Prosedur Pelaporan TLD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PELAPORAN TLD No. Dokumen No. Revisi Halaman 1/2 PT C. 4 - 18 00



Disahkan,



PROSEDUR TETAP



Direktur Utama Rumah Sakit Metro Medika



Tanggal Terbit 10 Juli 2022 dr. Bayu Setyo Notokusumo



PENGERTIAN



TLD adalah film pencatat paparan radiasi yang diterima petugas yang ditempatkan dalam holder yang digunakan pada saat pemeriksaan x-ray



TUJUAN



Untuk memberikan panduan kepada x-ray technician dalam prosedur pelaporan TLD.



KEBIJAKAN



Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Metro Medika Nomor : 014/001/RS-GRHA-UM/X/2015 Tentang Pemberlakuan Kebijakan Pelayanan Radiologi Di Lingkungan Rumah Sakit Metro Medika.



PROSEDUR



1. TLD di Unit Radiologi Rumah Sakit Metro Medika diperoleh dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang dikirim tiga (3) bulan sekali. 2. TLD tersebut digunakan untuk periode pemakaian tiga (9) bulan / 3 periode 3. TLD wajib digunakan selama bertugas di Unit Radiologi Rumah Metro Medika 4. TLD yang sudah habis masa berlakunya segera dikirim ke BATAN Jakarta untuk diproses 5. Pelaporan TLD tersebut dilaporkan oleh petugas radiologi yang bertugas 6. TLD yang dilaporkan dilengkapi dengan surat pengantar yang disiapkan oleh petugas radiologi dan ditandatangani oleh direktur 7. Surat pengantar pelaporan TLD tersebut dibuat rangkap tiga, satu untuk diarsipkan di bagian marketing, satu untuk



PROSEDUR PELAPORAN TLD No. Dokumen No. Revisi Halaman 2/2 PT C. 4 - 18 00



Disahkan,



PROSEDUR TETAP



Direktur Utama Rumah Sakit Metro Medika



Tanggal Terbit 10 Juli 2022 dr. Bayu Setyo Notokusumo diarsipkan di radiologi dan satu untuk pelaporan TLD ke BATAN 8. Hasil pembacaan dosis radiasi TLD yang dikirim kembali dari BATAN harus diarsipkan difile Unit Radiologi Rumah Sakit Metro Medika dan ditandatangani oleh direktur 1. Unit Radiologi 2. Petugas Proteksi Radiasi (PPR)



UNIT TERKAIT



3. Direktur 4. BATAN 5. Penunjang Medik



DOKUMEN TERKAIT



1. Dokumen Laporan Pengiriman TLD 2. Dokumen hasil pengukuran dosis radiasi