Prosedur On Call Perawat Anestesi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ari
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ONCALL PERAWAT PENATA ANASTESI



UPT RSUD LEMBANG



No.Dokumen



Jln. Raya Lembang KM.11,4 No. 11



No.Revisi



Halaman



01



1



Bandung Barat 40391. Tlp. (022) 2786879. Fax (022) 2785675



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh : Plt. Kepala UPT RSUD Lembang



Januari 2019



OK



Dr.dr.Eisenhower Sitanggang.,Sp.OG(K).,M.Kes



NIP.197203082002121005



PENGERTIAN



Suatu proses dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk pelaksanaan asistensi dokter anastesi untuk memenuhi kubutuhan para praktisi pelayanan kesehatan di unit kamar bedah di luar jam kerja



TUJUAN



1. Sebagai acuan langkah-langkah dalam melakukan pemanggilan SDM penata di RS Annisa 2. Memberikan pelayanan yang cepat kepada pasien 3. Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien 4. Membantu dokter anetesi dalam memberikan pelayanan anestesi (termasuk sedasi moderat dan dalam) kepada pasien



KEBIJAKAN



1. On call penata anastesi dilakukan di luar jam kerja penata anastesi tetap yaitu jam 21:00 - 07:00 WIB pada hari kerja, dan jam 07.00-07.00 pada hari besar atau libur nasional 2. Pemanggilan dilaksanakan sesuai dengan urutan jadwal yang telah dibuat 3. Kompetensi perawat anastesi adalah perawat yang telah menyelesaikan pendidikan perawat anastesi 4. Jika SDM penata on call tidak dapat melakukan asistensi atau berhalangan maka oncall alternatif dikembalikan ke penanggung jawab penata anestesi 5. Jika semua tidak dapat melakukan asistensi maka diperlukan pelaporan ke dokter anastesi, dan SDM perawat kamar bedah ditambahkan untuk membantu tindakan asistesi dokter anastesi atas pengetahuan dan izin supervisor



PROSEDUR



1. Perawat Kamar Bedah melihat jadwal penata anestesi untuk menentukan SDM yang akan dipanggil (on call) 2. Perawat Kamar Bedah menghubungi penata anestesi on call 3. Pemanggilan dilakukan secara berurutan dengan jumlah pemanggilan minimal 3 kali pada masing-masing nomor yang telah terdaftar di OK atau di operator 4. Perawat Kamar Bedah menginformasikan rencana dan waktu tindakan



UNIT TERKAIT



Unit Kamar Bedah, Operator, Supervisor.