PROTEKSI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROTEKSI Pengertian Proteksi Proteksi merupakan sistem perlinduangan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahan kepada pekerja. Proteksi ini dengan memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan, maupun keselamatan fisik bagai pekerja sehingga pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningaktan nilai tambah perusahaan. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keharusan bagi perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perudang – udangan. Dalam melaksanakan program proteksi, banyak perusahaan bekerja sama dengan perusahan asuransi yang memberikan peranggungan terhadap kemungkinan timbulnya masalah kesehatan, financial atau masalah lainnya yang dihadapi atau dialami oleh pekerja dan kelurganya di kemudian hari. Praktisnya, pemberian proteksi ini kualitasnya tidak sama diantara masing – masing pekerja, tergantung dari kedudukan dan tangguang jawab mereka masing – masing . 



Faktor – Faktor Yang Menentukan Proteksi Pemberian proteksi diantara masing – masing karyawan dipengaruhi oleh



berbagai Faktor yaitu :  Responsibility ( Tanggung Jawab) Semaikin tinggi jabatan seorang karyawan dalam suatu perusahan, semakin besar pula tanggung jawab yang diembannya. Seorang CEO, sebagai pimpinan tertinggi dalam perusahaan, mengeban tanggung jawab paling besar terhadap kelangsugan usaha perusahan. Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban oelh seorang, semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh perusahaan. Sebagai contoh, Seorang Manager Treasury atau Branch Manger pada Bank memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi dari pada Dealer yang bertugas di Dealing Room. Oleh karena itu, tingkat proteksi yang diberikan oleh perusahaan



1



kepada Manager Treasury atau Branch Manager lebih tinggi dari Dealer, Mislanya dari Kualitas tunjangan kesehatan.  Skill (Keahlian) Untuk kelangsungan usaha perusahaan, perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian khusus. Misalny, untuk bidang informasi, perusahaan membutuhkan tenaga akhli dibidang informasi teckhnologi yang menguasai teknologi computer. Keahlian mereka sangat spesifik, sehingga untuk mempertahankan agar mereka tetap bekerja di perusahaan tersebut, perusahaan menerapkan program proteksi yang layak dan bahkan kadang – kadang diatas rata – rata yang mampuh diberikan pesaing. Program proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus akan lebih tinggi dibangingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian khusus, misalnya pekerja administrasi  Mental Effort (kerja Otak / Mental) Karyawan yanglebih mengandalkan kemapuan kerja otak atu mental, misalnya analis, programmer, marketer, atau akuntan. Kelas pekerja seperti ini sering disebut dengan “White Collar” kelas pekerja ini biasanya memeperoleh tingkat proteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas pekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar)  Physical Effort (Kemampuan Fisik) Karyawan yang lebih mengandalakan kekuatan fisik (Blue Collar), misalnya satuan pengaman (Satpam), petugas kebersihan atau pekerja bangunan. Biasanya proteksi yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka lebih difokuskan dalam bentuk perlindungan atas keselamatan kerja.  Work Condition (Kondisi Kerja) Kondisi kerja yang diharapkan oleh pekerja untuk satu bidang industri sering kali berbeda. Sebagai contoh, kondisi kerja bagi pekerja dibidang perminyakan, yang bekerja di lepas pantai akan berbeda dengan kondisi kerja di darat. Semakin berat kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan.  Government Rule (Peraturan Pemerintah) Pemerintah sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan pengusaha atau perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sebagai contoh, pemerintah mengaharuskan



2



perusahaan memberikan perlindungan bagi pekerja melalui jaminan asuransi tenaga kerja atu yang dikenal dengan jamsostek. Melalui jaminan asuransi tersebut, pekerja yang di PHK, pekerja yang mengalami kecelakaan selama bekerja, atau yang sakti akan memperoleh santunan yang layak dari pihak asuransi. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja.  Santunan Sebagai Proteksi  Peranan Imbalan Tidak Langsung  Pemberian Jaminan Asuransi a. Asuransi Kesehatan b. Asuransi Medis c. Perawatan Yang Diatur d. Jenis kesehatan Lain seperti :  Asuransi penglihatan Perawatan mata yang mencakup pengujian dan kacamata adalah suatu jenis jaminan yang sedang berkembang.  Gigi Polis asuransi gigi lingkupnya cenderung menjadi kecil. Di samping sudah dikurangi oleh ketentuan asuransi perusahaan.  Kesehatan mental Jaminan asuransi kesehatan mental adalah untuk membayar psikiater oleh penyuluhan (konseling). Walaupun kebanyakan polis mempunyai batas khusus, kelihatannya ini cenderung akan menjadi asuransi kesehatan mental yang diadakan oleh perusahaan. Asuransi Jiwa Asuransi Karena Ketidak mampuan Fisik atau Mental Karyawan. Jaminan Asuransi Lain Jaminan Keamanan Karyawan Program nonasuransi yang dapat diadopsi oleh perusahaan adalah : a. Jaminan Terhadap Pendapatan Atas Pekerjaan b. Jaminan Pensiun  Masa Persiapan Pensiun  Lembaga Dana Pensiun  Tujangan Berupa Istirahat Kerja e. f. g. h.



Beberapa bentuk Istirahat Kerja adalah : 1. Istirahat Selama Jam Kerja 2. Cuti Sakti



3



3. Cuti dan Liburan 4. Bebas Dari Kejadiran  Ekonomi Industri disektor Model Baju, Alasan mengapa proteksi diberikan dalam model baju karena bermacam kurva horisontal P1 S’. (ingat bahwa bagi suatu “negara kecil” kurva penawaran imfornya adalah horisontal). Kalau seandainya ada perdagangan bebas, maka dari konsumen dalam negeri, kurva yang di hadapi oleh mereka berubah, tidak lagi dari GS, tetapi garis patah GAS’. Mengapa demikian ? sebabnya adalah bahwa bagian dari kurva penawaran dalam negeri yang terletak diatas letak penawaran luar negeri (imfor) tidak penting bagi konsumen. Dalam gambar diatas, garis ABIS tidak lagi relevan bagi konsumen, sebab harga penawarannya lebih tinggi dari harga barang impor. Pada garis ini, produsen dalam negeri hanya bersedia menjual barangnya dengan harga di atas harga barang impor. Kalau barang dalam negeri dan barang impor mempunyai kualitas yang sama, maka tentunya tidak ada konsumen yang mau membeli barang dalam negeri karena barang impor lebih murah.



4



 Bentuk-bentuk Proteksi  Tarif Biaya Masuk Gambar 1. Grafik pengaruh tarif dan bea masuk. No. Sebelum Ada Tarif Setelah Ada Tarif 1. Harga setinggi OP Harga setinggi OP1 2.



Jumlah



produksi Jumlah



produksi Produksi



3.



negeri



sebesar OQ2 barang Jumlah barang di Jumlah barang di pasar



dipasaran/ permintaan pasaran/



4.



dalam



negeri meningkat Q1Q2



dalam negeri sebesar dalam OQ1 Jumlah



Akibat Harga naik sebesar P P1



turun sebesar Q3Q4



konsumen OQ4



permintaan



Impor barang Q1Q4



konsumen OQ3 Impor barang Q2Q3



Impor barang turun Q3Q4



Tarif digolongkan menjadi: i. Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang ii.



diangkut manusia ke Negara lain. Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barangbarang yang melalui wilayah suatu Negara dengan ketentuan bahwa



iii.



barang tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah Negara lain. Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam custom area suatu Negara dengan ketentuan







bahwa Negara tersebut sebagai tujuan akhir. Pelarangan Infor Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang tertentu atau produk asing (ke dalam pasar domestik) ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi. Menurut Dijen KPI Kemendag (2011), ada tiga sasaran kebijakan larangan impor, yaitu:



1. Kebijakan Larangan Impor Berorientasi Lingkungan Hidup,



5



2. Kebijakan Larangan Impor Untuk Melindungi Industri Dalam Negeri, dan 3. Menjaga Balance of Payments. Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam negeri. Gambar 2. Kebijakan pelarangan impor. No Sebelum Larangan Setelah



Larangan Akibat



. 1.



Impor Harga setinggi OP1



2.



P1 P2 Jumlah produksi dalam Jumlah produksi dalam Produksi negeri sebesar OQ1



3.



Jumlah



Impor Harga setinggi OP2



negeri sebesar OQ2



barang Jumlah



barang



dipasaran/ permintaan pasaran/ konsumen OQ3 Impor barang Q1Q3



4.







Harga naik sebesar



negeri Q1Q2 di Jumlah



dalam meningkat barang



di



permintaan pasar turun sebesar



konsumen OQ2



Q2Q3



Kuota Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu atau kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah barang



yang



diperdagangkan.



Sama



halnya



tarif,



pengaruh



diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat



6



melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.



Gambar 3. Kebijakan kuota atau pelarangan impor. No Sebelum ada kuota Setelah ada kuota



Akibat



. 1.



Harga naik sebesar P



2.



Harga setinggi OP1 Jumlah



Harga setinggi OP2



P1 produksi Produksi



produksi Jumlah



dalam



dalam negeri sebesar dalam negeri sebesar negeri 3.



OQ1 Jumlah



OQ2 barang Jumlah



barang



dipasaran/ permintaan pasaran/ 4.



konsumen OQ4 Impor barang Q1Q4



Q1Q2 di Jumlah



meningkat barang



di



permintaan pasar turun sebesar



konsumen OQ3 Impor kuota Q2Q3



Q3Q4 Impor barang turun Q3Q4



Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya: a) mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain; b) untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup; c) untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri. Dan yang menyangkut dalam kuota diatas misalnya kuota handphone bahkan kuota tentang handphone yang di imfor dari luar negeri maupun dalam negeri seperti ilustrasi dibawah ini :



7







Subsidi Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:  Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu,  Subsidi per unit produksi.



Sebagai gambaran dampak kebijakan ini dapat dilihat dalam Gambar 4. berikut



8



ini. Gambar 4. Pengaruh kebijakan subsidi. Misalnya pada BBM yang kita gunakan setiap harinya







Alasan Pengenaan Tarif Secara umum ada tiga kelompok alasan mengenaipengenaan tarif, yaitu : 1) Alasan-alasan



yang



secara



ekonomis



dipertanggung- jawabkan kebenarannya, 2) Alasan-alasan yang secara ekonomis



tidak ada



bisa unsur



kebenarannya dalam keadaan-keadaan tertentu, 3) Alasan-alasan nonekonomis yang tidak bisa diuju hanya dengan logika ekonomi. Contoh dari alasan-alasan yang secara logika ekonomis tidak benar diantaranya sebagai berikut: Dalam negeri sudah bisa memproduksi, Agar uang tetap beredar, Negara lain juga mengenakan tarif,



9



Menyamakan harga barang imfor dengan biaya produksi dalam







negeri, Tarif biaya, Penerimaan negara, dan Tarif memperbaiki dasar penukaran. Melindungi imfor dari luar negeri maka pemerintah mengenakan kebijakan Impor yang maksudnya,kegiatan impor di satu pihak sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi di lain pihak dapat merugikan perkembangan industri dalam negeri. Agar tidak merugikan produk dalam negeri diperlukan adanya kebijakan impor untuk melindungi produk dalam negeri (proteksi) dengan cara berikut. a) Pengenaan Bea Masuk Barang impor yang masuk ke dalam negeri dikenakan bea masuk yang tinggi sehingga harga jual barang impor menjadi mahal. Hal ini dapat mengurangi hasrat masyarakat membeli barang impor dan produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor b) Kuota Impor Kuota impor merupakan suatu kebijakan untuk membatasi jumlah barang impor yang masuk ke dalam negeri. Dengan dibatasinya jumlah produk impor mengakibatkan harga barang impor tetap mahal dan produk dalam negeri dapat bersaing dan laku di pasaran. c) Pengendalian Devisa Dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli. d) Substitusi Impor Kebijakan mengadakan substitusi impor ditujukan untuk mengurangi



ketergantungan



terhadap



luar



negeri



dengan



mendorong produsen dalam negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang diimpor dari luar negeri. e) Devaluasi



10



Kebijakan



berupa



devaluasi



merupakan



kebijakan



pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Misalnya: 1US$ = Rp8.000,00 menjadi 1USS$ = Rp 10.000,00. Dengan devaluasi dapat menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, dihitung dengan mata uang dalam negeri, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.  Industri yang menyusut



Contohnya pada produksi industri logam dasar Banten enyusut paling parah Kinerja produksi manufaktur skala mikro dan kecil (IMK) di Provinsi Banten selama triwulan III/2015 turun 1,63% secara year on year. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kinerja produksi industri manufaktur sedang dan besar yang tumbuh 2,40%. Di setor IMK ada tiga bidang usaha yang mendorong terjadinya penurunan produksi, yaitu logam dasar, pengolahan kulit dan alas kaki, serta pakaian jadi. Badan Pusat Statistik (BPS) Banten melansir penurunan produks industri logam dasar 17,64%; industri pengolahan kulit, barang dari kulit, dan alas kaki minus 16,30%; sedangkan industri pakaian jadi 13,71%. Kepala BPS Banten Syech Suhaimi menyebutkan kendati demikian tetap ada industri yang mengalami pertumbuhan, di antaranya pengolahan minuman



11



serta bahan kimia dan barang dari bahan kimia. “Minuman minus 24,48%, kimia turun 21,39%,” katanya, Rabu (4 November 2015). Sementara itu dalam kurun waktu triwulanan kondisinya serupa, ada penurunan 1,30% dibandingkan triwulan kedua tahun ini. Industri pakaian jadi menjadi sektor IMK yang mengalami penyusutan produksi terparah sebesar 6,65%. Suhaimi menjelaskan sektor yang produksinya tumbuh terutama dialami tiga bidang. Pertama industri minuman meningkatn 29,51%, kedua percetakan dan reproduksi media rekaman 15,44%, serta ketiga industri barang galian nonlogam sebesar 9,52%.  Industri Anak-anak yang Baru Bertumbuh



Saat ini banyak tumbuh industri berbasis teknologi digital atau multimedia



seperti



animasi



yang



banyak



dikerjakan



oleh



anak



muda. Perkembangan industri animasi sudah semakin meluas dan semakin banyak animator Indonesia yang handal dalam membuat film animasi,”



12



Menurut Gati,film animasi saat ini telah berkembang sesuai dengan kebutuhan penggunanya, tidak semata untuk hiburan, melainkan juga untuk kepentingan promosi pelaku usaha maupun penyampaian informasidi kalangan pemerintah dan swasta. “Bahkan banyak film animasi asing, termasuk yang beredar di Indonesia, ternyata dibuat oleh animator Indonesia. Ini menunjukkan kualitas animator kita mampu bersaing dengan animator dari luar negeri,” ujarnya. Kemenperin Gelar Lomba Desain Tenun di Sail Selat Karimata 2016 Gati juga menjelaskan, Direktorat Jenderal IKM Kemenperin telah melakukan pembinaan kepada para animator dalam negeri untuk peningkatan kompetensi. “Pada tahun 2016, kami mengadakan bimbingan teknis untuk IKM animasi di Cimahi dengan jumlah 20 peserta,” tuturnya. Selanjutnya, pada tahun 2017, pihaknya akan menjalankan program penumbuhan dan pengembangan IKM animasi melalui inkubator dengan dorongan bantuan peralatan dan bimbingan teknis. “Tahun depan, kami juga mengadakan lomba animasi untuk mempromosikan Sail Sabang,” lanjut Gati.  Kompetisi iklan animasi Kegiatan baru yang telah dilakukan Ditjen IKM Kemenperin dalam menggunakan teknologi multimedia terutama animasi sebagai media promosi adalah dengan mengadakan “Kompetisi Ide Iklan Animasi Kain Tenun Nusantara” yang dilaksanakan pada Juni-Juli 2016 di Jakarta. "Ketentuan lomba tersebut yaitu dengan menunjukkan kreativitas membuat iklan selama satu menit yang memberikan informasi tentang kain tenun nusantara," kata Gati. Lomba tersebut diminati banyak animator lokal dan telah melalui proses penjurian yang menghasilkan tiga pemenang. “Ide iklan animasi yang mendapat Juara I dibuat oleh Joko Susilo dengan tema Baju Baru Dari Ibu, yang menceritakan tentang seorang anak di Kalimantan Barat yang sangat tertarik dan mencintai produk kain tenun Kalimantan yang dibuat oleh masyarakat setempat,” papar Gati. Iklan film animasi kain tenun nusantara tersebut akan ditayangkan pada puncak acara Sail Selat Karimata pada 15 Oktober 2016 di



13



Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Kerja. “Selain itu iklan film animasi tersebut juga akan ditayangkan di beberapa stasiun televisi daerah sebagai bentuk iklan layanan masyarakat yang bersifat mengedukasi serta mengajak masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri dengan mulai menggunakan kain tenun sebagai pakaian sehari-hari,” tegas Gati. Di samping itu, Gati menyampaikan, besarnya potensi nilai ekspor tenun ikat pada tahun 2015 mencapai 2,6 juta Dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan jumlah sentra IKM tenun mencapai 368 sentra yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Gati, industri sandang, merupakan salah satu derivat industri nasional yang perlu dibina secara komprehensif, terpadu, fleksibel dan applicable melalui penggerakan SDM, pendidikan, desain, mutu, packaging,



branding,



pengembangan



pasar,



proses supply



chain,



perlindungan HKI, koordinasi antar instansi terkait, sumber informasi yang mudah diakses dan lain sebagainya. Salah satu komponen industri sandang yang saat ini sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian adalah tenun tradisional atau yang juga dapat disebut tenun nusantara.  Contoh Industri yang Dilindungi Industri Logam Harus Dilindungi



Industri logam merupakan salah satu industri dasar yang menunjang produksi barang modal yang menopang industri lainnya. Dengan logam sebagai bahan baku utama, industri ini diakui memiliki peran terhadap pengembangan industri nasional.



14



"Mencapai hingga 85 persen, komponen utama dari peralatan atau mesin yang digunakan dalam kegiatan industri terus disuplai oleh industri logam. Maka industri ini harus dilindungi dari gempuran impor," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin pada sambutan pembukaan Pameran Produk Industri Material Dasar Logam di Plasa Pameran Industri, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (23/6). Posisi industri ini sebagai pendukung industri lainnya juga diperkuat dengan pertumbuhan industri material dasar logam sebesar 5,89 persen sepanjang tahun 2014. Sementara itu, untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku, Kementerian Perindustrian telah mendukung program pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal. Potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah dan belurn dimanfaatkan secara optimal, juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk. "Beberapa industri nasional telah memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan ekspansi dan investasi," Saleh Husin juga menegaskan, pemerintah terus menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri khususnya industri material dasar logam. Strateginya, dengan program Peningkatan Penggoi-naan Produk Dalam Negeri (P3DN). "Melalui program P3DN, pemerintah memberikan dukungan agar mampu menjadi pemicu untuk meningkatkan penggunaan produk logam dalam negeri, terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN," Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri dan memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Salah satu bentuknya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri pada kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD.



15



Sementara itu, untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku, Kementerian Perindustrian telah mendukung program pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal. "Prospek industri logam nasional di masa mendatang sangat baik, dilihat dari sisi demand yang seharusnya direspon dengan meningkatkan suplai melalui optimalisasi utilisasi maupun investasi b'aru," tutur Menperin. Potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal, juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk. Beberapa industri nasional telah memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan perluasan. "Oleh karena itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia," tegas Menperin. Pameran bertema "Promosi Kemampuan Industri Material Dasar Logam Hilir" digelar di Plaza Pameran Kemenperin. Sebanyak 32 perusahaan logam hilir berpartisipasi, beserta Balai Besar Logam & Mesin (BBLM) dari Kementerian Perindustrian dan Balai Pengembangan Teknologi IKM Logam dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.Ajang itu didukung oleh para anggota asosiasi Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), Asosiasi Produsen Aluminium Ekstrusi Indonesia (APRALEX), Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (APKABEL), Asosiasi Produsen Kompor Gas Indonesia (APKOGI), dan Asosiasi Industri Tabung Baja (ASITAB). Pada kesempatan itu, Menperin memberikan apresiasi kepada para peserta dan pihak-pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pameran Produk Industri Material Dasar Logam. "Diharapkan, melalui eventini, masyarakat mengetahui kemampuan industri logam di dalam negeri dan menyadari akan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk memajukan industri logam nasional,"



16