Proses, Ciri, Kode Etik, Dan Sikap Guru Profesional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSES, CIRI, KODE ETIK DAN SIKAP GURU PROFESIONAL DISUSUN OLEH : KELOMPOK 3 1. Anastasya Sabatini (5193144004) 2. Desi Hartati Natalia Pangaribuan (5193144021) 3. Dinda Permata Sari (5182144005) 4. Sri Rezeki Sembiring (5193344029) 5. Wanda Mawarni S (5193144018) Kelas : Rias Reguler A



DOSEN PENGAMPU



: Prof. Dr. Sahat Siagian, M.Pd / Try Wahyu Purnomo, S.Pd., M.Pd



MATA KULIAH



: Profesi Pendidikan



PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN TATA RIAS UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN FEBRUARI 2020



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya lah, Penyusun dapat menyelesaikan tugas rutin profesi pendidikan ini dengan baik. Terimakasih penyusun ucapkan kepada orang- orang yang sudah berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini sehingga tugas ini dapat terselesaikan. Tugas ini membahas tentang ciri, proses, kode etik dan sikap guru profesional.        Semoga tugas rutin ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi penyusun maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.



Medan, Maret 2020



Penyusun



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN......................................................................................................1 A.



Latar belakang.........................................................................................................1



B.



Tujuan......................................................................................................................1



C.



Manfaat....................................................................................................................1



BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................................2 A.



Proses Menjadi Guru Profesional...............................................................................2



B.



Ciri-ciri Profesional Guru...........................................................................................3



C. Kode Etik Guru...........................................................................................................3 D. Sikap Guru Profesional...............................................................................................6 BAB III PENUTUP................................................................................................................8 A. Kesimpulan.................................................................................................................8 B. Saran............................................................................................................................8 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................9



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar belakang Guru merupakan faktor penting dan utama dalam proses pendidikan, karena guru adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa siswanya kearah kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Kata guru dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia diartikan dengan orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Sedangkan arti profesional adalah bersangkutan dengan profesi atau memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Kalau digabungkan maka pengertian guru profesional adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam melaksanakan tugas mengajar. Secara umum guru dapat diartikan sebagai orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Secara khusus, guru dapat diartika sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan murid dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif, dan psikomotorik [ CITATION Muh14 \l 1057 ].



B. Tujuan Adapun tujuan pembuatan makalah ini, yakni; 1. Untuk memahami bagaimana proses dalam menjadi guru profesional 2. Untuk mengetahui bagaimana ciri guru profesional 3. Untuk memahami kode etik guru 4. Untuk mengetahui bagaimana sikap guru yang profesional



1



C. Manfaat Adapun manfaat pembuatan makalah ini, yakni; 1. Menambah wawasan tentang proses menjadi guru profesional, 2. Mengetahui ciri-ciri guru profesional, 3. Mengetahui kode etik guru, 4. Mengetahui bagaimana sikap guru profesional



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Proses Menjadi Guru Profesional Para ahli pendidikan, pada umumnya memasukkan guru sebagai tenaga profesional, yaitu pekerjaan yang hana dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Berikut adalah proses guru sebagai tenaga profesional : 1. Profesionalisasi guru diawali dengan adanya niat, 2. Mengikuti proses pendidikan dan latihan dalam waktu yang relative lama, mulai dari pendidikan tingkat dasar (Sekolah Dasar-SD/ Pendidikan Anak Usia DiniPAUD), 3. Melanjut ke tingkat Pendidikan Menengah (SMP dan SMA), 4. Melanjut ke tingkat Perguruan Tinggi (Lembaga Pendidikan Tenaga KependidikanLPTK), 5. Menjalani berbagai uji kompetensi untuk membuktikan diri bahwa memang ia layak menjadi guru yang profesional, 6. Guru kembali ditantang untuk terus belajar menambahkan, mengembangkan, memperbaiki, meningkatkan, memperkaya kuantitasdan kualitas kompetensi yang dimilkinya hingga mencapai kesempurnaannya (dengan cara membaca, berdiskusi, mengikuti pelatihan, rapat, dan lainnya) hingga melakukan penelitian dan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.



3



B. Ciri-ciri Profesional Guru Dengan berpedoman pada gejala- gejala perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial, ada pihak yang berpendapat bahwa ciri keprofesionalan guru terletak pada kemampuan: 1. Menguasai subjek (kandungan kurikulum), 2. Memiliki kemahiran dan keterampian pedagogik ( mengajar dan membelajarkan), 3. Memahami perkembangan dan menyayangi peserta didik, 4. Memahami counseling pembelajaran (cognitive psychology), 5. Mahir menggunakan teknologi terkini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy dalam pidatonya mengenai Hari Guru Nasional 2018. Dikutip dari laman resmi liputan6.com . Mengemukakan bahwa ada 3 ciri guru profesional, yakni : 1. Memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik. Menurut Muhadjir, perubahan zaman mendorong guru agar dapat menghadirkan pembelajaran abad 21, yaitu menyiapkan peserta didik untuk memiliki keterampilan



berpikir



kritis,



kreatif,



inovatif,



komunikatif,



dan



mampu



berkolaborasi. 2. Guru harus saling membantu rekan sejawat guru juga hendaknya membangun kesejawatan. Bersama rekan-rekannya, guru harus terus belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman. 3. Mampu merawat jiwa sosialnya Menurut Muhadjir, guru Indonesia adalah para pejuang pendidikan yang sesungguhnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa.



C. Kode Etik Guru Guru sebagai tenaga profesional dalam bidang kependidikan, memiliki kode etik yang dikenal dengan kode etik guru Indonesia. Kode Etik Guru ini merupakan hasil kongres PGRI XIII pada 21 - 25 November 1973 di Jakarta. Sebagai tenaga profesional guru



4



memiliki kode etik yang harus dijalankan yang merupákan dasar hukum serta pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sembilan poin sesuai hasil kongres PGRI XIII yang terdiri dari: 1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membantu manusia pembangunan yang ber-Pancasila, a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masingmasing, b. Guru berusaha menyukseskan pendidikan yang serasi (jasmani dan rohani) bagi anak didiknya, c. Guru harus menghayati dan mengamalkan pendidikan moral Pancasila bagi anak didiknya, d. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila, e. Guru melatih dalam memecahkan masalah- masalah dan membina daya kreasi anak didik, agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun, f. Guru membantu sekolah dalam usaha menanamkan pengetauan keterampilan kepada anak didik. 2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing, a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan kebutuhan masing- masing anak didik, b. Guru hendaknya luas menerapkan kurkulum sesuai dengan kebutuhan anak didiknya masing- masing, c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda- bedakan jenis dan posisi sosial orang tua siswa. 3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, a. Komunikasi guru dengan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang,



5



b. Untuk berhasilnya pendidikan, guru harus mengetahui kepribadian anak didik dan latar belakang keluarganya masing- masing, c. Komunikasi guru hanya diadakan semata- mata untuk kepentingan anak didik. 4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik, a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah untuk belajar di sekolah, b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua siswa sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentinan anak didik, c. Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritikan membangun yang disampaikan orang tua siswa/ masyarakat terhadap kehidupan sekolah, d. Pertemuan dengan orang tua siswa diadakan secara teratur. 5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolah maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan, b. Guru turut menyebarkan program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat di sekitarnya, sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan penddikan dan kebudayaan di tempat, c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaharu bagi kehidupan kemajuan daerahnya, d. Guru bersama masyarakat sekitar di dalam berbagai aktivitas e. Guru mengusahakan menciptakan kerjasama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran, bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. 6. Guru



secara



sendiri



atau



bersama-sama



berusaha



mengembangkan



dan



meningkatkan mutu profesinya, a. Guru melanjutkanstudinya dengan: (1) membaca buku, (2) mengikuti lokakarya, seminar gerakan koperasi, dan pertemuan pendidikan dan keilmuan, (3) mengikuti penataran, (4) mengadakan kegiatan penelitian, 6



b. Guru berbicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya. 7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan, a. Guru senantiasa saling tukar informasi, pendapat, saling menasehati, dan bantumembantu satu sama lain, baik dalam hubungan pribadi maupun dalam penuaian tugas profesi, b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekanrekan seprofesinya dan menjunjung martabat guru, baik secara pribadi maupun keseluruhan. 8. Guru secara bersama-sama memelihara, meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian, a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan, b. Guru melakukan tugas profesional dengan disiplin dan rasa pengabdian, c. Guru berusaha menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah kepada orang tua siswa dan masyarakat, d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan dan daerahnya sebaik- baiknya. 9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. a. Guru senantiasan setia terhadap kebijaksanaan dan ketentuan- ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan, b. Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian, c. Guru senantiasa berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada siswa dan masyarakat sekitarnya, d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerahnya sebaik- baiknya.



7



D. Sikap Guru Profesional Dalam rangka menyikapi peraturan- peratuaran dan perundang- undangan yang ada serta unutk meningkatkan mutu pendidikan sebagai mana diatur dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP), maka pola tingkah laku guru yang profesional harus bersikap komitmen yang utuh terhadap: 1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang- undangan Guru



adalah



aparat



pemerintah,



karena



itu



guru



harus



mengetahui



kebijaksananapemerintah dalam bidang pendidikan terutama yang menyangkut dengan tenaga kependidikan seperti UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen), sehingga dapat melaksanakan ketentuan- ketentuan tersebut sesuai dengan hak dan kewaiban para guru. 2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi Organisasi profesi merupakan suatu sistem untuk menyepakati suatu komitmen bersama, dibentuk berdasarkan unsur- unsur anggota. Oleh karena itu seluruh anggotanya harus bertindak sesuai dengan tujuan yang ditetapkan bersama. Ada hubungan timbal balik antara anggota profesi dengan organisasi profesi dalam melaksanakan hak dan kewajiban. 3. Sikap Terhadap Teman Sejawat 1. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerja dan di luar lingkungan kerjanya, 2. Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkup kerjanya 4. Sikap Terhadap Peserta Didik Pendidikan harus dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik. Membimbing mengandung arti bersikap menentukan kea ah pembentuka manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik. 5. Sikap Terhadap Tempat Kerja



8



Iklim sekolah yang kondusif merupakan syarat mutlak terciptanya suasana yang baik terhadap penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan peningkatan produktivitas. Oleh karena itu setiap personil sekolah berkepentingan dalam suasana keharmonisan hubungan untuk menciptakan iklim yang kondusif. 6. Sikap Terhadap Pemimpin Sikap seorang guru terhadap pimpinan harus positif dalam pengertian harus bekerjasama dalam menyukseskan program- program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.



9



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Seiring dengan semakin pesatnya kemajuan jaman maka kekritisan masyarakat pun dipengaruhi sehingga kebutuhan akan pendidikan yang berkualitas sangat diharapkan. Ini selaras dengan program profesionalisasi yang dicanangkan pemerintah dimana guru diwajibkan memenuhi standar kualifikasi akademik yang telah ditetapkan pemerintah dan juga dengan adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan jaman.



B. Saran Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna serta minimnya sumber yang dimiliki oleh penulis, maka penulis akan selalu menerima kritik dan saran yang membangun untuk menjadikan tugas rutin ini menjadi lebih baik. Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan tugas rutin yang telah dijelaskan.



10



DAFTAR PUSTAKA



Andy. (2015, Januari 06). Mengenal 10 Ciri Guru Profesional dengan Tepat. Retrieved Maret



10,



2020,



from



info



dunia



pendidikan:



http://www.infoduniapendidikan.com/2015/01/mengenal-10-ciri-guru-profesionaldengan-tepat.html Hailmi, C. (2017, Januari 10). PANDUAN LENGKAP Pembelajaran Abad 21. Retrieved Maret



10,



2020,



from



Cikguhailmi.com:



http://www.cikguhailmi.com/2017/01/pembelajaran-abad-21.html Muhlison. (2014). GURU PROFESIONAL(Sebuah Karakteristik Guru Ideal Dalam Pendidikan Islam). Jurnal Darul ‘Ilmi, 46-60. Prasasti, G. D. (2018, November 25). 3 Ciri Guru Profesional Menurut Mendikbud. Retrieved



Maret



10,



2020,



from



Liputan6.com:



https://www.liputan6.com/health/read/3731693/3-ciri-guru-profesional-menurutmendikbud Rahman, M., & Amri, S. (2014). KODE ETIK PROFESI GURU Legalitas, Realitas dan Harapan: Wacana untuk Menunjang dan Menjadikan Guru Profesional. Jakarta: Prestasi Pustakaraya. Wau, Y. (2020). PROFESI KEPENDIDIKAN. Medan: UNIMED PRESS.



11