Regulasi Ponek 24 Jam (Panduan) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RS PKU MUHAMMADIYAH CEPU Jl. Ronggolawe No. 137 Cepu, Blora, Telp. (0296) 421727, Fax. (0296) 424678 Kode Pos 58311 Email : [email protected], Ijin Operasional : 05/OPR/V/2021, Terakreditasi Utama KARS-SERT/606/V/2019



PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU NOMOR :228/PRN/IV.6.AU/A/04/2022 TENTANG PENETAPAN PROGRAM KERJA PONEK DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU BISMILLAHIRAHMANIRRAHIM DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU Menimbang



: a. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan terutama penyediaan layanan bagi ibu bersalin dan perawatan bayi harus dilakukan secara terpadu dalam bentuk Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di tingkat Rumah Sakit, maka dipandang perlu Panduan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di RS PKU Muhammadiyah Cepu b. Bahwa



Panduan



Pelayanan



Obstetri



Neonatal



Emergensi



Komprehensif (PONEK) di RS PKU Muhammadiyah Cepu sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Kebijakan Direktur RS PKU Muhammadiyah Cepu Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 3. Keputusan



Menteri



Kesehatan



1051/MENKES/SK/XI/2008



Tentang



Repiblik Pedoman



Indonesia



Nomor



Penyelenggaraan



Pelayanan Obstetri Neonatan Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah Sakit



MEMUTUSKAN Menetapkan



: PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU TENTANG PENETAPAN PROGRAM PONEK DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU Pasal 1



Rumah Sakit PONEK 24 Jam adalah Rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan kedaruratan maternal dan neonatal secara komprehensif dan terintegrasi 24 jam. Pasal 2 Ruang lingkup Program Kerja PONEK di Rumah Sakit meliputi 1. Meingkatkan fungsi rumah sakit sebagai model dan Pembina teknis dalam pelaksanaan IMD dan ASI eksklusif serta perawatan metode kanguru (PMK) pada BBLR 2. Menigkatkan fungsi rumah sakit sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi bagi sarana pelayanan kesehatan lainnya. 3. Pelayanan Persalinan 4. Pelayanan Nifas 5. Asuhan Bayi Baru Lahir 6. Immunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini TumbuhKembang (SDIDTK) 7. Melakukan pemantauan dan analisis yang meliputi : angka ketrlambatan operasi section caesaria, angka kematian ibu dan bayi, kejadian tidak dilakukan IMD pada bayi baru lahir Pasal 3 Program Kerja PONEK di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Direktur ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur ini



Pasal 4



1. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 2. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Cepu Pada tanggal



: 19 Ramadhan 1443 H 21 April 2022 Direktur RS PKU Muhammadiyah Cepu



dr. Achmad Budhy Karyono, MMKes NBM. 881948



PROGRAM KERJA PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) 2022



RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH CEPU Jalan Ronggolawe No. 137 Cepu, Blora Email : [email protected] Website : www.rspkucepu.com PROGRAM KERJA



PELAYANAN OBSTETRI NEONATAL EMERGENSI KOMPREHENSIF (PONEK) 2022 I.



PENDAHULUAN Angka kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN dan penyebab AKI tertinggi adalah eklampsia dan infeksi. Sedangkan angka Kematian Bayi (AKB) sebagian besar oleh BBLR dan asfiksia. PBB menyatakan perlunya perhatian yang lebih serius pada kesehatan maternal dan neonatal. Program Nasional telah berakhir di tahun 2018, namun pencapaiannya masih tergolong belum berhasil karena masih adanya AKI dan AKB di Indonesia. Rumah Sakit PONEK 24 jam merupakan bagian dari sistem rujukan dalam pelayanan kedaruratan dalam maternal dan neonatal, yang sangat berperan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Kunci keberhasilan PONEK adalah ketersediaan tenaga kesehatan yang sesuai kompetensi, pasarana, sarana dan manajemen yang handal. Oleh karena itu kebijakan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu adalah mendekatkan pelayanan obstetri dan neonatal sedekat mungkin kepada setiap ibu hamil sesuai dengan pendekatan Making Pregnacy Safer (MPS) yang mempunyai 3 pesan kunci, yaitu: 1. Persalinan bersih dan aman oleh tenaga terampil. 2. Penanganan komplikasi kehamilan dan persalinan secara adekuat. 3. Setiap kehamilan harus diinginkan dan tersedianya akses bagi penanganan komplikasi abortus tidak aman. Dengan adanya RS PONEK 24 jam diharapkan akses terhadap pelayanan maternal neonatal yang komprehensif dan berkualitas lebih mudah dicapai dan diharapkan dapat menurunkan AKI dan AKB.



II.



LATAR BELAKANG Penyebab kematian pada masa prenatal/neonatal pada umumnya berkaitan dengan kesehatan ibu selama kehamilan, kesehatan janin selama di dalam kandungan dan proses pertolongan persalinan yang bermasalah. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu sebagai rumah sakit PONEK harus melakukan pelayanan obstetrik neonatal emergensi 24 jam. Hal ini harus dilakukan untuk menurunkan kematian / kesakitan maternal perinatal dengan sistem pelayanan maternal perinatal terpadu di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu dengan upaya sebagai berikut :



a.



Menyiapkan pelayanan yang siap siaga 24 jam.



b.



Meningkatkan mutu SDM dengan pelatihan berkala mengenai pelayanan kegawat daruratan obstetri dan neonatal.



c.



Bertanggung jawab atas semua kasus rujukan.



d.



Bekerjasama dengan dinas dalam surveilance / audit kematian ibu / bayi. Akses pelayanan rujukan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu meningkat.



Hal ini menyebabkan kejadian kematian menjadi bergeser dari masyarakat / pelayanan dasar ke pelayanan rujukan, masih adanya angka kematian di Jawa Tengah terjadi di Rumah Sakit. Oleh karena itu perlu semakin fokus dalam peningkatan kualitas rujukan dan pelayanan emergensi khususnya fasilitas PONEK di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu. Di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu jumlah kematian ibu pada tahun 2021 lalu tidak ada angka kematian bayi . Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, regulasi dan kepedulian spesialis, perbaikan sistem dan mekanisme PONEK Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu. Peningkatan dan perbaikan mekanisme rujukan yang efektif bagi ibu dan anak, pembentukan jejaring dan sistem koordinasi PONED pada pelayanan dasar dengan PONEK di pelayanan rujukan RS. Sehingga sangatlah perlu dilakukan penyegaran bagi tenaga kesehatan khususnya petugas penolong persalinan pada ibu sehingga didapatkan peningkatan kualitas SDM. III.



TUJUAN A. TUJUAN UMUM Meningkatkan pelayanan maternal dan perinatal yang bermutu dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu. B. TUJUAN KHUSUS a) Meningkatkan pelayanan maternal dan perinatal yang bermutu dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu. b) Meningkatkan Sumber Daya Manusia sesuai dengan perkembangan IPTEK khususnya bagi petugas yang termasuk dalam komponen PONEK. c) Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang mendukung program PONEK dalam upaya menurunkan AKI dan AKB.



d) Meningkatkan kerjasama lintas sektoral dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dalam hal ini dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dalam upaya menurunkan AKI dan AKB. e) Meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di RS PKU Muhammadiyah Cepu IV.



PROGRAM KERJA DAN KEGIATAN POKOK A. Program Kerja Pengembangan SDM 1. Pengajuan Tenaga Baru 2. Orientasi Tenaga Baru 3. Pelatihan – pelatihan 4. Pembinaan Jejaring rujukan B. Program Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana 1. Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasarana 2. Pemeliharaan sarana dan prasarana C. Pelayanan 1. Memberikan pelayanan kegawatan daruratan (PONEK 24 jam) 2. Pelaksaan IMD dan ASI eksklusif serta perawatan metode kanguru pada BBLR 3. Meningkatan fungsi rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi 4. Melakukan pemantauan dan analisis yang meliputi, angka keterlambatan operasi sc , angka kematian ibu dan anak, kejadian tidak dilakukannta IMD pada BBL



V.



RINCIAN KEGIATAN A. Program Kerja Pengembangan SDM 1. Pengajuan Tenaga Baru a. Koordinasi dengan bagian SDI tentang penambahan tenaga baru 2. Orientasi Tenaga Baru a. Menyiapakan materi dan bahan orientasi b. Koordinasi dengan SDI pelaksanaan orientasi c. Evaluasi orientasi 3. Pelatihan – pelatihan a. Pelatihan resusitasi neonates b. Pelatihan peristi c. Pelatihan kegawatan maternal d. Seminar penanganan PEB



e. Perawatan BBLR f. Pelatihan PPGDON 4. Pembinaan Jejaring rujukan a. Pembinaan berkala B. Program Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana 1. Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasarana a. Mengusulkan sarana penunjang sarana pelayanan PONEK 2. Pemeliharaan sarana dan prasarana a.



Koordinasi dengan unit terkait dan tim logistic medis



C. Pelayanan 1. Memberikan pelayanan maternal dan neonatal a. ruang Poli Kandungan b. ruang IGD PONEK c. ruang VK d. ruang Musdalifah ( nifas ) e. runag Perinatologi f. ruang IBS 2. Melalukakn pemantauan dan evaluasi program PONEK a. Pendataan laporan bulanan b. Evaluasi data laporan VI.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN A. Program Kerja Pengembangan SDM 1. Pengajuan Tenaga Baru a. Koordinasi dengan bagian SDI tentang penambahan tenaga baru Pedataan jumlah tenaga di pelayanan PONEK 2. Orientasi Tenaga Baru a. Menyiapakan materi dan bahan orientasi b. Koordinasi dengan SDI pelaksanaan orientasi c. Penjadwalan orientasi d. Evaluasi orientasi 3. Pelatihan – pelatihan Pengajuan tentang pelatihan dibawah ini a. pelatihan resusitasi neonates



b. Pelatihan peristi c. Pelatihan kegawatan maternal d. Seminar penanganan PEB e. Perawatan BBLR f. Pelatihan PPGDON 4. Pembinaan Jejaring rujukan a. Pembinaan berkala -



Koordinasi dengan diklat rumah sakit



-



Mengundang jejaring rujukan tingkat pertama



B. Program Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana 1. Pemenuhan Kebutuhan Sarana dan Prasarana a. Mengusulkan sarana penunjang sarana pelayanan PONEK 2. Pemeliharaan sarana dan prasarana a. Koordinasi dengan unit terkait dan tim logistic medis C. Pelayanan 1. Memberikan pelayanan maternal dan neonatal a. ruang Poli Kandungan b. ruang IGD PONEK c. ruang VK d. ruang Musdalifah ( nifas ) e. runag Perinatologi f. ruang IBS 2. Melalukakn pemantauan dan evaluasi program PONEK a. Pendataan laporan bulanan b. Evaluasi data laporan



VII.



SASARAN N



PROGRAM KERJA



KEGIATAN POKOK



SASARAN



1) Pengajuan Tenaga Baru



- perawat dan bidan



2) Orientasi Tenaga Baru



- Pegawai baru dan tenaga



O 1.



Program Pengembangan SDM



Kerja



3) Pelatihan – pelatihan 4) Pembinaan



yang habis cuti lama.



Jejaring - Semua



rujukan



tenaga



memberikan PONEK



yang



pelayanan



(dokter,prawat,



bidan) - Faskes tingkat pertama 2.



Program Kerja Peningkatan



1) Pemenuhan



Sarana dan Prasarana



Kebutuhan Unit terkait



Sarana dan Prasarana 2) Pemeliharaan sarana dan prasarana



VIII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



KEGIATAN POKOK



1



Penambahan Tenaga Baru



2



Orientasi



BULAN 1



2



3



V



V



4



5



6



7



8



Pelatihan – pelatihan



4



Pembinaan



/



V



O



V



V Kebutuhan



sarana



V dan



V



V



V



V



V



V



V V



V



V



RENCANA KERJA ANGGARAN N



V



sosialisasi



prasarana IX.



V



V



Sarana dan Prasarana Pemeliharaan



12



V



Jejaring rujukan



6



11



Tenaga



3



Pemenuhan



10



v



Baru/Tenaga habis cuti lama



5



9



PROGRAM KERJA



KEBUTUHAN ANGGARAN



V



V



1.



Pengembangan SDM



2.



Program



Rp 7.500.000 Kerja



Rp 10.000.000



Peningkatan Sarana dan Prasarana 3.



X.



Pelayanan



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Program kerja dilakukan oleh seluruh tenaga kerja terkait 2. Data pelayanan ditulis dimasing-masing unit 3. Tim PONEK membuat laporan bulanan 4. Menganalisa hasil laporan kegiatan PONEK



XI.



PENUTUP Adanya program kerjaVPONEK Tahun 2022 diharapkan dapat menjadi acuan untuk melakukan perbaikan dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan di RS PKU Muhammadiyah Cepu. Program Kerja PONEK Tahun 2022 Disusun Oleh



TIM PONEK Pada tanggal 19 April 2022