Rangkuman Seminar KMB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERAN HIPMEBI DALAM MEWUJUDKANINDONESIA SEHAT DAN SDGs Ns. Sunardi, M.Kep.,Sp.KMB Ketua Umum HIPMEBI Himpunan PerawatMedikal Bedah Indonesia (HIPMEBI)    



Badan kelengkapan OP (PPNI) terkait dengan keilmuan Keperawatan Medikal Bedah Organisasi adalah sebagai wadah yang bersifat statis atau organisasi sebagai organ dinamik yang selalu berkembang sesuai tuntutan kebutuhan (Swansburg,1999) Organisasi profesi adalah kumpulan individu yang mempunyai karakteristik pekerjaan yang sama dan secara bersama mencapai tujuan Membina anggota/himpunan.



Millenium Development Goals (MDGs) “komitmen Negara terhadap rakyat Indonesia dan komitmen Indonesia kepada masyarakt global”  Suatu kesepakatan dan kemitraan global untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat ditunjukkan oleh paket berisi tujuan yang mempunyai batas waktu dan target terukur  Komitmen Indonesia mencapai MDGs adalah komitmen meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ketercapaian MDGs  Beberapa indicator MDGs secara nasional telah tercapai. Kinerha ini perlu terus di pertahankan.  Sebagian besar target MDGs secara nasional diperkirakan akan tercapai (on track). Untuk mencapai target 2015, perlu peningkatan kinerja. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030/Sustainable Development Goals (SDGs)  Disebut juga dengan Global Goals  Terdiri dari : 17 goals/tujuan, 169 target, 220-300 indikator.



Dampak yang diharapkan SDGs  Pengurangan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan yang merata, mata pencaharian keperjaan layak  Akses merata kepada pelayanan dan jaminan social  Keberlanjutan lingkungan dan mempertinggi ketahanan terhadap bencana  Pemerintahan yang ditingkatkan kualitasnya dan akses yang merata kepada keadialan bagi semua orang. Gizi dalam rangka SDGs Tujuan #2: mengahiri kelaparan mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan gizi, serta mendorong pertanian yang berkelanjutan.  Unfinishing business untuk melanjutkan pembangunan gizi



 



Pada SDGs diarahkan pada solusi berkelanjutan yaitu peningkatan akses pangan produktid pertanian. Melalui inovasi strategi, termasuk implementasi perpres 42 Tahun 2013 dan kesepakatan INC2 menuju target WHA 2015.



Kesehatan dalam rangka SDGs  Menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia  Seluruh isu kesehatan diintegrasikan dalam satu tujuan (nomor 3). Upaya pencapaian harus terintegrasi.



12 Indikator Keluarga Sehat  Keluarga mengikuti KB  Ibu bersalin di Faskes  Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap  Bayi diberi ASI ekslusif selama 5 bulan  Pertumbuhan balita dipantau tiap bulan  Penderita TB paru berobat sesuai standar  Penderita hipertensi berobat teratur  Gangguan jiwa berat tidak ditelantarkan  Tidak ada anggota keluarga yang merokok  Keluarga mempunyai akses terhadap air bersih  Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban yang sehat  Sekeluarga menjadi anggota JKN/askes Peran HIPMEBI  HIPMEBI focus pada kesehatan orang dewasa  HIPMEBI berkontribusi terwujudnya Indonesia Sehat mulai dicanangkan MDGs dan program GERMAS  Kontribusi HIPMEBI dilakukan langsung pada kegiatan program maupun tidak langsung memiliki dampak terhadap terwujudnya program.  Kontribusi HIPMEBI-Pelayanan Kesehatan 1. Aktif dalam penyusunan kebijakan bersama pihak terkait 2. Aktif mensosialisasikan MDG, SDGs dan saat ini Germas pada pertemuan-pertemuan (Kongres,Raker) Nasional 3. Kontribusi dalam kegiatan Gizi Nasional. Kontribusi HIPMEBI-DIKLAT Keperawatan  Mengadakan seminar-seminar tentang kesehatan dan keperawatan  Aktif kontribusi dalam penyusunan standar kompetensi perawat  Mengadakan diklat di Rumah Sakit (RS Binaan, 2012-2018)  Penyusunan Kurikulum pelatihan dasar keperawatan (kolegium KMB).



PENATAAN JENJANG KARIR DAN UJI KOMPETENSI BAGI KENAIKAN FUNGSIONAL PERAWAT MEDIKAL BEDAH Permenkes RI No 40 Tahun 2017 & Permenkes No. 18 Tahun 2017 Paulus Subiyanto, M.Kep., Sp. KMB Ketua Hipmebi DIY AD PPNI Bagian kedua : Badan Kelengkapan PPNI Pasal 18 1. Badan kelengkapan PPNI terdiri dari ikatan/himpunan sesuai cabang keilmuan keperawatan dan dapat dibentuk badan lain yang dipandang perlu (pasal 18 ayat 1) 2. Ikatan dan Himpunan tidak memiliki badan hukum tersendiri dan menginduk kepada hukum PPNI 3. Ikatan dan Himpunan dalam melakukan kerja sama dengan pihak lain diwajibkan melalui PPNI 4. Ikatan dann Himpunan menjadi elaksana kerjasama PPNI dengan pihak lain sesuai substansi yang terdapat dalam kerjasama tersebut 5. Ikatan dan Himpunan ditingkat pusat bertanggung jawab kepada PPNI pusat



ART PPNI Pasal 57: Kewenangan Ikatan dan Himpunan Ikatan dan Himpunan berwenang untuk : a. Membina anggota ikatan dana tau Himpunan b. Memberikan masukan kepada PPNI untuk pengembangan profesi; dan c. Menjadi pelaksana kerjasama antara PPNI dan pihak lain dalam wilayah kerja Ikatan dana tau Himpunan Pengertian Membina dan Mengembangkan Profesi Membina : usaha/tindakan/kegiatan untuk meperoleh hasil(kepribadian) yang lebih baik untuk membentuk perawat medical bedah yang memiliki nilai-nilai moral dan etika yang mulia/luhur serta disiplin profesi yang tinggi Mengembangkan : mengelaborari, menggarap, mengerjakan secara tekun dan cermat serta menjadikan semakin maju/dikenal/besar/berpengaruh untuk meningkatkan kapasitas/kompetensi professional perawat medical bedah.



Persyaratan Sisttem jenjang Karir Profesional Perawat Klinis ( Pendidikan Formal dan Pendidikan Berkelanjutan Berbasis Kompetensi/sertifikat) Pendidikan Berkelanjutan Berbasis Kompetensi (sertifikasi)



1. Perawat klinis 1 (PK 1) Perawat klisis 1 (novice) memiliki latar belakang D-III keperawatan dengan penglaman kerja 1 tahun dan menjalani masa klimis level 1 selama 3-6 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 1 tahun dan menjalani masa klinis level 1 selama 2-4tahun. Perawat klinis harus mempunyai sertifikat pra klinis. 2. Perawat klinis II Perawat klinis II (advance beginner) memiliki latar belakang D-III keperawatan dengan pengalam kerja ≥ 4tahun dan menjalani masa klinis level II selama 6-9 tahun atau NErs dengan pengalaman kerja ≥ 3 tahun dan menjalani masa klinis level II selama 4-7 tahun. Perawat klinis II harus mempunyai sertifikat PK I. 3. Perawat klinis III Perawat klinis III (competent) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 10 tahun dan menjalani masa klinis level III selama 9-12 tahun atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 7 tahun dan menjalani kasa klinis level III selama 6-9 tahun. Perawat klinis III harus memiliki sertifikat PK II dn sertifikat teknikal. 4. Perawat Klinis IV Perawat klinis IV (proficient) memiliki latar belakang D-III Keperawatan dengan pengalaman kerja ≥ 19tahun dan menjalani masa klinis level IV sempai memasuki masa pension atau Ners dengan pengalaman kerja ≥ 13 tahun dan menjalani maza klinis IV selama 9-12 tahun. Perawat Klinis IV harus mempunyai sertifikat PK III serta sertifikat teknikal II. 5. Perawat klinis V Perawat klinis V (Expert) memiliki latar belakang Ners dengan pengalaman kerja ≥ 22 tahun dan masa klinis level V sampai memasuki usia pension. Perawat klinis V harus mempunyai sertifikat PK IV serta sertifikat teknikal II. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTNG PENYELENGGARA UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSONAL KESEHATAN Pasal 1 Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu prosesuntuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan stingkat lebih tinggi.



Materi Uji Materi Uji Kompetensi jabatan fungsional kesehatan mengacu pada butir kegiatan jenjang jabatan yang sedang dipangku dan jenjang yang akan dipangku sesuai dengan peraturan perundangan. (Permenkes Nomor 18 tahun 2017).



Metode Uji Kompetensi Dapat berupa : a. Portopolio (wajib) b. Uji Tulis



c. Uji lisan d. Uji Praktik



Komponen Utama Bukti Pelayanan/asuhan : Penilaian komponen pelayanan/asuhan ini mengacu dari butir kegiatan jabatan fungsional Sertifikat Diklat : sertifikat/piagam pendidikan dan pelatihan dapat dinilai apabila:  



Materi diklat memiliki relevansi dengan jabawan fungsional yang dipangkunya Durasi diklat sekurang-kurangnya 30 JPL.



PKB Perawat Indonesia ( PPNI) 1. Penyelenggara PKB Perawat: OP ( PPNI< ikatan/himpunan Perawat seminat), Diklat di RS, lembaga Diklat di perguruan tinggi, Lembaga diklat mandiri. 2. Lembaga diklat agar berkualitas harus memiliki sertifikat MOT dan terakreditasi. 3. Lembaga Sertifikasi KMB 4. Non PPNI 5. Berkas/materi berup program pelatihan yang harus terakreditasi sesuai aturan yang berlaku. Bentuk PKB Perawat Indonesia 1. 2. 3. 4.



Kegiatan praktik professional (wajin 1 SKP / tahun) Kegiatan ilmiah L mengikuti seminar/temu ilmiah worshop atau lokakarya, dan pelatihan Pengembangan ilmu pengetahuan Pengabdian masyarakat.



Sertifikat 1. Sertifikat kehadiran (certificate of attendace) 2. Sertifikat keahlian (certificate of competence)



Akreditasi 







Akreditasi adalah pengakuan terhadap suatu lembaga dan program pelatihan keperawatan yang menunjukan bahwa lembaga atau program pelatihan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh PPNI. Akreditasi lembaga dan program pelatihan dilakukan oleh PPNI Pusat bersama Himpunan/ikatan terkait dengan melibatkan pengurus provinsi.



Akreditasi lembaga pelatihan : Setiap lembaga pelatihan keperawatan diharapkan memenuhi kriteria standar penyelenggara pelatihan keperawatan yang meliputi;



Standar 1 : Organisasi dan Administrasi Standar 2 : Sumbar Daya Manusia Standar3 : Peserta Pelatihan Standar 4 : Rancangan Program Pendidikan Standar 5 : sumber Materi/bahan dan Fasilitas Standar : Catatan dan Laporan Standar 7 : Evaluasi.



TERAPI KOMPLEMENTER DAN ALTERNATIF UNTUK PENYAKIT KRONIS Dr Heny Suseani Pangestuti, SKP., M.Kes



CAM  



Complementary alternative Medicine Complementary and alternative medicine (CAM) are labels used to describe diverse medical and healthcare system, practices, and products that are not generally considered part of conventional (Wastern or allophatic) medicine (NCCAM, 2008)



Alasan menggunakan   



Merasa frustasi dengan penyakitnya Kepercayaan Waktu yang singkat



Alasan penggunaan  



Penderita menggunakan obat tradisional ataupun alternative sebgai pengganti obat yang diberikan dokter Penggunaan obat alternative ini merupakan inisisatif dari partisipan sendiri, karena khawatir efek dari obat kimia (Pangusti, 2015)



Fakta 2/3 pengguna CAM tidak membutuhkan dokter/petugas kesehatan tentang terapi yang digunakan (Briggs,2007) Biaya yang dikeluarkan 2007, United State: $33.9 billion dollars untuk berobat ke praktek CAM atau membeli produk CAM. Pengguna CAM di Dunia   



WHO (2002) CIT. Debas,2006: Obat alternative : 40% populasi, 70 % populasi pedesaan. 23,393 adults (NHIS, 2007).



CAM in the World 4 of 10 adults (38.3%) and 11.8% of children under age 18 had used CAM therapis in the last 12 months (Barnes, Bloom & Nahin, 2008) CAM in Indonesia 



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 103 tahun 2014.







Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galentik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat (pasal 1 ayat 4).



CAM in holistic Nursing Practice  Categorized  Mind-body  Body-movement  Energetic-touch  Spritual  Nutrional  Other methodologies



NIC Domain 1: Physiological : basic Classes E : Physical comfort promotion Intervention :       



Acupressure Aromatheraphy Heat/cold application Massage Progressive Muscle relaxation Therapeutic touch Transcutaneus electrical stimulatin (TENS)



CAM pada penyakit kronis-HIV  



Pasien dating dengan HIV menggunakan terapi CAM untuk mengatasi gejala-gejala yang muncul. Penelitian untuk menguji efek pengobatan China untuk mengobati gejala-gejala yang berhubungan dengan nutria yang tidak adekuat pada pasien HIV seperti kelelahan, mual, muntah, nyeri, susah menelan, gangguan sensasi rasa dan diare.



CAM pada penyakit kronis-stroke 



Tidak ada bukti yang jelas dari penggunaan obat herbal tradisional dari Cina dan akupuntur sehingga tidak dirkomendasikan sebagai terapi untuk stroke (National Stroke Foundation Australia, 2010)







Penelitian pada 6 penderita stroke yang menggunakan terapi kompementer pijat Thai dan herbal didapat bahwa kondisi fisik pasien tidak membaik seperti perkiraan peneliti( penelitian van der Riet, Dedkhard dan Srithong, 2011)



CAM pada penyakit kronis-hipertensi   



Penelitian efek samping obat CAM pada 2180 pasien hipertensi. Dewasa diatas 65 tahun Penggunaan CAM : makanan kesehatan, suplemen herbal, terapi relaksasi Penggunaan CAM berhubungan dengan rendahnya kepatuhan pada pengobatan hipertensi pada responden berkulit hitam, tapi tidak pada yang berkulit puth (Krousel-Wood et al., 2010)



CAM pada penyakit kronis-cancer Systematic Review dari 66 penelitian klinis :   



Penggunaan terapi biofield (Reiki, therapeutic touch, and healing touch) pada individu dengan berbagai kondisi kronik Moderate evidence (level 2) for positive effect acute cancer pain. Conflicting evidence for longer term pain, cancer-related fatigue, qulity of life, and physiologic of the relaxation response.



Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi  



Puskesmas/Rumah Sakit yang menyelenggarakan kesehatan tradisional. Poster tentang obat tradisional di salah satu Puskesmas di Thailand.