4 0 71 KB
PT. Ahli K3 Um um
PROSEDUR IDENTIFIKASI PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN PERSYARATAN LAINNYA
No Dok No Rev
: AK3U/HR D/K3 /SOP /002 :0
Tgl R ilis
: 01 Janu ari 2014
Hal
: 1 dari 2
A. TUJUAN Tujuan prosedur ini ialah untuk memberi panduan mengenai tata-cara identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan penerapan K3 di tempat kerja. B. RUANG LINGKUP Ruang lingkup prosedur ini meliputi identifikasi perizinan yang diperlukan, perundang-undangan yang diterapkan dan persyaratan lain pihak ke tiga yang bekerja sama dalam memenuhi persyaratan K3 di tempat kerja. C. REFERENSI Panduan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT. Ahli K3 Umum. D. DEFINISI 1. Perusahaan adalah PT. Ahli K3 Umum. E. TANGGUNG JAWAB 1. Petugas K3 bertanggung-jawab menjalankan rangkaian prosedur yang ditetapkan dalam prosedur ini. 2. Pimpinan Perusahaan wajib mengetahui hasil identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya serta menentukan kebijakan untuk memenuhi hasil identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya. F. PROSEDUR 1. Petugas K3 menyiapkan data yang diperlukan untuk identifikasi peraturan perundangundangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan K3 di tempat kerja. Data-data tersebut antara lain : a) Sektor Bisnis Perusahaan. b) Aktivitas-aktivitas operasional Perusahaan. c) Produk-produk yang dihasilkan Perusahaan. d) Proses-proses produksi dan proses-proses penunjang lainnya. e) Daftar fasilitas umum dan penunjang operasional Perusahaan. f) Daftar peralatan dan mesin-mesin yang digunakan dalam aktivitas Perusahaan. g) Daftar bahan-bahan/material yang digunakan dalam aktivitas operasional Perusahaan. h) Daftar dan alokasi tenaga kerja. i) Lokasi dan denah perusahaan, dsj. 2. Petugas K3 mendatang kantor instansi pemerintahan setempat dengan membawa seluruh data di atas untuk mengidentifikasi izin-izin apa saja yang diperlukan serta peraturan perundang-undangan dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi. Kantor instansi pemerintahan setempat dapat berupa : a) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. b) Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi. c) Badan Lingkungan Hidup. d) Instansi lain yang berkaitan dengan pemenuhan perundang-undangan dan persyaratan lainnya. 3. Petugas K3 meninjau kontrak-kontrak dengan pihak ke tiga yang berkaitan dengan K3 sehingga persyaratan-persyaratan kontrak mengenai K3 dapat teridentifikasi. 4. Petugas mencatat dan melaporkan kegiatan di atas kepada Pimpinan Perusahaan mengenai identifikasi pemenuhan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan K3.
PT. Ahli K3 Um um
PROSEDUR IDENTIFIKASI PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN PERSYARATAN LAINNYA
No Dok No Rev
: AK3U/HR D/K3 /SOP /002 :0
Tgl R ilis
: 01 Janu ari 2014
Hal
: 2 dari 2
G. DIAGRAM ALIR PROSEDUR Mulai
1. Sektor Bisnis Perusahaan. 2. Aktivitas-aktivitas operasional Perusahaan. 3. Produk-produk yang dihasilkan Perusahaan. 4. Proses produksi & proses penunjang lainnya. 5. Daftar fasilitas umum dan penunjang operasional. 6. Daftar mesin dan peralatan.. 7. Daftar bahan/material yang digunakan. 8. Daftar dan alokasi tenaga kerja. 9. Lokasi dan denah perusahaan, dsj
Petugas K3
Laporan Identifikasi Peraturan Perundangundangan dan Persyaratan Lainnya
Mencatat identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi
Mendatangi kantor instansi pemerintah setempat (BPPT, Disnaker, BLH, dsj) untuk mengidentifikasi izinizin yang diperlukan serta peraturan perundangundangan yang harus dipenuhi
Petugas K3
Petugas K3
Menyampaikan Laporan Identifikasi Bahaya & Pengendalian Resiko kepada Pimpinan Perusahaan
Meninjau kontrak dengan pihak K3 untuk mengidentifikasi persyaratanpersyaratan yang berkaitan dengan K3
Petugas K3
Selesai
H. DOKUMEN TERKAIT 1. Form Identifikasi Peraturan Peruundang-undangan dan Persyaratan Lain.
Disusun Petugas K3
Diperiksa Kepala Bagian HRD-GA
Disetujui Factory Manager
Nama :
Nama :
Nama :
Tanggal :
Tanggal :
Tanggal :
Ditinjau