Regulasi Skrining Baik Didalam Maupun Di Luar Rumah Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.07.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA



KEPUTUSAN KEPALA RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA Nomor :Kep / 129/ II/ 2018 Tentang PROSEDUR SKRINING BAIK DIDALAM MAUPUN DILUAR RUMAH SAKIT DI RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA KEPALA RUMKIT TK IV 13.07.01 WIRABUANA, Menimbang



: a. Bahwa untuk mendukung terwujudnya pelayanan di Rumah Sakit TK.IV 13.07.01 Wirabuana secara optimal dan menjamin keselamatan pasien perlu ditetapkan prosedur Skrining pasien & alur pelayanan IGD. b. Bahwa untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana.



Mengingat



:



1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek kedokteran 2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit. 6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah sakit. 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit



1



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:1. MEMBERLAKUKAN PROSEDUR SKRINING BAIK DIDALAM MAUPUN DILUAR RUMAH SAKIT DAN ALUR PELAYANAN IGD DI RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA. 2. Prosedur tersebut dilakukan terhadap pasien yang datang ke IGD 3. Selalu dilakukan proses TRIAGE 4. Ketentuan lain yang bertentangan dengan keputusan ini dinyatakan tidak berlaku. 5. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan seperlunya. Ditetapkan Pada tanggal



: Palu : 6 Februari 2018



Kepala Rumkit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana,



dr. DudyKusmartono,Sp B. Mayor Ckm NRP 11010016080375



Tembusan : 1. 2. 3. 4.



Kakesdam XII/MDK KetuaKomiteMedikRumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Kainstal : Watlan, Watnap Rumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana PaurTuud Rumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana



2



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.07.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA Nomor Klasifikasi Lampiran Perihal



Palu, 8 Februari 2018



: B/ XXII / II /2018 : Biasa : 1 (Satu) Lembar : Undangan Yth.



Kepada Pejabat Terlampir Di Tempat



1. Dasar a. Program kerja Rumah Sakit Tk IV 13.07.01 Wirabuana tentang Akreditasi SNARS Edisi 1 2018 b. Pertimbangan Kepala dan Staf Rumah Sakit Tk IV 13.07.01Wirabuana. 2. Sehubungan dasar tersebut diatas, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri rapat Panduan Skrining Pasien Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana (Sesuai daftar terlampir) yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tgl



: Jumat, 9 Februari 2018



Jam



: 08.30-selesai



Tempat



: AULA Ki Hajar Dewantara



Pakaian



: yang berlaku saat itu



Demikian, mohon dimaklumi



Ketua Pokja



Herna Tangga Malino S. Kep NIP 196903241998032003



3



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.07.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA



NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



DAFTAR PEJABAT YANG DI UNDANG PEJABAT Kepala Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ketua Komite Medik Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ketua Komite Keperawatan Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Griya Gampiri Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Wijaya Loka Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Satria Balia Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Sando Husada Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Satya Nalentora Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan ICU dan Perinatologi Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan IGD Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana dan staf Ugd Tim ARK



KET



Ketua Pokja ARK



Herna Tangga Malino S. Kep NIP 196903241998032003



4



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.07.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA MATERI SKRINING PASIEN BAIK DIDALAM MAUPUN DI LUAR RUMAH SAKIT



A. PENGERTIAN Skrining pasien adalah suatu rangkaian kegiatan melakukan penilaian awal kegawatdaruratan pada setiap pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat. Dalam hal ini skrining pasien dilakukan pada awal di triage primer yang juga meliputi cara mendiagnosis serta memilah penderita berdasarkan kebutuhan terapi dan sumber daya yang tersedia. Skrining merupakan pemeriksaan sekelompok orang untuk memisahkan orang yang mempunyai keadaan patologis yang tidak terdiagnosis atau mempunyai resiko tinggi. Skrining pada unit emergency dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan. Pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik sebelumnya 1.



Tujuan Skrining Untuk mengurangi morbilitas dan mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus kasus yang ditentukan a.



Pemeriksaan fisik



b.



Pemeriksaan laboratorium



c.



X, Ray



B. LANGKAH-LANGKAH SKRINING Petugas UGD merespon dengan cepat terhadap kedatangan pasien. Skrining awal dilakukan dalam waktu maksimal 3 menit : a. Petugas UGD melakukan penilaian kesadaran dengan menggunakan kriteria Glascow Coma Score. b. Petugas UGD melakukan penilaian jalan nafas pasien (airway), dengan kriteria sebagai berikut : i. Jalan nafas bebas (pasien bernafas dengan baik).



5



ii. Adanya suara tambahan. iii. Adanya sumbatan/obstruksi jalan nafas total. c.



Petugas



UGD



melakukan



penilaian



pernafasan



(breathing)



dengan



menghitung frekuensi nafas, jika didapatkan pasien dengan kondisi kegawatan sistem pernafasan (henti nafas, bradypnea, ataupun tachypnea) maka pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. d. Petugas UGD memasang pulse oximeter untuk pemeriksaan sirkulasi darah (circulation) jika didapatkan : iv. Heart rate tidak terdengar, cek pulsasi dan segera lakukan tindakan resusitasi jantung paru sesuai dengan prosedur. v. Heart rate bradycardia ataupun tachycardia, pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. vi. SaO2 < 90%, pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. e. Petugas UGD menanyakan keluhan utama pasien jika terdapat keluhan yang



potensial



mengancam



nyawa



(misalnya



:



kejang,



kelemahan/



kelumpuhan anggota gerak, nyeri dada, sesak nafas, dan sebagainya) maka pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. f. Hasil pemeriksaan skrining pasien awal di triase primer ditulis di lembar catatan medis UGD. g. Jika pada hasil skrining pasien awal di triase primer ditemukan pasien dengan kondisi kegawatan yang potensial dapat mengancam nyawa maka tindakan pemeriksaan terhadap pasien dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat



dilakukan



secara



terintegrasi



di



ruang



resusitasi



untuk



penatalaksanaan lebih lanjut. h. Jika pada hasil skrining pasien awal di triase primer ditemukan pasien dengan kondisi tidak ada tanda-tanda kegawatan yang potensial dapat mengancam nyawa maka tindakan pemeriksaan terhadap pasien dilakukan di tempat periksa / tempat observasi sesuai dengan kondisi klinisnya (kasus bedah / non-bedah / obstetri dan ginekologi).



6



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.04.02 PALU RUMAH SAKIT TK. IV 13.07.01 WIRABUANA



DAFTAR HADIR RAPAT PEMBENTUKAN S P O SKRINING PASIEN RUMAH SAKIT TK. IV 13.07.01 WIRABUANA NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.



PEJABAT Kepala Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ketua Komite Medik Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ketua Komite Keperawatan Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Kabinayanmasum Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Kainstal Watlan Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Polum Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Griya Gampiri Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Wijaya Loka Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Satria Balia Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Sando Husada Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Satya Nalentora Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan ICU dan Perinatologi Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Wira Dahunga Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan IGD Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Instalasi Gizi Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Laboratorium Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Apotek Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Radiologi Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Ka Ruangan Instalasi Rekam Medik Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Tim ARK



KET



Ketua Pokja ARK



Herna Tangga Malino S. Kep NIP 196903241998032003



7



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.07.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA NOTULEN SKRINING PASIEN BAIK DIDALAM MAUPUN DILUAR RUMAH SAKIT RUMAH SAKIT TK. IV 13.07.01 WIRABUANA 2018



1. Materi



: Skrining Pasien baik didalam maupun diluar Rumah sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana



2. Pemimpin Rapat : dr.Dudy Kusmartono Sp B. 2. Notulen 3. Pembahasan



: Meytelfi S.kep,Ns : Pembuatan SPO SKRINING PASIEN BAIK DIDALAM MAUPUN DILUAR RUMAH SAKIT



4. Susunan Acara : a). Pembukaan b). Pembahasan c). Penutup



4. Kesimpulan



:



Skrining pasien akan diajukan ke Karumkit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana untuk dibuatkan surat perintah.



Meytelfi S.kep, NS



8



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.04.02 P Lampiran Kep Karumkit Tk.IV 13.07.01 Wrb RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA Nomor : Kep / 129 / II/ 2018 Tanggal



: 6 Februari 2018



PROSEDUR SKRINING & ALUR PENERIMAAN PASIEN 1.



Alur Pelayanan Pasien IGD. PASIEN PENDAFTARAN



TRIAGE



Nonbedah



Observasi



Kasir



Meninggal



Bedah



Pengobatan



Watnap



Resusitasi



Berhasil



Tidak Berhasil



Pulang/Rujuk Meninggal



Kamar Jenazah



9



2.



3.



4.



Pendahuluan a. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana perlu dilakukan dengan cara yang tepat dan cepat. b. Guna mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan skrining dengan tepat dan cepat pula. c. Oleh karenanya perlu disusun prosedur skrining di Rumah sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana Prosedur Skrining a. Penerimaan pasien rawat inap atau rawat jalan melalui proses skrining. b. Proses skrining merupakan upaya terhadap pengenalan penyakit/kelainan yang belum diketahui dengan menggunakan tes, pemeriksaan atau prosedur lain yang dapat secara cepat membedakan orang yang tampak sehat benar-benar sehat dengan tampak sehat tapi sesungguhnya menderita sakit. c. Skrining bertujuan untuk mencocokkan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit. d. Skrining dilakukan saat kontak pertama dengan pasien dilakukan. e. Proses skrining dapat melalui: 1) Evaluasi visual 2) Pemeriksaan fisik atau hasil-hasil pemriksaan sebelumnya yang terkait fisik. 3) Psikologi 4) Laboratorium klinis atau evaluasi pencitraan diagnostik. f. Proses skrining dapat dilakukan di sumber daya perujuk, selama transportasi darurat, atau ketika pasien tiba di Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana g. Keputusan untuk mengobati, memindahkan, atau merujuk dilakukan hanya setelah evaluasi skrining tersedia. h. Rumah sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana mempertimbangkan menerima pasien sesuai dengan layanan yang dimiliki. Penutup. Demikian prosedur ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam setiap penerimaan pasien yang akan mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana. Ditetapkan : KepalaRumkit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana,



dr. DudyKusmartono,Sp B. Mayor Ckm NRP 11010016080375



10



11



SKRINING PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN DI IGD No.Dokumen RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA JL. SISINGAMANGARAJA NO. O4 PALU Telp ( 0451) 411903 / 421575 Email : SPO/ 01 /II/2018 rs.wirabuanapalu@yahoo.



No.Revisi



Halaman



A



1/3



Ditetapkan : Kepala Rumkit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana



STANDAR co.id PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit 6 februari 2018 dr. Dudy Kusmartono,Sp B. .Mayor Ckm NRP 11010016080375 Pasien diterima sebagai pasien rawat inap atau didaftar untuk



PENGERTIAN



layanan rawat jalan berdasarkan kebutuhan perawatan kesehatan yang teridentifikasi dan disesuaikan dengan sumber daya rumah sakit.



TUJUAN



Skrining bertujuan untuk mencocokkan kebutuhan pasien dengan misi dan sumber daya rumah sakit SK Kepala RUMKIT TK IV. 13.07.01 Wirabuana Nomor: SK/129/II/2018 Tanggal 6 Februari 2018



KEBIJAKAN



Tentang Skrining Penerimaan Pasien Rawat Inap Dan Rawat Jalan di



Rumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana



SKRINING PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN DI IGD RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA JL. SISINGAMANGARAJA NO. O4 PALU Telp ( 0451)



No.Dokumen



SPO/ 01 /II/2018



No.Revisi



Halaman



A



2/3



12



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL SKRINING PENERIMAAN PASIEN RAWAT INAP DAN RAWAT JALAN RUMKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA JL. SISINGAMANGARAJA NO. O4 PALU Telp ( 0451) 411903 / 421575 Email : rs.wirabuanapalu@yahoo. co.id



No.Dokumen



SPO/ 5



No.Revisi



A



Halaman



3/3



/ARK/III/2018



d. Periksa laboratorium dan evaluasi pencitraan diagnostik PROSEDUR



e. Periksa psikologis pasien 6. Setelah hasil skrining didapatkan diputuskan pasien dirawat, dipindahkan, dirujuk atau dipulangkan



UNIT TERKAIT



IGD



13



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 13.04.01 PALU RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA



PANDUAN SKRINING PASIEN DI RUMAH SAKIT TK.IV 13.07.01 WIRABUANA



14



PANDUAN SKRINING PASIEN BAIK DIDALAM MAUPUN DILUAR RUMAH SAKIT BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah



Sakit



Tk.



IV



13.07.01



Wirabuanamempertimbangkan



bahwa



pelayanan di Rumah Sakit merupakan bagian dari suatu sistem pelayanan yang terintegrasi dengan para profesional dibidang pelayanan kesehatan dan tingkat pelayanan yang akan membangun suatu kontinuitas pelayanan. Maksud dan tujuan adalah menyelaraskan kebutuhan pasien dibidang pelayanan kesehatan dengan pelayanan yang tersedia di Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana, mengkoordinasikan pelayanan, kemudian merencanakan pemulangan dan tindakan selanjutnya. Hasilnya adalah meningkatkan mutu pelayanan pasien dan efisiensi penggunaaan sumber daya yang tersedia di Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana. Informasi diperlukan untuk membuat keputusan yang benar tentang kebutuhan pasien yang mana yang dapat dilayani Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana, pemberian pelayanan yang efisien kepada pasien, dan transfer serta pemulangan pasien yang tepat ke rumah atau kepelayanan lain. Menyesuaikan kebutuhan pasien dengan Misi dan SDM Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana tergantung pada keterangan yang di dapat tentang kebutuhan pasien dan kondisinya lewat Skrining pada kontak pertama. Skrining pada unit Emergency dilaksanakan melalui kriteria Triage, Evaluasi Visual atau pengamatan. Pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologi, laboratorium klinik atau diagnostik sebelumnya. Skrining dapat terjadi disumber rujukan, pada saat pasien di transportasi, Emergency atau apabila pasien di Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuana. Hal ini sangat penting bahwa keputusan untuk mengobati, mengirim atau merujuk hanya dibuat setelah ada hasil Skrining dan Evaluasi. Hanya Rumah Sakit yang mempunyai kemampuan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan dan konsisten dengan misinya dapat dipertimbangkan untuk menerima pasien rawat



15



inap atau pasien rawat jalan dan rujukan ke pelayanan kesehatan lainnya yang memiliki fasilitas yang memadai sesuai kebutuhan pasien. B. Ruang Lingkup Ruang lingkup pelayanan instalasi gawat darurat meliputi: 1. Pasien dengan kasus True Emengency Yaitu pasien yang tiba-tiba berada dalam keadaan gawat darurat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapat pertolongan secepatnya. 2. Pasien dengan kasus False Emergency Yaitu pasien dengan: a. Keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat b. Keadaan gawat tetapi tidak mengancam nyawa dan anggota badannya c. Keadaan tidak gawat dan tidak darurat C. Batasan Operasional 1. Unit gawat darurat Adalah unit pelayanan di Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuanayang memberikan pelayanan pertama pada pasien dengan ancaman kematian dan kecacatan secara terpadu dengan melibatkan berbagai multi disiplin 2. Triage Adalah pengelompokan korban yang berdasarkan atas berat ringannya trauma/penyakit serta kecepatan penanganan/pemindahannya. 3. Prioritas Adalah penentuan mana yang harus didahulukan mengenai penanganan dan pemindahan yang mengacu tingkat ancaman jiwa yang timbul 4. Survey Primer Adalah deteksi cepat dan koreksi segera terhadap kondisi yang mengancam jiwa 5. Survey Sekunder Adalah melengkapi survey primer dengan mencari perubahan-perubahan anatomi yang akan berkembang menjadi semakin parah dan memperberat perubahan fungsi vital yang ada berakhir dengan mengancam jiwa bila tidak segera diatasi



16



6. Pasien gawat darurat Pasien yang tiba-tiba dalam keadaan gawat atau akan menjadi gawat dan terancam nyawanya atau anggota badannya (akan menjadi cacat) bila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya 7. Pasien gawat tidak darurat Adalah pasien berada dalam keadaan gawat tetapi tidak memerlukan tindakan darurat misalnya kanker stadium lanjut 8. Pasien darurat tidak gawat Adalah pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba tetapi tidak mengancam nyawa dan anggota badannya, misalnya luka sayat dangkal 9. Pasien tidak gawat tidak darurat Misalnya pasien dengan Ulkus Peptikum, TBC kulit 10. Kecelakaan (Accident) Adalah suatu kejadian dimana terjadi interaksi berbagai faktor yang datang secara mendadak, tidak dikehendaki sehingga menimbulkan cedera fisik, mental dan sosial Kecelakaan dan cedera dapat di klasifikasikan menurut : a. Tempat kejadian 1) Kecelakaan lalu lintas 2) Kecelakaan dilingkungan rumah tangga 3) Kecelakaan dilingkungan pekerjaan 4) Kecelakaan di sekolah 5) Kecelakaan di tempat-tempat umum lain seperti halnya : tempat rekreasi, perbelanjaan, di area olahraga dan lain-lain b. Mekanisme kejadian Tertumbuk, jatuh, terpotong, tercekik benda asing, tersengat, terbakar baik karena efek kimia, fisik maupun listrik atau radiasi c. Waktu kejadian 1) Waktu perjalanan (Travelling/Transport Time) 2) Waktu bekerja, sekolah, waktu bermain dan lain-lain



11. Bencana



17



Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam dan atau manusia yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana dan prasarana umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat dan pembangunan Nasional yang memerlukan pertolongan dan bantuan. Kematian dapat terjadi bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dari salah satu sistem atau organ dibawa ini, yaitu : 1) Susunan saraf pusat 2) Pernafasan 3) Kardiovaskuler 4) Hati 5) Ginjal 6) Pankreas Kegagalan sistem/organ tersebut dapat disebabkan oleh: a) Trauma/cedera b) Infeksi c) Keracunan d) Degeneresasi e) Asfiksia f) Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah yang besar dan lain-lain Kegagalan sistem susunan saraf pusat, kardiovaskuler, pernafasan dan hipoglikemia dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang singkat, sedangkan kegagalan sistem organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lama. Dengan demikian keberhasilan penanggulangan penderita gawat darurat (PPGD) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh 1. Kecepatan menemukan penderita gawat darurat 2. Kecepatan meminta pertolongan 3. Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan a. Di Tempat kejadian b. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit c. Pertolongan selanjutnya secara mantap di Rumah Sakit.



18



2. Tujuan Skrining Untuk mengurangi morbilitas dan mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus kasus yang ditentukan a. Pemeriksaan fisik b. Pemeriksaan laboratorium c. X, Ray



BAB II



19



PENGERTIAN Gawat darurat adalah suatu keadaan yang mana penderita memerlukan pemeriksaan medis segera, apabila tidak dilakukan akan berakibat fatal bagi penderita. Unit gawat darurat (UGD) adalah salah satu unit di Rumah Sakit yang harus dapat memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan mengalami kecelakaan, sesuai dengan standar. UGD adalah suatu unit integral dalam satu Rumah Sakit di mana semua pengalaman pasien yang pernah datang ke UGD tersebut akan dapat menjadi pengaruh yang besar bagi masyarakat tentang bagamainan gambaran Rumah Sakit itu sebenarnya. Fungsinya adalah untuk menerima, menstabilkan dan mengatur pasien yang menunjukkan gejala yang bervariasi dan gawat serta juga kondisikondisi yang sifatnya tidak gawat. UGD juga menyediakan sarana penerimaan untuk penatalaksanaan pasien dalam keadaan bencana. Skrining pasien adalah suatu rangkaian kegiatan melakukan penilaian awal kegawatdaruratan pada setiap pasien yang datang ke Unit Gawat Darurat. Dalam hal ini skrining pasien dilakukan pada awal di triage primer yang juga meliputi cara mendiagnosis serta memilah penderita berdasarkan kebutuhan terapi dan sumber daya yang tersedia. Kegiatan skrining sangat diperlukan dalam pelayanan gawat darurat karena Unit Gawat Darurat sebagai pusat pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan gawat darurat selama 24 jam berfungsi untuk mengurangi morbiditas dan mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini yang sesuai terhadap kasus-kasus kegawatdaruratan. Untuk itu diperlukan langkah-langkah skrining pasien yang baik sehingga pelayanan kesehatan untuk kasus-kasus gawat dan darurat dapat diselenggarakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Skrining merupakan pemeriksaan sekelompok orang untuk memisahkan orang yang mempunyai keadaan patologis yang tidak terdiagnosis atau mempunyai resiko tinggi. Skrining pada unit emergency dilaksanakan melalui kriteria triase, evaluasi visual atau pengamatan. Pemeriksaan fisik atau hasil dari pemeriksaan fisik, psikologik, laboratorium klinik atau diagnostik sebelumnya.



20



3. Tujuan Skrining Untuk mengurangi morbilitas dan mortalitas dari penyakit dengan pengobatan dini terhadap kasus kasus yang ditentukan a. Pemeriksaan fisik b. Pemeriksaan laboratorium c. X, Ray



21



BAB III LANGKAH-LANGKAH SKRINING Unit Gawat Darurat RS Tk.IV 13.07.01 Wirabuana yang menyelenggarakan pelayanan gawat darurat selama 24 jam melaksanakan kegiatan skrining pasien awal di triage primer yang dilakukan sebagai penilaian awal kegawatdaruratan pada setiap pasien yang datang dengan prosedur sebagai berikut : 1.



Petugas UGD merespon dengan cepat terhadap kedatangan pasien.



2.



Skrining awal dilakukan dalam waktu maksimal 3 menit : a. Petugas UGD melakukan penilaian kesadaran dengan menggunakan kriteria Glascow Coma Score. b. Petugas UGD melakukan penilaian jalan nafas pasien (airway), dengan kriteria sebagai berikut :



c.







Jalan nafas bebas (pasien bernafas dengan baik).







Adanya suara tambahan.







Adanya sumbatan/obstruksi jalan nafas total.



Petugas



UGD



melakukan



penilaian



pernafasan



(breathing)



dengan



menghitung frekuensi nafas, jika didapatkan pasien dengan kondisi kegawatan sistem pernafasan (henti nafas, bradypnea, ataupun tachypnea) maka pasien langsung dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. d. Petugas UGD memasang pulse oximeter untuk pemeriksaan sirkulasi darah (circulation) jika didapatkan : 



Heart rate tidak terdengar, cek pulsasi dan segera lakukan tindakan resusitasi jantung paru sesuai dengan prosedur.







Heart rate bradycardia ataupun tachycardia, pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut.







SaO2 < 90%, pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut.



e. Petugas UGD menanyakan keluhan utama pasien jika terdapat keluhan yang



potensial



mengancam



nyawa



(misalnya



:



kejang,



kelemahan/



22



kelumpuhan anggota gerak, nyeri dada, sesak nafas, dan sebagainya) maka pasien segera dibawa ke ruang resusitasi untuk penatalaksanaan lebih lanjut. f. Hasil pemeriksaan skrining pasien awal di triase primer ditulis di lembar catatan medis UGD. g. Jika pada hasil skrining pasien awal di triase primer ditemukan pasien dengan kondisi kegawatan yang potensial dapat mengancam nyawa maka tindakan pemeriksaan terhadap pasien dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat



dilakukan



secara



terintegrasi



di



ruang



resusitasi



untuk



penatalaksanaan lebih lanjut. h. Jika pada hasil skrining pasien awal di triase primer ditemukan pasien dengan kondisi tidak ada tanda-tanda kegawatan yang potensial dapat mengancam nyawa maka tindakan pemeriksaan terhadap pasien dilakukan di tempat periksa / tempat observasi sesuai dengan kondisi klinisnya (kasus bedah / non-bedah / obstetri dan ginekologi). Penderita non trauma atau trauma/ multitrauma memerlukan penilaian dan pengelolaan yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan jiwa penderita. Waktu berperan sangat penting, oleh karena itu diperlukan cara yang mudah, cepat dan tepat. Proses awal ini dikenal dengan initial assesment (penilaian awal) Penilaian awal meliputi: 1. Persiapan 2. Triage 3. Primary Survey (ABCDE) 4. Resusitasi 5. Tambahan terhadap primary survey dan resusitasi 6. Secondary Survey 7. Tambahan terhadap secondary survey 8. Pemantauan dan re-evaluasi berkesinambungan 9. Transfer ke pusat rujukan yang lebih baik Urutan kejadian di atas diharapkan seolah-olah berurutan namun dalam praktek sehari-hari dapat dilakukan secara bersamaan dan terus menerus A. Persiapan a. Fase pra Rumah Sakit



23



a) Koordinasi yang baik antara dokter di Rumah Sakit dan petugas dilapangan b) Pengumpulan keterangan yang akan dibukukan di Rumah Sakit seperti waktu kejadian sebab kejadian, mekanisme kejadian dan riwayat penderita b. Fase Rumah Sakit a) Perencanaan sebelum penderita tiba b) Perlengkapan Airway sudah dipersiapkan, dicoba dan diletakkan di tempat yang mudah dijangkau c) Pemberitahuan terhadap tenaga laboratorium dan Radiologi apabila sewaktu2 dibutuhkan d) Pemakaian APD B. TRIAGE Triage adalah cara pemilahanpenderita berdasarkan kebutuhan terapi dan sumber daya yang tersedia. Dua jenis triage: 1. Multiple Casualties Jumlah penderita dan beratnya trauma tidak melampau kemampuan Rumah Sakit. Penderita dengan masalah yang mengancam jiwa dan multitrauma akan mendapatkan prioritas penanganan lebih dahulu 2. Mass Casualties Jumlah penderita dan beratnya trauma melampau kemampuan Rumah Sakit. Penderita dengan kemungkinan survival yang terbesar dan membutuhkan waktu, perlengkapan dan tenaga yang paling sedikit dan akan mendapatkan prioritas penanganan lebih dahulu Pemberian label kondisi pasien pada musibah massal: a. Label hijau Penderita tidak luka ditempatkan di ruang tunggu untuk dipulangkan b. Label kuning Penderita hanya luka ringan. Ditempatkan di kamar bedah minor UGD] c. Label merah



24



Penderita dengan cedera berat. Ditempatkan di ruang resusitasi UGD dan disiapkan dipindahkan ke kamar operasi mayor UGD apabila sewaktuwaktu akan dilakukan operasi d. Label biru Penderita dalam keadaan berat terancam jiwanya. Ditempatkan di ruang resusitasi UGD disiapkan untuk masuk intensive care unit atau masuk kamar operasi e. Label hitam Penderita sudah meninggal ditempatkan di kamar jenazah C. Primary Survey 1. Airway dengan kontrol servikal 2. Mengenal patensi airway (Inspeksi, auskultasi, palpasi) 3. Penilaian Secara cepat dan tepat akan adanya obstruksi Pengelolaan airway 4. Lakukan chin lift atau jaw thrust dengan kontrol servikal in-line immobilisasi 5. Bersihkan airway dari benda asing bila perlu suctioning dengan alatrigid 6. Pasang pipa nasofaringeal atau orofaringeal 7. Pasang airway definitif sesuai indikasi Fiksasi leher Terdapat kemungkinan fraktur servikal pada setiap penderita multi trauma, terlebih bila ada gangguan kesadaran atau perlukan diatas klavikula. Kebutuhan untuk ventilasi perlindungan airway a) Tidak sadar apnea -



Paralisis neuromuskuler



-



Tidak sadar



b) Fraktur maksilofasial usaha nafas yang tidak adekuat -



Takipneu



-



Hipoksia



-



Hiperkarbia



-



Sianosis



c) Bahaya aspirasi



25



-



Cedera kepala tertutup berat yang membutuhkan hiperventilasi singkat bila terjadi penurunan keadaan neurologis



-



Perdarahan



-



Muntah-muntah



d) Bahaya sumbatan -



Hematoma leher



-



Cedera laring, trakea



-



Stridor



D. Breathing dan ventilasi oksigenasi 1. -



Penilaian Buka leher dan dada penderita dengan tetap memperhatikan kontrol servikal in-line immobilisasi



-



Tentukan laju dan dalamnya pernafasan



-



Inspeksi dan palpasi leher dan thoraks untuk mengenali kemungkinan terdapat deviasi trakhea, ekspansi thoraks simetris atau tidak. Pemakaian otot-otot tambahan dan tanda-tanda cedera lainnya



-



Perkusi untuk menentukan redup atau sonor



-



Auskultasi thoraks bilateral



2. Pengelolaan -



Pemberian oksigen konsentrasi tinggi (nonrebreather mask 11-12 liter/menit)



-



Ventilasi dengan bag valve mask



-



Menghilangkan tension pneumothorax



-



Menutup open pneumothorax



-



Memasang pulse oxymeter



-



Evaluasi



E.



Circulation dengan kotrol perdarahan



1. Penilaian -



Mengetahui sumber perdarahan eksternal yang fatal



-



Mengetahui sumber perdarahan internal



-



Periksa nadi: kecepatan, kualitas, keteraturan, pulsus paradoksus, tidak diketemukannya pulsasi dari arteri besar merupakan pertanda diperlukan resusitasi segera



26



-



Periksa warna kulit, kenali tanda-tanda sianosis



-



Periksa tekanan darah



2.



Pengelolaan



-



Penekanan langsung pada sumber perdarahan eksternal



-



Kenali perdarahan internal, kebutuhan untuk intervensi bedah serta konsultasi pada ahli bedah



-



Pasang katetr IV 2 jalur ukuran besar sekaligus mengambil sampel darah untuk pemeriksaan rutin, kimia darah, dan cross-match serta analisis gas darah (BGA)



-



Beri cairan kristaloid yang sudah dihangatkan dengan tetesan cepat



-



Pasang bidai pneumatik untuk kontrol perdarahan pada pasien-pasien fraktur pelvis yang mengancam nyawa



-



Cegah hipotermia



-



Evaluasi



D. Disability -



Tentukan tingkat kesadaran dengan memakai GCS



-



Nilai pupil besarnya isokor atau tidak, refleks cahaya dan awasi tandatanda lateralisasi



-



Evaluasi dan Re- evaluasi airway, oksigenasi, ventilasi dan circulation



E. Exposure/Enviroment -



Buka pakaian penderita



-



Cegah hipotermia : beri selimut hangat dan tempatkan pada ruangan yang cukup hangat



F. Resusitasi -



Re-Evaluasi ABCDE



-



Dosis awal pemberian cairan kristaloid adalah 1000-2000 ml pada dewasa dan 20 ml/kg pada anak dengan tetesan cepat



-



Evaluasi resusitasi cairan a) Nilailah respon penderita terhadap pemberian cairan awal b) Nilai pertusi organ (nadi, warna kulit, kesadaran, dan produksi urin) serta awasi tanda-tanda syok



27



-



Pemberian cairan selanjutnya berdasarkan respon terhadap pemberian cairan awal a) Respon cepat



-



Pemberian cairan diperlambat sampai kecepatan maintenance



-



Tidak ada indikasi bolus cairan tambahan yang lain atau pemberian



darah -



Pemeriksaan darah dan cross-match tetap dikenakan



-



Konsultasikan pada ahli bedah karena intervensi operatif mungkin



masih diperlukan b) Respon sementara -



Pemberian cairan tetap dilanjutkan ditambah dengan pemberian darah



-



Respon terhadap pemberian darah menentukan tindakan operatif



-



Konsultasikan pada ahli bedah c) Tanpa respon



-



Konsultasikan pada ahli bedah



-



Perlu tindakan operatif sangat segera



-



Waspadai kemungkinan syok non hemoragik seperti tamponade



jantung atau kontusio miokard -



Pemasangan CVP dapat membadakan keduanya



Perkiraan kehilangan cairan dan darah Berdasarkan presentasi penderita semula -



Kehilangan darah sampai 750-1500, 1500-2000>2000 ml



28



-



Kehilangan darah (% sampai 15 %, 15%-30%, 30%-40%>40% volume



darah) -



Denyut nadi 100>120>140



-



Tekanan darah normal, atau menurun, menurun, menurun mmHg



-



Frekuensi pernafasan 14-20-20-30-30-40>35



-



Produksi urin >30 20-30 5-15 tidak berarti ml/jam



-



Status/CNS sedikit, agak cemas, bingung, lesu



-



Mental cemas, cemas, bingung, letharagic



-



Penggantian cairan kristaloid Penilaian awal dan pengelolaan syok Kondisi penilaian



-



Tension



- Diviasi tracheal



-



Pneumothorax -Distensi vena leher



Pengelolaan - Needle decompression - Tube thoracostomy



-Hipersonor - Bising nafas (-) - Massive hemothorax – Deviasi tracheal



- Venous acces



- Vena leher kolap



- Perbaikan volume



- Perkusi:Dullness



- Konsultasi bedah



- Bising nafas (-)



- Tube thoracostomy



- Cardiac tamponade- Distensi vena leher pericardiocentesis - Bunyi jantung jauh



- Venous access



- Ultrasound



- Perbaikan volume



29



- Pericardiotomy - Thoracotomy - Perdarahan



- Distensi abdomen



- Venous access



D. Tambahan pada primary survey dan resusitasi 1. Pasang EKG a. Bila ditemukan bradikardi, konduksi aberan atau ekstrasistole harus dicurigai adanya hipoksia atau hipoperfusi b. Hipotermia dapat menampakan gambaran distritmia 2. Pasang kateter uretra a. Kecurigaan adanya ruptur uretra merupakan kontra indikasi pemasangan kateter urine b. Bila terdapat kesulitan pemasangan kateter karena striktur uretra atau BPH jangan dilakukan manipulasi atau instrumentasi segera konsultasikan pada bagian bedah c. Ambil sampel urine untuk pemeriksaan urine rutine d. Produksi urine merupakan indikator yang peka untuk menilai perfusi ginjal dan hemodinamik penderita e. Output urine normal sekitar 0.5 ml/kg/BB/jam pada anak-anak dan 2 ml/kgBB/jam pada bayi 3. Pasang kateter lambung a. Bila terdapat kecurigaan fraktur basis kranial atau trauma maksilofacial yang merupakan kontra indikasi pemasangan naso gastric tube, gunakan orogastric tube



30



b. Selalu tersedia alat suction selama pemasangan kateter lambung karena bahaya aspirasi bila pasien muntah 4. Monitoring hasil resusitasi dan laboratorium Monitoring didasarkan atas penemuan klinis: nadi, laju nafas, tekanan darah. Analisis gas darah (BGA), suhu tubuh dan output urine dan pemeriksaan laboratorium darah 5.Pemeriksan foto rontgen - Segera lakukan foto thoraks, pelvis dan servikal lateral, menggunakan mesin x-ray portabel bila terdapat kecurigaan trauma abdomen - Pemeriksaan foto rontgen harus selektif dan jangan sampai menghambat proses resusitasi. Bila belum memungkinkan dapat dilakukan pada saat secondary survey - Pada wanita hamil foto rontgen yang mutlak dilakukan tetap harus dilakukan E. Secondary survey Anamnese (khusus pasien trauma) Anamnese yang harus diingat: S : Syndrome A : Alergi M : Mekanisme dan sebab trauma M : Medikasi (obat yang sedang diminum saat ini) P : Past ilness L : Last meal (makan minum terkahir) E : Event/environtment yang berhubungan dengan kejadian perlukaan)



31



G. Tambahan pada secondary survey 1. Sebelum dilakukan pemeriksaan tambahan, periksa keadaan penderita dengan teliti dan pastikan hemodinamik stabil 2. Selalu siapkan perlengkapan resusitasi didekat penderita karena pemeriksaan tambahan biasanya dilakukan diruangan lain 3. Pemeriksaan tambahan yang biasanya diperlukan : -Ct-Scan kepala, abdomen -USG abdomen - Foto ekstremitas - Foto vertebra tambahan - Urografi dengan kontraks



H. Re-Evaluasi penderita 1. Penilaian ulang terhadap penderita dengan mencatat dan melaporkan setiap perubahan pada kondisi penderita dan respon terhadap resusitasi 2. Monitoring tanda-tanda vital dan jumlah urin 3. Pemakaian analgetik yang tepat diperbolehkan I.



Transfer ke pusat rujukan yang lebih baik 1. Pasien dirujuk apabila Rumah Sakit Tk. IV 13.07.01 Wirabuanatidak mampu menangani pasien karena keterbatasan SDM maupun fasilitas serta keadaan pasien yang masih memungkinkan untuk dirujuk 2. Tentukan indikasi rujukan



32



Prosedur rujukan dan kebutuhan penderita selama perjalanan serta komunikasi dengan dokter pada pusat rujukan yang dituju



BAB IV



33



DOKUMENTASI



Semua hasil skrining dicatat di UGD dan poliklinik.



Palu, Februari2018 Kepala Rumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana,



dr. Dudy Kusmartono,Sp B. Mayor Ckm NRP 11010016080375



34



LAMPIRAN 1



KOMPETENSI UNTUK TRANSFER PASIEN DENGAN SAKIT BERAT / KRITIS DERAJAT 3 INTRA- DAN ANTAR-RUMAH SAKIT Semua pasien sakit berat / kritis derajat 3 didampingi oleh 2 orang selama transfer.Satu orang adalah dokter, biasanya spesialis anestesi yang sudah terlatih dalam penanganan jalan napas.Satu orang lagi adalah perawat atau dokter umum. Terdapat standar keterampilan minimal untuk melakukan transfer pasien. Berikut adalah kompetensi yang diperlukan. Dokter,



Harus memiliki:



1.



Minimal 6 bulan pengalaman mengenai perawatan pasien intensif dan



bekerja di ICU 2.



Keterampilan bantuan hidup dasar dan lanjut



3.



Keterampilan menangani permasalahan jalan napas dan pernapasan,



minimal level ST 3 atau sederajat. 4.



Harus mengikuti pelatihan untuk transfer pasien dengan sakit berat /



kritis Perawat,



Harus memiliki:



1.



Minimal 2 tahun bekerja di ICU



2.



Keterampilan bantuan hidup dasar dan lanjut



3.



Harus mengikuti pelatihan untuk transfer pasien dengan sakit berat /



kritis



Peralatan: 1.



Ventilator Dokter harus: a. Memiliki pengetahuan yang cukup terhadap fungsi dan jenis ventilator yang digunakan b. Mampu mengganti baterai



35



c. Mampu mengganti tabung oksigen dan menghitung kebutuhan oksigen pasien Perawat harus: a. mampu mengganti tabung oksigen b. mampu mengganti baterai 2.



Pompa Dokter dan perawat harus: a. Mampu mengganti baterai b. Mampu mengoperasikan jarum suntik / syringe pumps c. Mampu mengatur kecepatan infus dan memberikan bolus cairan / obat



3.



Monitor Dokter dan perawat harus dapat: a. Mendeteksi adanya gelombang yang invasive b. Melakukan pemantauan invasive c. Mengoperasikan EKG d. Mengoperasikan kapnografi e. Mengoperasikan oksimetri denyut



4.



Kantong peralatan medis untuk transfer (transfer bag) Dokter dan perawat harus mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai isi kantong peralatan medis.



5.



Troli transfer Dokter dan perawat harus mengetahui cara mengoperasikan troli dan mengamankan pasien serta peralatan di dalamnya.



6.



Sistem bidai untuk transfer via udara Dokter dan perawat harus mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai cara mengoperasikan sistem ini.



Pengangkutan Pasien.



Dokter dan perawat harus dapat mendemonstrasikancara



mengangkut pasien dengan aman. Komunikasi dan Panduan Dokter dan perawat harus dapat: 1.



Mendemonstrasikan cara berkomunikasi dengan rumah sakit tujuan



dan pusat layanan ambulans. 2.



Membaca dan memahami kebijakan transfer setempat dan nasional



36



3.



Memiliki pengetahuan mengenai struktur kendali dan pemberian



perintah untuk transfer Transfer Dokter dan perawat harus mempunyai pengetahuan yang cukup akanresiko yang dapat terjadi selama melakukan transfer pada pasien dengan sakit berat / kritis via menggunakan kendaraan yang bergerak (baik pada transportasi darat maupun udara), dan waspada akan bahaya yang mungkin terjadi kepada petugas dan atau pasien Penyerahan Pasien Dokter dan perawat harus mengetahui prosedur serah-terima pasien di rumah sakit tujuan. Orientasi Dokter dan perawat telah mengetahui kondisi di dalam kendaraan transportasi yang akan digunakan (ambulans atau pesawat) sebelum melakukan transfer. Panduan Pemantauan Minimal Dokter harus memiliki pengetahuan mengenai panduan pemantauan minimal.



37



LAMPIRAN 2 PERALATAN TRANSFER MINIMALUNTUK ANTAR RUMAH SAKIT 1.



Manajemen jalan napas / oksigenasi (dewasa dan anak) a.



Sistem bag-valve dewasa dan anak dengan reservoir oksigen



b.



Sungkup dewasa dan anak



c.



Penghubung



sistem



bag-valve



dengan



endotracheal



(ETT)/



tracheostomy tube d.



Monitor end-tidal carbon dioxide (dewasa dan anak)



e.



Laringoskop Miller



f.



Stilet / mandrin ETT (dewasa dan anak)



g.



Forceps Magil (dewasa dan anak)



h.



Selang ETT (5.0, 5.5, 6.0, 6.5, 7.0, 7.5, 8.0)



i.



Pegangan laringoskop (dewasa dan anak)



j.



Baterai cadangan dan bola lampu laringoskop



k.



Nasopharyngeal airways (NPA) / Oropharyngeal airways (OPA)



l.



Pisau bedah (scalpel)



m.



Alat krikotiroidotomi



n.



Pelumas / gel



o.



Nasal kanul (dewasa dan anak)



2.



Lem perekat



3.



Nebulizer



4.



Kapas alkohol



5.



Brankar (dewasa dan anak)



6.



Jarum untuk bone marrow (sum-sum tulang belakang) untuk infus pada anak



7.



Pengukur tekanan darah



8.



Winged needle



9.



Telepon genggam



10.



Gel / bantalan elektroda defibrillator



11.



Stik gula darah sewaktu (GDS)



12.



Monitor EKG / defibrillator



13.



Elektroda EKG



14.



Senter dengan baterai cadangan



15.



Pompa infus (infusion pumps)



38



16.



Selang infus



17.



Three-way



18.



Kateter intravena



19.



Cairan infus (normal saline-NS, ringer laktat-RL, dekstrosa 5%)



20.



Spuit



21.



Klem Kelley



22.



Oksimetri denyut



23.



Nasogastric tube (NGT)



24.



Tali penahan untuk ekstremitas



25.



Stetoskop



26.



Suction



27.



Kassa



28.



Tourniquet



29.



Gunting



30.



Tambahan: a.



Alat imobilisasi spinal



b.



Ventilator portabel



39



LAMPIRAN 3



OBAT-OBATAN TRANSFER MINIMALANTAR RUMAH SAKIT (Bila diperlukan) 1.



Adenosine, 6mg/2ml



2.



Albuterol, 2,5mg/2ml



3.



Amiodaron, 150mg/3ml



4.



Atropine, 1mg/10ml



5.



Kalsium klorida, 1g/10ml



6.



Catacaine/hurricaine spray



7.



Dekstrosa 25%, 10ml



8.



Dekstrosa 50%, 50ml



9.



Digoksin, 0,5mg/2ml



10.



Diltiazem, 25mg/5ml



11.



Difenhidramin, 50mg/1ml



12.



Dopamine, 200mg/5ml



13.



Epinefrin, 1mg/10ml (1:10.000)



14.



Epinefrin, 1mg/1ml (1:1.000)



15.



Fosfenitoin, 750mg/10ml



16.



Furosemide, 100mg/10ml



17.



Glucagon, 1mg (vial)



18.



Heparin, 1.000 U/1ml



19.



Isoproterenol, 1mg/5ml



20.



Labetalol, 40mg/8ml



21.



Lidokain, 100mg/10ml



22.



Lidokain, 2g/10ml



23.



Manitol, 50g/50ml



24.



MgSO4, 1g/2ml



25.



Metilprednisolon, 125mg/2ml



26.



Metoprolol, 5mg/5ml



27.



Nalokson, 2mg/2ml



28.



Nitrogliserin IV, 50mg/10ml



40



29.



Nitrogliserin tablet, 0,4mg



30.



Nitroprusid, 50mg/2ml



31.



Normal Saline – NS, 30 ml untuk injeksi



32.



Fenobarbital, 65mg/ml atau 130mg/ml



33.



KCl, 20 mEq/10ml



34.



Prokainamid, 1.000mg/10ml



35.



Natrium bikarbonat, 5mEq/10ml



36.



Natrium bikarbonat, 50mEq/50ml



37.



Akua bidestilata, 30ml untuk injeksi



38.



Terbutalin, 1mg/1ml



39.



Verapamil, 5mg/2ml



Obat-obatan berikut ini ditambahkan ke tas emergency segera sebelum transfer sesuai dengan indikasi pasien: 1.



Analgesik narkose (morfin, fentanil)



2.



Sedasi / hypnosis (lorazepam, midazolam, propofol, etomidat, ketamin)



3.



Agen neuromuscular blocker (suksinilkolin, pankuronium, atrakurium,



rokuronium) 4.



Prostaglandin E1



5.



Surfaktan paru



Kepala Rumkit Tk.IV 13.07.01 Wirabuana,



dr. Dudy Kusmartono,Sp B. Mayor Ckm NRP 11010016080375



41



DAFTAR PUSTAKA Association of Anaesthetists of Great Britain and Ireland (2009).AAGBI safety guideline: interhospital transfer. London Welsh Assembly Government (2009).Designed for life: Welsh guidelines for the transfer of critically ill adult; 2009. Warren J, Fromm RE, Orr RA, Rotello LC, Horst M. (2004).Guidelines for the inter- and intrahospital transport of critically ill patients. American College of Critical Care Medicine.Crit Care Med. 2004;1:256-62. North



West



London



Cardiac



&



Stroke



Network



interhospital transfers: user guide. London: NHS



(2010).Web-based