Refleksi Pendidikan Konservasi Melalui Implementasi Dan Evaluasi 3 Pilar Konservasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Refleksi Pendidikan Konservasi Melalui Implementasi dan Evaluasi 3 Pilar Konservasi



Abstrak Konservasi memililki peran strategis dalam upaya penyelamatan bumi dari kehancuran. Kebutralan dan kerakusan umat manusia dalam mengeksplorasi bumi menambah derita panjang bagi keseimbangan alam. Berbagai kerusakan moral dan sumber daya alam serta lingkungan membuat bumi makin ―gerah‖ untuk ditempati oleh umat manusia. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui refleksi pendidikankonservasi melalui implementasi dan evaluasi tiga pilar konservasi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu menggunakan literature review. Kesimpulannya yaitu perwujudan refleksi pendidikan konservasi melalui implementasi dan evaluasi tiga pilar konservasi yaitu adanya pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan yang berwawasan konservasi. Kata kunci : konservasi, pendidikan, refleksi



Pendahuluan Manusia merupakan salah satu unsur yang berpengaruh dalam lingkungan, yang dapat memberi perubahan melalui perilakunya. Perubahan yang diakibatkan dapat berupa kerusakan lingkungan seperti pemanasan global, hujan asam, penipisan lapisan ozon, dan penurunan keanekaragaman hayati. Kerusakan lingkungan tersebut disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak seimbang. Untuk mengatasi kerusakan lingkungan dengan cara menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan salah satu masalah global yang perlu mendapatkan penanganan secara serius serta berkelanjutan. Konferensi Stockholm yang dhhiselenggarakan pada tahun 1972



pembelajaran tentang lingkungan menjadi fokus utama dan diprioritaskan dalam dunia pendidikan. Konferensi dilanjutkan dengan adanya deklarasi Tbilisi pada tahun 1976 yang disepakati bahwa pendidikan lingkungan dengan tujuan utama untuk membentuk manusia-manusia yang memiliki kecakapan literasi lingkungan dalam mengatasi krisis lingkungan global yang semakin parah (Muhkyati, 2015). Kesadaran dan kepedulian manusia terhadap lingkungan tidak dapat tumbuh begitu saja secara alamiah, namun harus diupayakan pembentukannya melalui pendidikan lingkungan hidup atau pendidikan konservasi. Perguruan tinggi lembaga pendidikan tinggi dan tempat penyiapan sumber daya manusia mengusung pendidikan konservasi dalam membentuk sikap dan karakter peduli terhadap lingkungan pada mahasiswa. Pendidikan konservasi menjadi pondasi penting bagi pengembangan intelektual, keterampilan, sikap, dan memotivasi mahasiswa untuk saling menghargai hubungan antara sesamanya dan dengan lingkungan hidupnya. Pembahasan Pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya meliputi penggalian, pemeliharaan, penyemaian, dan pemberian daya hidup etika, seni, dan budaya lokal melalui pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan unsur-unsurnya. Pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada civitas akademika untuk menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi. Pilar kaderisasi konservasi di perguruan tinggi sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab I pasal 1 menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan,



kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan (Anonim, 2009). Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah terjadinya harmoni atau keselarasan antara hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan Tuhan. Manusia sebagai pusat pembangunan berkelanjutan, oleh karena itu penting ditanamkan nilai-nilai yang dapat mendorong terciptanya masa depan yang lebih berkelanjutan. Nilai-nalai yang dimaksud adalah menghargai nilai-nilai dan hak-hak manusia dan komitmen terhadap keadilan sosial dan ekonomi; menghargai hak-hak asasi manusia generasi



mendatang;



peduli



pada



kehidupan



komunitas



dengan



keanekaragamannya; serta komitmen untuk membangun toleransi budaya lokal dan global, perdamaian, dan non-violence (Suprastowo, 2010). Pembangunan berkelanjutan hanya akan tercapai jika sumber daya dikelola dengan baik, proporsional, dan transparan di dalam wadah kelembagaan yang kuat. Sumber daya yang dimaksud adalah sumber daya manusia, alam buatan, dan sosial (Sudarsono, dalam LPM ITB, 2000). Pelaksanaan pendidikan konservasi merupakan langkah untuk menuju tercapainya tujuan umum pembangunan berkelanjutan, dan tujuan khusus perguruan tinggi yang sehat, unggul dan sejahtera (SUTERA) di tahun 2020. Sehat diartikan sehat secara fisik, sarana prasarana, managemen, pelayanan, dan sehat secara mental. Unggul terangkum ke dalam lima pilar yakni akademik, penelitian, pengabdian pada masyarakat, kemahasiswaan, dan kelembagaan. Sejahtera adalah kondisi ideal yang diharapkan yakni aman, sentosa, dan makmur setelah sehat dan unggul tercapai. Salah satu wujud konservasi adalah konservasi sumber daya alam, yaitu upayah untuk mengolah sumber daya alam dengan menjakin pemanfaatannya secara bijaksana. Dalam hal sumber daya terbarui, upayah tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman. Konservasi juga dapat dipandang dari segi ekonomi dan ekologi, dari segi ekonnomi adalah usaha mengalokasikan sumber daya alam untuk sekarang,



sedangkan dari segi ekologi adalah alokasi sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Dimasa sekarang konservasi dalam pengertiannya diterjemakan sebagai the wise use of nature resource (Pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana). Kegiatan konservasi harus dilaksanakan secara komprehesif baik oleh pemerintah,masyarkat,swasta, lembaga swadaya masyarkat,perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. Strategi nasional dirumuskan dalam 3 hal yaitu perlindungan system penyangga kehidupan (PSPK), pengawetan jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan ppemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Perilaku konservasi untuk mewujudkan misi tersebut sangat dipengaruhi konsekuensi-konsekuensi yang mengikuti perilaku tersebut, bahwa mahasiswa bukan hanya belajar perilaku tapi juga belajar nilai, sikap, dan norma dari sesama mahasiswa yang ada di sekitarnya, dan bahwa mahasiswa berubah sepanjang waktu dengan cara-cara yang telah terprogram secara genetis sebagaimana respons terhadap lingkungannya. Efek dari pengalaman tertentu mahasiswa berbeda-beda sesuai dengan tahap perkembangan seseorang, dan beberapa pengalaman atau pengaruh warga lain yang memiliki dampak positif dan negatif dalam awal perkembangan mahasiswa dalam mewujudkan misi mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, peradaban dan olahraga yang berwawasan konservasi. Identitas moral konservasi mahasiswa dapat mempengaruhi respon terhadap persoalan-persoalan lingkungan hidup dengan mempengaruhi perhatian. Identitas juga dapat memunculkan motif-motif yang terkait dengan penyajian diri. Hubungan pribadi dengan suatu tempat di mana mahasiswa berada dalam lingkungan konservasi kehidupan kampus bisa juga dimanfaatkan bagi keuntungan lingkungan. Dengan kata lain, pengidentifikasian dengan suatu tempat sudah cukup untuk mendorong mahasiswa agar mendukung pengembangan wilayah alamiah konservasi kehidupan kampus. Artinya ini berkaitan dengan keinginan mahasiswa untuk mengembangkan keunikan positif suatu wilayah konservasi kehidupan kampus yang mereka identifikasikan.



Identitas sosial sebagai mahasiswa dapat dikaitkan dengan pengambilan tanggung jawab pribadi dan berkorelasi positif dengan sebuah kecenderungan terhadap perilaku konservasi. Kals dkk (1999) menemukan bahwa kedekatan emosi terhadap alam memprediksi perilaku dan maksud-maksud untuk melindungi lingkungan pada sampel kalangan penduduk Jerman. Oleh karena itu,identitas bisa digunakan untuk memelihara perilaku konservasi ketika objekobjek alamiah yang dilindungi terikat pada kedirian. Pencapaian wawasan konservasi dipahami sebagai intergrasi nilai-nilai konservasi dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kegiatan penunjang lainnnya akan dapat diwujudkan apabila semua mahasiswa memandang penting konservasi bagi kehidupan kampus. Hal ini didasarkan bahwa kehidupan mahasiswa bergantung dari



nilai-nilai



konservasi



kehidupan kampus,



maka lingkungan



harus



dimanfaatkan secara bijaksana. Strategi bijaksana dalam memanfaatkan nilai-nilai konservasi, sumberdaya alam dan menjaga lingkungan menjadi tanggungjawab mahasiswa secara keseluruhan. Cita-cita luhur dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu dengan jargon ―arum luhuring pawiyatan ing asta nira‖ akan dapat diwujudkan oleh seluruh mahasiswa yang memiliki karakteristik nilai,sikap dan perilaku konservasi. Konservasi kehidupan kampus diwujudkan adanya kepedulian mahasswa untuk memelihara dan mengimplementasikan nilai-nilai konservasi dalam kehidupan kesehariannya. Pemeliharaan nilai konservasi berkembang dalam konteks sosial, dalam sebuah hubungan interpersonal antar mahasiswa dan juga hubungan dengan pihak-pihak yang terkait. Pemeliharaan berkaitan dengan tindakan atau kepedulian yang maknanya berkaitan dengan respon emosi, suatu sikap memperhatikan. Makna kepedulian memiliki aspek perilaku yang bersifat pribadi dalam hubungan personal. Pemeliharan dan implementasi nilai-nilai konservasi mengandung komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Kesimpulan Perwujudan refleksi pendidikan konservasi melalui implementasi dan evaluasi tiga pilar konservasi yaitu adanya pelaksanaan kebebasan akademik,



kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan yang berwawasan konservasi. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin mahasiswa untuk melaksanakan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya secara mandiri sesuai dengan aspirasi pribadi yang dilandasi dengan norma dan kaidah keilmuan, serta prestasi akademik yang berwawasan nilai-nilai konservasi. Daftar Pustaka Hardati, P. (2016). Pendidikan Konservasi. Semarang: UNNES Press. Ngabekti, S. PERSEPSI MAHASISWA PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP KONSERVASI



KETERCAPAIAN UNTUK



UNNES



SEBAGAI



MENUJU



KAMPUS



PEMBANGUNAN



BERKELANJUTAN. Seminar Nasional X Pendidikan Biologi FKIP UNS Rahmaningtyas, W., dkk. (2018). Implementasi Kaderisasi Konservasi di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 1-16 Wibowo, M.E., dkk. (2017). Tiga Pilar Konservasi. Semarang : Unnes Press