Prosedur Penskoran Uji Kompetensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI Tata cara dan proses penskoran hasil Uji Kompetensi seni merangkai bunga dan desain floral yang bersifat OBAD. 6/22/2009 DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat Andy Djati Utomo, S.Sn. AIFD



PENSKORAN



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



PEMBAHASAN AWAL : Samakah makna nilai 80 yang diperoleh peserta didik untuk jenis pendidikan yang sama dari guru / sekolah / tempat kursus yang berbeda ? Adilkah? Uji Kompetensi berlaku nasional, sehingga dalam kurun waktu yang sama, bila standar acuan yang dipakai masih sama, seharusnya standar kualitas lulusan adalah sama. Hal itu membutuhkan suatu sistematika penilaian yang mampu memberikan standar yang sama. Hal itu dapat dicapai antara lain dengan adanya penskoran. TUJUAN PENILAIAN: Memberikan skor sesuai dengan dan kemampuan peserta ujian melalui hasil ujian / tes (tertulis, lisan, dan atau praktek). KRITERIA KOMPETEN: •



Mampu memahami konsep yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai / dicapai.







Mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan tuntutan standar kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang benar serta hasil yang baik.







Mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari - hari (di dalam maupun di luar sekolah / kursus).



SIKAP PENGUJI DALAM PENSKORAN •



OBJEKTIF



: Menskor sesuai dengan jawaban / kriteria yang ada.



Dalam dunia merangkai bunga yang terkait erat dengan seni dan selera, setiap penguji diharapkan menghindari memasukkan selera atau kesukaan penguji ke dalam penilaian peserta ujian. Hal ini terutama sering terjadi dalam beberapa hal seperti keserasian warna, dan hasil keseluruhan rangkaian. •



ADIL : Berlaku sama bagi setiap peserta tes tanpa membeda–bedakan satu sama lain.



Dalam banyak kasus penguji dan peserta ujian saling kenal, dan hal tersebut sering mempengaruhi hasil akhir penilaian. Penguji juga seharusnya tidak membedakan faktor lokasi ujian (ibukota / kota besar dan daerah), karena standarisasi kompetensi berskala nasional.



BAB I DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 2



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI PENDAHULUAN A. Pengertian Dalam melakukan penskoran terhadap hasil uji kompetensi peserta didik kursus dan pelatihan serta warga masyarakat yang belajar mandiri, sangat ditentukan pada jenis tes, yaitu tertulis atau praktik dan bentuk soal objektif atau uraian yang dipergunakan. Karena baik jenis tes maupun bentuk soal masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Misalnya jenis tes tertulis akan berbeda dengan jenis tes praktik yang proses penskorannya melalui pengamatan. Bentuk soal objektif akan berbeda dengan bentuk soal uraian. Bentuk soal objektif materi yang ditanyakan lebih luas dan rinci dibandingkan dengan materi yang ditanyakan dalam bentuk soal uraian. Proses penskorannya pun berbeda. Bentuk soal uraian akan lebih rumit dan memerlukan ketelitian dibandingkan dengan penskoran bentuk soal objektif yang lebih mudah. Jadi setiap jenis tes dan bentuk soal masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam prosedur penskoran lembar jawaban peserta uji kompetensi. Oleh karena itu, “Moto” penguji/pemeriksa hasil uji kompetensi adalah OBAD (Objektif dan Adil). Objektif artinya menskor sesuai dengan jawaban yang ada, sedangkan adil adalah berlaku sama bagi setiap peserta tes (tidak membeda-bedakan satu sama lain). B. Alur Penskoran Hasil Uji Kompetensi Alur penskoran hasil uji kompetensi adalah seperti berikut ini. C. Penggabungan Nilai Penggabungan nilai adalah penggabungan nilai hasil ujian tertulis dan praktik. Apabila hasil nilai kedua jenis ujian itu digabung, masing-masing jenis ujian harus diberi bobot sesuai dengan kedalaman dan keluasan materi yang diujikan dan tingkat kesulitannya. Karena setiap jenis tes/ ujian tertulis/praktik dan bentuk soal (objektif/ uraian) memiliki karakteristik yang tidak sama, nilai akhirnya tidak bisa dijumlahkan begitu saja sebelum masing-masing diberi bobot terlebih dahulu. Bobot merupakan besaran nilai (persentase) yang menggambarkan perbandingan antarjenis tes atau antar bentuk soal. Berikut ini diberikan contoh perhitungan nilai akhir untuk tes tertulis: (bentuk objektif, uraian) dan tes praktik.



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 3



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI Contoh 1. Jenis Tes



Jumlah Bobot Soal



Tertulis : PG JS MJ B-S



20 10 10 10



30



Tertulis : Uraian



5



10



Praktik



3



60



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



1-20 1-10 1-10 1-10 Jumlah= 1 2 3 4 5 Jumlah= 1 2 3 Jumlah=



20 10 10 10 50 8 5 10 5 10 38 10 10 10 30



15 5 5 5 30 7 4 9 5 7 32 7 7 7 21



Perhitungan



30:50x30=18



32:38x10=8,42



21:30x60=42



Jumlah=68,42



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A adalah 68,42.



Contoh 2. Jenis Tes



Jumlah Soal



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



20 10 10 10 50 100



15 5 5 5 30 70



100



80



Tertulis : PG JS MJ B-S



20 10 10 10



30



Praktik



10



30



1-20 1-10 1-10 1-10 Jumlah= 1



20



2-5



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Perhitungan



30:50x30=18



Nilai peserta uji kompetensi A =(70:100)x30 =0,70x30 =21 Nilai peserta uji kompetensi A Page 4



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



20



6-10



100



100



85



Jumlah



=(80:100)x20 =0,85x20 =16 Nilai peserta uji kompetensi A =(85:100)x20 =0,85x20 =17 =18+21+16+17 =72



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A adalah 72 Contoh 3. Jenis Tes



Jumla h Soal



Tertulis



50



Praktik



3



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimu m



Skor Peserta Uji Kompetensi A



25



1-50



50



45



Jumlah=



50 2 5 7



45 1 4 6



14



11



75



100



Jumlah=



Perhitungan



=(45:50)x25 =22,50 Nilai peserta uji kompetensi A =(11:14)x75 =58,93 22,50+58,93=81,43



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A adalah 81,43 D. Setiap Nilai Berdiri Sendiri Apabila pemberian skor pada materi uji kompetensi teori dan praktik masingmasing berdiri sendiri termasuk pada setiap aspek/ mata uji yang dinilai pada materi uji kompetensi praktik, masing-masing materi uji kompetensi diberi bobot 100. Hal ini terjadi apabila nilai pada sertifikat yang akan diberikan kepada peserta uji kompetensi ditampilkan secara rinci seperti nilai materi uji kompetensi tertulis dan uji kompetensi praktik atau nilai pada setiap mata uji yang diujikan pada uji kompetensi praktik. Perhatikan contoh berikut ini. Contoh 1. DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 5



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



Jenis Tes



Jumlah Soal



Tertulis : PG JS MJ B-S



Bobot



20 10 10 10



70



Tertulis : Uraian



5



30



Praktik



3



100



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



1-20 1-10 1-10 1-10 Jumlah= 1 2 3 4 5 Jumlah= 1 2 3 Jumlah=



20 10 10 10 50 8 5 10 5 10 38 10 10 10 30



15 9 8 9 44 7 4 9 5 7 32 7 7 7 21



Perhitungan



44:50x70=62



32:38x30=32



21:30x100=70



Jumlah=68,42



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A: uji kompetensi tertulis= 94, uji kompetensi praktik= 70 Contoh 2. Jenis Tes



Jumlah Soal



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



20 10 10 10 50 100



18 9 8 9 44 70



100



80



Tertulis : PG JS MJ B-S



20 10 10 10



100



Praktik



10



50



1-20 1-10 1-10 1-10 Jumlah= 1



30



2-5



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Perhitungan



44:50x100=88



Nilai peserta uji kompetensi A =(70:100)x50 =0,70x50 =35 Nilai peserta uji kompetensi A =(80:100)x30 =0,8x30



Page 6



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



20



6-10



100



85



100



Jumlah=



=24 Nilai peserta uji kompetensi A =(85:100)x20 =0,85x20 =17 =35+24+17 =76



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A: uji kompetensi tertulis= 88, uji kompetensi praktik= 76 atau nilai uji kompetensi praktik untuk mata uji I= 35, mata uji II= 24, mata uji III= 17. Contoh 3. Jenis Tes



Jumlah Soal



Tertulis



50



Praktik



3



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



100



1-50



50



45



Jumlah= 1-2 1-5 1-7



50 2 5 7



45 1 4 6



100



Perhitungan



=(45:50)x100 =90 Nilai peserta uji kompetensi A =(11:14)x100 =79



Jumlah= 14 11 Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A: uji kompetensi tertulis=90, uji kompetensi praktik= 79 Contoh 4 Kursus Bahasa Inggris Jenis Tes



Mata Uji kompetensi



Tertulis



V & RC



Jumlah Soal



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Peserta Uji Kompetensi A



Perhitungan



100



Nilai peserta uji



PG



8



1-8



8



7



M



6



1-6



6



5



=(23:28)x100



JS



6



1-6



6



5



=0,82x100



I



8



1-8



8



6



=82



Jumlah=



28



23



Tertulis



G&W



kompetensi A



100



Nilai peserta uji



I



10



1-10



10



8



kompetensi A



U



12



1-12



12



10



=(36:42)x100



U



1



1



20



18



=0,86x100 =86



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 7



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI Jumlah= Tertulis



42



36



LC



Nilai peserta uji



I



5



1-5



5



4



kompetensi A



I



4



1-4



4



4



=(22:25)x100



PG



6



1-6



6



5



=0,88x100



PG



10



1-10



10



9



=88



Jumlah=



25



22



Keterangan : PG = Pilihan Ganda, JS = Jawaban Singkat, MJ = Menjodohkan, B-S = Benar-Salah Nilai peserta uji kompetensi A adalah : Vocabulary & Reading Comprehension = 82, Gramar & Writing = 86, Listening Comprehension = 88. E. Penentuan Lulus dan Penulisan di Sertifikat Pada prinsipnya, penentuan Lulus dan dinyatakan kompeten, tidak lulus dan tidak kompeten peserta uji kompetensi didasarkan pada kriteria kelulusan yang sudah ditetapkan di dalam kurikulum masing-masing bidang keahlian/ ketrampilan. Isi sertifikat berisi informasi penting, misalnya dituliskan nilai pada setiap aspek/ mata uji, nilai uji kompetensi tertulis dan praktik, atau nilai gabungan baik uji kompetensi tulis maupun uji kompetensi praktik. Nilai yang terdapat di dalam sertifikat menggambarkan tingkat kompetensi peserta uji kompetensi terhadap materi yang diujikan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut. Contoh kriteria Lulus dan dinyatakan kompeten dengan gabungan nilai yang ditulis di sertifikat. Peserta uji kompetensi lulus dan dinyatakan kompeten apabila gabungan nilai jenis uji kompetensi tertulis dan praktik mencapai nilai minimal 75 (untuk uji kompetensi bahasa Inggris). Nilai minimal lulus masing-masing bidang keahlian/keterampilan terdapat pada masing-masing petunjuk teknis.



BAB II PROSEDUR PENSKORAN BENTUK SOAL OBJEKTIF



A. Pengertian Dalam hal ini yang dimaksud dengan bentuk soal objektif adalah bentuk soal: pilihan ganda, jawaban singkat/ isian, menjodohkan, dan Benar-Salah. Dikatakan objektif karena DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 8



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI penskoran yang diberikan berbentuk dikotomus (benar-salah atau 0-1). Prosesnya adalah lembar jawaban peserta uji kompetensi dicocokkan pada lembar kunci jawaban yang sudah dipersiapkan. Bila jawaban peserta uji kompetensi sesuai dengan kunci jawaban, maka jawabannya diberi skor 1, bila tidak sesuai diberi skor 0. Setelah selesai menskor seluruh soal, maka baru dihitung berapa jumlah soal yang benar dan berapa jumlah soal yang salah. Jumlah skor benar itulah yang merupakan skor perolehan (skor mentah) dari soal bentuk objektif yang diperoleh peserta uji kompetensi yang bersangkutan. Berikut ini adalah contoh jumlah dan variasi bentuk soal objektif yang dipergunakan dalam uji kompetensi. Jumlah soal bentuk objektif adalah 50 butir soal. NO. 1.



BENTUK OBJEKTIF Pilihan Ganda Jumlah =



JUMLAH SOAL 50 soal 50 soal



Jumlah soal bentuk objektif adalah 50 butir soal yang terdiri dari 4 bentuk soal. NO. 1. 2. 3. 4.



BENTUK OBJEKTIF Pilihan Ganda Benar-Salah Menjodohkan Jawaban Singkat/Isian Jumlah =



JUMLAH SOAL 20 soal 10 soal 10 soal 10 soal 50 soal



Berikut ini adalah contoh lembar jawaban uji kompetensi tertulis secara manual dan komputer.



B. Tabel Nilai Agar hasilnya akurat proses pemeriksaannya cepat, maka pemeriksa disarankan membuat tabel nilai. Untuk membuat tabel nilai menggunakan dasar perhitungan (skor maksimum 50 dan bobot 25%) dengan rumus seperti berikut ini.



Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x bobot Skor maksimum butir soal ybs. Atau DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 9



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x 25 50



Contoh 1 Jenis Tes



Jumlah Soal



Bobot



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Perolehan Peserta Uji Kompetensi A



Tertulis PG



50



25



1-50



50



45



Jumlah =



50



45



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Perolehan Peserta Uji Kompetensi A



Perhitungan



=(45:50)x25 =22,50



Contoh 2



Jenis Tes



Tertulis PG M JS B-S



Jumlah Soal



Bobot



25 20 10 10 10



1-20 21-30 31-40 41-50 Jumlah =



20 10 10 10 50



Perhitungan



=(45:50)x25 =22,50



19 8 9 9 45



Penyusunan tabel nilai : Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x bobot Skor maksimum butir soal ybs



Tabel nilai tes tertulis dengan skor maksimum 50 dan bobot 25. Skor Perolehan 1,00 2,00



Nilai 0,50 1,00



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Skor Perolehan 26,00 27,00



Nilai 13,00 13,50 Page 10



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI 3,00 4,00 5,00 6,00 7,00 8,00 9,00 10,00 11,00 12,00 13,00 14,00 15,00 16,00 17,00 18,00 19,00 20,00 21,00 22,00 23,00 24,00 25,00



1,50 2,00 2,50 3,00 3,50 4,00 4,50 5,00 5,50 6,00 6,50 7,00 7,50 8,00 8,50 9,00 9,50 10,00 10,50 11,00 11,50 12,00 12,50



28,00 29,00 30,00 31,00 32,00 33,00 34,00 35,00 36,00 37,00 38,00 39,00 40,00 41,00 42,00 43,00 44,00 45,00 46,00 47,00 48,00 49,00 50,00



14,00 14,50 15,00 15,50 16,00 16,50 17,00 17,50 18,00 18,50 19,00 19,50 20,00 20,50 21,00 21,50 22,00 22,50 23,00 23,50 24,00 24,50 25,00



BAB III PROSEDUR PENSKORAN BENTUK SOAL URAIAN



A. Pengertian Untuk melakukan penskoran soal bentuk uraian, diperlukan kesabaran dan ketelitian. Misal untuk soal bentuk uraian berjumlah 5 soal dengan rincian seperti berikut. Nomor Soal



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Skor Maksimum



Page 11



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI 1 2 3 4 5 Jumlah =



8 5 10 5 10 38



Untuk memudahkan pelaksanaannya, ada beberapa kaidah atau prosedur pemeriksaannya berikut ini. 1. Gunakanlah pedoman penskoran yang telah dipersiapkan sebagai acuan dalam memeriksa jawaban peserta uji kompetensi. 2. Bacalah jawaban peserta uji kompetensi kemudian bandingkan dengan jawaban ideal seperti yang ada pada pedoman penskoran. 3. Berikan skor sesuai dengan tingkat kelengkapan dan kesempurnaan jawaban peserta uji kompetensi. 4. Bila diperlukan, periksalah seluruh lembar jawaban peserta uji kompetensi pada nomor yang sama, baru dilanjutkan ke pemeriksaan nomor berikutnya. Hal ini perlu dilakukan guna menjaga konsistensi dan objektivitas pemberian skor. 5. Hindari faktor-faktor yang tidak sesuai/relevan dalam pemberian skor seperti bagus tidaknya tulisan dan bersih tidak kertas jawaban, kecuali kalau memang kedua aspek itu yang akan diukur. Setelah selesai memeriksa lembar jawaban peserta uji kompetensi, langkah berikutnya adalah memberikan skor pada lembar jawaban itu. Pemberian skor untuk bentuk soal uraian sangat ditentukan oleh bobot masing-masing soalnya (bila ada). Bila setiap butir soal sudah selesai diskor, maka hitunglah jumlah skor perolehan peserta uji kompetensi pada setiap nomor butir soal. Kemudian lakukan perhitungan nilainya dengan menggunakan rumus di bawah ini. B. Tabel Nilai Agar hasilnya akurat dan proses pemeriksaannya cepat, maka pemeriksa disarankan membuat tabel nilai. Untuk membuat tabel nilai menggunakan dasar perhitungan (skor maksimum 38 dan bobot 10%) dengan rumus seperti berikut ini. Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x bobot Skor maksimum butir soal ybs. DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 12



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



Atau Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x 10 38 Contoh:



Jenis Tes Tertulis Uraian



Jumlah Soa Bobot l 5



10



Nomor Soal 1 2 3 4 5 Jumlah =



Skor Maksimu m 8 5 10 5 10 38



Skor Perolehan Peserta Uji Kompetensi A 7 4 9 5 7 32



Perhitungan Nilai peserta uji kompetensi A =(32:38)x10 =0,842x10 =8,42



Skor perolehan peserta uji kompetensi A adalah 32, kemudian lihatlah tabel nilai di bawah ini. Untuk skor perolehan peserta uji kompetensi 32, nilainya adalah 8,42.



Tabel nilai soal bentuk uraian dengan skor maksimum 38 dan bobot 10 Skor Peroleha n 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



Nilai 0,26 0,53 0,79 1,05 1,32 1,58 1,84 2,11 2,37 2,63



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Skor Peroleha n 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29



Nilai 5,26 5,53 5,79 6,05 6,32 6,58 6,84 7,11 7,37 7,63



Page 13



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI 11 12 13 14 15 16 17 18 19



2,89 3,16 3,42 3,68 3,95 4,21 4,47 4,74 5,00



30 31 32 33 34 35 36 37 38



7,89 8,16 8,42 8,68 8,95 9,21 9,47 9,74 10,00



BAB IV PROSEDUR PENSKORAN TES PRAKTIK



A. Pengertian Prosedur penskoran tes praktik pada prinsipnya hampir sama dengan prosedur penskoran bentuk soal uraian. Dalam pelaksanaannya, keduanya mempergunakan pedoman penskoran yang sudah ditetapkan untuk memberi nilai peserta uji kompetensi. Perbedaannya adalah untuk bentuk soal uraian yang diskor adalah berwujud tulisan, tetapi untuk tes praktik yang diskor adalah tindakan atau perbuatan yang berbentuk kinerja, penugasan, atau hasil karya yang dilakukan peserta uji kompetensi mulai dari persiapan,



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 14



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI pelaksanaan, dan hasilnya. Hal prinsip yang mendasari apakah suatu tes dikategorikan tertulis atau praktik adalah tergantung pada persentase kognitif dan psikomotor yang dipergunakan peserta uji kompetensi dalam menjawab soal. Apabila peserta uji kompetensi dalam menjawab sebuah butir soal hampir 90% menggunakan kognitif, soal yang dijawab peserta uji kompetensi itu tergolong jenis tes tertulis (bukan praktik). Untuk memudahkan penskoran tes praktik perhatikan contoh, misalnya jumlah soal/tugas untuk jenis tes praktik adalah seperti berikut ini. Nomor Soal/Tugas 1 2 3 Jumlah =



Skor Maksimum 10 10 10 30



Untuk memudahkan pelaksanaannya, ada beberapa langkah seperti berikut ini. 1. Gunakanlah pedoman penskoran yang telah dipersiapkan sebagai acuan dalam memberi nilai peserta uji kompetensi. 2. Amatilah setiap langkah (persiapan, pelaksanaan, dan hasilnya) yang dikerjakan peserta uji kompetensi kemudian bandingkan dengan jawaban ideal seperti yang ada pada pedoman penskoran. 3. Berikan skor sesuai dengan tingkat kesesuaian dengan tugas, (misalnya tepat, cukup, kurang). 4. Hindari faktor-faktor yang tidak sesuai/relevan dalam pemberian skor. Setelah selesai memberi skor, kemudian lakukan perhitungan nilainya dengan menggunakan rumus di bawah ini. B. Tabel Nilai Agar hasilnya akurat dan cepat proses pemeriksaannya maka, pemeriksa disarankan membuat tabel nilai. Untuk membuat tabel nilai menggunakan dasar perhitungan (misal skor maksimum 30 dan bobot 75%) dengan rumus seperti berikut ini. Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x bobot Skor maksimum butir soal ybs. Atau



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 15



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI



Skor perolehan peserta uji kompetensi Nilai = ___________________________________ x 75 30



Contoh 1 Jenis Tes



Jumla h Soal



Bobot



Praktik



3



75



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Perolehan Peserta Uji Kompetensi A



1



10



9



2 3



10 10



9 9



Jumlah =



30



27



Perhitungan



Nilai peserta uji kompetensi A =(27:30)x75 =67,5



Skor perolehan peserta uji kompetensi A adalah 27, kemudian lihatlah tabel nilai di bawah ini. Untuk skor perolehan peserta uji kompetensi 27, nilainya adalah 67,5.



Tabel nilai tes praktik dengan skor maksimum 30 dan bobot 75 Skor Perolehan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



Nilai 2,50 5,00 7,50 10,00 12,50 15,00 17,50 20,00 22,50 25,00 27,50 30,00



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Skor Perolehan 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27



Nilai 40,00 42,50 45,00 47,50 50,00 52,50 55,00 57,50 60,00 62,50 65,00 67,50



Page 16



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI 13 14 15



32,50 35,00 37,50



28 29 30



70,00 72,50 75,00



Contoh 2 Jenis Tes



Jumla h Soal



Bobot



Praktik



3



70



Nomor Soal



Skor Maksimum



Skor Perolehan Peserta Uji Kompetensi A



1-2 1-5 1-7



2 5 7



2 5 6



Jumlah =



14



13



Perhitungan



Nilai peserta uji kompetensi A =(13:14)x70 =?



Penyusunan tabel nilai Skor perolehan warga belajar/peserta didik Nilai = _______________________________________ x bobot Skor maksimum butir soal ybs.



Tabel nilai tes tertulis dengan skor maksimum 14 dan bobot 70. Skor Perolehan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Nilai 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 35,00 40,00 45,00 50,00 55,00 60,00



Page 17



PROSEDUR PENSKORAN / PENILAIAN UJI KOMPETENSI 13 14



65,00 70,00



-----00000-----



DPP Ikatan Perangkai Bunga Indonesia Pusat



Page 18