5 0 70 KB
SKRINING PASIEN DALAM DAN DILUAR RUMAH SAKIT
No Dokumen : RS SANDI KARSA
Halaman 1/2
Ditetapkan oleh : Direktur
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL ( SPO )
Tanggal Terbit Dr. Irwan Gunawan, Sp.B-Onk NIK : Suatu prosedur untuk melakukan skrining pasien di dalam rumah sakit untuk menentukan apakah pasien akan diterima sebagai pasien rawat jalan,rawat inap atau dirujuk. Sebagai acuan untuk mempermudah pelaksanaan skrining pasien di RS Sandi Karsa
Pengertian Tujuan
SK Panduan
Kebijakan Prosedur
No. Revisi :
Skrining di dalam RS: 1. Petugas : DPJP, Perawat UGD, bidan, driver RS Sandi Karsa, Admisi/FO 2. Persiapan alat : tensimeter, stetoscope, termometer, alat kesehatan lain, telepon. 3. Pelaksanaan: a. Petugas cuci tangan b. Dokter UGD/Perawat Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) melakukan asesmen awal medis. c. Dokter UGD melihat hasil pemeriksaan diagnostik imaging ssebelumnya (jika ada) d. Dokter UGD/DPJP membuat permintaan pemeriksaan penunjang diagnostik jika dibutuhkan. e. Sampaikan ke pasien atau keluarga hasil pemeriksaan penunjang. f. Tentukan kebutuhan pasien ( rawat jalan,rawat inap atau rujuk) dan sesuaikan dengan kemampuan Rumah Sakit. g. Sarankan kepada pasien/keluarga untuk dirujuk jika tidak tersedia fasilitas yang dibutuhkan, dokter yang dituju, atau tempat tidur penuh. h. Pada saat admisi tetapkan kebutuhan pelayanan pasien:preventif,paliatif,kuratif dan rehabilitative ( kohorting). i. Bereskan alat-alat dan petugas cuci tangan.
Unit Terkait
j. Dokumentasikan ke rekam medis pasien Skrining Di Luar RS: 1. Petugas : DPJP, Perawat UGD, bidan, driver RS Sandi Karsa, Admisi/FO 2. Persiapan alat : mobil, alat pemeriksaan sederhana, telepon. 3. Pelaksanaan : a. Pasien gawat darurat di luar rumah sakit dan meminta pertolongan pihak rumah sakit maka DPJP jaga / perawat UGD bersama driver mendatangi pasien (dengan mempertimbangkan sumber informasi dan lokasi pasien). b. Dokter jaga / Perawat melakukan assesmen terhadap pasien. c. Sampaikan ke pasien atau keluarga hasil assesmen yang dilakukan. d. Pasien dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. e. Tentukan kebutuhan pasien ( rawat jalan,rawat inap atau rujuk) dan sesuaikan dengan kemampuan Rumah Sakit. f. Sarankan kepada pasien/keluarga untuk dirujuk jika tidak tersedia fasilitas yang dibutuhkan, Dokter yang dituju, atau tempat tidur penuh g. Pada saat admisi tetapkan kebutuhan pelayanan pasien preventif, paliatif, kuratif dan rehabilitative ( kohorting). h. Bereskan alat-alat dan Petugas cuci tangan. i. Dokumentasikan ke rekam medis pasien 1. 2. 3. 4. 5.
DPJP Perawat UGD Petugas Rekam Medik Front Office, Costumer Service Officer, Admisi Sopir Ambulance