and Cons. 8 Juli 2003. BPS Kota Salatiga. (2020). Kota Salatiga Dalam Angka 2020 (BPS Kota Salatiga (ed.)). BPS Kota Salatiga. Cai, A. D. M., Aji, B. S., Andriyani, E., Hidayat, F. N., Muktiningsih, L. M., & Rizki, M. (2021). Laporan Umum PKP 2 Dishub Kota Salatiga. Curtis. (1996). Komunikasi Bisnis dan Profesional. Dinas PUPR. (2020). Peta Kota Salatiga. Haris, M. N. (2019). Polres Salatiga Operasi Patuh Candi 2019. Tribun Jateng. https://jateng.tribunnews.com/ Helmers, G. (1988). Daytime Running Lights - A Potent Traffic Safety Measure? Husein, U. (2002). Evaluasi Kinerja Perusahaan. PT Gramedia Jakarta, 256. Koornstra, M., Bijleveld, F., & Hagenzieker, M. (1997). The Safety Effect of Daytime Running Lights. ResearchGate, 175. Lubis, H. (2008). Sejarah Perkembangan Sepeda Motor. Jurnal Transportasi, 3(8), 199–223. Marwan, A. A., Wicaksono, A., & Abusini, S. (2015). Dampak Pemberlakuan



Kebijakan Sepeda Motor Menyalakan Lampu Utama Terhadap Pengurangan Kecelakaan di Kota Surabaya. 1–9. Özmen, M. C., & Özdemir, H. B. (2018). OCT in Lamellar Corneal Transplantation. Paine, M. (2003). A Review of Daytime Running Lights. Vehicle Design and



Research Pty Limited, 47. Pearturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Peraturan Pemerintah. (2009). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4



Tahun 2018 Tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia. http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/175442/PP Nomor 4 Tahun 2018.pdf Pešic, D., Trifunovic, A., Ivkovic, I., Cˇicˇevic, S., & Zˇunjic´, A. (2019). Evaluation of The Effects of Daytime Running Lights for Passenger Cars. Transportation



28



Research. Prabuninggar, D. A. ; H. P. ; K. (2011). Implementasi Program Light On



(Menyalakan Lampu Utama bagi Sepeda Motor pada Siang Hari) di Kota Semarang. Pradatama, I. R. (2015). Efektifitas Implementasi Kebijakan Day Time Running



Light (DRL) untuk Pengguna Sepeda Motor di Kota Bandung. Universitas Padjadjaran. Riduwan, M. (2009). Teknik Menyusun Proposal Penelitian. Alfabeta. Satlantas Polres Kota Salatiga. (2020). Daftar Kepemilikan SIM Kota Salatiga 2020. Sobur, A. (2011). Psikologi. Pustaka Setia. Soekanto, S. (2004). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Raja Grafindo Persada. Sulistiyanto, J. (2013). Implementasi Kebijakan Light On Di Wilayah Kabupaten



Bantul. Syafari, T., & Robo, B. D. (2019). Kepatuhan Hukum Pengendara Sepeda Motor Menyalakan Lampu Utama pada Siang Hari di Kabupaten Halmahera Selatan.



Khairun Law Jurnal, 2(2), 88–98. Tofflemire, T. C., & Whitehead, P. C. (1997). An Evaluation of the Impact of Daytime Running Lights on Traffic Safety in Canada. Journal of Safety



Research, 28(4), 257–272. https://doi.org/10.1016/S0022-4375(97)00011-X Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Utary, B. I. W. (2019). Efektifitas Undang - Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dalam Menyalakan Lampu di Siang Hari (Studi di Selong Kabupaten Lombok Timur). Jurnal Solid ASM Mataram, 9(1).



29



LAMPIRAN



30



Lampiran 1 Formulir Kuesioner Evaluasi Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan



Daytime Running Lights Pada Sepeda Motor



Jenis Kelamin



:



Usia



:



No



Pernyataan



1



Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor bermanfaat untuk keselamatan lalu lintas? Apakah menyalakan lampu utama pada sepeda motor menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari berfungsi sebagai sarana komunikasi antar kendaraan bermotor dalam berlalu lintas? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari meningkatkan kenyamanan saat berlalu lintas? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari meningkatkan sifat mencolok (visibilitas) pengguna jalan lain? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari meningkatkan sifat mencolok (visibilitas) dari kaca spion? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari mengurangi sifat mencolok (visibilitas) lampu rem kendaraan lain yang berada di depan? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari memberikan efek silau pada mata? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari meningkatkan konsumsi bahan bakar? Apakah menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari memperpendek umur aki?



2



3



4



5



6



7



8



9



10



SS



S



TS



STS



31



Lampiran 2 Lembar Asistensi



32